belajar dan berbagi

Pengertian, Fungsi Dan Jenis Lingkungan Pendidikan

Manusia selama hidupnya selalu akan mendapat pengaruh dari keluarga, sekolah dan masyarakat luas. Ketiga lingkungan itu sering disebut sebagai tripusat pendidikan, yang akan mempengaruhi manusia secara bervariasi. Seperti diketahui, setiap bayi manusia dilahirkan dalam lingkungan keluarga tertentu, yang merupakan lingkungan pendidikan terpenting sampai anak mulai masuk taman kanak-kanak ataupun sekolah. Oleh karena itu, keluarga sering dipandang sebagai lingkungan pendidikan pertama dan utama.
Makin bertambah usia manusia, peranan sekolah dan masyarakat luas makin penting, namun peran keluarga tidak terputus. Di dalam UU RI no 2 tahun 1989 tentang Sisdiknas, peranan ketiga tripusat pendidikan itu menjiwai berbagai ketentuan didalamnya. Pasal 1 ayat 3 menetapkan bahwa Sisdiknas adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan, yakni jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah (meliputi keluargam kelompok belajar, kursus dan sebagainya). Sedangkan penjelasan UU no. Tahun 1989 itu menetapkan tentang tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan (Undang-Undang, 1992: 25). Oleh karena itu, kajian tentang peranan dan fungsi setiap pusat pendidikan tersebut sangat penting, karena akan memberikan wawasan yang tepat serta pemahaman yang luas dan menyeluruh tentang lingkup kegiatan dan upaya pendidikan itu.
Pemahaman peranan keluarga, sekolanh dan masyarakat sebagai lingkungan pendidikan akan sangat penting dalam upaya membantu perkembangan peserta didik yang optimal.
Kajian tentang lingkungan pendidikan akan dimulai dengan pengertian dan fungsi lingkungan pendidikan, disusul dengan kajian setiap pusat dari tripusat pendidikan itu dan diakhiri dengan kajian tentang saling pengaruh antar ketiganya. Kajian ini akan dilakukan baik ditinjau dari segi konseptual maupun segi operasional. Dengan demikian akan diperoleh dasar-dasar teoretik yang memadai terhadap setiap keputusan dan atau tindakan yang diambil sesuai dengan situasi nyata yang sedang dihadapi. Seperti telah dikemukakan bahwa pendidikan, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan memerlukan pertimbangan yang tepat karena hasil pendidikan itu tidak segera dapat dilihat.

