belajar dan berbagi

Survey Dapat Dollar Gratis

Survey Dapat Dollar Gratis

A.W.Survey merupakan program Bisnis Online yang memberikan bonus dollar bagi membernya yang telah memberikan voting kepada situs-situs yang diiklankan oleh A.W.Survey. Setiap survey dapat $ 1 dan $ 1,25 setiap orang yang menjadi referral/downline kita, dan mendapat bonus >Sign Up sebesar $ 6.


Cara Mendaftar :
O iya... jangan takut, Daftar A.W.Survey GRATIS KOK
1. Klik DISINI
2. Klik Create A Free Account
3. Isi data dengan benar, dan gunakan email yang masih aktif.

Cara Survey:
1. Login dengan username anda.
2. Setelah login, pada halaman utama terdapat :
- Recent News [tentang informasi terbaru]
- The Following Surveys are Available [survey yang tersedia]
- My A.W.Survey Stats [berisi data statistik penghasilan member]
- Redeem Money [cara untuk mencairkan penghasilan dari A.W.Survey]

3. Sebelum melakukan survey perhatikan "The Following Surveys are Available"
4. Jika pada "The Following Surveys are Available" ada survey maka survey akan terlihat tepat di bawahnya. Klik link tersebut.
5. Klik "Start Survey Now", halaman baru akan terbuka.
6. Perhatikan pada halaman tersebut ada 2 buah survey yang harus anda klik.

7. Click Here for Website 1
8. Halaman tersebut akan terbuka.
9. Website tersebut harus anda lihat selama beberapa waktu yang telah ditentukan (lihat diatas halaman website tersebut. (Anda tidak melakukan apa-apa pada halaman tersebut, tetapi anda hanya cukup melihat-lihat saja, agar bisa memberikan review)
10. Kemudian tutup halaman tersebut, dan kembali ke halaman AW.Survey
Silahkan berikan review dengan bahasa Inggris, tentang halaman yang telah anda lihat tadi.

11. Teruskan dengan survey yang lain website 2 sampe selesai.
12. Setelah selesai menulis review, klik Click Here to Submit BOTH Reviews.
13. Tunggu proses selesai sampai muncul petunjuk bahwa Anda sudah dibayar untuk survey ini.
14. Proses survey Anda telah selesai, coba anda lihat jumlah dollar Anda....

Waaah lumayan, baru sudah dapat dolar segitu....
15. Untuk mendapatkan dollar selanjutnya, Anda harus sering-sering Login, dan lakukan survey seperti yang kita lakukan tadi.
Anda penasaran...?
Jangan lupa biaya daftar gratis.
Dollar Gratis Dari PTC

Dollar Gratis Dari PTC

PTC itu apa ya..?
PTC merupakan singkatan dari Pay To Click, artinya kita akan dibayar oleh website penyedia layanan PTC setiap kita meng-klik iklan yang mereka hadirkan. Waktu yang dibutuhkan untuk menunggu selesai loading halaman yang kita klik biasanya 30 detik, setelah itu akan muncul Pesan “Your account has been credited. Thank You!”, bila sudah muncul pesan tersebut berarti akun kita telah terisi uang .


Bagaimana cara mengikutinya ?
(kita ambil contoh usdcenter.com)

1.Klik Sign Up
2.Kemudian masukkan email anda yang masih aktif.
3.Setelah anda memasukkan nama email lalu buka email anda, pada email anda terdapat sebuah mail dari usdcenter.com.

4. Klik url yang ada pada mail anda (seperti gambar diatas yang diberi tanda panah)
5. Seteleh klik url tersebut, anda akan di bawa ke halaman usdcenter.com
6. Lengkapi data-data anda pada halaman tersebut.

7. Kemudian klik Sigup
8. Secara otomatis anda akan mendapat email lagi dari usdcenter, yang berisi informasi tentang username dan password. Anda siap untuk login dan tentunya siap juga untuk mendapatkan Dollar Gratis

9. Caranya anda cukup login dan klik Paid to Click pada halaman tersebut.

10.Klik Paid to Click, nanti anda akan melihat beberapa banner yang siap untuk di klik dan setelah di klik anda harus menunggu beberapa detik sampai muncul “Your account has been credited. Thank You!”. Jika sudah muncul “Your account has been credited. Thank You!” lalu anda siap untuk meng-klik banner lainnya yang ada di bawah bennar pertama dan seterusnya (pada halaman Paid to Click). Dan ingat klik sampai banner-banner tersebut habis, biar dollarnya banyak.

11. Anda telah selesai meng-klik banner-bannernya bukan…? Coba lihat dollar anda. O iya, cara lihatnya klik My Earning. (Lihat pada gambar yang terdapat di nomor 9). Pada halaman tersebut akan terlihat dollar yang sudah kita dapat.

Anda penasaran…? Coba saja daftar UNTUK DAFTAR KLIK SINI YA.

Wallahu a'lam
MAKALAH TAFSIR AYAT TARBAWY

MAKALAH TAFSIR AYAT TARBAWY

BAB I
PEMBAHASAN


A. Makanan,
Makanan atau tha’am dalam bahasa Al-Qur’an adalah segala sesuatu yang di makan atau dicicipi. Karena itu “minuman” pun termasuk ke dalam pengertian tha’am.



Dapat dikatakan bahwa Al-Qur’an menjadikan kecukupan pangan serta terciptanya stabilitas keamanan sebagai dua sebab utama kewajaran beribadah kepada Allah. Begitu antara lain kandungan firman-Nya dalam surat Quraisy (106) : 3-4
“Hendaklah mereka menyembah Allah, yang memberi mereka makan sehingga terhindar dari lapar dan memberi keamanan dari segala macam ketakutan”.

Dalam pengecualian atau pengharaman harus bersumber dari Allah baik melalui Al-Qur’an maupun Rosul sedang pengecualian itu lahir dan disebabkan oleh kondisi manusia, karena ada makanan yang dapat memberi dampak negatif terhadap jiwa raganya. Atas dasar ini turun perintah-Nya antara lain dalam surat Al-Baqarah (2) : 168

“Wahai seluruh manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa saja yang terdapat dibumi, dan janganlah kamu mengingkari langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu".

Makanan yang diuraikan oleh Al-Qur’an dapat di bagi dalam tiga kategori pokok, yaitu nabati, hewani dan olahan.
1) Tidak ditemukan satu ayat pun yang secara eksplisit melarang makanan nabati tertentu. Surat Abasa yang memerintahkan manusia untuk memperhatikan makanan yang menyebutkan sekian banyak jenis tumbuhan yang telah disiapkan Allah untuk kepentingan manusia dan binatang.
2) Adapun makanan jenis hewani, maka Al-Qur’an membaginya dalam dua kelompok besar, yaitu yang berasal dari laut dan darat. Hewan laut yang hidup di air asin dan tawar di halalkan Allah. Al-Qur’an surat an-Nahl (16) : 14


“Dan dialah (Allah) yang mendudukkan laut untuk kamu agar kamu dapat memakan darinya dagingnya yang segar (ikan dan sebagainya)”.

Adapun hewan yang hidup di darat, maka Al-Qur’an menghalalkan secara eksplisit (unta, sapi, dan kambing) dan mengharamkan secara tegas babi. Namun ini bukan berarti bahwa selainnya semua halal atau haram.
Surat al-An’am (6) : 145


“Tidaklah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepada ku sesuatu yang diharamkan bagi orang-orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau semua itu rijs (kotor) atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah”.
Syarat-syarat penyembelihan yang harus dipenuhi bagi kehalalan memakan binatang-binatang darat secara umum syarat tersebut berkaitan dengan :
a. Penyembelihan.
b. Cara dan tujuan penyembelihan.
c. Anggota tubuh binatang yang harus disembelih.
d. Alat penyembelihan.
Dari surat al-Maidah (5) : 5 yang menegaskan bahwa :

“Makanlah (sembelihan) ahl al-kitab halal untuk kamu”.
3) Makanan olahan
Minuman merupakan salah satu jenis makanan, maka atas dasar itu kita dapat berkata bahwa khamar (sesuatu yang menutup pikiran) merupakan salah satu jenis makanan pula.
Al-Qur’an menegaskan bahwa :

“Dan dari buah kurma dan anggur kamu buat olahan minuman yang memabukkan dan rizki yang baik. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda (kebesaran) Allah bagi orang yang memikirkan”. (QS. An-Nahl (16) : 67.

Ayat ini merupakan ayat pertama yang turun tentang makanan olahan yang dibuat dari buah-buahan, sekaligus merupakan ayat pertama yang berbicara tentang minuman keras dan keburukannya. Ayat tersebut membedakan dua jenis makanan olahan “memabukkan” dan jenis makanan olahan yang baik sehingga merupakan rezeki yang baik.
Minum-minuman keras adalah fenomena yang sangat berbahaya dan sering kita jumpai dalam lingkungan yang tidak memperhatikan akhlak dan tidak mengenal pendidikan Islam.
Berbagai macam bahaya yang ditimbulkan akibat minuman keras :
1. Bahaya kesehatan akal.
2. Bahaya ekonomis.
3. Bahaya kejiwaan, moral dan sosial.
Untuk menanggulanginya gejala penyalahgunaan minuman keras :
1. Pendidikan yang baik.
2. Memberantas penyebabnya.
3. Menghukum pelakunya.
Khamar terambil dari kata khamara yang menuntut pengertian kebahasaan dalam “menutup”. Karena itu makanan dan minuman yang dapat menghantar kepada tertutupnya akal dinamai juga khamar.
Kata halal berasal dari akar kata yang berarti “lepas” atau “tidak terikat” sesuatu yang halal adalah yang terlepas dari ikatan bahaya duniawi dan ukhrawi.
Kata thayyib dari segi bahasa berarti lezat, baik, sehat, menentramkan. Ada juga yang mengartikan sebagai makanan yang mengundang selera bagi yang akan memakannya dan tidak membahayakan fisik dan akalnya. Kita dapat berkata bahwa kata thayyib dalam makanan adalah makanan yang sehat. Profesional dengan aman tentunya sebelum itu adalah halal :
a) Makanan yang sehat adalah makanan yang memiliki zat gizi yang cukup dan seimbang.
Dalam Al-Qur’an disebutkan sekian banyak jenis makanan yang sekaligus dianjurkan untuk di makan misal padi-padian (QS. Al-Sajadah (32) : 27), Al-An’am 6 : 141, lemak dan minyak.

b) Profesional
Dalam arti sesuai dengan kebutuhan pemakan, tidak berlebih, dan tidak berkurang karunia itu Al-Qur’an menuntut orang tua, khususnya para ibu agar menyusui anaknya dengan asi serta menetapkan masa penyusuan yang ideal “mengharamkan yang baik dan halal” mengandung arti mengurangi kebutuhan, sedang “melampaui batas berarti melebihi yang wajar”.
c) Aman
Tuntutan perlunya makanan yang aman. Dirangkainya perintah makan dengan perintah bertakwa. Menuntun dan menuntut agar manusia selalu memperhatikan sisi takwa yang intinya adalah berusaha menghindar dari segala yang mengakibatkan siksa dan terganggunya rasa aman.

