belajar dan berbagi

KEWIBAWAAN (GEZAG) DALAM PENDIDIKAN

KEWIBAWAAN (GEZAG) DALAM PENDIDIKAN
A. PENDAHULUAN
Pendidikan bukan sekedar mengajarkan atau mentransfer pengetahuan, atau semata mengembangkan aspek intelektual, melainkan juga untuk mengembangkan karakter, moral, nilai-nilai dan budaya serta didik. Dengan kata lain, pendidikan adalah membangun budaya, membangun peradaban, membangun masa depan bangsa. Karena itu, untuk meningkatkan harkat dan martabat sebuah bangsa pada era global ini, tidak ada jalan lain kecuali dengan meningkatkan kualitas pendidikan.



Dengan meningkatkan kualitas pendidikan maka akan tercipta kesatuan utuh dalam rencana dan gerak langkah pembangunan bangsa di masa depan. Sebab, kualitas pendidikan sangat menentukan kualitas sumber daya manusia suatu bangsa. Kualitas pendidikan mesti bersandar pada segenap aspek yang terdapat dalam diri manusia atau warga negara. Dan yang penting disadari ialah bahwa pendidikan merupakan sebuah proses, sesuatu yang terus diperjuangkan perbaikan dan kemajuannya. Meminjam ungkapan Mendiknas, pendidikan Indonesia adalah sebuah proses pembentukan manusia Indonesia seutuhnya, yang setidaknya akan termanifestasikan dalam tiga hal, penguasaan iptek (ilmu pengetahuan dan ).
Berbicara tentang pendidikan, kita tidak bisa lepas dari pada tenaga pendidik itu sendiri. Agar bisa menjadi tenaga pendidik yang baik dan profesional. Di samping mempunyai atau memiliki ilmu dan seni dalam mendidik, seorang pendidik itu harus memiliki wibawa (gezag). Di dalam makalah ini penulis akan membahas tentang wibwa () di dalam pendidikan.

B. PEMBAHASAN
1. Pengertian Kewibawaan (Gezag)
Gezag berasal dari kata zeggen yang berarti “berkata”. Siapa yang “perkataannya” mempunyai kekuatan mengikat terhadap orang lain, berarti mempunyai kewibawaan atau gezag terhadap orang itu. (Tim Prima Pera: 2006=147)
Gezag atau kewibawaan itu ada pada orang dewasa, terutama pada orang tua. Dapat kita katakan bahwa kewibawaan yang ada pada orang tua (ayah dan ibu) itu adalah asli. Orang tua dengan langsung mendapat tugas dari Tuhan untuk mendidik anak-anaknya. Orang tua atau keluarga mendapat hak untuk mendidik anak-anaknya, suatu hak yang tidak dapat dicabut, karena terikat oleh kewajiban. Hak dan kewajiban yang ada pada orang tua itu keduanya tidak dapat dipisah-pisahkan. Untuk jelasnya dapat penulis kemukakan contoh dibawah ini.
Pada suatu sekolah ada seorang guru yang bernama Bapak Budi yang sangat disegani oleh murid-muridnya. Mereka (murid-murid) sangat takut dan patuh kepadanya. Setiap harinya, sebelum Pak Budi masuk ke dalam kelas, murid-murid sudah duduk dengan tenang dan tertib menantikan Pak Budi itu mengajar. Semua perintah dan larangannya serta nasihatnya yang diberikan kepada murid-muridnya, diturut dan dipatuhi oleh anak-anaknya. Anak-anak hormat kepadanya.
Sebaliknya dengan Bapak Salim yang ada di sekolah itu. Ia kurang disegani anak-anak muridnya. Setiap pak Salim mengajar, anak-anak ada saja yang selalu membuat ribut dalam kelas, sehingga kelas menjadi ribut. Peringatan-peringatan dan nasihat-nasihat yang diberikannya tidak atau kurang dihiraukannya oleh murid-muridnya. Anak-anak tidak merasa segan atau patuh kepadanya. Perintah-perintah atau tugas-tugas yang diberikannya, sering kalau tidak dikerjakan oleh murid-muridnya. Karena itu pak Salim seringkali marah dan menghukum anak dalam kelas. Tetapi anak itu bukan semakin patuh atau menurut kepadanya, bahkan sebaliknya. Anak-anak mau mengerjakan apa yang diperintahkannya karena mereka takut; jadi bukan karena insaf atau percaya kepadanya.
Dari contoh di atas dapat kita mengatakan, bahwa Bapak Budi lebih berwibawa, lebih mempunyai kewibawaan atau gezag daripada Bapak Salim. Anak-anak lebih patuh dan lebih segan terhadap Bapak Budi. Segala sesuatu yang diperintahkan atau dinasihatkan ataupun diperingatkan oleh Bapak Budi, lebih meresap dan lebih mudah serta dengan senang menjalankan daripada Bapak Salim. Atau dengan kata lain: pengaruh yang ditimbulkan oleh Bapak Budi lebih dipatuhi oleh anak-anak.

