belajar dan berbagi

RPP PPKN Kelas V

Asal Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester : 5 (lima)/I (satu)
Alokasi Waktu : 1 x 45 menit

A. Kompetensi Dasar
Siswa mampu memahami peraturan Undang-Undang tingkat pusat dan daerah.

B. Hasil Belajar
- Siswa mampu memahami pengertian dan pentingnya perundang-undangan.
- Siswa memahami sumber hukum dan tata urutan peraturan perundang-undangan

C. Indikator:
1. Siswa mampu mengetahui pengertian perundang-undangan.
2. Siswa mampu menyimpulkan sumber hukum dan tata peraturan perundang-undangan.

D. Tujuan Perbaikan
1. Siswa mampu menjawab pertanyaan guru dengan tepat
2. Siswa mampu menjawab pertanyaan guru yang diajukan kepada seluruh kelas.


E. Langkah-Langkah Pembelajaran
a. Kegiatan awal (5 menit)
1. Melakukan tanya jawab tentang peraturan Undang-Undang tingkat pusat dan desa
- Sebutkan kepanjangan PP?
- Sebutkan sumber hukum nasional?

b. Kegiatan inti (30 menit)
1. Guru mengadakan tanya jawab tentang peraturan Undang-Undang
2. Mengapa kita tidak boleh melanggar peraturan pemerintah

c. Kegiatan akhir (10 menit)
1. Siswa bersama-sama guru membuat rangkuman jenis peraturan perundang-undangan
2. Guru memberi pekerjaan rumah kepada siswa gambar orang sedang sidang

F. Alat/Bahan/Sumber Belajar
1. Buku sumber:
a. Buku PPKN kelas V
b. Buku LKS kelas V

G. Evaluasi
Awal :
Proses : mengamati keaktifan siswa dalam menjawab pertanyaan
Akhir :
a. Negara Indonesia adalah negara hukum pernyataan ditegaskan dalam pasal?
b. Peraturan lalu lintas harus ditaati oleh?
c. Sumber hukum nasional adalah?

Kunci jawaban
a. Pasal 1 ayat 3 UUD 1945
b. Semua pengguna jalan
c. Undang-Undang Dasar 1945




Labels: RPP

Thanks for reading RPP PPKN Kelas V. Please share...!

0 Komentar untuk "RPP PPKN Kelas V"

Yang sudah mampir wajib tinggalkan komentar

Back To Top