belajar dan berbagi

Samsung Galaxy S 4

Samsung Galaxy S 4

Samsung Galaxy S 4

Unofficial preliminary specifications.
General 2G Network GSM 850 / 900 / 1800 / 1900
3G Network HSDPA 850 / 900 / 1900 / 2100
4G Network LTE
SIM Micro-SIM
Announced Exp. announcement 2013, Q1
Status Rumored. Exp. release 2013, Q2
Body Dimensions -
Weight -
Display Type Super AMOLED capacitive touchscreen, 16M colors
Size 1080 x 1920 pixels, 5.0 inches (~441 ppi pixel density)
Multitouch Yes
Protection Corning Gorilla Glass 2
- TouchWiz UI
Sound Alert types Vibration; MP3, WAV ringtones
Loudspeaker Yes
3.5mm jack Yes
Memory Card slot microSD, up to 64 GB
Internal 16 GB storage, 2 GB RAM
Data GPRS Yes
EDGE Yes
Speed HSDPA, 42.2 Mbps; HSUPA, 5.76 Mbps; LTE, Cat3, 50 Mbps UL, 100 Mbps DL
WLAN Wi-Fi 802.11 a/b/g/n, DLNA, Wi-Fi Direct, Wi-Fi hotspot
Bluetooth Yes, v4.0 with A2DP, EDR
NFC Yes
USB Yes, microUSB v2.0 (MHL), USB On-the-go
Camera Primary 13 MP, autofocus, LED flash
Features Simultaneous HD video and image recording, geo-tagging, touch focus, face and smile detection, image stabilization, HDR
Video Yes, 1080p@30fps
Secondary Yes
Features OS Android OS, v4.2 (Jelly Bean)
Chipset Exynos 5450 Quad
CPU Quad-core 2 GHz Cortex-A15
Sensors Accelerometer, gyro, proximity, compass, barometer
Messaging SMS(threaded view), MMS, Email, Push Mail, IM, RSS
Browser HTML5, Adobe Flash
GPS Yes, with A-GPS support and GLONASS
Java Yes, via Java MIDP emulator
Colors Titanium Gray, Sapphire Black
- S-Voice natural language commands and dictation
- Smart Stay eye tracking
- Dropbox (50 GB storage)
- Active noise cancellation with dedicated mic
- TV-out (via MHL A/V link)
- SNS integration
- MP4/DivX/XviD/WMV/H.264/H.263 player
- MP3/WAV/eAAC+/AC3/FLAC player
- Organizer
- Image/video editor
- Document viewer (Word, Excel, PowerPoint, PDF)
- Google Search, Maps, Gmail,
YouTube, Calendar, Google Talk, Picasa
- Voice memo/dial/commands
- Predictive text input (Swype)
Battery Standard battery, Li-Ion
Stand-by
Talk time

Copas Asli
manual servis washing machine

manual servis washing machine

manual servis washing machine download.
Lagi-lagi manual servis, kali ini saya coba posting sebuah manual servis washing machine. Mungkin ada yang sedang membutuhkan manual servis washing machine ini silahkan doload pada link manual servis washing machine di bawah ini:
MANUAL SERVIS WASHING MACHINE

DAFTAR RIWAYAT HIDUP Nomor 10 TAHUN 2001 Tanggal 17 April 2001

DAFTAR RIWAYAT HIDUP Nomor 10 TAHUN 2001 Tanggal 17 April 2001


Bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang sedang membutuhkan DAFTAR RIWAYAT HIDUP, Nomor 10 TAHUN 2001, Tanggal 17 April 2001 (berjumlah 8 lembar) yang terdiri dari :
KETERANGAN PERORANGAN
PENDIDIKAN
RIWAYAT PEKERJAAN
TANDA JASA / PENGHARGAAN
PENGALAMAN
KETERANGAN KELUARGA
KETERANGAN ORGANISASI
KETERANGAN LAIN-LAIN
SURAT PERNYATAAN

Silahkan bagi memerlukan bisa download pada link di bawah ini:
DAFTAR RIWAYAT HIDUP Nomor 10 TAHUN 2001 Tanggal 17 April 2001
Panduan Servis HP Nokia X1-01 RM 713, 732, 733

Panduan Servis HP Nokia X1-01 RM 713, 732, 733

Panduan Servis HP Nokia X1-01 RM 713, 732, 733 | HP Nokia X1-01 RM 713, 732, 733 Service Manual

Pada posting sebelumnya, saya telah memposting panduan servis hp, pada judul post panduan servis hp yang telah lalu saya tidak menyebutkan Merek dan typ hp tetapi pada isi artikel tentang panduan servis hp, ada saya sebutkan kok.
Nah kali ini saya membuat posting Panduan Servis HP Nokia X1-01 RM 713, 732, 733.
Bagi yang membutuhkan Panduan Servis HP Nokia X1-01 RM 713, 732, 733 tersebut bisa di download pada link berikut:
Panduan Servis HP Nokia X1-01 RM 713, 732, 733 | HP Nokia X1-01 RM 713, 732, 733 Service Manual
panduan servis hp

panduan servis hp

panduan servis hp

Bagi para tekhnisi hp yang sedang memerlukan panduan servis hp, panduan cara servis hp atau bagi pemilik hp yang ingin servis hpnya sendiri dan memerlukan panduan servis hp, beriku ini saya berikan sebuah link panduan servis hp yang bisa didownload pada link panduan servis hp di bawah ini.
Oh ya hampir lupa, panduan servis hp servis hp yang pertama kali posting adalah panduan servis hp untuk merek Nokia N900 RX-51, dan untuk panduan servis hp merek dan type yang lainnya insya Allah akan saya posting pada berikutnya.
Ya sudah, bagi yang membutuhkan panduan servis hp Nokia N900 RX-51 bisa di download pada link di bawah ini:
PANDUAN SERVIS HP NOKIA N900 RX51
Agar Cepat Kaya

Agar Cepat Kaya

Agar Cepat Kaya

Hampir setiap orang ingin memiliki banyak uang atau menjadi orang kaya. Untuk mewujudkan hal tersebut tidak hanya kerja keras yang dibutuhkan, tapi juga diperlukan perencanaan keuangan yang baik. Namun, masih ada sebagian orang yang tidak mempunyai rencana tersebut. Mereka hanya menjalani hidup saja dan bermimpi sewaktu-waktu mereka bisa menjadi kaya.
Untuk bisa menjadi kaya biasanya yang ada dipikiran sebagian orang adalah bekerja keras. Bekerja sekeras apapun tidak memungkinkan mereka menjadi kaya. Misalnya, menjadi kuli bangunan, buruh pabrik, tukang ojek, dan lain sebagainya. Sekeras apapun mereka bekerja akan sulit sekali menjadi kaya jika tidak memiliki perencanaan keuangan yang tepat.
Selain bekerja keras, untuk bisa menjadi kaya adalah dengan menabung. Dengan mengikuti rencana tersebut maka jutaan orang akan menghabiskan hidupnya dengan memandang keluar jendela dari kereta mereka yang lambat atau dari mobil mereka terjebak dari kemacetan lalu lintas dengan menyaksikan rumah-rumah mewah, perusahaan besar, bahkan limosin.
Sebenarnya ada perencanaan keuangan yang tepat agar Anda bisa kaya cepat. Dicuplik dari Detikfinance, Tung Desem Waringin, seorang motivator handal Indonesia mengatakan bahwa ada cara tepat untuk membangun rencana agar cepat kaya.
Berikut agar cepat kaya caranya:
1. Mulai memikirkan masa depan Bila ingin cepat kaya, maka Anda harus mulai dari yang akhir. Anda harus menentukan dahulu umur berapa ingin pensiun, berapa uang yang dimiliki pada saat itu, atau berapa banyak pasif income pada waktu pensiun nanti.
2. Cari bidang yang disukai Saat ini, mulailah mengenal diri untuk mengetahui bidang apa yang Anda sukai. Misalnya Anda menyukai masak, di masa yang akan datang atau sudah pensiun tentunya Anda bisa membuka usaha sendiri dengan membuka rumah makan. Dengan begitu, penghasilan yang Anda dapat akan bertambah.
3. Cari orang yang sudah berhasil Agar bisa cepat kaya, Anda harus belajar dari orang yang terlebih dahulu sukses. Orang yang terlebih dahulu sukses tentunya memiliki banyak pengalaman, baik itu suka maupun duka. Selain itu, Anda juga bisa mengajaknya kerjasama untuk membangun sebuah usaha baru dan menggunakan RICE (Resources, Ide, Contact, Expertise) dari orang itu. Maksudnya adalah agar Anda bisa menerapkan pengalamannya dan menjadi sukses sepertinya. Selain ketiga cara di atas, Anda juga harus memiliki tekad yang kuat dan selalu berdoa kepada-Nya. Selain itu, Anda juga harus pintar-pintar mengelola gaji dan mengelola keuangan lainnya agar keinginan menjadi kaya akan segera terwujud.
sumber
agar cepat mengantuk

agar cepat mengantuk

agar cepat mengantuk / supaya supaya ngantuk

Tidur merupakan kebutuhan setiap orang untuk mengistirahatkan tubuh setelah seharian beraktifitas. Setelah tidur, badan akan terasa lebih segar untuk kembali melanjutkan rutinitas seperti biasanya. Lantas apa harus dilakukan jika Anda mengalami kesulitan tidur?