B. Merokok
Termasuk kenyataan sosial yang memperihatinkan bahwa merokok merupakan fenomena yang lebih banyak dan tersebar di banding fenomena lainnya.
Untuk mengetahui fenomena ini dari segala aspek ada baiknya penulis membatasinya pada dua hal yang paling penting :
a. Bahaya merokok
Tentang bahaya-bahaya yang timbul akibat merokok ini, ada dua hal yakni:
1. Bahaya kesehatan dan kejiwaan
Para dokter telah menetapkan bahwa merokok dapat mengakibatkan penyakit TBC, kanker paru-paru, lemah ingatan, nafsu makan berkurang dan lain-lain.
Ketika seorang merokok dari jenis-jenis apapun, sekitar 80% sampai dengan 90% asap itu didalam dadanya, di samping menyimpan sisa-sisa pembakaran tembakau berupa ter-ter yang tertimbun di seluruh saluran pernapasan.

b. Merokok dalam pandagan syrak
Adapun hal-hal yang berkaitan dengan syara’ dalam masalah merokok ini dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Sudah menjadi kesepaktan para rukaha dan para iman mujtahid, bahwa setiap penyebab bahaya yang dapat menjurumuskan ke dalam kehancuran, wajib dijauhi dan haram di kerjakan.
2. Bagi kalangan yang berfikir dengan berjiwa sehat merokok termasuk masalah yang buruk, karena berbahaya terhadap jasmani dan menyebabkan bau tak sedap pada mulut.
3. Selain itu merokok juga dapat melemahkan otak dan fisik.
c. Cara Penanggulangannya
Cara penanggulangan pertama dibebankan kepada negara melalui media massa secara luas, seperti surat-surat kabar, majalah, siaran radio dan televisi yang melarang merokok yang terus-menerus memberikan penerangan tentang besarnya bahaya kepada para pemuda dan masyarakat luas.


DAFTAR PUSTAKA


Shihab M. Quraish, Wawasan Al-Qur’an, Mizan, Bandung, 2003
Ulinan Abdullah Nashib, Pendidikan Anak Dalam Islam, Pustaka Amani, Jakarta, 2002

MAKALAH TAFSIR AYAT TARBAWY

Koleksi Template

Berikut ini adalah koleksi template gratis untuk bloggeryang diambil dari beberapa link. Silahkan anda download secara gratis.







Cara daftar paypal gratis

Cara daftar paypal gratis
"PayPal" adalah salah satu alat pembayaran (Payment procesors) menggunakan internet yang terbanyak digunakan didunia dan teraman. Pengguna internet dapat membeli barang di ebay, lisensi software original, keanggotaan situs, urusan bisnis, mengirim dan menerima donasi/sumbangan, mengirim uang ke pengguna PayPal lain di seluruh dunia dan banyak fungsi lainnya dengan mudah dan otomatis menggunakan internet, PayPal mengatasi kekurangan dalam pengiriman uang tradisional seperti Cek atau Money order yang prosesnya dapat memakan waktu PayPal seperti rekening bank, pertama anda membuat account, lalu mengisi account tersebut dengan dana dari kartu kredit atau transferan dana dari account Paypal orang lain ke paypal balance anda, dan anda sudah dapat menggunakan account PayPal untuk bertransaksi.

Berikut cara membuat paypal
:
1. Klik Bisnis Paypal lalu cari menu register ke menu register / Sign Up.

2. Pilih negara Indonesia


3. Masukkan data-data yang diminta oleh Paypal,



Jika Anda diminta untuk memasukkan data Credit Card, masukkan saja jika Anda mempunyainya. Jika tidak, kosongkan saja.



Klik pada tombol “I agree, create my account”.

4. Jika telah berhasil pendaftaran Anda, maka Anda akan langsung menuju ke halaman member area.



Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

Account Paypal Anda sekarang sudah siap digunakan, tapi belum verified (belum terbukti bahwa Anda adalah orang yang Asli). Cara melakukan Verifikasi Anda perlu memakai Kartu Kredit VISA.

Dan segera daftarkan diri anda agar Anda lebih mudah mendapatkan arahan. Terdapat beberapa ebook yang bisa di dowload secara gratis (tapi daftar dulu lho baru bisa download.
Cara membuat Akun Paypal

Cara Membuat Label

Setelah berhari-hari mencoba dan mencoba akhirnya ketemu juga "cara membuat label". Ternyata gampang, tapi dibilang gampang kalau belum tau ya tetap payah.

"Label pada Blogspot" bisa juga disebut sebagai kategori dari artikel yang dibuat, label ini dibuat untuk mengelompokkan artikel berdasarkan jenis dan gunanya untuk memudahkan kita dan pembaca untuk mencari artikel tertentu. Misalnya : Artikel, Bisnis, Makalah, Berita, Photo, atau yang lainnya.

Cara membuat label
1. Untuk tahap pertama anda harus menuliskan nama-nama label yang dinginkan. Misalnya : Artikel, Makalah, Tips dan Trik, Tutorial.

2. Jika sudah dituliskan nama label, sebelum memposting anda tinggal memilih nama label yang diinginkan sesuai kategori dengan mengklik Show all

Setelah klik Show all, maka akan keluar seperti gambar dibawah ini:


Cara menampilkan di Sidebar?
Untuk pengguna template baru, Label (kategori) bisa di tampilkan di sidebar, dan terkadang element label ini sudah tersedia ketika baru memasang template. Jika element label belum tersedia, bisa membuatnya sendiri, silahkan ikuti langkah - langkah berikut ini :

1. Sign in di blogger
2. Klik menu Layout
3. Klik menu Add a Gadged
4. Klik tulisan Tambahkan sebuah Elemen Halaman

6. Tulisan Labels di samping tulisan Judul bisa rubah menjadi Kategori jika mau merubahnya
7. Pilih radio button yang diinginkan di samping tulisan Menyortir, Alfabetik : jika kategori ingin di tampilkan sesuai dengan abjad alfabetik ( dari A --> Z ), Berdasarkan Frekuensi : jika kategori ingin ditampilkan sesuai dengan banyaknya label (kategori)
8. Klik tombol yang bertuliskan SAVE


9. Selesai.

Cara Membuat Label
INI DIA YANG GRATIS LAGI

INI DIA YANG GRATIS LAGI

Anda ingin mendapatkan :
1. iPod Touch 8GB,
2. Canon IXUS 70, Samsung Digimax i7,
3. Sony DSC-N2,
4. Nikon Coolpix P5000,
5. Canon EOS 400D,
6. iPod Classic 80GB, atau
7. Samsung Digimax i6


Cukup dengan mencari beberapa referal. Lebih jelasnya KLIK DISINI

Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia

Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

I.I. Latar Belakang dan Masalah
Bahasa Indonesia adalah salah satu kebanggaan bangsa kita, sebab-sebabnya sangat jelas, tanpa bahasa nasional itu, kemerdekaan tidak akan tercapai dan persatuan bangsa tidak akan tergalang. Namun, tampaknya kebanggaan itu tidak di sertai sikap kritik untuk menelaah bagaimana hal itu dapat terjadi dan apa yang dapat kita petik sebagai pengalaman kemajuan bangsa pada masa-masa yang akan datang.


Dengan kata lain, kajian tentang sejarah bangsa Indonesia masi kurang/tidak sungguh-sungguh diminati orang,maka dengan makalah ini akan mengarang tentang sejarah bahasa Indonesia tersebut, yang mulai di gunakan pertam akali pada sumpah pemuda tanggal 28 oktober 1928.
Dari pendahuluan di atas dapat di rumuskan beberapa masalah yaitu:
1. Bagaimana sejara terbentuknya bahasa Indonesia.
2 Apa yang menyebabkan bahasa melayu di pilih sebagai bahasa pemersatu yaitu bahasa Indonesia.
3. Apa saja yang dapat di lakukan untuk membina dan mengembangkan bahasa Indonesia.

1.2. Ruang lingkup
Ruang lingkup bahasa ini adalah pembahasa tentang sejarah perkembangan bahasa Indonesia. Dalam hal ini pembahasan menitik beratkan pada awal mulanya lahirnya bahasa Indonesia yang dipakai sampai saat ini oleh warga Negara Indonesia sebagai bahasa persatuan.

1.3. Tujuan penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui bagaimana sejarah terbentuknya bahasa Indonesia.
2. Untuk mengetahui mengapa bahasa melayudipilih sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia.
3. Untuk mengetahui apa saja yang dapat dilakukan untuk membina dan mengembangkan bahasa Indonesia.

1.4. Manfaat penulisan
Adapun manfaat penulisan adalah sebagai berikut :
1. Memberikan informasi kepada pembaca tentang sejara perkembangan bahasa indonesia
2. Sebagai ajang berpikir ilmiah dan kreatif bagi penulisa.

1.5. Metode penulisan
Makalah iini disusun dengan menggunakan metode kepustakaan,untuk mendapatkan data-data dari sumber pustaka.

BAB II
SEJARAH PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA


2.1. Bahasa Melayu
Telah dikemukakan pada beberapa kesempatan, mengapa bahasa melayu dipilih menjadi bahasa nasional bagi negara Indonesia yang merupakan suatu hal yang menggembirakan. Dibandingkan dengan bahasa lain yang dapat dicalonkan menjadi bahasa nasional, yaitu bahasa jawa (yang menjadi bahasa ibu bagisekitar setengah penduduk Indonesia), bahasa melayu merupakan bahasa yang kurang berarti.
Di Indonesia, bahasaitu diperkirakan dipakai hanya oleh penduduk kepulauan Riau, Linggau dan penduduk pantai-pantai diseberang Sumatera. Namun justru karena pertimbangan itu jualah pemilihan bahasa jawa akan selalu dirasakan sebagai pengistimewaan yang berlebihan. Alasan kedua, mengapa bahasa melayu lebih berterima dari pada bahasa jawa, tidak hanya secara fonetis dan morfologis tetapi juga secara reksikal, seperti diketahui, bahasa jawa mempunyai beribu-ribu morfen leksikal dan bahkan beberapa yang bersifat gramatikal.
Faktor yang paling penting adalah juga kenyataannya bahwa bahasa melayu mempunyai sejara yang panjang sebagai ligua France. Dari sumber-sumber China kuno dan kemudian juga dari sumber Persia dan Arab, kita ketahui bahwa kerajaan Sriwijaya di sumatera Timur paling tidak sejak abad ke -7 merupakan pusat internasional pembelajaran agama Budha serta sebuah negara yang maju yang perdagangannya didasarkan pada perdagangan antara Cina, India dan pulau-pulau di Asia Tenggara.
Bahas melayu mulai dipakai dikawasan Asia Tenggara sejak Abad ke-7. bukti-bukti yang menyatakan itu adalah dengan ditemukannya prasasti di kedukan bukit karangka tahun 683 M (palembang), talang tuwo berangka tahun 684 M (palembang), kota kapur berangka tahun 686 M (bukit barat), Karang Birahi berangka tahun 688 M (Jambi) prasasti-prasasti itu bertuliskan huruf pranagari berbahasa melayu kuno. Bahasa melayu kuno itu hanya dipakai pada zaman sriwijaya saja karena di jawa tengah (Banda Suli) juga ditemuka prasasti berangka tahun 832 M dan dibogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa melayu kuno.
Pad zaman Sriwijaya, bahasa melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan , yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa melayu dipakai sebagai bahasa perhubungan antar suku di Nusantara. Bahasa melayu dipakai sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar nusantara.
Informasi dari seorang ahli sejara China I-Tsing yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain menyatakan bahwa di Sriwijay ada bahasa yang bernama Koen Loen (I-Tsing : 63-159), Kou Luen (I-Tsing : 183), K’ouen loven (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Ali Syahbana, 1971 : 0001089), Kun’lun (parnikel, 1977 : 91), K’un-lun (prentice 1978 : 19), ayng berdampingan dengan sanskerta. Yang dimaksud dengan Koen-Luen adalah bahasa perhubungan (lingua france) dikepulauan nusantara, yaitu bahasa melau.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa melayu tampak makin jelasa dari, peninggalan-peninggalan kerajaan islam, baik yang berupa batu tertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujah, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil-hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti syair Hamzah Fansuri, hikayat raja-raja Pasai, sejarah melayu, Tajussalatin dan Bustanussalatin. Bahasa melayu menyebar kepelosok nusantara bersama dengan menyebarnya agama islam diwilayah nusantara bahasa melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antara pulau, antara suku, antara pedagang, antar bangsa, dan antar kerajaan karena bahasa melayu tidak mengenal tutur.

2.2. Bahasa Melayu Menjadi Bahasa Indonesia
Bahasa melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Bahasa melayupun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komikasi rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928.
Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan. Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa disamping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu cirri cultural, yang kedalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.

