belajar dan berbagi

Sistem Pemeritahan Abu Bakar r.a

Sistem Pemeritahan Abu Bakar r.a

A. Pengangkatan Abu Bakar Sebagai Khalifah

Rasulallah S.A.W. tidak memilih penggantinya dan menyerahkan pemilihan atas penggantinya dan menyerahkan kepada umatnya.Ada dua kelompok muslim di madina,yakni kaum muhajirin (penduduk dari mekah) dan kaum Anshar (para penolong, yakni orang Madinah).Setelah Rasulallah SAW Wafat.kaum ansor berkumpul dalam sebuah gedung besar di madinah yang di kenal dengan syaqifah bani sa’idah, untuk mendiskusikan tentang pengangkatan kholifah. Abu Bakar dan umar (r.a)bersama orang muhajirin terkemuka yang saat itu tengah berada dalam masjid,ketika mandengar imformasi mengenai berkumpulnya kaum Anshor,juga pergi kesana disertai oleh sejumlah orang-orang muhajirin yang terpanduan seperti Abu Ubaidah bin Al-jarroh.



Terjadi banyak perdebatan dalam pertaruan tersebut mengenai pemilihan seorang kholifah beberapa di antara pemimpin kaum anshor menginginkan seorang kholifa dari kalangan mereka.Akan tetapi Abu Bakar tidak setuju akan hal tersebut,menurutnya seorang arab tidak akan menyetujui atas seorang amir (pemimpin) selain dari seorang dari kaum kurois dan pada akhirnya sejumlah dari orang-orang anshor mendukung pendapat ini dan pada umumnya dalam dewan merasa puas atas pemilihan seorang khalifa dari kalangan Muhajirin (orang-orang quraisy). Setelah mendengar dukungan dari kaum Anshor, Abu Bakar memutuskan agar Umar atau Abu Ubaida bin Al-jarroh untuk diangkat sebagai kholifah. Tetapi ke dua orang tersebut menolak,bahkan Umar berkata,Abu Bakar adalah yang terbaik diantara kita.Karena allah menyebutkanya dalam al Qur’an dengan menyebutkan satu diantara dua orang di dalam Goa.
Abu Bakar tetap ragu-ragu,tetapi Umar bin Tsabit memegang tanggunganya dan mengambalikan sumpa kesetiaanya.Kemudian diikuti oleh Ubaidah bin AL-Jarroh dan Basyir bin An-nu’man juga mengambil sumpa setia kepa Abu Bakar.Melihat hal ini,orang-orang dari semu sudut berdesakan untuk berjanji setia pada Abu Bakar r.a.sebagai penganti rosulallah SAW. Dalam memimpin umat islam.Sekitar tiga puluh orang mengambil kesetiaan kepada kepemimpinan Abu Bakar. Dalam masjid Nabawi.Maka resmilah Abu Bakar menjadi khalifa pertama setelah wapat Rosullallah SAW.

B. Usaha Abu Bakar dalam mempertahankan islam

1. Pengumpulan Al-Qur’an
Salah satu hal terbesar yang di berikan oleh Abu Bakar r.a. kepada islam adalah pengumpulan AL-Qur’an.Terdapat ratusan orang huffaz (penghapal al-Qur’an) diantara para sahabat selama hidup Rasulalah SAW. Akan tetapi tidak tersusun dalam bentuk kitab (buku).
Meskipun penghapalan tersebut berjalan terus bahakan setelah Rosulallah wapat. Dalam berbagai peperangan yang berlangsung ketika meghadapi pemberontak dan nabi-nabi palsu, banyak sekali huffaz yang telah mati Kadzdzab, setelah tuju puluh orng huffaz yang gugur dalam medan peperangan.
Akibat dari banyaknya huffaz yang gugur,maka terpikirlah oleh Umar untuk menjaga keutuhan Al-Qur’an dalam bentuk aslinya,dan dibutuhkan langkah-langkah yang harus di ambil setiap jenis bahaya agar Al-Qur’an selalu terjaga keaslianya.Lalu Umar mendesak Abu Bakar untuk membuatnya dalam bentuk sebuah kitab (buku),Dan para sahabat lainya setuju dengan pendapat Umar tersebut.Akan tetapi,Abu Bakar masih ragu-ragu untuk melakukan hal tersebut karena tidak pernah dilakukan pada masa Rasulallah SAW.
Setelah melalui beberapa diskusi dan melihat situasi yang terjadi bahwa umat islam telah banyak kehilangan penghapal Al-Qur’an (huffaz) dalam pekerjaan tersebut. Zaid bin Tsabit adalah orang yang memiliki kualitas terbaik dalam pekerjaan ini,karena a bertindak sebagai juru tulis Rasulallah SAW.,dan merupakan salah satu dari seorang sahabatyang belajar Al-Qur’an secara langsung dari beliau,bahkan ia pernah hadir pada susatu kesempatan ketika Rasulallah SAW. Melantunkan seluruh ayat Al-Qur’an lengkap di hadapan malaikat jibril.
Setelah selesai, kitab Al-Qur’an disimpan di rumah Umul Muaimin hafsah r.a. Dan di umumkan bahwa setiap orang yang ingin, boleh membuat satu salinan darinya atau menyamakan denganya selain Al-Qur’an yang dimilikinya.

2. Memerangi orang dan nabi palsu
Setelah Rasulallah SAW. Wapat muncul sebagai problem yang harus di hadapi khalifa Abu Bakar. Banyak sekali orang-orang botak dan tidak setia kepada khalifa Abu Bakar beberapa orang anggota umat muslim menolak untuk membayar zakat kepada khalifa untuk Baitulmal (perubahan politik). Bahkan beberapa orang pakir mengatakan dirinya sebagai nabi.
Untuk memerangi orang-orang murtat ini, Abu Bakar menunjuk Usman sebagai komandan karena beliau pernah di tinju oleh Rasulallah SAW. Untuk memimpin pasukan ketika menghadapi orang-orang Syiria. Setelah empat puluh hari, Usman kembali ke madinah dengan satu kemenangan besar.

3. Penyebaran dan perluasan agama islam
Setelah penumpasan para pemberotak dari amggota suku-suku di dalam negeri dan gabungan negeri kecil, Abu Bakar r.a. mengalihkan perhatianya pada pengabungan wilayah-wilayah yang telah melakukan pada kaum muslim dan islam serta secara terus menerus melawan kaum muslim. Tujuan Abu bakar r.a.,tidak hanya menumpas persekongkolan mereka yang melawan kaum muslim,tetapi sesunguhnya menyampaikan pesan-pesan unipersal islam. Jika merka menerima pesan allah, maka mereka siperlakukan sebagai saudara,dan jika sebaliknya,maka kaum muslim harus menerima tantangan mereka. Dengan digunakan sebagai suatu usaha pembelaan diri.

a. Ekspedisi ke Irak
Karena suku-suku Arab diperbatasan irak Persia) , pada waktu itu merupakan target utama orang-orang persia, maka mutsanna dan sahabat-sahabatnya mengambil keuntungan dari komflik internal kekaisaran persia, agar orang-orang persia tidak bisa bertempur dalam sekala penuh melawan orang-orang muslim, Abu Bakar r.a. mengijinkan mutsanna maju dengan rancanganya. Tetapi belakangan mutsanna datang kepada Abu bakar r.a. dan meminta izin untuk suatu pertempuran leguler.

b. Ekspedisi Syria
Ketika khalid r.a. mencapai ajnadin,yang menyeruhkan sebuah dewan dari semua komandan angkatan islam yang kekuatan totalnya antara empat puluh sampai empat puluh lima ribu orang. Usulan pertama diajukan dihadapan mereka oleh Khalid r.a. adalah menunjukan seorang panglima perang Ia mendukung bahwa seorang diantara mereka hendaknya bertindak sebagai panglima perang bergiliran setiap hari. Panglima perang pada hari pertama Khalid bin walid r.a. Ia membagi pasukan dalam beberapa aksi dan menyerahkan masing-masing aksi dibawa komando seorang komandan.
Setelah kemenangan di Ajnadin, tentara mislim bergerak maju dan berusaha keras mengepung Damas kus.
Dalam pada itu, Abu bakar jatuh sakit. Ia menerima berita kemenangan di ajanadin ketika dirinya tidak bisa meninggalkan tempat tidur.

C. Sistem pemerintaha Abu Bakar
1. Demokratisasi dalam pemerintahanya
2. Majelis Syura (dewan penasehat )
3. Pengankatan para pejabat
4. Super pisi atas para pejabat
5. Para pejabat dari pemerintahanya
6. Administrasi pendapatan (negara ) dan Baiatul Mal
7. Angkatan perang dan Administrasinya
8. Penyebaran islam
9. Departemen ahli hukum (mufti)
10. Pengadilan
11. Hukuman
12. Pembagian semenanjung Arab kedalam berbagai provinsi


MAKALAH PENGELOLAAN KELAS

MAKALAH PENGELOLAAN KELAS

MAKALAH PENGELOLAAN KELAS
A. Pengertian Pengelolan Kelas

Pengelolaan kelas adalah suatu usaha yang dengan sengaja dilakukan guna mencapai tujuan pengajaran.
Pengeloaan kelas merupakan salah satu tugas guru yang tidak pernah di tinggalkan guru selalu mengelola kelas ketika dia melaksanakan tugasnya. Pengeloaan kelas dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan bejar yang baik bagi anak didik sehingga tercapai tujuan pengajaran secara efektif dan efesien.ketika kelas terganggu guru berusaha mengembalikannya agar tidak menjadi penghalang bagi proses belajar mengajar.


B. Tujuan

Pengelolaan kelas yang dilakukan guru bukan tanpa tujuan, karena ada tujuan itulah guru selalu berusaha mengelola kelas, walaupun terkadang kelelahan fisik maupun fikiran dirasakan. Guru sadar tanpa pengelolaan kelas dengan baik maka akan menghambat kegiatan belajar mengajarnya.
Secara umum tujuan pengelolaan kelas adalah penyediaan fasilitas bagi bermacam –macam kegiatan, belajar siswa dalam lingkungan sosial, emosial dan intelektual dalamkelas.
Suharimi Arikunto berpendapat bahwa tujuan pengelolaan kelas adalah agar setiap anak dapat bekerja dengan tertib sehingga segera tercapai tujuan pengajaran secara efektif dan efesien, menurutnya dari sebuah kelas yang tertib adalah apabila :
- Setiap anak terus bekerja, tidak macet artinya tidak anak yang terhenti karena tidak tahu, ada tugas yang harus dilakukan.
- Setiap anak harus melakukan pekerjaan tanpa membuang waktu artinya setiap anak akan bekerja secepatnya supaya lekas menyelesaikan tugas yang diberikan kepadanya
.

C. Berbagai Pendekatan Dalam Pengeloan Kelas
Keharmonisan hubungan guru dengan anak didik, tingginya kerjasama diantara anak didik tersimpul dalam bentuk interaksi karena itu lahirnya interaksi yang optimal tentu saja tergantung dari pendekatan yang guru lakukan dalam rangka pengelolaan kelas, berbagai pendekatan tersebut adalah:
- Pendekatan Kekuasaan.
- Pendekatan Ancaman
- Pendekatan Kebebasan
- Pendekatan Resep.
- Pendekatan Pengajaran.
- Pendekatan Perubahan Tingkah Laku.
- Pendekatan Suasanan Emosi dan Hubungan Sosial.
- Pendekatan Elastisatau Pluralistis.

D. Prinsip –prinsip Pengeloan Kelas

Diantara prinsip – prinsip pengelolaan kelas tersebut adalah :
- Hangat dan Antusias.
- Tantangan.
- Bervariasi
- Keluwesan
- Penekatan pada hal – hal yang positif.
- Penanaman Disiplin Diri.

E. Komponen – komponen Ketrampilan Pengelolaan Kelas

Komponen – komponen keterampilan pengelolaan kelas inipada umumnya dibagi menjadi 2 bagian, yaitu :
a. Keterampilan yang berhubungan dengan penciptaan dan pemeliharaan kondisi belajar yang optimal, terdiri dari ketrampilan sikap tanggap, membagi perhatian, pemusatan perhatian kelompok.
b. Ketrampilan yang berhubungan dengan pengembangan kondisi belajar yang optimal.
Ketrampilan ini berkaitan dengan tanggapan guru terhadap ganguan anak didik yang berkelanjutan dengan maksud agar guru dapat mengadakan tindakan untuk mengembalikan kondisi belajar yang optimal. Dalam menanggapi setiap masalah anak didik dalam kelas guru dapat menggunakan strategi untuktindakan perhatian terhadap tingkah laku anak didik strategi itu adalah :
- Modefikasi tingkah laku.
- Pendekatan pemecahan masalah kelompok.
- Menemukan dan memecahkan tingkah laku yang menimbulkan masalah.

F. Beberapa Masalah Pengelolaan Kelas
Pengelolaan kelas bukanlah hal yang mudah dan ringan jangankan bagi guru yang baru menerjunkan diri kedalam dunia pendidikan, bagi guru yang sudah profesionalpun sudah merasakan betapa sukarnya mengelola kelas, namun begitu tidak pernah guru merasa jemuh dan kemudian jera mengelola kelas setiapkali mengajar di kelas.
Gagalnya seorang guru mencapai tujuan pengajaran sejalan dengan krtidak mampuan guru mengelola kelas, dari kegagalan itu adalah prestasi, belajar siswa renda, tidak sesuai dengan standar atau batas ukuran yang ditentukan karena itu,pengelolaan kelas merupakan kopetensi guru yang sangat penting di kuasai oleh guru dalam kerangka keberhasilan proses belajar – mengajar.

G. Penataan Ruang Kelas
Agar terciptanya suasana belajar yang mengairahkan,perlu diperhatikan pengaturan, penataan ruang kelas, belajar penyusunan dan pengaturan ruang belajar hendaknya memungkinkan anak duduk berkelompok danmemudahkan guru bergerak secara leluasa untukmembantu siswa dalam belajar. Dalam masalah penataan ruang kelas iniakan diarahkan pada pembahasan masalah pengaturan alat – alat pengajaran penataan keindahan dan kebersihan kelas dan ventilasi serta tata cahaya.

