belajar dan berbagi

SEJARAH TAFSIR

Sesungguhnya sejarah penafsiran Al-Qur’an telah terjadi pada zaman Rasulullah, ketika Al-Qur’an itu sendiri diturunkan karena Rasulullah memang diberi tanggung jawab untuk memberikan penjelasan kepada sahabat, kita akan membagi menjadi beberapa bagian:


1. Periode Periwayatan
Yang dimaksud dengan periode periwayatan yaitu meriwayatkan (menceritakan) tafsir secara lisan yang akurat, terpercaya dan dengan kesadaran. Karena sesungguhya Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi yang Umi (tidak bisa membaca dan masyarakat yang tidak bisa membaca. Mereka tidak mempunyai peralatan untuk menjelaskan (dari Al-Qur’an) kecuali lisan-lisan mereka.
Periode ini dibagi menjadi periode pada zaman Rasulullah sendiri, dan tabi’in.
a. Zaman Rasulullah
Rasulullah adalah orang yang pertama kali yang mensyairkan Al-Qur’an. Karena yang paling paham tentang Al-Qur’an itu setelah Allah adalah Rasulullah, karena Allah lah yang mengajari penafsiran Rasulullah.
       •       •    •   

“Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca Al-Qur’an karena hendak cepat-cepat atau (menguasai) nya. Sesunggunya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya . Kami telah selesai membasuhkannya, maka ikutilah becaannya itu kemudian sesungguhnya atas tanggungan kamilah penjelasannya.
Fakhru Rozi menafsirkan bahwa ayat itu menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW, membaca bersama dengan Jibril a.s dan beliau kepada Jibril di tengah-tengah bacaan tentang mana yang sulit di karenakan keingin tahuannya yang mendalam tentang ilmu.
Abu Suud mengatakan:

“Yaitu menjelaskan apa-apa yang menyulitkan dari makna-maknanya, hukum-hukumnya atas apa-apa yang dikatakan”.

Alusi mengatakan :

Yaitu penjelasan apa-apa yang menyulitkanmu dari makna-maknanya itu, hukum-hukumnya atas apa-apa yang dikatakan.

Intinya para penafsir diatas, menafsirkan bahwa Allah akan menjelaskan kepada Nabi tentang ayat-ayat yang sulit dan selanjutnya Nabi menjelaskannya kepada sahabat.
b. Zaman Sahabat
Penafsiran zaman sahabat masih berkisar pada riwayat adapun sumber dari penafsiran sahabat adalah:
1. Al-Qur’an
Al-Qur’an itu ibarat jalinan kalung yang satu dengan lainnya saling terkait dan menjelaskan. Maka di kalangan sahabat muncul adapun bahwa Al-Qur’an Yufassiru Ba’dhuhu ba’dhan (bagian dari Al-Qur’an menerangkan bagian yang lain).
Metode itu merupakan salah satu cara yang ada dalam tafsir bil mastur. Cara yang dipakai dalam metode ini adalah dengan sesuatu yang mujmal (global) kepada sesuatu yang mubayyan untuk mendapatkan penjelasannya atau membawa sesuatu dengan yang mutlak kepada sesuatu muqoyyad/khas sebagai penjelasannya. Hal ini terjadi, khususnya jika ada dua masalah yang berbeda kandungan hukumnya tetapi bersamaan sebabnya.
2. Hadits Naf
Salah satu fungsi dari hadits adalah sebagai penjelas dari Al-Qur’an ayat yang diturunkan Al-Qur’an. Oleh karena itu sahabat bila tidak betul-betul ayat yang diturunkan. Al-Qur’an dan terjemahannya. Al-jumanatul Ali. CV. Penerbit J. Art, ha 554 mendapati penafsiran Al-Qur’an dengan Al-Qur’an maka akan menggunakan hadits.
3. Ijtihad para sahabat
Jika para sahabat tidak mendapatkan informasi penafsiran ayat Al-Qur’an dari Rasulullah, maka mereka akan melakukan ijtihad dengan mengarahkan segenap kemampuan nalarnya (berijtihad) hal ini dapat dimengerti sebab Al-Qur’an turun memang untuk dipahami sekaligus sebagai landasan moral teologis untuk menjawab problem dan tantangan zamannnya. Apalagi mereka adalah orang-orang arab asli yang sangata menguasai bahasa arab dan memiliki dzauk as-salim yang cukup baik dan maka mereka dapat memahami Al-Qur’an dengan baik dan mengetahui aspek-aspek ke-balaqah-an yang ada di dalamnya.
Ibnu Ta’miyah, As-Sayuti dan lainnya beranggapan para ulama bersepakat bahwa kedudukan perkataan sahabat (dalam menafsirkan Al-Qur’an) adalah salah satu methode dalam methode penafsiran Al-Qur’an.
Pendapat ibnu Ta’miyah ini diikuti oleh Ibnu Tafsir. Ibnu Tafsir sangat konsisten dalam menggunakan pendapat ulama sebagai salah satu methode penafsirannya.
4. Kisah-kisah Ahlul Kitab dari Yahudi dan Nasrani
••
•