2.2.1. Peristiwa-peristiwa yang mempengaruhi perkermbangan bahasa Indonesia
1. Budi Otomo
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang merupakan organisasi yang bersifat kenasionalan yang pertama berdiri dan tempat terhidupnya kaum terpelajar bangsa Indonesia, dengan sadar menuntut agar syarat-syarat untuk masuk ke sekolah Belanda diperingan,. Pada kesempatan permulaan abad ke-20, bangsa Indonesia asyik dimabuk tuntutan dan keinginan akan penguasaan bahasa Belanda sebab bahasa Belanda merupakan syarat utam untuk melanjutkan pelajaran menambang ilmu pengetahuan barat.

2. Sarikat Islam
Sarekat islam berdiri pada tahun 1912. mula-mula partai ini hanya bergerak dibidang perdagangan, namun bergerak dibidang sosial dan politik jga. Sejak berdirinya, sarekat islam yang bersifat non kooperatif dengan pemerintah Belanda dibidang politik tidak perna mempergunakan bahasa Belanda. Bahasa yang mereka pergunakan ialah bahasa Indonesia.

3. Balai Pustaka
Dipimpin oleh Dr. G.A.J. Hazue pada tahu 1908 balai pustaku ini didirikan. Mulanya badan ini bernama Commissie Voor De Volkslectuur, pada tahun 1917 namanya berubah menjadi balai pustaka. Selain menerbitkan buku-buku, balai pustaka juga menerbitkan majalah.
Hasil yang diperoleh dengan didirikannya balai pustaka terhadap perkembangan bahasa melau menjadi bahasa Indonesia dapat disebutkan sebagai berikut :
a. Meberikan kesempatan kepada pengarang-pengarang bangsa Indonesia untuk menulis cerita ciptanya dalam bahasa melayu.
b. Memberikan kesempatan kepada rakyat Indonesia untuk membaca hasil ciptaan bangsanya sendiri dalam bahasa melayu.
c. Menciptakan hubungan antara sastrawan dengan masyarakat sebab melalui karangannya sastrawan melukiskan hal-hal yang dialami oleh bangsanya dan hal-hal yang menjadi cita-cita bangsanya.
d. Balai pustaka juga memperkaya dan memperbaiki bahasa melayu sebab diantara syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh karangan yang akan diterbitkan di balai pustaka ialah tulisan dalam bahasa melayu yang bersusun baik dan terpelihara.

4. Sumpah Pemuda
Kongres pemuda yang paling dikenal ialah kongres pemuda yang diselenggarakan pada tahun 1928 di Jakarta. Pada hal sebelumnya, yaitu tahun 1926, telah pula diadakan kongres p[emuda yang tepat penyelenggaraannya juga di Jakarta. Berlangsung kongres ini tidak semata-mata bermakna bagi perkembangan politik, melainkan juga bagi perkembangan bahasa dan sastra Indonesia.
Dari segi politik, kongres pemuda yang pertama (1926) tidak akan bisa dipisahkan dari perkembangan cita-cita atau benih-benih kebangkitan nasional yang dimulai oleh berdirinya Budi Utomo, sarekat islam, dan Jon Sumatrenan Bond. Tujuan utama diselenggarakannya kongres itu adalah untuk mempersatukan berbagai organisasi kepemudaan pada waktu itu.
Pada tahun itu organisasi-organisasi pemuda memutuskan bergabung dalam wadah yang lebih besar Indonesia muda. Pada tanggal 28 Oktober 1928 organisasi pemuda itu mengadakan kongres pemuda di Jakarta yang menghasilkan sebuah pernyataan bersejarah yang kemudian lebih dikenal sebagai sumpah pemuda. Pertanyaan bersatu itu dituangkan berupa ikrar atas tiga hal, Negara, bangsa, dan bahasa yang satu dalam ikrar sumpah pemuda.
Peristiwa ini dianggap sebagai awal permulaan bahasa Indonesia yang sebenarnya, bahasa Indonesia sebagai media dan sebagai symbol kemerdekaan bangsa. Pada waktu itu memang terdapat beberapa pihak yang peradaban modern. Akan tetapi, tidak bisa dipumgkiri bahwa cita-cita itu sudah menjadi kenyataan, bahasa Indonesia tidak hanya menjadi media kesatuan, dan politik, melainkan juga menjadi bahasa sastra indonesia baru.

2.3. Upaya peningkatan dan pengembangan bahasa Indonesia
Bahasa adalah yang terpadu dengan unsure-unsur lain didalam jaringan kebudayaan. Pada waktu yang sama, bahasa merupakan sarana pengungkapan nilai-nilai bedaya. Pikiran dan nilai-nilai kehidupan kemasyarakatan. Perkembangan kebudayaan Indonesia kearah peradaban modern sejalan dengan kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut adanya perkembangan cara berpikir yang ditandai oleh kecermatan, ketepatan, dan kesanggupan menyatakan isi pikiran secara eksplisit.

1. Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dalam kaitannya dengan bidang pendidikan.
Upaya yang dapat dilakukan adalah meminkan peran guru untuk menimgkatkan minat baca sehingga bahasa Indonesia dapat dikembangkan pada semua mata pelajaran.

2. Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dalam kaitannya dengan bidang komunikasi.
Medi massa merupakan salah satu saran ayang pentinng untuk membina dan mengembangkan bahasa Indonesia dlam rangka pembangunan bangsa karena media massa telah memberiakan perkembangan yang berharga dalam pertumbuhan bahasa Indonesia melalui media massa, baik secara tertuis maupun lisan. Ada kata yang cenderung kehilangan maknanya yang sesungguhnya dalam ragam lisan ada lafal baku. Disamping itu, dalam keadaan atau kesempatan tertentu masih dipakai bahasa atau bahasa asing.
3. Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dalam kaitannya dengan bidang kesenian
Bahasa Indonesia yang dipergunakan didalam banyak karya sastra cerita anak-anak, lagu, teater dan film menunjukkan adanya banyak ketimpangan. Dalam hal sastra dan buku anak-anak , hal ini disebabkan oleh penggunaan bahasa yang kurang sempurna dari kebanyakan pengarang kita, disamping masi tidak pastinya peranan redaktur dalam penerbitan.
Pemakaian bahasa Indonesia dalm film lebih banyak merupakan barang dagangan pemburuk keuntungan bagi pengusaha, penulis skenario yang dipilihnya kebanyakan tidak menguasai teknik penulisan yang baik.

4. Pembinaan dan pengembangan bahasa dalam kaitannya dengan bidang ilmu dan, teknologi.
Oleh karena antara bahasa dan alam pemikiran manusia terdapat jalinan yang erat, maka keberhasilan dari pemoderenan itu sangat bergantung kepada corak alam pemikiran manusia Indonesia yang merupakan hasil sintesis antara nilai-nilai yang berakar pada kebudayaan etnis yang tradisional dan nilai-nilai bebudayaan yang melahirkan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Proses sintesis itu dipikirkan sebagai suatu proses yang mempertinggi potensi kreatif yang dapat menjelaskan suatu kebudayaan yang khas Indonesia.

BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Dapat disimpullkan dari makalah ini, bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu. Bahasa melayu dipilih sebagai bahasa pemersatu (bahasa Indonesia) karena :
1. Bahasa melayu menjadi perwakilan karena bahasa melayu mewakili bahasa yang dipakai oleh kelompok kecil yang dibandingkan oleh kelompok besar seperti bahasa jawa. Hal ini untuk menghindari adanya tanggapan pengistimewaan yang berlebihan terhadap bahasa jawa.
2. Bahasa melayu lebih bersifat linguistik dan tidak memiliki tingkat tutur yang sulit.
3. Bahasa melayu mempunyai sejra sebagai “Lingua Frace” yang digunakan pada masa kerajaan sriwijaya mengalami kemajuan /masa kejayaan.

3.2. Saran
Bahasa Indonesia yang kita ketahui sebagai mana dari penjelasan terdahulu memiliki banyak rintangan dan kendala untuk mewujudkan menjadi bahasa pemersatu, bahasa nasional, bahasa Indonesia. Sehingga kita sebagai generasi penerus mampu untuk membina, mempertahankan bahasa Indonesia ini, agar tidak mengalami kemerosotan dan diperguna dengan baik oleh pihak luar.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi Muhsin, 1990. sejarah dan standarisasi bahasa Indonesia. Bandung : sinar baru algesindo. Aripin Z.E,

Sejarah Dakwah

Sejarah Dakwah

1. Pengertian Dakwah
Kata dakwah berasal dari bahasa Arab yang artinya : ajakan, seruan, panggilan, undangan. Jadi, pengertian ilmu Dakwah adalah suatu ilmu pengetahuan yang mengajarkan seni dan tehnik menarik perhatian orang guna mengikuti suatu ideologi dan pekerjaan tertentu. Dengan kata lain, ilmu yang mengajarkan cara-cara mempengaruhi alam fikiran manusia .


Adapun pengertian dakwah menurut islam ialah mengajak umat manusia dengan cara bijaksana untuk mengikuti petunjuk Allah SWT dan Rasul-Nya guna mencapai kebahagian di dunia dan diakhirant. Orang yang menyeru atau pelaksana dakwah disebut “dai”. Jika yang menyeru itu banyak (jama’) disebut “du’ah”.
Syekh Ali Mahfudh mengutarakan pengertian dakwah Islam sebagai berikut ;

“Mendorong manusia untuk melakukan kebaikan dan menuruti petunjuk, menyuruh manusia dari perbuatan munkar agar mereka mendapat kebahagiaan di dunia dan diakhirat”.

2. Sejarah Dakwah
Ada yang mengatakan bahwa sejarah dakwah secara umum dimulai semenjak filosof Yunani sebelum masehi. Tetapi sebenarnya jauh lebih tua dari itu. Sejarahnya adalah dimulai sejak iblis mempengaruhi Nabi Adam dan Hawa dengan propaganda yang sangat menarik dan memikat hati kedua nenek moyang kita itu untuk memakan buah kayu Chuldi yang terlarang itu. Sebagaimana yang dikisahkan di dalam Al-Qur’an surah At-Thoba 120-121:


Artinya : Kemudian syetan membisikkan pikiran jahat kepadanya, dengan berkata “hai Adam maukah saya tunjukkan kepada kamu pohon khuldi dan kerajaan yang tidak akan binasa?” maka keduanya memakan dari buah pohon itu, lalu nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun (yang ada) di syurga. Dan durhakalah Adam kepada Tuhan dan sesatlah ia .