H. Pengaturan Siswa
Pengaturan siswa dikelas terutama berhubungan dengan masalah bagaimana pula pengelompokan siswa guna guna menciptakan lingkungan belajar yang aktif dan kreatif, sehingga kegiatan belajar yang penuh kesenangan dan bergairah dapat bertambah dalam waktu yang relatif lama.
Kegiatan belajar mengajar dengan pendekatan kelompok menghendaki peninjauan pada ospek individual siswa penempatan siswa memerlukan pertimbangan pada aspek postur tubuh siswa dimana menempatkan siswa yang mempunyai tubuh tinggi atau rendah, dimana menempatkan siswa yang memiliki kelainan penglihatan/pendengaran, siswa yang cerdas, yang bodoh yang pendiam, yang lincah dan suka berbicara, suka membuat keributan yang suka menggangu temannya,dan sebagainya, sebaiknya dipisah agar kelompok tidak di dominasi oleh satu kelompok tertentu.


PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari penguraian materi dari bab sebelumnya dapat disimpulkan dibawah ini :
- Menjadi seorang pendidik itu harus tau bagaimana cara mengelola kelas dengan baik agar tercapainya suatu pembelajaran yang efektif dan efesien.

B. Saran – saran

Dalam makalah ini mungkin masih banyak terdapat kesalahan atau kekurangan, untuk itu penulis sangat mengharapkan kritik ataupun saran – saran dari teman – teman serta penilai khususnya, dari makalah inipenulis menghimbau pada teman – teman agar lebih mendalami ilmu pengetahuan dan meningkatkan taqwa kepada Allah SWT.

C. Kata Penutup

Alhamdulillah, penulis dapat menyelesaikan makalah ini meskipun masih banyak kekurangan dan kesalahan,mudah – mudahan makalahini dapat bermanfaat bagi kita semua amin.
MAKALAH PENGELOLAAN KELAS
MAKALAH BANK SPERMA

MAKALAH BANK SPERMA

PENDAHULUAN

Permulaan terjadinya janin ialah bertemunya sel gamet jantan (sperma) dengan sel gamet betina (ovum) yang keluar dari indung telur (ovarium) dekat ujung saluran telur (ampulla tubae) yang menghasilkan zigot.dari sini sel tersebut melakukan proses perjalanan menuju rongga rahim,yang terus mengalami perkembangan dan pertumbuhan yang kemudian bersarang pada selaput lendir qahim. ditempat ini ia dipelihara dan diberi makan untuk menuju kesempurnaan sehinggga lahir berupa anak manusia.




Bank sperma sebenarnya sudah lama ada, terutama di Amerika serikat (AS) dan Eropa. Tetapi hanya popular didunia bagian timur, terutama dikalangan suami istri yang susah ataupun gagal mendapatkan keturunan.mereka pergi ke bank sperma dan membelinya seperti membeli baju dengan membeli jenis air mani berdasarkan etnik, bentuk fisik, latar belakang pendidikan dan kesehatan penderma sperma.
Ada sebagian wanita yang kondisinya tidak normal,yaitu mempunyai dua indung telur tetapi rahimnya tidak normal.rahim ini tidak berfungsi sebagai tempat bersarangnya sperma dan sel telur sehingga setiap bulan ia membuang sel tersebut secara sia-sia.
Sekarang,(dengan ilmu dan teknologi) muncul upaya untuk mengambil sel telur wanita kemidian dipertemukan dengan sperma laki-laki sehingga terjadilah pembuahan.setelah itu hasil pembuahan ini dititipkan kedalam rahim wanita lain yang siap menerimanya sehingga janin tersebut dapat berkembang dengan baik,bahkan sampai dilahirkan.


PEMBAHASAN

1. Bank Sperma
Perkawinan dalam Islam merupakan suatu institusi yang mulia. perkawinan adalah ikatan yang menghubungkan seorang laki-laki dengan seorang wanita sebagai suami istri. hasil dari akad yang berlaku,suami dan istri mempunyai hubungan yang syah dan halal untuk satu sama lain.namun, hubungan pernikahan ini bukanlah semata-mata untuk mendapatkan kepuasan seks,tetapi merupakan pelesterian keturunan secara syah.anak yang dilahirkan mempunyai nasab yang syah dari segi hukum syara’.Islam memandang penting hukum perkawinan yang syah ini karena melibatkan banyak hukum lain yang muncul darinya seperti nasab,aurat,harta pusaka dan lain sebagainya .
Kedudukan ini jauh berbeda dengan cara hidup orang-orang kafir khususnya dibarat yang secara umum memandang hubungan antara laki-laki dan perempuan adalah atas dasar memenuhi kepuasan seks semata.pergaulan bebas dan cara hidup ala bintang dibarat telah menimbulkan berbagai fenomena yang menjijikkan.perzinahan dan anak luar nikah terjadi dimana-mana.serumah tanpa kawin sudah lumrah.segala kejadian yang terjadi dibarat ini adalah hasil dari cara fikir mereka mengenai kehidupan yang ditentukan sendiri oleh mereka tanpa adanya campur tangan agama,oleh sebab itu mereka bebas melakukan apa saja. jika ada pasangan lesbian yang menginginkan anak, mereka menggunakan jasa bank sperma untukmemenuhi keinginan mereka.
Cara berfikir kita tidak sama dengan cara berfikir orang-orang kafir.jika orang kafir menyelesaikan masalah dengan berfikir mengikuti logika dan kebijakan akal mereka semata-mata,kita umat Islamtidak boleh demikian.
Didalam Islam jika ada masalah atau persengketaan, maka penyelesaiannya hendaklah dikembalikan kepada Allah dan rasul,bukan kepada akal.akal hanya digunakan untukmemahami hukumAllah dan rasul,bukan untuk membuat hukum baru atau merubah hukum.
Justru didalam menjawab persoalan tentang bank sperma,maka wajib bagi kita untuk kembali kepada Al-quran dan sunnah.dan mengistinbatkan hukum dari Al-quran dan sunnah.dan menurut Islam (berdasarkan nas,bukan akal) jika suatu perkara itu haram,maka semua perkara lain tidak lagi menjadi ukuran.bertentangan atau sesuai dengan etika,bermanfaat atau tidak dan sebagainya.yang perlu dilakukan adalah meninggalkan keharaman tersebut dan sekiranya tetap dilakukan,maka hukuman (sesuai dengan Islam) wajib dijatuhkan atas pelakunya .

Bank sperma dalam perspektif hukum Islam
Didalam menjawab persoalan tentang bank sperma ini,maka sebagai mana dijelaskan kita wajib merujuk Al-Quran dan sunnah.kita telah mengetahui realita berkenaan bank sperma dimana ia adalah tempat untuk menyimpan sperma laki-laki. terdapat dua hukum yang perlu difahami disini.pertama hukum adanya bank sperma,dan kedua hukum menggunakan persetujuan bank tersebut yakni mendapatkan sperma laki-laki untuk disatukan dengan sel telur perempuan untuk mewujudkan kehamilan .
Kami akan membahas hukum yang kedua terlebih dahulu,karena inilah yang menjadi tujuan terwujudnya bank sperma tersebut yaitu untuk mendapatkan anak.perlu diperhatikan bahwa dalam proses persenyawaan didalam tabung uji untuk menghasilkan kelahiran tersebut disyaratkan sel sperma tersebut mestilah milik suami dan sel telur mestilah milik istri.dan sel telur istri yang telah dibuahi mestilah diletakkan kembali kedalam rahim istri .
Tentu menjadi haram hukumnya mana kala sperma seseorang bisa dibeli atau diberikan kepada wanita yang bukan istrinya.sebab nanti wanita itu akan mengandung anak yang bukan dari benih suaminya yang syah,melainkan dari laki-laki lain yang tidak pernah mengawininya.kecuali bila bisa dipastikan bahwa penyimpanan sperma itu terjamin tidak akan diberikan kepada siapapun kecuali istrinya yang syah .
Diriwatkan dari ibnu Abbasra bahwa rasul saw pernah bersabda”siapa saja yang menghubungkan nasab kepada orang yang bukan ayahnya,atau (seorang hamba) bertuan (taat) kepada selain tuannya maka ia akan mendapat laknat dari Allah,para malaikat dan seluruh manusia (HR.Ibnu majah)
Tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menyiramkan airnya (spermanya) pada tanaman orang lain.(HR,Abu daud,dari ruwaifi’ bin tsabit Al-anshari ra)
Seterusnya dari segi hukum adanya bank sperma,maka hal ini tidaklah dengan sendirinya menjadi satu keharaman,selama bank sperma tersebut mematuhi hukum syara’ dari segi operasinya.ini karena dari segi hukum boleh saja suami menyimpan spermanya untuk dibuahi dengan sel telur istrinya apabila keadaan memerlukan.namun begitu,sperma harus dibuang jjika suami telah meninggal atau terjadi perceraian diantara suami istri.jika istri tetap melakukan proses pensenyawaan dan memasukkan sel yang telah disenyawakan itu kedalamrahimnya,maka dia (termasuk dokter yang mengetahui dan membantu) telah melakukan keharaman dan wajib dikenakan ta’zir.
Orang-orang yang meninggal dunia diantara kamu dan meninggalkan istri-istri,(hendaklah para istri itu) menangguhkan dirinya (beriddah) empat bulan sepuluh hari.(QS.Al-baqarah [2]:234)
Ayat ini menjelaskan bahwa para istri yang suaminya meninggal ,sedang para istri tidak dalam keadaan hamil,wajib menjalani masa iddah selama empat bulan sepuluh hari.setelah masa iddah selesai maka mereka boleh menikah lagi.artinya para istri itu sebenarnya telah bercerai dengan suaminya yang meninggal.sejak suami meninggal,dan statusnya bukan lagi suami istri.atas dasar itu haram hukumnya terjadi pembuahan atas (bekas istri) dari sperma suami yang diawetkan.
Tapikalau dilihat darikepentingannya,sperma yang dikeluarkan untuk suatu kepentingan medis dan akan digunakan untuk membuahi ovumistri seperti dalamkasus bayi tabung,nampaknya tidak membutuhkan jasa sebuah bank.sebab sperma itu memang tidak perlu disimpan terlalu lama,bukan? Padahal sifat bank itu biasa menyimpan untuk waktu yang lama.bahkan dibeberapa kondisi,bank sperma itu bisa memberikan donor sperma kepada orang yang tidak berhak.dalam kasus yang demikian,tentu saja fungsi bank sperma tidak bisa diterima dalam Islam, sebab akan menimbulkan kerancuan nasab .

2. Sewa Rahim
Sewa rahim adalah menitipkan sperma dan sel telur pasangan suami isteri dalam rahim wanita lain. Apa yang diistilahkan dengan penitipan janin (sewa rahim) itu merupakan suatu masalah yang sangat asing. Hampir bisa dipastikan praktek sewa rahim bagi umat Islam yang menginginkan anak, tak bakalan mendapat pembenaran dari hukum agama Islam.
Adapun masalah sewa rahim tidak terdapat pencampuran nasab karena telur dibuahi dengan sperma suaminya sendiri. Tetapi, dilihat dari sisi lain terdapat bahan yang menyentuh segi kemanusiaan dan akhlak. Kalau kita bicarakan masalah ini dari segi agama sebelum kita bicarakan hukumnya, fiqih Islam tidak menyambut gembira terhadap perkara ini, tidak merasa senang terhadapnya, tidak meridhai hasilnya dan dampaknya, bahkan melarangnya .

3. Sebab Atau Tujuan penyewaan Rahim
Terdapat beberapa sebab yang akan menyebabkan sewa rahim dilakukan, antaranya :
a. Seseorang wanita tidak mempunyai harapan untuk mengandung secara biasa karena ditimpa penyakit atau kecacatan yang menghalangnya dari mengandung dan melahirkan anak.
b. Rahim wamita stersebut dibuang karena pembedahan.
c. Wanita tersebut ingin memiliki anak tetapi tidak mau memikul bebanan kehamilan, melahirkan dan menyusukan anak dan ingin menjaga kecantikan tubuh badannya dengan mengelakkan dari terkesan akibat kehamilan
d. Wanita yang ingin memiliki anak tetapi telah putus haid (monopouse)
e. Wanita yang ingin mencari pendapatan dengan menyewa rahimnya kepada orang lain.

4. Bentuk-Bentuk penyewaan Rahim
a. Benih pertama
Benih isteri (ovum) disewakan dengan benih suami (sperma), kemudain dimasukkan ke dalm rahim wanita lain. Kaedah ini digunakan dalam keadan isteri memiliki benih yang baik, tetapi rahimnya dibuang karena pembedahan. Kecacatan yang teruk, akibat penyakit yang kronik atau sebab-sebab yang lain.

b. Bentuk kedua
Sama dengan bentuk yang pertama, kecuali benih yang telah disewakan dibekukan dan dimasukkan ke dalam rahim ibu tumpang selepas kematian pasangan suami isteri itu.


c. Bentuk ketiga
Ovum isteri disewakan dengan sperma lelaki lain (bukan suaminya) dan dimasukkan kedalam rahim wanita lain. Keadaan ini apabila suami mandul dan isteri ada halangan atau kecacatan pada rahimnya tetapi benih isteri dalam keadaan baik.

d. Bentuk keempat
Sperma suami disewakan dengan ovum wanita lain, kemudian dimasukkan kedalam rahim wanita lain. Keadaan ini berlaku aapbila isteri ditimpa penyakit pada ovari da nrahimnya tidak mampu memikul tugas kehamilan, atau isteri telah mencapai tahap putus haid (monopouse).

e. Bentuk kelima
Sperma suami dan ovum isteri disewakan , kemudian dimasukkan ke dalam rahim isteri yang lain dari suami yang sama. dalam keadaan ini isteri yang lain sanggup mengandungkan anak suaminya dari isteri yang tidak boleh hamil.