Dari Abu Hurairah berkata: pada zaman dahulu ahlul kitab membaca kitab taurat dengan bahasa Ibroniyah kemudian menafsirkannya dengan bahasa arab untuk kaum muslimin dan Rasullullah SAW bersabda janganlah engkau percaya ahlul kitab dan jangan pula membohonginya dan katakanlah sesungguhnya kami beriman kepada Allah dan apa-apa yang diturunkan kepada kami (Bukhari).
Para sahabat sangatlah hati-hati dalam menggunakan isroiliyat sebagai tafsiran dalam kisah-kisah di Al-Qur’an
c. Zaman Tabi’in
Periode penafsiran tabi’in dimulai dengan berakhirnya zaman sabahat adapun sumber penafsiran mereka adalah:
1. Al-Qur’an
Ini sama dengan yang dilakukan oleh Rasulullah dan sahabat.
2. Hadits nabi
3. Perkataan para sahabat
Pada dasarnya apa yang ditafsirkan oleh Rasulullah kepada sahabat tidak mencakup semua ayat akan tetapi menafsirkan apa-apa yang sulit dipahami. Kemudian mereka merasa perlu untuk menutupi kesulitan itu dengan ijtihad sendiri untuk mengetahui maknanya.

2. Periode pembukuan (kodifikasi)
Periode ini mulai di munculnya pembukuan, yaitu di akhir zaman Bani Umayyah dan permulaan bani Absaiyah periode ini terdiri dari beberapa tahapan yaitu:
1. Tahapan pertama
Tahapan ini dimulai pada zaman setelah tabi’in. Pada masa itu tafsir sudah mulai dibukukan yaitu masih menjadi bagian dari hadits dan tafsir belum berdiri sendiri dan belum ada penulisan tafsir Qur’an surat persurat dan ayat perayat dari awalnya sampai akhirnya.
Ada sebagian ulama hadits yang menafsirkan Al-Qur’an dan di nisbahkan kepada tafsir Rasulullah, sahabat dan tabi’in akan tetapi tafsir tersebut meruapkan bagian dari pada bab-bab yang ada di hadits, di antara mereka adalah Syu’bah ibn Al-Hajjaj, wafat 110 H, Yazir ibnu Harun As-Silmi 117 H, Waki’ ibnu Al-jaroh 1997 dan Sufyan Ibnu Uyainan 198 H.
2. Tahapan Kedua
Dalam masa ini tafsir telah terpisah dari hadits dan menjadi ilmu yang berdiri sendiri dan meletakkan tafsir setiap ayat dari Al-Qur’an dan meletakkannya berdasarkan tertib mushaf. Dan telah di selesaikan oleh beberapa ulama di antaranya: Ibnu Majah meninggal 273 H, ibnu Jarir At-Thobari 310 H, Abu Bakar Ibnu Al-Mundzir An-Naisaburi 318 dan Ibnu Abi Hatim 328 H.
Dan setriap dari penafsiran ini diriwayatkan dengan sanad kepada Rasulullah, sahabat. Tabi’in dan tabiu, at-tabi’in dan tidak ada di dalam penafsiran-penafsiran itu yang lebih banyak dari pada penafsiran bil mastur, kecuali ibnu Jarir At-Thobari maka beliau telah menyebutkan pendapat-pendapat, kemudian mengkomposisikan dan menarjihkan sebagian yang satu atas sebagian yang lain dan beliau menambah juga i’rab jika diperlukan serta mengistinbatkan hukum-hukum jika perlu.
Hal inilah yang mengilhami beberapa ulama setelahnya untuk mengadakan tarjih yang lebih luas terhadap pendapat beberapa tabi’in maupun tabi’ut tabi’in, lebih menjadi hukum dan lebih banyak memberi keterangan tata bahasa (gramatikal) dalam penafsiran, maka beberapa puluh tahun kemudian muncullah tafsir bil royi yang lebih condong ke fiqih, bahasa, dan lain-lain.
3. Tahapan Ketiga
Pada tahapan ini masih berbentuk tafsir bil mastur akan tetapi terjadi beberapa perubahan diantaranya peringkasan sanad-sanad kemudian mengambil perkataan dengan bil mastur dari para mufassir dari kalangan terdahulu mereka (salat) tanpa menisbahkan perkataan tersebut orang yang berkata, maka masuklah pemalsuan dalam tafsir dan bercampurlah yang sahih dengan yang cacat, maka para peneliti dalam buku-buku ini mengira bahwa setiap apa-apa yang ada didalamnya adalah betul semua, maka para ulama banyak mutaakhiri mengambilnya untuk dimasukkan ke dalam tafsirannya dan mengutip isroiliyah dan buku-buku ini dan itulah awal dari munculnya bahaya pemalsuan isroiliyah