Selanjutnya kita mengetahui bahwa Rasul-Rasul Allah dan para pengikutnya telah menjalankan dakwah suci dengan berbagai cara dan pengorbanan. Kemudian sejarah telah menceritakan pula kepada kita bahwa kaum sufis di Yunani telah mengembara dari suatu tempat ke tempat yang lain untuk mengajarkan pengetahuan tentang politik dan cara memerintah dengan penekanannya terutama kepada kemampuan berpidato dengan demikian berkembanglah kesenian berpidato.
Perkembangan agama hindu di India melakukan pula praktek dakwah ini sepanjang yang tersebut dalam kitab weda. Bangsa Arab sebelum Islam terkenal pula kegemaran dan keahlian mereka dalam seni sastra. Pada umumnya tidak banyak perkembangan dan pertumbuhan ilmu tetapi dalam hal pidato ini banyak juga buku dikarang orang. Diantaranya yang terbaik ‘dasar-dasar Rhetirika” disusun oleh Richgard Whateley. Sedangkan pada zaman modern orang tidak terikat lagi kepada bermacam bentuk yang harus dituruti tetapi tergantung kepada cara penyajiananya yang mudah dimengerti menarik perhatian dan dapat menimbulkan sikap untuk bertindak.
Penulisan mula-mula dilakukan oleh budak jauh sebelum tarikh masehi bangsa-bangsa Mesir, Persia, Hindu, Yunani dan lain-lain, telah menggunakan lembaran “papyrus” (sejenis tanaman yang batangnya segitiga, tingginyua 3-5 meter) dan “pergamen” dibuat mula-mula dikota ppergamos dari kulit hewan kecil yang disamak) untuk jadi kertas tulis. Penulisannya, mula-mula dilakukan oleh budak belian dan penghuni-penghuni biara. Percetakan, baru dimulai pada abad ke 15 di Eropa. Penemuan huruf lepas oleh Johan Guterberg (±1441 M) membawa kemajuan pesat dalam percetakan dan mulailah diterbitkan serta disebarkan secara luas buku-buku yang tercetak.
Surat kabar sebagai bacaan umum mulai timbul sekitar abad ke 17. sebelum itu hanya berupa brosur-brosur yang berisi berita-berita internasional. Pada mulanya surat kabar terbit dalam oplag kira-kira 200 lembar, tetapi sejalan dengan perkembangan industri, penemuan mesin-mesin cetak yang semakin lama semakin maju. Hal itu menimbulkan kehendak memperbanyak jumlah surat kabar.
Film ditemukan pada akhir abad ke-19, yang dimulai dari pembuatan lobang pengintaian yang disediakan untuk melihat gambar-gambar yang bersusun diputar sehingga kelihatan bergerak. Dengan melalui perkembangan yang semakin maju maka ditemukan berbagai alat atau media untuk berita-berita tersebut dapat diketahui masyarakat banyak.
Tetapi sebelumnya pada zaman Rasulullah SAW, belum ada media-media untuk pusat informasi maka dakwah dilakukan dengan cara lisan setelah beliau menerima tuntunan. Dengan datangnya ayat pertama beliau lalu memberikan dakwah kepada kaum kerabat yang terdekat. Tuhan memerintahkan dalam surat Asy-Syura’ ayat 214-216

Artinya : Berilah dakwah kepada kaum kaluargamua yang terdekat dan rendahkanlah dirimu bagi pengikut-pengikutmu yang beriman. Kalau mereka menolak katakanlah ‘aku berlepas diri dari segala apa yang kamu kerjakan’.
Setelah keyakinan demikian diangap kuat, ikatan kemasyarakatan walaupun masih kecil, tetapi telah dapt dianggap mampu menerima tantangan, barulah Tuhan memerintahkan melakukan dakwah dan peribadatan dengan terang-terangan, menurut ayat dalam surat Al- Hijr : 94.


Artinya : Lahirkanlah apa yang diperintahkan kepadamu dan jangan hiraukan tantangan orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.
Memang pada mulanya langsung saja Rasulullah mendapat tantangan, ejekan hinaan dan lain-lain. Tetapi semua itu dihadapi dengan tegas dan sabar .


KESIMPULAN

Pengertian dakwah memiliki 3 arti yaitu :
1. Menurut bahasa yaitu ajakan, seruan, panggilan, undangan.
2. Menurut Ishlah umum ; suatu ilmu pengetahuan yang mengajarkan seni dan teknik untuk menarik perhatian orang guna mengikuti suatu ideologi dan pekerjaan tertentu.
3. Menurut islam; mengajak umat manusia dengan cara bijaksana untuk mengikuti petunjuk-petunjuk Allah SWT dan RasulNya guan mencapai kebahagiaan di dunia dan di Akhirat.
Adapun sejarah dakwah yang dumulai dari zaman dahulu sampai sekarang adalah bermula pada zaman Rasulullah yang memulai dakwahnya dari keluarga atau kaum kerabat yang terdekat dan menjuru kepada masyarakat baik muslim maupun non muslim. Dalam berdakwah di masyarakt ramai memang tantangan, ejekan, hinaan serta yang lainnya sudah merupakan hal yang biasa dan dihadapi dengan bersabar. Selanjutnya perkembangan zaman semakin maju maka hingga sampai sekarang proses berdakwah dapat dilakukan dengan berbagai alat media seperti radio, TV, surat kabar. Yang jelas berita atau informasi tersebut dapat diterima dan sampai kepada khalayak ramai.


DAFTAR PUSTAKA


- Ya’qub, Hamzah. Publisistik Islam, Teknik Dakwah dan Leadership. Bandung CV. Diponegoro, 1986.
- Yahya, Toha, Oman. Islam dan dakwah. Jakarta : Al-Mawardi Prima. 2004.
- Yahya, Thoha, Oman. Ilmu dakwah. Jakrta : Al-Mawardi Prima. 1992.
Sejarah Dakwah
Pengkodifikasian Hadits

Pengkodifikasian Hadits

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Latar belakang penyusunan makalah ini agar pemakalah sendiri tahu apa isi yang dimaksud tentang hadits dan bagaimana penghimpunan dan pengkodifikasian Hadits.



B. Tujuan Penyusunan
Tujuan penyusunan makalah ini yaitu agar mengetahui sejarah dan proses penghimpunan Hadits.

C. Metode Penyusunan
Metode penyusunan makalah ini yaitu dengan cara merangkum dari berbagai buku tentang Ilmu-Ilmu Hadits yang kemudian kami kemas dan kami susun sehingga menjadi sebuah makalah.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Sejarah Hadits
Pada dasarnya ulumul hadits telah lahir sejak dimulainya periwayatan hadits dalam Islam, terutama setelah Rasul SAW wafat. Ketika umat merasakan perlunya menghimpun hadits-hadits Rasul SAW karena adanya kekhawatiran hadits tersebut akan lenyap.
Dasar dan landasan periwayatan hadits dalam Islam dijumpai di dalam Al-Quran dan hadits Rasul SAW.
Pada abad ke-3 hijriah dikenal dengan masa keemasan. Dalam sejarah perkembangan hadits, mulailah ketentuan dan rumusan kaidah Hadits ditulis dan dibukukan.
Pada abad ke-4 dan ke-5 hijriyah mulailah ditulis secara khusus kitab-kitab yang membahas ilmu hadits yang bersifat luas dan lengkap.
Pada abad berikutnya, bermunculanlah karya-karya dibidang ilmu hadits ini yang sampai sekarang menjadi referensi utama dalam membicarakan ilmu hadits.

B. Kodifikasi dan Perkembangannya
Para ulama dan ahli hadits secara bervarisi membagi periode penghimpunan dan pengkodifikasian Hadits tersebut berdasarkan perbedaan pengelompokkan data sejarah yang mereka miliki serta tujuan yang berhak mereka capai.
M. Mustafa Azami yang secara garis besar hanya berkonsentrasi pada pengumpulan dan penulisan Hadits pada abad pertama dan ke-2 H membagi menjadi 4 fase :
1. Fase pengumpulan dan penulisan Hadits oleh para sahabat.
Pada fase ini tercatat sebanyak 50 orang sahabat yang menuliskan Hadits yang mereka terima dari Rasul SAW.
2. Fase pengumpulan dan penulisan Hadits oleh para tabi’in di abad pertama Hijriah.
Sejumlah 49 tabi’in pada fase ini yang memcatat dan menuliskan Hadits Rasul SAW.
3. Fase pengumpulan dan penulisan Hadits pada akhir abad pertama Hijriah dan awal abad ke-2 hijriah.
Pada fase ini sejumlah 87 orang tabi’in dan tabi’i al tabi’in yang mempunyai koleksi dan tulisan tentang Hadits Nabi SAW.
4. Fase pengumpulan dan penulisan Hadits pada abad ke-2 Hijriah.
Pada fase ini terdapat 25 orang ulama yang menghimpun dan menuliskan Hadits.
Hasbi Ashiddieqy membagi menjadi 7 periode yaitu :
1. Periode I, masa turunnya wahyu dan pembentukan masyarakat Islam.
2. Periode II, masa kehati-hatian dan penyedikitan riwayat.
3. Periode III, masa penyebaran Riwayat kedaerah
4. Periode IV, masa penulisan dan pengkodifikasian Hadits.
5. Periode V, masa pemurnian, penshahihan dan penyempurnaan.
6. Periode VI, pemeliharaan, penertiban, penambahan dan penghimpunan.
7. Periode VII, masa penghimpunan, pembahasan dari berbagai tambahan yang masanya berawal dari tahun 656 H sampai sekarang.

C. Pembagian Hadits

1. Pembagian Hadits berdasarkan jumlah perawinya.
a. Hadits Mutawatir
Adalah Hadits yang diriwayatkan oleh orang banyak.
Macam-macam Hadits Mutawatir.
1) Mutawatir Lafzhi
Hadits yang mutawatir lafaz dan maknanya
2) Mutawatir Ma’nawi
Hadits yang mutawatir maknanya saya, tidak pada lafaznya.

b. Hadits Ahad
Adalah Hadits yang jumlah perawinya 1 orang 2 atau lebih selama tidak mencapai jumlah yang terdapat pada Hadits Mutawatir.

2. Pembagian Hadits berdasarkan kwalitas Sanad dan matannya.
a. Hadits shahih
b. Hadits Hasan
c. Hadits daif

3. Pembagian Hadits berdasarkan kedudukan di dalam Hujjah
a. Hadits maqbul
b. Hadits mardud

4. Pembagian hadits berdasar persambungan sanadnya
a. Hadits Muttasil
b. Hadits Munqati’

D. Hubungan Hadits Dengan Al-Qur’an

1. Kedudukan Hadits terhadap Al-Qur’an

Kedudukan Hadits sebagai sumber ajaran Islam. Kedudukan Hadits di dalam Islam merupakan sumber ajaran dan sumber hukum Islam, sebagaimana halnya Al-Qur’an Al-karim.

2. Fungsi Hadits terhadap Al-Qur’an

Pada dasarnya Hadits Nabi SAW adalah sejalan dengan Al-Qur’an karena keduanya bersumber dari wahyu.
Secara garis besar fungsi hadits terhadap Al-Qur’an dapat dibagi 3 :
a. Menegaskan kembali keterangan atau perintah yang terdapat di dalam Al-Qur’an yang sering di sebut dengan fungsi bayar taqrir.
b. Menjelaskan dan menafsirkan ayat Al-Qur’an yang datang secara mujmal, ‘am dan mutlaq.
c. Menetapkan hukum-hukum yang tidak ditetapkan oleh Al-Qur’an.

3. Perbandingan Hadits dengan Al-Qur’an

 Persamaannya :
Hadits dan Al-Qur’an adalah sama-sama sumber ajaran Islam, dan bahkan pada hakekatnya keduanya adalah sama-sama wahyu dari Allah.

 Perbedaannya :
- Bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah dan bersifat mukjizat sedangkan Hadits maknanya bersumber dari Allah lafaznya berasal dari Rasul SAW.
- Membaca Al-Qur’an hukumnya adalah ibadah dan sah membaca ayat-ayatnya didalam shalat sementara tidak demikian halnya dengan hadits.
- Keseluruhan ayat Al-Qur’an diriwayatkan oleh Rasul SAW secara mutawatir. Sedangkan Hadits tidak diriwayatkan secara mutawatir, kalaupun ada hanya sedikit sekali yang mutawatir lafaz dan maknanya sekaligus.



BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Pada dasarnya ulumul Hadits telah lahir sejak dimulainya periwatan Hadits dalam Islam, trutama setelah Rasul wafat. Ketika umat merasakan perlunya menghimpun Hadits-hadits Rasul SAW karena adanya kekhawatiran hadits tersebut akan lenyap.
Para ulama dan ahli hadits secara bervariasi membai periodesasi penghimpunan dan pengkodifikasian hadits tersebut berdasarkan perbedaan pengelompokkan data sejarah yang mereka miliki serta tujuan yang hendak mereka capai.

 Fase pengumpulan dan penulisan Hadits
1. Fase pengumpulan dan penulisan hadits oleh para sahabat.
2. Fase pengumpulan dan penulisan hadits oleh para tabi’in di abas pertama hijriah.
3. Fase pengumpulan dan penulisan hadits pada akhir abad pertama hijriah dan awal abad ke-2 Hijriah.
4. Fase pengumpulan dan penulisan Hadits pada abad ke-2 Hijriah.

