belajar dan berbagi

Free Download Blogger Template

"Free download blogger templates", this might be a suitable title for this post. Thank God this time I can make a post with the title of free download blogger templates from my own work. though in the post free download blogger templates this time, the template blogger of my work is still very simple but it works. I'm hoping for experts blogger templates, wordpress templates can give suggestions for improvements on the next blog template
template toko online blogspot



free download blogger template


Gray Blogger Template for blogspot template 3 column
D e m o | Download



free download blogger template

Cool Blue Blogger Template for blogspot template 3 column
D e m o | Download




free download templates blog



Windows XP Themes templates for blogspot template 3 column
Demo | Download




Plat Form Supervisi Pendidikan

Plat Form Supervisi Pendidikan

KATA PENGANTAR

Ketika perencanaan pendidikan dikerjakan dan struktur organisasi persekolahannyapun disusun guna memfasilitasi perwujudan tujuan pendidikan, serta para anggota organisasi, pegawai atau karyawan dipimpin dan dimotivasi untuk men­sukseskan pencapaian tujuan, tidak dijamin selamanya bahwa semua kegiatan akan berlangsung sebagaimana yang direncana­kan. Pengawasan sekolah itu penting karena merupa­kan mata rantai terakhir dan kunci dari proses
manajemen. Kunci penting dari proses manajemen sekolah yaitu nilai fungsi pengawasan sekolah terletak terutama pada hubung­an­nya terhadap pe­rencana­an dan kegiatan-kegiatan yang didelegasikan (Robbins 1997). Holmes (t. th.) menyatakan bahwa "School Inspection is an extremely useful guide for all teachers facing an Ofsted inspection. It answers many important questions about preparation for inspection, the logistics of inspection itself and what is expected of schools and teachers after the event".
Pengawasan dapat diartikan sebagai proses kegiatan monitoring untuk meyakinkan bahwa semua kegiatan organisasi terlaksana seperti yang direncanakan dan sekaligus juga merupakan kegiatan untuk mengoreksi dan memperbaiki bila ditemukan adanya penyimpangan yang akan mengganggu pencapaian tujuan (Robbins 1997). Pengawasan juga merupakan fungsi manajemen yang diperlukan untuk mengevaluasi kinerja organisasi atau unit-unit dalam suatu organisasi guna menetapkan kemajuan sesuai dengan arah yang dikehendaki (Wagner dan Hollenbeck dalam Mantja 2001).
Oleh karena itu mudah dipahami bahwa pengawasan pendidikan adalah fungsi manajemen pendidikan yang harus diaktualisasikan, seperti halnya fungsi manajemen lainnya (Mantja 2001). Berdasarkan konsep tersebut, maka proses perencanaan yang mendahului kegiatan pengawasan harus dikerjakan terlebih dahulu. Perencanaan yang dimaksudkan mencakup perencanaan: pengorganisasian, wadah, struktur, fungsi dan mekanisme, sehingga perencanaan dan pengawasan memiliki standard dan tujuan yang jelas. Strategi pembangunan pendidikan dasar dan menengah di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mengalami pergeseran mendasar dari sistem terpusat kesistem pengelolaan pendidikan berbasis sekolah (School Base Education). Pergeseran ini dilakukan untuk memacu prakarsa sekolah dalam melakukan inovasi melalui penciptaan iklim yang kondusif bagi upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
Pendidikan berbasis sekolah bertujuan antara lain membantu pemerintah dan memobilisasi Sumber Daya Manusia (SDM) setempat dan dari luar serta meningkatkan peranan masyarakat untuk mengambil bagian lebih besar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan di semua jenjang, jenis dan jalur pendidikan.
Sejalan dengan itu pada awal Tahun 2000 Direktorat Jenderal Pendidikan dasar dan Menengah telah memperkenalkan dan mensosialisasikan Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) sebagai konsekuensi logis terhadap diperlakukannya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom.
Agar pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah khususnya pada sekolah dapat dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan, maka disusunlah pedoman pelaksanaan yang dapat digunakan sebagai acuan di lapangan.
Semoga Makalah ini bermanfaat bagi semua pihak yang terkait dalam pembinaan sekolah dan sekaligus sebagai rujukan dalam pengelolaan dan penyelengaraan pendidikan.

Jambi, Mei 2008


Penulis


DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Tujuan 3
BAB II PEMBINAAN DAN PENGELOLAAN PENDIDIKAN 5
A. Pembinaan dan Pengelolaan di Pusat 6
B. Pembinaan dan Pengelolaan di Provinsi 7
C. Penyelenggara Pendidikan 9
BAB III IMPLEMENTASI PENDIDIKAN DI SEKOLAH 10
A. Organisasi dan Manajemen 11
B. Pembinaan Ketenagaan 13
C. Pengembangan Kurikulum dan Sistem Penilaian 14
D. Pembinaan Kesiswaan 14
E. Pengelolaan Sumber Dana 16
F. Pengelolaan Sarana dan Fasilitas 19
G. Pengelolaan Lingkungan 20
H. Kerjasama dan Partisipasi Masyarakat Dalam Wadah Komite Sekolah/ Dewan Sekolah 21
BAB IV PENUTUP 23
DAFTAR PUSTAKA 24


BAB I
PENDAHULUAN



A. Latar Belakang
Di era desentralisasi ini seluruh sektor termasuk sektor pendidikan dituntut untuk ber “otonomi”, antara lain Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dalam mengelola pendidikan sudah saatnya menyerahkan sebagian kewenangan pengelelolaannya kepada daerah dan masyarakat lingkungan sekolah. Salah satu kebijakan yang menyangkut otonomi pendidikan dan menengah pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah adalah konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Pada awal tahun 2000 Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah memperkenalkan dan mensosialisasikan konsep manajemen berbasis sekolah, sebagai konsekuensi logis terhadap diberlakukannya UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 tahun 2000, tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai daerah otonom.
Pelaksanaan otonomi dibidang pendidikan mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pendidikan serta meningkatkan pemerataan memperoleh kesempatan pendidikan. Kondisi geografis Indonesia yang tidak sama satu sama lain antar daerah baik Provinsi maupun Kab/Kota dan penyebaran penduduk yang tidak merata maka otonomi sekolah akan memerlukan biaya tinggi bagi daerah yang memiliki sumber daya alam dan pendapatan asli daerah yang rendah. Pada kondisi ini akan beresiko terjadinya peningkatan angka putus sekolah (drop out) karena pada daerah minus orang tua/masyarakat tidak mampu membiayai pendidikan. Hal ini memunculkan konsep subsidi silang antar daerah berdasarkan komitmen bersama dan intervensi pemerintah pusat antara lain melalui bantuan pendidikan bagi daerah yang kurang beruntung. Strategi pembangunan pendidikan dasar dan menengah di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, saat ini telah mengalami pergeseran mendasar dari sistem pengelolaan terpusat kesistem pengelolaan pendidikan berbasis sekolah (School Based Education). Pergeseran ini dilakukan karena sistem terpusat kurang relevan dengan konsep desentralisasi bagi upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah yang sampai saat ini belum dapat memberikan hasil yang memuaskan.
Otonomi pengelolaan pendidikan berada di lingkungan sekolah, maka peran lembaga pemerintah adalah memberi pelayanan dan dukungan kepada sekolah agar proses pendidikan berjalan secara efektif dan efisien. Peran pemerintah bergeser dari ‘regulator’ menjadi ‘fasilitator’. Keterlibatan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan ini hanya mencakup dua aspek, yaitu mutu dan pemerataan. Pemerintah menetapkan standar mutu pendidikan, dan berupaya agar semua siswa dapat berprestasi setinggi mungkin. Juga berupaya agar semua sekolah dapat mencapai standar minimal mutu pendidikan, dengan keragaman prestasi antara sekolah dalam suatu lokasi sekecil mungkin. Pemeritah juga menjamin pemerataan kesempatan bagi seluruh siswa dari semua lapisan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Peran ini dilakukan melalui perumusan kebijaksanaan umum, pelayanan teknis, dan monitoring program secara reguler. Praktek diskriminasi terhadap siswa perempuan, siswa normal, anak berkelainan dan sekolah swasta baik dilakukan secara langsung maupun tidak, baik terjadi pada level kebijaksanaan maupun implementasi harus dihapuskan. Demikian juga alokasi dan distribusi anggaran pendidikan harus menjujung tinggi asas keadilan dan transparansi.
Salah satu platform penting lain yang juga diadopsi dalam rangka reformasi pendidikan nasional adalah pengembangan pendidikan berbasiskan masyarakat ( Community Based Education). Tujuan pengembangan platform pendidikan berbasis masyarakat ini, adalah sebagai berikut:
Pertama: membantu pemerintah dalam mobilisasi SDM setempat dan dari luar serta meningkatkan peranan masyarakat untuk mengambil bagian lebih besar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan disemua jenjang, jenis dan jalur pendidikan.
Kedua: Mendorong perubahan sikap dan persepsi masyarakat terhadap rasa kepemilikan sekolah, tanggung jawab kemitraan, toleransi dan kesediaan menerima sosial budaya.
Ketiga : Mendukung inisiatif pemerintah dalam meningkatkan dukungan masyarakat terhadap sekolah, khususnya orang tua dan anggota masyarakat lainnya melalui kebijakan desentralisasi.
Keempat: Mendukung peranan masyarakat mengembangkan inovasi kelembagaan untuk melengkapi, meningkatkan, dan mensinergikan dengan peran sekolah, dan untuk meningkatkan mutu dan relevansi, membuka kesempatan lebih besar dalam memperoleh pendidikan, peningkatan efesiensi manajemen pendidikan.
Manajemen berbasis sekolah adalah model pengelolaan penyelenggaraan sekolah yang kewenangannya diberikan seluas-luasnya kepada pihak sekolah untuk mengelola berbagai sumber daya pendidikan dengan melibatkan peran serta masyarakat sebagai lingkungan pendukung.
Melalui MBS diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam peningkatan mutu pendidikan. Kebijakan ini sebagai solusi alternatif dari system manajemen terpusat yang dianggap kurang kondusif dalam melibatkan peran serta masayarakat. Selain itu Manajemen Berbasis Sekolah merupakan upaya demokratisasi dan penghormatan terhadap budaya local.

B. Tujuan
Manajemen Berbasis Sekolah bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif. Lebih rincinya MBS bertujuan untuk:
 Meningkatkan peranserta warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama;
Meningkatkan tanggungjawab sekolah terhadap orangtua, mayarakat, dan pemerintah dan mutu sekolahnya;
 Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai;
 Memberikan pertanggungjawaban tentang mutu pendidikan kepada pemerintah, orangtua peserta didik, dan masyarakat;
 Memberikan kesempatan kepada sekolah untuk menyusun kurikulum muatan lokal, sedangkan kurikulum inti dan evaluasi berada pada kewenangan pusat dan pengembangannya disesuaikan dengan daerah dan sekolah masing-masing.
 Memberikan kesempatan untuk menjalin hubungan kerjasama kepada sekolah baik dengan perorangan, masyarakat, lembaga dan dunia usaha yang tidak mengikat.