A. Pengertian dan Fungsi Pendidikan
Manusia memiliki sejumlah kemampuan yang dapat dikembangkan melalui pengalaman. Pengalaman itu terjadi karena interaksi manusia dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial manusia secara efisien dan efektif itulah yang disebut dengan pendidikan. Dan latar tempat berlangsungnya pendidikan itu disebut lingkungan pendidikan, khususnya pada tiga lingkungan utama pendidikan yakni keluarga, sekolah dan masyarakat (Umar Tirtaraharja et.al., 1990:39-40). Seperti diketahui, lingkungan pendidikan pertama dan utama adalah keluarga. Makin bertambah usia seseorang, peranan lingkungan pendidikan lainnza (yakni sekolah dan masyarakat) semakin penting meskipun pengaruh lingkungan keluarga masih tetap berlanjut.
Berdasarkan perbedaan ciri-ciri penyelenggaraan pendidikan pada ketiga lingkungan pendidikan itu, maka ketiganya sering dibedakan sebagai pendidikan informal, pendidikan formal dan pendidikan nonformal. Pendidikan yang terjadi dalam lingkungan keluarga berlangsung alamiah dan wajar serta disebut pendidikan informal. Sebaliknya, pendidikan di sekolah adalah pendidikan yang secara sengaja dirancang dan dilaksanakan dengan aturanm-aturan yang ketat, seperti harus berjenjang dan berkesinambungan sehingga disebut pendidikan di lingkungan masyarakat (umpamanya kursus dan kelompok belajar) tidak dipersyaratkan berjenmjang dan berkesinambungan serta dengan aturan-aturan yang lebih longgar sehingga disebut pendidikan sebagai subsistem dari sistem pendidikan (Umar Tirtaraharja et.al., 1990: 13-15), serta secara bersama-sama menjadikan pendidikan berlangsung seumur hidup (Cropley, 1979: 3).
Sebagai pelaksana pasal 31 azat 2 dari UUD 1945, telah ditetapkan UU RI no 2 tahun 1989 tentang Sisdiknas (beserta peraturan pelaksanaannya) yang menata kembali pendidikan di Indonesia, termasuk lingkungan pendidikan. Sisdiknas itu membedakan dua jalur pendidikan, yakni jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah. Jalur pendidikan sekolah adalah pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang berjenjang dan bersinambungan, mulai dari pendidikan prasekolah (taman kanak-kanak), pendidikan dasar (SD dan SLTP), pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Sedangkan jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang harus berjenjang dan bersinambungan, baik yang dilembagakan maupun tidak, yang meliputi pendidikan keluarga, pendidikan prasekolah (seperti kelompok bermain dan penitipan anak), kursus, kelompok belajar dan sebagainya.
Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam berinteraksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya (fisik, sosial dan budaya), utamanya berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia, agar dapat dicapai tujuan pendidikan yang optimal.
Masyarakat akan dapat berfungsi dengan sebaik-baiknya jika setiap individu belajar berbagai hal, baik pola-pola tingkah laku umum maupun peranan yang berbeda-beda. Untuk itu proses pendidikan harus berfungsi untuk mengajarkan tingkah laku umum dan untuk menyeleksi/mempersiapkan individu untuk peranan-peranan tertentu. Meskipun pendidikan informal juga berperan melaksanakan kedua fungsi tersebut, tetapi sangat terbatas khususnya dilaksanakan oleh masyarakat yang masih primitif. Pada masyarakat yang sudah maju, fungsi yang kedua dari pendidikan itu hampir sepenuhnya diambil alih oleh lembaga pendidikan formal. Pendidikan formal berfungsi untuk mengajarkan pengetahuan umum dan pengetahuan-pengetahuan yang bersifat khusus dalam rangka mempersiapkan anak untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu.
Program umum yang diberikan oleh pendidikan formal didasarkan pada asumsi bahwa setiap anak harus memiliki pengetahuan umum, seperti: pengetahuan membaca, menulis dan berhitung. Program pendidikan yang berbeda-beda yang mempersiapkamn individu untuk berbagai posisi didalam masyarakat amat menentukan peranan pendidikan untuk mengalokasikan individu-individu di berbagai posisi dalam masyarakat (Redja Madyahardjo et.al., 1992: Modul 5/46/47).
Perlu dikemukakan bahwa pelaksanaan pendidikan dilakukan melalui tiga kegiatan yakni membimbing, mengajar dan/atau melatih (ayat 1 pasal 1 dari UU RI no. 2/1989). Meskipun ketiga kegiatan itu pada hakikatnya tritunggal, namun dapat dibedakan aspek tujuan pokok dari ketiganya yakni:
(1) Membimbing, terutama berkaitan dengan pemantapan jati diri dan pribadi dari segi-segi perilaku umum (aspek pembudayaan).
(2) Mengajar, terutama berkaitan dengan penguasaan ilmu pengetahuan.
(3) Melatih, terutama berkaitan dengan keterampilan dan kemahiran (aspek tekhnolongi).
Kualitas manusia, baik aspek kepribadian maupun penguasaan dasr-dasar ilmu pengetahuan serta kemahiran dalam spesialisasi tertentu, merupakan hasil kerja ketiga lingkungan pendidikan itu.
Kemajuan masyarakat, perkembangan iptek yang semakin cepat, serta makin menguatnya era globalisasi akan mempengaruhi peran dan fungsi ketiga lingkungan pendidikan itu. Disamping terjadinya pergeseran peran seperti telah tampak pada keluarga modern, dituntut pula suatu peningkatan kualitas dari peran itu. Sebagai contoh, dimasa depan yang dekat manusia Indonesia akan dihadapkan pada “tiga budaya” antara lain budaya Indonesia dan budaya dunia. Oleh karena itu pemantapan jati diri setiap manusia Indonesia merupakan kunci keberhasilannya dalam memilih pengaruh “tiga budaya” itu. Pemantapan ketiga sisi tujuan pendidikan itu yakni manusia yang sadar akan harkat dan martabatnya, menguasai ilmu pengetahuan dan memiliki suatu spesialisasi/keterampilan tertentu, yang disebut sebagai manusia seutuhnya. Karena itu peningkatan fungsi ketiga lingkungan pendidikan, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama akan sangat penting dalam mewujudkan sumber daya manusia yang bermutu.