 Pembagian Hadits
1. Pembagian hadits berdasarkan jumlah perawinya
2. Pembagian hadits berdasarkan kualitas sanad dan matannya
3. Pembagian hadits berdasarkan kedudukan didalam Hujjah
4. Pembagian Hadits berdasarkan poersambungan sanadnya.

 Perbedaan dan persamaan Hadits dan Al-Qur’an :
- Persamaan : Hadits dan Al-Qur’an sama-sama sumber ajaran Islam.

- Perbedaan : Alqur’an kalam Allah yang bersifat mukjizar sedangkan Hadits maknanya bersumber dari Allah lafaznya berasal dari Rasul

B. Saran
1. Disamping mempelajari ilmu tentang Hadits kita juga dituntut untuk mengetahui sejarah-sejarah Hadits.
2. Pentingnya mempelajari ilmu Hadits sebagai pedoman setelah Al-Qur’an.






DAFTAR PUSTAKA


As. Shalih, Subhi. 1995. Membahas Ilmu-Ilmu Hadits. Jakata : Pustaka Firdaus
Yuslem, Nawir. 2003. Ulumul Hadits. Mutiara Sumber Widya
Shalah, Ibnu. 1972. Ulumul Hadits. Madinah : Al-maktabah Al-Ilmiah.
Pengkodifikasian Hadits
Makalah Peluang Usaha

Makalah Peluang Usaha

Suatu usaha dimulai karena adanya suatu peluang bisnis dan ketertarikan pada keuntungan yang diharapkan dari usaha tersebut. Mewujudkan peluang menjadi kenyataan adalah proses yang memerlukan waktu relatif cukup lama. Waktu yang diperlukan untuk mengatur prasyarat, seperti menjajaki layak tidaknya suatu usaha tersebut, pencarian sumber modal, ketersediaan bahan baku, sumber daya alam dan tenaga kerja yang tersedia serta ketersediaan pasar untuk menyalurkan barang/jasa yang dihasilkan.


Dengan demikian mengidentifikasi peluang-peluang bisnis baru, merupakan suatu hal yang tidak mudah bagi para pengusaha terutama bagi para pemula. Karakteristik dari hal baru tersebut yang membuat pekerjaan menjadi sulit, karena fakta yang diperoleh untuk membuktikan kasus atau yang mendukung untuk berinvestasi hanya sedikit.
Ada 2 fase pendekatan untuk mengidentifikasikan peluang bisnis, yaitu :
1. Fase untuk menemukan gagasan
2. Fase untuk mengidentifikasikan peluang bisnis dalam kaitannya dengan gagasan.

Empat tempat untuk memperoleh gagasan-gagasan peluang bisnis baru, yaitu :
1. Diri sendiri
Sumber gagasan yang paling dekat dan mudah adalah pada diri sendiri. Hanya saja membutuhkan kepekaan.

2. Pelanggan
Sumber kedua, yaitu diperoleh melalui pelanggan. Kita dapat mengetahui kekurangan atau kelebihan produk yang mereka beli. Melalui keluhan ataupun kepuasaan yang mereka sampaikan, dari hal itu kita dapat memperoleh ide untuk membuat produk sesuai dengan yang diinginkan pelanggan.

3. Pasar
Keberhasilan produk disuatu pasar kerap kali dapat melahirkan gagasan yang sukes-sukses. Kita juga bisa melihat peluang dipasar, misalnya produk-produk apa saja yang banyak dibutuhkan konsumen disuatu pasar yang persediaannya terbatas.

4. Produk yang gagal
Sumber ke 4 lahirnya bisnis adalah produk-produk yang gagal. Dengan adanya produk yang gagal kita bisa mengevaluasi yang mendalam atas produk yang gagal, sementara dipasar masih ada permintaan yang cukup besar atas produk-produk yang gagal tersebut. Karena masih banyaknya permintaan produsen bisa menghilangkan ciri-ciri negatifnya.


Selain empat sumber gagasan bisnis tersebut di atas, kita juga bisa mengambil gagasan bisnis dari masalah-masalah yang dihadapi oleh manusia. Empat langkah yang harus diselesaikan dalam menjalankan bisnis :
1. Analisis persoalan
Langkah penting pertama adalah analisis persoalan, mengapa orang yakin bahwa setiap gagasan produk yang dikembangkan akan berhasil dan memberi keuntungan / provit.

2. Analisis situasi
Analisis sitausi ini tujuannya untuk menghasilkan pengetahuan yang perlu untuk menentukan secara tepat apa yang dituntut dalam mengembangkan gagasan agar sukses dipasaran.

3. Merumuskan
Kalau pengetahuan tentang analisis bisnis sudah mencukupi, mulailah dengan langkah ketiga. Merumuskan dan memeriksa hal-hal yang tidak atau belum diketahui yang dapat melahirkan atau justru akan memporak-porandakan gagasan bisnis / usaha.

4. Mensurvei pelanggan sasaran
Langkah keempat, yaitu melakukan riset mengenai pelanggan sasaran. Supaya berhasil, perusahaan harus bisa memproduksi barang yang sifatnya unik, lain dari yang lain sehingga lebih diminati dari pada produk pesaingnya.

Contoh usaha yang sukses (Majalah BISNIS KITA edisi 10/1/Januari 2005).
Mr. Celup,s. Sugiarto, Thomas Linardi dan Mulyadi Wijaya mendapat ide bisnis jualan makanan seafood dari Malaysia, dimana makanan yang dipesan pelanggan dicelupkan dulu dalam adonan panas sebelum disajikan. Ia mengadaptasi dengan nama yang unik, karena melalui tahapan celup, maka menamakan usahanya sebagai Mr. Celup’s. Dengan nama itu, Mr. Celup’s pun dikejar-kejar pemikat yang ingin “mencelup” makanan khas itu. Saat ini, tawaran kerja sama untuk membesarkan nama Mr. Celup’s datang dari berbagai penjuru. Oleh karena itu saat ini Mr. Celup’s mudah ditemui diberbagai kota di Indonesia. Sekalipun ide usaha ini tidak orisinil, tetapi dengan pemilihan nama yang unik, bisnis tersebut meledak.



PENUTUP


Kesimpulan
Suatu usaha dimulai karena adanya suatu peluang bisnis dan ketertarikan pada keuntungan yang diharapkan dari usaha tersebut. 2 fase pendekatan untuk mengidentifikasin peluang bisnis, yaitu :
1. Fase untuk menemukan gagasan
2. Fase untuk mengidentifikasikan peluang bisnis dalam kaitannya dengan gagasan.

Selain 2 fase tersebut di atas terdapat juga 4 tempat untuk menemukan gagasan bisnis:
1. Diri sendiri
2. Pelanggan
3. Pasar
4. Produk yang gagal.


DAFTAR PUSTAKA


- Panji Anoraga: 2007. Pengantar Bisnis. Jakarta : Rineta Cipta.

Makalah Peluang Usaha

Makalah tentang Konstitusi

Makalah tentang Konstitusi

I. KONSEP DASAR KONSTITUSI
1. Pengertian Konstitusi
Konstitusi secara liberal berasal dari bahasa “Prancis” Constituir, yang berarti membentuk. Dalam konteks ketatanegaraan konstitusi dimaksudkan dengan pembentukan suatu negara menyusun dan menyatakan sebuah negara. Konstitusi juga bisa berarti peraturan Dasar (awal) mengenai pembentukan suatu negara.


Dalam bahasa Belanda dikenal “Grondwet” yang berarti Undang-Undang Dasar. Dalam bahasa Jaman dikenal istilah “Grundgesetz”.
Dalam termologi Fiqh Siyasah dikenal dengan “Dustur” dalam konteks konstitusi berarti kumpulan kaidah yang mengatur dasar dan hubungan kerjasama antar sesama anggota masyarakat dalam sebuah negara baik yang tidak tertulis (konvensi) maupun yang tertulis (konstutisi).
Secara umum kontitusi adalah sejumlah aturan-aturan dasar dan ketentuan-ketentuan hukum yang dibentuk untuk mengatur fungsi dan struktur lembaga pemerintahan termasuk dasar hubungan kerja sama antar negara dan masyarakat dalam konsteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi lebih luas dari pada Undang-undang Dasar.

2. Tujuan Konstitusi
Konstitusi merupakan aturan-aturan dasar yang dibentuk dalam mengatur hubungan negara dan warga negara. Bisa juga disebut dengan kontak sosial.


Menurut Sovernin Lohman, konstitusi harus memuat unsur-unsur sebagai berikut :
1) Konstitusi dipandang sebagai perwujudan perjanjian masyarakat (kontak sosial)
2) Konstitusi sebagai piagam yang menjamin hak-hak asasi manusia dan warga negara sekaligus penentuan batas-batas hak dan kewajiban warga negara dan alat-alat pemerintahannya.
3) Konstitusi sebagai forma regemenis yaitu kerangka bangunan pemerintah.


Tujuan-tujuan konstitusi secara ringkas dapat diklasifikasikan menjadi tiga yaitu :
1) Konstitusi bertujuan untuk memberikan batasan-batasan sekaligus pengawasan terhadap kekuasaan politik.
2) Konstitusi bertujuan untuk melepaskan kontrol kekuasaan diri penguasa sendiri.
3) Konstitusi bertujuan memberikan batasan-batasan ketetapan bagi para penguasa dalam menjalankan kekuasaannya.


3. Pentingnya Konstitusi Dalam Suatu Negara
Eksistensi konstitusi dalam kehidupan ketatanegaraan suatu negara merupakan suatu hal yang angat penting, karena tanpa konstitusi bisa jadi tidak akan terbentuknya sebuah negara. Dalam lintasan sejarah sampai abad 21 hampir tidak ada negara yang tidak memiliki konstitusi. Hal ini menunjukkan berapa urgennya konstitusi sebagai perangkat negara. Kusnardi menjelaskan bahwa konstitusi mempunyai fungsi yaitu membagi kekuasaan dalam negara dan sebagai alat untuk menjamin hak-hak warga negara.



4. Kontitusi Demokrasi
Konstitusi demokrasi merupakan aturan yang dapat menjamin terwujudnya demokrasi di negara tersebut sehingga melahirkan kekuasaan atau pemerintah yang demokratis pula. Secara umum konstitusi demokrasi mengandung prinsip-prinsip dasar demokrasi dalam kehidupan bernegara yaitu :
1) Menempatkan warga negara sebagai sumber utama kedaulatan.
2) Matoritas berkuasa dan terjaminnya hak minoritas.
3) Pembatasan pemerintah.
4) Pembatasan dan pemisahan kekuasaan negara.

Prinsip-prinsip konstitusi demokrasi ini merupakan refleksi dari nilai-nilai dasar yang terkandung dalam hak asasi manusia yang meliputi :
1) Hak-hak dasar
2) Kebebasan mengeluarkan pendapat
3) Hak-hak individu
4) Keadilan
5) Persamaan
6) Keterbukaan

II. Sejarah Lahirnya Konstitusi di Indonesia
Sebagai negara berdasarkan hukum, tentu saja Indonesia memiliki konstitusi yang dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945. Eksistensi Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi di Indonesia diterima sebagai landasan hukum bagi pelaksanaan ketatanegaraan di Indonesia.
Dalam saejarahnya Undang-Undang Dasar 1945 dirancang sejak 29 Mei 1945 sampai 16 Juni 1945 oleh Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Badan ini kemudian menerapkan tim khusus yang bertugas menyusun konstitusi bagi Indonesia merdeka yang kemudian dikenal dengan nama Undang-Undang Dasar 1945 (UUD `45). Para tokoh perumus itu antara lain DR. Radjiman Widiodiningrat, Ki Bagus Hadikoesoema atau dan lain-lain.
Latar belakang terbentuknya konstitusi (UUD `45) bermula dari janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia di kemudian hari. Janji tersebut antara lain berisi “ sejak dahulu sebelum pecahnya peperangan Asia Timur Raya, DAI NIPPON sudah mulai berusaha membebaskan bangsa Indonesia dari kekuasaan pemerintah Hindia Belanda”.
Setelah kemerdekaan diraih, kebutuhan akan sebuah konstitusi resmi nampaknya tidak bisa ditawar-tawar lagi, dan segera harus dirumuskan. Sehingga lengkaplah Indonesia menjadi sebuah negara yang berdaulat. Pada tanggal 18 Agustus 1945 atau sehari setelah ikrar kemerdekaan , Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan sidangnya yang pertama kali dan menghasilkan beberapa keputusan di antaranya sebagai berikut :
a. Menetapkan dan mengesahkan pembukaan UUD 1945 yang bahannya diambilkan dari rancangan undang-undang yang disusun oleh Panitia Perumus pada tanggal 22 Juni 1945
b. Menetapkan dan mengesahkan UUD 1945 yang bahannya hampir seluruhnya di ambil dari RUU yang disusun oleh panitia perancang UUD tanggal 16 juni 1945.