5. Merusak Makna Keibuan
Akibat yang pertama dan dampak paling jelas ialah rusaknya makna keibuan sebagaimana yang diciptakan Allah dan dikenal manusia. Padahal, dalam kehidupan ini tidak ada sesuatu yang lebih indah dan lebih mulia daripada makna keibuan.
Manakah ibu yang sebenarnya diantara dua ibu tersebut? Sepintas kita bisa menjawab bahwa ibu yang sebenarnya ialah ibu yang punya telur yang dibuahi itu. Dari telur ibu inilah terjadinya janin, dan kepadanya si anak bernasab. Maka si ibu itulah yang paling berhak memeliharanya dan kepadanya disandarkan segala hukum serta hak keibuan seperti penghormatan, perlakuan baik, nafkah, kewarisan dan sebagainya.
Lantas bagiamana dengan wanita yang mengandung janin tersebut? Bukankah ia telah memberinya makan dari darah saripatinya selama beberapa bulan, sehingga anak menjadi bagian dirinya.


6. Hakikat keibuan
Diantara hak kita dan hak semua orang yang membahas hakikat suatu masalah ialah menanyakakan hakikat keibuan yang bagitu diagungkan oleh kitab-kitab samawi. Keibuan merupakan rasa kasih sayang manusia paling tinggi, paling kekal dan paling abadi.
Menurut ketetapan agama, ilmu dan realita bahwa keibuan ini terbentuk unsur-unsurnya dan menjadi sempurna identitas dan ciri-ciri khususnya serta keistimewaan-keistimewaan karena faktor setelah terproduksinya telur yang membawa unsur kewarisan (yakni menjadikan terjadinya kewarisan antara anak dan ibu adalah karena telur ibu tersebut).
Jadi, hakikat keibuan ialah : mencurahkan, memberi, sabar, tabah, bersusah payah, dan berletih lelah. Kalau bukan karena kerelaan si ibu untuk bersusah payah dan berletih lelah ini, tidak ada keutamaan dan keistimewaan bagi keibuan, dan tidak ada artinya menganggap hak ibu lebih kuasa daripada hak ayah.

7. Sewa Rahim Dalam Perspektif Hukum Islam
Jika sel telur berasal dari istri tetapi kandungan atau rahim yang digunakan adalah milik wanita lain, maka cara itu tidak boleh . Sebab disini pertanyaan yang membingungkan akan timbul yaitu siapa yang sebenarnya berhak menjadi ibu ? Apakah pemilik telur yang menurunkan karakteristik genetiknya ataukah wanita yang harus menderita karena hamil, rasa sakit dan persalinan. Dalam keadan lemah yang bertambah-tambah yang mengandung dengan susah payah dan melahirkan dengan susah payah?.
Bahkan sekalipun wanita lain itu adalah madunya, yakni masih istri dari suaminya juga tidak boleh, disebabkan hilangnya hakekat keibuan diantara pasangan suami istri tersebut. Kalangan pakar fikih sendiri berbeda pandangan bila kasus semacam ini benar-benar terjadi. Sebagian ada yang mengatakan ibu ialah pemilik sel telur, sedangkan lain mengatakan ibu adalah yang mengandung dan melahirkan. Sebab zhahir al Qur’an mendukung mereka, berdasarkan firman Allah ta’ala :



Artinya :
Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. (Al- Mujadalah :2)
Menurut Prof. Sulaiman Abdullah ketua MUI Provinsi Jambi, “Dasar hukumnya sudah jelas, baik berdasarkan al Qur’an maupun hadits nabi, praktek sewa rahim itu haram”. Dari dasar Al Qur’an, siapa yang melahirkan bayi dailah ibunya. Masalah sewa rahim memiliki dampak dalam berbagai aspek. Tidak hanya menyangkut aspke hukum, juga sosial. Dlam kasus tertentu, seseorang yang disewa rahimnya akhirnya tak merelakan bayi yang dikandungnya diambil yang punya. Apapun alasannya, sewa rahim dilarang dalam Islam.
Namun bagaimanapun juga, seluruh ulama fiqih melarang praktek tersebut dan tidak memperbolehkannya. Jika memang diantara wanita ada yang memproduksi sel telur, maka keadaannya pun sama dengan wanita yang tidak memiliki rahim. Atau misalnya dikalangan pria ada yang harus mengalami kenyataan bahwa dirinya tidak bisa memproduksi sel-sel sperma, atau ia bisa memproduksinya namun kondisinya lemah, maka mereka itu berarti termasuk orang-orang yang menderita kemandulan.


KESIMPULAN

Dari uraian di atas dapat disimpulkan :
- Haram hukumnya manakala sperma seseorang dibeli dan diberikan pada wanita yang bukan istrinya.
- Boleh jika sperma itu diberikan pada istrinya, tetapi jika suaminya meninggal atau terjadi perceraian, maka tidak boleh
- Sewa rahim ialah menitipkan sperma dan sel telur kedalam wanita lain.
- Ulama Fiqh melarang praktek sewa rahim, walaupun wanita yang kandungannya dititipi janin adalah madunya.


DAFTAR PUSTAKA


Al Qur’an dan Terjemahannya, Bandung, Sinar Baru Algensindo, 2007.
Al-Liwa & Ar Rayah, Bank Sperma : Apakah Ukuran Sensitifiti Umat Islam?, Khalifah ‘Ala minhaj Nubuwwah.
Sharia Consulitng Center-SCC, Konsultasi Fiqih Wanita.
Sharia Consulting Center-SCC, Sewa Rahim Itu Haram.
Yusuf Qardawi, Fatwa-Fatwa Komptemporer Jilid I, Jakarta, Gema Insani, 1996
Yusuf Qardhawi, Fatwa-Fatwa Komtemporer 3, Jakarta, Pustaka Al Kautsar, 2002.
Bey Arifin dkk, Terjemahan Sunan Abi Daud, Victory Agencie, cet-I, Kuala Lumpur, 1993, hal. 69.

TMAKALAH BANK SPERMA

MAKALAH BIOLOGI

MAKALAH BIOLOGI

MAKALAH TENTANG BIOLOGI
A. Pengertian Dan Ruang Lingkup Biologi
Biologi berasal dari bahasa yunani yang berasal dari kata bios dan logos, yaitu diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang seluk beluk makhluk hidup. Semua perilaku, tindak tanduk sifat maupun karakteristik makhluk hidup dapat dipelajari dalam ilmu biologi ini.

B. Keterkaitan Biologi dengan Ilmu – ilmu lain dalam Biologi
Keterkaitan biologi dengan ilmu – ilmu lain diantaranya sebagai berikut:
a. Ilmu Biologi dipadukan dengan ilmu kimia menghasilkan suatu istilah baru yang disebut dengan biokimia. Biokimia merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang perubahan bentuk makhluk hidup yang sifatnya tidak dapat kembali lagi ke bentuk semula.
b. Ilmu biologi digabungkan dengan ilmu geografi atau menghasilkan istilah biografi akan menghasilkan istilah biogeografi, yaitu ilmu yang mempelajari tentang keberadaan makhluk hidup disuatu tempat yang dapat mempengaruhi bentuk dan berkembangan makhluk hidup itu sendiri.
c. Ilmu biologi dipadukan dengan ilmu tekhnologi yang menghasilkan istilah baru disebut dengan bioteknologi, yang merupakan bagian dari organisme untuk menghasilkan suatu produk.

C. Metode Ilmiah

Metode ilmiah adalah suatu langkah kegiatan dengan tahapan – tahapan berurutan yang digunakan dengan tahapan – tahapan berurutan yang digunakan untuk memecahkan suatu permasalahan yang timbul. Urutan tahapan–tahapan dalam metode ilmiah antara lain :

1. Merumuskan masalah
Untuk menetapkan masalah dapat kita ajukan dalam bentuk pertanyaan maupun pernyataan. Dalam upaya mengembangkan sikap kritis,objektif dan bijaksana atau dalam istilah sains disebut “sikap ilmiah”. Kita dapat mulai menyelidiki hal-hal yang sifatnya sederhana kemudian ditingkatkan menjadi masalah yang lebih rumit.

2. Pengujian Hipotesa.
Setelah kita merumuskan masalah suatu penelitian, selanjutnya kita akan mengajukan sebuah hipotesa atau jawaban sementara dari masalah yang telah kita rumuskan.
Untuk membuktikan kebenaran suatu hipotesa harus dilakukan pengujian melalui suatu langkah pengamatan yang di dukung oleh sarana prasarana yang memadai. Sehingga seluruh aspek yang mendukung suatu hipotesa akan dapat diuji.

3. Merencanakan Penelitian
Setelah berhasil menyusun rumusan masalah, menentukan variabel – variabel dan menyusun hipotesa, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah menyusun rencana penelitian. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan rencana penelitian antara lain:
a. menentukan metode penelitian
b. memperhitungkan waktu
c. mempersiapkan alat dan bahan yang diperlukan
d. Menyusun langkah kerja yang efektif, dan
e. Menentukan tekhnik pengumpulan data.

4. Mengumpulkan Data
Pengamatan / observasi wajib dilakukan untuk mendapatkan informasi secara langsung tentang objek penelitian. Pengmatan objek penelitian dapat dilakukan dengan menggunakan alat indera misalnya pengamatan warna, objek (penglihatan), aroma objek (penciuman), rasa objek (perasa), dan tekstur (peraba).
Data yang dikumpulkan dari pengamatan menggunakan alat indera dinamakan data kualitatif, sedangkan data yang terkumpul dari hasil pengukuran dengan menggunakan alat ukur disebut data kuantitatif.

5. Analisa Data
Analisa data dilakukan dengan menafsirkan hasil pengamatan, kemudian mengubahnya dalam bentuk grafik. Dari grafik yang dibuat diharapkan dapat digunakan sebagai dasar – dasar untuk menarik suatu kesimpulan.

6. Menarik Kesimpulan.
Membuat kesimpulan yang benar dibuat berdasarkan hasil penelitian. Kesimpulan dapat membuktikan kebenaran hipotesa yang diajukan.jika hipotesa sesuai dengan hasil penelitian artinya hipotesa tersebut diterima, sedangkan apabila hipotesa yang diajukan tidak sesuai dengan hasilpenelitian artinya hipotesa tersebut ditolak.

7. Membuktikan Hasil Penelitian
Setelah penelitian menghasilkan para ilmuan selalu menyusun laporan penelitian. Laporan penelitian dipublikasi melalui seminar atau melalui berbagai media masa (tv, radio, majalah, Koran).
Haruskah penelitian dilaporkan seperti yang dilakukan para ilmuwan? Kita dapat membuat laporan penelitian dan mempublikasikan baik melalui forum seminar ilmiah (KIR), majalah, majalah dinding, ataupun di forum kelas.

D. Konsep – konsep Biologi Tentang Hidup
Pada dasarnya konsep konsep biologi tentang hidup meliputi dua komponen, yaitu Abiogenesis dan Biogenesis.
1. Abiogesis
Teori ini menyatakan bahwa organisme ataupun makhluk hidup itu asal mulanya dari telur. Kemudian telur akan menetas hingga muncullah organisme baru di muka bumi ini.
2. Biogesis
Asal kehidupan atau asal organisme hidup. Teori ini menjelaskan bahwa organisme hidup dapat berasal hanya dari organisme hidup yang sudah ada. Prinsip – prinsip bahwa perkembangan individual itu mengulangi perkembangan bangsanya.

E. Biologi untuk Kesejahteraan Hidup Manusia.
Perkembangan ilmu dan tekhnologi telah banyak membuka cakrawala baru bagi manusia dalam memecahkan permasalahan hidupnya. Permasalahan hidup dapat terjadi karena berbagai faktor, misalnya : keterbatasan sumber pangan, sandang,kesehatan dan pencemaran lingkungan.
Melalui biotekhnologi,permasalahan yang timbul dimasyarakat satu demi satu dapat dipecahkan. Misalnya keterbatasan waktu dalam perkembangan suatu organisme penghasil bahan makanan dapat dipecahkan melalui tekhnik kultur jaringan. Pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah beracun telah dapat di netralisir oleh sejenis mikroorganisme, bahkan permasalahan kesulitan mendapat keturunan karena infertalitas kini dapat diatasi melalui tekhnologi bayi tabung.
Penggunaan Mikroorganisme dalam Biotekhnologi
a. Mikroorganisme sebagai penghasil dan pengubah bahan makanan:
- Penicillium requeforti (pembuat keju)
- Rhyzopus oligosporus (pembuat tempe)
- Lactobacillus bulgaricus (pembuat yoghurt)
b. Mikroorganisme sebagai penghasil obat – obatan :
- Staphyloccus griseus.
- Penicillium notatum & P. Chrysogenum.
- Cephalosporium
c. Mikroorganisme sebagai penghasil zat – zat organic
- Saccaromyces
- Mycoderma aceti
d. Mikroorganisme pentral bahan polusi
- Bakteri Enterobacter
e. Mikroorganisme pemisah logam
- Bakteri Kemoautotrop.
f. Mikroorganisme sebagai penghasil protein sel tunggal
- Mikroorganisme Fotosinetik.
- Methylophylus methylophylus

SEL SEBAGAI UNIT STRUKTURAL DAN UNIT
FUNGSIONAL DALAM ORGANISME


A. Sejarah Penemuan, Pengertian dan Metode Pengamatan Sel.
Kata sel pertama kali dicetuskan pada tahun 1665 oleh arsitek perkembangan ingris bernama Robert Hooke. Ia bukan seorang ahli biologi atau dokter,melainkan seorang ahli matematika dan fisika. Secara kebetulan ia mengamati sayatan sel gabus dari tutup botol menggunakan mikroskop ciptaannya. Dari hasil pengamatannya, Robert Hooke menemukan pemandangan berupa ruang – ruang kosong yang kemudian disebut dengan sel.
Sel berasal dari bahasa latin, yaitu cellulae yang artinya ruang kecil.sel merupakan struktur fungsional terkecil dari mahkluk hidup yang memiliki kemampuan untuk melakukan aktivitas hidupnya, seperti bergerak, tumbuh dan berkembang serta melakukan reproduksi baik secara mitosis maupun meiosis.
Pada tahun 1938 dua orang ilmuwan berkebangsaan jerman bernama Theodor Schwan (ahli zoology) dan Methias Schleiden tertarik untuk mempelajari persamaan stuktur tumbuhan dan hewan yang mereka amati.mereka berpendapat bahwa seluruh makhluk hidup terdiri atas sel.