B. Tripusat Pendidikan
Manusia sepanjang hidupnya selalu akan menerima pengaruh dari tiga lingkungan pendidikan yang utama yakni keluarga, sekolah dan masyarakat dan ketiganya disebut tripusat pendidikan. Lingkungan pendidikan yang mula-mula tetapi terpenting adalah keluarga. Pada masyarakat tersebut keluarga mempunyai dua fungsi: fungsi produksi dan fungsi konsumsi. Kedua fungsi ini mempunyai pengaruh masyarakat tradisional umumnya tidak jauh berbeda dengan kehidupan orang tuanya. Pada masyarakat tersebut, orang tua yang mengajar pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk hidup, orang tua pula yang melatih dan memberi petunjuk tentang berbagai aspek kehidupan, sampai anak menjadi dewasa dan berdiri sendiri. Tetapi ada masyarakat modern dimasa industrialisasi semakin berkembang dan memerlukan spesialisasi, maka pendidikan yang semula menjadi tanggung jawab keluarga itu kini sebagian besar diambil alih oleh sekolah dan lembaga-lembaga sosial lainnya.
Adanya perubahan fungsi keluarga mempunyai pengaruh besar terhadap proses pendidikan pada umumnya, termasuk pendidikan formal. Dalam keluarga pada masyarakat yang belum maju, orang tua merupakan sumber pengetahuan dan keterampilan yang diwariskan atau diajarkan kepada anak-anaknya.
Dalam peraturan Dasar Perguruan Nasional Taman Siswa (Putusan Kongres X tanggal 5 – 10 Desember 1966) Pasal 15 ditetapkan bahwa:
(1) Untuk mencapai tujuan pendidikannya, Taman Siswa melaksanakan kerja sama yang harmonis antara ketiga pusat pendidikan yaitu:
(a) Lingkungan keluarga
(b) Lingkungan perguruan
(c) Lingkungan masyarakat/pemuda
(2) Sistem pendidikan tersebut dinamakan sistem “tripusat” (Suparlan, 1984: 110). Bagi Taman Siswa, disamping siswa yang tetap tinggal di lingkungan keluarga, sebagian siswa tinggal di asrama (Wisma Priya dan Wisma Rini) yang dikelola secara kekeluargaan dengan menerapkan Sistem Among. Sedangkan pada lingkungan masyarakat, Taman Siswa menerapkan dengan penekanan pemupukan semangat kebangsaan (Suparlan, 1984: 119-120).

1. Keluarga
Keluarga merupakan pengelompokkan primer yang terdiri dari sejumlah kecil orang karena hubungan semenda dan sedarah. Keluarga itu dapat berbentuk keluarga inti (nucleus family: ayah, ibu dan anak) ataupun keluarga yang diperluas (disamping inti, ada orang lain: kakek/nenek, adik/ipar, pembantu dan lain-lain). Tumbuh kembang anak dipengaruhi oleh keseluruhan situasi dan kondisi keluarganya.
Sebagian dari tujuan pendidikan itu akan dicapai melalui jalur pendidikan sekolah ataupun jalur pendidikan luar sekolah lainnya (kursus, kelompok belajar dan sebagainya). Bahkan peran jalur pendidikan sekolah makin lama makin penting, khususnya yang berkaitan dengan aspek pengetahuan dan keterampilan. Hal ini tidak berarti bahwa keluarga dapat melepaskan diri dari tanggung jawab pendidikan anaknya itu, karena keluarga diharapkan bekerja sama dan mendukung kegiatan pusat pendidikan lainnya (sekolah dan masyarakat).