Bagi Anda yang sering mengalami insomnia atau memiliki gangguan susah tidur, Anda sebaiknya tidak perlu selalu bergantung pada obat tidur agar bisa menutup mata dan beristirahat. Anda cukup menyimak delapan trik agar mudah mengantuk seperti yang dilansir dari All Women Stalk (12/03) berikut ini.

Aktif
Jika Anda bermalas-malasan seharian, biasanya di malam hari Anda akan merasa tetap bugar dan malas untuk tidur. Maka dari itu sebaiknya Anda membiasakan diri untuk selalu aktif agar lebih mudah mengantuk di malam hari.

AC

Beberapa orang menyalakan AC atau kipas angin dan kemudian memakai selimut tebal agar bisa tertidur dengan lelap. Cara ini mungkin bisa Anda terapkan agar mudah mengantuk apabila mengalami insomnia.

Rileks
Anda perlu merasa rileks sebelum naik ke tempat tidur dan menutup mata. Sebagian orang membiasakan diri untuk membaca, melakukan meditasi, atau menonton televisi untuk membuat tubuh lebih rileks. Anda juga bisa mandi air hangat untuk melemaskan otot dan membuat Anda menjadi cepat mengantuk.

Makanan
Ada beberapa jenis makanan yang sebaiknya Anda hindari sebelum tidur. Perhatikan makanan yang masuk ke perut di antara sore hingga malam hari. Hindari kopi atau berbagai minuman lain yang mengandung kafein, karena Anda akan makin sulit tidur jika gemar mengonsumsi kafein sebelum tidur.

Lampu
Biasakan diri untuk mematikan lampu kamar ketika hendak tidur apabila Anda sering mengalami insomnia. Anda bisa mencoba untuk tidur dalam kondisi kamar gelap total, maupun menyalakan lampu kamar yang cukup remang-remang agar cepat mengantuk.

Stres
Anda tidak akan bisa tidur jika masih memikirkan keadaan di tempat kerja maupun persoalan lainnya. Cobalah untuk menghindari pikiran yang membuat Anda semakin merasa stres dan sulit tidur.

Teh
Minum teh juga disinyalir mampu membuat tubuh terasa lebih rileks. Dengan demikian Anda akan merasa cepat mengantuk dan tidur dengan nyenyak.

Rutinitas
Biasakan diri untuk tidur dengan jadwal yang sama. Anda juga sebaiknya tidak tidur terlalu malam agar tubuh terasa lebih bugar ketika bangun. Ketika Anda sudah memiliki rutinitas tidur sesuai jadwal, Anda akan otomatis mengantuk sesuai dengan jam dimana biasanya Anda pergi tidur.

Trik di atas bisa Anda aplikasikan untuk cepat mengantuk, sehingga Anda akan memiliki kuantitas maupun kualitas tidur yang baik dan bangun dalam keadaan tubuh yang bugar.

itulah beberapa tips jika tidak bisa tidur
sumber
service manual honda cbr 150r

service manual honda cbr 150r

service manual honda cbr 150r

Bagi yang membutuhkan service manual honda cbr 150r / manual service honda cbr 150r bisa di download pada link di bawah ini.
service manual honda cbr 150r / manual service honda cbr 150r ini berbentuk file pdf, terdiri dari 303 halaman, jadi service manual honda cbr 150r / manual service honda cbr 150r isinnya lumayan banyak, kalau service manual honda cbr 150r / manual service honda cbr 150r di print lumayan tebal.
Sudahlah dak usah cerita itu, yang penting service manual honda cbr 150r / manual service honda cbr 150r bisa di dapat.
Langsung download saja ya :
service manual honda cbr 150r / manual service honda cbr 150r

Toyota yaris owner manual


Pada posting sebelumnya saya telah menposting Service manual toyota yaris, namun pada kali ini saya memposting lagi tentang manual yaris juga yaitu Toyota yaris owner manual. Jika teman, saudara membutuhkan Toyota yaris owner manual, dan Service manual toyota yaris. silahkan download saja. Untuk Service manual toyota yaris tentunya pada link Service manual toyota yaris, dan untuk Toyota yaris owner manual pada link di bawah ini:
TOYOTA YARIS OWNER MANUAL DOWNLOAD

Service manual toyota yaris

Service manual toyota yaris


Ini dia service manual toyota yaris atau sebaliknya toyota yaris service manual. Bagi pemilik Toyota Yaris atau tukang servis yang sedang membutuhkan toyota yaris service manual / service manual toyota yaris, bisa download langsung pada link dibawah ini. tentunya gratis.
File toyota yaris service manual / service manual toyota yaris ini berbentuk rar. Biar tahu langsung download saja ya pada link download toyota yaris service manual / service manual toyota yaris dibawah ini:
SERVICE MANUAL TOYOTA YARIS / MANUAL SERVICE TOYOTA YARIS DOWNLOAD

Photographic Digital Photography Guide


Photographic Digital Photography Guide, Panduan Photografi, cara memotret yang pasnya apa ya, yang jelas buku ini berisi cara-cara memotret. Bik itu Tips dan Tekhniknya.
Pingin lihat? Langsung download saya pada link Photographic Digital Photography Guide di bawah ini:
Photographic Digital Photography Guide

Service Manual iR1018/1019/1022/1023 Series

Service Manual iR1018/1019/1022/1023 Series


Berikut ini adalah sebuah link download sebuah ebook Service Manual iR1018/1019/1022/1023 Series. Bagi pengguna Canon imagerunner yang sedang memerlukan/membutuhkan Service Manual iR1018/1019/1022/1023 Series bisa langsung download ebook Service Manual iR1018/1019/1022/1023 Series ini. Silahkan langsung klik pada link di bawah ini:
Service Manual iR1018/1019/1022/1023 Series download
5 SMS Text Message Marketing Mistakes

5 SMS Text Message Marketing Mistakes

5 SMS Text Message Marketing Mistakes

Mobile Marketing is by far the newest addition to interactive advertising. From the term “Mobile” itself, it obviously refers to the utilization mobile devices as a way to reach to people in marketing communications. This marketing strategy benefits many businesses by allowing them to capitalize on the different ways billions of people are using cell phones today.
However, many businesses are not using mobile marketing to its full capabilities to really increase profits and ROI.
If you are looking to build a massive list of customers who will buy from you over and over again, here are a few SMS Text Message Marketing mistakes you should avoid:
Mistake # 1:
No Call to Action
- No matter how great your business is, you are still missing out on opportunities to get new customers if your mobile promotions do not include a call to action. Make people aware of your mobile presence on all of your marketing materials. Most importantly, tell people to join your mobile list to receive cool free gifts and future promotional offers. If you don’t tell them to join, most won’t.

Mistake # 2:
No Customer Reward for Registering
- Another effective marketing strategy is to offer sign-up bonuses. Customers will be encouraged to join your mobile list if they receive an immediate reward. For instance, if you are fast food chain, you may offer “FREE MEAL worth $ 5” as a sign-up bonus. The customer would have to present your text message offer on their next visit in order to redeem it.