B. Kandungan dan Sifat Sel
Seorang ahli zoology berkebangsaan perancis bernama Felix Duyardin ( 1801 – 1860) berhasil mengamati material yang terdapat didalam sel yang menyerupai gelantin. Substansi inioleh seorang ahli fisiologi dan biokimia bernama Johanes Purkinye disebut dengan istilah Protoplasma.
Menurut Max Schultze (1825 – 1867) mendefinisikan protoplasma yang menyerupai gelantin merupakan substansi hidup danmemiliki batas – batas tertentu serta memiliki membran sel dan nucleus. Atau dengan kata lain sel adalah suatu massa protoplasma bernukleus yang merupakan kesatuan fisiologis dan morfologis.
Menurut ahli fisiologis Jerman. Max Verworn (1982-1921) menyatakan bahwa sel hidup sesungguhnya adalah partikel-partikel kimiawi denganaksi-aksi kimia tertentu. Sel makhluk hidup pada umumnya tersusun dari bahan hidup yang disebut protoplasma komponen, dan bahan mati (inklusio) yang dikenal dengan ergastik, yang terdiri dari dinding sel dan isi vakuola. Matriks adalah cairan dalam sitoplasma yang merupakan lrutan koloid – vakuola termasuk protoplasma komponen tetapi isinya merupakan bahan ergastik. Sel yang tidak memiliki vakuola antara lain bakteri, eritrosit, sel telur dan sel-sel embrio.

C. Bentuk dan Ukuran Sel
Pada umumnya sel-sel hewan berukuran 0.01 mm (0,0004 in). Telur binatang secara umum adalah sel terbesar yang pernah ada. Sebelum mulai berkembang, telur dari seekor burung unta terdiri atas suatu sel tunggal yang panjangnya dapat mencapai 25 cm. Jika ditimbang bersama kulit luarnya, maka beratnya dapat mencapai 1,5 kg.

D. Jenis – jenis Sel
1. Sel Prokariotik dan Sel Eukariotik
Berdasarkan membran inti, sel dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
a) Sel Prokariotik
Yaitu sel yang tidak memiliki inti yang tetap karena inti selny tidak dibatasi oleh membran. Misalnya pada bakteri dan olga biru.
b) Sel eukariotik
Yaitu sel yang telah memiliki inti sesungguhnya karena inti selnya telah dibatasi oleh membran. Misalnya pada sel otot dan sel saraf.
Berdasarkan fungsinya sel dibedakan menjadi dua macam :
a. Sel somatis
Yaitu sel yang berprang dalam proses pembentukan tubuh.
b. Sel genetis
Yaitu sel yang bertanggung jawab dalam proses perbanyakan sel.

2. Sel Tumbuhan dan Sel Hewan
Sel penyusun tubuh hewan berbeda dengan sel penyusun tubuh tumbuhan. Sel hewan tidak memiliki dinding sel dan butir plastida. Batas terluar sel hewan adalah membran sel.
Untuk melakukan aktivitas hidupnya, sel tersusun dari bagian-bagian baik struktur maupun fungsinya. Bagaian sel-sel pada dasarnya terdiri atas tiga bagian, yaitu membran sel dan dinding sel, sitoplasma dan organel sel yang terdapat di dlam sitoplasma.
a. Membran sel
Membran sel dibentuk oleh badan golgi yang berpran dalam melihara keseimbangan dan mengatur zat yang keluar dan masuk ke dalam sel.
b. Sitoplasma
Sitoplasma adalah isi sel yang terdapat di luar intisel yang bersifat koloid dan dibatasi oleh membran sel.
c. Organel sel
Dalam sitoplasma terdapat organel-organel sel yang memilik struktur dan fungsi khusus dan berprang dalam melaksnanak aktivitas hidup seperti sintesis protein dan respirasi. Organel-orgenal tersebut meliputi:
1) Nukelus (inti sel)
Inti sel merupaikan komponen utam sel yang mengandung DNA bertugas mengontrol seluruh aktivitas sel. Inti sel ditemukan pada semua sel yang bersifat. Eukariotik kecuali pada sel ikatan pembuluh yang sudah tua dan eritrosit mamalia. Pada sel prokariotik, DNA tersebar didalam sitoplasma.
2) Retikulum endoplasma (RE)
Adalah organel yang terdapat di dalam sel yang sebagian tubuhnya melekat pada membran plasma.
Re dibedakan menjadi dua macam
a. Re kasar ( granular)
membran sel nya mengikut sjumlah ribosom yang kaya akan kandungan RNA yang berperan dalam sintesis protein
b. RE halus ( agranular)
Membran selnya tidak mengikat ribosom
Retikulum endoplasma berperan dalam melakukan transportasi zat, sintesis prootein dab sintesis steroid.
3) Ribosom
Adalah partikel nekleoprotein yang bebas atau melekat pada retikulum andogplasma.ribisom berperan dalam proses sintesis protein.Ribosom merupakan struktur paling kecil yang tersuspensi didalam sitoplasma,terdiri dari atas RNA ribosom dan protein.
4) Badan Mikro
Terdiri atas peroksisom dan glikogem yang merupakn organel membram,badan Mikro berasosiasi dengan organel sel lain yang mengandung enzim katalse dan oksidose
5) Badan Golgi
Badan golgi terdapat pada sel tumbuhan dan sel hewan,terutama pada sel-sel yang aktif terlibat dalam proses sekresi. Badan golgi berperan menambah glikosilat pada protein untuk sekresi .badan golgi pada tumbuhan (diktiosom)berfungsi dalam pembetukan polikasarida.
6) Lisosom
Merupakan organel sel yang dihasilkan oleh badan golgi dan penuh dengan protein, Lisosom berbentuk tubuhnya terselimut oleh membram tunggal dengan diameter sekitar 1,5 um.lisosom berperan aktif dalam penyediaan enzim –enzim pencernaan yang melakukan pencernaan dalam sel.selain berfungsi menghasilkan enzim pencernaan,lisosom juga berfungsi untuk menghasilkan zat imum (kekebalan) jadi lisosom juga dapat juga dapat ditemukan dalam butir-butir sel darah putih (leukosil).lisosom berperan aktif dmenghancurkan sel-sel yang mati atau rusak
7) Mitokondria
Mitokondria berbentuk bulat panjang dengan ukuran berkisar antara 0,2-5 um.fungsi mitokondria adalah sebagai tempat berlansung nya respirasi sel yang terjadi pada matiks dan krista mitokondria .mitokondria merupakan tempat berlangsungnya oksidasi sel (respirasi sel dan sintesis dan sintesis ATP)
8) Mikrotubulus
Merupakan organel sel berbentuk silinder yang banyak ditemukan pada sel hewan.Mikrotubulus berperan dalam proses reprosuksi sel
9) Mikrofilamen
Struktur Mikrofilame tersusun senyawa protein yang disebut aktin
10) Vakuola
Merupakan organel sel tumbuhan yang terdapat dalam sitoplasma. Jika sel masih muda vakuolanya berukuran kecil, sedangkan vakuola pada sel yang telah m,atang (tua) akan tampak besar
11) Plastuida
Merupakan organel selyang hanya dimiliki oleh sel tumbuhan.plastida mengandung zat warna atau pigmen .pigmen hijau disebut kloroplasi sedangkan pigmen selain hijau disebut kromoplas
12) Dinding sel
Struktur pembangunannya terdiri atas zat pektin dan selulosa.keberadaan selulosa pada dinding sel menyebabkan bentuk sel tumbuhan bersifat permanen
13) Sentriol
Merupakan organel yang terdapat pada sel hewan. Sentriol berperan pada saat pembelahan sel, yaitu dalam pembentukan gelondong-gelondong pembelahan yang mengatur pergerakan kromosom saat berlangsung proses reproduksi sel.
E. Transport Materi Intra dan Antar Sel
1. Difusi
Difusi adalah peristiwa perpindahkan molekul dar iakdar lebih tinggi ke kadar lebih rendah yang bertujuan menghilangkan perbedaan konsentrasi melalui selaput semipermeabel.

2. Osmosis
Osmosis adalah peristiwa perpindahan molekul melalui membran semipermeabel dari larutan yang berkonsentrasi rendah ke larutan yang berkonsentrasi tinggi.

3. Endositosis dan Eksositosis
Endosistosis merupakan proses pengangkutan molekul besar dari luar ke dalam sel. Sednagkan eksositosis merupakan proses pengangkutn molekul besar dari dalam sel de luar sel.

4. Transpor aktif
Transporaktif adalah peristiwa masuk dan keluarnya molekul, zat dan ion melalui membran dengan bantuan energi (ATP). Proses pergerakan molekul, zat, dan ion dengan bantuan energi dapat mengubah arah pergerakan melawan gradien konsentrasi.
MAKALAH BIOLOGI

MAKALAH ULUMUL AL-QURAN

MAKALAH ULUMUL AL-QURAN

ULUMUL AL-QURAN DAN PERKEMBANGANNYA

A. PENGERTIAN ULUM AL-QURAN
Ulum al-quran berasal dari bahasa arab yaitu:ulumyang berarti ilmu dan al-quran yang berarti kitab suci. Oleh karena itu definisi al-quran yaitu kalam alah yang tiada kandungannya (mukjizat), diturunkan kepada nabi muhammad saw, penutup para nabi dan rosul dengan perantaraan malaikat jibril As, dimulai dengan surat al-fatihah dan di akhiri dengan surat an-nash, dan ditulis dalam mushaf-mushaf yang disampaikan secara mutawatir.



Dalam al-quran terdapat beberapa cabang-cabang ilmu alquran yang sangat penting yaitu:
1. ‘Ilm asbab al-nuzul (ilmu tentang sebab turunnya ayat-ayat alquran).
2. ‘Ilm i jaz al-quran (ilmu tentang kemukjizatan al-quran).
3. ‘Ilm nasikh wa mansukh (ilmu tentang ayat-ayat menghapus (hukum)ayat lain dan ayat yang di hapus (hukumnya)oleh ayat lain.
4. ‘Ilm ahkam al-quran (ilmu tentang hukum-hukum al-quran).
5. ‘Ilm fadhail al-quran (ilmu tentang keutamaan-keutamaan alquran).
6. ‘Ilm ta’wil al-quran(ilmu tentang ta’wil alquran).
7. ‘Ilm al-muhkam wa al-mutasyabih(ilmu tentang ayat-ayat yang jelas dan yang samar).
8. Tarikh al-quran wa tadwinih wa naskhih wa kuttabih wa rasmih(sajarah al- quran,pembukuannya,salinanya, penulis-penulisnya dan bentuk tulisanya).
9. ‘Ilm irdb al-quran(ilmu tentang tata bahasa alquran).
10. ‘Ilm al-qira’dt 9ilmu tentang bacaan al-quran).


B. Perkembangan ulum al-quran
Minat para sahabat untuk memahami kandungan al-quran sangat besar. Para sahabat nabi muhammad saw adalah orang-orang asli arab. Karena itu mereka mampu memahami hampir seluruh ayat al-quran yang turun kepada nabi saw, kalau mereka menghadapi ayat-ayat alquran yang sulit mereka pahami kemudian di tanyakan langsung kepada nabi muhammad saw.nabi muhammad saw merupakan penafsir utama dan pertamanya al-quran. Allah menurunkan kepadanya al-quran dan segala sesuatu yang belum diketahuinya. Karena itu, selama para sahabat besar banyak menerima pengajaran dari nabi masih hidup, belum ada kebutuhan menulisbuku-buku tentang al-quran.
Pada masa kekhalifahan abu bakar al-shidiq, naskah-naskah al-quran yang ditulis para sekertaris nabi saw di kumpulkan menjadi satu dan disimpan. Baru peda masa kekhalifahan usman bin afan, naskah itu dikeluarkan untuk ditulis ulang dan disusun kembali naskhah al-quran yang baru kemudian dijadikan sebagai naskah standar(induk)yang kemudian dikenal sebagai al-mushal al-utsmani.
Penulisan naskah standar dan pengirimannya kedaerah-daerah,itu dilakukan atas usul hudzaifah ibn yaman yang melihat perselisihan antara penduduk syam dan irak dalam hal bacaan al-quran. Perbedaan bacaan al-quran merupakan embrio dari ’ilm qira’ah yaitu ilmu yang membahas aliran-aliran dalam melafazkan alquran, disamping itu untuk memelihara kelurusan bahasa al-quran ali ibnu abi thalib menginstruksikan kepada abu al-aswad al-duwali untuk menyusuntata bahasa arab sesuai dengan naskah al-quran.


TSEJARAH TURUN DAN PENULISAN AL-QURAN


Definisi al-quran disepakati oleh para ulama dan ahli usul. Allah menurunkan al-quran agar dijadikan undang-undang bagi umat manusia, petunjuk atas kebenaran rosul, dan penjelasan atas kenabian dan kerosullannya, juga sebagai alasan yang kuat dihari kemudian bahwa al-quran itu benar-benar diturunkan dari allah yang maha bijaksana lagi terpuji.
Beberapa pendapat para ulama tentang pengertian al-quran yaitu menurut:
a. Asyi-syafi’i
lafaz al-quran itu bukan musytaq yaitu bukan pecahan dari akar kata manapun dan bukan pula berhamzah, yaitu tanpa tambahan huruf hamzah ditengahnya.
b. Manna’khalil al-qattan
Lafaz al-quran berasal dari kata gara’a yang artinya mengumpulkan dan menghimpun.qira’ah berarti menghimpun huruf-huruf dan kata-kata yang satu dengan yang lainnya kedalam suatu ucapan yang tersusun dengan rapi.
c. Taufik adnan amal
Dalam bukunya dijelaskan bahwa al-quran adalah kata bend bentukan (masdhar)data kerja gara’a yang berarti ”membaca”.dengan demikian al-quran bermakna “bacaan” atau”dibaca”.