Fungsi dan peranan keluarga, disamping pemerintah dan masyarakat dalam Sisdiknas Indonesia tidak terbatas hanya pada pendidikan keluarga saja, akan tetapi keluargha ikut serta bertanggung jawab terhadap pendidikan lainnya. Khususnya untuk pendidikan keluarga, terdapat beberapa ketentuan dalam UU RI no. 2 tahun 1989 tentang Sisdiknas yang menegaskan fungsi dan peranan keluarga dalam pencapaian tujuan pendidikan yakni membangun manusia Indonesia seutuhnya. Pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral dan keterampilan (pasal 10 ayat 4). Dalam penjelasan Undang-Undang tersebut ditegaskan bahwa pendidikan keluarga itu merupakan salah satu upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengalaman seumur hidup. Pendidikan dalam keluarga memberikan keyakinan agama, nilai budaya yang mencakup nilai moral dan aturan-aturan pergaulan serta pandangan, keterampilan dan sikap hidup yang mendukung kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kepada anggota keluarga yang bersangkutan (Undang-Undang, 1992: 26). Selanjutnya, dalam kemandirian keluarga untuk melakukan upaya pendidikan dalam lingkungan sendiri.
Menurut Ki Hajar Dewantoro, suasana kehidupan keluarga merupakan tempat yang sebaik-baiknya untuk melakukan orang seorang (pendidikan individu) maupun pendidikan sosial. Memang manusia mempunyai naluri pedagogis yang berarti bahwa buat ibu bapak perilaku pendidikan itu merupakan akibat “naluri” untuk melanjutkan keturunan (Ki Hajar Dewantoro, 1962; dari Wayan Ardhana, 1986: Modul 4/5-6).
Di dalam keluargalanh tempat menanam dasar pembentukan watak anak-anak. Decroly pernah mengemukakan bahwa 70 % dari anak-anak yang jatuh ke jurang kejahatan berasal dari keluarga yang rusak kehidupannya. Oleh karena itu untuk memperbaiki keadaan masyarakat maka perlu adanya perbaikan dalam pendidikan keluarga (Wayan Ardhana, 1986: Modil 4/10-11).
Levy membedakan pengawasan yang berlebihan ini menjadi dua yaitu memanjakan dan mendominasi anak. Akan tetapi di sekolah, baik anak yang dimanjakan maupun anak yang selalu didominasi pada umumnya tidak mengalami kesulitan dalam belajar. Berdasarkan hasil penelitiannya, Levy menyimpulkan bahwa meskipun anak yang dimanjakan itu selalu merepotkan orang tuanya di rumah, tetapi baik anak yang dimanjakan maupun selalu didominasi oleh ibu ternyata sangat teliti sebagai murid dan dapat menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan sekolahnya dengan baik (Redja Mudyahardjo et.al., 1992: Modul 5/57).
Akhirnya perlu ditegaskan lagi bahwa disamping pendidikan keluarga itu, keluarga juga seyogyanya ikut mendukung program-program lingkungan pendidikan lainnya (kelompok bermain, penitipan anak, sekolah, kursus/kelompok belahar, organisasi pemuda seperti pramuka, palang merah remaha dan lain-lain). Keikutsertaan keluarga itu dapat pada tahap perencanaan, pemantauan dalam pelaksanaan maupun dalam evaluasi pengembangan dan dengan berbagai cara (daya, dana dan sebagainya). Dan yang tidak kalah pentingnya adalah upaya koordinasi dan keserasian antar ketiga pusat pendidikan itu.

