belajar dan berbagi

Makalah Toksikologi Bahan Pangan | Bahaya Mikrobiologi

Makalah Toksikologi Bahan Pangan | Bahaya Mikrobiologi

Makalah Toksikologi Bahan Pangan | Bahaya Mikrobiologi
PENDAHULUAN

Toksikologi dapat didefinisikan sebagai kajian tentang hakikat dan mekanisme efek berbahaya (efek toksik) berbagai bahan kimia terhadap makhluk hidup dan sistem biologik lainnya. Ia dapat juga membahas penilaian kuantitatif tentang berat dan kekerapan efek tersebut sehubungan dengan terpejannya (exposed) makhluk tadi. Apabila zat kimia dikatakan berracun (toksik), maka kebanyakan diartikan sebagai zat yang berpotensial memberikan efek berbahaya terhadap mekanisme biologi tertentu pada suatu organisme. Sifat toksik dari suatu senyawa ditentukan oleh: dosis, konsentrasi racun di reseptor “tempat kerja”, sifat zat tersebut, kondisi bioorganisme atau sistem bioorganisme, paparan terhadap organisme dan bentuk efek yang ditimbulkan. Sehingga apabila menggunakan istilahtoksik atautoksisitas, maka perlu untuk mengidentifikasi mekanisme biologi di mana efek berbahaya itu timbul. Sedangkan toksisitas merupakan sifat relatif dari suatu zat kimia, dalam kemampuannya menimbulkan efek berbahaya atau penyimpangan mekanisme biologi pada suatu organisme (Wirasuta, 2006).
Pangan merupakan kebutuhan mendasar manusia yang paling pokok. Pemenuhan kebutuhan pangan merupakan hak asasi utama umat manusia, karena hanya dengan pemenuhan pangan yang layak dan aman dikonsumsi manusia dapat tumbuh dan berkembang. Pangan yang layak dikonsumsi harus ada dalam keadaan normal dan tidak menyimpang dari karakteristik yang seharusnya dimiliki, yaitu harus bebas dari bahaya biologis, kimia dan fisika yang membahayakan kesehatan manusia. Dari sudut pandang inilah keamanan pangan merupakan suatu keharusan (Widodo, 2003).
Keamanan makanan merupakan suatu kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegahnya dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia (Balai POM RI, 2003). Selain itu keamanan makanan juga dimaksudkan untuk menjamin persediaan makanan yang bebas dari pencemaran bahan-bahan kimia berbahaya dan cemaran mikroba yang dapat menganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia.
Suber racun dalam makanan bisa datang dari luar makanan atau juga memang terkandung sebagai salah satu zat dalam makanan tersebut, seperti asam sianida (HCN) dalam singkong serta asam jengkol pada jengkol atau beberapa jenis bahan makanan dari laut (sea food). Bahan beracun yang bersumber dari luar bahan makanan bisa datang akibat kelalaian pada waktu penyimpanan yakni disimpan di tempat yang lembab sehingga tumbuh jamur dan spora yang memproduksi racun atau disimpan di tempat terbuka sehingga bisa dikontaminasi serangga seperti lalat yang membawa mikroba yang menghasilkan racun, atau juga racun itu bisa terkontaminasi pada waktu disimpan dan diletakan dekat zat kimia beracun seperti formalin. Sianida. Arsenic dan lain sebagainya.
Sumber racun dapat kita kategorikan dari dua sifat yaitu organic dan anorganik. Racun anorganik yairu racun yang berasal dari zat-zat kimia yang berhaya seperti formalin,sianida, arsenic dsb. Sedangkan racun yamg bersifat organika yaitu racun yang dihasilkan oleh bakteri, mikroba atau cendawan (jamur).
Bakteri-bakteri dan cendawan yang memproduksi racun yaitu:
Colstridium Botulinum. Bakteri bisa ditemukan pada makanan kaleng yang diproses tidak sempurna seperti daging, ikan sayur dan buah. Bakteri ini tahan akan suhu yang agak tinggi serta mapu bertahan ditempat atau kemasan yang hampa udara (unaerob) seperti kemasan kaleng pabrikan.
Bakteri umumnya ditemukan pada kotoran manusia, kotoran hewan, tanah serta sampah organik. Bakteri ini dapat mencemari bahan makanan apa saja, terutama bahan makanan yang masih basa atau mengandung air seperti daging, ikan , sayur atau buah terutama pada waktu handling bahan makanan tersebut.





PEMBAHASAN

Cemaran Biologis
Bahaya biologis atau mikrobiologis terdiri dari parasit (protozoa dan cacing), virus, kapang, dan bakteri patogen yang dapat tumbuh dan berkembang di dalam bahan pangan, sehingga dapat menyebabkan infeksi dan keracunan pada manusia. Beberapa bakteri patogen juga dapat menghasilkan toksin (racun), sehingga jika toksin tersebut terkonsumsi oleh manusia dapat menyebabkan intoksikasi. Intoksikasi adalah kondisi ketika toksin sudah terbentuk di dalam makanan atau bahan pangan, sehingga mengindikasikan keadaan berbahaya. Sekalipun makanan atau bahan pangan sudah dipanaskan sebelum disantap, toksin yang sudah terbentuk masih tetap aktif dan bisa menyebabkan keracunan meski bakteri tersebut sudah tidak terdapat dalam makanan.

Mikrobia
1. Bakteri patogenik
• Staphylococcus aureus
Pangan asal ternak berisiko tinggi terhadap cemaran mikroba pembusuk atau patogen yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Dengan karakteristik yang khas, produk ternak merupakan media yang disukai mikroba sebagai tempat tumbuh dan berkembang. Setelah dipotong, mikroba mulai merusak jaringan sehingga bahan pangan hewani cepat mengalami kerusakan bila tidak mendapat penanganan yang baik. Mikroba pada produk ternak terutama berasal dari saluran pencernaan. Beberapa jenis penyakit yang ditimbulkan oleh pangan asal ternak adalah penyakit antraks, salmonelosis, brucellosis, tuberkulosis, klostridiosis, dan penyakit akibat cemaran Staphylococcus aureus.




• Campylobacter jejuni
Seperti daging hewani lainnya, daging unggas cocok sebagai media perkembangan mikroba, karena unggas cenderung berada di lingkungan yang kotor. Selain hidup dalam kondisi kotor, cemaran daging unggas di Indonesia juga dapat disebabkan oleh rendahnya tingkat pengetahuan peternak, kebersihan kandang, serta sanitasi air dan pakan. Sanitasi kandang yang kurang baik dapat menyebabkan timbulnya cemaran mikroba patogen yang tidak diinginkan.
Karkas ayam mentah paling sering dikaitkan dengan cemaran Salmonella dan Campylobacter yang dapat menginfeksi manusia. Campylobacter jejuni merupakan salah satu bakteri patogen yang mencemari ayam maupun karkasnya. Cemaran bakteri ini pada ayam tidak menyebabkan penyakit, tetapi mengakibatkan penyakit yang dikenal dengan nama campylobacteriosis pada manusia.Penyakit tersebut ditandai dengan diare yang hebat disertai demam, kurang nafsu makan, muntah, dan leukositosis.

• Salmonella
Telur merupakan produk unggas yang selalu dihubungkan dengan cemaran Salmonella yang berasal dari kotoran ayam dalam kloaka atau dalam kandang. Secara alami, cangkang telur merupakan pencegah yang baik terhadap cemaran mikroba. Cemaran bakteri dapat terjadi pada kondisi suhu dan kelembapan yang tinggi.
Cemaran pada telur bebek lebih banyak dibanding pada telur ayam. Apabila penanganan telur tidak dilakukan dengan baik, misalnya kotoran unggas masih menempel pada cangkang telur, maka kemungkinan Salmonella dapat mencemari telur, terutama saat telur dipecah. Cemaran mikroba tersebut dapat dikurangi dengan cara mencuci dan mengemas telur sebelum dipasarkan. Salmonelosis merupakan penyakit yang diakibatkan oleh cemaran Salmonella dan dapat menyebabkan rematik, meningitis, abses limpa, pankreatitis, septikemia, dan osteomielitis.



• E. coli, Brucella sp., Bacillus cereus, Listeria monocytogenes, Campylobacter sp.

Beberapa bakteri patogen yang umum mencemari susu adalah Brucella sp., Bacillus cereus, Listeria monocytogenes, Campylobacter sp., Staphylococcus aureus, dan Salmonella sp. Bakteri E.coli dalam air susu maupun produk olahannya dapat menyebabkan diare pada manusia bila dikonsumsi.
Susu merupakan bahan pangan yang berasal dari sekresi kelenjar pada hewan mamalia seperti sapi, kambing, kerbau, dan kuda. Susu mengandung protein, lemak, laktosa, mineral, vitamin, dan sejumlah enzim. Susu yang berasal dari sapi sehat dapat tercemar mikroba non patogen yang khas segera setelah diperah. Pencemaran dapat berasal dari sapi, peralatan pemerahan, ruang penyimpanan yang kurang bersih, debu, udara, lalat dan penanganan oleh manusia.
Kandungan mikroba yang tinggi menyebabkan susu cepat rusak. Pertumbuhan mikroba dalam susu dapat menurunkan mutu dan keamanan pangan susu, yang ditandai oleh perubahan rasa, aroma, warna, konsistensi, dan penampakan. Oleh karena itu, susu segar perlu mendapat penanganan dengan benar, antara lain pemanasan dengan suhu dan waktu tertentu (pasteurisasi) untuk membunuh mikroba yang ada.

• Shigella sp, Vibrio cholera, Listeria monocytogenes, Clostridium sp
Buah dan sayur dapat tercemar oleh bakteri patogen yang berasal dari air yang tercemar limbah, tanah, atau kotoran hewan yang digunakan sebagai pupuk. Tingkat cemaran akan meningkat pada bagian tanaman yang ada di dalam tanah atau dekat dengan tanah. Air irigasi yang tercemar Shigella sp., Salmonella sp., E. coli, dan Vibrio cholerae dapat mencemari buah dan sayur. Selain itu, bakteri Bacillus sp., Clostridium sp., dan Listeria monocytogenes dapat mencemari buah dan sayur melalui tanah.
Tingkat cemaran mikroba tergantung dari lamanya waktu sejak sayuran dipanen hingga dipasarkan karena memungkinkan mikroba tumbuh dan berkembang. Penanganan dan pemasakan yang baik dan benar dapat mematikan bakteri patogen tersebut, kecuali bakteri pembentuk spora yang dapat menghasilkan zat karsinogen. Listeria monocytogenes dapat menyebabkan penyakit ringan seperti flu hingga penyakit berat seperti meningitis dan meningoensefalitis. Sementara patogen bawaan dari makanan seperti Clostridium botulinum sangat berkaitan dengan penyakit ekstraintestinal akut, yang dapat menyebabkan sindrom neuroparalisis dan sering kali berakibat fatal.
• Proteus morganii, Klebsiella pneumoniae, Hafnia alvei, Vibrio vulnificus, Vibrio parahaemolyticus

Seperti produk hewani lainnya, ikan merupakan sumber pangan yang mudah rusak. Dengan kandungan air dan protein tinggi, ikan merupakan tempat sangat cocok sebagai media untuk pertumbuhan mikroba baik patogen maupun nonpatogen. Kerusakan ikan terjadi segera setelah ikan keluar dari air, namun aktivitas mikroba yang akan merusak daging ikan baru terjadi setelah ikan melewati fase rigor mortis.
Kerusakan ikan ditandai dengan adanya lendir di permukaan ikan, insang memudar (tidak merah), mata tidak bening, berbau busuk, dan sisik mudah terkelupas. Ikan dari perairan pantai sering kali tercemar oleh bakteri Vibrio parahaemolyticus yang dapat menular pada saat transportasi maupun pemasaran. Bakteri sering mengkontaminasi produk perikanan umumnya merupakan bakteri Vibrio vulnificus dan V. Cholerae.
Menurut Badan Pengawasan Obat dan Makanan, cemaran bakteri Vibrio sp. dalam produk pangan harus negatif, artinya tidak boleh ada. Bakteri patogen lainnya adalah yaitu Proteus morganii, Klebsiella pneumoniae, dan Hafnia alvei. Tiga spesies bakteri tersebut sering mencemari ikan laut dari famili Scombroidei yang banyak terdapat di perairan Indonesia.
Kasus keracunan histamin pada mulanya lebih dikenal sebagai keracunan scombroid karena melibatkan ikan dari famili Scombroidei, yaitu tuna, bonito, tongkol, mackerel, dan seerfish. Jenis ikan tersebut mengandung histidin bebas dalam jumlah besar pada dagingnya, yang pada kondisi tertentu dapat diubah menjadi histamin karena adanya aktivitas enzim histidine dekarboksilase dari bakteri yang mencemari ikan tersebut. Gejala keracunan histamin dimulai beberapa menit sampai beberapa jam setelah ikan dikonsumsi.

2. Kapang
• Aspergillus flavus dan A. Parasiticus
Kapang merupakan jenis mikroba yang menyerang tanaman pangan, terutama serealia dan kacang-kacangan. Serangan kapang dapat terjadi saat tanaman masih di ladang (cemaran prapanen), maupun selama penanganan pascapanen. Kapang yang umum mencemari serealia dan kacang-kacangan adalah Aspergillus flavus dan A. Parasiticus yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia karena menghasilkan racun aflatoksin.
Kedua jenis kapang ini dapat menghasilkan Aflatoksin yang merupakan secondary metabolic products dan bersifat toksik bagi manusia. Aflatoksin merupakan molekul kecil yang tidak suka terhadap air, tahan terhadap perlakuan fisik, kimia maupun biologis dan tahan terhadap suhu tinggi. Aflatoksin yang umum dijumpai adalah aflatoksin B1, B2, G1, G2, M1, dan M2. Dari enam jenis aflatoksin tersebut, yang paling berbahaya bagi kesehatan manusia adalah aflatoksin B1. Selain aflatoksin, fumonisin juga merupakan salah satu mikotoksin yang dihasilkan oleh kapang dari spesies Fusarium moniliforme.