Dan ada beberapa pandangan tentang hikmah turunnya al-quran menurut para ulama:
a. Subhi ash-shahih
Ada dua bentuk keinginan rosullulloh saw berkaitan dengan turunnya al-quran secara berangsur-angsur:
- untuk menetapkan dan memperteguh hati dan kepribadian nabi muhammad saw.
- agar memudahkan nabi muhammad saw. Dan para sahabatnya untukmenghafaldan mengetahui makna yang terkandung didalamnya.

b. Manna’ khalil al-qattan
Ada 5 bentuk keinginan rosullulloh saw berkaitan dengan turunnya al-quran secaya berangsur –angsur yaitu:
- menguatkan atau meneguhkan hati rosullulloh saw
- sebagai tantangan sekaligus mukjizat nabi muhammad saw.
- mempermudah hafalan dan pemahamannya terhadap nabi.
- muhammad saw. Dan para sahabatnya
- kesesuaian dengan peristiwa-peristiwa dan pentahapan dalam menetapkan hukum.
- sebagai bukti bahwa al-quran diturunkan dari yang maha bijaksana dan maha terpuji.

A. Penulisan al-quran pada masa nabi
Pada masa itu para sahabat mencatat ayat-ayat al-quran dipermukaan batu, diatas pelepah-pelepah kurma, pada tulang-tulang unta dan kambing yang telah kering, diatas kuda dan dilembar-lembar kulit.
Menurut adnan amal bahan-bahan yang digunakan untuk menyalin wahyu-wahyu yang diturunkan kepada nabi muhammad saw yaitu:
1. riqa’ lembaran lontar atau perkarnen
2. likhaf batu tulis yang berwarna putih yang terbuat dari kepingan batu kapur yang terbelah secara horizontal.
3. ‘asib pelepah kurma atau yang terbuat dari ujung dahan pohon kurma yang tipis.
4. aktaf tulang belikat.
5. adlla biasanya terbuat dari tulang rusuk unta.
6. adim lembaran kulit atau yang terbuat dari kulit binatang asli-bukan perkamen dan merupakan bahan utama untukmenulis.
Dan menurut taufik adnan amal terpeliharannya wahyu-wahyu yang diterima nabi muhammad saw. Tidak terlepas dari 2 cara yaitu:
1. menyimpan kedalam hati “dada manusia”atau menghafalnya.
2. merekamnya secara tertulis dalam berbagai jenis bahan untuk menulis.
Penyempurnaan pemeliharaan al-quran pada masa khalifah usman bin affan tidak mempunyai syakal dan tidak bertitik, untuk membaca, tidak dibutuhkan adanya tanda-tanda bunyi, tanda-tanda yang membedakan antara satu huruf dangan yang lain.Dan al-hajj yusuf ats-tsaqafi memperbaiki penulisan al-quran pada sebelas tempat dan setelah itu diadakan perbaikan, ternyata bacaan al-quran tersebut menjadi jelas dan lebih mudah dimengerti maknanya. Perbaikan bentuk penulisan tidak terjadi secara sekaligus melainkan secara bertahap mengalami perkembangan dari generasi kegenerasi hingga sampai puncak keindahan dan kesempurnaan pada akhir abad ke-3 H.

B. Rasm al-quran
Istilah rasm al-quran terdiri dari dua kata yaitu rasm dan al-quran,kata rasm berarti bentuk tulisan dapat juga diartikan dengan ‘atsar dan ‘alamah, sedangkan al-quran adalah kalam Allah swt.
Ada 2 pendapat ulama tentang rasm al-quran yaitu:
1. rasm al-quran adalah taugifi dari nabi muhammad saw. Yakni atas dsar petunjuk dan tuntutan langsung rosulululloh saw.
2. rasm al-quran adalah bukan taugifi karena tidak masuk akal.qadhi abu al baailani mengatakan bahwa mengenai tulisan al-quran, Allah swt. Sama sekali tidak mewajibkan kepada umat islam dan tidak melarang para penulis al-quran untukmenggunakan rasm.


BAB III
ASBAB AN-NUZUL

Menurut al-gazari, asbab al-nuzul adalah suatu kejadian yang menyebabkan turunnya satu atu beberapa ayat atau surat, peristiwa yang dapat di jadikan petunjuk hukum berkenaan turunnya suatu ayat.
Unsur-unsur yang penting diketahui perihal asbab al-nuzul ialah adanya satu atau beberapa kasus atau peristiwa, adanya prilaku peristiwa, adanya tempat peristiwa, adanya waktu peristiwa. Sedangkan fungsi asbab an-nuzul antara lain:
1. mengetahui hikmah dan rahasia diundangkannya suatu hukum dan perhatin syara’ terhadap kepentingan umum, tanpa membedakan atnik, jenis kelamin dan agama.
2. mengetahui asbab an-nuzul membantu memberikan penjelasan terhadap beberapa ayat.
3. dapat membantu memahami apakah suatu ayat berlaku umum atau berlaku khusus.

A. Hikmah diwahyukan al-quran secara berangsur-angsur yaitu:
1. Menguatkan atau meneguhkan hati rosullulloh saw.
2. Tantangan dan mukjizat.
3. Mempermudah hafalan dan pemahaman

B. Pengumpulan al-quran pada masa nabi
1. Pengumpulan dalam dada dengan cara menghafal, menghayati dan mengamalkan.
2. Pengumpulan dalam dokumen, dengan cara menulis pada kitab, diwujudkan dalam bentuk ukiran.
Penyempurnaan penulisan al-quran pertamakali dilakukan abu al-aswad at-duali atas instruksi pemerintah ali bin abi thalib, kemudian dangan tekun abu al-aswad memberikan tanda-tanda baca kedalam al-quran. Sebenarnya upaya penyempurnaan penulisan mushaf berjalan secara bertahab.
Pada abad ke-3 H diadakan bagi penyempurnaan para penulis mushaf berlomba memilih bentuk tulisan yang baik dan menemukan tanda-tanda yang khas, mereka memberikan huruf yang di syaddah sebuah tanda seperti busur, sedangkan alif washal diberi lekuk diatasnya, dibawahnya atau ditelinganya seuai harakat sebelumnya:fathah, kasrah, atau damah. Secara bertahap pula para penulis mushaf mulai meletakkan nama-nama surah dan bilangan ayat, dan rumus-rumus yang menunjukkan kepala ayat dan tanda-tanda pemberhentian.

C. Rasm Al-quran
Kedudukan rasm utsmani diperselisihkan para ulama, apakah pola penulisan tersebut merupakan petunjuk nabi atau hanya ijtihad kalangan sahabat. Para ulama berpendapat bahwa pola rasm utsmani bersifat taugifi dengan alasan bahwa para penulis wahyu adalah sahabat-sahabat yang ditunjuk dan dipercaya nabi saw. Pola penulisan tersebut bukan merupakan ijtihad para sahabat nabidan para sahabat tidak mungkin melakukan kesepakatan ijma’ dalm hal-hal yang bertentangan dengan kehendak dan restu nabi.
Bentuk-bentuk inkonsistensi didalam peulisan al-quran tidak bisa dilihat hanya berdasarkan standar penulisa buki, tetapidibalikitu ada rahasia yang belum dapat terungkap secara keseluruhan. Pola penulisan tersebut juga dipertahankan para sahabat dan tabi’in.


BAB IV
MUNASABAH AL-QURAN

Munasabah menurut bahasa atau etimologi berarti kedekatan. Sedangkan menurut istilah adalah hubungan antara suatu ayat dangan ayat lain baik yang ada dibelakangnya atau yang ada dimukanya. Sedangkan secara sosiologis, al-munasabah berarti al-musyaklah dan al-muqarohah yang berarti “saling menyerupai” dan “saling mendekati”. Serta secara terminologis al-unasabah berarti adanya keserupaan dan kedekatan diantara berbagai ayat, surat, dan kalimat yang mengakibatkan adanya hubungan.

A. Macam-macam munasabah.
1. munasabah antara surat degan surat.
2. munasabah antara nama surat dan kandungannya.
3. munasabah antara kalimat dengan kalimat dalam satu surat.
4. munasabah antara ayat dengan ayat dalam satu surat.
5. muasabah antara penutup ayat dengan isi ayat.
6. munasabah antara awal uraian surat dengan akhir uraian surat qashah.
7. munasabah antara akhir satu surat dengan awal surat.

B. Manna’ khalil al-qottan membagi munasabah menjadi 3 yaitu:
1. munasabah terletak pada perhatiannya terhadap lawan bicara.
2. terjadi antara satu surat dengan surat yang lain.
3. terdapat munasabah antar awal surat dangan akhir surat.

BAB V
AL- MAKKIY DAN AL-MADANIY

Para sarjana muslimmengamukakan beberapa dalam mendefinisikan termonologi makiyah dan madaniyah.
1. Dari prespektif masa turunnya para sarjana muslim mendefinisikan:makiyah ialah ayat-ayat yang diturunkan sebelum rosululloh saw hijrah.walaupun bukan turun dimekah,madaniyah adalah ayat-ayat yang diturunkan sesudah rosullulloh hijrah kemadinah.
2. Dan prespektif tempat turunnya, didefinisikan: makiyyah adalah ayat-ayat yang ditirunkan dimekah dan sekitarnya seperti:muna, arafah dan hudaybiyah.Sedangkan madaniyyah adalah ayat-ayat yang diturunkan dimadinah dan sekitarnya seperti:uhud, quba, dan sula.
3. Dari prespektif objek pembicaranya didefinisikan:makiyah adalah ayat-ayat yang menjadi kitab bagi orang-orang mekah, sedangkan madaniyah adalah ayat-ayat yang menjadi kitab bagi orang-orang madaniyah.

A. Ciri-ciri makiyah dan madaniyah
1. Dari segi analogi
a. Makiyah
- didalamnya terdapat ayat-ayat sajadah
- ayat-ayatnya dimulai dangan kata kalla
- dimulai dangan ungkapan ya ayyuhannas
- ayat-ayatnya mengandung tema kisah para nabi dan umat terdahulu
- ayat-ayatnya berbicara tentang kisah nabi adam dan iblis
- ayat-ayatnya dimulai dangan huruf terpotong-potong

b. Madaniyah
- mengandung ketentuan-katentuan faraidh dan hadd
- mengandung sindiran-sindiran terhadap kaum munafik
- mengandung perdabatan-perdebatan dangan ahli kitab
2. Dari segi tematis
a. Makiyah
- menjelaskan tentang ajakan ibada, tauhid, penetapan risalah kenabian, penetapan hari kebangkitan dan pembalasan, surga dan kenikmatannya, serta berdebat kelompok-kelompok musrikin.
- menentukan fondasi-fondasi umum mengenai pembentukan hukum syara’ dan keutamaan akhlak yang harus dimiliki anggota masyarakat.
- menuturkan kisah para nabi dan umat terdahulu serta perjuangan mihammad dalammenghadapi tantangan-tantangan kelompok musrikin
- ayat dan suratnya pendek-pendek dan nada serta perkataannya agak keras.
- banyak mengandung kata-kata sumpah
b. Madaniyah
- menjelaskan masalah ibadah, hudud, mu’amalah, bangunan rumah tangga, warisan dan lain-lain.
- mengkhitabi ahli kitab yahudi dan nasrani dan mengajaknya masuk islam
- mengungkap langkah-langkah orang munafik.
- surat dan ayatnya panjang serta menjelaskan hukum secara jelas

B. Maki dan madani meurut manna’ khail qattan yaitu:
1. untuk dijadikan alat bantu dalam menafsirkan al-quran, sebab pengetahuan menganai tempat turunnya ayat dapat membantu dalam memahami ayat al-quran dan menafsirkan dangan benar.
2. meresapi gaya bahasa al-quran dan memanfaatkan dalam metode berdakwah menuju jalan Allah swt.
3. mengetahui sejarah hidup nabi muhammad saw, melalui ayat-ayat al-quran
BAB V1
AL-MUHKAM DAN AL-MUTASYABIH

Muhkam berasal dari kata ihkam yang secara bahasa berarti kekukuhan, kesempurnaan, kesuksesan dan pencegahan. Ahkam al-amr berarti ia menyempurnakan suatu hal dari goncangan. Kata mutasyabih berasal dari kata tasyabuh yang secara bahasa berarti kesempurnaan dan kesamaan yang biasanya membawa kepada kesamaan antara dua hal.
Definisi yang dikemukakan Al-zargani
1. muhkam ialah ayat yang jelas maksudnya lagi nyata yang tidak mengandung kemungkinan nasakh .
mutasyabih adalah ayat yang tersembunyi (maknanya), tidak diketahui untuk baik secara aqli maupun naqli.
2. muhkam ialah ayat yang diketahui maksudnya,baik secara nyata maupun melalui takwil.
Mutasyabih ialah ayat yang hanya Allah swt yang mengetahui.
3. muhkam ialah ayat yang tidak mengandung kecuali satu kemungkinan makna ta’wil.
Mutasyabih ialah ayat yang mengandung banyakkemungkinan makna ta’wil.
4. muhkam ialah ayat yang berdiri sendiri dan tidak memerlukan keterangan.
Mutasyabih ialah ayat-ayat yang tidak berdiri sendiri, tetapimemerlukan katarangan tertentu.
5. muhkam ialah ayat yang seksama susunan dan urutannya. Sedangkan mutasyabih ialah ayat yang makna sehansnya tidak terjangkau dari segi bahasa.
6. muhkam ialah ayat yang jelas maknanya sedangkan mutasyabih ayat yang tidak jelas maknanya.
7. muhkam ialah ayat yang ditunjukkan makna kuat, yaitu makna nas dan lafal zahir.sedangkan mutasyabih ialah ayat yang ditunjukkan maknanya tidak kuat, yaitu lafal mujmal, mu’awaldan musyikil.
Menurut al-zargani, ayat-ayat mutasyabihat dapat dibagi menjadi tiga macam yaitu:
1. ayat-ayat yang seluruh manusia tak dapat sampai kepada maksudnya, seperti pengetahuan tentangn zat Allah dan hakikat, sifat-sifatnya dan lain-lain.
2. ayat-ayat yang setiap orang bisa mengetahui maksudnya melalui penelitian dan pengkajian.
3. ayat-ayat yang mutasyabihat yang maksudnya dapat diketahui oleh para ulama tertentu dan bukan semua ulama.