Oleh karena itu nantinya ibnu katsir akan cenderung berhati-hati dalam memaparkan hadits-hadits, pendapat-pendapat sahabat, thabi’in dan juga terutama sangat berhati-hatinya adalah ketika mengutip isroiliyah.
4. Tahapan keempat
Kemudian tafsir berlanjut dari tahapan ini ke tahapan yang lebih luas dan lebih longgar. Berlangsung dari zaman Abbasiyah sampai kepada masa kita saat ini, setelah tafsir sebelumnya hanya berkisar pada riwayat yang didapat dari ulama terdahulu. Kemudian tarfsir menembus tahapan itu dan melangkah dengan penulisan teafsir yang mana bercampur di dalamnya antara pemahaman akal dalam penafsiran dengan naql (periwayatan) dengan adanya catatan-catatan.
Pada awalnya hanya berupa mengutip beberapa pendapat dan menarjihkan sebagian atas sebagian yang alinnya kemudian bertambah dan berkembang menjadi pengetahuan yang berbeda-beda dan ilmu yang bermacam-macam, pendapat-pendapat yang fanatisme dan akidah-akidah yang sangat kontras sampai di temui buku-buku tafsir yang didalamnya terkandung beberapa ilmu yang hingg hampir tidak bersambung kepada tafsir kecuali diluas di situ ilmu-ilmu bahasa, nahwu shorof, fanatik madzhab, perbedaan fiqih dan muncul para kelompok-kelompok Islam menyebarkan madzhab-madzhabnya dan menyerukannya dan di terjemahkannya buku-buku filsafat dan kemudian ilmu-ilmu tersebut menjalahkan tentang pembahasan hadits itu sendiri.
Ibnu Katsir termasuk ulama yang hidup di masa ini oleh karena itu, ibnu katsir dan gurunya berusaha mengembalikan tafsir kepada kedudukannya semula yang tidak dipengaruhi fanatisme madzhab dan golongan serta tidak mengungkapkan gramatikal yang berlebih hanya sebatas keperluan dan ini berliau lakukan dengan membawa penafsiran kepada zaman Rasulullah sampai pada tabi’in karena memang penafsiran pada masa itu relatif terjaga dari percampuran hal-hal yang merusak dari luar.
5. Tahapan Kelima (corak kitab-kitab tafsir berdasarkan pendidikan mufasir).
Tinjauan disini lebih berkisar pada coraknya bukan pada tinjauan sejarah, meskipun sedikit banyak mengungkap sejarah.
Didalamnya kita akan mendapati setiap mufasir yang mempunyai kecakapan dalam cabang ilmu tertentu maka akan menulis tafsirannya sesuai dengan bidang yang di kuasainya.
Itulah perkembangan tafsir yang secara garis besar dibagi menjadi dua, masa periwayatan dan masa kodifikasi. Masa periwayatan di mulai dari zaman Nabi Muhammad SAW, sahabat dan tabi’in, sedangkan masa kodifikasi di mulai dengan masa adanya usaha pembukuan yaitu awal dari dinastti Bani Abbasiyah dan akhir dari dinasti Umayyah.
Dalam masa kodifikasi di bagi menjadi beberapa masa yaitu: masa pertama masa dalam bagian dari hadits, masa kedua tafsir sudah terpisah dari hadits dalam bentuk tafsir bil mastur, tahap ketiga yaitu tafsir masih dalam bentuk periwayatan (bil mastur) akan tetapi ada peringkasan sanad-sanad, dan tafsir sudah mulai tercampur antara yang sahih dengan yang cacat. Masa keempat, tafsir sudah banyak di masuki filafat kajian madzhab, fanatisme madzhab dan golongan, masa kelima tafsir sudah menjadi corak tersendiri sesuai dengan keilmuan mufassir corak.