2. Kewibawaan Orang Tua dan Kewibawaan Guru
a. Orang tua (ayah dan ibu) adalah pendidik yang terutama dan yang sudah semestinya. Merekalah pendidik asli, yang menerima tugasnya dari kodrat, dari Tuhan untuk mendidik anak-anaknya. Karena itu sudah semestinya mereka mempunyai kewibawaan terhadap anak-anaknya.
Adapun kewibawaan orang tua itu terdiri dari 2 sifat :
1) Kewibawaan pendidikan
Ini berarti bahwa dengan kewibawaannya itu orang tua bertujuan memelihara keselamatan anak-anaknya, agar mereka dapat hidup terus, dan selanjutnya berkembang jasmani dan rohaninya menjadi manusia dewasa. Adapun nasihat-nasihat yang dimintanya atau diterimanya dari orang tua meskipun orang yang meminta atau menerima nasihat itu sudah dewasa, dan banyak juga yang dituruti. Tetapi hal itu hendaknya timbul dari hati yang tulus ikhlas, tidak karena keharusan.
2) Kewibawaan keluarga
Orang tua merupakan kepala dari suatu keluarga. Tiap-tiap keluarga merupakan “masyarakat kecil”, yang sudah tentu dalam “masyarakat” itu harus ada peraturan-peraturan yang harus dipatuhi dan dijalankan. Tiap-tiap anggota keluarga harus patuh kepada peraturan-peraturan yang berlaku dalam keluarga itu. Dengan demikian orang tua sebagai kepala keluarga dan dalam hubungan kekeluargaannya mempunyai wibawa terhadap anggota-anggota keluarganya. Kewibawaan keluarga itu bertujuan untuk pemeliharaan dan keselamatan keluarga. Tiap anggota keluarga harus tunduk kepada kewibawaan keluarga, selama ia menjadi anggota keluarga itu. Soal sudah dewasa atau belum, itu bukan soal yang penting lagi.

b. Kewibawaan guru atau pendidik (yang bukan orang tua) menerima jabatannya sebagai pendidik bukan dari kodrat (dari Tuhan), melainkan ia menerima jabatan itu dari pemerintah. Ia ditunjuk, ditetapkan, dan diberi kekuasaan sebagai pendidik oleh negara atau masyarakat. Maka dari itu kewibawaan yang ada padanya pun berlainan dengan kewibawaan orang tua.
Kewibawaan guru atau pendidik juga ada 2 sifat :
1) Kewibawaan pendidikan
Sama halnya dengan kewibawaan pendidikan yang ada pada orang tua, guru atau pendidik karena jabatan berkenaan dengan jabatannya sebagai pendidik, telah diserahi sebagian dari tugas orang tua untuk mendidik anak-anaknya. Selain itu, guru atau pendidik karena jabatan menerima kewibawaannya sebagian lagi dari pemerintah yang mengangkat mereka. Kewibawaan pendidikan yang ada pada guru ini terbatas oleh banyaknya anak-anak yang diserahkan kepadanya, dan setiap tahun berganti murid.
2) Kewibawaan memerintah
Selain memiliki kewibawaan pendidikan, guru atau pendidik karena jabatannya juga mempunyai kewibawaan memerintah. Mereka telah diberi kekuasaan oleh pemerintah atau instansi yang mengangkat mereka. Kekuasaan tersebut meliputi pimpinan kelas; di sanalah anak-anak telah diserahkan kepadanya. Bagi kepala sekolah kewibawaan ini lebih luas, meliputi pimpinan sekolahnya. (Ngalim Purwanto, 2000 : 49)