Mistake # 3:
Sending Out Too Many Offers
- Though sending offers frequently can be exciting and may get your customers’ attention, it is annoying which may lead to some customers unsubscribing from your list. Also, sending offers frequently can have a negative impact as it does not give customers thrills on what they miss. Text offers sent weekly or twice a month is more effective because customers are given time to see the advantages of the offers and will look forward to future ones.
Mistake # 4:
No Customer-Retention Incentives
- Customers are likely stay on a mobile list if they are given “freebies” and nice discounts every once in a while. Don’t make all of your messages an attempt to sell something. Instead, make your list some nice offers that will make them happy as well as keep a steady flow of income coming into your business. Some examples of effective customer rewards programs would be “FREE STUFF,” “50% OFF,” and “BUY ONE, GET ONE FREE.”
Mistake # 5
No Referral System in Place
- Of course, people tend to share and talk with their friends and family members about any nice offers they’ve received. When your customers are satisfied by your products or services, they will likely recommend it to a friend or family member. So, you can make this process very easy for them by implementing a mobile “Refer a friend” program. Give your “referring” customers a nice reward for referring others and watch your list and ROI quickly grow.
5 SMS Text Message Marketing Etiquette Tips

5 SMS Text Message Marketing Etiquette Tips

5 SMS Text Message Marketing Etiquette Tips

Millions of people use mobile phones for communication ever day. In fact, more people are using text messaging than phone calls via their mobile devices.
Mobile phones are one of the most essential gadgets and a necessity to most people - especially in line of business. Because of that, marketing strategies involving mobile promotion have been utilized by many businesses to reach out to potential customers – including SMS text message marketing.
However, in order for SMS text marketing to be effective, you have to be careful about how you use it. Similar to other marketing strategies, mobile marketing also needs to be thoroughly planned out in order to get the best return on your investment. The way you use SMS text marketing in your business greatly impacts the outcome of your goals.
Your etiquette and creativity in mobile promotion of your business affects the amount of attention you will get from people. The response you get from people depends on how well you present your products and services to them.
The following are a few SMS Text Message Marketing etiquette tips that will help:

1. Be straightforward

- Beating around the bush of what you are trying to say will confuse people, which means they won’t comprehend your message. Be clear about your message. If you want them to take some type of action, tell them exactly what you want them to do and there’s a better chance of them actually doing it.

2. Use proper language

- Language is one most important aspects of effective communication. Do not use offensive and foul words in relaying SMS promotion. Choose your words carefully.

3. Be honest

- Don’t use exaggerated claims or out-right “untruths” when using SMS text message marketing. The last thing you want is a bad reputation for your business so keep your text messages 100% honest.

4. Be polite and courteous

- One way of getting customers is through courtesy and politeness. When people are pleased with the way you interact with them via text messaging, they will stay on your list a lot longer. If they sense one bit of rudeness, they won’t hesitate to opt-out of your list.


5. Provide free information

- Don’t constantly send text messages about promotional offers. Every now and then, send your list some free tips that they would find useful. You’d be surprised at the level of customer-loyalty that is created just by giving out free information regarding your industry.
5 Powerful Ways to use QR codes

5 Powerful Ways to use QR codes

5 Powerful Ways to use QR codes

Having a business is not easy especially if you are in a place where there a lot of competition and you have low budget for advertising. Typically, businesses do not succeed much without customers and customers will not be aware that your business exists without promotion and advertising.
In the field of business management, you will obviously hear the term “QR codes” in many strategic planning for service and product promotion. If you are new in the field, you might be wondering what is a “QR Code” and what good can it do for your business.
QR codes (Quick Response codes) are two-dimensional codes that can be read by QR barcode readers on mobile devices. QR codes appear as black modules put into a specific order in a square – like model in a white background. QR codes contain information about your business in text or URL link.
The code is initially made to decode contents and provide INSTANT information about a certain product or service. Mobile phone users can scan QR codes and immediately be directed to your website, your coupon, your online video, or to a personal message from you – and many other options.
Quickly becoming popular in Japan a few years ago, QR codes were used to track parts of automobiles during manufacturing. However, due to the possibilities of the Internet, QR codes are now used to introduce new marketing strategies that provide additional customers and higher ROI to business owners.
Listed below are five examples of how to use QR codes effectively to help your business:
1. Social Platforms
- Due to the popularity of social media, your QR codes can be attached to your web pages or social media profiles such as Facebook. That way, users can scan through the code and be directed to the information you want to get across.

2. Business Cards
- You can have QR code added to your business card to direct customers to your business website or promotional offer. If you want them to simply be directed to your website, you can set-up the QR code to do so. If you want them to simply be provided with a promotional offer, you can set-up the QR code to do that as well.

3. Packaging Products
- If your business involves sending packages to your customers, you can use QR codes to take customers to online guides and presentations about using your product. Or you can send them to a customer manual that will give them tips on using the product.

4. Press Releases
- Online press releases are one of the best ways to gain online visibility for your business. However, this visibility is intensified with inclusion of QR codes in your press releases. After being intrigued to learn more about your business after reading your press release, the viewer can simply scan your QR code with their mobile device to be taken to your website for more information.

5. Include on All Printed Advertisements
- QR codes are great for branding your business and creating awareness. You’ve probably noticed that more and more businesses are using QR codes on their flyers, postcards, billboards, t-shirts, coffee mugs… pretty much all of their marketing materials. The powerful idea behind this is that once the user scans the QR code, they can instantly gain access to whatever information you want them to have.
The possibilities are endless!
3 Things Your SMS Text Messages MUST Have

3 Things Your SMS Text Messages MUST Have

3 Things Your SMS Text Messages MUST Have

Mobile marketing has been increasing profits and income for many businesses. Using mobile phones has been one of the most effective strategies in product promotion as well as product and services introduction.
However, just like other marketing strategies, text message marketing also needs to be properly planned and place basic things so that possible consumers can easily grasp what you are trying to sell.
From the word “Short” in short message service or SMS, it means that message should be concise and straightforward. Ideally, it only needs 160 characters as this is the limit for most text messages.
The trick is to get all of the important components of a profitable text message into this small space.
Here are a few things all of your text messages should include:
1. The Name of Your Business
Obviously, displaying the name of your business lets people know who you are as a company. People like to know who they are receiving text messages from, so be sure to give them that information every single time. This will put them at ease as they know exactly why they are receiving the message.
There are two ways to do this:

a. Put your company’s name as the sender. However, the drawback of this type is that customers are given an option to reply with questions since there’s no phone number present.

b. Provide your business number as the sender. However, don’t forget to put the name of your business in the body of the message.

2. Give Them the Option to Opt-Out

- The good thing about SMS Text Message marketing is that people opt-in to your list, which means they WANT to receive your promotional offers and messages. However, there should be an easy way to opt-out of the list if someone wants to do so. Knowing that they have an easy option to opt-out makes a lot of people feel more at ease when it comes to opting-in to your list. At the end of each text message, make sure there is an option available for members of your list to opt-out if they choose to do so.


3. Incorporate a Call-to-Action

- In your SMS, be sure to tell people what you want them to do. If you don’t tell them to do it, most won’t. For instance, if you want them to bring the coupon into your business to redeem it, tell them that in the text message so there’s no misunderstanding about how they can redeem it.
3 Benefits of Using QR Codes in Your Business

3 Benefits of Using QR Codes in Your Business

3 Benefits of Using QR Codes in Your Business

Big companies today are using the power of QR Codes as part of their marketing strategy. Quick response codes (QR codes) were first utilized in Japan used in tracking down parts of their automobile during manufacturing. Today, the QR codes are gaining popularity all over the world.
QR codes are patterned codes in arranged in squares generally with a white background. QR codes are embedded with data and information that can be immediately exposed with just one click of a mobile phone. Businesses can use QR codes to promote coupons, special offers, and discounts. They can also use them to build a mobile list of subscribers. They can also be used to direct people to your website, online video, or Facebook Fan page. The possibilities are unlimited.
Although, QR codes are very becoming more popular today, there are still some businesses that are not aware of the powerful benefits of using QR codes. Since they don’t know about the benefits, they’re missing out on all of the potential business that this cutting-edge technology can produce.
Here are other benefits you can get from QR codes:
a. No Reprints
- QR codes do not require re – printing of your advertisements and promotions thus reducing your printing expenses. People can simply click on the QR codes provided to view information they need about the product. They can click the code anytime they want to retrieve the information.

b. Build Customer Excitement
- Providing QR codes in your products increases excitement because people are curious about what information is hiding behind your QR code. Now, they can instantly retrieve the information embedded in your QR codes. Clicking those codes facilitates feeling of thrill and instant gratification, which is great for business.

c. Prompt Response
- From the name itself “quick”, your clients do not have to wait long for additional information about the product. No longer do they have to wait until they get home to look at your website to get the information they want. QR codes facilitate immediate access to information about your business, products, and services.