• Aspergillus ochraceus
Secara alami A. ochraceus terdapat pada tanaman yang mati atau busuk, juga pada biji-bijian, kacang-kacangan dan buah-buahan. Menghasilkan toksin yang sangat berbahaya yaitu Okratoksin. Okratoksin, terutama Okratoksin A (OA) diketahui sebagai penyebab keracunan ginjal pada manusia maupun hewan, dan juga diduga bersifat karsinogenik.
Selain pada produk tanaman, ternyata OA dapat ditemukan pada berbagai produk ternak seperti daging babi dan daging ayam. Hal ini karena OA bersifat larut dalam lemak sehingga dapat tertimbun di bagian daging yang berlemak. Manusia dapat terekspose OA melalui produk ternak yang dikonsumsi.
• Penicillium viridicatum
P.viridicatum Menghasilkan racun Ocratoksin A. tumbuh pada suhu antara 0 – 310 C dengan suhu optimal pada 200C dan pH optimum 6 – 7. Selain dihasilkan oleh kapang A.ochraceus, OA juga dapat dihasilkan oleh Penicillium viridicatum (Kuiper-Goodman, 1996) yang terdapat pada biji-bijian di daerah beriklim sedang (temperate), seperti pada gandum di eropa bagian utara. Saat ini diketahui sedikitnya 3 macam Okratoksin, yaitu Okratoksin A (OA), Okratoksin B (OB), dan Okratoksin C (OC). OA adalah yang paling toksik dan paling banyak ditemukan di alam.

• Fusarium graminearum, F.tricinctum, dan F. moniliforme.
Zearalenon adalah toksin estrogenik yang dihasilkan oleh kapang Fusarium graminearum, F.tricinctum, dan F. moniliforme. Kapang ini tumbuh pada suhu optimum 20 – 250C dan kelembaban 40 – 60 %. Zearalenon pertama kali diisolasi pada tahun 1962. Mikotoksin ini cukup stabil dan tahan terhadap suhu tinggi.
Hingga saat ini paling sedikit terdapat 6 macam turunan zearalenon, diantara nya α-zearalenol yang memiliki aktivitas estrogenik 3 kali lipat daripada senyawa induknya. Senyawa turunan lainnya adalah 6,8-dihidroksizearalenon, 8-hidroksizearalenon, 3-hidroksizearalenon, 7-dehidrozearalenon, dan 5- formilzearalenon. Komoditas yang banyak tercemar zearalenon adalah jagung, gandum, kacang kedelai, beras dan serelia lainnya.

• Trichoderma, Myrothecium, Trichothecium dan Stachybotrys
Toksin Trikotesena dihasilkan oleh kapang Trichoderma, Myrothecium, Trichothecium dan Stachybotrys. Mikotoksin golongan ini dicirikan dengan adanya inti terpen pada senyawa tersebut. Toksin yang dihasilkan oleh kapang-kapang tersebut diantaranya adalah toksin T-2 yang merupakan jenis trikotesena paling toksik. Toksin ini menyebabkan iritasi kulit dan juga diketahui bersifat teratogenik. Selain toksin T-2, trikotesena lainnya seperti deoksinivalenol, nivalenol dapat menyebabkan emesis dan muntah-muntah (Ueno et al., 1972 dalam Sinha, 1993).

• F. proliferatum, F.nygamai, F. anthophilum, F. diamini dan F. Napiforme
Kapang-kapang tersebut dapat menghasilkan racun Fumonisin. Fumonisin termasuk kelompok toksin fusarium yang dihasilkan oleh kapang Fusarium sp., terutama F. moniliforme dan F. proliferatum. Mikotoksin ini relatif baru diketahui dan pertama kali diisolasi dari F. moniliforme pada tahun 1988 (Gelderblom, et al., 1988). Selain F. moniliforme dan F. proliferatum, terdapat pula kapang lain yang juga mampu memproduksi fumonisin, yaitu F.nygamai, F. anthophilum, F. diamini dan F. napiforme.
F. moniliforme tumbuh pada suhu optimal antara 22,5 – 27,50 C dengan suhu maksimum 32 - 370C. Kapang Fusarium ini tumbuh dan tersebar diberbagai negara didunia, terutama negara beriklim tropis dan sub tropis. Komoditas pertanian yang sering dicemari kapang ini adalah jagung, gandum, sorgum dan berbagai produk pertanian lainnya.
Hingga saat ini telah diketahui 11 jenis senyawa Fumonisin, yaitu Fumonisin B1 (FB1), FB2, FB3 dan FB4, FA1, FA2, FC1, FC2, FP1, FP2 dan FP3. Diantara jenis fumonisin tersebut, FB1 mempunyai toksisitas yang dan dikenal juga dengan nama Makrofusin. FB1 dan FB2 banyak mencemari jagung dalam jumlah cukup besar, dan FB1 juga ditemukan pada beras yang terinfeksi oleh F.proliferatum.
Keberadaan kapang penghasil fumonisin dan kontaminasi fumonisin pada komoditi pertanian, terutama jagung di Indonesia telah dilaporkan oleh Miller et al. (1993), Trisiwi (1996), Ali et al., 1998 dan Maryam (2000). Keberadaannya perlu diwaspadai mengingat mikotoksin ini banyak ditemukan bersama-sama dengan aflatoksin sehingga dapat meningkatkan toksisitas kedua mikotoksin tersebut (Maryam, 2000).






3. Parasit
• Liver fluke dan Fasciola hepatica
Cacing diketahui terdapat pada hasil-hasil peternakan, misalnya Fasciola hepatica yang ditemukan pada daging atau hati sapi. Adanya cemaran cacing tersebut akan mengakibatkan infeksi pada manusia jika mengkonsumsi daging atau hati sapi yang tidak dimasak dengan baik. Liver fluke dan Fasciola hepatica akan berpindah dari tanah ke selada air akibat penggunaan kotoran kambing atau domba yang tercemar sebagai pupuk kandang. Buah dan sayur dapat tercemar oleh mikroba patogen yang berasal dari air yang tercemar limbah, tanah, atau kotoran hewan yang digunakan sebagai pupuk, dan pada akhirnya dikonsumsi oleh manusia.
4. Virus
Hepatitis A
Adanya virus tersebut di dalam makanan mungkin disebabkan oleh pencemaran terhadap air yang digunakan dalam penanganan bahan pangan, penggunaan peralatan dan wadah yang tidak higienis, cara penanganan yang tidak aseptis, pekerja yang terinfeksi karena kurangnya fasilitas toilet dan pencuci tangan, kurangnya praktek kebersihan, dan penyakit yang diderita, penggunaan kemasan yang tidak steril atau tercemar oleh kotoran dari binatang pengerat, burung, dan serangga.

KESIMPULAN

Bahaya biologis atau mikrobiologis sangat berbahaya bagi manusia, karena itu bahaya ini harus dihindari dengan cara jauhkan atau lindungi bahan pangan atau makanan dari cemaran mikroba, misalnya dengan cara melindungi (menutup) bahan pangan atau makanan dari serangan hama seperti lalat, kecoa, tikus dan binatang pembawa penyakit lainnya. Memilih bahan pangan yang bermutu baik adalah suatu cara yang paling utama dalam menghindari bahaya biologis.


DAFTAR PUSTAKA

Maryam, R. 2000a. Fumonisin: Kelompok mikotoksin fusarium yang perlu diwaspadai. Jurnal Mikologi Kedokteran Indonesia (Indonesian Journal of Medical Mycology), 1(1): 51-57.
Maryam, R. 2000b. Kontaminasi Fumonisin pada bahan pakan dan pakan ayam di Jawa Barat. Prosiding Seminar Nasional Peternakan dan Veteriner. Bogor, 18-19 September 2000. Pusat Penelitian Peternakan, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Departemen Pertanian. Hal.538-542
Trisiwi. 1996. Identifikasi kapang penghasil mikotoksin pada pakan ayam pedaging dan petelur di kotamadya Bandar Lampung. Skripsa Sarjana, Universitas Lampung
Miller, JD., Savard, ME., Sabilia, A., Rapior, S., Hocking, AD, Pitt, JI. 1993. Production of fumonisins and fusarins by Fusarium moniliforme from South East Asia. Mycologia 85(3): 385-391
Sinha, K.K.1993. Mycotoxins. ASEAN Food Journal. 8(3): 87-93
Sejarah Perkembangan Hadits

Sejarah Perkembangan Hadits

contoh makalah sejarah perkembangan hadits

BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
Segala ucapan, perbuatan, ketetapan bahkan apa saja yang dilakukan oleh Rasulullah SAW menjadi uswah bagi para sahabat dan umat islam yang kita kenal sebagai hadits. Pada masa Rasulullah masih hidup, hadits belum mendapat perhatian dan sepenuhnya seperti Al-Qur'an. Para sahabat khususnya yang mempunyai tugas istimewa menghafal Al-Qur'an, selalu mencurahkan tenaga dan waktunya untuk mengabalikan ayat-ayat al-Qur'an di atas alat-alat yang mungkin dipergunakannya. Tetapi tidak demikian dengan al-Hadits, walaupun para sahabat memerlukan petunjuk-petunjuk dan keterangan dari Nabi Saw dalam menafsirkan dan melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam AI¬Qur'an. Mereka belum membayangkan Pahaya yang dapat mengancam generasi mendatang selama hadits belum diabadikan dalam tulisan.
Baru setelah beberapa dekade usai wIfatnya Nabi Saw, muncul inisiatif-inisiatif untuk menulis hadits. Penulisan hadits ini pun dilaksanakan secara bertahap, seiring dengan makin banyaknya sahalbat yang wafat, penulisan hadits makin dilakukan guna menghindari adanya kerancuan pendapat bagi generasi umat islam setelahnya dalam memecahkan permasalahan.

2. Tujuan
1) Mengetahui bagaimana perkembangAn hadits pada masa Rosulullah Saw.
2) Mengetahui bagaimana perkemb.Ingan periwayatan hadits pada masa Sahabat.
3) Mengetahui bagaimana perkembangqn periwayatan hadits pada masa Tabi'in.

SEJARAH HADITS PRA KODIFIKASI PEMBUKAAN
(contoh makalah sejarah perkembangan hadits)

A. Hadits Pada Periode Rasulullah SAW
Hadis pada Masa Nabi SAW belum dibukukan, kebanyakan hadis hanyalah dihafal cleh para sahabat, sementara sebagian kecil sahabat saja yang membuat catatan hadis untuk kepentingan sendiri.
Adapun sikap Nabi SAW terhaddap hadis yang dicatat para sahabat ada 2 (dia) sikap:
1) Menyuruh menghapusnya karena khawatir akan bercampur dengan Al-Quran,
2) Suruhan menuliskanya karena untuk kkepentingan da'wah bagi mererka yangjauh dari kota Madinah.Berdasarkan penelitian para ahli hadis ada ditemukan 8 (delapan) riwayat yang

Berdasarkan penelitian para ahli hadis ada ditemukan 8 (delapan) riwayat yang membolehkan dan mengizinkan untuk menulis hadis dan 3 (tiga) riwayat yang melarang penulisan hadis. Riwayat-riwayat itu pada hakikatnya tidak liertentangan, mefainkan dapat dikompromikan seperti tergampar pada daa sikap Nabi SAW diatas.
Dimikanlah keadaan hadis belum dibukukan secara resmi sampai wafat Rasulullah SAW pada tahun 11 H.

B. Hadis Pada Periode Sahabat dan Tabi'in
1. Periode Sahabat
Setelah Nabi SAW wafat (11 H/l632 M), kendali kepemimpinan umat Islam berada di tangan sahabat Nabi. Shabat Nabi yang pertama menerima kepemimpinan itu adalah Abu BakarAl-Siddiq (13 H/ 634M), kemudian disusul oleh Umar bin Al-Khatab (23 H l 644 M), Usman bin Affan (35 H/656 M), DAN Ali bin Abi Thalib (401-If 661 M). Keempat khalifah ini dikenal dengan "AI-khulafa Ar-Rasyidin", dan periodenya disebut dengan zaman "Sahabat Besar".
Abu Bakar al-Shiddig, la merupakan sahabat Nabi yang pertama-tama menunjukkan kehati-hatianya dalam periwayatan hadis. Periwayatan hadis pada masa Khalifah Abu Bakar dapat dikatakan beium merupakan kegiatan yang menonjot dikalangan umat Islam. Demikian juga yang dilakukan oleh sahabat lainya, dan mereka sangat hati-hati sekaFi dalam periwayatan Hadis Nabi, apalagi ada ancaman Nabi SAW:
"Barang siapa berdusta terhadap diriku (berbuat sesuatu kedustaan padahal aku tidak mengatakanya) hendaklah dia bersedia menempati kediamanya di dalarn neraka".
Umar bin AI- Khatab, ta dikenal sanyat hati-hati dalam pcriwayatan hadis. Umar baru bersedia menerima riwayat hadits setelah ada kesaksian dari sahabat lain. Bila tidak ada saksi maka tlmar tidak menerimanya. Disamping kewaspadaan dan kehati-hatian dalam
periwayatau hadis agar tidak terjadi kekeliruan dan kepalsuan. Dalam pada itu, Umar pernah merencanakan penghimpunan hadis Nabi secara tertulis, seflah melakukan shalat Istikharah,
Umar mengurungkan niatnya itu, karena khawatir akan memalingkaa perhatian umat Islam dari Al-Quran. Hal itu bukanlah berarti Umar melarang periwayatan hadis, tetapi haruslah dengan hati-hati dari kekeliruan dan kebohongan. Periwayatan hadis Nabi pada masa Umar telah banyak dilakukan umat Islam bila dibandingkari dtngan masa Abu Bakar,namun tetap dalam kehati-hatian. Caranya tetap melalui hafalan, dan sedikit melalui catatan yang tidak resmi.
Usman bin Affan secara umum kebijakan Usman tentang periwayatan hadis tidak jauh berbeda dengan apa yang telah ditempuh oleh kedua khalifah sebelumnya, hanya saja langkah Usman tidaklah setegas langkah Umar bin Khatab. Pada zaman Usman kegiatan uman Islam dalarn pcriwayatan hadis semakin luas, karena Usman tidak sekeras Umar, juga karena wilayah Islam semakin luas, yang mengakibatkan bertambahnya kesulitan pengendalian kegiatan periwayatan hadis secara ketat, dan keadaan hadis pada masa Usman ini juga belum dibukukan secara resmi, melainkan tetap melalui hafalan dan catatan-catatan pribadi.
Ali bin Abi Thalib, la tidak jauh berbeda sikapnya dengan para pendahulunya dalarn periwayatan hadis. Secara umum, Ali barulah hersedia menerima riwayat hadis Nabi setelah periwayatn hadis yang barsangkutan mengucapkan sumpah, kecuali pada periwayat yang
telah diyakini kebenaranya, maka Ali tidak minta sumpah lagi. Dalam pada itu Ali bin Abi Thalib sendiri cukup banyak meriwayatkan hadis, selain dalam bentuk lisan (hafalan) juga dalam bentuk tulisan. Situasi umat Islam pada zaman Ali tclah berbeda dengan situasi zarnan sebelumnya, karena pertentangan politik diantara sesama umat Islam-
Adapun sahabai Nabi selain Khulafah ar-Rasyidin, juga menunjukan kehati-hatian dalam periwayatan hadis, seperti Anas bin Malik, Abdullah bin Umar bin Khatab, dan lain¬lain. Dalam pada itu diakui bahwa kegiatan periwayatan hadis pada masa sahabat sesudah periode Khulafah ar-Rasyidin, telah lebih banyak dan luas dibandingkan zaman khalitah yang empat itu.