Hikmah adanya mughkam mutasyabih
1. Jika seluruh ayat al-quran terdiri dari ayat-ayat muhkam, niscaya akan sirnalah ujian akan keimanan dan amal shaleh lantaran pengertian ayat yang sudah jelas dan tegas.
2. Jika seluruh ayat al-quran adalah mutasyabih niscaya akan lenyaplah sudah kedudukan sebagai penjelas dan petunjuk umat manusia.
3. Al-quran yang didalamnya berisi ayat-ayat muhkam dan mutasyabih dijadikan motifasi sebagai umat islam untuk terus menerus menggali berbagai isi kandungannya sehingga terhindar dan taklid, secara terus menerus membaca dan mengamalkan isi kandungan melalui proses penalaran terhadap al-quran.

PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN THARIQAT DI INDONESIA

PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN THARIQAT DI INDONESIA

BAB II
PEMBAHASAN

A. Thariqat di Dunia Islam
Diantara berbagai macam thariqat yang ada di dunia islam, thariqat khalwatiyah merupakan salah satu thariqat yang berkembang di Indonesia.
a) Syaikh yusuf al-makassari
Untuk mengetahui segala sesuatu tentang tarekat khalwatiyah, perlu diketahui sejarah singkat syaikh yusuf al-makassari, karena beliaulah yang pertama kali membawa dan menyebarkan tarekat ini ke indonesia pada tahun 1670 M. Al-batakah ayyub bin ahmad bin ayyub al-khalwati al-quraisyi. .


Disulawesi selatan beliau digelari tuanta salanmaka ni gowa (guru kam yang agung dari gowo), nama lengkapnya Muhammad yusuf bin abdullah abu mahasin al-tajal-khalwati al-makassari
Menurut sejarah gowa, al-makassari dilahirkan di tollo wilayah kerajaan gowo dan meninggal di tanjung harapan afrika selatan pada 22 Dzul al-Qaidah/22 Mei 1699 M.
Ibunya bernama aminah putri gallarang mendongke, sepupu raja gowa yang pertama masuk islam. Raja gowa ke-14 bernama Mangorangi Daeng Maurabbiyah .
Dengan demikian ada pertalian darah dengan keluarga raja dan nanti pada usia muda al-makassari menikah dengan putri sultan gowa Ala’al-din yang dikenal sebagai mangarangi daeng maurabbiya ini .
Riwayat pendidikannya dimulai dari daerahnya sendiri karena secara tradisional wilayahnya telah di datangi oleh para da’i kelana yang kebanyakan berasal dari Aceh. Minangkabau kalimantan selatan, jawa, semenanjung melayu dan timur tengan .
Kota makassar sejak abad ke –15 sering didatangi pedagang melayu dan pedagang asing , dihubungkan dengan mata rantai jaringan perdagangan internasional dengan banten dan poelabuhan lain dipantai utara jawa serta dengan malaka dan aceh.
Ketika di banten al-makassari mendapati sulthan banten abu al-mafakhir abd al-qadir.
b) Perjuangannya
Syaikh yusuf al-makassari sesuatu selesai belajar yang dijalani selama 26 tahun, mulai berjuang sebagai pengajar, ulama,pengarang pembimbing tarekat. Pemimpin perlawanan terhadap Belanda. Pekerjaan mengajar sudah dimulai al-makassari sewaktu masih di makkah dalam rangkaian pembelajarannya kebanyakan muridnya berasal dari wilayah melayu. Indonesia baik dari kalangan jemaah haji maupun dari komunitas jawa di haramayn .
Kehadiran al-makassari menyebabkan nama banten menjadi lebih terkenal untuk berdatangan kesana dari segala penjuru nusantara, selama di Banten, ketika bertindak sebagai ulama besar, al-makassari juga mengajarkan tarekat khalwatiyah.
c) Ajarannya
Al-makassari adalah seorang ulama yang luar biasa tasawufnya tidak menjauhkan diri dari masalah dunia, ajaran dan amalannya menunjukkan aktivitas yang berjangkauan luas.
Dalam bidang ilmiah al-makassari menulis karya-karya dalam bahasa Arab yang sempurna. Hampir semua karyanya membicarakan tentang tasawuf.
Konsep utama tasawuf al-makassari adalah pemurnian kepercayaan (Aqidah) pada keesaan tuhan. Ini merupakan usahanya dalam menjelaskan tranmasendensi tuhan atas ciptaannya.
Dengan mengutif surat al-Makassari menulis semua karyawannya membicarakan tentang tasawuf.
Konsep utama tasawuf al-makassari adalah pemurnian kepercayaan (Aqidah) pada keesaan tuhan. Ini merupakan usahanya dalam menjelaskan transendensi tuhan atas ciptaannya.
Dengan mengutif surat al-ikhlas dan ayat al-qur’an lain yang menyatakan bahwa tidak ada yang dapat di perbandingkan dengan-Nya.
Ciri yang menonjol dari teologi al-makassari mengenai keesaan Tuhan adalah usahanya untuk mendamaikan sifat-sifat tuhan yang tampaknya sling bertentangan.
Al-Makassari membagi kaum briman ke dalam empat kategori:
1. orang yang hanya mengucapkan shahadat (pernyataan iman) tanpa benar-benar beriman,dinamakan orang munafik
2. orang yang mengucapkan syahadat dan menanamkannya dalam jiwa mereka dinamakan kaum beriman yang awam.
3. orang yang beriman yang benar-benar menyadari implikasi lahir dan bathin dari pernyataan keimanan dalam kehidupan mereka dinamakan golongan elite.
4. adalah kategori tertinggi orang beriman yang keluar dari golongan ketiga dengan jalan mengintensifkan syahadat mereka terutama dengan mengamalkan tasawuf dengan tujuan menjadi lebih dekat dengan tuhan mereka dinamakan yang terpilih dari golonganelite.
Al-Makassari menegaskan orang yang melaksanakan syariat lebih baik dari pada orang yang mengamalkan tasawuf namun mengabaikan ajaran hukum islam. Dengan demikian menurut al-makassari setiap orang yang ingin mengambil jalan tuhan harus mengamalkan semua ajaran syari’at sebelum dia memasuki tasawuf.
al-makassari mengemukakan ada tiga tingkatan orang yang dapat mendekati tuhan.
1. Cara Akhyar
2. Cara Mujahidat Al-Syaqa
3. Cara Zikir
Al-Makassari menjabarkan langkah-langkah menuju kemajuan spriritual yang harus dilakukan para kelana dijalan tuhan dengan m,emberi tekanan istimewah pada zikir. Dzikirnya adalah zikir vokal (Jahr) seperti diajarkan oleh Ibrahim al-Kuraini dan Muhammad Bin Abd Al-Baqi Al-Maqsabandy.
Sesuai dengan penyucian iman, zikir adalah pengakuan penuh akan keesaan tuhan, pada tingkat persiapan orang yang melakukan zikir tuhan. Pada tingkat persiapan orang yang melakukan zikir menegaskan bahwa dalam imannya tidak ada yang boleh disembah selain Allah..
Pada tingkat selanjutnya ia mengakui bahwa ia tidak mencari dan mencintai apapun kecuali tuhan.
Pada tingkat terakhir ia sepenuhnya percaya bahwa tidak ada wujud lain kecuali Tuhan. Tarekatnya ini kemudian dikenal dengan nama khalwatiyah yang dikemudian hari di kenal sebagai khalwatiyah yusufiyah. Terutama di sulawesi selatan.
Syaikh yusuf al-makassari di kenal di sulawesi dengan gelar kehormatan al-Tas al-khalwati “Mahkota tarekat khalwatiyah. Barangkali dialah orang yang pertama memperkenalkan tarekat ini di indonesia.
Al-makassari ketika di banten mulai mengajarkan tarekatnya di kalangan istana banten serta kalangan prajurit yang berasal dari sulawesi selatan. Dibanten pengajaran (tarekat) dierikan terutama kepada putra mahkota (sulan haji)

d) Tarekat khalwatiyah
Sebuah tarekat biasanya terdiri dari
1. latihan rohani
2. kehidupan kelompok
3. upacara keagamaan
4. kesadaran sosial


e) Ajaran-ajaran dasar thariqat khalwatiyah
Tarekat khalawatiyah mempunyai ajaran-ajaran dasar sebagai berikut:

1. yaqza
2. taubah
3. muhasabah
4. inabah
5. tafakur
6. ptisan
7. riyadah
8. tasyakur
9. sima’
dengan ajaran-ajran dasar yang ada seorang murid harus tawajjuh. Dan bagi calon seorang murid sebagai tahap awal menjelang pengalatan harus mengadakan penyucian batin, sikap dan perilaku yang tidak baik terlebih dahulu seprti Hasad, riya’ dan ghibah. Sesudah suci batinnya diisi dengan sikap dan perilaku terpuji seperti husn al-zhan , husn al0khuluq, husn al-adab

PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN THARIQAT DI INDONESIA
FILSAFAT PENDIDIKAN (PRAGMATISME)

FILSAFAT PENDIDIKAN (PRAGMATISME)

BAB II
PEMBAHASAN


A. Definisi Pragmatisme
Pragmatisme adalah suatu sikap metode dan filsafat yang memakai akibat-akibat dari ide-ide dan kepercayaan sebagai ukuran untuk menetapkan nilai dan kebenarannya.
William James mendefinisikan pragmatisme sebagai sikap memandang jauh terhadap fakta-fakta pragmatisme pada dasarnya adalah gerakan filsafat di Amerika yang menjadi terkenal selama abad terakhir.


Pragmateisme menekankan kepada metode pendirian, pragmatisme memakai metode ilmiah modern sebagai dasar suatu filsafat ia sangat dekat dengan sains, khususnya biologi dan ilmu kemasyarakatan dan pengetahuan ilmiah dalam menghadapi problem-problem manusia termasuk juga etika dan agama
Beberapa pendapat tokoh tentang pragmatisme diantaranya:
Charles S. Peirte
Charles adalah sebgai pendiri pragmatisme pada tahun 1878. ia mengatakan bahwa problem-problem termasuk persoalan-persoalan metafisika dapat dipecahkan jika kita memberi perhatian kepada akibat-akibat dari mengikuti bermacam-macam fikiran.
Charles merupakan seorang ahli logika. Perhatiannya terhadap logika mencakup teori alamat ia memandang logika sebagai alat komunikasi. Sumbangan Charles yang penting terhadap filsafat adalah teori tentang arti, ia membentuk satu dari teori-teori tentang arti dengan mengusulkan suatu teknik untuk menyebarkan fikirannya.

William James
William James tokoh filsafat (1842 – 1910). Ia sangat memperhatikan kepada masalah fakta-fakta sebagai aliran empirisme. Diantara pemikiran-pemikiran William James adalah :
a) Empirisme radikal
James mendefinisikan istilah empirisme radikal; yaitu harus tidak menerima dalam bentuknya unsur apa saja yang dialami secara langsung, atau mengeluarkan dari bentuknya unsur yang dialami secara langsung.

b) Teori kebenaran menurut William James
Teori kebenaran dari James merupakan nilai dari suatu ide, dan menekankan ukuran akibat-akibat yang memuaskan kebutuhan dan perbedaan dalam kehidupan yang akan ditentukan. Karena suatu teori itu adalah buatan manusia untuk menyesuaikan diri dengan maksud-maksud manusia itu sendiri. Dan satu-satunya ukuran kebenaran suatu teori adalah jika teori tersebut membawa kita kepada hasil-hasil yang berfaedah.

John Dewey
John Dewey dilahirkan di Burlington Vermont tahun 1859 mula-mula ia adalah seorang pemuda yang pemalu. Tetapi akhirnya menjadi seorang yang pengaruhnya sangat besar dalam bidang filsafat.
Tujuan filsafat bagi Dewey adalah untuk mengatur kehidupan dan aktivitas manusia secara lebih baik untuk didunia dan sekarang Dewey mengatakan manusia telah memakai dua metode untuk menghindari bahaya dan mencapai keamanan.
Diantara pemikiran-pemikiran Dewey adalah :
- Pengalaman dan dunia yang berubah
Pengalaman adalah satu dari kata-kata kunci dalam filsafat Dewey, filsafat Dewey adalah mengenal dan untuk pengalaman sehari-hari. Pengalaman adalah keseluruhan drama manusia dan mencakup segala proses saling mempengaruhi antara organisme yang hidup dan lingkungan ronal dan fisik.

- Metode kecerdasan
Hal-hal yang pokok dalam filsafat Dewey adalah teori tentang ide-ide dan menggunakan intelegensi (kecerdasan) sebagai metode. Ia mementingkan persoalan antara suatu organisme dengan lingkungannya semua pemikiran dan konsep, doktrin logika dan filsafat merupakan alat pertahanan bagi manusia dalam perjuangan untuk kehidupan.

- Kemerdekaan kemauan dan kebudayaan
Menurut Dewey manusia dan alam selalu saling bersandar. Alam dalam manusia adalah alam yang sudah berfikir dan menjadi cerdas. Alam dapat difikirkan dan dipahami, alam dimanfaatkan tetapi sesuatu yang harus diubah dan dikontrol.
Dewey juga membela kemerdekaan moral kemerdekaan memilih, dan ia juga pembela hak-hak sipil dan politik, bagi setiap orang disegala tempat kehidupan.




BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Dari penguraian materi pada bab sebelumnya dapat disimpulkan dan diuraikan yakni :
- Pragmatisme pada dasarnya adalah suatu filsafat di Amerika yang akhirnya menjadi tersohor selama satu tahun abad terakhir dikarenakan tanah yang subur dan adanya para tokoh-tokoh diantaranya seperti Charles S. Pairte, William James, John Dewey dan George Robert Mead.