3. Fungsi Kewibawaan dalam Pendidikan
Pendidikan itu terdapat dalam pergaulan antara orang dewasa dengan anak-anak. Sebab pergaulan antara orang dewasa sesamanya, orang menerima dan bertanggung jawab sendiri terhadap pengaruh-pengaruh pergaulan itu.
Demikian pula pergaulan antara anak-anak dengan anak-anak biarpun sering kali seorang anak menguasai dan dituruti oleh anak-anak lainnya tetapi kekuasaan atau gezag yang terdapat pada anak itu tidak bersifat gezag pendidikan, karena kekuasaan itu tidak tertuju kepada tujuan pendidikan.
Dalam pergaulan baru terdapat pendidikan jika di dalamnya telah terdapat kepatuhan dari si anak, yaitu bersikap menuruti atau mengikuti wibawa yang ada pada orang lain; mau menjalankan suruhannya dengan sadar. Tetapi tidak semua pergaulan antara orang dewasa dengan anak-anak merupakan pendidikan; ada pula pergaulan semacam itu yang mempunyai pengaruh-pengaruh jahat atau pergaulan yang netral saja.
Satu-satunya pengaruh yang dapat dinamakan pendidikan ialah pengaruh yang menuju ke kedewasaan si anak: untuk menolong si anak menjadi orang yang kelak dapat atau sanggup memenuhi tugas hidupnya dengan berdiri sendiri.
Tidak setiap macam tunduk menurut terhadap orang lain (seperti menurut perintah-perintah anak lain) dapat dikatakan “tunduk terhadap wibawa pendidikan”. Bagaimana sikap anak terhadap kewibawaan pendidik? Dalam hal ini Langeveld menjelaskan dengan dua buah kata:
a) Sikap menurut atau mengikut (volagen), yaitu mengakui kekuasaan orang lain yang lebih besar karena paksaan, takut, jadi bukan tunduk atau menuruti yang sebenarnya.
b) Sikap tunduk atau patuh (), yaitu dengan sadar mengikuti kewibawaan, artinya mengakui hak pada orang lain untuk memerintah dirinya, dan dirinya merasa sendiri terikat akan memenuhi perintah itu.
Dalam hal yang terakhir inilah tampak fungsi wibawa pendidikan, yaitu membawa si anak ke arah pertumbuhannya yang kemudian dengan sendirinya mengakui wibawa orang lain dan mau menjalankannya. (Athiyah Alabrasy, 2001 : 55)
4. Kewibawaan dalam Masyarakat dan Kewibawaan dalam Pendidikan
Agar lebih jelas mengenai apa yang dimaksud dengan kewibawaan pendidikan dan bagaimana melaksanakan kewibawaan itu didalam praktek mendidik anak-anak, perlu kiranya penulis adakan perbandingan antara kewibawaan yang berlaku di dalam masyarakat dengan kewibawaan yang berlaku bagi pendidikan.
a. Kewibawaan dalam Masyarakat
1) Dalam masyarakat harus ada wibawa, supaya dapat tercapai maksud masyarakat itu, yaitu: kesejahteraan umum. Di dalam negara (yang berdasar demokrasi) ada 3 badan yang memegang kewibawaan, yaitu badan kekuasaan legisltif, eksekutif dan yudisial.
Anggota-anggota masyarakat adalah orang-orang yang telah “dewasa”, yang berarti bahwa mereka sudah seharusnya mempunyai cukup kesadaran akan keharusan dan faedahnya kewajiban-kewajiban itu mengurangi kebebasan mereka. Jadi mempunyai pengertian tentang norma-norma atau ukuran hidup.
2) Masyarakat menurut atau patuh kepada pendukung-pendukung kekuasaan pemerintah itu bukan karena sempurnanya kepribadiannya, tetapi hanya karena orang-orang itu telah mendapat pengangkatannya untuk menjalankan kewajiban-kewajibannya. Kita menurut kepada seorang bupati; dan sebagai bupati ia berhak mengeluarkan peraturan-peratutan dan melaksanakannya, dengan sendirinya dalam batas-batas kekuasaannya saja.
3) Sebaliknya, pemerintah meminta kita semua mentaati segala peraturannya. Bagaimana kebatinan kita (masing-masing orang) yang sebenarnya – setuju atau tidak, mengeritik atau tidak – pemerintah tidak mengindahkannya, asal kita taat kepada apa yang diperintahkannya. Jadi kekuasaan pemerintah hanya mengenai perbuatan-perbuatan kita yang lahir; selama perbuatan-perbuatan kita yang lahir ini sesuai dengan peraturan-peraturan, kita adalah warga negara yang baik, dan kita telah memenuhi kewajiban kita.
4) Kewibawaan dan pelaksanaan kewibawaan dalam masyarakat tidak menjadi berkurang, melainkan tetap stabil, karena tujuannya ialah hendak mengatur perputaran masyarakat yang baik. Selama kita hidup dalam masyarakat, kita tetap taat di bawah kewibawaannya dan negara tetap akan melaksanakan kewibawaannya di atas kita.