3. Periode Tabi'in
Periwayatan hadis pada periode Tabi'in tampak semakin semarak, namun tetap dalam kehati-hatian. Mereka mulai menyelidiki sanad dan matan hadis agar terhindar dari kepalsuan, bahkan tidak segan-segan melakukan perjalanan jauh untuk mengecek dan menylidiki kebenaranya, seperti peristiwa berikut:
a) Said bin Al-Musayyab (94 N/ 712 M) seorang tabi'iy besar di kota Madinah, mengaku telah mengadakan perjalanan siang-malam untuk mendapaikan hanya sebuah fimlis Nabi SAW.
b) Abu Amru Abdurrahman bin Amr Al-Auza'iy (157 H) 1774 M) menyatakan, apabila dia dan ulama sejawatnya menerima riwayat hadis, maka hadis itu diteliti bersanui. Apabila ulama menyimpulkan bahea riwayat itu memang hadis Nabi, maka Auza'iy mengambilnya dan apabila mereka mengingkarinya, maka dia meninggalkanya.

Bukti-bukli diatas menunjukan kesungguhan, kehati-hatian, dan kekuasan pengetahuan ulama tabi'in. Bagian hadis yang mereka kaji dam dalami buk:m hanya matanya saja melainkan juga nama-nama periwayat dan sanadnya.
Periwayatan hadis pada zaman tabi'in ini tidak mempuoleh hadis tansung dari Nabi. Mereka menerima riwayat dari sahabat yang bertemu dengan mercka, atau dari sesama
Periwayatan hadis pada zaman tabi'in ini tidak memp:,roleh hadis lansung dari Nabi. Mereka menerima riwayat dari sahabat yang bertemu dengan mereka, atau dari sesama tabi'in yang sezatnan dengan mereka, atau dari tabi'it-tabi'in yang banyak ilmunya.
Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa periwayatan hadis padazaman tabi'in telah makin meluas. Rangkaian para periwayat hadis yang beredar dimasyarakat menjadi lebih panjang dibandingkan dengan periode sahabat.
Pada masa tabi'in inilah mulai usaha pembukuan hadis yang dilakukan secara resmi atas perintah dan permintaan Khalifah Umar bin Ahdul Azis, memerintaili (99-101H/718M), dan berlanjut terus pada periode-periode berikutnya.

PENUTUP

1. Simpulan
Adapun cara periwayatan hadits pada rnasa sahabat terbagi menjadi dua yaitu: Periwayatan Lafdzi (Redaksi sama persis dengan Rasulullah) dan Periwayatan Maknawi (Redaksi tidak sama persis akan tetapi makna&intinya sama). Pada masa sahabat befum ada penulisan hpdits secara resmi sebab dikhawatirkan bercampur dengan Al-Qur'an dan umat islam lebih difokuskan untuk mempelajari Al-Qur'an. Begitu juga pada masa Tabi'in, yang mengikuti jejak para sahabat, periwayatan haditsnya pun tidak jauh berbeda. Hanya saja pada masa ini Al-Qur'an sudah dikumpulkan dalam satu mushaf. Pada masa tabi'in timbul usaha yang lebih sungguh-sungguh untuk mqncari dan meriwayatkan hadits. Apalagi sejak semakin maraknya hadits-hadits palsu yang muncul dari beberapa golongan untuk kepentingan politik.

2. Tujuan
a. Mengetahui dan memahami pengertipn sejarah hadis mulai dari masa Rosulullah hingga masa thabi'in.
b. Mengetahui tata cara periwayatan hadis pada masa sahabat.
Itulah sedikit posting tentang : contoh makalah sejarah perkembangan hadits. semoga posting contoh makalah sejarah perkembangan hadits ini dapat membantu........
Ayat-Ayat Tentang Ibadah

Ayat-Ayat Tentang Ibadah

KATA PENGANTAR


Assalamuaiakum Wr. Wb

Puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah menjadikan AL-Qur’an sebagai pedoman hidup manusia dan karena Allah jualah yang telah memberikan petunjuk dan kekuatan kami (penulis) dapat menyelesaikan Makalah Tafsir Tarbawi dengan judul “Ayat-Ayat Tentang Ibadah”.
Dan tidak lupa sholawat dan salam tercurahkan kepada kedua orang tua yang telah memberikan support demi terangkainya makalah ini, kepada dosen pembimbing yang telah memberi petunjuk dan bimbingan dalam penyusunan makalah ini dan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian makalah ini.

Wassalamualaikum Wr. Wb
Jambi, Juni 2009

Penulis

DAFTAR PUSTAKA


KATA PENGANTAR i
DAFTAR PUSTAKA ii
BAB I IMAN SEBAGAI LANDASAN IBADAH 1
A. Sesuai Firman Allah SWT Dalam Surah Al-Hajj/22: 77 1
B. Tafsir Surah Al-Hajj Ayat 77 1
BAB II IKHLAS DALAM BERIBADAH 2
A. Terjemahan Surah 2
B. Tafsir Ayat 2
C. Munasabah Ayat 3
D. Sebab Ayat Turun 5
BAB III IBADAH MEMBENTU KEPRIBADIAN 6
A. Dalam Surah Al-Ankabut/29: 45 6
B. Tafsir Ayat 45 Surah Al-Ankabut 6
BAB IV PENUTUP 9
A. Kesimpulan 9
B. Kritik dan Saran 9
DAFTAR PUSTAKA 10


AYAT-AYAT TENTANG IBADAH

BAB I
IMAN SEBAGAI LANDASAN IBADAH

A. Sesuai Firman Allah SWT Dalam Surah Al-Hajj/22: 77




Artinya:
“Wahai segenap mereka yang beriman, ruku’lah kamu, bersujudlah kamu dan sembahlah Tuhanmu, serta laksanakan segala malam kebajikan. Mudah-mudahan kamu mendapatkan kemenangan”.

B. Tafsir Surah Al-Hajj Ayat 77
Wahai mereka yang beriman kepada Allah, kitab-kitabnya, rasul-rasulnya dan kepada hari kiamat laksanakanlah sembahyang dengan sebaik-baiknya dan sembahlah (taatilah) Tuhanmu dengan mengikuti semua perintahnya dan menjauhi semua larangan, serta melaksanakan segala kebajikanitu kembali kepadamu maupun kembali kepada umum manusia seperti menghubungi (silaturahmi) berbakti kepada orang tua dan berbudi luhur, supaya kamu mendapatkan kemenangan dan memperoleh pahala dari Tuhanmu.

BAB II
IKHLAS DALAM BERIBADAH

A. Terjemahan Surah
Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Bayyinah/98: 5 tentang keikhlasan dalam beribada.


Artinya:
“Dan mereka tiada disuruh melainkan untuk menyembah Allah meluruskan ibadah mereka kepada-Nya saja, lagi berlaku lurus (cenderung kepada pihak yang benar) yang mendirikan sembahyang, membayar zakat dan itulah agama yang sangat lurus”.

B. Tafsir Ayat
Dalam ayat ini menjelaskan dimana mereka (orang-orang kafir) bercerai berai dan saling sengketa, padahal mereka disuruh mengerjakan hal-hal yang mendatangkan kebaikan bagi dunia mereka dan bagi akhirat mereka dan urusan-urusan yang menghasilkan kebahagiaan dalam hidup yang akan datang. Mereka di suruh ikhlas kepada Allah baik dalam keadaan tersebunyi maupun dalam keadaan yang nyata, dan membersihkan amalan-amalan merka dari syirik serta mengikuti agama Ibrahim yang membenci keberhalaan, mendirikan sembahyang serta memberikan zakat.

Wa dzalilika diinul qayyimah = Dan itulah agama yang besar

Kalimat penutup pada ayat ini menjelaskan bahwa berlaku ikhlas kepada Allah dan beribadat dan menjauhkan diri dari syirik, mendirikan sembahyang dengan sempurna dan mengeluarkan zakat, sebagaimana mestinya itulah agama yang lurus, agama kitab-kitab yang benar yang belum di ubah-ubah dan tidak pernah terjamah oleh tangan manusia.

C. Munasabah Ayat
Munasabah ayat 5 dengan ayat ke 4 pada surah Al-Bayyinah ayat ke 5 disebutkan bahwa, “Dan tiadalah mereka disuruh melainkan menyembah Allah dengan meluruskan ibadah mereka kepadanya saja, lagi berlaku lurus (cenderung kepada pihak yang benar) dan mendirikan sholat, membayar zakat. Dan itulah agama yang besar. Pada ayat ke 5 ini merupakan penjelasan dari ayat sebelumnya, yaitu ayat ke 4 menjelaskan:



Artinya:
“Dan tiadalah bercerai berai orang-orang yang telah diberikan kitab itu, melainkan sudah datang pada mereka keterangan yang nyata”.

Pada ayat ini menjelaskan bahwa janganlah engkau ya Muhammad bersedih hati, karena memang demikianlah orang-orang kafir itu dari zaman ke zaman, mereka berpecah belah, bercerai berai, masing-masing mazhab memusuhi mazhab yang lain dan yang demikian itu bukanlah karena hujanmu yang tidak kuat atau keadaanmu tersembunyi. Jika mereka sekarang mengingkari keterangan-keterangan yang kamu sampaikan, maka mereka dahulu telah mengingkari keterangan Rasul-Rasul sebelummu. Jika mereka mengingkari kehadiranmu, maka berarti mereka mengingkari ayat-ayat Allah.
Dijelaskan pula pada ayat lain, yakni firman Allah SWT pada Surah Al-Lail/92: 18-20.



Artinya:
“Yaitu yang memberikan hartanya, dia mencari kebersihan diri dan tidak ada bagi seorang pun disisinya sesuatu nikmat yang diberikan kepadanya yang harus di balas, dan tidak memberikan sesuatu melainkan untuk mencari keridhaan Tuhan yang paling tinggi”.

Tafsir surah Al-Lail ayat 18-20

Alladzii yu’thii ma alahuu yatazakkaa - Yang memberikan hartanya dia bersuci dengannya

Maksud kalimat ayat diatas ialah orang yang paling bertakwa ialah orang yang membelanjakan hartanya di jalan kebajikan untuk memperoleh kesucian jiwa dan dekat kepada Allah, bukan riya’ dan bahkan sum’ah dan bukan pula untuk mencari pujian.

“Dan tidak ada bagi seseorang pun disisi-Nya sesuatu nikmat yang diberikan kepadanya yang harus dibalas”.

Defenisi kalimat ialah dia tidak bermaksud dengan membelanjakan hartanya untuk memberi pembalasan kepada seseorang atas nikmat yang telah diterima orang itu dan bukan pula sebagai pembalasan kebajikan yang pernah diberikan orang kepada-Nya.

“akan tetapi dia memberikan sesuatu untuk mencari keridhaan Tuhan-Nya yang paling tinggi”.

Yakni Dia mengeluarkan hartanya semata-mata untuk mencari keridhaan Allah dan pahala-Nya, bukan karena mengharapkan sesuatu pembalasan dan bukan pula sebagai pembalasan.
D. Sebab Ayat Turun
Ada diriwayatkan, bahwa ayat-ayat ini turun mengenai Abu Bakar pada suatu hari Bilal Ibn Rabah yang kebetulan menjadi budak Abdullah Ibn Jud’ah, pergi kerumah berhala untuk merusakkan berhala-hala itu. Orang-orang kafir Mekkah mengadu kepada Abdullah, maka dia pun memberikan Bilal kepada mereka beserta dengan 100 ekor unta. Sesudah itu mereka menyiksa Bilal dan menelentangkannya diatas pasir yang panas, ketika Rasul melalui Bilal yang sedang diazab itu Nabi berkata: “Engkau akan dilepaskan oleh Allah SWT” kemudian Nabi mengabarkan pada Abu Bakar, maka Abu Bakar membawa suatu ritl emas lalu membeli Bilal dari orang musyrik dan memerdekakannya.

BAB III
IBADAH MEMBENTU KEPRIBADIAN

A. Dalam Surah Al-Ankabut/29: 45



Artinya:
“Bacalah Al-Qur’an yang telah diwahyukan kepadamu dan dirikanlah shalat bahwasannya sembahyang itu mencegah dari pekerti-pekerti buruk dan perbuatan yang mungkar dan menyebut Allah sungguh lebih ebsar daripada segala sesuatu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

B. Tafsir Ayat 45 Surah Al-Ankabut
Dalam ayat ini Allah memerintahkan kita untuk membaca Al-Qur’an untuk mempelajari rahasia-rahasia dan pengertian-pengertian yang terkandung dalam Al-Qur’an sebagai peringatan bagi manusia serta perintah untuk menyembah-Nya dengan menunaikan sembahyang dengan tulus dan ikhlas, khusyu’ dan tunduk hati di waktu siang dan sebagian malam dan memberi pengertian bahwasannya Allah Maha Mengetahui apa yang dikerjakan hamba-hambanya dan untuk perbuatan-perbuatan itu akan diberi pembalasan setimpal dengan amalannya, demikianlah Sunnah-Nya.
Dijelaskan pula pada Surrah Al-Ma’arij ayat 18-23
Sesungguhnya manusia itu diciptakan bersifat gelisah
Apabila bahaya menimpanya dia berkeluh kesah
Dan apabila mendapat kebaikan (kekayaan) menjadilah dia seorang yang sangat kikir
Yang tidak demikian, hanyalah orang-orang yang mengerjakan sembahnyang
Yang tetap mengerjakan sembahyang

Tafsir ayat 18 – 23 Surah Al-Ma’arij
“Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat gelisah, apabila bahaya menimpanya, di berkeluh kesah, apabila mendapat kebaikan (kekayaan) menjadilah dia seorang yang kikir”.