B. METODE PENAFSIRAN









Dalam bahasa Arab diistilahkan dengan “Manahijuk Al-Fuyassirin” kata ini terdiri dari manahij dan mufassirun, manaahij adalah kata jamak dari manhajun artinya jalan yang jelas, sedangkan mussirun jama’ dari mufasir isim faiil dari fassaro yang artinya Al-Kasfu wal ibanatu (menjelaskan dan menyikapkan).
Sedangkan secara terminologi madzhab biasa didefenisikan sebagai hasil-hasil ijtihad atau pemikiran. Penafsiran tokohnya atau kecenderungan pada mada periodenya.
Sedangkan tafsir secara istilah dapat diartikan sebagai suatu hasil pemahaman manusia (baca = mufassir) terdapat Al-Qur’an yang dilakukan dengan menggunakan metode atau pendekatan tertentu yang dipilih oleh seorang mufassir.
Atau ilmu yang membahas tentang maksud-maksudnya Allah yang dituangkan kepada Rasulullah dengan menurut kadar kemampuan manusia.
Banyak pendekatan-pendekatan yang dilakukan oleh para penafsir dalam menafsirkan suatu istilah yang oleh para ulama pendekatan-pendekatan itu melahirkan suatu istilah yang oleh para ulama kemudian dikenal dengan madzahib tafsir (aliran-aliran tafsir atau madzhab-madzhab dalam penafsiran Al-Qur’an.
Kajian mengenai sejarah tafsir di kalangan sarjana muslim sesungguhnya sudah lama, tepatnya sejak imam As-Suyuti dengan karyanya Thabaqat Al-Mutassirin. Kajian terhadap metode penafsiran (manahijul mufassirin) tidak sesepektakuler tafsir itu sendiri dalam perjalanan sejarah, karena metode penafsiran mulai semarak lagi di bicarakan setelah Muhammad Husain ad-dzahabi majlis karyanya at-tafsir wal mufasirun,(1951) ABU Yadzhan ‘Atiyah al jaburi dengan kitabnya Dirosah fi tafsir warijalih (1971).
Banyak ulama yang mengklasifikasikan metode penafsiran, ada yang meninjau dari corak penafsiran, metode penafsiran, sejarah dan lain-lain. Berikut ini akan kami paparkan pembagian penafsiran.
1. Menurut sumber penafsirannya dibagi menjadi dua bil ma’stur dan bil Ro’yi ijtihad) akal,
a. Tafsir Ma’stur
Yaitu penafsiran yang bersandar kepada Al-Qur’an itu sendiri, atas dengan sunnah Nabi karena memang sunah Nabi adalah penjelasan dari pada Al-Qur’an atau dengan riwayat shahabah karena mereka adalah generasi yang paling paham akan kitab Allah atau dari perkataan pembesaran-pembesaran tabiin, karena mereka banyak belajar tentangnya dari sahabat.
Ibnu kafsir adalah Islam periode pertengahan (abad 8 H) yang mencukupkan penafsirannya dengan tafsir bil Ma’stur, mengenai penafsiran bil ma’stur beliau sependapat dengan gunanya ibnu kumiyah, bahkan beliau mengungkapkan itu adalah metode terbaik dan penafsiran.

b. Tafsir Bil Ro’yi
Para ulama menyebutnya tafsir dengan ijtihad. Pada dasarnya tidak semua orang bisa menafsirkan Al-Qur’an dengan metode ini karena ada beberapa persyaratan yang penting diantaranya mengetahui bahwa arab nahwi dan sorotnya, asbabun nuzul. Nafih dan mansukh ilmu ushul Al-Qiro’at, usuluddin, ushulul fiqih dan ilmu-ilmu lain yang berhubungan dengan penafsiran.