BAB II
PEMBINAAN DAN PENGELOLAAN PENDIDIKAN



Pembinaan merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan tenaga kesehatan yang dilakukan secara terencana, terus menerus, berkesinambungan dan bersifat terbuka yang mencakup aspek administrasi dan teknis pendidikan. Hal tersebut merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah, institusi diknakes dan masyarakat. Pemerintah melakukan pembinaan dalam arti mengeluarkan peraturan dan pedoman penyelenggaraan pendidikan termasuk bagaimana pengelolaan, penilaian, bimbingan, pengawasan dan pengembangan pendidikan tersebut dilaksanakan. Sedangkan institusi bertanggungjawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan wajib melakukan pembinaan dalam arti berusaha agar pengelolaan, penilaian, bimbingan, pengawasan dan pengembangan pendidikan dapat dilaksanakan dengan baik. Pembinaan dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan, antara lain melalui supervisi, akreditasi, penilaianlevaluasi, pelaporan maupun kegiatan lain seperti konsultasi secara langsung/tidak langsung atau secara terstruktur/tidak terstruktur.
Dalam aktivitas institusi pendidikan, pengelolaan merupakan suatu proses upaya pengadaan, pendayagunaan/pemanfaatan dan pengembangan sumber daya meliputi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, tanah, gedung dan peralatan serta kepemilikannya dan dana. Penilaian yang dilakukan bukan hanya diarahkan kepada tujuan pendidikan yang telah ditetapkan guna mengetahui tercapai tidaknya tujuan tersebut, akan tetapi juga untuk mengetahui komponenkomponen pendidikan baik faktor masukan, proses maupun keluaran serta lingkungan yang ikut mempengaruhi. Semua penilaian pada akhirnya bermuara pada penilaian terhadap program pendidikan (kurikulumltujuan pendidikan, isi program, strategi pelaksanaan program, sumber daya pendidikan), proses belajar mengajar (kegiatan dosen, kegiatan mahasiswa, pola interaksi dosen dan mahasiswa serta keterlaksanaan program belajar mengajar) dan hasil belajar (UTS, UAS, akhir pendidikan)
Bimbingan merupakan upaya perbantuan yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswa, dosen senior kepada dosen yunior, direktur kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka pengendalian dan peningkatan mutu pendidikan. Pengawasan dilaksaaakan dalam rangka pembfnaan pengembangan, pelayanan dan peningkatan mutu dalam segi teknis pendidikan dan administrasi institusi diknakes yang bersangkutan. Pengembarngan dalam aktivitas institusi meliputi upaya perbaikan, perluasan, pendalaman dan penyesuaian pendidikan seiring perkembangan IPTEK dan pasar kerja nasional, regional, global melalui peningkatan mutu penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan ketersediaan tenaga kerja.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi, maka kewenangan pemerintah pusat dibatasi, dan kewenangan pemerintah provinsi dan Kab/Kota semakin luas dalam mengelola berbagai sumber daya yang ada di daerah. Dalam penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah pemerintah pusat masih memiliki kewenangan yang menyangkut penetapan standar, kurikulum yang bersifat nasional, dan kebijakan penilaian pendidikan yang berstandar nasional. Program penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan aturan hukum tersebut, kewenangan pengelolaannya berada pada pemerintah Provinsi secara substansial pemisahan kewenangan pusat dan daerah sebagai berikut:

A. Pembinaan dan Pengelolaan di Pusat
 Penetapan standar kompetensi siswa, pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara nasional serta pedoman pelaksanaannya.
 Penetapan standar materi pelajaran pokok dan silabusnya.
 Penetapan pedoman pembiayaan penyelenggaraan pendidikan.
 Penetapan persyaratan penerimaan, perpindahan, sertifikasi siswa, warga belajar.
 Penetapan kalender pendidikan dan jumlah jam belajar efektif setiap tahun bagi pendidikan.
 Pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra Indonesia.

B. Pembinaan dan Pengelolaan di Provinsi
Berdasarkan PP No. 25 Tahun 2000 pasal 3 angka 5, bidang pendidikan dan kebudayaan menyatakan bahwa provinsi berwenang dalam penyelenggaraan Sekolah, dengan demikian provinsi dalam era otonomi daerah berwenang langsung atas penyelenggaraan Pendidikan.
Dengan demikian unsur birokrasi di Provinsi diharapkan benar-benar memberikan perhatian yang cukup dan memadai terutama dalam memfasilitasi kelangsungan penyelenggaraan pendidikan baik negeri maupun swasta.
Kewenangan provinsi dibidang pendidikan antara lain:
 Penyediaan bantuan pengadaan buku pelajaran pokok/modul.
 Penyelenggaraan sekolah dan balai pelatihan dan/atau penataran guru.
Otonomi dibidang pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan arah kewenangan dan arah sistem penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan sistem lainnya. Bahkan sistem pendidikan merupakan sub sistem dari sistem yang lebih luas karena arah sistem pemerintahan yang memberikan otonomi pada kabupaten/ kota termasuk wewenang dalam pengelolaan pendidikan harus diserahkan kepada kabupaten/kota bahkan sampai ke sekolah.

Prinsip otonomisasi dan desentralisasi itu kembali ditegaskan GBHN 1999- 2004 tentang pendidikan yang mencakup beberapa hal:
Pertama :
Perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu,
Kedua :
Peningkatan kemampuan akademik, profesional dan kesejahteraan tenaga kependidikan,
Ketiga :
Pembahasan sistem pendidikan sebagai pusat nilai sikap, kemampuan dan partisipasi masyarakat,
Keempat :
pembahasan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi dan manajemen,
Kelima :
Peningkatan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan pemerintah dan masyarakat
Keenam :
Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh.

Reformasi dalam pengelolaan pendidikan mengarah kepada terciptanya kondisi yang desentralistis baik pada tatanan birokrasi maupun pengelolaan sekolah. Reformasi ini, terwujudkan dalam bentuk kewenangan luas di tingkat Kab/Kota sekolah dalam mengelola berbagai sumber, yang meliputi ketenagaan, keuangan, kurikulum, sarana dan prasarana.
Pronsip ini juga disebut sebagai School Based Manajemen, pengelolaan yang berbasiskan sekolah. Dalam kerangka ini, Departemen Pendidikan Nasional berfungsi koordinatif, menetapkan standarisasi minimal dan menetapkan kompetensi, dasar” (Basic Competency). Selebihnya, kurikulum dirancang dan dilaksanakan sesuai kebutuhan dan relefansinya dengan masyarakat, sehingga konsep manajemen berbasis sekolah adalah : pengelolaan sekolah dengan otonomi luas, partisipasi masyarakat yang tinggi, tetapi tetap dalam kerangka kebijakan nasional.
Dalam kaitan ini, desentralisasi pendidikan tidak berarti penciutan substansi pendidikan menjadi substansi yang sangat bersifat lokal dan sempit. Dengan orientasi pendidikan yang bersifat sempit dapat merangsang sentimen ke daerahan.


C. Penyelenggara Pendidikan
Tujuan Pendidikan adalah membantu peserta didik yang menyandang kelainan fisik dan atau mental dan atau perilaku agar mampu mengembangkan sikap pengetahuan, dan keterampilan sebagai pribadi maupun anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan dalam dunia kerja atau mengikuti pendidikan lanjutan.
Manajemen berbasis sekolah sudah mulai dirintis lebih awal. Wujud nyata dari ide School Base Management itu dapat kita lihat mulai dari enrolment-assessment awal, penempatan siswa pada kelas-kelas yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, pembuatan Individual Educational Program (IEP) oleh guru dalam mengajar yang selalu melibatkan orang tua murid, guru, tenaga ahli, dan para spesialis yang membidangi, sehingga anak betul-betul dapat dilayani secara profesional. Hubungan guru dengan orang tua dan masyarakat selalu dijaga kelangsungannya sehingga permasalahan yang timbul dapat diatasi bersama secara holistik.
Pendidikan di Indonesia disamping diselenggarakan oleh pemerintah juga diselenggarakan oleh masyarakat/yayasan terkait.
Sebagai upaya pemberdayaan penyelenggara/stake holder Pendidikan agar dapat berfungsi secara optimal maka perlu :
 Standarisasi dan evaluasi terhadap yayasan penyelenggara oleh instansi yang berwenang.
Pelatihan manajemen dalam hal pengembangan program.
 Adanya pemisahan wewenang dan tugas antara yayasan dengan UPT-UPTnya.
 Pembentukan forum komunikasi dan jaringan kerja antara yayasan dan organisasi yang terkait.
 Dukungan dan fasilitas dari pemerintah.
 Koordinasi terus menerus dan baik antara pemerintah dan masyarakat penyelenggara.

BAB III
IMPLEMENTASI PENDIDIKAN DI SEKOLAH


Pengelolaan Pendidikan melalui penyelenggara Sekolah di era otonomi ini, para stake holdernya dituntut untuk dapat menguasai berbagai aspek yang menyangkut organisasi dan manajemen sekolah. Pelayanan pendidikan anak yang dilakukan oleh organisasi setingkat sekolah harus mampu menunjukkan, mengukur dan meningkatkan kinerja sekolah tersebut. Organisasi sekolah yang dikepalai oleh seorang kepala sekolah dalam wawasan manajemen berbasis sekolah diharapkan mampu berkolaborasi dengan masyarakat lingkungan sekolah dalam hal ini komite sekolah/dewan sekolah. Disamping itu organisasi sekolah ini diupayakan dapat atau mampu menunjukan resposibilitasnya terhadap tuntutan masyarakat lingkungan sekolah dan mampu pula menunjukan akuntabilitasnya kepada masyarakat pengguna jasa pendidikan dalam hal orang tua/ masyarakat. Adapun langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah :
1. Mengukur kemampuan organisasi menganalisis faktor internal dan eksternal untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan sebuah organisasi sekolah dalam melayani kebutuhan pengguna jasa pendidikan anak.
2. Merumuskan visi, misi dan tujuan sekolah berdasarkan hasil analisis kekuatan dan kelemahan oganisasi tersebut bersama dengan masyarakat lingkungan sekolah.
3. Menentukan strategi baik grand strategi dan strategi implementasi guna pencapaian visi, misi dan tujuan tersebut.
4. Menentukan rencana program jangka pendek dan jangka panjang.
5. Mensosialisasikan rencana program jangka pendek dan jangka panjang.
6. Melaksanakan jejaring kerja dalam berbagai pelaksanaan program.
7. Melaksanakan evaluasi proses dan hasil dalam rangka continued improvement.
Metode untuk menganalisis organisasi tersebut dapat menggunakan analisis lingkungan internal dan analisis lingkungan eksternal, atau menggunakan metode SWOT (Strenght, Weaknes, Opportunitis and Threat), sehingga dapat menentukan atau memilih strategi yang harus dilakukan berdasarkan hasil analisis tersebut.
Upaya peningkatan mutu Pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan masyarakat lingkungan sekolah melalui :
1. Peningkatan mutu dan kualifikasi guru Sekolah melalui pelatihan dan penyetaraan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya, serta usaha peningkatan pendidikan akademik baik di dalam maupun luar negeri.
2. Penyediaan buku-bulu teks baik dalam tulisan huruf awas maupun braille yang mengacu kepada kurikulum, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan , dan pelaksanaan ujian akhir Sekolah Khusus secara nasional.
3. Pembinaan dan pengembangan Sheltered Workshoop bagi siswa dan guru dengan mengupayakan perluasan kesempatan untuk mempekerjakan para lulusan.
4. Menjalin kerjasama masyarakat dunia usaha dan dunia industri untuk dapat memanfaatkan para lulusan.