Makna kalimat diatas ialah manusia dijadikan bertabiat berkeluh kesah dan kikir serta banyak merengut, karena itu bila ditimpa kesulitan atau penyakit diapun mengeluh dan mengaduh kesana kemari dan apabila mempunyai kekayaan / kecukupan, sehat afiat tubuhnya, dia pun tidak mau mempergunakan kekayaannya untuk kepentingan umum. Seharusnya manusia lebih mendahulukan keadaan akhirat dari pada dunia, kalau menderita kesulitan hidup hendaklah bersabar dan apabila memperoleh harta dipergunakannya untuk kebahagiaan akhirat, demikianlah sifat orang-orang beriman dengan mengecualikan manusia dari tabiat-tabiat tersebut yaitu:

“Kecuali orang-orang yang mengerjakan sembahyang, yang tetap mengerjakan sembahyang maksudnya manusia memang bertabiat buruk dan kikir, terkecuali manusia yang telah dipelihara oleh Allah, ditaufikkan mereka pada kebajikan serta dimudahkan jalan-jalan kebajikan baginya yaitu orang-orang mukmin yang bersungguh-sungguh menyerahkan diri kepada Allah (orang-orang yang memelihara waktu-waktu sembahyang dan kekal mengerjakannya)”.


Firman Allah ini mengisyaratkan agar kita mengkekalkan sesuatu ibadah.
Selanjutnya dalam Surah Al-Baqarah/2: 158 dijelaskan lagi tentang ibadah membentuk kepribadian.
Firman Allah SWT:



Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Minta tolonglah (kepada Allah) melalui kesabaran dan shalat, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar pada saat kesusahan”.

Tafsir:
Kata ya ayyuhalladziina ‘aamanu (wahai orang-orang yang beriman). Maksud kalimat diatas ditujukan kepada seluruh manusia yang memiliki keimanan, semakin lengkap dan semakin tinggi derajat keimanan.
Wasta’inu (minta tolonglah kepada Allah).
Merupakan kalimat perintah berisi bimbingan karena pada setiap waktu dan setiap urusan makhluk hidup perlu bantuan dari Allah SWT dan harus memohon segala sesuatu serta meminta tolong hanya kepada Allah semata.
Kata Shabr (kesabaran).
Maksudnya bersabar atas kesulitan dunia dan tabah menghadapi peristiwa getir.
Sholat merupakan sarana paling luhur untuk menghadap dan mendekatkan diri pada Allah.
Makna dari kata Allah bersama orang-orang yang sabar adalah pertolongan, bantuan, bimbingan, kesuksesan, kebaikan, perlindungan dan kesulitan, kesempurnaan niat, juga karunia-karunia-Nya yang lain dicurahkan-Nya kepada orang-orang yang sabar.

BAB IV
PENUTUP

A. Kesimpulan
1. Allah menerangkan bahwa dia mengemukakan penjelasan kepada hamba-hamba-Nya tentang amalan yang baik dan amalan yang buruk.
2. Allah menerangkan hal-hal yang mendekatkan kita kepada martabat yang tinggi dan menjauhkan kita dari kegelapan dengan hanya kepada Allah sematalah yang berhak untuk disembah yakni dengan sholat dengan khsyu’ dan khudu’, membenarkan adanya hari bangkit, memberi sedekah kepada fakir, memelihara janji, menunaikan amanah pada yang berhak menerimanya, memelihara dari perbuatan zina dan menunaikan pensaksian dan takut kepada siksaan Allah.

B. Kritik dan Saran
1. Sebagaimana kita hendaknya dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah serta menjauhi larangannya.
2. Kritik
Dalam pembuatan makalah ini tentunya kami dari kelompok sepuluh sangat membutuhkan saran dan kritik yang bersifat membangun dan kami menyadari bahwa dalam makalah ini banyak terdapat kesalahan dan masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kami senantiasa menerima saran dan kritikan yang membangun dari teman-teman dan pembaca.
Atas saran dan kritikannya, kami (penulis) mengucapkan terima kasih.

DAFTAR PUSTAKA


Teungku M. Hasbi Ash. Sihiddiqi. Tafsir Al-Qur’an Nur Majid: Pustaka Rizki Putra. Semarang
Allamah Kamal Faqih Imam. Tafsir Al-Qur’an. Pustaka Rizki. Semarang. Penerbit Al-Huda
Makalah Filsafat Umum-Pengertian Filsabat Secara Etimologi

Makalah Filsafat Umum-Pengertian Filsabat Secara Etimologi

PEMBAHASAN

1. Pengertian Filsabat Secara Etimologi (Bahasa) Dan Istilah
Kata fisafat berasala dari kata Yunani Filosofia yang berasal dari kata kerja Filosofein yang berarti mencintai kebijaksanaan. Kata tersebut juga berasal dari kata Yunani Philosophis yang berasal dari kata kerja Philein yang berarti mencintai atau Philia yang berarti cinta dan Sophia yang berarti kearifam. Dari kata tersebut lahirlah kata Inggris Philosophy yang biasanya diterjemahkan sebagai “cinta kearifan”.
Arti kata tersebut diatas belum memperlihatkan makna yang sebenarnya dari kata filsafat, sebab pengertian “mencintai” belum memperlihatkan keaktifan seorang filosof untuk memperoleh kearifan atau kebijakasanaan. Menurut pengertian yang lazim berlaku di Timur (Tiongkok atau India), seseorang disebut filosof bila dia telah mendapatkan atau telah meraih kebijaksanaan. Sedangkan menurut pengertian yang lazim berlaku di Barat, kata “mencintai” tidak perlu meraih kebijaksanaan, karena itu yang di sebut filosof atau “orang bijaksana” mempunyai pengertian yang berbeda dengan pengertian di Timur.

Konsep Plato
Plato memberikan istilah dengan dialektika yang berarti seni berdiskusi. Dikatakan demikian karena, filsafat harus berlangsung sebagai upaya memberikan kritik terhadap berbagai pendapat yang berlaku. Kearifan atau pengertian intelektual yang diperoleh lewat proses pemeriksaan secara kritis ataupun dengan berdiskusi. Juga diartikan sebagai suatu penyelidikan terhadap sifat dasar yang penghabisan dari kenyataan. Karena seorang filosof akan selalu mencari sebab-sebab dan asas-asas yang penghabisan (terakhir) dari benda-benda.


Konsep Cicero
Cicero menyebutkan sebagai “ibu dari semua seni” (the mother of all the arts). Juga sebagai arts vitae yaitu filsafat sebagai seni kehidupan.

Konsep Al-Farabi
Menurut al-Farabi, filsafat adalah ilmu yang menyelidiki hakikat yang sebenarnya dari segala yang ada (al-ilmu bil-maujudat bi ma hiya am-maujudat).

Konsep Rene Descarates
Menurut Rene Descarates, filsafat merupakan kumpulan segala pengetahuan, dimana Tuhan, alam dan manusia menjadi pokok penyelidikannya.

Konsep Francis Bacon
Menurut Francis Bacon, filsafat merupakan induk agung dari ilmu-ilmu dan filsafat menangani semua pengetahuan sebagai bidangnya.

Konsep John Dewey
Sebagai tokoh pragmatisme, John Dewey berpendapat bahwa filsafat haruslah di pandang sebagai suatu pengungkapan mengenai perjuangan manusia secara terus-menerus dalam upaya melakukan penyesuaian berbagai tradisi yang membentuk budi manusia terhadap kecenderungan-kecenderungan ilmiah dan cita-cita politik yang baru dan yang tidak sejalan dengan wewenang yang diakui. Tegasnya, filsafat sebagai suatu alat untuk membuat penyesuaian-penyesuaian diantara yang lama dan yang baru dalam suatu kebudayaan.


Menurut Pendapat Saya Sendiri
Filsafat merupakan hasil buah pikir seseorang yang dapat di pedomi ataupun di kritik sebagai suatu pendiskusian dalam menemukan hakikat yang sebenarnya telah ada dengan cara kebijaksanaan dan kearifan.

2. Mengapa Filsafat Dikatakan Sebagai Induk Dari Semua Ilmu Pengetahuan?
Karena di dalam pengertian filsafat mengandung empat pertanyaan ilmiah, yaitu bagaimanakah, mengapakah, kemanakah dan apakah. Dari pertanyaan itu akan menjadi pengetahuan atau ilmu.
Pertanyaan bagaimana menanyakan sifat-sifat yang dapat ditangkap atau yang tampak oleh indera. Jawaban atau pengetahuan yang diperolehnya bersifat deskrotif (gambaran).
Pertanyaan mengapa menanyakan tentang sebab (asal mula) suatu objek. Jawaban atau pengetahuan yang diperolehnya bersifat kausalitas (sebab akibat).
Pertanyaan kemana menanyakan apa yang terjadi di masa lampau, masa sekarang dan masa yang akan datang. Jawaban yang diperoleh ada tiga jenis pengetahuan. Pertama, pengetahuan yang timbul dari hal-hal yang selalu berulang-ulang (kebiasaan) yang nantinya pengetahuan tersebut dapat dijadikan sebagai pedoman. Ini dapat dijadikan dasar untuk mengetahui apa yang akan terjadi. Kedua, pengetahuan yang timbul dari pedoman yang terkandung dalam adat istiadat/kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Ketiga, pengetahuan yang timbul dari pedoman yang dipakai (hukum) sebagai suatu hal yang dijadikan pegangan. Tegasnya, pengetahuan yang diperoleh dari jawaban kemanakah adalah pengetahuan yang bersifat normatif.
Pertanyaan apakah yang menanyakan tentang hakikat atau inti mutlak dari suatu hal. Hakikat yang sifatnya sangat dalam (radix) dan tidak lagu bersifat empiris sehingga hanya dapat diterima oleh akal.
Dengan demikian, kalau ilmu-ilmu yang lain (selain filsafat) bergerak dari tidak tahu ke tahu, sedangkan ilmu filsafat bergerak dari tidak tahu ke tatahu selanjutnya ke hakikat.

3. Filsafat Yang Bagaimana, Yang Dikatakan Filsafat Secara Benar?
Yaitu berpikir secara fildafat dapat diartikan sebagai berpikir yang sangat mendalamm sampai hakikat atau berpikir secara global/menyeluruh atau berpikir yang dilihat dari berbagai sudut pandang pemikiran atau sudut pandang ilmu pengetahuan. Berpikir yang demikian ini sebagai upaya untuk dapat berpikir secara tepat dan benar serta dapat dipertanggung jawabkan. Hal ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Harus sistematis
Pemikiran yang sistematis ini dimaksudkan untuk menyusun suatu pola pengetahuan yang rasional. Sistematis adalah masing-msing unsur saling berkaitan satu dengan yang lain secara teratur dalam suatu keseluruhan.
b. Harus konsepsional
Secara umum istilah konsepsional berkaitan dengan ide (gambar) atau gambaran yang melekat pada akal pikiran yang berada dalam intelektual. Gambaran tersebut mempunyai bentuk tangkapan sesuai dengan riilnya. Sehingga maksud dari “konsepsional” tersebut sebagai upaya untuk menyusun suatu bagan yang terkonsepsi (jelas).
c. Harus koheren
Koheren atau runtut adalah unsur-unsurnya tidak boleh mengandung uraian-uraian yang bertentangan satu sama lain. Koheren atau runtut di dalamnya memuat suatu kebenavran logis.
d. Harus rasional
Maksud rasional adalah unsur-unsurnya berhubungan secara logis. Artinya, pemikiran filsafat harus diuraikan dalam bentuk yang logis, yaitu suatu bentuk kebenaran yang mempunyai kaidah-kaidah berpikir (logika) bisa diterima akal pikiran.
e. Harus sinoptik
Sinoptik artinya pemikiran filsafat harus melihat hal-hal secara menyeluruh atau dalam kebersamaan secara integral.
f. Harus mengarah pada pandangan dunia
Maksudnya adalah pemikiran filsabat sebagai upaya untuk memahami semua kehidupan dengan jalan menyusun suatu pandangan (hidup) dunia, termasuk di dalamnya menerangkan tentang dunia dan semua hal yang berada di dalamnya (dunia).

4. Hubungan Antara Ilmu Filsafat Dan Agama
Manusia ialah makhluk pencari kebenaran. Ada tiga jalan untuk mencari, menghampiri dan menemukan kebenaran, yaitu: ilmu, filsafat dan agama. Ketiga cara ini mempunyai ciri-ciri tersendiri dalam mencari, menghampiri dan menemukan kebenaran. Ketika institut termaksud itu mempunayi titik persamaan, titik perbedaan dan titik singgung yang satu terhadap yang lainnya.

Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan itu ialah hasil pemahaman manusia yang disusun dalam satu sistema yang mengenai kenyataan, struktur, pembagian, bagian-bagian dan hukum-hukum tentang hal-ihwal yang diselidikinya (alam, manusia dan juga agama) sejauh yang dapat dijangkau daya pemikiran manusia yang dibantu penginderaannya, yang kebenarannya diuji secara empiris, riset dan eksperimental.

Filsafat
Filsafat ialah “ilmu istimewa” yang mencoba menjawab masalah-masalah yang tidak dapat dijawab oleh ilmu pengetahuan biasa, karena masalah-masalah termaksud di luar atau di atas jangkauan ilmu pengetahuan biasa.
Filsafat ialah hasil daya upaya manusia dengan akal budinya untuk memahami (mendalami dan menyelami) secara radikal dan integral hakikat sarwa yang ada:
a. hakikat Tuhan
b. hakikat alam semesta
c. hakikat manusia
serta sikap manusia termaksud sebagai konsekuensi daripada faham (pemahaman) nya tersebut.