Relevant facts acquired from QR codes facilitate convenience for the end-user when it comes to getting more information about your business or offer. You can also use QR codes to conduct surveys and customer feedback about your product or service.
Although they are still considered “new” technology, QR codes are quickly gaining popularity across the world when it comes to promoting, branding, and marketing businesses.

Canon Ir 2020 Service Manual


Bagi teman-teman pengguna Canon Ir 2020 yang mungkin sedang membutuhkan Service Manual Canon Ir 2020, silahkan download pada link download Canon Ir 2020 Service Manual diakhir artikel ini.

 Canon Ir 2020 Service Manual Download

Practical Guide to Industrial Boiler System


Practical Guide to Industrial Boiler System download
Berikut ini ada 1 buah buku tentang Practical Guide to Industrial Boiler System yang kebetulan saya dapatkan dengan tanpa sengaja.
Isi dari buku Practical Guide to Industrial Boiler System adalah:
Practical Guide to Industrial Boiler System

Preface
Requirements of a Perfect Steam Boiler
Tables and Spreadsheets
1 Experience
2 General Data
3 Gas and Oil Fuels
4 Solid Fuels
5 Steam Boiler Feedwater
6 Boiler Feedwater Pumps
7 Stack Gases
8 Flows
9 Boiler Energy Conservation
10 Electricity Generation and Cogeneration

Appendix
References
Index

Nah jika ada teman-teman yang masih berkcimpun di Boiler system dan membutuhkan buku Practical Guide to Industrial Boiler System ini bisa teman-teman download secara gratis, pada link dibawah ini:

Practical Guide to Industrial Boiler System

Healthcare Hazard Control and Safety Management Second Edition

Download Ebook Healthcare Hazard Control and Safety Management Second Edition
Ebook Healthcare Hazard Control and Safety Management Second Edition ini berisi

tentang :


Acknowledgments
The Author
Introduction to Healthcare Hazard Control
A. Introduction
B. Healthcare Employment Growth
C. Joint Commission on Accreditation of Healthcare Organizations
D. American Osteopathic Association
E. Canadian Council on Health Services Accreditation
F. Commission on Accreditation of Rehabilitation Facilities
G. College of American Pathologists Laboratory Accreditation Program
H. Institute of Medicine
I. American Health Care Association
J. American Hospital Association
K. Association of Occupational Health Professionals
L. Service Employees International Union
M. ECRI
Summary
For Review and Discussion
Healthcare Safety Management
A. Introduction to Safety Management
B. Management Efficiencies and Safety
C. Safety Leadership
D. Human Behaviors
E. Safety Cultures and Systems
F. Information Management
G. Risk Management
H. Quality Improvement
I. Employee Health
J. Worker’s Compensation Program Management
K. Chemical Dependency and Substance Abuse
L. Materials and Purchasing Management
M. Human Resources Management
N. Security Management
Summary
For Review and Discussion
Healthcare Hazard Control and Safety Management
Healthcare Hazard Control
A. Introduction
B. Management Approach to Hazard Control
C. Understanding Hazards
D. Understanding Accidents
E. Hospital and Healthcare Hazard Categories
F. Personal Protective Equipment
G. Respirators
H. Promoting Safety
I. Safety Orientation, Training, and Education
Summary
For Review and Discussion
Safety Regulations, Standards, and Organizations
A. Introduction
B. Federal Administrative Law
C. Occupational Safety and Health Administration
D. Environmental Protection Agency
E. Food and Drug Administration
F. National Institute for Occupational Safety and Health
G. Nuclear Regulatory Commission
H. Department of Transportation
I. Centers for Disease Control and Prevention
J. Agency for Healthcare Research and Quality
K. National Institutes of Health
L. Agency for Toxic Substances and Disease Registry
M. Occupational Safety and Health Review Commission
N. Health Resources Services Administration
O. Centers for Medicare and Medicaid Services
P. Department of Homeland Security
Q. Federal Emergency Management Agency
R. Americans with Disabilities Act
S. Clinical Laboratory Improvement Amendments
T. Voluntary Organizations
U. Trade and Professional Organizations
V. Other Safety-Related Professional Organizations
W. State, County, and Municipal Health Agencies
Summary
For Review and Discussion
Emergency Management and Fire Safety
A. Introduction
B. Defining Emergencies
C. Emergency Management and Planning
D. Hazard Vulnerability Analysis
E. Drills and Training
F. Plan Evaluation and Revision
G. Evacuation Planning
H. Community Involvement
I. Hazardous Material Emergencies
J. Weather and Natural Disasters
K. Other Emergency Situations
Table of Contents
L. Terrorism and Weapons of Mass Destruction
M. Decontamination Activities (Weapons of Mass Destruction)
N. Introduction to Fire Safety Management
O. Life Safety Code
P. Healthcare Facility Fire Safety Management
Q. Fire Prevention Activities
R. Interim Life Safety
S. Fire Confinement
T. Egress
U. Portable Fire Extinguishers
V. NFPA 99 (Healthcare Facilities)
W. Electrical Equipment Installations
X. Flammable/Combustible Materials
Y. Surgical Fires
Summary
For Review and Discussion
General and Physical Plant Safety
A. Introduction
B. Office Safety
C. Ergonomics
D. Slip, Trip, and Fall Prevention
E. Plant Operations Safety
F. Tool Safety
G. Machinery Safety and Guarding
H. Compressed Air
I. Safety Signs and Color Schemes
J. Welding Safety
K. Electrical Safety
L. Painting Operations
M. Lockout/Tagout (29 CFR 1910.147)
N. Permit-Required Confined Spaces (29 CFR 1910.146)
O. OSHA Noise Standard (29 CFR 1910.95)
P. Utilities Management
Q. Plumbing Operations and Safety
R. Boiler and Heating Systems
S. Refrigeration and Air-Conditioning Maintenance
T. Ventilation
U. Indoor Air Quality
V. Mold in the Workplace
W. Vehicle and Forklift Safety
X. OSHA Helicopter Standards (29 CFR 1910.183)
Y. Landscape/Grounds Maintenance
Z. Construction Safety (29 CFR 1926)
Summary
For Review and Discussion
Managing Hazardous Materials
A. Introduction
B. Hazardous Materials Exposure Risks
C. Emergency Shower and Eyewash Stations
(OSHA Requirements 29 CFR 1910.151)
Healthcare Hazard Control and Safety Management
D. Hazardous Materials Storage
E. OSHA Hazard Communication
F. Compressed Gas Safety
G. Department of Transportation Hazardous Material Regulations
H. Healthcare Hazardous Materials
I. Other Hazardous Materials and Pesticides
J. Hazardous Drug Safety
K. Anesthetic and Other Gases
L. Waste Management
M. Responding to Hazardous Materials Spills and Releases
Summary
For Review and Discussion
Biological Hazard Control
A. Introduction
B. Infection Control Requirements
C. Centers for Disease Control and Prevention
D. CDC Standard Precautions
E. Bacteria and Viruses
F. Healthcare Worker Immunizations
G. Methicillin-Resistant
Staphylococcus aureus
H. Disinfectants, Sterilants, and Antiseptics
I. Hepatitis and HIV
J. OSHA Bloodborne Pathogens Standard (29 CFR 1910.1030)
K. Tuberculosis
L. Biosafety Levels
M. Healthcare Opportunistic Infections
N. Biological Waste Management
O. DOT Infectious Substances Shipping Requirements
P. Special Infection Control Topics
Summary
For Review and Discussion
Safety in Patient and Clinical Areas
A. Introduction
B. Safety Cultures
C. Patient Safety
D. Bed Safety
E. Fall Prevention
F. Use of Restraints
G. Healthcare Workplace Violence
H. Long-Term-Care Combative Resident Behavior
I. Medication Safety
J. Infant Abduction Prevention
K. Nursing and Clinical Departmental Safety
L. Surgical and Operating Room Safety
M. Lasers
N. Patient and Resident Moving and Lifting
Summary
For Review and Discussion
Table of Contents
Support Department Safety
A. Introduction
B. Environmental services
C. Laundry Safety
D. Food Service Department Safety
E. Facility Security Management
F. Radiology and Nuclear Medicine
G. Nonionizing Radiation
H. Laboratory Safety
I. Central Sterile Supply
J. Pharmacy Safety
K. Medical Equipment Management
L. OSHA HAZWOPER Training for Support Personnel
M. Support Department Ergonomics
Summary
For Review and Discussion
Glossary
Appendices
Appendix A. Acronyms
Appendix B1. Accident Investigation Report
Appendix B2. Near-Hit Report
Appendix C1. Key OSHA Bloodborne Pathogens Compliance Issues
Appendix C2. Sample OSHA Bloodborne Pathogens
Standard Exposure Control Plan
Appendix C3. OSHA Bloodborne Pathogens Training Requirements
and Sample Education Plan
Appendix C4. Barrier Precautions for Exposure to Blood or Body Fluids
Appendix D. OSHA Standards for Selected Areas or Departments
Appendix E. OSHA Hospital Health Hazards
Appendix F. OSHA Multi-Employer Citation Policy
Appendix G1. Germicide Effectiveness
Appendix G2. Leadership Tips for Healthcare Environmental Services
Professionals
Appendix H. OSHA HAZWOPER (29 CFR 1910.120) Training Requirements
Appendix I. Model Laboratory Chemical Hygiene Plan
Appendix J1. Hazardous Materials Training Plan
Appendix J2. Model Hazard Communication Program
Appendix K. Overview of NFPA 1600, Managing Emergencies
Appendix L. Worker Safety Perception Survey
Appendix M. Safety Evaluation Profile (SEP)
Appendix N. OSHA General Industry Training Requirements for Healthcare
Appendix O. Key OSHA Compliance Issues for Dental/Medical Offices
Appendix P. Healthcare Resources for Emergency Management
Appendix Q. Back Injury Prevention Workplace Evaluation Tools
Appendix R. Patient and Resident Moving Guidelines
Appendix S. Partial List of NFPA Standards Relevant To Healthcare
Appendix T. Overview of DOT-Regulated Medical Waste Standards
Appendix U. CDC Hand Hygiene Recommendations Chart
Healthcare Hazard Control and Safety Management
Appendix V. Sample Permit-Required Confined Space Program Elements
Appendix W. Patient Safety Plan Development Considerations
Appendix X. Sample Construction Infection Control Program Elements
Appendix Y. OSHA Recording of Work-Related Injuries and Illnesses
Appendix Z. Key OSHA Compliance Standards for Funeral Homes
Safety Checklists
Agency Listings
Alphabetical Listing
Website Quick Reference
Selected Disaster Resource Information
Bibliography
Index