B. Saran-Saran
Dalam makalah ini mungkin masih banyak terdapat kesalahan atau kekurangan. Untuk itu penulis sangat mengharapkan kritik maupun saran-saran dari pembaca khususnya. Melalui makalah ini penulis menghimbau kepada para teman-teman agar menggali berbagai ilmu pengetahuan dan meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah Swt.

C. Kata Penutup
Alhamdulillah penulis dapat menyelesaikan makalah ini meskipun masih sangat sederhana. Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.



DAFTAR PUSTAKA


- Rasjidi, Persoalan Filsafat, Jakarta 1984.

MAKALAH KEPEMIMPINAN

MAKALAH KEPEMIMPINAN

A. Pengertian
Kemampuan dan keterampilan kepemimpinan dalam pengarahan adalah faktor penting efektifitas manajer. Bila organisi dapat mengidentifikasikan kualitas-kualitas yang berhubungan dengan kepemimpinan, kemampuan untuk menseleksi pemimpin-pemimpin efektif akan meningkat. Dan bila organisai dapat mengidentifikasikan prilaku dan teknik-teknik kepemimpinan efektif, organisasi barang kali dapat mempelajari berbagai perilaku dan teknik tersebut.


Seperti manajemen, kepemimpinan telah didefinisikan dengan berbagai cara yang berbeda berbagai orang yang berbeda pula. Menurut Stoner, kepemimpinan manajerial dapat didefinisikan sebagaiu suatu proses pengarahan dan pemberian pengaruh pada kegiatan-kegiatan dari sekelompok anggota saling berhubungan tugasnya. Ada tiga implikasi penting dari definisi tersebut :
Pertama, kepemimpinan menyangkut orang lain – bawahan atau pengikut. Kesediaan mereka untuk menerima pengarahan dari pemimpin, para anggota kelompok membantu menentukan status / kedudukan pemimpin dan membuat proses kepemimpinan dapat berjalan, tanpa bawahan, semua kualitas kepemimpinan seorang manajer akan menjadi tidak relevan.
Kedua, kepemimpinan menyangkut suatu pembagian kekuasaan yang tidak seimbang diantara para pemimpin damn anggota kelompok. Para pemimpin mempunyai wewenang untuk mengarahkan berbagai kegiatan para anggota kelompok, tetapi para anggota kelompok tidak dapat mengarahkan kegiatan –kegiatan pemimpin secara langsung, meskipun dapat juga melalui sejumlah cara secara tidak langsung.
Ketiga, selain dapat memberikan pengarahan kepada para bawahan atau pengikut, pemimpin dapat juga mempergunakan pengaruh. Dengan kata lain, pemimpin tidak hanya dapat memerintah bawahan apa yang harus dilakukan tetapi juga dapat mempengaruhi bagaimana bawahan melaksanakan perintahnya.
Kepemimpinan aalah bagian penting maajemen.kepemimpinan merupakan kemampuan yang dipunyainseseorang untukmempengaruhi orang-orang lain agar bekerja mencapai tujuan dan sasaran. Manajemen mencakup kepemimpinan, tetapi juga mencakup fungsi-fungsi lain seperti perencanaan, pengorganisasian dan pengawasan.
B. Pendekatan – Pendekatan Studi Kepemimpinan
Pendekatan pertama memandang kepemimpinan sebagai sebagai suatu kombinasisifat-sifat ( traits ) yang tampak. Pendekatan kedua bermaksud mengidentikasikan perilaku-perilaku ( behaviors ) pribadi yang berhubungan dengan kepemimpinan efektif. Kedua pendekatan ini mempunyai anggapan bahwa seseorang individu yang memiliki sifat-sifat tertentu atau memperagakan perilaku-perilaku tertentu akan muncul sebagai pemimpin dalam situasi kelompok apapun dimana dia berada.
Pemikiran dan penelitian sekarang mendasarkan pada pendekatan ketiga, yaitu pandangan situasional tentang kepemimpinan. Pandangan ini menganggap bahwa kondisi yang menentukan efektifitas kepemimpinan bervariasi dengan situasi tugas-tugas yang dilakukan, keterampilan dan pengharapan bawahan,dan sebagainya
Para teoritis kesifatan adalah kelompok pertama yang bermaksud menjelaskan tentang aspek kepemimpinan. Mereka percaya bahwa pemimpin memiliki ciri-ciri atau sifat-sifat tertentu ynag menyebabkan mereka dapat memimpin para pengikutnya. Daftar sifat-sifat ini dapat menjadi saagat panjang, tetapi cenderung mencakup energi, pandangan, pengetahuan dan kecerdasan, imajinasi, kepercayaan diri, integritas, kepandaian berbicara,pengendalian dan keseimbangan mental maupun emosional, bentuk fisik, pergaulan sosial dan persahabatan, dorongan, antusiasme, berani, dan sebagainya.
Usaha sistematik pertama yang dilakukan oleh para psikolog dan para peneliti lainnya untuk memahami kepemimpinan adalah mengidentifikasikan sifat-sifat pemimpin. Sebagian besar penelitian –penelitian awal tentang kepemimpinan ini bermaksud :
1). Membandingkan sifat-sifat orang yang menjadi pemimpin dengan sifat-sifat yang menjadi pengikut.
2). Mengidentifikasikan cirri-ciri dan sifat-sifat yang dimiliki oleh para pemimpin efektif.
Seorang peneliti, Edwin Ghiselli,dalam penelitian ilmiahnya telah menunjukkan sifat-sifat tertentu yang tampaknya penting untuk kepemimpinan efektif.
1. Kemampuan dalam kedudukannya sebagai pengawas atau pelaksanaan fungsi-fungsi dasar manajemen, terutama pengarahan dan pengawasan pekerjaan orang lain.
2. Kebutuhan akan prestasi dalam pekerjaan,mencakup tanggung jawab dan keinginan sukses.
3. Kecerdasan, mencakup kebijakan, pemikiran kreatif.
4. Ketegasan, atau kemampuan untuk membuat keputusan – keputusan dan memecahkan masalah-masalah dengan cakap dam tepat.
5. Kepercayaan diri , atau pandangan terhadap dirinya sebagai kemampuan untuk menghadapi masalah .
6. Inisiatif, atau kemampuan untuk berti8ndak tidak bergantung, dan menemukan cara-cara baru atau inovasi.
Sedangkan Keith Davis mengikhtisarkan 4 ciri atau sifat utama yang mempunyai pengaruh terhadap kesuksesan kepemimpinan organisasi :
1. Kecerdasan
2. Kedewasaan dan kekuasaan berhubungan sosial
3. Motivasi diri dan dorongan berprestasi
4. Sikap-sikap hubungan manusiawi.

Mudah-mudahan saja sajian sederhana ini memadai untuk dijadikan sebagai bahan awal perbincangn kita pada mata kuliah Ilmu Manajemen yang di asuh oleh dosen kita sendiri yaitu Ibu Rini Mutia,SP,MM. Mudah-mudahan ada hikmah dan man faatnya terutama sekali bagi penulis sendiri dan kita semuia.Amin…
REFERENSI

- Mahmud M. Hanafi, Manajemen, Yogyakarta : UPP AMP YKPN,1997.
- Drs. Amin Widjaja Tunggal, AK, MBA, Manajemen, Jakarta : Rineka Cipta, 1993.

- T. Hani Handoko, Manajemen, Yogyakarta : BPFE, 1984 .
- Drs. K. Permadi , SH, Pemimpin dan Kepemimpinan dalam Manajemin, Jakarta : rineka Cipta, 1996.

KEWIBAWAAN (GEZAG) DALAM PENDIDIKAN

KEWIBAWAAN (GEZAG) DALAM PENDIDIKAN
A. PENDAHULUAN
Pendidikan bukan sekedar mengajarkan atau mentransfer pengetahuan, atau semata mengembangkan aspek intelektual, melainkan juga untuk mengembangkan karakter, moral, nilai-nilai dan budaya serta didik. Dengan kata lain, pendidikan adalah membangun budaya, membangun peradaban, membangun masa depan bangsa. Karena itu, untuk meningkatkan harkat dan martabat sebuah bangsa pada era global ini, tidak ada jalan lain kecuali dengan meningkatkan kualitas pendidikan.



Dengan meningkatkan kualitas pendidikan maka akan tercipta kesatuan utuh dalam rencana dan gerak langkah pembangunan bangsa di masa depan. Sebab, kualitas pendidikan sangat menentukan kualitas sumber daya manusia suatu bangsa. Kualitas pendidikan mesti bersandar pada segenap aspek yang terdapat dalam diri manusia atau warga negara. Dan yang penting disadari ialah bahwa pendidikan merupakan sebuah proses, sesuatu yang terus diperjuangkan perbaikan dan kemajuannya. Meminjam ungkapan Mendiknas, pendidikan Indonesia adalah sebuah proses pembentukan manusia Indonesia seutuhnya, yang setidaknya akan termanifestasikan dalam tiga hal, penguasaan iptek (ilmu pengetahuan dan ).
Berbicara tentang pendidikan, kita tidak bisa lepas dari pada tenaga pendidik itu sendiri. Agar bisa menjadi tenaga pendidik yang baik dan profesional. Di samping mempunyai atau memiliki ilmu dan seni dalam mendidik, seorang pendidik itu harus memiliki wibawa (gezag). Di dalam makalah ini penulis akan membahas tentang wibwa () di dalam pendidikan.

B. PEMBAHASAN
1. Pengertian Kewibawaan (Gezag)
Gezag berasal dari kata zeggen yang berarti “berkata”. Siapa yang “perkataannya” mempunyai kekuatan mengikat terhadap orang lain, berarti mempunyai kewibawaan atau gezag terhadap orang itu. (Tim Prima Pera: 2006=147)
Gezag atau kewibawaan itu ada pada orang dewasa, terutama pada orang tua. Dapat kita katakan bahwa kewibawaan yang ada pada orang tua (ayah dan ibu) itu adalah asli. Orang tua dengan langsung mendapat tugas dari Tuhan untuk mendidik anak-anaknya. Orang tua atau keluarga mendapat hak untuk mendidik anak-anaknya, suatu hak yang tidak dapat dicabut, karena terikat oleh kewajiban. Hak dan kewajiban yang ada pada orang tua itu keduanya tidak dapat dipisah-pisahkan. Untuk jelasnya dapat penulis kemukakan contoh dibawah ini.
Pada suatu sekolah ada seorang guru yang bernama Bapak Budi yang sangat disegani oleh murid-muridnya. Mereka (murid-murid) sangat takut dan patuh kepadanya. Setiap harinya, sebelum Pak Budi masuk ke dalam kelas, murid-murid sudah duduk dengan tenang dan tertib menantikan Pak Budi itu mengajar. Semua perintah dan larangannya serta nasihatnya yang diberikan kepada murid-muridnya, diturut dan dipatuhi oleh anak-anaknya. Anak-anak hormat kepadanya.
Sebaliknya dengan Bapak Salim yang ada di sekolah itu. Ia kurang disegani anak-anak muridnya. Setiap pak Salim mengajar, anak-anak ada saja yang selalu membuat ribut dalam kelas, sehingga kelas menjadi ribut. Peringatan-peringatan dan nasihat-nasihat yang diberikannya tidak atau kurang dihiraukannya oleh murid-muridnya. Anak-anak tidak merasa segan atau patuh kepadanya. Perintah-perintah atau tugas-tugas yang diberikannya, sering kalau tidak dikerjakan oleh murid-muridnya. Karena itu pak Salim seringkali marah dan menghukum anak dalam kelas. Tetapi anak itu bukan semakin patuh atau menurut kepadanya, bahkan sebaliknya. Anak-anak mau mengerjakan apa yang diperintahkannya karena mereka takut; jadi bukan karena insaf atau percaya kepadanya.
Dari contoh di atas dapat kita mengatakan, bahwa Bapak Budi lebih berwibawa, lebih mempunyai kewibawaan atau gezag daripada Bapak Salim. Anak-anak lebih patuh dan lebih segan terhadap Bapak Budi. Segala sesuatu yang diperintahkan atau dinasihatkan ataupun diperingatkan oleh Bapak Budi, lebih meresap dan lebih mudah serta dengan senang menjalankan daripada Bapak Salim. Atau dengan kata lain: pengaruh yang ditimbulkan oleh Bapak Budi lebih dipatuhi oleh anak-anak.