Agama
Agama (pada umumnya) ialah:
- satu sistema credo (tata keimanan atau tata keyakinan) atas adanya sesuatu yang mutlak di luar manusia
- satu sistema ritus (tata peribadatan) manusia kepada yang dianggapnya mutlak itu
- satu sistema norma (tata kaidah) yang mengatur hubungan manusia dengan manusia dan alam lainnya, sesuai dan sejalan dengan tata keimanan dan tata peribadatan termaksud di atas.
Ditinjau dari segi sumbernya maka agama (tata keimanan, tata peribadatan dan tata aturan) itu dapat dibeda-bedakan atas dua bagian:
Pertama, agama samawi (agama langit, agama wahyu, agama profetis, relevead religion, Din as-Samawi).
Kedua, agama budaya (agama bumi, agama filsafat, agama ra’yu, non-relevead religion, natural religion, Din at-Thabi’i, Din al-Ardhi).
Agama Islam ialah:
- wahyu yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Rasul-Nya untuk disampaikan kepada segenap umat manusia, sepanjang masa dan setiap persada
- satu sistema keyakinan dan tata ketentuan Ilahi yang mengatur segala pri kehidupan dan penghidupan manusia dalam berbagai hubungan, baik hubungan manusia dengan Tuhannya, hubungan manusia dengan sesama manusia ataupun hubungan manusia dengan alam lainnya (nabati, hewani dan lain-lain)
- bertujuan keridhaan Allah, keselamatan dunia dan akhirat serta rahmat bagi segenap alam
- pada garis besarnya terdiri atas: ‘Aqidah, Syari’ah (yang meliputi ‘Ibadah dalam arti khas dan Mu’amalah dalam arti luas) dan Akhlaq
- bersumber Kitab Suci, yaitu kodifikasi wahyu Allah untuk umat manusia di atas planet bumi yaitu Al-Qur-anu ‘I-karim sebagai penyempurna wahyu-wahyu Allah sebelumnya, sejak manusia digelarkan ke atas persada buana ini, yang dilengkapi dan ditafsirkan oleh Sunnah Rasulullas SAW.

Titik Persamaan
Baik ilmu, maupun filsafat ataupun agama bertujuan (sekurang-kurangnya berurusan dengan hal yang) sama, yaitu: kebenaran.
Ilmu pengetahuan, dengan metodanya sendiri mencari filsabat dengan wataknya sendiri pula, menghampiri kebenaran bauk tentang alam maupun tentang manusia (yang belum atau tidak dapat dijawab oleh ilmu, karena di luar atau diatas jangkauannya) ataupun tentang Tuhan. Agama dengan karakteristiknya sendiri pula, memberikan jawaban atas segala persoalan asasi (!) yang dipertanyakan manusia, baik tentang alam maupun tentang manusia ataupun tentang Tuhan.

Titik Perbedaan
Baik ilmu maupun filsafat, keduanya hasil dari sumber yang sama, yaitu ra’yu (akal, budi, rasio, reason, nous, rede, vertand, vernunft) manusia. Sedangkan agama bersumber wahyu dari Allah.
Ilmu pengetahuan mencari kebenaran dengan jalan penyelidikan (riset, research), pengalaman (empiri) dan percobaan (ekdperimen) sebagai batu ujian. Filsafat menghampiri kebenaran dengan cara menualangkan (mengembarakan atau mengelanakan) akal budi secara radikal (mengakar) dan integral (menyeluduh) serta universal (mengalam), tidak merasa terikat oleh ikatan apa pun kecuali oleh ikatan tangannya sendiri bernama logika. Manusia mencari dan menemukan kebenaran dengan dan dalam agama dengan jalan mempertanyakan (mencari jawaban tentang) berbagai masalah asasi dari atau kepada Kitab Suci, kodifikasi. Firman Ilahi untuk manusia di atas planet bumi ini.
Kebenaran ilmu pengetahuan adalah kebenaran positif (berlaku sampai dengan saat ini), kebenaran filsafat adalah kebenaran spekulatif (dugaan yang tak dapat dibuktikan secara empiri, riset dan eksperimen). Baik kebenaran ilmu, maupun kebenaran filsafat, kedua-duanya nisbi (relatif). Sedangkan kebenaran agama bersifat mutlak (absolut), karena agama adalah wahyu yang diturunkan oleh Dzat Yang Maha Benar, Maha Mutlak dan Maha Sempurna yaitu Allah SWT.
Baik ilmu maupun filsafat, keduaduanya dimuali dengan sikap sangsi atau tidak percaya. Sedangkan agama dimulai dengan sikap percaya dan iman.

5. Sejarah Timbulnya Filsafat
a. Filsafat Yunani
Orang Yunani hidup pada abad ke – 6 SM mempunyai sistem kepercayaan bahwa segala sesuatunya harus diterima sebagai suatu kebenaran yang bersumber pada mitos atau dongeng-dongeng. Artinya, suatu kebenaran lewat akal pikiran (logis) tidak berlaku, yang berlaku hanya suatu kebenaran yang bersumber pada mitos (dongeng-dongeng).
Setelah abad ke – 6 SM muncul sejumlah ahli pikir yang menenbtang adanya mitos. Mereka menginginkan pertanyaan tentang misteri alam semesta ini jawabannya dapat di terima akal (rasional). Keadaan yang demikian ini sebagai suatu demitologi, artinya suatu kebangkitan pemikiran untuk menggunakan akal pikir dan untuk mengarahkan pada suatu kebebasan berpikir ini menyebabkan banyak orang yang mencoba membuat suatu konsep yang dilandasi kekuatan akal pikir secara murni. Maka, timbullah peristiwa ajaib the greek miracle, yang nantinya dapat dijadikan sebagai landasan peradaban dunia.
a. Bangsa Yunani yang kaya akan mitos (dongeng), di mana mitos dianggap sebagai awal dari upaya orang untuk mengetahui atau mengerti. Mitos-mitos tersebut kemudian di susun secara sistematis yang untuk sementara kelihatan rasional sehingga muncul mitos selektif dan rasional, seperti syair karya Homerus, Orpheus dan lain-lain
b. Karya sastra Yunani yang dapat dianggap sebagai pendorong kelahiran filsafat Yunani, karya Homerus mempunyai kedudukan yang sangat penting untuk pedoman hidup orang-orang Yunani yang didalamnya mengandung nilai-nilai edukatif
c. Pengaruh ilmu-ilmu pengetahuan yang berasal dari Babylonia (Mesir) di lembah Sungai Nill. Kemudian, berkat kemampuan dan kecakapannya, ilmu-ilmu tersebuit di kembangkan sehingga mereka mempelajarinya tidak didasarkan pada aspek praktisnya saja, tetapi juga aspek teoritis kreatif.
Dengan adanya ketiga faktor tersebut, kedudukan mitos digeser oleh logos (akal), sehingga setelah pergeseran tersebut filsafat lahir.
Pengertian filsafat pada saat itu masih berwujud ilmu pengetahuan yang masih global, sehingga nantinya satu demi satu berkembang dan memisahkan diri menjadi ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri.
Zaman Yunani terbagi menjadi dua periode, yaitu periode Yunani Kuno dan periode Yunani Klasik. Periode Yunani Kuno diisi oleh ahli pikir alam (Thales, Anaximandros, Pythagoras, Xenophanes dan Democritos). Sedangkan pada periode Yunani Klasik diisi oleh ahli pikir seperti Socrates, Plato, Aristoteles.
1. Yunani Kuno
Periode Yunani Kuno ini lazim di sebut filsafat alam. Dikatakan demikian, karena pada periode ini ditandai dengan munculnya para ahli pikir alam, di mana arah dan perhatian pemikirannya kepada apa yang diamati di sekitarnya. Mereka membuat pernyataan-pernyataan tentang gejala alam yang bersifat filsafati (berdasarkan akal pikir) dan tidak berdasarkan pada mitos. Mereka mencari asas yang pertama dari alam semesta (arche) yang sifatnya mutlak, yang berada di belakang segala sesuatu yang serba berubah.
Para pemikir filsafat Yunani yang pertama berasal dari Miletos, sebuah kota perantauanYunani yang terletak di Pesisir Asia Kecil. Mereka kagum tehadap alam yang penuh nuansa dan ritue dan berusaha mencari jawaban atas apa yang ada di belakang semua misteri itu.
a. Thales (625 – 545 SM)
Nama Thales muncul atas penuturan sejarawan Herodotus pada abad ke – 5 SM. Thales sebagai salah satu dari tujuh orang bijaksana (seven wise of greece). Aristoteles memberikan gelar the Father of Philosophy, juga menjadi penasehat teknis ke – 12 kota Ionia. Salah satu jasanya yang besar adalah meramal gerhana matahari pada tahun 585 SM.
Thales mengembangkan filsafat alam kismologi yang mempertanyakan asal mula, sifat dasar dan struktur komposisi alam semesta. Menurut pendapatnya, semua yang berasal dari air sebagai materi dasar kosmis. Sebagai ilmuwan pada masa itu ia mempelajari magnetisme dan listrik yang merupakan pokok soal fisika. Ia juga mengembangkan astronomi dan matematika dengan mengemukakan pendapat bahwa bulan bersinar karena memantulkan cahaya matahari, menghitung terjadinya gerhana matahari dan bahwa kedua sudut alas dari suatu segitiga sama kaki sama besarnya. Dengan demikian, Thales merupakan ahli matematika yang pertama dan juga sebagai the Father of deductive reasoning (Bapak penalaran deduktif).
Dari pendapat itu dapat kita artikan bahwa apa yang disebut sebagai arche (asas pertama dari alam semesta) adalah air. Katanya, semua berasala dari air dan semua kembali menjadi air. Bahwa bumi terletak diatas air dan bumi merupakan bahan yang muncul dari air dan terapung diatasnya.
Dalam sejarah matematika, Thales di anggap sebagai pelopor geometri abstrak yang didasarkan pada petunjuk pengukur banjir, yang implementasinya dengan membuktikan dalil-dalil geometri yang salah satunya bahwa kedua sudut alas dari suatu segitiga sama kaki adalah sama besar.
Walaupun pandangan-pandangan Thales banyak yang kurang jelas, akan tetapi pendapatnya merupakan percobaan pertama yang amsih sangat sederhana dengan menggunakan rasio (akal pikir).
b. Anaximandros (640 – 546 SM)
Ia adalah orang pertama yang mengarang suatu traktat dalam kesusasteraan Yunani dan berjasa dalam bidang astronomi, geografis. Jadi, ia merupakan orang pertama yang membuat kota baru di Apollonia,Yunani.
Pemikirannya, dalam memberikan pendapat tentang arche (asas pertama alam semesta), ia tidak menunjuk pada salah satu unsur yang dapat diamati oleh indera, yaitu “to opeiron” (yang tak terbatas), abadi sifatnya, tidak berubah-ubah, ada pada segala-galanya dan sesuatu yang paling dalam. Alasannnya, apabila tentang arche tersebut ia menunjuk pada salah satu unsur, maka unsur tersebut akan mempunyai sifat yang dapat bergerak sesuai dengan sifatnya sehingga tidak ada tempat bagi unsur yang berlawanan.
Pendapatnya yang lain, bumi seperti silinder, lebarnya tiga kali lebih besar dari tingginya. Bumi tidak terletak atau bersandar pada sesuatu pun. Mengapa bumi tidak jatuh? Karena bumi berada pada pusat jagag raya. Pemikirannya ini harus di pandang sebagai titik ajaran yang mengherankan bagi orang-orang modern.
c. Pythagoras (± 572 – 497 SM)
Mengenai riwayat hidupnya, ia dilahirkan di pulau Samos, Ionia. Ia tidak meninggalkan tulisan-tulisan sehingga apa yang diketahui tentang Pythagoras diperlukan kesaksian-kesaksian. Pemikirannya, substansi dari indrawi dari perbandingan-perbandingan matematis. Bilangan merupakan inti sari dan dasar pokok dari sifat-sifat benda (number rules the universe = bilangan memerintah jagat raya). Ia juag mengembangkan pokok soal matematik yang termasuk teori bilangan. Umpamanya, dikembangkan susunan bilangan-bilangan yang mempunyai bentuk geometris.
Revolusi pemikiran modern adalah reaksi atas cara berpikir Pythagoras menentang kebenaran formil dan akal. Menurut Pythagoras, kearifan yang sesungguhnya hanya dimiliki oleh Tuhan saja. Tetapi ia menyebut dirinya dan singakt sederhana filsafat dapat diartikan sebagai cinta kearifan atau kebijaksanaan.
d. Xenophanes (570 - ? M)
Ia lahir di Xolophon, Asia Kecil. Waktu berumur 25 tahun ia mengembara ke Yunani. Ia lebih tepat dikatakan sebagai penyair daripada ahli pikir (filosof), hanya karena ia mempunyai daya nalar yang kritis dan mempelajari pemikiran-pemikiran filsafat pada saat itu. Namanya menjadi terkenal karena untuk pertama kali melontarkan anggapan bahwa adanya konflik antara pemikir filsafat (rasio) dengan pemikir mitos.
Pendapatnya yang termuat dalam kritik terhadap Homerus dan Herodotus. Ia membantah adanya antropomorfisme Tuhan-Tuhan, yaitu Tuhan digambarkan sebagaui (seakan-akan) manusia. Karena manusia selalu mempunyai kecenderungan berpikir, Tuhan pun seperti manusia yang bersuara, berpakaian dan lain-lainnya. Ia juga membantah bahwa Tuhan bersifat kekal dan tidak mempunyai permulaan. Ia juga menekan atas keesaan Tuhan. Kritik ini ditujukan kepada anggapan-anggapan lama yang berdasar pada mitologi.
e. Heraclitos (535 – 475 SM)
Ia lahir di Ephesus, sebuah perantauan di Asia Keci. Ia mendapat julukan “si gelap”, karena untuk menelisuri pikirannya sangat sulit. Ia mempunyai kesan berhati tinggi dan sombong sehingga ia mudah mencela manusia tidak terkecuali orang-orang terkemuka di negeri Yunani.
Pemikiran filsafatnya terkenal dengan filsafat menjadi. Ia mengemukakan bahwa segala sesuatunya (yang ada itu) sedang menjadi dan selalu berubah. Ucapannya yang terkenal Panta rhei kai uden menci, artinya segala sesuatunya mengalir bagaikan arus sungai dan tidak satu orang pun dapat masuk ke sungai yang sama dua kali. Alasannya, karena air sungai yang pertama telah mengalir, berganti dengan air yang berada di belakangnya. Demikian juga dengan segala yang ada, tidak ada yang tetap semuanya berubah.
Pemikirannya tentang benda, ia mengemukakan bahwa tiap benda terdiri dari hal-hal yang sifatnya berlawanan atau bertentangan walaupun demikian, tetap membentuk satu kesatuan.
f. Parmenides (540 – 475 SM)
Ia lahir di kota Elea, kota perantauan Yunani di Italia Selatan. Dialah yang pertama kali memikirkan tentang hakikat tentang ada (being). Menurut pendapatnya, apa yang disebut sebagai realitas adalah bukan gerak dan perubahan. Hal ini berbeda dengan pendapat Heraclitos, yaitu bahwa realitas adalah gerak dan perubahan.
g. Zeno (± 490 – 430 SM)
Zeno lahir di Elea dan murid dari Parmenides. Ia dengan gigihnya mempertahankan ajaran gurunya dengan cara memberikan argumentasi secara baik. Maka ia dikemudian hari dianggap sebagai peletak dasar dialektika.
Menurut Aristitoteles, Zenolah yang menemukan dialektika yaitu suatu argumentasi yang bertitik tolak dari suatu pengandaian atau hipotesis dan dari hipotesis tersebut di tarik suatu kesimpulan.
Argumentasi Zeno ini selama 20 abad tidak dapat terpecahkan orang secara logis.
h. Empedocles (490 – 435 SM)
Lahir di Akragos, Pulau Sicilia. Ia sangat dipengaruhi oleh ajaran kaum Pythagorean, Parmenides dan aliran keagamaan refisme. Ia dalam bidang kedokteran, penyair retorika, politik dan pemikir karyanya dalam bentuk puisi, seperti Parminides.
Ia sependapat dengan Parminides, bahwa alam semesta di dalamnya tidak ada hal yang dilahirkan secara baru dan tidak ada hal yang hilang. Empedocles tidak setuju dengan konsep ruang kosong, akan tetapi ia mempertahankan adanya pluralitas dan perubahan dari hasil pengamatan indera. Realitas tersusun oleh empat unsur yaitu api, udara, tanah dan air.
Terdapat dua unsur yang mengatur perubahan-perubahan di alam semesta ini, yaitu: cinta dan benci. Cinta mengatur kearah penggabungan, benci mengatur kearah perceraian atau perubahan.
Dengan demikian dalam kejadian di alam semesta unsur cinta dan benci selalu menyertainya. Juga, proses penggabungan dan perceraian tersebut berlaku untuk melahirkan makhluk-makhluk hidup. Hal ini disebabkan oleh teori pengenalan yang dikemukakan Empedocles bahwa yang sama mengenal yang sama.
i. Anaxagoras (± 499 – 420 SM)
Lahir dikota Klazomenai, Ionia. Kemudian menetap di Athena selama 30 tahun. Ia merupakan ahli pikir yang pertama di Athena, di mana di kemudian hari Athena inilah menjadi pusat utama perkembangan filsafat Yunani sampai abad ke – 2 SM. Ia pernah diajukan ke pengadilan dengan mengajarkan bahwa matahari adalah batu yang berpijar dan bulan adalah tanah, bukan sebagai dewa seperti apa yang menjadi kepercayaan masyarakat pada saat itu.
Pemikirannya, realitas bukanlah satu tetapi terdiri dari banyak unsur dan tidak dapat dibagi-bagi, yaitu atom. Atom ini sebagai bagian terkecil dari materi sehingga tidak dapat terlihat dan jumlahnya tidak terhingga.
Ia mengemukakan pemikirannya tentang Nus-Nus, yang berarti roh atau rasio, tidak tercampur dengan benih-benih dan terpisah dari semua benda. Nus mengenal dan menguasai segala sesuatu karena ajaran Anaxagoras tentang Nus inilah, pertama kalinya dalam filsafat di kenal adanya perbedaan antara yang jasmani dan yang rohani.
j. Democritos (460 – 370 SM)
Ia lahir di kota Abdera di Pesisir Thrake di Yunani Utara. Karena ia berasal dari keluarga yang kaya raya, maka dari itu ia dapat mencari ilmu kenegara-negara lain. Ia mewariskan karyanya sebanyak 70 karangan tentang bermacam-macam masalah, seperti kosmologi, etika, tekhnik, musik, puisi dan lain-lainnya. Ia dipandang sebagai seorang sarjana yang menguasai banyak bidang.
Pemikirannya adalah bahwa realitas bukanlah satu, tetapi terdiri dari banyak unsur dan jumlahnya tak terhingga. Unsur-unsur tersebut dikatakan sebagai atom yang berasal dari satu dari yang lain karena tigal hal yaitu bentuk, urutan dan posisinya. Atom ini tidak dijadikan dan tidak dapat dimusnahkan, tidak berubah dan tidak berkualitas.
Menurut pendapatnya, atom-atom itu selalu bergerak, berarti harus ada ruang kosong. Satu atom hanya dapat bergerak dan menduduki satu tempat. Maka democritos berpendapat bahwa realitas itu ada dua, yaitu atom itu sendiri (yang penuh) dan ruang tempat atom bergerak (yang kosong).