Untuk mencapai mutu lulusan tersebut perlu disusun visi dan misi serta strategi yang akan mendukung program kegiatan dengan komponen-komponen sebagai berikut :
A. Organisasi dan Manajemen
Di era otonomi ini sekolah beserta masyarakat dalam hal ini dewan sekolah/ komite sekolah diharapkan ikut memberikan kontribusi mulai dari perencanaan, penyusunan dan pelaksanaan program serta evaluasi pengelolaan pendidikan. Akan tetapi dalam pelaksanaan KBM Kepala Sekolah dan guru mempunyai otoritas sendiri yang mengacu pada kurikulum yang bersifat nasional. Penyusunan program suatu sekolah juga menuntut peranserta masyarakat lingkungan sekolah. Dalam hal ini dewan sekolah/komite sekolah. Di samping itu perumusan visi dan misi sekolah dapat dilakukan bersama kepala sekolah dan komite sekolah, guru, dewan sekolah/komite sekolah secara simultan, sehingga pelaksanaan pembelajaran di sekolah merujuk pada visi dan misi yang hendak dicapai.
Bentuk satuan pendidikan terdiri atas :
a. Taman Kanak-Kanak (TK)
b. Sekolah Dasar (SD)
c. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP)
d. Sekolah Menengah Umum (SMU)

Memperhatikan hal-hal di atas dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah dan masyarakat telah menempuh berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar terutama dalam mengatasi ketidakmerataan mutu Pendidikan. Dalam hal ini perhatian terhadap kinerja dan kualitas guru merupakan upaya prioritas, karena guru merupakan ujung tombak dalam ikut serta meningkatkan mutu pendidikan. Di sisi lain, teknologi telah membantu manusia dalam menyelesaikan masalah yang dihadapinya secara cepat dan antisipatif. Sebagaimana kita ketahui bahwa teknologi bukan hanya berupa peralatan atau perangkat keras, melainkan pula meliputi orang (human ware = the man behind the gun), proses atau prosedur penggunaanya (software dan hardware), serta struktur atau organisasi penyelenggaraannya. Dengan demikian dalam proses belajar mengajar yang menggunakan teknologi alat bantu pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus perlu dimasyarakatkan dikalangan guru dengan cara mengadakan sosialisasi baik yang mengkhususkan pada peningkatan kemampuan materi pelajaran maupun peningkatan kemampuan yang menyangkut strategi pembelajaran. Di samping itu lingkungan fisik yang dapat mengakses anak dalam bersosialisasi dengan sesamanya juga perlu diperhatikan dalam artian minimal harus disediakan oleh penyelenggara pendidikan baik pemerintah maupun swasta. Di samping itu efisiensi pengelolaan dan pendayagunaan sarana pendidikan yang mendukung proses belajar mengajar pada Pendidikan, merupakan tantangan yang dihadapi, sehingga diperlukan satu strategi bagaimana melakukan efisiensi dan efektifitas dalam penanganannya. Langkah yang ditempuh antara lain melalui pengadaan sarana pendidikan baik oleh pemerintah maupun swasta dengan mengikuti standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan.
Perencanaan, pengorganisasian dan pelaksanaan pengelolaan program penyelenggaraan dapat dilakukan bersama-sama dengan masyarakat dalam wadah dewan sekolah/komite sekolah.

B. Pembinaan Ketenagaan
Keterlibatan masyarakat dalam hal ini dewan sekolah/komite sekolah diperlukan ketika sekolah tersebut sudah melaksananakan otonomi antara lain yang menyangkut pengelolaan sumber daya manusia dalam hal ini ketenagaan. Tenaga kependidikan yang berkualifikasi dan berkompetensi untuk memimpin suatu lembaga sekolah adalah kepala sekolah, yang pada dasarnya seorang kepala sekolah adalah seorang guru dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Prinsip dasar seorang kepala sekolah adalah orang yang telah memenuhi persyaratan administratif dan edukatif serta memiliki jiwa dan kompetensi sebagai berikut :
a. Educator, yaitu seorang kepala sekolah adalah sebagai pendidik yang tangguh, cakap, cerdas, dan berwawasan keilmuan serta memiliki pengalaman lapangan yang cukup.
b. Motivator, seorang kepala sekolah merupakan orang yang bisa memotivasi bawahannya dalam hal ini guru, yaitu dalam melaksanakan proses pembelajaran, peningkatan disiplin dan melalukan pembinaan karier baik kepada guru maupun tenaga administrasi.
c. Administrator, yaitu kemampuan seorang kepala sekolah dalam mengelola proses administrasi penyelenggaraan suatu sekolah yang cukup luas cakupannya antara lain meliputi administrasi personal, KBM maupun sarana pendidikan.
d. Supervisor, yaitu kemampuan seorang kepala sekolah dalam mengawasi/mengendalikan pelaksanaan proses belajar mengajar, mengawasi berbagai aktifitas dan disiplin guru, serta kemampuan menganalisis dan mengevaluasi input, proses dan output penyelenggaraan pembelajaran di sekolah.
Memperhatikan beberapa kriteria tersebut, maka diperlukan seorang kepala sekolah yang mampu merumuskan visi dan misi suatu sekolah dalam mencapai tujuan pembelajaran. Dalam prinsip MBS proses pengangkatan dan pengusulan calon Kepala Sekolah dapat dilakukan oleh masyarakat lingkungan sekolah yang terbentuk dalam wadah komite sekolah dan atau dewan sekolah. Mekanismenya mengikuti aturan prosedur pengangkatan yang ditetapkan oleh propinsi.

C. Pengembangan Kurikulum dan Sistem Penilaian
Kurikulum yang berlaku di masih menggunakan Kurikulum 1994, sedangkan wacana yang berkembang sekarang ini kurikulum yang berbasisi kompetensi sehingga mengarah pada skill dan keterampilan masing-masing peserta didik sesuai dengan kekhususannya. Secara proporsional kurikulum pada SLT menitikberatkan pada program keterampilan 42 % dan menitikberatkan pada program keterampilan 62%. Pelaksanaannya di lapangan sangat dipengaruhi oleh faktor lingkungan di mana sekolah tersebut berada dan hal ini pun masih harus disesuaikan dengan keberadaan situasi dan kondisi lingkungan daerah masing-masing. Sebagai contoh :
Sekolah yang berada di lingkungan pantai, maka kurikulum muatan lokalnya antara lain pengolahan hasil laut, atau keterampilan yang menunjang perangkat nelayan, misalnya merajut jaring, jala dan sebagainya :
Sedangkan untuk sekolah yang berada pada daerah pegunungan atau dataran rendah dapat menerapkan keterampilan pertanian, perikanan darat, keterampilan menganyam dan sebagainya.
Sekolah yang berada di perkotaan dapat menerapkan keterampilan otomotif, percetakan, sablon, mengukir atau membatik.
D. Pembinaan Kesiswaan
Pembinaan kesiswaan pada Sekolah, pada dasarnya sama polanya dengan pembinaan pada sekolah umum, akan tetapi lebih menitik beratkan pada pembinaann khusus sesuai dengan kebutuhan anak didik, antara lain pembinaan mental, pembinaan sensor motorik, pembinaan.

UNESCO membahas dan mengusulkan paradigma baru pendidikan di Indonesia antara lain yang pertama mengubah paradigma teaching menjadi learning sehingga dengan perubahan ini proses pendidikan menjadi “proses bagaimana belajar bersama antara guru dan murid” dimana guru juga mengalami proses, dalam istilah Ivan Illich, lingkungan sekolah menjadi learning society (masyarakat belajar). Kedua learning to do (belajar berbuat/hidup), sistem ini aspek yang ingin dicapai adalah keterampilan anak didik dalam menyelesaikan problem keseharian. Ketiga learning to live together (belajar hidup bersama), disini pendidikan diarahkan kepada pembentukan seorang anak didik bahwa hidup dalam sebuah dunia yang global mengalami berbagai tantangan. Keempat learning to be (belajar menjadi diri sendiri), sistem ini menjadi sangat penting sebab masyarakat modern saat ini sedang dilanda krisis kepribadian. Keempat gagasan atau pemikiran tersebut merupakan kata kunci berupa learning how to learn (belajar bagaimana belajar), sehingga pendidikan tidak hanya berorientasi pada lingkungan, pengalaman, kekayaan alam tetapi dapat juga mengembangkan sikap kreatif dan imaginatif.
Pola ini juga dapat dilakukan pada "proses pembelajaran siswa" sebab dengan menerapkan pola tersebut maka proses pembelajaran akan lebih meningkat dan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan. Disamping itu wawasan Wiyatamandala juga perlu dilaksanakan mengingat lingkungan sekolah pada dasarnya sama dengan sekolah umum. Program bimbingan bagi siswa di lingkungan Ditjen Dikdasmen mengacu pada konsep Wiyatamandala, yaitu suatu lingkungan tempat pendidikan yang mempunyai makna sebagai berikut:
a. Sekolah harus benar-benar menjadi tempat diselenggarakannya proses belajar mengajar, tempat di mana ditanamkan nilai-nilai pandangan hidup dan keperibadian, agama, berbagai macam ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan;
b. Sekolah sebagai tempat dilaksanakannya proses belajar-mengajar harus diamankan dan dilindungi dari segala macam pengaruh yang bersifat negatif, yang dapat mengganggu pelaksanaan proses belajar mengajar;
c. Sekolah sebagai masyarakat belajar, tempat diselenggarakannya proses belajar mengajar, yaitu interaksi antara siswa, guru dan lingkungan sekolah. Dalam kehidupan sekolah terdapat peran berbagai unsur utama, yaitu: Kepala Sekolah, Guru, Orangtua dan Siswa serta fungsi lembaga sosial itu sendiri dalam lingkungan kehidupan masyarakat di mana sekolah itu berada.