2. Sekolah
Diantara tiga pusat pendidikan, sekolah merupakan sarana yang secara sengaja dirancang untuk melaksanakan pendidikan. Semakin jauh suatu masyarakat semakin penting peranan sekolah dalam mempersiapkan generasi muda sebelum masuk dalam proses pembangunan masyarakatnya itu. Dari sisi lain, sekolah juga menerima banyak kritik atas berbagai kelemahan dan kekurangannya yang mencapami puncaknya dengan gagasan Ivan Illich untuk membebaskan masyarakat dari wajib sekolah dengan buku yang terkenal Bebas dari Sekolah (Deschooling Society, 1972/1982). Asumsi kajian ini adalah sekolah harus diupayakan sedemikian rupa agar mencerminkan suatu masyarakat Indonesia di masa depan itu, sehingga peserta didik memperoleh peluang yang optimal dalam menyiapkan diri untuk melaksanakan perannya itu. Oleh karena itu, sekolahnya harus menjadi pusat pendidikan untuk menyiapkan manusia Indonesia sebagai individu, warga masyarakat, warga negara dan warga dunia di masa depan. Sekolah yang demikianlah yang diharapkan mampu melaksanakan fungsi pendidikan secara optimal, yakni mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehkidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan nasional (pasal 3). Tujuan nasional tersebut diupayakan pencapaiannya melalui pembangunan nasional; dengan demikian pembangunan nasional di bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkabtkan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarkat yang maju, adil dan makmur serta memungkinkan para warganya mengembangkan diri baik berkenaan dengan aspek jasmaniah maupun rohaniah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 (UU RI no 2 tahun 1989 butir menimbang ayat b).
Salah satu alternatif yang mungkin dilakukan disekolah untuk melaksanakan kebijakan nasional itu adalah secara bertahap mengembangkan sekolah menjadi suatu tempat pusat latihan (training centre) manusia Indonesia di masa depan. Dengan kata lain, sekolah sebagai pusat pendidikan adalah sekolah yang mencerminkan masyarakat yang maju karena pemanfaatan secara optimal ilmu pengetahuan dan tekhnologi tetapi tetap berpijak pada ciri keindonesiaan.
Suatu alternatif yang mungkin dilakukan sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah, antara lain:
1. Pengajaran yang mendidik
Yakni pengajaran yang secara serentak memberi peluang pencapaian tujuan instruksional bidang studi dan tujuanm-tujuan umum pendidikan lainnya. Untuk maksud tersebut, setiap guru pendidik dapat mengajukan pertanyaan: dengan kegiatan belajar mengajar yang saya kelola sekarang ini, urutan apakah yang dapat menjadi kontribusi untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya? Jawaban pertanyaan itu tidak hanya terbatas pada tujuan yang akan dicapai, tetapi juga bersumber dari kegiatan belajar mengajar yang aktual terjadi dan atau keteladanan guru. Dengan demikian, proses belajar tersebut seyogyanya memberi peranan dan tanggung jawab yang selaran dan seimbang antara guru dan siswa di dalam kegiatan belajar mengajar, yakni Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau pendekatan keterampilan proses. Hal itu dapat terlaksana dengan efisien dan efektif apabila guru mempmunyai wawasan kependidikan yang mantap serta menguasai berbagai strategi belajar mengajar.
Dalam upaya mewujudkan pengajaran yang mendidik, perlu pula dikemukakan bahwa setiap kepmutusan dan tindakan guru dalam rangka kegiatan belajar mengajar akan membawa berbagai dampamk atau efek kepada siswa, baik efek instruksional (instructional effect) maupun efek pengiring (nurturant effect). Efek instruksional merupakan efek langsung dari bahan ajaran yang menjadi isi pesan dari belajar mengajar, efek instruksional khusus (TIK). Sedangkan efek pengiring merupakan efek tidak langsung dari bahan ajaran dan atau pengalaman belajar yang dihayati oleh siswa sebagai ajaran dari strategi belajar mengajar yang menjadi landasan dari kegiatan belajar mengajar tersebut. Efek pengiring itu pada umumnya terjadi karena siswa “menghidupi” (to live in) atau terlibat secara bermakna di dalam suatu pengalaman belajar tertentu, yang pada umumnya tertuju pada pencapamian tujuan-tujuan pendidikan yang lebih umum dan fundamental serta berjangka panjang.
Meskipun pengalaman belajar itu merupakan sesuatu yang unik dan kompleks, tetapi dpat dibedakan dalam tiga jenis sesuai dengan sasaran pembentukan atau tujuan pendidikan yang akan dicapai. Secara singkat, ketiga jenis pengalaman belajar tersebut (Raka Joni, 1985: 14; Sulo Lipu La Sulo, 1990: 54) adalah:
1) Pengkajian untuk pembentukan pengetahuan – pemahaman, yang seyogyanya diwujudkan secara utuh, baik hasilnya (fakta, pengertian, kaidah dan sebagainya) maupun prosesnya. Untuk maksud tersebut, pengalaman belajar harus dirancang dan dilaksanakan dalam bentuk yang beraneka ragam, seperti:
a) Dari segi caranya: mendengarkan ceramah, membaca buku, berdiskusi, melakukan pengamatan langsung atau percobaan laboratorik dan sebagainya.
b) Dari segi peranan subjek didik didalam pengolahan pesan (apa yang dipelajarinya): ekspositorik yakni pesan diolah hanya oleh guru, ataukah heuristik/problematik yakni pesan diolah bersama oleh guru dan siswa.
c) Dari segi cara pengolahan pesan: deduktif (dari umum ke khusus) ataukah induktif (dari khusus ke umum).
d) Dari segi pengaturan subjek didik: kelompok besar (klasikal), kelompok kecil ataukah perseorangan (individual).
2) Latihan untuk sasaran pembentukan keteram,pilan (fisik, sosial maupun intelektual). Pembentukan keterampilan itu memerlukan perbuatan langsung, baik dalam situasi nyata maupun simulatif, disertai dengan pemberian balikan (feed back) yang spesifik dan segera.
3) Penghayatan kegiatan/peristiwa sarat nilai untuk sasaran pembentukan nilai dan sikap (afektif) dengan pelibatan secara langsung, baik sebagai pelaku maupun penerima perlakuan.