b. Kewibawaan dalam Pendidikan
1) Pelaksanaan kewibawaan dalam pendidikan itu harus bersandarkan perwujudan norma-norma dalam diri si pendidik sendir. Justru karena wibawa itu mempunyai tujuan untuk membawa si anak ke tingkat kedewasaannya, yaitu mengenal dan hidup yang sesuai dengan norma-norma, maka menjadi syaratlah bahwa si pendidik memberi contoh dengan jalan menyesuaikan dirinya dengan norma-norma itu sendiri.
Tidak ada seorang pun yang lebih banyak kewibawaannya daripada mereka yang mewujudkan kewibawaan itu dalam dirinya sendiri.
2) Dalam pendidikan, pertama-tama yang kita tuju ialah bahwa si anak dengan sepenuh kepercayaannya menyerahkan dirinya kepada pendidiknya (orang tuanya), dan dengan demikian mencapai peryesuaian batin. Bila tidak, kita tidak akan dapat mencapai tingkatan di atas dresur, yang berarti si anak hanya mengerjakan apa yang diperintahkan saja, dan kita tidak dapat mencapai: si anak itu mengenal nilai-nilai, dan dengan keyakinan hidup menyesuaikan diri dengan nilai-nilai itu.
3) Wibawa dan pelaksanaan wibawa dalam masyarakat tetap, akan tetapi dalam pendidikan akan selalu menjadi berkurang, dan akhirnya selesai bila telah tercapai tingkat kedewasaan.
Ini tidak berarti bahwa si anak (yang telah dewasa itu) tidak lagiperlu mengakui adanya kewibawaan; sebaliknya dengan kesukarelaan dan keikhlasan sendirilah si anak mengakui adanya wibawa negara, Tuhan, dan berusaha hidup sesuai dengan kewibawaan itu. Itulah arti “kedewasaan” yang tepat. (Ngalim Purwanto, 2000 : 57)

5. Kewibawaan dan Identifikasi
Di atas telah dikatakan bahwa tujuan dari wibawa dalam pendidikan itu ialah, dengan wibawa itu di pendidik hendak berusaha membawa anak itu ke arah kedewasaannya. Ini berarti, secara berangsur-angsur anak dapat mengenal nilai-nilai hidup atau norma-norma (seperti norma-norma kesusilaan, keindahan, ketuhanan dan sebagainya) dan menyesuaikan diri dengan norma-norma itu dalam hidupnya.
Syarat mutlak dalam pendidikan ialah adanya kewibawaan pada si pendidik. Tanpa kewibawaan itu, pendidikan tidak akan berhasil baik.
Dalam setiap masam kewibawaan terdapatlah suatu identifikasi sebagai dasar. Artinya, dalam melakukan kewibawaan itu si pendidik mempersatukan dirinya dengan didik, juga yang dididik mempersatukan dirinya terhadap pendidiknya.
Jadi dalam hal ini identifikasi mengandung dua arti :
a. Si pendidik mengindentifikasi dirinya dengan kepentingan dan kebahagiaan si anak. Ia berbuat untuk anak karena anak belum dapat berbuat sendiri; ia memilih untuknya; jadi untuk anaknya itulah ia mengambil tanggung jawab, yang semestinya menjadi tanggung jawab anak itu sendiri. Jadi si pendidik seakan-akan mewakili kata hati didiknya untuk sementara.
Si pendidik memilih, mempertimbangkan, dan memutuskan untuk anak didiknya. Hal sedemikian dapat dipertanggung jawabkan dan memang perlu, selama si anak itu sendiri belum dapat memilih, mempertimbangkan dan mengambil keputusan untuk dirinya.
Tetapi lambat-laun camput tangan orang tua atau pendidik itu harus makin berkurang. Itulah syarat untuk membuat si anak berdiri sendiri.