E. Pengelolaan Sumber Dana
Sekolah bersama-sama dengan tokoh masyarakat dalam hal ini komite sekolah/ dewan sekolah dapat mencari, menggali, merencanakan dan memonitor penggunaan dana dalam rangka melaksanakan program yang telah disusun bersama. School Based Management adalah merupakan gagasan yang menempatkan kewenangan pengelolaan sekolah sebagai satu entitas sistem, dalam format ini kepala sekolah dan guru-guru sebagai kelompok profesional, bermitra dengan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya, dianggap memiliki kapasitas untuk memahami kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan yang dihadapi sekolah dalam upaya mengembangkan program-program sekolah yang diinginkan sesuai dengan visi dan misi sekolah.
Prinsip perencanaan anggaran sampai dengan penggunaan dan pertanggungjawaban dapat dilakukan bersama antara stake holders sekolah dengan masyarakat dalam hal ini dewan sekolah/komite sekolah.
Fungsi dasar suatu anggaran adalah sebagai suatu bentuk perencanaan, alat pengendalian, dan alat analisis. Penyusunan anggaran berangkat dari rencana kegiatan atau program yang telah disusun dan kemudian diperhitungkan berapa biaya yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan tersebut, bukan dari jumlah dana yang tersedia dan bagaimana dana tersebut dihabiskan. Dengan rancangan yang demikian fungsi anggran sebagai alat pengendalian kegiatan akan dapat diefektifkan.
Langkah-langkah penyusunan anggaran yang dilakukan dan direncanakan bersama masyarakat meliputi:
a. Menginventarisasi rencana kegiatan yang akan dilaksanakan.
b. Menyusun rencana berdasar skala prioritas pelaksanaannya.
c. Menentukan program kerja dan rincian program.
d. Menetapkan kebutuhan untuk pelaksanaan rincian program.
e. Menghitung dana yang dibutuhkan.
f. Menentukan sumber dana untuk membiayai rencana.

Berbagai rencana yang dituangkan ke dalam Rencana dan Program Tahunan sekolah pada dasarnya untuk merealisasikan program sekolah, oleh karena itu anggaran yang diperlukan juga tercakup dalam Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Sekolah (APBS). Anggaran untuk rencana program MBS dapat berasal dari berbagai sumber dana. Prinsip efisiensi harus diterapkan dalam penyusunan rencana anggaran setiap program sekolah. Pada anggaran yang disusun perlu dijelaskan, apakan rencana program yang akan dilaksanakan merupakan hal yang baru atau merupakan kelanjutan atas kegiatan yang telah dilaksanakan dalam periode sebelumnya, dengan menyebutkan sumber dana sebelumnya.

Di dalam anggaran yang disusun harus memuat informasi/data minimal tentang:
a. Informasi rencana kegiatan : sasaran, uraian rencana kegiatan, penanggungjawab, rencana baru atau lanjutan.
b. Uraian kegiatan program : program kerja, rincian program.
c. Informasi kebutuhan : barang/jasa yang dibutuhkan, volume kebutuhan.
d. Data kebutuhan : harga satuan, jumlah biaya yang diperlukan untuk sekolah volume kebutuhan
e. Jumlah anggaran : jumlah anggaran untuk masing-masing rincian program, program, rencana program, dan total anggaran untuk seluruh rencana kegiatan periode terkait.
f. Sumber dana : total sumber dana, masing-masing sumber dana yang mendukung pembiayaan program.

Dalam pelaksanaan kegiatannya, jumlah yang direalisasikan bisa terjadi tidak sama dengan anggarannya (karena sesuai dengan kondisi pada saat transaksi), bisa kurang atau lebih dari jumlah yang telah dianggarkan. Realisasi keuangan yang tidak sama dengan anggaran, terutama yang cukup besar perbedaannya (jumlah material), harus dianalisis sebab-sebabnya dan apabila diperlukan dapat dilakukan revisi anggaran agar fungsi anggaran dapat tetap berjalan. Perbedaan antara realisasi pengeluaran dengan anggarannya bisa terjadi karena:
a. Adanya efisiensi atau inefisiensi pengeluaran;
b. Terjadi penghematan atau pemborosan;
c. Pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan yang telah diprogramkan;
d. Adanya perubahan harga yang tidak terantisipasi, atau
e. Penyusunan anggaran yang kurang tepat.

Sifat anggaran yang lain adalah bahwa anggaran bersifat luwes, artinya apabila dalam perjalanan pelaksanaan kegiatan ternyata harus dilakukan penyesuaian kegiatan, maka anggaran dapat direvisi dengan menempuh prosedur tertentu. Perubahan-perubahan yang mungkin terjadi adalah:
a. Adanya suatu kegiatan program yang sebelumnya tidak dicantumkan di dalam proposal, sedangkan dilain pihak terdapat rencana kegiatan yang telah dicantumkan dalam proposal namun tidak jadi dilaksanakan karena suatu sebab. Apabila terjadi perubahan yang demikian, sekolah harus melaporkannya secara tertulis ke komite sekolah/dewan sekolah untuk mendatkan persetujuan tanpa melihat besarnya perubahan jumlah anggaran yang terjadi dan selanjutnya menginformasikan kepada Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota.
b. Perubahan yang tidak berkaitan dengan rencana kegiatan, hanya dalam komponen program atau aktivitas. Apabila terjadi perubahan komponen program atau aktivitas dan mengakibatkan perubahan alokasi biaya di atas 10% dari total anggaran program yang bersangkutan maka perubahan tersebut harus segera dilaporkan secara tertulis ke Komite Sekolah.
c. Perubahan berkaitan dengan perubahan komponen program atau aktivitas namun pergeseran/perubahan dana yang terjadi secara komulatif masih di bawah 10% dari total anggaran rencana kegiatan. Perubahan yang demikian tidak perlu dilaporkan segera tetapi cukup diberikan penjelasan dalam laporan pelaksanaan kegiatan dan keuangan program MBS yang disampaikan pada setiap semester.
Untuk lebih tertib dalam hal administrasi keuangan, apabila sekolah mengajukan beberapa rencana, maka setiap rencana hendaknya memiliki RAPBS sendiri (format Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja BS) dan selanjutnya dibuat dalam satu anggaran keseluruhan (Rencana Anggaran Pembiayaan BS Total) yang merupakan kompilasi dari seluruh anggaran yang dibuat oleh sekolah dalam satu tahun pelajaran.

F. Pengelolaan Sarana dan Fasilitas
Pengelolaan sarana dan fasilitas pendidikan mengacu pada prinsip pelayanan kepada masing-masing jenis kelainan anak dan memiliko spesifikasi tersendiri perjenis kelainan. Di samping itu lingkungan fisik yang dapat mengakses anak dalam bersosialisasi dengan sesamanya juga perlu diperhatikan dalam artian minimal harus disediakan oleh penyelenggara pendidikan baik pemerintah maupun swasta.
Pengelolaan dan pendayagunaan sarana pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan baik yang diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat yang menunjukkan adanya keterbatasan bahkan mungkin dapat disebut sangat minim keberadaannya. Di sisi lain masih terdapat dikotomi antara sekolah swasta dan negeri, mengingat bahwa sebagian besar sekolah yang ada adalah milik swasta. Pengelolaan dan pendayagunaan sarana pedidikan yang menunjang proses belajar mengajar masih kurang efektif dan efisien.
a. Pengelolaan dan pendayagunaan sarana pendidikan yang mendukung proses belajar mengajar pada Pendidikan , yang berprinsip efisiensi diperlukan satu strategi bagaimana melakukan efektifitas dalam penangannya. Pengadaan sarana pendidikan dan fasilitas pendukung baik oleh pemerintah maupun swasta dilakukan dengan mengikuti standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan. Penggunaan dan pendayagunaan sarana pendidikan dapat dilakukan secara simultan antar sekolah, demikian juga koordinasi antar pengelola sekolah dalam hal pendayagunaan sarana pendidikan dalam proses belajar mengajar.
b. Penyediaan sarana pendidikan yang mendukung proses belajar mengajar pendidikan adalah bagaimana memberikan layanan pendidikan bukan hanya kepada mereka yang memiliki kelainanan namun juga kepada mereka yang memiliki kecerdasan (gifted), korban narkoba dan autis.
c. Sarana pendidikan yang digunakan dalam proses pembelajaran di Sekolah di samping menggunakan alat pendidikan khusus juga menggunakan sarana lingkungan fisik berupa aksesibilitas fisik, sehingga siswa dapat berlatih mandiri dalam kehidupan masyarakat. Pendayagunaan aksesisibilitas fisik dan alat pendidikan khusus diharapkan akan mendorong dan mempercepat upaya peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan harapan.

G. Pengelolaan Lingkungan
Untuk mewujudkan kondisi yang kondusif di sekolah-sekolah , perlu diciptakan lingkungan yang harmonis dan menyenangkan, sehingga semua warga belajar merasa betah berada di sekolah. Sisi lain yang perlu mendapat perhatian adalah terbinanya wawasan wiyatamandala yang melibatkan semua warga sekolah turut bertanggungjawab untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif dalam proses pembelajaran, antara lain pemeliharaan halaman/lingkungan sekolah, sarana/prasarana sanitasi dan keamanan sekolah. Selanjutnya pengelolaan lingkungan belajar siswa meliputi sebagai berikut:
- Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang dapat melaksanakan fungsinya, yaitu mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat menusia seutuhnya melalui pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar.
- Keberhasilan mutu pendidikan sangat tergantung dari proses belajar mengajar yang merupakan sinergi dari komponen-komponen pendidikan baik dari kurikulum, tenaga pendidikan, sarana prasarana, lingkungan yang aksesibel, sistem pengelolaan maupun berupa faktor lingkungan alamiah dan lingkungan sosial dengan peserta didik sebagai subyeknya.
- Alat pendidikan khusus dan lingkungan yang aksesibel merupakan komponen yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan kegiatan belajar mengajar dan merupakan sumber belajar yang cukup signifikan dalam mencapai tujuan pembelajaran. Namun pada kenyataan di lapangan sumber belajar belum dimanfaatkan oleh guru secara optimal. Kondisi demikian tentu kurang menguntungkan bagi peningkatan kualitas proses dan hasil belajar mengajar di sekolah.
Dengan demikian salah satu isu utama yang perlu diangkat ke permukaan dan dijawab dengan sungguh-sungguh adalah bagaimana mengoptimalkan pendayagunaan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar auntuk menuju pendidikan yang lebih berkualitas.