Jika berminat dengan ebook Healthcare Hazard Control and Safety Management Second Edition ini silahkan download gartis pada link di bawah ini:
HEALTHCARE HAZARD CONTROL AND SAFETY MANAGEMENT SECOND EDITION

cara pasang iklan di dalam postingan pada blog wordpress

Cara pasang iklan di dalam postingan pada blog wordpress memang sedikit membingunkan, karena harus mengubah kode-kode pada themes wordpress yang kita gunakan, apalagi jika kita tidak mengetahui kode-kode php.
Nah, berikut ini sedikit tentang cara pasang iklan di dalam postingan pada blog wordpress yang lebih / sangat mudah. yaitu menggunakan plugin Adsense Daemon. Plugin Adsense Daemon, jika melihat ratingnya memang saat ini baru mendapatkan bintang 2,
namun sebenarnya penggunaan plugin ini cenderung lebih mudah dan simple seperti apa yang kita harapkan. misalnya kita bisa memasang iklan di bawah judul sebalah kanan atau kiri (right float)/ left float, atau tergantu pilihan kita. mari kita lihat gambar pilihan penempatan iklan dengan menggunakan Adsense Daemon
Pilihan pada plugin Adsense Daemon sangat simple bukan?
Dhia manggil-manggil ngajak main... Sudah dulu ya
silahkan buka sendiri link plugin Adsense Daemon di sini

Bahaya Korupsi

Bahaya Korupsi

Menengok keadaan saat ini, betapa banyak orang yang melakukan perbuatan yang amat tercela ini. Bahkan hampir kita dapati dalam semua lapisan masyarakat, dari masyarakat yang paling bawah, menengah sampai kalangan atas. Khalayak pun kemudian menggolongkan para pelaku korupsi ini menjadi berkelas-kelas. Mulai koruptor kelas teri sampai kelas kakap. Dalam lingkup masyarakat bawah, mungkin pernah atau bahkan banyak kita jumpai, seseorang yang mendapat amanah untuk membelanjakan sesuatu, kemudian setelah dibelanjakan, uang yang diberikan pemiliknya masih tersisa, tetapi dia tidak memberitahukan adanya sisa uang tersebut, meskipun hanya seratus rupiah, melainkan masuk ke ‘saku’nya, atau dengan cara memanipulasi nota belanja. Adapun koruptor kelas kakap, maka tidak tanggung-tanggung yang dia ‘embat’ sampai milyaran bahkan triliyunan. Sejauh mana bahaya perbuatan ini? Kami mencoba mengulasnya dengan mengambil salah satu hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut ini. Semoga bermanfaat, dan kita dapat menghindari ataupun mewaspadai bahayanya. (Redaksi).

Dari ‘Adiy bin ‘Amirah Al Kindi Radhiyallahu 'anhu berkata : Aku pernah mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

((مَنْ اسْتَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَلٍ فَكَتَمَنَا مِخْيَطًا فَمَا فَوْقَهُ كَانَ غُلُولًا يَأْتِي بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ))، قَالَ: فَقَامَ إِلَيْهِ رَجُلٌ أَسْوَدُ مِنْ الْأَنْصَارِ كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهِ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ اقْبَلْ عَنِّي عَمَلَكَ، قَالَ: ((وَمَا لَكَ؟))، قَالَ: سَمِعْتُكَ تَقُولُ كَذَا وَكَذَا، قَالَ: ((وَأَنَا أَقُولُهُ الْآنَ، مَنْ اسْتَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَلٍ فَلْيَجِئْ بِقَلِيلِهِ وَكَثِيرِهِ فَمَا أُوتِيَ مِنْهُ أَخَذَ وَمَا نُهِيَ عَنْهُ انْتَهَى)).

“Barangsiapa di antara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan (urusan), lalu dia menyembunyikan dari kami sebatang jarum atau lebih dari itu, maka itu adalah ghulul (belenggu, harta korupsi) yang akan dia bawa pada hari kiamat”. (‘Adiy) berkata : Maka ada seorang lelaki hitam dari Anshar berdiri menghadap Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam , seolah-olah aku melihatnya, lalu dia berkata,"Wahai Rasulullah, copotlah jabatanku yang engkau tugaskan." Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya,"Ada apa gerangan?” Dia menjawab,"Aku mendengar engkau berkata demikian dan demikian (maksudnya perkataan di atas, Pen.)." Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam pun berkata,"Aku katakan sekarang, (bahwa) barangsiapa di antara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan (urusan), maka hendaklah dia membawa (seluruh hasilnya), sedikit maupun banyak. Kemudian, apa yang diberikan kepadanya, maka dia (boleh) mengambilnya. Sedangkan apa yang dilarang, maka tidak boleh.”

TAKHRIJ HADITS
- Hadits ini dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahih-nya dalam kitab al Imarah, bab Tahrim Hadaya al ‘Ummal, hadits no. 3415.
- Abu Dawud dalam Sunan-nya dalam kitab al Aqdhiyah, bab Fi Hadaya al ‘Ummal, hadits no. 3110.
- Imam Ahmad dalam Musnad-nya, 17264 dan 17270, dari jalur Isma’il bin Abu Khalid, dari Qais bin Abu Hazim, dari Sahabat ‘Adiy bin ‘Amirah al Kindi Radhiyallahu 'anhu di atas. Adapun lafadz hadits di atas dibawakan oleh Muslim.