2. Tafsir ditinjau dari bagaimana metode pendiskusian dan pemaparannya di bagi menjadi 2 yaitu tafsir tahlili dan ijmali (global).
a. Penafsiran Tahlili
Yaitu penafsiran yang mana penjelasan nush Al-Qur’an di jelaskan dengan penjelasan yang luas di tengah-tengah pembahasan. Lapaz-lapaznya yaitu dari mufrodat-mufrodatnya, analisis i’robaya, keterangan sumbernya, penyebutan Qiroat yang asa di dalamnya. Demikian juga dari sisi makna Mulai dari keterangan apa-apa yang terkandung dalam Al-Qur’anul karim, mulai dari pembahasan dari sisi aqidah atau cabang-cabang syariah, perincian hukum-hukum, dasar-dasar akhlak dan lain-lain, itu semua tergantung kemampuan penafsir.
Adapun ulama yang manulis tafsir dengan pola ini banyak sekali diantaranya jamiuk bayan oleh at-thobari, maalimuk tanzir at baghowi, itu semua adalah tafsir bil ma’stur adapun tafsir bilro’yi yang memakai corak bahlili yaitu mafatihuk ghaibi oleh Al-Rozi, al-bakhrul mukhit oleh Abu Hayyaa.
Adapun metode (manhaj) yang ditempuh oleh ibnu katsir dalam menafsirkan Al-Qur’an dapat di kategorikan sebagai manbai tahlili (metode analisis) kategori gori ini dikarenakan pengarangnya menafsirkan ayat demi ayat secara analitis menurut urutan mushaf, meskipun demikian, methode penafsiran kitab tafsir ibnu katsirpun dapat dikatakan semitematik(maudij’i) karena ketika menafsirkan ayat ia mengelompokkan ayat-ayat yang masih dalam satu konteks pembicaraan ke dalam satu tempat baik satu atau beberapa ayat.
Diantara ulama lain yang menempuh cara seperti Ibnu Katsir adalah Al-Qurtubi (671 H)
b. Tafsir Global (ijmali)
Yaitu menyampaikan makna Al-Qur’an dengan penyampaian yang global. Mencukupkan pembahasannya hanya pada apa-apa yang membutuhkan penjelasan dari kata-kata denganukuran yang penting untuk di ketahui.
Pada awal kemunculan penulisan tafsir belum ada penafsir yang menggunakan penulisan tafsir dengan metode ini. Baru kemudian pada abad ke delapan dan sembilan baru ada ulama yang menulis dengan metode ini yaituJaluluddin Al-Mahally (864 H) dan Jalaluddin Ibnu Abdirohman ibnu Abi Bakr as-Syuyuti (911 H) yang berjudul “Bashoiru Dzawi at tamfiz fi lathoiful kitabiz aziz”. Kitab ini nanti terkenal dengan tafsir jalalain.
Sedangkan di masa modern, penulis tafsir jenis ini banyak diantaranya “Shofwatul bayaan limaanil Qu’an” oleh Syeikh Muhammad husain makwuf, dan “at tafsir Al-wadhih” oleh Dr. Muhammad Mahmud hijazi.

3. Pembagian tafsir berdasarkan judul yang umum atau yang khas
Adapun pembagian ini didasarkan pada pembahasan mufasir apakah itu berdasarkan pada pembaharuan satu surat atau beberapa surat kemudian di bahas berturut-turut kandungan surat itu berdasarkan sisi-sisi yang bermacam-macam kemudian ganti pada pembahasan lainnya tanpa meletakkan judul.

Labels: Makalah

Thanks for reading SEJARAH TAFSIR. Please share...!

0 Komentar untuk "SEJARAH TAFSIR"

Yang sudah mampir wajib tinggalkan komentar

Back To Top