H. Kerjasama dan Partisipasi Masyarakat Dalam Wadah Komite Sekolah/ Dewan Sekolah
Kehadiran suatu lembaga khusus dalam konteks pengelolaan pendidikan sekolah dengan pendekatan manajemen berbasis sekolah sangat diperlukan. Sebagai wadah keterlibatan masyarakat lingkungan sekolah sesuai Kepmendiknas No. 044/U/2002 tgl 2 April 2002 telah dibentuk lembaga Komite Sekolah atau Dewan Sekolah.
Komite sekolah adalah lembaga/badan khusus yang dibentuk berdasarkan musyawarah yang demokratis oleh para stakeholder pendidikan di tingkat sekolah sebagai representasi dari berbagai unsur yang bertanggung jawab terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Komite ini bertempat di sekolah masing-masing dan dikelola oleh ketua komite yang dibantu oleh para stekeholder yang berkolobarasi dengan solid untuk meningkatkan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas tinggi guna mewujudkan tujuan penyelenggaraan pendidikan dan salah satu kontribusi dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat.
Komite sekolah secara khusus memiliki peran dalam pengguliran model pendekatan MPMBS (Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah) dalam rangka otonomi pendidikan dan menjadi patner kemitraan kepemimpinan kepala sekolah. Pola pengelolaan pendidikan semacam ini nantinya tugas-tugas birokrat dibidang pendidikan.
Komite sekolah bertugas sebagai bentuk kontrol msyarakat yang peduli terhadap penyelenggaraan pendidikan antara lain dalam hal pengadaan sarana prasarana, penggalangan dana operasional, aktif dan mengetahui alur penerimaan dan penyaluaran berbagai bantuan dan dana dari pemerintah pusat maupun provinsi.

BAB IV
PENUTUP


Mewujudkan Sekolah Efektif dalam Kerangka Manajemen Berbasis Sekolah, merupakan buku referensi yang terdiri dari dua bagian. Bagian pertama memuat beberapa hal yang merupakan filosofi dan pertimbangan mendasar mendasar perlunya supervisi pendidikan, paradigma baru sistem pembinaan dan pengembangan pendidikan, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Sedangkan bagian kedua, membahas hal - hal yang bersifat teknis mengenai supervisi pendidikan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Buku ini sangat penting bagi pejabat Dinas Pendidikan, pengawas, kepala sekolah, guru dan siapa saja yang pekerjaannya terkait dengan supervisi pendidikan, untuk mengetahui filosofi, konsep dasar dan teknik serta aspek – aspek supervisi di bidang pendidikan sejalan dengan paradigma baru sistem pengelolaan dan pembinaan pendidikan. .
Sebagai sebuah konsep dan pemikiran tentang Manajemen Berbasis Sekolah pada merupakan hal baru dan tidak secara otomatis berjalan sempurna, oleh karena itu perlu masukkan yang berharga.

DAFTAR PUSTAKA

Juliandi, Azuar. 2002. “Pemanfaatan Internet dalam Proses Belajar dan Penulisan Karya Ilmiah Bidang Manajemen dan Bisnis”. Jurnal Ilmiah Manajemen dan Bisnis Vol. 02 No. 02 Oktober.
Kerlinger, Fred N. 2000. Asas-Asas Penelitian Behavioural. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Miles, M.B. dan Huberman, A.M. 1992. Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru. UIPress. Jakarta.
Sarwono, J. 2003. “Perbedaan Dasar antara Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif“.
Anoraga Pandji, 2006, Psikologi Kerja, Rineka Cipta, Jakarta.
As’ad, Moh. 2001. Psikologi Industri. Yogyakarta : Liberty.
Balfour, D.L. dan Bartos W, 1991. Commitment, Performance, and Productivity in Public Organization. Public Productivity & Management Review, Vol. 14, Iss 14, Summer, p.355-367
Burton W.H. dan Lee J. Bruckner, 1955, Supervision, Appleton Century_Craff, Inc, New York.
Durham, R. B., Grube, J. A., & Castaneda, M. B., 1994, Organizational Commitment : the utility of an integrative definition, Jurnal of Applied Psychology, 79 (3) : 3750-380
Greenberg, Jerald, Robert A. Baron, 1993, Behavior in Organizations, Fourth Edition, Allyn and Bacon, USA
Harris Chester, 1959, Encyclopedia of Educational Researsh, Mc. Graw Hill Company Inc, New York.
Haryono Agung, 2005, Tantangan Profesionalisme Guru Ekonomi Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, Jurnal Ekofeum, Ekonomi Pembangunan FE, UM, Malang
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI Nomor 25/KEP/M.PAN/04/2002 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Negara, Jakarta
Ko. J. W.. Price. J. 1.. & Mudler, C. W. 1997. Assessment of Meyer and Alien's three-component model of organizational commitment in South Korea. Journal of Applied Psychology: 82 (6): 961-973
Lee, Chris, 1987. The New Employment Contract. Training, Vol. 24, Iss. 2, December, p.45-46
Mangkunegara, A.A. Anwar Prabu. 2000. Manajemen Sumberdaya Manusia Perusahaan. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Meyer, J. P., Irving, P. G.. & Alien, N. J. 1998. Examination of the combined effects of work values and early work experiences on organizational commitment. Journal of Organizational Behmior, 19: 29-52.
Meyer., J. P., Alien, N. J., &-Gellatly, i. R. 1993. Affective and continuance commitment: evaluation of measures and analysis of concurrent and time-lagged relations. Journal of Applied Psychology, 75 (6); 710
Meyer, J, P., Alien, N. J., & Smith, C. A. 1990. Commitment to organizations and occupations: extensions and tests of a three-component conceptualization. Journal of Applied Psychology: 78 (4): 538-551
Miner, John B, 1992, Industrial-Organizational Psychology, McGraw-Hill, Inc, Singapore
Mulyasa E, 2007, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, Remaja Rosdakarya, Bandung.
Nasution, 2006, Budaya Organisasi, Kepuasan Kerja, Komitemen Organisasi dan Keinginan Berpindah : investigasi Empiris Pada Berbagai Unit Kerja di universitas Bengkulu, Jurnal Bisnis dan Ekonomi, Vol 13 No. 2 September 2006.
__________2004, Hubungan antara keadilan. kepuasan dan keinginan berpindah peran komitmen organisasional sebagai variabel pemediasi. Jurnal Siasat Risnis. Volume 2. no. 9. halaman: 157-177.
__________, 2002, Persepsi keadilan organisasional dalam penilaian kinerja: sebuah penelitian empiris. Jurnal Bisnis dan Ekonomi 9 (2) 183-199
Robbinson, David, Linda S dan Frank P., 1999. Research On Staff Commitment : A Discussion Paper. Correctional Service of Canada
Sahertian Piet A, 2000, Konsep Dasar dan Teknik : Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia, Rineka Cipta, Jakarta.
Saifuddin, Azwar. 1997. Reliabilitas dan Validitas. Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Satria R Yudi, 2005, Hubungan antara Komitmen Organisasi dan Iklim Organisasi dengan Kepuasan Kerja Karyawan Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jurnal Manajemen dan Bisnis, Volume 9, No. 2, Desember 2005, Jakarta
Shadur, M.A., R. Kinzle dan J.J. Rodwell, 1999. The Relations Between Organization Climate and Employee Perceptions of Involvement. Group Organization Management, Vol. 24, Iss. 4, December, p 479-504
Soetjipto dkk, 2004, Profesi Keguruan, Rineka Cipta, Jakarta
Sugiyono, 2006, Statistika Untuk Penelitian. Alfabeta, Bandung
Undang-Undang no 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen sebagai Tenaga Profesi
Contoh Sporadik

Contoh Sporadik

SURAT PERNYATAAN JUAL BELI
BIDANG TANAH (SPORADIK)


Yang bertanda tangan di bawah ini masing-masing:
1. Disebut pihak pertama
Nama :
Umur :
Pekerjaan :
Alamat :


2. Disebut pihak kedua
Nama :
Umur :
Pekerjaan :
Alamat :

Pihak Pertama memang benar telah menjual sebuah rumah beserta tanahnya yang terletak di……Kel. ….. dijual kepada Pihak Kedua dengan harga Rp. ………………. Dengan ukuran tanah sebagai berikut:

Panjang :
Lebar :

Dengan Batas-batas tanah :
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah :
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah :
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah :
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah :
Surat pernyataan jual beli ini dibuat denganakan pikiran, tidak dipengaruhi oleh pihak lain dan dibuat dihadapan saksi-saksi yang bertanda tangan di bawah ini.
Demikianlah surat pernyataan jual beli ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan seperlunya.

Pijoan, September 2009
Pihak kedua


……………… Pihak Pertama


…………..

Saksi-saksi:
1. ..
2. ..
3. ..
Diketahui oleh;
Lurah ……


………………….
CONTOH SURAT KUASA

CONTOH SURAT KUASA

SURAT KUASA


Saya yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama :
Umur :
Pekerjaan :
Alamat :
Disebut PIHAK PERTAMA

Dengan Ini Memberikan Kuasa Menjual Kebun ……… Dan Negosiasi.

Nama :
Umur :
Pekerjaan :
Alamat :


Nama :
Umur :
Pekerjaan :
Alamat :
Disebut PIHAK KEDUA


Pihak pertama memberikan kuasa sepenuhnya kepada pihak kedua untuk menjual kebun sawit seluas …… Ha. Berlokasi di ……………, Desa ………. dan Desa ……. kecamatan ……….. Kabupaten …….., Propinsi ………….

Demikianlah surat kuasa ini kami buat untuk dipergunakan semestinya.



Yang Memberi Kuasa,




Yang Memberi Kuasa,





CONTOH SURAT KETERANGAN USAHA

CONTOH SURAT KETERANGAN USAHA

KOP SURAT

SURAT KETERANGAN USAHA
Nomor : / / /2010


Yang bertanda tangan dibawah ini Kepala Desa .......... Kecamatan ............. Kabupaten .........., dengan ini menerangkan bahwa:



Nama :
Jenis Kelamin :
Tempat/Tgl Lahir :
Pekerjaan :
Alamat :

Yang namanya diatas adalah benar warga .................. yang mempunyai usaha : ......................................
Surat keterangan ini diberikan sebagai persayaratan:.....................................................................................
Demikian surat keterangan ini kami berikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


Dikeluarkan di :
Tanggal 2010
Kepala Desa




_______________
WeFi Connects You With Wireless Hotspots--And With People

WeFi Connects You With Wireless Hotspots--And With People

Wireless networking meets social networking in WeFi (free). This useful software does double-duty: It helps you find reliable hot spots and then connect to them, and also helps you connect with your friends, and find new ones. Run the program and it shows nearby hot spots, with details about each such as signal strength and whether the network is encrypted.