2. Kewibawaan Orang Tua dan Kewibawaan Guru
a. Orang tua (ayah dan ibu) adalah pendidik yang terutama dan yang sudah semestinya. Merekalah pendidik asli, yang menerima tugasnya dari kodrat, dari Tuhan untuk mendidik anak-anaknya. Karena itu sudah semestinya mereka mempunyai kewibawaan terhadap anak-anaknya.
Adapun kewibawaan orang tua itu terdiri dari 2 sifat :
1) Kewibawaan pendidikan
Ini berarti bahwa dengan kewibawaannya itu orang tua bertujuan memelihara keselamatan anak-anaknya, agar mereka dapat hidup terus, dan selanjutnya berkembang jasmani dan rohaninya menjadi manusia dewasa. Adapun nasihat-nasihat yang dimintanya atau diterimanya dari orang tua meskipun orang yang meminta atau menerima nasihat itu sudah dewasa, dan banyak juga yang dituruti. Tetapi hal itu hendaknya timbul dari hati yang tulus ikhlas, tidak karena keharusan.
2) Kewibawaan keluarga
Orang tua merupakan kepala dari suatu keluarga. Tiap-tiap keluarga merupakan “masyarakat kecil”, yang sudah tentu dalam “masyarakat” itu harus ada peraturan-peraturan yang harus dipatuhi dan dijalankan. Tiap-tiap anggota keluarga harus patuh kepada peraturan-peraturan yang berlaku dalam keluarga itu. Dengan demikian orang tua sebagai kepala keluarga dan dalam hubungan kekeluargaannya mempunyai wibawa terhadap anggota-anggota keluarganya. Kewibawaan keluarga itu bertujuan untuk pemeliharaan dan keselamatan keluarga. Tiap anggota keluarga harus tunduk kepada kewibawaan keluarga, selama ia menjadi anggota keluarga itu. Soal sudah dewasa atau belum, itu bukan soal yang penting lagi.

b. Kewibawaan guru atau pendidik (yang bukan orang tua) menerima jabatannya sebagai pendidik bukan dari kodrat (dari Tuhan), melainkan ia menerima jabatan itu dari pemerintah. Ia ditunjuk, ditetapkan, dan diberi kekuasaan sebagai pendidik oleh negara atau masyarakat. Maka dari itu kewibawaan yang ada padanya pun berlainan dengan kewibawaan orang tua.
Kewibawaan guru atau pendidik juga ada 2 sifat :
1) Kewibawaan pendidikan
Sama halnya dengan kewibawaan pendidikan yang ada pada orang tua, guru atau pendidik karena jabatan berkenaan dengan jabatannya sebagai pendidik, telah diserahi sebagian dari tugas orang tua untuk mendidik anak-anaknya. Selain itu, guru atau pendidik karena jabatan menerima kewibawaannya sebagian lagi dari pemerintah yang mengangkat mereka. Kewibawaan pendidikan yang ada pada guru ini terbatas oleh banyaknya anak-anak yang diserahkan kepadanya, dan setiap tahun berganti murid.
2) Kewibawaan memerintah
Selain memiliki kewibawaan pendidikan, guru atau pendidik karena jabatannya juga mempunyai kewibawaan memerintah. Mereka telah diberi kekuasaan oleh pemerintah atau instansi yang mengangkat mereka. Kekuasaan tersebut meliputi pimpinan kelas; di sanalah anak-anak telah diserahkan kepadanya. Bagi kepala sekolah kewibawaan ini lebih luas, meliputi pimpinan sekolahnya. (Ngalim Purwanto, 2000 : 49)


3. Fungsi Kewibawaan dalam Pendidikan
Pendidikan itu terdapat dalam pergaulan antara orang dewasa dengan anak-anak. Sebab pergaulan antara orang dewasa sesamanya, orang menerima dan bertanggung jawab sendiri terhadap pengaruh-pengaruh pergaulan itu.
Demikian pula pergaulan antara anak-anak dengan anak-anak biarpun sering kali seorang anak menguasai dan dituruti oleh anak-anak lainnya tetapi kekuasaan atau gezag yang terdapat pada anak itu tidak bersifat gezag pendidikan, karena kekuasaan itu tidak tertuju kepada tujuan pendidikan.
Dalam pergaulan baru terdapat pendidikan jika di dalamnya telah terdapat kepatuhan dari si anak, yaitu bersikap menuruti atau mengikuti wibawa yang ada pada orang lain; mau menjalankan suruhannya dengan sadar. Tetapi tidak semua pergaulan antara orang dewasa dengan anak-anak merupakan pendidikan; ada pula pergaulan semacam itu yang mempunyai pengaruh-pengaruh jahat atau pergaulan yang netral saja.
Satu-satunya pengaruh yang dapat dinamakan pendidikan ialah pengaruh yang menuju ke kedewasaan si anak: untuk menolong si anak menjadi orang yang kelak dapat atau sanggup memenuhi tugas hidupnya dengan berdiri sendiri.
Tidak setiap macam tunduk menurut terhadap orang lain (seperti menurut perintah-perintah anak lain) dapat dikatakan “tunduk terhadap wibawa pendidikan”. Bagaimana sikap anak terhadap kewibawaan pendidik? Dalam hal ini Langeveld menjelaskan dengan dua buah kata:
a) Sikap menurut atau mengikut (volagen), yaitu mengakui kekuasaan orang lain yang lebih besar karena paksaan, takut, jadi bukan tunduk atau menuruti yang sebenarnya.
b) Sikap tunduk atau patuh (), yaitu dengan sadar mengikuti kewibawaan, artinya mengakui hak pada orang lain untuk memerintah dirinya, dan dirinya merasa sendiri terikat akan memenuhi perintah itu.
Dalam hal yang terakhir inilah tampak fungsi wibawa pendidikan, yaitu membawa si anak ke arah pertumbuhannya yang kemudian dengan sendirinya mengakui wibawa orang lain dan mau menjalankannya. (Athiyah Alabrasy, 2001 : 55)
4. Kewibawaan dalam Masyarakat dan Kewibawaan dalam Pendidikan
Agar lebih jelas mengenai apa yang dimaksud dengan kewibawaan pendidikan dan bagaimana melaksanakan kewibawaan itu didalam praktek mendidik anak-anak, perlu kiranya penulis adakan perbandingan antara kewibawaan yang berlaku di dalam masyarakat dengan kewibawaan yang berlaku bagi pendidikan.
a. Kewibawaan dalam Masyarakat
1) Dalam masyarakat harus ada wibawa, supaya dapat tercapai maksud masyarakat itu, yaitu: kesejahteraan umum. Di dalam negara (yang berdasar demokrasi) ada 3 badan yang memegang kewibawaan, yaitu badan kekuasaan legisltif, eksekutif dan yudisial.
Anggota-anggota masyarakat adalah orang-orang yang telah “dewasa”, yang berarti bahwa mereka sudah seharusnya mempunyai cukup kesadaran akan keharusan dan faedahnya kewajiban-kewajiban itu mengurangi kebebasan mereka. Jadi mempunyai pengertian tentang norma-norma atau ukuran hidup.
2) Masyarakat menurut atau patuh kepada pendukung-pendukung kekuasaan pemerintah itu bukan karena sempurnanya kepribadiannya, tetapi hanya karena orang-orang itu telah mendapat pengangkatannya untuk menjalankan kewajiban-kewajibannya. Kita menurut kepada seorang bupati; dan sebagai bupati ia berhak mengeluarkan peraturan-peratutan dan melaksanakannya, dengan sendirinya dalam batas-batas kekuasaannya saja.
3) Sebaliknya, pemerintah meminta kita semua mentaati segala peraturannya. Bagaimana kebatinan kita (masing-masing orang) yang sebenarnya – setuju atau tidak, mengeritik atau tidak – pemerintah tidak mengindahkannya, asal kita taat kepada apa yang diperintahkannya. Jadi kekuasaan pemerintah hanya mengenai perbuatan-perbuatan kita yang lahir; selama perbuatan-perbuatan kita yang lahir ini sesuai dengan peraturan-peraturan, kita adalah warga negara yang baik, dan kita telah memenuhi kewajiban kita.
4) Kewibawaan dan pelaksanaan kewibawaan dalam masyarakat tidak menjadi berkurang, melainkan tetap stabil, karena tujuannya ialah hendak mengatur perputaran masyarakat yang baik. Selama kita hidup dalam masyarakat, kita tetap taat di bawah kewibawaannya dan negara tetap akan melaksanakan kewibawaannya di atas kita.

b. Kewibawaan dalam Pendidikan
1) Pelaksanaan kewibawaan dalam pendidikan itu harus bersandarkan perwujudan norma-norma dalam diri si pendidik sendir. Justru karena wibawa itu mempunyai tujuan untuk membawa si anak ke tingkat kedewasaannya, yaitu mengenal dan hidup yang sesuai dengan norma-norma, maka menjadi syaratlah bahwa si pendidik memberi contoh dengan jalan menyesuaikan dirinya dengan norma-norma itu sendiri.
Tidak ada seorang pun yang lebih banyak kewibawaannya daripada mereka yang mewujudkan kewibawaan itu dalam dirinya sendiri.
2) Dalam pendidikan, pertama-tama yang kita tuju ialah bahwa si anak dengan sepenuh kepercayaannya menyerahkan dirinya kepada pendidiknya (orang tuanya), dan dengan demikian mencapai peryesuaian batin. Bila tidak, kita tidak akan dapat mencapai tingkatan di atas dresur, yang berarti si anak hanya mengerjakan apa yang diperintahkan saja, dan kita tidak dapat mencapai: si anak itu mengenal nilai-nilai, dan dengan keyakinan hidup menyesuaikan diri dengan nilai-nilai itu.
3) Wibawa dan pelaksanaan wibawa dalam masyarakat tetap, akan tetapi dalam pendidikan akan selalu menjadi berkurang, dan akhirnya selesai bila telah tercapai tingkat kedewasaan.
Ini tidak berarti bahwa si anak (yang telah dewasa itu) tidak lagiperlu mengakui adanya kewibawaan; sebaliknya dengan kesukarelaan dan keikhlasan sendirilah si anak mengakui adanya wibawa negara, Tuhan, dan berusaha hidup sesuai dengan kewibawaan itu. Itulah arti “kedewasaan” yang tepat. (Ngalim Purwanto, 2000 : 57)

5. Kewibawaan dan Identifikasi
Di atas telah dikatakan bahwa tujuan dari wibawa dalam pendidikan itu ialah, dengan wibawa itu di pendidik hendak berusaha membawa anak itu ke arah kedewasaannya. Ini berarti, secara berangsur-angsur anak dapat mengenal nilai-nilai hidup atau norma-norma (seperti norma-norma kesusilaan, keindahan, ketuhanan dan sebagainya) dan menyesuaikan diri dengan norma-norma itu dalam hidupnya.
Syarat mutlak dalam pendidikan ialah adanya kewibawaan pada si pendidik. Tanpa kewibawaan itu, pendidikan tidak akan berhasil baik.
Dalam setiap masam kewibawaan terdapatlah suatu identifikasi sebagai dasar. Artinya, dalam melakukan kewibawaan itu si pendidik mempersatukan dirinya dengan didik, juga yang dididik mempersatukan dirinya terhadap pendidiknya.
Jadi dalam hal ini identifikasi mengandung dua arti :
a. Si pendidik mengindentifikasi dirinya dengan kepentingan dan kebahagiaan si anak. Ia berbuat untuk anak karena anak belum dapat berbuat sendiri; ia memilih untuknya; jadi untuk anaknya itulah ia mengambil tanggung jawab, yang semestinya menjadi tanggung jawab anak itu sendiri. Jadi si pendidik seakan-akan mewakili kata hati didiknya untuk sementara.
Si pendidik memilih, mempertimbangkan, dan memutuskan untuk anak didiknya. Hal sedemikian dapat dipertanggung jawabkan dan memang perlu, selama si anak itu sendiri belum dapat memilih, mempertimbangkan dan mengambil keputusan untuk dirinya.
Tetapi lambat-laun camput tangan orang tua atau pendidik itu harus makin berkurang. Itulah syarat untuk membuat si anak berdiri sendiri.

b. Si anak mengidentifikasi dirinya terhadap pendidiknya. Identifikasi anak sebagai makhluk yang sedang tumbuh, tentu saja berlain-lainan menurut perkembangan umurnya, menurut pengalamannya.
Pada anak dua kemungkinan cara mengidentifikasi itu :
1) Ia menurut dengan sempurna, tidak menentang; perintah dan larangan dilakukan secara pasif saja. Bahanyanya ialah, di dlam diri anak itu tidak tumbuh kesadaran akan norma-norma sehingga karena itu ia tidak akan mungkin sampai pada tingkatan “penentuan sendiri” (mandiri).
2) Karena ikatan dengan sang pemegang-wibawa (pendidik) terlalu kuat-erat sehingga merintangi perkembangan “Aku” anak itu. Tetapi ikatan yang sangat erat itu dapat juga menimbulkan usaha yang sangat aktif untuk mencapai persamaan dengan pendidiknya: “berbuat seperti apa yang diharapkan dari pendidiknya” atau “si anak ingin menjadi sang pemegang-wibawa” itu. Di sini pun masih ada pula bahayanya, yaitu menututnya itu tidak seperti yang kita kehendaki, yakni memperoleh norma-norma bagi diri pribadinya.

Anak yang menurut dapat memberikan gambaran seakan-akan kita mencapai hasil baik dalam pendidikan kita. Tetapi kita harus ingat, bahwa si anak harus kita didik tidak saja dengan hak, melainkan dengan kwajiban membawa dirinya ke suatu tingkatan untuk makin dapat berdiri sendiri. Jadi hal itu berarti, identifikasi si anak terhadap orang tua atau pendidiknya lambat-laun harus dilepaskan dari sifat perseorangan, dan harus ditujukan kepada norma-normanya. Artinya: si anak harus menunjukkan sifat menurut bukan karena diri si pendidik itu, melainkan karena norma-norma dan nilai-niali dalam pribadi pendidiknya itu; si anak harus ditujukan kepada norma-norma itu. (Ngalim Purwanto, 2008 : 59)

C. KESIMPULAN
1. Wibawa adalah gezag, yang terdapat pada seseorang, wibawa itu tidak di miliki oleh semua orang tetapi hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu. Wibawa atau gezag bisa saja ada pada seseorang mungkin melalui tutur katanya, perbuatannya tingkah laku dan ilmu pengetahuannya.
2. Orang tua adalah pendidik yang utama mereka adalah pendidikan asli, yang menerima tugas dari Tuhan Yang Maha Esa untuk mendidik anak-anaknya oleh karena itu orang tua harus mempunyai wibawa terhadap seluruh keluarganya.
3. Fungsi kewibawaan dalam pendidikan ialah membuat si anak mendapat nilai-nilai dan norma-norma hidup.
4. Indentifikasi pada diri pribadi pendidiknya, dengan demikian kemudian ternyata nilai-nilai dan norma-normanya, kelak dia lebih melepaskan diri dari di sipendidiknya dan lebih lagi mewujutkan dirinya kepada nilai-nilai dan norma itu. 
DAFTAR PUSTAKA

Ainul Yaqin, Pendidikan Multikultural, Nuansa Aksara, Yogyakarya, 2005
Firdaus M.Yunus, Pendidikan Berbasis Realita, Lagung Pustaka, Yogyakarta, 2004
M. Athiyah Al-Abrasyi, Dasar-Dasar Pendidikan, Bulan Bintang, Jakarta, 2001
Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, Remaja Karya, Bandung, 2000
Tim Prima Pena, Kamus Ilmiah Populer, Gita Media Press, Surabaya, 2006


Back To Top