b. Si anak mengidentifikasi dirinya terhadap pendidiknya. Identifikasi anak sebagai makhluk yang sedang tumbuh, tentu saja berlain-lainan menurut perkembangan umurnya, menurut pengalamannya.
Pada anak dua kemungkinan cara mengidentifikasi itu :
1) Ia menurut dengan sempurna, tidak menentang; perintah dan larangan dilakukan secara pasif saja. Bahanyanya ialah, di dlam diri anak itu tidak tumbuh kesadaran akan norma-norma sehingga karena itu ia tidak akan mungkin sampai pada tingkatan “penentuan sendiri” (mandiri).
2) Karena ikatan dengan sang pemegang-wibawa (pendidik) terlalu kuat-erat sehingga merintangi perkembangan “Aku” anak itu. Tetapi ikatan yang sangat erat itu dapat juga menimbulkan usaha yang sangat aktif untuk mencapai persamaan dengan pendidiknya: “berbuat seperti apa yang diharapkan dari pendidiknya” atau “si anak ingin menjadi sang pemegang-wibawa” itu. Di sini pun masih ada pula bahayanya, yaitu menututnya itu tidak seperti yang kita kehendaki, yakni memperoleh norma-norma bagi diri pribadinya.

Anak yang menurut dapat memberikan gambaran seakan-akan kita mencapai hasil baik dalam pendidikan kita. Tetapi kita harus ingat, bahwa si anak harus kita didik tidak saja dengan hak, melainkan dengan kwajiban membawa dirinya ke suatu tingkatan untuk makin dapat berdiri sendiri. Jadi hal itu berarti, identifikasi si anak terhadap orang tua atau pendidiknya lambat-laun harus dilepaskan dari sifat perseorangan, dan harus ditujukan kepada norma-normanya. Artinya: si anak harus menunjukkan sifat menurut bukan karena diri si pendidik itu, melainkan karena norma-norma dan nilai-niali dalam pribadi pendidiknya itu; si anak harus ditujukan kepada norma-norma itu. (Ngalim Purwanto, 2008 : 59)

C. KESIMPULAN
1. Wibawa adalah gezag, yang terdapat pada seseorang, wibawa itu tidak di miliki oleh semua orang tetapi hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu. Wibawa atau gezag bisa saja ada pada seseorang mungkin melalui tutur katanya, perbuatannya tingkah laku dan ilmu pengetahuannya.
2. Orang tua adalah pendidik yang utama mereka adalah pendidikan asli, yang menerima tugas dari Tuhan Yang Maha Esa untuk mendidik anak-anaknya oleh karena itu orang tua harus mempunyai wibawa terhadap seluruh keluarganya.
3. Fungsi kewibawaan dalam pendidikan ialah membuat si anak mendapat nilai-nilai dan norma-norma hidup.
4. Indentifikasi pada diri pribadi pendidiknya, dengan demikian kemudian ternyata nilai-nilai dan norma-normanya, kelak dia lebih melepaskan diri dari di sipendidiknya dan lebih lagi mewujutkan dirinya kepada nilai-nilai dan norma itu. 
DAFTAR PUSTAKA

Ainul Yaqin, Pendidikan Multikultural, Nuansa Aksara, Yogyakarya, 2005
Firdaus M.Yunus, Pendidikan Berbasis Realita, Lagung Pustaka, Yogyakarta, 2004
M. Athiyah Al-Abrasyi, Dasar-Dasar Pendidikan, Bulan Bintang, Jakarta, 2001
Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, Remaja Karya, Bandung, 2000
Tim Prima Pena, Kamus Ilmiah Populer, Gita Media Press, Surabaya, 2006


Labels: Makalah

Thanks for reading KEWIBAWAAN (GEZAG) DALAM PENDIDIKAN. Please share...!

9 komentar on KEWIBAWAAN (GEZAG) DALAM PENDIDIKAN

  1. tks..
    pak...saya ngambil artikel ini
    mampir ya di blog saya
    www.mujahiddesa.blogspot.com

    ReplyDelete
  2. Bagus banget artikelnya,, lengkap in note nya ada sama daftar pustakanya jg ada,,,, saya izin copas buat tugas final saya,,,,,, thanks

    Untung Shop | Toko Online Murah
    Iklan Untung | Iklan Baris Gratis
    RasyaShare | Tempat Berbagi Segalanya

    ReplyDelete
  3. pak saya mau ngambil artikel ini ya...

    ReplyDelete
    Replies
    1. untuk buat makalah ya? Silahkan, dan semoga saja makalahnya dapat nilai +

      Delete
  4. pak saya mau ngambil artikel ini ya...

    ReplyDelete

Yang sudah mampir wajib tinggalkan komentar

Back To Top