2. Yunani Klasik
Pada periode Yunani Klasik ini perkembangan filsafat menunjukkan kepesatan, yaitu di tandainya semakin besar minat orang terhadap filsafat. Aliran yang mengawali periode Yunani Klasik ini adalah Sofisme. Penamaan aliran Sofisme ini berasal dari kata Sophos yang artinya cerdik pandai. Keberadaan Sofisme ini dengan keahliannya dalam bidang-bidang bahasa, politik, retorika dan terutama memaparkan tentang kosmos dan kehidupan manusia di masyarakat sehingga keberadaan Sofisme ini dapat membawa perubahan budaya dan peradaban Athena.
Sofisme bukan merupakan suatu aliran atau ajaran, tetapi lebih merupakan suatu gerakan dalam bidang intelektual yang disebabkan oleh pengaruh kepesatan minat orang terhadap filsafat. Istilah Sofis yang berasal dari kata Sophistes mempunyai seorang sarjana atau cerdikiawan. Di kemudian hari sebutan Sofis mempunyai pengertian yang kurang baik karena Sofis diartikan sebagai orang-orang yang pekerjaannya menipu dengan omongan besar, dengan memakai alasan-alasan yang dibuatnya sehingga orang yang menjadi korbannya yakin dengan apa yang dikatakan si Sofis.
Terdapat tiga faktor yang mendorong timbulnya kaum Sofis, yaitu sebagai berikut:
- Perkembangan secara pesat kota Athena dalam bidang politik dan ekonomi
- Kebutuhan dalam bidang pendidikan tidak terelakkan lagi karena desakan kaum intelektual
- Karena pemukiman perkotaan bangsa Yunani biasanya terletak di Pantai, kontak dan pergaulan dengan bangsa lain tidak dapat dihindari lagi.
Salah satu tokoh Sofisme adalah Gorgias (480 – 380 SM). Ia adalah tokoh Sofisme yang paling banyak muridnya. Ia lahir di Liontini, Sicilia. Namanya menjadi terkenal karena ajarannya dalam bidang retorika atau seni berpidato dan memang ia sangat pandai berdebat.
Menurut pendapatnya, yang penting adalah bagaimana dapat meyakinkan orang lain agar menerima pendapat kita.
Pemikirannya yang penting adalah:
a. Mencari keterangan tentang asal usul yang ada
b. Bagaimana peran manusia sebagai makhluk yang mempunyai kehendak berpikir karena dengan demikian itulah manusia mempunyai pengetahuan yang nantinya akan menentukan sikap hidupnya
c. Norma yang sifatnya umum tidak ada, yang ada norma yang individualistis (subjektivisme)
d. Bahwa kebenaran tidak dapat diketahui sehingga ia termasuk penganut skeptisisme
Hal penting dengan munculnya Sofisme ini adalah mempunyai peran yang sangat penting dalam rangka menyiapkan kelahiran pemikiran filsafat Yunani Klasik yang dipelopori Socrates, Plato dan Aristoteles.
1. Socrates (469 – 399 SM)
Mengenai riwayat Socrates tidak banyak diketahui, tetapi sebagai sumber utama keterangan tentang dirinya dapat diperoleh dari tulisan Aristophanes, Xenophon, Plato dan Aristoteles. Sejak muda Socrates telah terlihat sifat kebijaksanaannya, karena selain cerdas, juga pada setiap perilakunya dituntut oleh suara bathin (daimon) yang selalu membisikkan dan menuntun kearah keutamaan moral.
Pengetahuan sejati atau pengertian sejati sangat penting dalam mencapai keutamaan moral. Barangsiapa yang mempunyai pengertian sejati berarti memiliki kebajikan (arete) atau keutamaan moral berarti pula memiliki kesempurnaan manusia sebagai manusia.
Socrates dengan pemikiran filsafatnya untuk menyelidiki manusia secara keseluruhan yaitu dengan menghargai nilai-nilai jasmaniah dan rohaniah yang keduanya tidak dapat dipisahkan karena dengan keterkaitan kedua hal tersebut banyak nilai yang dihasilkan.

2. Plato (427 – 347 SM)
Plato adalah pengikut Socrates yang taat diantara para pengikutnya yang mempunyai pengaruh besar. Selain dikenal sebagai ahli pikir juga dikenal sebagai sastrawan yang terkenal. Ia lahir di Athena, dengan nama asli Aristocles. Ia belajar filsafat dari Socrates, Pythagoras, Heracleitos dan Elia akan tetapi ajarannya yang paling besar pengaruhnya adalah dari nama Ariston dan ibunya bernama Periktione.
Pada usia 40 tahun ia mengunjungi Italia dan Sicilia, untuk belajar ajaran Pythagoras, kemudian sekembalinya ia mendirikan sekolah: Akademia. Sekolah tersebut dinamakan Akademis, karena berdekatan dengan Kuil Akademos seorang pahlawan Athena.
Sebagai titik tolak pemikiran filsafatnya, ia mencoba meyelesaikan permasalahan lama. Mana yang benar yang berubah-ubah (Heracleitos) atau yang tetap (Parmenides). Mana yang benar antara pengetahuan yang lewat indera disebutnya pengetahuan indera atau pengetahuan pengalaman. Sementara itu, pengetahuan yang diperoleh lewat akal disebut pengetahuan akal. Pengetahuan indera atau pengetahuan pengalaman bersifat tidak tetap/berubah-ubah, sedangkan pengetahuan akal bersifat tetap/tidak berubah-ubah.
Jadi, Plato dengan ajarannya tentang ide berhasil menjembatani pertentangan pendapat antara Herakleitos dan Parmenides. Plato mengemukakan bahwa ajaran dan pemikiran Herakleitos itu benar, tetapi hanya berlaku pada dunia pengalaman. Sebaliknya, pendapat Parmenides juga benar, tetapi hanya berlaku pada dunia ide yang hanya dapat dipikirkan oleh akal.
Sebagai puncak pemikiran filsafat Plato adalah pemikirannya tentang negara, yang tertera dalam Polites dan Nomoi. Pemikirannya tentang negara ini sebagai upaya Plato untuk memperbaiki keadaan negara yang dirasakan buruk.

3. Aristoteles (384 – 322 SM)
Ia dilahirkan di Stageira, Yunani Utara pada tahun 384 SM. ayahnya seorang dokter pribadi di raja Macedonia Amyntas. Karena hidupnya dilingkungan istana, ia mewarisi keahliannya dalam pengetahuan empiris dari ayahnya. Pada usia 17 tahun ia dikirim ke Athena untuk belajar di Akademia Plato selama kira-kira 20 tahun hingga Plato meninggal. Beberapa lama ia menjadi pengajar di Akademia Plato untuk mengajar logika dan retorika.

Karya-karya Aristoteles berjumlah depalan pokok bahasan sebagai berikut:
- Logika
- Filsafat alam
- Psikologi
- Biologi
- Metafisika
- Etika
- Politik dan ekonomi
- Retorika dan poetika
Berikut ini akan kami uraikan tentang beberapa pemikiran Aristoteles yang terdiri dari:
- Ajarannya tentang logika
- Ajarannya tentang sillogisme
- Ajarannya tentang pengelompokkan ilmu pengetahuan
- Ajarannya tentang potensi dan dinamika
- Ajarannya tentang pengenalan
- Ajarannya tentang etika
- Ajarannya tentang negara

6. Jelaskan Apa Filsafat Alam
Filsafat alam lazim disebut periode Yunani Kuno, karena pada periode ini ditandai dengan munculnya para ahli pikir alam, di mana arah dan perhatian pemikirannya kepada apa yang diamati disekitarnya.
HADIST TENTANG JANABAH DAN TAYAMUM

HADIST TENTANG JANABAH DAN TAYAMUM

KATA PENGANTAR


Alhamdulillah dengan rasa syukur kehadirat Allah SWT yang dengan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat membuat dan menyelesaikan makalah ini dengan judul “Hadist Tentang Janabah Dan Tayamum”.
Makalah ini kami buat dengan maksud : yakni memperoleh keridhoan Allah SWT semata-mata.
Kami menyadari bahwa penyusun makalah ini banyak kekurangan-kekurangan dikarenakan pengetahuan pengalaman kemampuan dan untuk yang terbatas. Untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun sebagai pengetahuan penulis lebih lanjut di masa mendatang.
Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua khususnya mahasiswa fakultas Tarbiyah jurusan biologi semester II.

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN 1
BAB II PEMBAHASAN 2
A. Hadist Tentang Janabah 2
B. Tayamum 3
BAB III PENUTUP 5
A. Kesimpulan 5
DAFTAR PUSTAKA 6


BAB I
PENDAHULUAN

Masih banyak orang yang belum memahami tentang Janabah dan Tayamum, disini juga ada hadist yang menjelaskan tentang Janabah dan Tayamum.
Dikemukakan bahwa Janabah adalah ketika seseorang telah melakukan hubungan suami istri dan diwajibkan mandi, kemudian tentang Tayamum itu sendiri adalah mengusap kedua muka dengan tangan dengan debu yang suci agar dapat melaksanakan sholat.

BAB II
PEMBAHASAN


A. Hadist Tentang Janabah
Dalam kehidupan sehari-hari kita tak asing lagi dengan kata-kata Janabah (Junub).
Dalam firman Allah SWT yang berbunyi
Dan jika kalian junub, maka wudhulah (Al-Maidah ayat 6).
Hadist tentang junub sendiri adalah:


•
Artinya: Apabila duduk diantara cabangnya seorang wanita, kemudian ia sungguh-sungguh mengerjainnya (dalam mengerjainnya, maka sungguh wajib mandi (Mutafaqun Alaih).

Dalam pengertian garis besar juga bahwa mandi junub itu dilaksanakan ketika kita selesai melakukan hubungan suami istri.
Rasulullah SAW bersabda:


Artinya :“Apabila dua kemaluan saling bersentuhan maka telah diwajibkan atas keduanya mandi”.
Jadi setelah kita melakukan hubungan tersebut di biasakan mandi.
Adapun cara-cra mandi adalah:
a. Membaca bismillah dengan niat menghilangkan hadas besar melalui mandi, selanjutnya membasuh kedua telapat tangan 3 kali.
b. Beristinja, dan membersihkan segala kotoran pada kemaluan
c. Berwudhu, seperti hendak mengerjakan sholat
d. Membasuh kepala dan kedua telinga sebanyak 3 kali
e. Selanjutnya menyiramkan air keseluruh tubuh.