Dengan terpilihnya presiden dan wakil presiden atas dasar Undang-Undang Dasar 1945 itu, maka secara formal Indonesia sempurna sebagai sebuah negara. Syarat-syarat yang lazim diperlukan oleh setiap negara telah ada diantaranya yaitu :
a. Rakyat yaitu bangsa Indonesia
b. Wilayah
c. Kedaulatan
d. Pemerintah
e. Tujuan negara
f. Bentuk negara
III. Perubahan Konstitusi
Perubahan konstitusi merupakan suatu hal yang menjadi perdebatan panjang terutama berkaitan dengan hasil-hasil yang diperoleh dari proses perubahan itu sendiri.
Dalam sistem ketatanegaraan modern paling tidak, ada dua sistem yang berkembang dalam perubahan konstitusi yaitu : renewel (pembaharuan) dianut dinegara-negara Eropa kontinental dan amandone (perubahan) seperti diantu negara-negara Anglo-Saxon. Di antara negara yang menganut sistem ini antara lain Belanda, Jerman dan Perancis.
Sedangkan perubaha nyang menganut sistem amandement, adalah apabila suatu konsititusi yang asli tetap berlaku. Dinegara yang menganut sistem ini antara lain adalah Amerika Serikat.
Adapun cara yang dapat digunakan untuk mngubah undang-undang dasar atau konstitusi melalui jalan penafsiran menurut K.C Wheare ada 4 macam.
1. Beberapa kekuatan yang bersifat primer
2. Perubahan yang diatur dalam konstitusi
3. Penafsiran secara hukum
4. Kebiasaan yang terdapat dala mbidang ketatanegaraan.

Menurut Marlan Budiarto, ada 4 macam prosedur dala mperubahan konstitusi yaitu :
1) Sidang Badan Legislatif
2) Referendum atau plebisit
3) Negara-negara bagian dalam negara federal
4) Musyawarah khusus.

Pendapat lain dikemukakan oleh Kaison yang menurutnya perubahan konstitusi dapat dilakukan dengan 2 model yaitu :
1) Perubahan yang dilakukan diluar kompetensi organ Legislatif
2) Dalam sebuah negara federal suatu perubahan konstitusi bisa jadi harus disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat dari sejumlah negara anggota tertentu.

IV. Perubahan Konstitusi di Indonesia
Jika diamati dalam UUD 1945 menyebutkan satu pasal yang berkenaan dengan cara perubahan UUD yaitu pasal 37 yang menyebutkan :
1) Untuk mengubah UUD sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota MPR harus hadir.
2) Putusan diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 jumlah anggota yang hadir.

Pasal 37 tersebut mengandung 3 norma yaitu :
1) Bahwa wewenang untuk mengubah UUD ada pada MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
2) Bahwa untuk mengubah UUD, kuorum yang harus dipenuhi sekurang-kurangnya adalah 2/3 dari seluruh jumlah anggota MPR.
3) Bahwa putusan tentang perubahan UUD adalah syah apabila disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari anggota MPR yang hadir.

Undang-Undag Dasar 1945, pasal 37 ini, jika dihadapkan pada klasifikasi yang disampaikan oleh K.C. Wheare merupakan bentuk konstitusi bersifat “tegar”, karena selain tata cara perubahannya yang tergolong sulit, juga karena dibutuhkannuya suatu prosedur khusus yakni dengan cara By Dhe People Through a Referendum. Akan tetapi kesulitan perubahan konstitusi tersebut menurut K.C. Wheare, memiliki motif-motif tersendiri yaitu :
a. Agar perubahan konstitusi dilakukan dengan pertimbangan yang masuk.
b. Agar rakyat mendapat kesempatan untuk mengumpulkan pandangan sebelum perubahan dilakukan
c. Agar hak-hak perseorangan atau kelompok seperti kelompok minoritas agama atau kebudayaan mendapat jaminan.
Melihat realitas dan kondisi UUD 1945 terutama dengan mengacu pada pasal 27 sekalipun termasuk dalam kategori konstitusi yangsulit dilakukan perubahan tetapi sebenarnya terdapat peluang dan kemungkinan dilakukannya perubahan terhadapa UUD 1945.
Sebagian pihak menghendaki perubahan UUD 1945 dilakukan secara total yakni membentuk konstitusi baru yang menggantikan UUD 1945.

A. AMERIKA SERIKAT
Amerika Serikat merupakan negara yang saat ini dikenal sebagai negara kampiun demokrasi. Warga negaranya mayoritas berasal dari negara Inggris Eropa Kontinentas. (Belanda, Prancis, Jerman, Irlandia, Skotlandia dan Swedia). Sebagai negara besar yang didirikan pada tahun 1774 serta merdeka dari jajahan Inggris tahun 1776.
Pada tahun 1777 negara ini menguasai suatu landasan kerjasama bagi ketiga belas bekas daerah jajahan dalam bentuk Articless Of Confederation. Pengumuman pemerintahan atas dasar Articless Of Federation memaksa para pemimpin negara-negara yang bergabung untuk berfikir lebih jauh. Untuk itu mereka merasa perlu melakukan poerubahan secara fundamental agar berfungsinya suatu pemerintah yangsentralistik tanpa ada gangguan dalam intervensi negara-negara berkembang.
Sementara itu dalam melakukan perubahan (amandemen) dengan memunculkan beberapa syarat yaitu :
a) ½ dari Badan Perwakilan Rakyat negara-negara bagian dapat mengajukan usul agar dijadikan perubahan terhadap konstitusi Amerika Serikat.
b) Untuk keperluan prubahan konstitusi tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Federal harus memanggil sidang Konvensi
c) Konvensi inilah yang melaksanakan wewenang merubah konstitusi.
B. UNI SOVIET
Pada pasal 146 konstitusi stain menyatakan “Amandements to the contitutions of the U.S.S.R shall be Adaptip by a mosortily of not less men two thirds of the votes ineach of the chaambers of the supreme soviet of the U.S.S.R”.
Dari pasal ini jelaslah bahwa pertama wewenag untuk mengubah konstitusi RSUS berada ditangan soviet tertinggi RSUS kedua, keputusan yang berisi perubahan konstitusi asalah sah apabila disetujui oleh sekurang-kurangnya dua pertiga dari masing-masing soviet tertinggi RSUS.
Prosedur yang lebih lengkap adalah di antaranya :
1. Apabila ada rencana untuk mengubah konstitusi maka harus membentuk panitia konstitusi oleh soviet tertinggi.
2. Panitia tertinggi ini harus selalu diketahui oleh tokoh serta orang terkuat partai komunis Uni Soviet.
3. Rancangan perubahan baru yang disusun oleh panitia konstitusi dilaporkan pada presedium Soviet tertinggi untuk disetujui atau ditolak, dan sebagainya.

C. BELANDA
Perubahan konstitusi kerajaan Belanda terjadi beberapa kali, yaitu : pada tahun 1814, 1848 dan 1972. Masalah perubahan konstitusi kerajaan ini di atur dalam Bab (Hoofdustuk) XIII dan terdiri dari 6 Pasal yaitu 193 (210 lama) sampai pada pasal 198 (215 lama).
Cara yang dilakukan dalam rangka perubahan itu adalah dengan pembesaran jumlah anggota staten general parlemen, sebanyak 2 kali lipat.
Keputusan tentang perubahan atau penambahan tersebut adalah sah apabila disetujui oleh sejumlah suara yang sama dengan 2/3 yang hadir. Akan tetapi dalam Grondwet (undang-undang dasar) Belanda tahun 1815 prosedur di atas diperberat yaitu memenuhi kuorum yakni sekurang-kurangnya setengah anggota sidang staten general ditambah satu (UU 1814 Pasal 144). Dengan demikian perubahan undang-undang dasar adalah sah apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya setengah jumlah anggota staten general yang telah dijadikan dua kali lipat di tambah satu.
Makalah tentang Konstitusi
Ilmu Qira'at

Ilmu Qira'at

BAB I
PENDAHULUAN

Ilmu Qira’at adalah ilmu yang mempelajari bagaimana cara membaca Al Qur’an dengan pengucapan lafal-lafal yang baik dan benar. Qira’at adalah bentuk jamak dari kata qira’ah yang secara bahasa artinya bacaan.


Dalam pembahasan ilmu qira’at, sering didapatkan bercampur baurnya pengertian antar qira’at sa’bah dengan diturunkannya Al Qur’an atas tujuh huruf. Orang-orang beranggapan bahwa sa’bah (tujuh huruf) itu identik dengan qira’ah sa’bah (imam tujuh).

BAB II
ILMU QIRA’AT

1. Pengertian Qira’at
Lafal Qira’at adalah bentuk jamak dari Qira’ah yang merupakan bentuk masdar dari Fi’il Madi Qara’a. Menurut bahasa qira’ah artinya becaan, para ahli mengemukakan menurut istilah secara berbeda-beda.
a. Ibn Al Jarazi , mengemukakan bahwa qira’at merupakan pengetahuan tentang cara-cara mengucapkan kalimat-kalimat Al Qur’an dan perbedaannya.

b. Al Shabani, mengemukakan bahwa Al Qur’an oleh seorang imam qara yang berbeda dengan (bacaan imam) lainnya.

2. Latar Belakang Adanya Perbedaan Qira’at
Orang yang pertama menyusun Qira’at adalah salah satu kitab Abu Ubaid Al- Qosim Ibn Salam (wafat tahun 244 H). Beliau telah mengumpulkan para imam qira’at dengan bacaannya masing-masing, para toko lain yang turut melopori lahirnya ilmu Qira’at adalah Abu Hatim Al-sijistany, Abu Ja’far al-Thabary dan Ismail al-Qodhi.
Qira’at ini terus berkembang hingga sampailah pada Abu Bakar Ahmad Ibn Musa Ibn Abbas Ibn mujahid yang terkenal dengan panggilan Ibn Mujahid (wafat tahun 324 H) di Bagdad. Beliaulah yang menyusun dan mengumpulkan Qira’ah sa’bah atau tujuh Qira’at dari tujuh imam yangdikenal di Mekkah, Madinah, Kufah, Basrah, dan Syam. Para tujuh imam dari Qari tersebut adalah :
1) Ibn Amir
Nama lengkapnya Abdullah aal-Yashubi yang merupakan seorang Qodhi di Damaskus pada masa pemerintahan Ibn Abd al-Malik. Beliau berasal dari kalangan tabi’in yang belajar Qira’at dari al-Mughirah Ibn Abi Syihab al-Mahzumi, Usman bin Affan dan Rsulullah SAW. Beliau wafat tahun 118 H Damaskus. Muridnya yang terkenal dalam Qira’at yaitu Hisyam dan Ibn Szakwan.

2) Ibn Katsir
Nam lengkapnya Abu Muhammad Abdullah Ibn Kastir Al-Dary al-Makky. Beliau adalah imam Qira’at di Mekkah dari kalangan tabi’in. Yang pernah hidup bersama sahabat Sbdullah Ibn Zubair, Abu Ayyub al-Anshari dan Annas Ibn Malik. Beliau wafat tahun 291 H, muridnya yang terkenal adalah Al-Bazy (wafat tahun 250 H) dan Qunbul (wafat tahun 291 H).