WeFi screenshotWeFi finds hot spots near you…and people connected to them.



You can also have the program send you to a Web page where you can see all the hot spots mapped out. New to this version of WeFi is its ability to show information about each hot spot such as whether it is a school, coffee shop, restaurant, home, and so on. And a new feature allows you to find hot spots not just in your immediate WiFi range, but beyond it as well, by consulting the WeFit database.


To see people who are connected to hot spots near you, click the People tab, and you'll see a list of people nearby who use WeFi. You can then get more information about any of them, and get in touch with them as well. In addition, the software also makes it easy for you to upload information about the hot spots you've found, and add them to the site's maps.


One problem with WeFi is that it's not always highly reliable in geolocation. When I connected to one hot spot, for example, it told me I was about nearly a mile away from where I really was. So don't necessarily trust its expertise at location. Still, despite that shortcoming, it's a useful program given that it's free.



Note that during the installation, it will make We-Fi search your default search engine, make We-Fi Search your default home page, and install a We-Fi toolbar. If you don't want those things done, at the beginning of the installation process, select Custom, and uncheck which of those options you don't want done. In addition, during the next step of the installation, it also installs the shopping software PriceGong, so if you don't want that installed, uncheck the box next to "Install PriceGong."



WeFi Connects You With Wireless Hotspots--And With People
Download Canon PIXMA iX4000 Driver

Download Canon PIXMA iX4000 Driver

DDownload Canon PIXMA iX4000 Driver, this is actually just as I was saving my own so easy to find if any time is needed and as a backup rather than a CD Drvier my printer. But there may also friends who were in need Download Canon PIXMA iX4000 Driver Printer Driver, CD Printer Driver may be because you lost or damaged.

Download Canon PIXMA iX4000 Driver
Pengertian, Fungsi, dan Jenis Lingkungan Pendidikan

Pengertian, Fungsi, dan Jenis Lingkungan Pendidikan

KATA PENGANTAR


Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmat-Nya saya dapat menyelesaikan karya ilmiah ni yang berjudul “Pengertian, Fungsi, dan Jenis Lingkungan Pendidikan”.
Saya mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah memberikan bantuan baik materil maupun spiritual dalam menyelesaikan karya ilmiah ini sehingga dapat diselesaikan dengan baik.
Saya menyadari bahwa dalam proses penulisan karya ilmiah ini masih jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun, demikian saya telah berupaya dengan segala kemampian dan pengetahuan yang dimiliki sehingga karya ilmiah ini dapat diselesaikan.
Untuk kesempurnaan penulisan di masa yang akan datang, kritik dan saran yang sifatnya membangun sangatlah diharapkan. Dan saya berharap semoga karya ilmiah ini bermanfaat bagi seluruh pembaca.


Jambi, 05 Juli 2010
Penulis

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN 1
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan Masalah 1
1.3 Tujuan Penulisan 2
BAB II PEMBAHASAN 3
2.1 Pengertian dan Fungsi Lingkungan Pendidikan 3
2.2 Tripusat Pendidikan 4
2.3 Pengaruh Timbal Balik Antara Tripusat pendidikan Terhadap
Perkembangan Peserta Didik 7
BAB III SIMPULAN 9
DAFTAR PUSTAKA 10

BAB I PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Manusia selama hidupnya selalu akan mendapat pengaruh dari keluarga, sekelompok dan masyarakat luas. Ketiga lingkungan ini sering disebut sebagai tripusat pendidikan, yang akan mempengaruhi manusia secara bervariasi. Seperti diketahui, setiap bayi manusia dilahrikan dalam lingkungan keluarga tertentu yang merupakan lingkungan pendidikan terpenting sampai anak mulai masuk taman kanak-kanak ataupun sekolah. Oleh karena itu, keluarga sering dipandang sebagai lingkungan pendidikan pertama dan utama. Makin bertambah usia manuisa, peranan sekolah dan masyarakat luas makin penting, namun peran keluarga tidak terputus. Di dalam UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sisdiknas, peranan ketiga tripusat pendidikan itu menjiwai berbagai ketentuan di dalamnya. Pasal 1 ayat 3 menetapkan bahwa Sisdiknas adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dna kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan tentang dua jalur pendidikan, yakni jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah (meliputi keluarga, kelompok belajar, kursus dan sebagainya) sedangkan penjelasan UU No. 2 Tahun 1989 itu menetapkan tentang tanggungjawab bersama antara keluarga masyarakat, dan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan (Undang-Undang, 1992:25). Oleh karena itu, kajian tentang peranan dan fungsi setiap pusat pendidikan tersebut sangat penting, karena akan memberikan wawasan yang tepat serta pemahaman yang luas dan menyeluruh tentang lingkup kegiatan dan upaya pendidikan itu.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan apa yang telah dijelaskan dalam latar belakang, maka masalah yang timbul adalah:
1. Apa pengertian dan fungsi lingkungan pendidikan bagi peserta didik?
2. Apa pengertian tripusat pendidikan dan lingkungan apa saja yang terdapat didalamnya?
3. Bagaimana pengaruh timbal balik antara tripusat pendidikan terhadap perkembangan peserta didik?

1.3 Tujuan Penulisan
Sesuai dengan rumusan masalah yang telah diungkapkan, maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui pengertian dan fungsi lingkungan pendidikan bagi peserta didik.
2. Untuk mengetahui pengertian tripusat pendidikan dan lingkungan yang ada didalamnya.
3. Untuk mengetahui bagaimana hubungan timbal balik antara tripusat pendidikan terhadap perkembangan peserta didik.
Contoh Makalah Gender

Contoh Makalah Gender

KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum Wr.Wb

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Kemudian shalawat dan salam tak lupa di ucapkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang mana telah membawa kita dari alam kegelapan menuju alam yang terang benderang, penuh dengan ilmu pengetahuan.
Alhamdulillah penulis dapat menyusun dan menyelesaikan makalah ini yang mudah-mudahan dapat bermanfaat baik bagi pembaca maupun penulis sendiri. Makalah ini berjudul “Sejarah Perjuangan Perempuan”.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan makalah ini, baik dalam bentuk semangat, motivasi, maupun dalam pengadaan buku.
Penulis menyadari bahwa makalah ini belum sepenuhnya sempurna, maka dari itu penulis mengharapkan saran dan kritik dari para pembaca dengan harapan penulis dapat membuat makalah lain yang lebih baik lagi.
Semoga makalah ini dapat memenuhi tujuan pembuatannya dan dapat menambah pengetahuan kita semua. Amin ....

Wassalamu’alaikum Wr. Wb


Jambi, Juli 2010
Penulis

BAB I
PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Masalah
Pada tahun 1948 setelah di tetapkannya Deklarasi Hak Azazi Manusia oleh PBB, perjuangan kaum perempuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender mulai aktif di lakukan. Isu global yang sangat menarik perhatian dunia, terutama setelah berakhir perang dingin antara blok barat dan blok timur.
Perubahan tersebut sejalan dengan pergeseran pradigma pembangunan dari pendekatan keamanan dna kestabilan menuju kesejahteraan dari pendekatan produksi menjadi pendekatan manusia yang lebih Demokratis.
Pada hakekatnya maslaah gender adalah menganut prinsip “Kemitraan dan Keharmonisan” meskipun dalam kenyataannya sering terjadi perlakuan diskriminasi, marjinalisasi, sub ordinasi, beban ganda, dan tindak kekerasan. Kaum perempuan menyadari ketertinggalan dibanding kaum laki-laki dalam aspek kehidupan untuk itu maka di kembangkan konsep emansipasi (kesamaan) antara laki-laki dan perempuan pada tahun 1950 dan 1960.

1.2 Rumusan Masalah
1. Apa itu sejarah perjuangan perempuan?

1.3 Tujuan
a. Setelah mempelajari materi ini peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan memahami tentang sejarah perjuangan perempuan.
b. Dapat menjelaskan tentang sejarah perjuangan perempuan di tingkat Internasional maupun Nasional dalam rangka memahami tentang pelajaran Gender.
c. Mendiskusikan atau tukar pikiran tentang perjuangan yang di hadapi oleh perempuan.

BAB II
PEMBAHASAN



2.1 Periode Kolonial
Pada periode panjang ini gerakan perempuan sangat identik dengan semangat pembebasan negeri dan perlawanan terhadap penjajahan.
Dalam sejarah
, Belanda tiba di Nuasantara sejak akhir abad-16 yaitu pada tahun 1596 dan menjajah negeri ini sedikit demi sedikit. Selama lebih kurang 350 tahun, Belanda mengambil keuntungan tanpa adanya belas kasihan demi hasil yang sebesar-besarnya melalui sistem monopoli perdagangan dan perampasan serta tanam paksa yang dilakukannya. Oleh karenanya reaksi langsung timbul dari para penguasa pribumi yang ada di Indonesia. Di seluruh tanah air mulai munculnya perlawanan-perlawanan, namun Belanda selalu menang karena keunggulannya di bidang persenjataan dan kemampuan politik adu dombanya yang cukup membuat para penguasa setempat ini tertipu.
Pada periode ini, di berbagai penjuru Indonesia kita jumpai banyak tokoh terkemuka perempuan yang tampil mempertahankan negeri ini seperti Cut Nyak Dhien dan Cut Mutia keduanya dari Aceh, Raden Ayu Ageng Serang dan Roro Gusik istri dari pahlawan Untung Surapati, Cristina Martha Tiahahu dari Maluku, Emmy Saelan dari Sulawesi Selatan. Mereka semua berjuang mengangkat senjata melawan kolonialisme Belanda untuk mempertahankan kedaulatan walau masih terbatas hanya untuk negerinya sendiri-sendiri.
Kemudian pada awal abad ke-20 para pendekar perempuan mulai memfokuskan perjuangannya agar tersedia pendidikan bagi kaum perempuan. Dalam dekade berikutnya, semakin banyak perempuan secara aktif terlibat dalam perjuangan panjang memperoleh kemerdekaan untuk memperoleh kesetaraan.
Pada masa penduduk Jepang hanya satu organisasi perempuan yang diizinkan, yaitu Fujinkai. Oleh pemerintah pendudukan militer Jepang, organisasi ini difungsikan sebagai salah satu organisasi yang bertugas mengerahkan rakyat Indonesia untuk bekerja secara sukarela demi kemenangan perang suci mereka. Anggotanya kebanyak terdiri dari istri pegawai negeri, yang menerapkan hirarki terhadap anggotanya berdasarkan hirarki jabatan suaminya. Kativitasnya mencakup berabagai kegiatan sosial dan pemberantasan buta huruf.
Sementara itu gerakan nasional, termasuk beberapa organisasi perempuan antara lain gerakan wanita sosialis memilih bergerak di bawah tanah. Banyak kaum nasionalis termasuk perempuan yang ditangkap dan dibunuh pada periode ini.
Pada tahun 1912 untuk pertama kalinya berdiri sebuah organisasi resmi perempuan yang kemudian segera disusul oleh organisasi perempuan lainnya. (E. Kristi Poerwandari, Rahayi Surtiati Hidayat, 2000).