2. Peningkatan dan pemantapan pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan (BP) disekolah, agar program edukatif ini tidak sekedar suplemen tetapi menjadi komplemen yang setara dengan program pengajaran serta program-program lainnya disekolah. Seperti diketahui, bidang garapan program BP adalah perkembangan pribadi peserta didik. Khususnya aspek sikap dan perilaku atau kawasan afektif. Dalam pedoman kurikulum 1984 SMA (Depdikbud, 1984: 41) dinyatakan antara lain:
Pelaksanaan kegiatan BP di sekolah menitikberatkan kepada bimbingan terhadap perkembangan pribadi melalui pendekatan perseorangan dan kelompok. Siswa yang menghadapi maslah mendapatkan bantuan khusus untuk mampu mengatasinya. Sementara itu semua siswa tetap mendapatkan bimbingan karier terutama secara kelompok. Pelaksanaan bimbingan karier yang mengutamakan bimbingan kelompok bertujuan membantu memahami diri sendiri dan lingkungannya serta merencanakan masa depan secara lebih tepat.
Pendidikan afektif dapat diawali dengan kajian tentang nilai dan sikap yang seharusnya dikejar lebih jauh dalam perwujudannya melalui perilaku sehari-hari, khususnya selama berada di sekolah. Sekolah seyogyanya dikembangkan menjadi pusat pendidikan dan kebudayaan yang mencerminkan suatu masyarakat pancasilais. Di dalam pendidikan ABRI, khususnya Polri hal itu diwujudkan melalui pola pengasuhan (pembinaan siswa atau bisnis).