3) Ashim Al-Khufy
Nama lengkapnya ‘Ashim Ibn Abi Al-Nujud M. Asadi disebut juga Ibn Bahdalan dan nama panggilannya adalah Abu Bakar, beliau seorang tabi’in yang wafat sekitar tahun 127-128 H di Kuffah. Kedua perawinya yang terkenal adalah Syu’ban (wafat tahun 193 H) dan Hafsah (wafat tahun 180 H).

4) Abu Amr
Nama lengkapnya Abu Amr Zabban Ibn A’la Ibn Ammar al-Bashti yang sering juga dipanggil Yahya. Beliau seorang guru besar pada rawi yang wafat di Kuffah pada tahun 154 H.

5) Hamzah al-Kufy
Nama lengkapnya Hamzah Ibn Habib Ibn Imarah al-Zayyat al-Fardh al-Thaimi yang sering dipanggil Ibn Imarah. Beliau berasal dari kalangan hamba sahaya ikrimah Ibn Robbi’ Mthaimi yang wafat di Hawan pada masa khalifah Abu Ja’far al-Manshur tahun 156 H. Kedua perawinya yang terkenal adalah khalaf (wafat tahun 229 H) dan Khallat (wafat tahun 220 H).

6) Imam Nafi
Nama lengkapnya Abu Ruwaim Nafi Ibn Abd Al-Rahman Ibn Abi Na’im al-Laisry. Beliau berasal dari Isfahan dan wafat di Madinah pad tahun 169 H. Perawinya adalah Qolum (wafat tahun 220 H) dan Warassy (wafat tahun 197 H).

7) Al-Kisaiy
Nama lengkapnya Ali Ibn Hamzah. Selain imam Qori beliau terkenal juga sebagai imam nahwu golongan Kufah. Nama panggilannya Abu al-Hasan dan sering juga disebut Kisaiy karena sewaktu berihram beliau memakai kisa. Beliau wafat pada tahun 189 H di Ronbawyan yaitu sebuah desa di negeri Roy dalam perjalanan menuju Khurasan bersama al-Rasyid. Perawinya yang terkenal adalah Abd al-Haris (wafat tahun 242 h) dan Al-Dury (wafat tahun 246 H).

3. Syarat-Syarat Qira’at Yang Mukhobar Dan Jenisnya
Syarat-syarat Qira’at yang muktabar :
1) Qira’at harus sesuai dengan bahasa Arab, walaupun hanya dalam satu segi.
2) Qira’at harus sesuai dengan tulisan (rasm) Usmany, sekalipun hanya dalam satu sisi.
3) Qira’at shahih sanadnya.


Jenis-jenisnya berdasarkan Qira’at yang shahih sanadnya :
1) Mutawatir yaitu Qiraan yang diriwayatkan dan diterima oleh sejumlah banyak orang.
2) Masyhur yaitu Qiraan dengan sanadnya yang shahih, namun jumlah periwayatannya tidak sampai sebanyak mutawatir.
3) Ahad yaitu Qiraan yang sanadnya shahih.


4. Pengaruh Qira’at Terhadap Istinbath
Perbedaan Qira’at dengan qira’at lainnya tidak hanya sebatas dalam perbedaan pengucapan lanjah, akan tetapi mencakup pula pada perbedaan huruf, kata, susunan kalimat, penambahan serta pengurangan dan sejenisnya. Qira’at ini menimbulkan banyak perbedaan. Sehinga turut mempengaruhi dalam mengistimbath hukum.
Dalam melafalkan laamastum sebagian orang ada yang membaca panjang, dan ada yang membaca pendek. Menurut ilmu shorof kedua lafal tersebut memiliki arti yang berbeda. Lafal laamastum (dibaca panjang) yang artinya saling bersentuhan. Sedangkan laa mastum (dibaca pendek) yang artinya menyentuh.
Dilihat dari dua sisi, bacaan tersebut menimbulkan istinbath hukum yang berbeda. Menurut mazhab Hanafi dan Maliki, bersentuhan kulit laki-laki dengan perempuan tidaklah membatalkan wudhu. Pengertian laa mastum 9dibaca panjang) menurut imam Hanafi artinya adalah ijma (hubungan suami istri) sedangkan menurut imam Maliki maksudnya dalah bersentuhan dengan disertai syahwat. Menurut mazhab Safi’i, sekedar bersentuhan kulit dengan lawan jenis diangap membatalkan wudhu.

5. Membuat Analis Tentang Al-Qur’an di Turunkan Dalam Tujuh Huruf dan Relevansinya Dengan Qira’at
Sejak dibukukannya Qira’at sab’ah oleh imam Mujahid, orang-orang beranggapan bahwa yang dimaksud hadits Muhammad Saw. Yang menyatakan diturunkannya Al Qur’an atas Sab’ah Ahruf (tujuh huruf) adalah qiraan sab’ah yang dinukil dari imam tujuh yang terkenal dikalangan Qori. Anggapan seperti keliru, karena kedua istilah ini meiliki pengertian dan hakikat yang berbeda.
Oleh karena itu, Abu Al-Abbas Ibn Ammar (wafat tahun 430 H), seorang Muari besar. Mencela keras Ibn Mujahid dan mengatakan bahwa usaha itu akan menimbulkan sangkaan bahwa Qira’at yang tujuh itulah yang dimaksud oleh Hadits. Dia mengatakan bahwa alangkah baiknya kalau dikumpulkan itu kurang atau lebih dari tujuh, supaya hilang dari kesamaran itu, Ash Shiddiqie (1972;133). Sekalipun ilmu Qira’at ini lahir dari kandungan sab’ah ahruf, namun keberadaan sab’ah ahruf secara mutlak lebih umum ketimbang Qira’at sab’ah.

6. Mengungkapkan Contoh-Contoh Pengaruh Perbedaan Qira’at Terhadap Penafsiran Al-Qur’an
1) Perbedaan nama-nama dalam bentuk mufrad, muzakkar dan cabang-cabangnya. Contoh firman Allah SWT.

Lafal  bentuk mufrad ini, dibaca juga jamak 

2) Perbedaan dari segi penambahan dan pengurangan.
Contoh : Firman Allah
•
Dibaca dengan membuang lafal maa dan khalada
•
3) Perbedaan dalam ibdall (penggantian) baik berupa ibdall huruf dengan huruf atau ibdal lafal dengan lafal.
••
Lafal nunsyizuna dibaca pula dengan dengan

mematankan dan huruf zay diganti dengan ra.
Contoh dalam bentuk lafal
•• Ibn Mas’ud
membacanya dengan •










PENUTUP


Uraian yang penulis paparkan sejak awal hingga akhir bertujuan menjelaskan secara utuh tentang Ilmu Qira’at. Kemudian dapat disimpulkan bahwa :
a. Qira’at adalah cara pengucapan lafal-lafal yang terdapat dalam bacaan Al Qur’an
b. Syarat Qira’at yan muktabar
- Qira’at harus sesuai dengan bahasa Arab, walaupun hanya dalam satu segi
- Qira’at harus sesuai dengan tujuan (Rasm) Usmani
- Qira’at shahih sanadnya.


Ilmu Qira'at
Bahasa dan Pola Perkampungan Adat Budaya Jambi

Bahasa dan Pola Perkampungan Adat Budaya Jambi

Bahasa dan Pola Perkampungan Adat Budaya Jambi


BAB I


BAHASA JAMBI

Masyarakat Jambi memakai bahasa percakapan sehari-hari yakni bahasa Melayu Jambi, masyarakat tradisional Jambi yakni suku anak dalam atau yang biasa kita kenal dengan istilah (kubu) masih memiliki bahasa Melayu Jambi yang belum banyak dipengaruhi oleh unsur dari luar.

Artinya para Suku Anak Dalam (kubu) atau masyarakat tradisional Jambi masih memakai bahasa Jambi asli dikarenakan mereka masih suka hidup secara tradisional dan tinggal di hutan-hutan. Jadi mereka belum berinteraksi/bergaul dengan masyarakat luar.

Seperti yang kita lihat disekitar kita pada masa sekarang di Jambi, masyarakat lebih suka memakai bahasa modern dan merekapun malu memakai bahasa Jambi sebagai alat komunikasi dikarenakan takut digolongkan ketinggalan zaman.

Padahal bahasa Jambi asli ini perlu dipertahankan karena itu adalah salah satu jati diri daerah.

Pada masa lampau bahasa melayu Jambi telah ditulis dalam tiga macam huruf dengan masa yang berbeda.
- Huruf Pallawa, digunakan pada melayu kuno dan Sriwijaya.
- Huruf Rencong, digunakan menjelang masa kesultanan.
- Huruf Arab, setelah periode kesultanan di daerah Jambi.


Bahasa Melayu Jambi sangat banyak memiliki perbendaharaan kata yang digunakan dalam bahasa Indonesia. Bahasa Melayu Jambi sebagai alat komunikasi penting bagi masyarakat Jambi.
Dan sama-sama kita ketahui bahwa tiap-tiap daerah di Jambi ini memiliki bahasa yang berbeda-beda pula. Seperti antara satu kampung atau kecamatan dengan kecamatan yang lain itu berbeda-beda.

Dari uraian diatas bahwa bahasa Jambi sebagai salah satu wujud kebudayaan daerah yang perlu dipertahankan, setidaknya dapat dijadikan ciri atau identitas daerah Jambi.

BAB II


POLA PERKAMPUNGAN

Daerah Jambi dialiri dua sungai besar yang berasal dari sungai Merangin dan sungai Batang Hari, maka kebanyakan dari masyarakat yang berada di Jambi menetap atau mendirikan tempat tinggal di pinggir sungai.

Salah satu faktornya dikarenakan penduduk atau masyarakat Jambi merupakan penghasil cengkeh dan perdagangan merica pada abad ke-13, yang mana para musafir-musafir atau pedagang-pedagang datang dari berbagai daerah dan negara pada waktu itu datang untuk membeli rempah-rempah dengan melalui jalur laut dan sungai.

Dan tidak jarang pula masyarakat Jambi lebih memilih tempat lain untuk bertempat tinggal seperti di hutan dan lain-lain. Dikarenakan mereka merasa lebih leluasa untuk bercocok tanam.

Dalam kaitan mempelajari suatu daerah, kita harus mengetahuinya dari sudut pandangan ilmu sosiologi. Ilmu sosiologi adalah yang mempelajari bagaimana cara manusia itu hidup bermasyarakat dan ilmu sosiologi memberikan beberapa hal di antaranya :

Struktur kemasyarakatannya
a. Pemimpin adat
Yang dimaksud dengan pemimpin adat adalah kepala marga, babin, dusun atau kepala kampung. Di Jambi seorang pemimpin harus mempunyai sifat antara lain :
1. Bermuka jernih berhati bersih.
2. Berilmu banyak berpengalaman luas.
3. Harus bisa mengatur, mengajum dan mengarahkan.
4. Harus tegas menegakkan hukum.
5. Harus mempunyai pendirian.

Dan masih banyak lagi yang tak bisa kami tuliskan dalam makalah kami ini.

b. Rakyatnya
Kita selaku rakyat atau orang yang dipimpin, tentu kita harus tahu tanda kita mempunyai pemimpin. Seperti seloko mengatokan :
- Anak sekato bapak, artinya anak dipimpin oleh bapak
- Alam sekato rajo, artinya alam dipimpin oleh raja.


Oleh karena itu kita hidup dalam kampung mempunyai kewajiban terhadap pemimpin dengan cara mentaati peraturan adat yang ada.

c. Daerah atau Kampung
Yang mana menurut seloko kampung yang damai adalah :
- Air nang ikannyo jinak
- Rumput mudo kerbaunyo gemuk
- Di balik rumah durian runtuh
- Naik kerumah anak lahir
- Apo kehendak apo ado
- Apo dicito segalo bulih.