Dalam mandi junubah dimungkinkan bagi seorang muslim membaca basmalah dan berniat, lalu dengan air disertai berkumur.
Ketika mandi, wanita muslimah di wajibkan memperhatikan bagian ketiak, lutut, pusat, sehingga bagian - bagian tersebut terkena air demikian juga kulit kepala.

B. Tayamum
Menurut bahasa tayamum, berarti debu, sedangkan menurut pengertian syari’at tayamum adalah mengusapkan debu ke wajah dan kedua tangan dengan niat untuk mendirikan shalat atau lainnya.
Dalam Al-Qur’an Allah berfirman:
“Kemudian kalian tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah dengan tanah dengan baik (suci) usaplah dan tangan kalian (An-Nisa ayat 43).
Rasulullah SAW bersabda:
•••
•
Artinya: Telah dijadikan seluruh tanah dibumi ini untukku, sebagai tempat sujud dan bersuci. Maka tanah dapat mensucikannya (H.R.Ahmad).

Tayamum dibolehkan sebagai pengganti wudhu atau mandi pada waktu tertentu dan kondisi tertentu.
Adapun syarat-syarat diperolehkan tayamum adalah:
a. Sebagian pengganti wudhu apabila tidak ditemukan air atau karena sakit tidak ada kemampuan bergerak serta tidak ada yang membawakan air untuknya.
b. Wanita yang pergi ketempat kerja disertai muhrimnya seperti bertani, berkebun, dll. Dimana tidak memungkinkan membawa air untuk wudhu kemudian waktu shalat tiba dan tidak ada air padanya.
c. Apabila membawa sedikit air yang jika itu dipergunakan berwudhu maka ia tidak akan melihat air untuk kebutuhan minumnya. Dalam keadaan ini boleh bertayamum.
Debu yang diperbolehkan dalam tayamum adalah memakai debu yang suci dari segala sesuatu dan sejenis dengan tanah seperti kerikil, batu atau kapur.
Allah SWT berfirman:
“Maka bertayamumlah kalian dengan tanah yang suci (an-Nisa: 43).
Hal-hal yang membatalkan tayamum adalah:
1. Semua yang membatalkan wudhu karena tayamum merupakan pengganti wudhu
2. Apabila mendapatkan air sebelum atau pada saat mengerjakan sholat maka diharuskan untuk membatalkan sholatnya dan berwudhu lagi menggunakan air
Seperti dalam sabda Nabi SAW:


“Debu itu cukup bagimu untuk bersuci, selama kamu tidak mendapatkan air. Apabila kamu telah mendapatkan air, maka usapkanlah air kekulitmu (HR. Abu Daud)


BAB III
PENUTUP



A. Kesimpulan
Bahwa Janabah adalah ketika seseorang telah melakukan hubungan suami istri dan diwajibkan mandi.
Sedangkan, tayamum adalah mengusap kedua tangan dengan debu yang suci agar dapat melaksanakan sholat.

DAFTAR PUSTAKA

M. Abdul Choffar, 1998, Fiqh Wanita, Jakarta
Darul Kutub al-Ilmiyah
Labib, Mz, 2007. Kunci Ibadah, Surabaya. Putua Jaya
HUKUM ISLAM DI INDONESIA

HUKUM ISLAM DI INDONESIA

PEMBAHASAN
SEJARAH PERKEMBANGAN HUKUM ISLAM
PADA MASA KEEMASAN DAN PADA MASA TAQLID


A. Pada Masa Keemasan
1. Periode pembinaan pengembangan dan pembukuan hukum Islam
Disamping periode Nabi Muhammad dan pada periode Khulafaur Rasyidin, maka terdapat pula periode pembinaan, pengembangan dan pembukuan hukum Islam. Periode ini dilakukan di masa pemerintahan Khalifah Umayyah (662-750) dan Khalifah Abbasiyah (750-1258).
Hukum fiqh Islam sebagai salah satu aspek kebudayaan Islam mencapai puncak perkembangannya di zaman Khalifah Abbasiyah yang memerintah selama lebih kurang 500 tahun. Di masa ini lahir para ahli hukum Islam yang menemukan dan merumuskan garis-garis hukum fiqh Islam serta muncul berbagai teori hukum yang masih dianut dan dipergunakan oleh umat Islam sampai sekarang.
Pada periode pertama (132 H/750 M – 232 H/847 M) pemerintahan Abbasiyah, telah mencapai masa keemasannya. Secara politis, para Khalifah betul-betul tokoh yang kuat dan merupakan pusat kekuasaan politik dan agama sekaligus. Disisi lain, kemakmuran masyarakat mencapai tingkat tertinggi. Periode ini juga berhasil menyiapkan landasan bagi perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan dalam Islam. Namun setelah periode ini berakhir, pemerintahan Bani Abbasiyah mulai menurun dalam bidang politik, meskipun filsafat dan ilmu pengetahuan terus berkembang.
Masa pemerintahan Abu al-Abbas, pendiri dinasti ini sangat singkat yaitu dari tahun 750 M – 754 M. Karena itu, pembina sebenarnya dari daulat Abbasiyah adlah Abu Ja’far al-Manshur (754-775 M). Dia dengan keras menghadapi lawan-lawannya dari Bani Umayyah, Khawarij dan juga Syi’ah yang merasa dikucilkan dari kekuasaan. Untuk lebih menjaga kestabilan ibu kota negara yang baru berdiri yaitu al-Hasyimiyah, dekat Kufah, al-Manshur memindahkan ibu kota negara ke kota yang baru dibangunnya, Baghdad dekat bekas ibu kota Persia, Ctesiphon, tahun 762 M. Dengan demikian, pusat pemerintahan dinasti Bani Abbas berada di tengah-tengah bangsa Persia. Di ibu kota ini al-Manshur melakukan fonsolidasi dan penertiban pemeritahannnya. Dia mengangkat sejumlah personal untuk menduduki jabatan di lembaga eksekutif dan yudikatif. Di bidang pemerintahan, dia menciptakan tradisi baru dengan mengangkat wazir sebagai koordinator departemen. Dia juga membentuk lembaga protokol negara, sekretaris negara dan kepolisian negara. Di samping membenahi angkatan bersenjata. Jawatan pos yang sudah ada sejak masa Dinasti Bani Umayyah di tingkatkan peranannya dengan tambahan tugas.
Kalau dasar-dasar pemerintahan daulat Abbasiyah di letakkan dan dibangun oleh Abu al-Abbas dan Abu Ja’far al-Manshur, maka puncak keemasan dinasti ini berada pada tujuh khalifah sesudahnya yaitu:
1. Al-Mahdi (775-785 M)
2. Al-Hadi (775-786 M)
3. Harun al-Rasyid (786-809 M)
4. Al-Ma’mun (813-833 M)
5. Al-Mu’tashim (833-842 M)
6. Al-Wasiq (842-847 M)
7. Al-Mutawakkil (8470861 M)
Pada masa khalifah-khalifah ini banyak kemajuan yang terjadi pad hukum Islam. Diantaranya di galakkannya penerjemahan buku-buku asing. Berdirinya sekolah dan salah satu karya terbesar yang berfungsi sebagai perguruan tinggi dengan perpustakaan yang besar.
Bani Abbasiyah ini merupakan lanjutan dari pemerintahan Bani Umayyah. Jika dibandingkan dengan Bani Umayyah, Bani Abbasiyah lebih maju. Dengan berpindahnya ibu kota ke kota Baghdad, pemerintahan Bani Abbasiyah menjadi jauh dari pengaruh Arab sedangkan dinasti Bani Umayyah sangat beorientasi kepada Arab. Kemudian dalam penyelenggaraan negara, pada Bani Abbas ada jabatan wazir yang membawahi kepala-kepala departemen. Jabatan ini tidak ada di dalam pemerintahan Bani Umayyah. Demikian pula ketentaraan profesional baru terbentuk pada masa pemerintahan Bani Abbas sebelumnya tidak ada tentara khusus yang profesional.
Pengaruh dari kebudayaan bangsa yang sudah maju tersebut, terutama melalui gerakan terjemahan, bukan saja membawa kemajuan di bidang ilmu pengetahuan umum, tetapi juga ilmu pengetahuan agama. Yakni dalam bidang tafsir. Dalam metode-metode tafsir sangat dipengaruhi oleh perkembangan pemikiran filsafat dan ilmu pengetahuan. Hal yang sama juga terlihat dalam ilmu fiqh dan terutama dalam bidang teologi.
Dalam periode pembinaan, pengembangan dan pembukuan ini banyak faktor yang mendorong orang untuk menetapkan hukum dan merumuskan garis-garis hukum yaitu:
a. Wilayah Islam sudah sangat luas, terbentang dari perbatasan India sampai Tiongkok di Timur sampai ke Spanyol (Eropa) di sebelah Barat
b. Telah ada karya-karya tulis tentang hukum yang dapat dipergunakan sebagai bahan landasan untuk membangun serta mengembangkan hukum fiqh Islam
c. Telah tersedia pula para ahli yang mampu berijtihad memecahkan berbagai masalah hukum dan masyarakat
Dalam periode ini timbul para mujtahid atau Imam tersebut diatas. Dulu jumlahnya banyak, tetapi kini yang masih mempunyai pengikut adalah 4 yakni:
1. Abu Hanifah (al-Nukman ibn Tsabit): 700-767 M
2. Malik bin Anas: 713 -795 M
3. Muhammad Idris as-Syafi’i: 767-820 M
4. Ahmad bin Hambal (Hanbal): 781-855 M
Dan sebagaimana diketahui, sumber utama hukum Islam itu adalah al-Quran dan as-Sunnah Nabi Muhammad. Al-Quran sudah dicatat di masa Nabi Muhammad, di himpun dalam satu naskah di zaman khalifah Abu Bakar, dua tahun setelah Nabi Muhammad wafat dan disalin serta dibukukan dalam satu Mushaf al-Quran standar di zaman khalifah Usman.
Demikian atas usaha para ahli, pada pertengahan abad ke-3 H atau akhir abad ke-9 dan permulaan abad ke-10 M tersusunlah kitab-kitab Hadist yang terkenal dengan nama al-Kutub as-Sittah (Enam buah kitab Hadist)
Selain dari itu, perlu di catat pula bahwa pad periode ini pulalah metode-metode tertentu pengambilan hukum dari al-Quran dan Sunnah, penetapan dan penemuan hukum yang tidak ada ketentuannya dalam dua sumber utama hukum Islam itu dikembangkan. Yang terpenting diantaranya adalah: ijma’, qiyas, masalih al-mursalah, istihsan, istishab, al-‘urf.
2. Masa kelesuan pemikiran
Sejak permulaan abad ke-4 H atau abad ke-10 – 11 M, ilmu hukum Islam mulai berhenti berkembang. Ini terjadi di akhir penghujung pemerintahan atau dinasti Abbasiyah. Pada masa ini para ahli hukum hanya membatasi diri mempelajari pikiran-pikiran para ahli sebelumnya yang telah dituangkan kedalam buku berbagai mazhab.
Yangmemnjadi ciri umum pemikiran hukum dalam periode ini adalah para ahli hukum tidak lagi memusatkan usahanya untuk memahami prinsip-prinsip atau ayat-ayat hukum yang terdapat dalam al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad, tetapi pikirannya ditumpukan pada pemahaman perkataan-perkataan, pikiran-pikiran hukum para Imamnya saja. Perkembangan masyarakat yang berjalan terus dan persoalan-persoalan hukum yang ditumbuhkannya pada masa ini tidak lagi diarahkan dengan hukum dan dipecahkan sebaik-baiknya seperti zaman-zaman sebelumnya. Dengan kata lain, masyarakat terus berkembang sedang pemikiran hukumnya berhenti.
Diantara faktor-faktor atau keadaan yang menyebabkan kemunduran atau kelesuan pemikiran Islam di masa itu adalah hal-hal sebagai berikut:
1. Kesatuan wilayah Islam yang luas itu, telah retak dengan munculnya beberapa negara baru, baik di Eropa (Spanyol), Afrika Utara, di Kawasan Timur Tengah dan Asia.
2. Ketidakstabilan politik yang mempengaruh kegiatan pemikiran hukum. Artinya orang tidak bebas mengutarakan pendapatnya.
3. Pecahnya kesatuan kenegaraan atau pemerintahan itu menyebabkan merosotnya kewibawaan pengendalian perkembangan hukum. Dan bersamaan dengan itu muncul pula orang-orang yang sebenarnya tidak mempunyai kelayakan untuk berijtihad, namun mengeluarkan berbagai garis hukum dalam bentuk fatwa yang membingungkan masyarakat.
4. Timbullah gejala kelesuan berpikir di mana-mana karena kelesuan berpikir itu, para ahli tidak mampu lagi menghadapi perkembangan keadaan dengan mempergunakan akal pikiran yang merdeka dan bertanggung jawab.