3. Pengembangan perpustakaan sekolah menjadi suatu pusat sumber belajar (PSB), yang mengelola bukan hanya pustaka tetapi juga berbagai sumber belajar lainnya, baik sumber belajar yang dirancang maupun yang dimanfaatkan. Suatu PSB yang memadai akan dapat mendorong siswa dan warga sekolah lainnya untuk belajar mandiri.

4. Peningkatan dan pemantapan program pengelolaan sekolah, khususnya yang terkait dengan peserta didik, pengelola sekolah sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan seharusnya merupakan refleksi dari suatu masyarakat pancasilais sebagaimana yang dicita-citakan dalam tujuan nasional.
Demikianlah beberapa alternatif yang dapat dilakukan untuk meningkatkan fungsi sekolah sebagai salah satu pusat pendidikan.

3. Masyarakat
Kaitan antara masyarakat dan pendidikan dapat ditinjau dari tiga segi, yakni:
a. Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, baik yang dilembagakan (jalur sekolah dan jalur luar sekolah) maupun yang tidak dilembagakan (jalur luar sekolah).
b. Lembaga-lembaga kemasyarakatan dan/atau kelompok sosial di masyarakat, baik langsung maupun tak langsung, ikut mempunyai peran dan fungsi edukatif.
c. Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar, baik yang dirancang (by designe) maupun yang dimanfaatkan (utility).
Dari tiga hal tersebut diatas, yang kedua dan ketigalah yang terutama menjadi kawasan dari kajian masyarakat sebagai pusat pendidikan. Namun perlu ditekankan bahwa tiga hal tersebut hanya dapat dibedakan sedangkan dalam kenyataan sering sukar dipisahkan.
Fungsi masyarakat sebagai pusat pendidikan sangat tergantung pada taraf perkembangan dari masyarakat itu beserta sumber-sumber belajar yang tersedia didalamnya. Untuk Indonesia, perkembangan masyarakat itu sangat bervariasi, sehingga wujud sosial kebudayaan dalam masyarakat Indonesia dewasa ini, menurut Koentjaraningrat (dari Wayan Ardhana 1986: Modul 1/71-71) paling sedikit dapat dibedakan menjadi enam tipe sosial – budaya sebagai berikut:
1. Tipe masyarakat berdasarkan sistem berkebun yang amat sederhana, hidup dengan berburu dan belum mempunyai kebiasaan menanam padi. Sistem dasar ini kemasyarakatannya berupa desa terpencil tanpa diferensiasi dan stratifikasi yang berarti. Masyarakat ini tidak mengalami kebudayaan perunggu, kebudayaan Hindu dan agama Islam.
2. Tipe masyarakat pedesaan berdasarkan bercocok tanam di ladang atau sawah dengan tanaan pokok padi. Sistem dasar kemasyarakatannya adalah komunikasi pertani dengan diferensiasi dan stratifikasi sosial sedang dan yang merasakan diri sebagai bagian bawah dari suatu kebudayaan yang lebih besar. Gelombang pengaruh kebudayaan Hindu dan agama Islam tidak dialami. Arah orientasinya adalah masyarakat kota dengan peradaban kepegawaian.
3. Tipe masyarakat pedesaan berdasarkan sistem bercocok tanam d ladang atau sawah dengan tanaman pokok padi. Sistem dasar ini kemasyarakatannya adalah desa komunitas petani dengan diferensiasi dam stratifikasi sosial sedang, gelombang pengaruh kebudayaan Hindu tidak dialami atau sangat kecil, sehingga terhapus oleh pengaruh agama Islam. Arah orientasinya adalah masyarakat kota yang mewujdukan peradaban bekas kerajaan, berdagang dengan pengaruh Islam, becampur dengan peradaban kepegawaian.
4. Tipe masyarakat pedesaan berdasarkan sistem becocok tanam di sawah dengan tanaman pokok padi. Sistem dasar kemasyarakatannya adalah komunitas petani dengan diferensiasi dan stratifikasi sosoal yang agak kompleks. Masyarakat ini mengalami semua gelombang pengaruh kebudayaan asing, seperti kebudayaan Hindu, agama Islam dan Eropa. Arah orientasinya adalah masyarakat kota yang mewujudkan peradaban kepegawaian.
5. Tipe masyarakat perkotaan yang mempunyai ciri-ciri pusat pemerintahan dengan sektor perdagangan dan industri yang lemah. Tipe masyarakat metropolitan yang mengembangkan sektor perdagangan dan industri, tetapi masih didominasi oleh aktivitas kehidupan pemerintahan dengan suatu sektor kepegawaian yangluas dan kesibukan politik di tingkat daerah ataupun pusat.
Terdapat sejumlah lembaga kemasyarakatan dan/atau kelompok sosial yang mempunyai peran dan fungsi edukatif yang besar, antara lain: kelompok sebaya, organisasi kepemudaan (pramuka, karang taruna, remaja masjid dan sebagainya), organisasi keagamaan, organisasi ekonomi, organisasi politik, organisasi kebudayaan, media massa dan sebagainya.
Dampak edukatif dari keanggotaan dalam kelompok sebaya itu anbtara lain karena interaksi sosial yang intensif dan dapat terjadi setiap waktu dan dengan melalui peniruan (model) serta mekanisme penerimaan/penolakan kelompok. Terdapat beberapa fungsi kelompok sebaya terhadap anggotanya (Wayan Ardhana, 1986: Modul 5/19) antara lain:
a) Mengajar berhubungan dan menyesuaikan diri dengan orang lain.
b) Memperkenalkan kehidupan masyarakat yang lebih luas.
c) Menguatkan sebagian dari nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan masyarakat orang dewasa.
d) Memberikan kepada anggota-anggotanya cara-cara untuk membebaskan diri dari pengaruh kekuasaan otoritas.
e) Memberikan pengalaman untuk mengadakan hubungan yang didasarkan pada prinsi persamaan hak.
f) Memberikan pengetahuan yang tidak bisa diberikan oleh keluarga secara memuaskan (pengetahuan mengenai cita rasa berpakaian, musik, jenis tingkah laku tertentu dan lain-lain).
g) Memperluas cakrawala pengalaman anak, sehingga ia menjadi orang yang lebih kompleks.
Peranan organisasi keagamaan pada umumnya sangat penting karena berkaitan dengan keyakinan agama. Karena semua organisasi keagmaan mempunyai keinginan untuk melestarikan keyakinan agama anggota-anggotanya, maka organisasi tersebut menyediakan program pendidikan bagi anak-anaknya, yakni:
(1) Mengajarkan keyakinan serta praktek-praktek keagamaan dengan cara memberikan pengalaman-pengalaman yang menyenangkan bagi mereka.
(2) Mengajarkan kepada mereka tingkah laku dan prinsip-prinsip moral yang sesuai dengan keyakinan-keyakinan agamanya.
(3) Memberikan model-model bagi perkembangan watak (Wayan Ardhana, 1986: Modul 5/18).