2.2 Periode Perang Kemerdekaan
Pergerakan perempuan Indonesia segera berkiprah dan mengambil peran penting dalam perjuangan merebut kemerdekaan dan perbaikan situasi perempuan.
Pada masa awal kemerdekaan, kaum perempuanpun turut andil dalam merumuskan fondasi bagi cita-cita perjuangan nasional. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang baru lahir, hak-hak hukum dan politik kaum perempuan tidak dikecualikan dari kaum laki-laki. Kaum perempuanpun berhimpun menyokong cita-cita perjuangan nasional.
Pada bulan Desember 1945, kongres Perempuan diselenggarakan di Klaten. Dan pada tahun 1945 dalam kongres perempuan berikutnya di Solo, kongres wanita Indonesia dibentuk sebagai suatu federasi dari semua organisasi perempuan yang menyokong kemerdekaan bangsa Indonesia. Sambil memanggul senjata dan membentuk dapur umum serta ambil bagian dalam satuan gerilya, perempuan Indonesia tidak luput terus menyuarakan tuntutan mereka, upah dan hak yang sama atas dasar kerja, perbaikan hukum perkawinan, pendidikan untuk kaum perempuan dan lain sebagainya.
Dimasa kembalinya Belanda pasca usainya Perang Dunia II, kaum perempuanpun kembali turut mengangkat senjata. Mereka tergabung dalam laskar-laskar perempuan yang banyak terbentuk pada masa itu, seperti Laskar Wanita Indonesia (laswi), Laskar Puteri Indonesia di Surakarta, Pusat Tenaga Perjoangan Wanita Indonesia, dan lain sebagainya. Perang kemerdekaan yang sengit terjadi, berakhir dengan pengakuan kedaulatan Negara Indonesia pad atahun 1949.

2.3 Periode Orde Lama
Pasca perang sesudah merdeka, harapan bangkit tetap tinggi. Meski dilanda kehancuran dan kesulitan ekonomi. Harapan dan semangat atas Indonesia baru yang menjunjung kesetaraan seluruh rakyat tertindas, perempuan maupun laki-laki tetap tinggi. Namun harapan itu tidak kunjung tercapai, masalah poligami sebagai salah satu masalah sentral perempuan tidak kunjung terselesaikan. Begitu juga berlakunya pembagian kerja menurut jenis kelamin.
Tamparan paling keras dan terbesar pada saat itu menimpa gerakan perempuan karena Presiden Republik Indonesia kala itu Bapak Ir. Soekarno pahlawan nasional yang pernah menyerukan penghapusan poligami secara ironis menduakan istri pertamanya pad atahun 1954. Dilema segera menghadang gerakan kaum perempuan. Disatu sisi apakah akan mengecam sang Pahlawan dan dicap anti nasionalis, atau mengesampingkan maslaah ini. Persatuan gerakan perempuan jadi sangat lemah pada saat itu, karena terbagi. Sebagian meneruskan perjuangan anti poligami (Perwari), sedangkan golongan lain mengabaikan masalah tersebut.
Retorika Soekarno mengenai eksistensi dan kesetaraan gender selama masa ini tampaknya hanya merupakan basa basi saja. Karena begitu proyek nasional tercapai, perempuan segera ditinggalkan.
Sesudah Pemilu 1955, persatuan gerakan perempuan berangsur-angsur hancur. Dalam upayanya merebut sebanyak-banyaknya suara, partai-partai politik membentuk bagian perempuan dalam organisasinya. Berbagai aktivitas memang banyak bermunculan seperti balai perempuan, bank perempuan, surau dna majalah suara perempuan, tetapi semua semakin terikat pada partai politik (laki-laki), gerakan keagamaan (laki-laki) atau organisasi pejabat laki-laki.
Dua organisasi perempuan kiri pada pertengahan 1950-an memperoleh kedudukan penting, yaitu Wanita Marhaen yang nasionalis dan Gerakan Wanita Sedar (GERWIS) yang secara ideologi merupakan kelanjutan dari istri sedar dulu. Tahun 1954, Gerwis mengganti nama menjadi Gerakan Wanita Indonesia (GERWANI). Ia berdiri sendiri, tanpa afiliasi dengan organisasi lain manapun.
Dalam kurun waktu itu, Gerwani mengambil peran yang sangat aktif dalam kampanye pemilihan umum parlemen. Empat anggotanya terpilih dalam Pemilu tahun 1955. Jumlah massa yang terhimpun pada saat itu sangat besar, tercatat pada tahun 1961 mencapai satu juta orang lebih yang tersebar di seluruh wilayah Republik Indonesia. Kampanye Gerwani tertuju pada beberapa maslaah perkosaan di Jawa Barat dan Bali. Selain itu, mereka juga melakukan agitasi untuk memberikan dukungan kepada lurah-lurah perempuan, mendirikan warung-warung koperasi, mendukung gerakan tani, kampanye pemberantasan buta huruf, perubahan undang-undang perkawinan agar lebih demokratis, menuntut hukuman yang berat untuk perkosaan dan penculikan dan meritid usaha sosial ekonomi untuk kaum tani dan buruh perempuan. Gerwani juga menerbitkan dua majalag yaitu Api Kartini yang disebarkan secara luas dan Berita Gerwani untuk internal organisasi.
Dikemudian hari barisan perempuan di DPR pada tahun 1958 mengajukan usulan rancnagan undnag-undang perkawinan yang dikenal sebagai usulan Ny. Sumari dengan dukungan dari berbagai organisasi perempuan. Diskusi antara pemerintah dan DPR baru susah sekali diwujudkan. Dan pada akhirnya terlaksana juga pad atanggal 6 Februari setelah di desak terus menerus oleh organisasi perempuan. Usulan Ny. Sumari merupakan peraturan umum untuk tidak membedakan golongan dan suku bangsa, dan tidak mengurangi hak setiap warga negara untuk kawin menurut agama masing-masing sesuai dengan dasar negara Pancasila, dengan dasar perkawinan monogami. Undang-undang perkawinan itu baru diterima pada tanggal 22 Desember 1974 dengan peraturan pelaksanaan yang mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 1975. (Sukanti Suryochondro, 1984).

2.4 Periode Orde Baru
Pada tahun 1966, PKI dan Gerwani dibubarkan dan ditetapkan sebagai organisasi terlarang. Pada saat itu soeharto naik menjadi Presiden RI dan membentuk pemerintahan Orde Baru. Tahun 1978, Perwari dipaksa masuk ke partai politik Golongan Karya (GOLKAR). Di tahun yang sama, kementrian urusan peranan wanita dibentuk juga dalam kabinet. Berbagai permasalah perempuan, seperti penentuan status, peran, hingga penyelesaian kasus kejahatan dan kekerasan terhadap perempuan diserap untuk diurus oleh negara.
Kala itu gerakan perempuan memasuki periode yang snagat lesu. Segala peraturan yang diberlakukan membuat gerakan perempuan tidak lagi independen. Salah satu penanda kelesuan itu adalah penggunaan istilah “wanita” yang berdimensi politis ideologis pada setiap kegiatan dan organisasi perempuan.
Orde Baru melakukan penyeragaman pada banyak hal atas nama kestabilan negara. Semua kegiatan dilangsungkan dalam kendali pemerintahan. Politik pengendalian inipun masuk kedalam KOWANI, yang cendering dihilangkan data kritisnya, dan akhirnya secara alami perlahan pensiun. Kegiatan organisasi-organisasi perempuan yang tersisa pada masa itu berkisar antara pekerja domestik, bakti sosial, arisan dan etiket show. (Anonim, 2005).
Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), organisasi mandiri yang sebenarnya sudah dibentuk sejak 1957, dimasukkan ke bawah asuhan Menteri Dalam Negeri. Ideologinya menggalakkan Panca Dharma Wanita, yaitu perempuan sebagai pendamping setia suami, ibu pendidik anak, pengatur rumah tangga, sebagai pekerja penambah penghasilan keluarga, dan sebagai anggota masyarakat yang berhuna. Semua kewajiban itu dilakoni dengan cara pandang sesuai “kodrat wanita”.
Walau begitu, isu emansipasi menghangat, seiring dengan menguatnya tuntutan atas peran perempuan dalam pembangunan di tingkat internasional. Legitimasi terhadap itu berjalan mulus lewat jargon “kemitra sejajaran perempuan dan laki-laki” yang tercantum wacana “peranan wanita dalam pembangunan” dalam setiap Repelita produk Orde Baru. Hanya saja, kebijakan ini ternyata menimbulkan efek yang lebih berat bagi perempuan Indonesia, berupa beban ganda dan cinderella complex.
Disisi lain, sekitar tahun 1970-1980an, benih-benih gerakan perempuan kontemporer mulai bersemi di kalangan menengah intelektual. Pada saat itu dikenal dengan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non-Government Organization (NGO), kalangan ini mulai menjalin kontak dan memperluas lingkup geraknya hingga ke tingkat internasional dan memberi kesempatan untuk mereka bersentuhan dengan dunia luar. Walaupun masih lemah pada kemampuan dan kesungguhan untuk melakukan analisis sosial dalam menentukan isu, kontak dengan lembaga dana asing atau LSM diberbagai negara menolong mereka untuk memfokuskan titik perhatian. Maka, di kalangan mereka muncullah isu-isu yang sedang menjadi perhatian dunia pada saat itu, seperti aborsi, kekerasan domestik, pelecehan seksual dan lain sebagainya.
Dalam proses perjalanannya mereka mendapati bahwa aktivitas mereka atas isu-isu impor itu tidak mengakar dan tidak menjawab permasalahan yang sebenarnya dihadapi oleh kaum perempuan Indonesia. Akhirnya ditemukan bahwa justru isu emansipasi tahap kedua yang seharusnya lebih menjadi pusat perhatian, karena masalah-masalah tersebut memang dihadapi dan dialami oleh perempuan Indonesia.
Pada rentang periode orde baru, kasus yang menyangkut permasalahan perempuan khususnya di level bawah amat banyak terjadi. Beberapa LSM berusaha menanganinya tapi gerakannya seperti telah diungkap masih lemah dna terpencar-pencar. LSM yang merintis gerakan perempuan kontemporer ini diantaranya Kalyanamitra (1985) yang metodanya berfokus pada komunikasi dan informasi selain itu juga melakukan aktivitas lapangan, Solidaritas Perempuan (1984) yang banyak menangani kasus perdagangan perempuan dan anak-anak hingga sekarang, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan banyak lagi LSM-LSM yang lainnya.