B. Pada Masa Taqlid
Periode taqlid ini adalah periode dimana semangat ijtihad mutlak para ulama sudah pudar dan berhenti. Semangat kembali kepada sumber-sumber pokok tasyri’, dalam rangka menggali hukum-hukum dari teks al-Quran dan Sunnah dan semangat mengistimbatkan hukum-hukum terhadap suatu masalah yang belum ada ketetapan hukumnya dari nash dengan menggunakan dalil-dalil syara’, sudah pudar dan berhenti. Mereka hanya mengikuti hukum-hukum yang telah dihasilkan oleh imam-imam mujtahid terdahulu.
Periode taqlid ini mulai sekitar pertengahan abad IV H/X M. Pada masa ini pula terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kebangkitan umat Islam dan menghalangi aktivitas mereka dalam pembentukan hukum atau perundang-undangan hingga terjadinya kemandekan. Semangat kebebasan dan kemerdekaan berpikir para ulama sudah mati. Mereka tidak lagi menjadikan al-Quran dan Sunnah sebagai sumber utama, akan tetapi justru mereka sudah merasa puas dengan berpegang kepada fiqh imam-imam mujtahid terdahulu, yakni Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, Ahmad bin Hanbal dan rekan-rekannya. Mereka mencurahkan segenap kemampuan mereka untuk memahami kata-kata dan ungkapan-unkapan para imam mujtahid mereka. Dan mereka tidak berusaha mencurahkan segenap kemampuannya untuk memahami nash-nash syariat dan prinsip-prinsipnya yang umum.
1. Sebab-sebab terhentinya gerakan ijtihad
Ada 4 faktor penting yang menyebabkan terhentinya gerakan ijtihad dan suburnya kebiasaan bertaqlid kepada para imam terdahulu, yaitu:
a. Terpecah-pecahnya Daulah Islamiyah ke dalam beberapa kerajaan yang antara satu dengan yang lainnya saling bermusuhan, saling memfitnah, memasang berbagai perangkap, tipu daya dan pemaksaan dalam rangka meraih kemenangan dan kekuasaan.
b. Pada pariode ketiga para imam Mujtahid terpolarisasi dalam beberapa golongan. Masing-masing golongan membentuk menjadi aliran hukum tersendiri dan mempunyai khittah tersendiri pula. Misalnya ada kalanya dalam rangka membela dan memperkuat mazhabnya masing-masing dengan cara mengemukakan argumentasi yang melegitimasi kebenaran mazhabnya masing-masing mengedepankan kekeliruan mazhab lain yang dinilai bertentangan dengan mazhabnya.
c. Umat Islam mengabaikan sistem kekuasaan perundang-undangan, sementara di sisi lain mereka juga tidak mampu merumuskan peraturan yang bisa menjamin agar seseorang tidak ikut berijtihad kecuali yang memang ahli dibidangnya.
d. Para ulama dilanda krisis moral yang menghambat mereka sehingga tidak bisa sampai pada level orang-orang yang melakukan ijtihad. Di kalangan mereka terjadi saling menghasut dan egois mementingkan diri sendiri.
2. Kesungguhan ulama dalam pembentukan hukum pada periode ini
Para ulama pada tiap-tiap mazhab bisa dibagi menjadi beberapa level atau tingkatan, yaitu:
a. Level pertama; ahli ijtihad dalam mazhab
Mereka ini tidak berijtihad dalam hukum syariat secara ijtihad mutlak, mereka hanya berijtihad mengenai berbagai kasus yang terjadi dengan dasar-dasar ijtihad yang telah dirumuskan oleh para imam mazhab mereka. Diantara mereka adalah al-Hasan bin Ziyad (204 H/820 M) dari mazhab Hanafi, Ibn al-Qasim (191 H) dan Asyhab (204 H/820 M) dari mazhab Maliki dan al-Buwaithy (231 H) dan al-Muzanniy (264 H) dari mazhab Syafi’i
b. Level kedua; ahli ijtihad mengenai beberapa masalah yang tidak ada riwayat dari imam mazhabnya.
Mereka ini tidak menyalahi para imam mereka dalam berbagai hukum cabang dan juga tidak menyalahi dasar-dasar ijtihad yang mereka gunakan. Mereka yang termasuk dalam level ini adalah al-Khashaf (261 H), al-Thahawiy (lahir 230 H) dan al-Karkhiy (340 H) dan penganut mazhab Hanafi. Al-Lakhamiy (498 H), Ibnu al-‘Arabiy (542 H) dan Ibnu Rusdy (1198 M) dan penganut mazhab Malikiyah. Abu Hamid al-Ghazaliy (505 H/1111 M) dan Abu Ishaq al-Isfirayiniy (418 H) dari penganut mazhab Syafi’iyah.
c. Level ketiga; ahli takhrij
Mereka ini tidak berijtihad dalam mengistimbatkan hukum mengenai berbagai masalah. Akan tetapi, karena keterikatan mereka kepada dasar-dasar dan rujukan mazhab yang dianutnya, maka merka tidak berusaha mengeluarkan illat-illat hukum dan prinsip-psrinsipnya. Yang termasuk dlam level ini ialah al-Jashshash (370 H) dan rekan-rekannya dari penganut mazhab Hanafiyah.

d. Level keempat; ahli tarjih
Mereka ini mampu membandingkan diantara beberapa riwayat yang bermacam-macam yang bersumber dari pada imam mazhab merekadan sekaligus mampu mentarjih, menetapkan mana yang kuat antara satu riwayat dengan riwayat lainnya. Mereka yang termasuk dalam level ini ialah al-Qaduriy (428 H) dan pengarang kitab al-Hidayah dan rekan-rekannya sesama penganut mazhab Hanafi.
e. Level kelima; ahli taqlid
Mereka ini mampu membeda-bedakan riwayat-riwayat yang jarang dikenal dan riwayat yang sudah terkenal dan jelas, dan mampu membeda-bedakan antara dalil-dalil yang kuat dan yang lemah. Mereka yang termasuk dalam level ini antara lain adalah para pengarang kitab matan-matan yang terkenal dan ma’tabar dikalangan mazhab Abu Hanafiah, seperti pengarang kitab al-Kanz dan al-Wiqayah.
Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa sesungguhnya kesungguhan aktivitas para ulama dalam pembentukan hukum pada periode ini adalah mencurahkan perhatiannya kepada pendapat-pendapat dan hukum-hukum yang sudah dibentuk dan ditetapkan oleh para imam mazhab mereka.
Hakikat Bimbingan Dan Konseling

Hakikat Bimbingan Dan Konseling


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa penulis telah dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Hakikat Bimbingan dan Konseling”. Di dalam makalah ini kami menyampaikan tentang berbagai hal yang menyangkut tentang bimbingan dan konseling  yang berupa pengertian, azas-azas dan prinsip-prinsipnya.
Dalam penulisan makalah ini, penulis menyadari masih terdapat banyak kekurangan oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi perbaikan mutu makalah ini.
Semoga makalah ini berguna dan dapat meningkatkan pembelajaran bimbingan dan konseling.


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan sekarang menjadi salah satu dasar kehidupan yang terpenting. Pendidikan dibutuhkan untuk masa depan yang lebih baik.
Hal yang mendekati pada arti pendidikan itu sendiri yaitu belajar, dimana di dalam belajar dibutuhkan berbagai macam bimbingan.
Dalam bimbingan itu sendiri terdapat berbagai macam hal yang perlu diketahui agar dapat terciptanya hasil belajar yang optimal.
Berdasarkan hal itulah penulis ingin membahas lebih lanjut mengenai “Hakikat Bimbingan dan Konseling”.

B.     Rumusan Masalah
Apa sajakah yang termasuk dalam hakikat bimbingan dan konseling?

C.    Tujuan dan Manfaat
a.       Untuk memenuhi mata kuliah profesi kependidikan bimbingan dan konseling.
b.      Untuk menambah wawasan tentang bimbingan dan konseling.
c.       Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi masalah dalam kependidikan yang menyangkut peran guru dalam bimbingan dan konseling.
d.      Terpenuhinya tugas mata kuliah profesi kependidikan.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian dan Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan terjemahaan dari istilah “guidance” dan “conseling” dalam bahasa Inggris. Guidance berasal dari akar kata “guide” yang berati mengarahkan, memandu, menyetir, mengelola.
Pertama, bimbingan merupakan suatu proses yang mengadung makna bahwa bimbingan itu merupakan kegiatan yang berkesinambungan, berlangsung terus-menerus, bukan kegiatan seketika dan kebetulan.
Bimbingan merupakan serangkaian kegiatan yang sistematis dan terencana yang terarah kepada pencapaian tujuan.
Kedua, bimbingan merupakan “helping”, yang identik artinya dengan aiding, assisting, atau availing, yang artinya adalah bantuan atau pertolongan. Makna bantuan dalam bimbingan menunjukkan bahwa yang aktif dalam mengembangkan diri, mengatasi masalah, atau mengambil keputusan adalah siswa sendiri.
Ketiga, bantuan itu diberikan kepada individu. Individu yang diberi bantuan adalah individu yang sedang berkembang dengan segala keunikannya, yang mempertimbangkan keragaman keunikan individu.
Keempat, tujuan bimbingan adalah perkembangan optimal. Perkembangan optimal yaitu perkembangan yang sesuai dengan potensi dan sistem nilai tentang kehidupan yang baik dan benar.
Perkembangan optimal bukanlah semata-mata pencapaian tingkat kemampuan intelektual yang tinggi, yang ditandai dengan penguasaan pengetahuan dan keterampilan, melainkan suatu kondisi dinamik dimana individu mampu mengenal dan memahami diri, dan sistem nilai, melakukan pilihan mengambil keputusan atas tanggung jawab sendiri.
Dalam hubungannya dalam bimbingan konseling merupakan salah satu jenis layanan bimbingan. Secara umum layanan bimbingan dan konseling adalah mambantu siswa mengenal bakat, minat, dan kemampuannya, serta memilih dan menyesuaikan diri dengan kesempatan pendidikan untuk meneruskan karier yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja.

B.     Fungsi Asas dan Prinsip Bimbingan
1.      Fungsi dan Bimbingan Konseling
a.       Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan yang membantu siswa agar memiliki pemahaman terhadap diri dan lingkungannya.
b.      Fungsi preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya pembimbing untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi, dan berupaya untuk mencegah supaya masalah itu tidak dialami siswa. Melalui fungsi ini, pembimbing atau guru pembimbing memberikan bimbingan kepada siswa tentang cara menghindari diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
c.       Fungsi pengembangan, yaitu fungsi bimbingan yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Pembimbingan dan personel sekolah sama dengan merumuskan dan melaksanakan program bimbingan yang sistematis, baik menyangkut aktivitas, maupun materi atau bahan bimbingan yang mendukung siswa dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya.
d.      Fungsi perbaikan, yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif (penyembuhan). Teknik yang digunakan di sini adalah konseling (dilakukan oleh guru pembimbing atau konselor), dan remidial teaching (dilakukan oleh guru bidang studi).

2.      Asas-asas Bimbingan
Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut :
a.       Asas kerahasiaan, yaitu asas yang menuntut kerahasiaan segenap data atau keterangan peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan.
b.      Asas kesukarelaan, yaitu asas yang mengkehendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya.
c.       Asas keterbukaan, yaitu asas yang mengkehendaki agar perserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan keterbukaan peserta didik (klien).
d.      Asas kegiatan, yaitu asas yang mengekehendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan mau berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan.
e.       Asas kemandirian, yaitu asas yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yaitu peserta didik, (klien) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri sebagaimana telah diutarakan terdahulu.
f.       Asas kekinian, yaitu asas yang mengkehendaki agar objek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan peserta didik (klien) dalam kondisinya sekarang.
g.      Asas kedinamisan, yaitu asas yang mengkehendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (klien) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
h.      Asas keterpaduan, yaitu asas yang mengekehendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun oleh pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadukan.
i.        Asas kenormatifan, yaitu asas yang mengkehendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan koneling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan bilai dan norma-norma yang ada, yaitu norma agama, hukum dan peraturan, adat-istiadat, ilmu pengetahuan dan kebiasaan yang berlaku.
j.        Asas keahlian, yaitu asas yang mengkehendaki agar layanan dan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.
k.      Asas ahli tangan, yaitu asas yang mengkehendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli.
l.        Asas tut wuri handayani, yaitu asas bimbingan dan konseling yang mengkehendaki agar pelayanan  bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangka keteladanan, memberikan rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.

3.      Prinsip-prinsip Bimbingan
a.       Bimbingan diberikan kepada individu yang sedang berada dalam proses berkembang. Ini berarti bahwa bantuan yang diberikan kepada siswa harus bertolak dari perkembangan dan kebutuhan siswa.
b.      Bimbingan diperuntukkan bagi semua siswa. Bimbingan tidak hanya ditunjukkan kepada siswa yang bermasalah atau salah satu dari mereka, tetapi ditunjukkan kepada semua siswa. Prinsip ini mengadung arti bahwa pembimbing perlu memahami perkembangan dan kebutuhan siswa secara menyeluruh dan menjadikan perkembangan dan kebutuhan siswa tersebut sebagai salah satu dasar bagi penyusun program bimbingan di sekolah.
c.       Bimbingan dilaksanakan dengan mempedulikan semua segi perkembangan siswa. Prinsip ini mengandung arti bahwa dalam bimbingan semua segi perkembangan siswa, baik fisik, mental, sosial, emosional, maupun  moral-spiritual dipandang sebagai satu kesatuan dan saling berkaitan.
d.      Bimbingan berdasarkan kepada kemampuan individu untuk menentukan pilihan. Prinsip ini mengandung makna bahwa manusia memiliki kemampuan untuk menentukan pilihan sendiri yang akan dia lakukan.
e.       Bimbingan adalah bagian terpadu dari proses pendidikan. Proses bukanlah proses pengembangan aspek intelektual semata. Melainkan proses pengembangan seluruh aspek kepribadian siswa.
f.       Bimbingan dimaksudkan untuk membantu siswa merealisasikan dirinya. Prinsip ini mengandung makna bahwa bantuan di dalam proses bimbingan diarahkan untuk membantu siswa memahami dirinya, mengarahkan diri kepada tujuan yang realistik, dan mencapai tujuan yang realistik itu sesuai dengan kemampuan diri dan peluang yang diperoleh.

C.    Hubungan Bimbingan dengan Pendidikan
Bimbingan dipandang sebagai salah satu komponen yang tak terpisahkan dari komponen-komponen lainnya. Di Indonesia perkembangan bimbingan dimulai dalam bidang pendidikan, khususnya pendidikan formal di sekolah. Kurikulum 1975 dan 1976 merupakan wadah formal bagi pelaksanaan bimbingan dalam bimbingan pendidikan di sekoah.
Hubungan inilah bimbingan mempunyai peranan yang amat penting dalam pendidikan,  yaitu membantu setiap pribadi anak didik agar berkembang secara optimal. Maka hasil pendidikan sesungguhnya akan tercermin pada pribadi anak didik yang berkembang  baik secara akademik, psikologis, maupun sosial.

Kesimpulan
Bimbingan dapat diartikan sebagai proses membantu individu untuk mencapai perkembangan optimal. Konseling merupakan salah satu jenis layanan bimbingan yang dipandang inti dari keseluruhan layanan bimbingan.
Bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu individu/peserta didik agar dapat mengembangkan kepribadiannya secara optimal yang penyelenggaraannya berdasarkan pada prinsip dan azas-azas.

Saran
Dalam penulisan makalah ini diharapkan baik penulis maupun pembaca diharapkan dapat mengambil manfaatnya.
Yang mana manfaatnya agar dapat terciptanya bimbingan dan konseling yang baik.


DAFTAR PUSTAKA

Djam’ah Satori, dkk. 2007. Profesi Keguruan. Jakarta: Universitas Terbuka
Back To Top