BIOGRAFI SINGKAT ‘ADIY BIN ‘AMIRAH RADHIYALLAHU 'ANHU
Beliau merupakan sahabat mulia, dengan nama lengkapnya ‘Adiy bin ‘Amirah bin Farwah bin Zurarah bin al Arqam, Abu Zurarah al Kindi. Beliau hanya sedikit meriwayatkan hadits Rasululllah Shallallahu 'alaihi wa sallam, di antaranya adalah hadits ini.

Beliau wafat pada masa kekhalifahan Mu’awiyah Radhiyallahu 'anhu. Ada pula yang berpendapat selain itu [1]. Wallahu a’lam bish shawab.

MUFRADAT (KOSA KATA)
Kata ghululan (غُلُولاً) dalam lafadz Muslim, atau ghullun (غُلٌّ) dalam lafadz Abu Dawud, keduanya dengan huruf ghain berharakat dhammah. Ini mengandung beberapa pengertian, di antaranya bermakna belenggu besi, atau berasal dari kata kerja ghalla (غَلَّ) yang berarti khianat [2]. Ibnul Atsir menerangkan, kata al ghulul (الْغُلُولُ), pada asalnya bermakna khianat dalam urusan harta rampasan perang, atau mencuri sesuatu dari harta rampasan perang sebelum dibagikan [3]. Kemudian, kata ini digunakan untuk setiap perbuatan khianat dalam suatu urusan secara sembunyi-sembunyi.[4]

Jadi, kata ghulul (الْغُلُولُ) di atas, secara umum digunakan untuk setiap pengambilan harta oleh seseorang secara khianat, atau tidak dibenarkan dalam tugas yang diamanahkan kepadanya (tanpa seizin pemimpinnya atau orang yang menugaskannya). Dalam bahasa kita sekarang, perbuatan ini disebut korupsi, seperti tersebut dalam hadits yang sedang kita bahas ini.

MAKNA HADITS
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan peringatan atau ancaman kepada orang yang ditugaskan untuk menangani suatu pekerjaan (urusan), lalu ia mengambil sesuatu dari hasil pekerjaannya tersebut secara diam-diam tanpa seizin pimpinan atau orang yang menugaskannya, di luar hak yang telah ditetapkan untuknya, meskipun hanya sebatang jarum. Maka, apa yang dia ambil dengan cara tidak benar tersebut akan menjadi belenggu, yang akan dia pikul pada hari Kiamat. Yang dia lakukan ini merupakan khianat (korupsi) terhadap amanah yang diembannya. Dia akan dimintai pertanggungjawabnya nanti pada hari Kiamat.

Ketika kata-kata ancaman tersebut didengar oleh salah seorang dari kaum Anshar, yang orang ini merupakan satu di antara para petugas yang ditunjuk oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, serta merta dia merasa takut. Dia meminta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk melepaskan jabatannya. Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan, agar setiap orang yang diberi tugas dengan suatu pekerjaan, hendaknya membawa hasil dari pekerjaannya secara keseluruhan, sedikit maupun banyak kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian mengenai pembagiannya, akan dilakukan sendiri oleh beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Apa yang diberikan, berarti boleh mereka ambil. Sedangkan yang ditahan oleh beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka mereka tidak boleh mengambilnya.

SYARAH HADITS
Hadits di atas intinya berisi larangan berbuat ghulul (korupsi), yaitu mengambil harta di luar hak yang telah ditetapkan, tanpa seizin pimpinan atau orang yang menugaskannya. Seperti ditegaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Buraidah Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

((مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقاً فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ)).

"Barangsiapa yang kami tugaskan dengan suatu pekerjaan, lalu kami tetapkan imbalan (gaji) untuknya, maka apa yang dia ambil di luar itu adalah harta ghulul (korupsi)".[5]

Asy Syaukani menjelaskan, dalam hadits ini terdapat dalil tidak halalnya (haram) bagi pekerja (petugas) mengambil tambahan di luar imbalan (upah) yang telah ditetapkan oleh orang yang menugaskannya, dan apa yang diambilnya di luar itu adalah ghulul (korupsi).[6]

Dalam hadits tersebut maupun di atas, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan secara global bentuk pekerjaan atau tugas yang dimaksud. Ini dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa peluang melakukan korupsi (ghulul) itu ada dalam setiap pekerjaan dan tugas, terutama pekerjaan dan tugas yang menghasilkan harta atau yang berurusan dengannya. Misalnya, tugas mengumpulkan zakat harta, yang bisa jadi bila petugas tersebut tidak jujur, dia dapat menyembunyikan sebagian yang telah dikumpulkan dari harta zakat tersebut, dan tidak menyerahkan kepada pimpinan yang menugaskannya.

HUKUM SYARI’AT TENTANG KORUPSI
Sangat jelas, perbuatan korupsi dilarang oleh syari’at, baik dalam Kitabullah (al Qur`an) maupun hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih.

Di dalam Kitabullah, di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَغُلَّ ۚ وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۚ ثُمَّ تُوَفَّىٰ

"Tidak mungkin seorang nabi berkhianat (dalam urusan harta rampasan perang). Barangsiapa yang berkhianat (dalam urusan rampasan perang itu), maka pada hari Kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu …" [Ali Imran: 161].

Dalam ayat tersebut Allah Subhanahu wa Ta'ala mengeluarkan pernyataan bahwa, semua nabi Allah terbebas dari sifat khianat, di antaranya dalam urusan rampasan perang.

Menurut penjelasan Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma, ayat ini diturunkan pada saat (setelah) perang Badar, orang-orang kehilangan sepotong kain tebal hasil rampasan perang. Lalu sebagian mereka, yakni kaum munafik mengatakan, bahwa mungkin Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengambilnya. Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan ayat ini untuk menunjukkan jika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam terbebas dari tuduhan tersebut.

Ibnu Katsir menambahkan, pernyataan dalam ayat tersebut merupakan pensucian diri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dari segala bentuk khianat dalam penunaian amanah, pembagian rampasan perang, maupun dalam urusan lainnya [7]. Hal itu, karena berkhianat dalam urusan apapun merupakan perbuatan dosa besar. Semua nabi Allah ma’shum (terjaga) dari perbuatan seperti itu.

Mengenai besarnya dosa perbuatan ini, dapat kita pahami dari ancaman yang terdapat dalam ayat di atas, yaitu ketika Allah mengatakan : “Barangsiapa yang berkhianat (dalam urusan rampasan perang itu), maka pada hari Kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu …”

Ibnu Katsir mengatakan,"Di dalamnya terdapat ancaman yang amat keras.” [8]

Selain itu, perbuatan korupsi (ghulul) ini termasuk dalam kategori memakan harta manusia dengan cara batil yang diharamkan Allah Subhanahu wa Ta'ala, sebagaimana dalam firmanNya :

وَلا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقاً مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْأِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui" [al Baqarah/2:188]

Juga firmanNya :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil…" [an Nisaa`/4 : 29].

Adapun larangan berbuat ghulul (korupsi) yang datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka hadits-hadits yang menunjukkan larangan ini sangat banyak, di antaranya hadits dari ‘Adiy bin ‘Amirah Radhiyallahu 'anhu dan hadits Buraidah Radhiyallahu 'anhu di atas.

PINTU-PINTU KORUPSI
Peluang melakukan korupsi ada di setiap tempat, pekerjaan ataupun tugas, terutama yang diistilahkan dengan tempat-tempat “basah”. Untuk itu, setiap muslim harus selalu berhati-hati, manakala mendapatkan tugas-tugas. Dengan mengetahui pintu-pintu ini, semoga kita selalu waspada dan tidak tergoda, sehingga nantinya mampu menjaga amanah yang menjadi tanggung jawab kita.

Berikut adalah di antara pintu-pintu korupsi.