2.5 Periode Reformasi
Pada tahun 1997, krisis ekonomi menerpa Indonesia. Pemilu Maret 1988, Soeharto terpilih kembali. Reaksi keras sejak itu muncul, berupa rangkaian demonstrasi yang dilancarkan terutama oleh mahasiswa. Pada masa itu salah satu gerakan perempuan. Gerakan Ibu Peduli, yang diusung oleh sejumlah aktivitas dari kalangan LSM dan para simpatisan perempuan yang muncul mewarnai rangkaian demonstrasi.
Pada bulan Mei 1988, Presiden Soeharto yang berjaya selama 32 tahun akhirnya mengundurkan diri dan menyerahkan jabatan Presiden kepada Habibie yang pada saat itu menjabat sebagai wakil Presiden.
Pada periode kepemimpinan Presiden Habibie, satu hal yang perlu mewujudkan catatan adalah adanya pembentukan Komisi Nasional Perlindungan Kekerasan terhadap Perempuan atau yang lebih dikenal dengan Komnas Perempuan. Lembaga yang dibentuk pada tahun 1999 lewat Instruksi Presiden ini merupakan jawaban atas tuntutan sejumlah tokoh perempuan kepada Presiden Habibie untuk menyikapi upaya penyelesaian atas tragedi kerusuhan 12-14 Mei 1998 di Jakarta.
Dalam perkembangannya sampai saat ini, Komnas Perempuan banyak berperan sebagai lembaga yang aktif memasyarakatkan pengakuan atas hak-hak perempuan sebagai bagian dari Hak Azazi Manusia. Seiring dengan perjalanan waktu, kekuasaan Habibie tidak berlangsung lama karena setelah Pemilu sukses diselenggarakan, Sidang Umum MPR menolak pencalonannya sebagai Presiden. Megawati Soekarnoputri yang pada saat itu adalah ketua umum partai pemenang pemilu, gagal terpilih menjadi presiden karena terjegal dengan merebaknya isu-isu perdedatan mengenai kepemimpinan perempuan dalam Islam. Sidang tersebut kemudian menetapkan Abdurrahman Wahid yang diasanya dikenal dengan panggilan Gus Dur sebagai Presiden RI dengan Megawati Soekarnoputri sebagai Wakil Presiden RI.
Dalam periode kepemimpinannya Gus Dur, banyak suara aktivitas perempuan Indonesia yang lama tidak terdengar, mulai kembali bergema. Tabu terhadap PKI dan ideologi komunispun dihapusnya sekaligus. Dan intruksi presiden (Inpres) No. 9 tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender ditanda tanganinya pula. Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan mulai gencar mengenakan kampanye isu tentang kesetaraan gender.
Akhirnya Abdurachman Wahid diturunkan dari jabatan Presiden dalam Sidang Istimewa MPR Tahun 2001 sebelum usai masa jabatannya. Megawati Soekarno Putripun sebagai Wakil Presiden RI menggantikannya sebagai Presiden RI. Inilah pertama kalinya perempuan Indonesia yang menjadi Presiden Republik Indonesia.
Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan tetap melanjutkan Inpres No. 9 tahun 2000. Perhatian terhadap partisipasi perempuan dalam kehidupan publik dan jabatan politik-strategis jadi perhatian utama dan dicetuskan dengan tuntutan kuota 30% calon perempuan untuk kursi legislatif disetujui dalam Undang-Undang Pemilihan Umum yang baru pada pasal 65.
Pada tahun 2004, pemilihan umum dilaksanakan kembali dan hanya 11% perempuan yang dapat duduk di kursi legislatif. Sementara situasi di daerah juga tidak jauh berbeda. Pimpinan partai-partai berdalih, tidak tercapainya target calon perempuan sebanyak 30% sebagaimana yang ada di dalam UU Pemilu karena mereka mengalami kesulitan untuk mendapatkan kader perempuan yang berkualitas untuk dicalonkan sebagai wakil rakyat.
Pada tahun yang sama, di lain sisi Presiden untuk pertama kalinya dipilih langsung oleh rakyat. Setelah melalui dua putaran dalam pemilihan, pasangan Soesilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2004-2009. Di dalam penyusunan kabinet Indonesia Bersatu, Presiden SBY memenuhi janjinya dengan mengangkat 4 orang perempuan. Semasa kepemimpinannya isu pro dan kontra terhadap Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) begitu maraknya ditengah masyarakat.
Pengertian Iman, Islam dan Ikhsan

Pengertian Iman, Islam dan Ikhsan

Pengertian Iman, Islam dan Ikhsan ialah :

Iman artinya percaya Percaya dengan membenarkan sesuatu dalam hati, kemudian diucapkan dengan lisan dan dikerjakan dengan amal perbuatan. Inilah defenisi iman yang diucapkan oleh Jumhur Ulama
Iman itu adalah membenarkan dalam hati, dan mengikrarkan dengan ucapan dan mengamalkan dengan anggota perbuatan

Sementara itu menurut Imam Al Ghazali iman berarti pembenaran tasdiq. Dan Tasdiq mempunyai tempat khusus, yaitu dalam hati.
Dalam Al-Qur'an dan Hadits ditegaskan bahwa ummat manusia harus beriman kepada rukun iman yang enam.

Islam artinya ketundukan taslim, kepasrahan, menerima, tidak menolak, tidak membantah, dan tidak membangkang. Maksudnya yaitu penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah SWT. Agama Islam artinya agama berserah diri. BErserah diri atas berbagai ketentuan, yang digariskan oleh Allah SWT bagi kebaikan hamba-hambanya.

Ikhsan berarti kebaikan. Al-Raghib Al-Ashfani menjelaskan bahwa ikhsan itu lebih tinggi dari keadilan. Keadilan adalah keseimbangan antara memberi dan mengambil dari sedikit. Artinya berbuat kebaikan dari ukuran yang lebih dari yang telah dilakukan orang lain kepada kita. Ikhsan adalah suatu sifat yang menjadikan pemiliknya memperlakukan pihak lain dengan baik, meskipun pihak lain itu memperlakukan dengan buruk. karenaya ikhsan adalah sebuah kebaikan yang lahir dari kesadaran bathin terdalam. Ikhsan adalah perwujudan keinginan berbuat lebih baik atas apa yang orang lakukan. Mohon do'anya, Semoga Ikhsan pemilik ikhsanudin.com ini bisa menjadi ikhsan seperti pada artikel diatas.

Add Google Translate Widget on Blogspot

Many of us have encountered on your blog / website translator facilities. For those who already know, if not complete this post, please give a comment to make it more complete so that it can help our friends who have not understood this.
Let's get started:
1. Login to blogger
2. Click Dashboard
3. Click Design
4. Add gadgets
5. Choose HTML / JavaScript Add
Copy the code below and paste into the HTML / JavaScript Add



7. Click the View Blog, you'll see results like this :


Hope can help

How to enter follow the link on blogspot

One feature on blogspot is a follower. Follower are people who follow the blog, or blog readers can also say we are or could also be said of fans. By following the blogs of others, is likely to increase visit our blog.
But how can we follow your blog with other people, there will be a return visit from the owner of the blog or blog visitors that we follow?
In this case we must insert a link to Follow. How to enter the link is:
1. For convenience, please click on the Follow my blog,

2. Click Google and enter your email and password > OK
3. Click More Options
4. Click Add Link
5. In the Add a custom link, enter your blog address in the URL and enter your blog name on the Link name box, then click Add
6. Put a blemish on: Publish my activities to sites I've joined and connected networks
7. Click Follow
8. Click DONE

How to see the cause of arrival of visitors

How to see the cause of arrival of visitors

Who knows with how to bring more visitors through Google Search Engines , Yahoo Search Engine, MSN Search engines or the other is the SEO (Search Engine Optimization expert, and I am not an expert. But in this post I will only give visitors how to view a blog / website. Through what they can visit your blog / website we, in what ways they can visit.
Instantly, I will give to know how, through what they can come to your blog / site. In this case you can try to use Widget from http://www.e-referrer.com. If you use this widget, you can see through what they can come. On This widget will automatically appear a few links that show the origin of visitors coming. For example: There is a Google link, and if the clicks we will bring it directly to the Google Search Engine, the Google Search Engine we will know what you post on the search by the visitor (* keywords they use).
To be more clear please come directly to http://www.e-referrer.com
How to install D-Link mode 526b at Telkom Speedy Network

How to install D-Link mode 526b at Telkom Speedy Network

On a night of heavy rain accompanied by lightning, and without it I know tomorrow morning my ADSL modem has been struck by lightning.
Finally I bought an ADSL modem D-Link Brand Type DSL-526B, and I managed to install itself.
Here's how to install it:
1. Put Kebel on ADSL modem D-Link DSL-526B that connects to the phone and the computer
2. Open your Web browser (Mozilla Firefox, Internet Explorer, or others.
3. Enter the "IP Address": 192.168.1.1
4. Fill in the username: admin password: admin
5. Click Advanced Setup then click WAN
6. In the column "VPI" and "VCI" Please in the content according to your area (Please contact telkom 147)
7. Service Category : Select UBR Without PCR
8. Stain mark Enable Quality Of Service
9. Next >
7. Click on "PPP over Ethernet (PPPoE)"
8. Select "LLC/SNAP-BRIDGING"
9. Click Next again
10. Enter Number Speedy with the format: nomorspeedy@telkom.net. Example: 123456789012@telkom.net Remember ..!!! Username and password obtained from the speedytelkom
11. The contents of "Service Name" is up to you (mark stain)
12. "Authentication Method" select "AUTO" (mark stain)
13. Tick blemish on: "Enable WAN Service"
14. Click SAVE and reboot

Hope can help, and for the more expert may complete the comments field



How to Install Counter Widget

How to Install Counter Widget

In a previous post I created a article . But in the post I did not explain how to retrieve the code hmtl / how to enter the widget counter.
Here are some I will give the code how to retrieve hmtl / how to enter the Widget
1. Login to: http://www.histats.com
2. Enter the name of the website / blog you are in the Add Web site and complete the form
3. Go on you website stats page and click on "counter code" to a style and get his counter html code (How to select all the html code)
4. Then you return to the blogger.com, and select dashbord > Design > Add a Gadget > HTML / JavaScript > Then paste the result copy the html code you> Click SAVE

Hope can help
Back To Top