C. Pengaruh Timbal Balik antara Tripusat Pendidikan Terhadap Perkembangan Peserta Didik
Khusus untuk faktor lingkungan, peranan tripusat pendidikan itulah yang paling menentukan, baik secara sendiri-sendiri ataupun secara bersama-sama. Dikaitkan dengan tiga poros kegiatan utama pendidikan (membimbing, mengajar dan melatih seperti tersebut ayat 1 pasal UU RI no. 2/1989), peranan ketiga tripusat pendidikan itu bervariasi meskipun ketiganya melakukan tiga kegiatan pokok dalam pendidikan tersebut. Kaitan antara tripusat pendidikan dengan tiga kegiatan pendidikan untuk mewujudkan jati diri yang mantap, penguasaan pengetahuan dan kemahiran keterampilan dilukiskan pada bagan 5.1 (hlm 183).
Dari bagan 5.1 tersebut dilukiskan bahwa setiap pusat pendidikan dapat berpeluang memberi kontribusi yang besar dalam ketiga kegiatan pendidikan, yakni:
(1) Pembimbingan dalam upaya pemantapamn pribadi yang berbudaya.
(2) Pengajaran dalam upaya penguasaan pengetahuan.
(3) Pelatihan dalam upaya pemahiran keterampilan.
Titik kulminasi dari pemikiran tersebut diatas akhirnya dituangkan dalam Kep. Men Dikbud RI no. 0412/U/1987 tanggal 11 Juli 1987 tentang Penerapan Muatan Lokal Kurikulum Sekolah Dasar. Keputusan itu kemudian dikukuhkan oleh UU RI no. 2 tahun 1989 tentang Sisdiknas (umpamanya dalam pasal 37, 38 ayat 1) Jo. PP RI no. 28 tahun 1990 tentang Dikdas (pasal 14 ayat 3 dan 4). Dengan demikiamn, pada tingkat sistem (nasional) telah ditetapkan berbagai aturan sebagai acuan pengembangan/pelaksanaan muatan lokal kurikulum SD. Yang masih perlu dimantapkan adalah berbagai komponen pada tingkat institusional dan atau personel (guru, siswa dan sebagainya), baik dari segi penyusunan program maupun pelaksanaannya. Muatan lokal kurikulum SD tersebut adalah program pendidikan yang isi dan media penyampaiannya dikaitkan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial, lingkungan budaya dan kebutuhan daerah yang perlu dipelajari oleh murid (Kepmen Dibud no 0412/U/1987 pasal 1). Muatan nasional kurikulum SD ditetapka secara nasional dan berlaku sama diseluruh Indonesia (UU RI no 1/1989 pasal 38 ayat 2). Sedangkan muatan lokal kurikulum SD dapat berupa mata pelajaran tambahan dan atau penjabaran/tambahan kajian dari mata pelajaran yang telah ada (PP RI no. 28/1990 pasal 14 ayat 3 dan 4).
Dalam petunjuk penerapan muatan lokal kurikulum SD (lampiran Kep. Men Dikbd no. 014/U/1987) dikemukakan beberapa tujuan yang lebih rinci dari muatan lokal tersebut yang dapat dikategorikan dalam dua kelompok, sebagai berikut:

1. Tujuan-tujuan yang segera dapat dicapai, yakni:
a. Bahan pengajaran lebih mudah diserap oleh murid.
b. Sumber belajar di daerah dapat lebih dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.
c. Murid dapat menerapkan pengetahuan untuk memecahkan masalah yang ditemukan disekitarnya.
d. Murid lebih mengenal kondisi alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya yang terdapat didaerahnya.
2. Tujuan-tujuan yang memerlukan waktu yang relatif lama untuk mencapainya, yakni:
a. Murid dapat meningkatkan pengetahuan mengenai daerahnya.
b. Murid diharapkan dapat menolong orang tuanya dan menolong dirinya sendiri dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya.
c. Murid menjadi akrab dengan lingkungannya dan terhindari dari keterasingan terhadap lingkungannya sendiri.
Muatan lokal kurikulum SD tersebut seyogyanya makin diperluas/ditingkatan, agar dapat terlaksana dengan semestinya. Berdasarkan tujuan muatan lokal, perluasan dan peningkatan lokal dilakukan dengan memperhatikan:
(1) GBPP yang berlaku.
(2) Sumber daya yang tersedia.
(3) Kekhasan lingkungan (alam, sosial dan budaya) dan kebutuhan daerah.
(4) Mobilitas murid.
(5) Perkembangan dan kemampuan murid (Kep. Men. Dikbud no 0412/U/1987 pasal 6). Dengan demikian, pendidikan akan mampu melaksanakan secara serentak fungsi pelestarian kebudayaan dan fungsi pengembangan dari kebudayaan yang diembannya itu.


RANGKUMAN
Pendidikan merupakan suatu proses yang kompleks dan melibatkan berbagai pihak, khususnya keluarga, sekolah dan masyarakat sebagai lingkungan pendidikan yang dikenal sebagai tripusat pendidikan. Fungsi dan peranan tripusat pendidikan itu, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, merupakan faktor penting dalam mencapai tujuan pendidikan yakni membangun manusia Indonesia seutuhnya serta menyiapkan sumber daya manusia pembangunan yang bermutu. Dengan demikian, pemenuhan fungsi dan peranan itu secara optimal merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan pembangunan nasional.

Jangan Lupa berikan komentar Anda tentang blog ini, ataupun tentang posting ini.
Labels: Makalah

Thanks for reading Pengertian, Fungsi Dan Jenis Lingkungan Pendidikan. Please share...!

0 Komentar untuk "Pengertian, Fungsi Dan Jenis Lingkungan Pendidikan"

Yang sudah mampir wajib tinggalkan komentar

Back To Top