1. Saat pengumpulan harta rampasan perang, sebelum harta tersebut dibagikan.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakan :

((غَزَا نَبِيٌّ مِنْ الْأَنْبِيَاءِ فَقَالَ لِقَوْمِهِ لَا يَتْبَعْنِي رَجُلٌ مَلَكَ بُضْعَ امْرَأَةٍ وَهُوَ يُرِيدُ أَنْ يَبْنِيَ بِهَا وَلَمَّا يَبْنِ بِهَا وَلَا أَحَدٌ بَنَى بُيُوتًا وَلَمْ يَرْفَعْ سُقُوفَهَا وَلَا أَحَدٌ اشْتَرَى غَنَمًا أَوْ خَلِفَاتٍ وَهُوَ يَنْتَظِرُ وِلَادَهَا فَغَزَا فَدَنَا مِنْ الْقَرْيَةِ صَلَاةَ الْعَصْرِ أَوْ قَرِيبًا مِنْ ذَلِكَ فَقَالَ لِلشَّمْسِ إِنَّكِ مَأْمُورَةٌ وَأَنَا مَأْمُورٌ اللَّهُمَّ احْبِسْهَا عَلَيْنَا فَحُبِسَتْ حَتَّى فَتَحَ اللَّهُ عَلَيْهِ فَجَمَعَ الْغَنَائِمَ فَجَاءَتْ يَعْنِي النَّارَ لِتَأْكُلَهَا فَلَمْ تَطْعَمْهَا فَقَالَ إِنَّ فِيكُمْ غُلُولًا فَلْيُبَايِعْنِي مِنْ كُلِّ قَبِيلَةٍ رَجُلٌ فَلَزِقَتْ يَدُ رَجُلٍ بِيَدِهِ فَقَالَ فِيكُمْ الْغُلُولُ فَلْيُبَايِعْنِي قَبِيلَتُكَ فَلَزِقَتْ يَدُ رَجُلَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ بِيَدِهِ فَقَالَ فِيكُمْ الْغُلُولُ فَجَاءُوا بِرَأْسٍ مِثْلِ رَأْسِ بَقَرَةٍ مِنْ الذَّهَبِ فَوَضَعُوهَا فَجَاءَتْ النَّارُ فَأَكَلَتْهَا، ثُمَّ أَحَلَّ اللَّهُ لَنَا الْغَنَائِمَ رَأَى ضَعْفَنَا وَعَجْزَنَا فَأَحَلَّهَا لَنَا))

"Ada seorang nabi berperang, lalu ia berkata kepada kaumnya : "Tidak boleh mengikutiku (berperang) seorang yang telah menikahi wanita, sementara ia ingin menggaulinya, dan ia belum melakukannya; tidak pula seseorang yang yang telah membangun rumah, sementara ia belum memasang atapnya; tidak pula seseorang yang telah membeli kambing atau unta betina yang sedang bunting, sementara ia menunggu (mengharapkan) peranakannya".

Lalu nabi itu pun berperang dan ketika sudah dekat negeri (yang akan diperangi) tiba atau hampir tiba shalat Ashar, ia berkata kepada matahari : "Sesungguhnya kamu diperintah, dan aku pun diperintah. Ya Allah, tahanlah matahari ini untuk kami," maka tertahanlah matahari itu hingga Allah membukakan kemenangan baginya. Lalu ia mengumpulkan harta rampasan perang. Kemudian datang api untuk melahapnya, tetapi api tersebut tidak dapat melahapnya. Dia (nabi itu) pun berseru (kepada kaumnya): "Sesungguhnya di antara kalian ada (yang berbuat) ghulul (mengambil harta rampasan perang secara diam-diam). Maka, hendaklah ada satu orang dari setiap kabilah bersumpah (berbai’at) kepadaku," kemudian ada tangan seseorang menempel ke tangannya (berbai’at kepada nabi itu), lalu ia (nabi itu) berkata,"Di antara kalian ada (yang berbuat) ghulul, maka hendaknya kabilahmu bersumpah (berbai’at) kepadaku," kemudian ada tangan dari dua atau tiga orang menempel ke tangannya (berbai’at kepada nabi itu), lalu ia (nabi itu) berkata,"Di antara kalian ada (yang berbuat) ghulul," maka mereka datang membawa emas sebesar kepala sapi, kemudian mereka meletakkannya, lalu datanglah api dan melahapnya. Kemudian Allah menghalalkan harta rampasan perang bagi kita (karena) Allah melihat kelemahan kita.[9]

2. Ketika pengumpulan zakat maal (harta).
Seseorang yang diberi tugas mengumpulkan zakat maal oleh seorang pemimpin negeri, jika tidak jujur, sangat mungkin ia mengambil sesuatu dari hasil (zakat maal) yang telah dikumpulkannya, dan tidak menyerahkannya kepada pemimpin yang menugaskannya. Atau dia mengaku yang dia ambil adalah sesuatu yang dihadiahkan kepadanya. Peristiwa semacam ini pernah terjadi pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau memperingatkan dengan keras kepada petugas yang mendapat amanah mengumpulkan zakat maal tersebut dengan mengatakan :

((أَفَلَا قَعَدْتَ فِي بَيْتِ أَبِيكَ وَأُمِّكَ فَنَظَرْتَ أَيُهْدَى لَكَ أَمْ لَا))

"Tidakkah kamu duduk saja di rumah bapak-ibumu, lalu lihatlah, apakah kamu akan diberi hadiah (oleh orang lain) atau tidak?"

Kemudian pada malam harinya selepas shalat Isya’ Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berceramah (untuk memperingatkan perbuatan ghulul kepada khalayak). Di antara isi penjelasan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan :

((فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَغُلُّ أَحَدُكُمْ مِنْهَا شَيْئًا إِلَّا جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى عُنُقِهِ إِنْ كَانَ بَعِيرًا جَاءَ بِهِ لَهُ رُغَاءٌ وَإِنْ كَانَتْ بَقَرَةً جَاءَ بِهَا لَهَا خُوَارٌ وَإِنْ كَانَتْ شَاةً جَاءَ بِهَا تَيْعَرُ))

"(Maka) Demi (Allah), yang jiwa Muhammad berada di tanganNya. Tidaklah seseorang dari kalian mengambil (mengkorupsi) sesuatu daripadanya (harta zakat), melainkan dia akan datang pada hari Kiamat membawanya di lehernya. Jika (yang dia ambil) seekor unta, maka (unta itu) bersuara. Jika (yang dia ambil) seekor sapi, maka (sapi itu pun) bersuara. Atau jika (yang dia ambil) seekor kambing, maka (kambing itu pun) bersuara …" [10]

3. Hadiah untuk petugas, dengan tanpa sepengetahuan dan izin pemimpin atau yang menugaskannya.
Dalam hal ini, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda :

((هَدَايَا الْعُمَّالِ غُلُولٌ))

"Hadiah untuk para petugas adalah ghulul". [11]

4. Setiap tugas apapun, terutama yang berurusan dengan harta, seperti seorang yang mendapat amanah memegang perbendaharaan negara, penjaga baitul maal atau yang lainnya, terdapat peluang bagi seseorang yang berniat buruk untuk melakukan ghulul (korupsi), padahal dia sudah memperoleh upah yang telah ditetapkan untuknya. Telah disebutkan dalam hadits yang telah lalu, yaitu sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang artinya : Barangsiapa yang kami tugaskan dengan suatu pekerjaan, lalu kami tetapkan imbalan (gaji) untuknya, maka apa yang dia ambil di luar itu adalah harta ghulul (korupsi).[12]

BAHAYA BUATAN GHULUL (KORUPSI)
Tidaklah Allah melarang sesuatu, melainkan di balik itu terkandung keburukan dan mudharat (bahaya) bagi pelakunya. Begitu pula dengan perbuatan korupsi (ghulul), tidak luput dari keburukan dan mudharat tersebut. Diantaranya :

1. Pelaku ghulul (korupsi) akan dibelenggu, atau ia akan membawa hasil korupsinya pada hari Kiamat, sebagaimana ditunjukkan dalam ayat ke-161 surat Ali Imran dan hadits ‘Adiy bin ‘Amirah Radhiyallahu 'anhu di atas. Dan dalam hadits Abu Humaid as Sa’idi Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

((... وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يَأْخُذُ أَحَدٌ مِنْهُ شَيْئًا إِلَّا جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى رَقَبَتِهِ إِنْ كَانَ بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ أَوْ شَاةً تَيْعَرُ ...))