Bangunan tempat tinggal orang Melayu Jambi memanjang kebelakang dan berbentuk rumah panggung. Dan setiap daerah di Jambi bermacam pula bentuk rumahnya.

Jadi pola perkampungan di Jambi ini dibatasi oleh dusun, kecamatan bahkan kebupaten.


DAFTAR PUSTAKA


- Drs. M. Syamudi Damay. Adat Dan Budaya Jambi. Jambi , 2000/2001.
- DRs. H. Hasip Kalmuddin Syam. Adat Provinsi Jambi. 2002

Bahasa dan Pola Perkampungan Adat Budaya Jambi
Aliran-aliran Aqidah

Aliran-aliran Aqidah

KATA PENGANTAR

Alhamdulillah , puji dan syukur pemakah haturkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan petunjuk dan hidayahnya kepada pemakalah sehingga pemakalah dapat menyelesaiikan penulisan makalah yang berjudul “Aliran-aliran Aqidah”.


Pemakalah menyadari bahwa makalah ini tidak akan terselesaikan tanpa bantuan dan dukungan dari pihak-pihak lain, baik langsung maupun tidak langsung.maka dari itu, pemakalah mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu.
Pemakalah juga menyadari berbagai kelemahan, kekurangan, dan keterbatasan yang ada, sehingga tetap terbuka kemungkinan terjadinya kekeliruan dan kekurangan disana sini dalam penulisan dna penyajian materi makalah. Oleh karena itu,dengan tangan terbuka seraya terlebih dahulu menyampaikan terima kasih, pemakalah sangat mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif dari para pembaca.
Akhirnya, kepada Allah jualah pemakalah menyerahkan diri serta memohon taufik dan hidayahnya, semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca.



Pemakalah

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
2. Tujuan
BAB II
PEMBAHASAN
1. ALIRAN KAUM MU’TAZILAH
1. Sebab-sebab dinamakan kamu Mu’tazilah
2. Pokok-pokok Pendirian Mu’tazilah

2. ALIRAN-ALIRAN KAUM AHLI SUNNAH DAN JAMA’AH
1. Ajaran-Jaran Al-asy’ariyah
2. Ajaran Maturidiah
BAB III PENUTUP
1. Kesimpulan
2. Saran
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN


1. Latar Belakang
Dengan adanya aliran Aqidah yang timbul dalam Islam maka banyak pula persoalan-persoalan yang timbul seperti dalam bidang politik dan bukan dalam teologi. Tetapi persoalan politik ini segera meningkat menjadi persoalan teologi agar hal ini menjadi jelas.perlukah kita terlebih dahulu kembali sejenak kedalam ssejarah.

2. Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui sekilas gambaran mengenai sejarah aliran-aliran aqidah dalam iSlam, dan sebagai pedoman bagi kita agar kita terhindar dari pengaruh akidah-akidah yang menyesatkan.


BAB II
PEMBAHASAN

1. ALIRAN KAUM MU’TAZILAH
Perkataan Mu’tazilah berasal dari kata “I’tizal” yang artinya “memisahkan diri”. Jari kaum mu’tazilah adalah kaum yang menyisihkan atau memisahkan diri.
Aliran Mu’tazilah lahir kurang lebih + 120 H.pada abad permulaan kedua hijriah di kota Basyrah dan mampu bertahan sampai sekarang, karena paham ini mampu menyusup ke dalam masyarakat Islam di Barat dan di Timur bahkan sampai ke Indonesia.
1. Sebab-sebab dinamakan kamu Mu’tazilah
a. Ada orang yang mengatakan bahwa sebab mereka dinamakan tazirah karena mereka mengasingkan diri dari masyarakat sebab pada asalnya adalah penganut syi’ah yang patah hati akibat menyerahkan khalifah Hasin bin Ali bin Abi Thalib kepada Khalifah Mu’asyiyah dari bani umayyah.
b. Ada juga yang menyatakan bahawa ini adalah kamu yang suka memakai pakaian jelek-jelek dan kasar-kasar yang hidupnya minta-minta dan bertempat tinggal jauh dari keramaian orang.

2. Pokok-pokok Pendirian Mu’tazilah
Setiap orang yang memeluk aliran mu’tazilah diharuskan untuk memegang kepada lima ajaran :
a. Tauhid (Ke-Esaan)
Tauhid ini maksudnya meng-Esakan Tuhan dari segala sifat dan Af’alnya yang hal iitu menjadi pegangan bagi Aqidah Islam
b. Al-Adlu (Keadilan
Manusia adalah merdeka dalam segala perbuatannya dan bebas bertindak, oleh karena itu kebebasan itulah manusia harus mempertanggungjawabkan atas segala perbuatannya, kalau perbuatan itu baik di beritahukan
c. Wal-wal Wa’id (Janji dan Acaman)
Prinsip janji dan ancaman yang dipegang oleh kaum mu’tazilah adalah untuk membuktikan keadilan Tuhan sehingga manusia dapat merasakan balasan Tuhan atas segala perbuatannya. Disinilah peranan janji dan ancaman bagi manusia agar tidak terlalu menjalankan kehidupannya.
d. Al-Manzilah Bainal Manziladaini (tempat diantara dua)
Sebagai diuraikan terdahulu bahwa dimaksud dengan tempat antara dua tempat yang dikemukakan oleh kaum mu’tazilah yaitu tempat bagi orang fisik, yaitu orang-orang mu’tazilah yang melakukan dosa besar tetapi tidak musyrik, maka mereka dinamai fasik dan nanti akan ditempatkan disuatu tempat yang berada diantara surga dan neraka.
Orang-orang fasik ini tidak akan keluar dari neraka yang agal dingin pula masuk kesurga yang penuh kenikmatan.
e. Amar Ma’rup Nahi Munkar (Menyuruh krbaikan dan melarang kejelekan)
Dasar ini pada kenyataannya hanya sekedar berhubungan dengan amalan lahir dan dengan dasar ini pula membuat heboh dunia Islam selama 300 tahun, pada abad permulaan Islam, sebab menurut mereka “ Orang yang menyalahi pendirian mereka dianggap sesat dan harus dibenarkan serta diluruskan”, kewajiban ini harus dilaksanakan oleh setiap muslimin untuk menegakkan agama serta memberi petunjuk kepada orang yang sesat.
Dalam melaksanakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar mereka berpegang kepada Al-Hadits.

2. ALIRAN-ALIRAN KAUM AHLI SUNNAH DAN JAMA’AH
Ahli sunnah dan jama’ah ini kelihatannya timbul sebagaireaksi terhadap paham-paham glongan mu’tazilah yang telah dijelaskan sebelumnya dan terhadap sikap mereka dalam menyiarkan ajaran-ajaran itu. Mulai dari wasil usaha-usaha telah dijalankan untuk menyebarkan ajaran-ajaran itu, disamping usaha-usaha yang dijalanlan dalam menendang serangan musuh-musuh Islam.menurut Ibn Al-Murtada, wasil mengirim murid-muridnya dikhurasan, Armenia, Yaman Marokko dan lain-lain. Kelihatannya murid-murid itu berhasil dalam usaha-usaha mereka,karena menurut Yagut, dithaharah, suatu tempat didekat Tilimsan di Marokko terdapat kurang lebih 30 ribu pengikut wasil.
1. Ajaran-Jaran Al-asy’ariyah
Ajaran-ajaran Al-Asy’ariyah sendiri diketahui dari buku-buku yang ditulisnya,terutama dari kitab al-Luma’ fi al-Rad’ala Ahl al-Ziagh wa al-Bida’ dan al-Ibanah’an usul al Dianah disamping buku-buku yang ditulis oleh para pengikutnya. Sebagai penentang Mu’tazilah, sudah tentu ia berpendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat. Mustahil kata al-Asy’ariyah Tuhan mengetahui dengan zatnya, karena dengan demikian zatnya adalah pengetahuan dan Tuhan sendiri adalah pengetahuan. Tuhan bukan pengetahuan *’ilm) tetapi yang mengetahui (A’lim).
Perbuatan-perbuatan manusia, bagi Al-Asy’ari, bukanlah diwujudkan oleh manusia sendiri, sebagai pendapat Mu’tazilah, tetapi diciptakan oleh Tuhan. Perbuatan kufr adalah buruk, tetapi orang kafir ingin supaya perbuatan kufr itu sebenarnya bersifat baik.apa yang dikehendaki orang kafir ini tak dapat diwujudkannya.
Al-Asy/ari seterusnya menentang paham keadilan Tuhan yang dibawa kaum Mu’tazilah. Menurut pendapatnya Tuhan berkuasa mutlak dan tak ada suatu pun wajib baginya.
Bagi al-Asy’ari orang yang berdosa besa, tetap mukmin karena imannya masih ada,tetapi karena dosa besar yang dilakukannya ia menjadi fasiq.
2. Ajaran Maturidiah
Al-Maturidi sependapat dengan golongan mu’tazilah bahwa manusialah sebenarnya yang mewujudkan perbuatan-perbuatannya dengan demikian ia mempunyai paham qadriah dan bukan paham jabariah atau asy’ari.
Al-Maturidi berpendapat bahwa Tuhan mempunyai kewajiban-kewajiban tertentu. Al-Maturidi juga tidak sepaham dengan mu’tazilah tentang masalah Al-Qur’an yang menimbulkan heboh itu sebagaimana al-Asy’ari ia mengatakan bahwa kalem atau sabda Tuhan tidak diciptakan tetapi bersifat qadim.
Mengenai soal dosa besar al-Maturidi sepaham dengan al-Asy’ari bahwa orang yang berdosa besar masih tetap mukmin, dan soal dosa besarnya akan ditentukan Tuhan kelak di akhirat. Ia pun menolak paham posisi menengah kaum mu’tazilah.
Tetapi dalam sial al-Wa’d wa al-Walid al-Maturidi sepaham dengan Mu’tazilah. Janji-janji dan ancaman-ancaman Tuhan, tak boleh tidak mesti terjadi kelak ia tidak sependapat dengan al-Asy’ari bahwa ayat-ayat yang menggambarkan Tuhan mempunyai bentuk jasmani menurut pendapatnya tangan, wajah dan sebagainya mesti diberi arti menjadi atau kiasan.
Aliran maturidiah, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, adalah teologi yang banyak dianut oleh umat Islam yang memakai mazhab Hanafi.



BAB III
PENUTUP


1. Kesimpulan
Pada hakikatnya semua aliran tersebut tidaklah keluar dari Islam, tetapi tetap dalam Islam. Dengan demikian tiap orang Islam bebas memilih salah satu dari aliran-aliran teologi tersebut, yaitu aliran mana yang sesuai dengan jiwa dan pendapatnya.hal ini tidak ubahnya pula dengan kebebvasan tiap orang Islam memilih mazhab fiqh mana yang sesuai dengan jiwa dan kecenderungannya. Disinilah kelihatan hikmah ucapan. Nabi Muhammad SAW: “Perbedaan paham kalangan umatku membawa rahmat memang rahmat besarlah kalau kaum terpelajar menjumpai dalam Islam aliran-aliran yang sesuai dengan jiwa dan pembawaannya dan kalau pula kaum awam memperoleh dalamnya aliran-aliran yang dapat mengisi kebutuhan rohaninya.

2. Saran
Kami sangat menyadari akan segala kekurangan yang terdapat dalam penulisan makalah ini.oleh karena itu,kami sangat mengharapkan saran serta kritikan dari para pembaca yang sifatnya membangun guna lebih menyempurnakan makalah ini. Selain itu kami juga banyak mnengharapkan bimbingan dan pengajaran yang lebih mendalam dari dosen mata kuliah ilmu kalam tentang “ALIRAN-ALIRAN AQIDAH” dan pengetahuan yang terkandang didalamnya.


DAFTAR PUSTAKA

Nasution, Harun. 2002. Teologi Islam. Jakarta Universitas Indonesia Press
H. Zainuddin, Drs. 1996. Ilmu Tauhid Lengkap. Jakarta; Rineka Cipta

Back To Top