"Demi (Allah), yang jiwaku berada di tanganNya. Tidaklah seseorang mengambil sesuatu daripadanya (harta zakat), melainkan dia akan datang pada hari Kiamat membawanya di lehernya. Jjika (yang dia ambil) seekor unta, maka (unta itu) bersuara. Jika (yang dia ambil) seekor sapi, maka (sapi itu pun) bersuara. Atau jika (yang dia ambil) seekor kambing, maka (kambing itu pun) bersuara …” [13]

2. Perbuatan korupsi menjadi penyebab kehinaan dan siksa api neraka pada hari Kiamat.
Dalam hadits Ubadah bin ash Shamit Radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

((... فَإِنَّ الْغُلُولَ عَارٌ عَلَى أَهْلِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشَنَارٌ وَنَارٌ))

"…(karena) sesungguhnya ghulul (korupsi) itu adalah kehinaan, aib dan api neraka bagi pelakunya". [14]

3. Orang yang mati dalam keadaan membawa harta ghulul (korupsi), ia tidak mendapat jaminan atau terhalang masuk surga. Hal itu dapat dipahami dari sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

((مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِيءٌ مِنْ ثَلَاثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنْ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ))

"Barangsiapa berpisah ruh dari jasadnya (mati) dalam keadaan terbebas dari tiga perkara, maka ia (dijamin) masuk surga. Yaitu kesombongan, ghulul (korupsi) dan hutang". [15]

4. Allah tidak menerima shadaqah seseorang dari harta ghulul (korupsi), sebagaimana dalam sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

((لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلَا صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ))

"Shalat tidak akan diterima tanpa bersuci, dan shadaqah tidak diterima dari harta ghulul (korupsi)".[16]

5. Harta hasil korupsi adalah haram, sehingga ia menjadi salah satu penyebab yang dapat menghalangi terkabulnya do’a, sebagaimana dipahami dari sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

((أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ وَقَالَ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ))

"Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang-orang yang beriman dengan apa yang Allah perintahkan kepada para rasul. Allah berfirman,"Wahai para rasul, makanlah dari yang baik-baik dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan". Dia (Allah) juga berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman, makanlah yang baik-baik dari yang Kami rizkikan kepada kamu," kemudian beliau (Rasulullah) Shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakan seseorang yang lama bersafar, berpakaian kusut dan berdebu. Dia menengadahkan tangannya ke langit (seraya berdo’a): "Ya Rabb…, ya Rabb…," tetapi makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan dirinya dipenuhi dengan sesuatu yang haram. Maka, bagaimana do’anya akan dikabulkan?". [17]

Demikian yang bisa tuliskan untuk para pembaca seputar masalah korupsi. Mudah-mudahan Allah menyelamatkan kita dari segala keburukan yang lahir maupun tersembunyi. Dan semoga uraian singkat ini bermanfaat.

Wallahu a’lam bish Shawab.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06//Tahun X/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Lihat Tahdzibul Kamal, II/924 -copi manuskrip oleh Penerbit Daarul Ma’mun lit Turats, Damaskus, dan didistribusikan oleh Maktabatul Ghuraba, Madinah. Lihat juga Taqributh Tahdzib, urutan no. 4544.
[2]. Lisanul ‘Arab, 11/499.
[3]. Sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu tentang kisah seorang nabi (sebelum Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam ) dengan umatnya ketika mereka memperoleh rampasan perang. Kemudian di antara mereka ada yang mencuri harta rampasan perang tersebut, hingga Allah mengirimkan api dan melahap semua harta rampasan perang tersebut, dan Allah mengharamkannya untuk umat sebelum umat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. (Muttafaqun ‘alaihi. Al Bukhari dalam kitab Fardhul Khumus, bab Qaulun Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa sallam (Uhillat), hadits no. 3124, dan Muslim dalam kitab al Jihad was Sair, bab Tahlilil Ghana-im li Hadzihil Ummati Khashshatan, hadits no. 3287.)
[4]. Lihat an Nihayah fi Gharibil Hadits, 3/380.
[5]. HR Abu Dawud dalam Sunan-nya di kitab al Kharaj wal Imarah wal Fa-i, bab Fi Arzaqul Ummal, hadits no. 2943 dan dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahih Abi Dawud dan Shahihul Jami’ish Shaghir, no. 6023.
[6]. Nailul Authar, 4/233.
[7]. Tafsir Ibnu Katsir (1/398).
[8]. Ibid.
[9]. HR al Bukhari dalam kitab Fardhul Khumus, bab Qaulun Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa sallam (Uhillat), hadits no. 3124 dan Muslim dalam kitab al Jihad was Sayr, bab Tahlilil Ghana-im li Hadzihil Ummati Khashshah, hadits no. 3287.
[10]. HR al Bukhari dalam kitab al Aiman wan Nudzur, bab Kaifa Kaanat Yamiinun Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa sallam, hadits no. 6636 dan lainnya dengan lafazh yang berdekatan, serta Muslim dalam kitab al Imarah, bab Tahrim Hadayal ‘Ummal, hadits no. 3413 dan 3414 dengan lafazh yang serupa, dan ada sedikit perbedaan.
[11]. HR Ahmad, no. 23090 dan dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Irwa’ul Ghalil hadits no. 2622.
[12]. Lihat takhrijnya pada catatan kaki no. 5.
[13]. HR al Bukhari dalam kitab al Hibah wa Fadhluha wat Tahridhu ‘Alaiha, bab Man lam Yaqbalil Hadiyata li ‘Illatin, hadits no. 2597 dan Muslim (dengan lafazh serupa) dalam kitab al Imarah, bab Tahrim Hadayal ‘Ummal, hadits no. 3413.
[14]. HR Ibnu Majah dalam kitab al Jihad, bab al Ghulul, hadits no. 2850, dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah dan Shahihul Jami’ish Shaghir, no. 7869.
[15]. HR Ahmad, no. 21291; at Tirmidzi, no. 1572; an Nasaa-i dan Ibnu Majah.
[16]. HR Muslim dalam kitab Thaharah, bab Wujubuth Thaharah lish Shalati, hadits no. 329, dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anh, dan diriwayatkan pula oleh yang lain dari Ibnu 'Umar dan Usamah bin Umair al Hudzali Radhiyallahu 'anhu.
[17]. HR Muslim dalam kitab az Zakat, bab Qabulush Shadaqati minal Kasbit Thayyibi wa Tarbiyatuha, hadits no. 1686.
http://almanhaj.or.id

Dandanan Ala Jahiliyah Wanita Modern

Tabarruj, Dandanan Ala Jahiliyah Wanita Modern

Istilah “jilbab gaul”, “jilbab modis” atau “jilbab keren”…tentu tidak asing di

telinga kita, karena nama-nama ini sangat populer dan ngetrend di kalangan para wanita muslimah. Bahkan kebanyakan dari mereka merasa bangga dengan mengenakan jilbab model ini dan beranggapan ini lebih sesuai dengan situasi dan kondisi di jaman sekarang. Ironisnya lagi, sebagian dari mereka justru menganggap jilbab yang sesuai dengan syariat adalah kuno, kaku dan tidak sesuai dengan tuntutan jaman.

Padahal, bukankah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mensyariatkan hukum-hukum dalam Islam lebih mengetahui segala sesuatu yang mendatangkan kebaikan bagi hamba-hamba-Nya dan Dialah yang mensyariatkan bagi mereka hukum-hukum agama yang sangat sesuai dengan kondisi mereka di setiap jaman dan tempat? Allah Azza wa Jalla berfirman:

أَلا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ

“Bukankah Allah yang menciptakan (alam semesta beserta isinya) maha mengetahui (segala sesuatu)? Dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui” [al-Mulk:14]

Dan bukankah Allah Jalaa Jalaaluh maha sempurna pengetahuan-Nya sehingga tidak ada satu kebaikanpun yang luput dari pengetahuan-Nya dan tidak mungkin ada satu keutamaanpun yang lupa disyariatkan-Nya dalam agama-Nya?

Maha suci Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berfirman:

لا يَضِلُّ رَبِّي وَلا يَنْسَى

“Rabb-ku (Allah Azza wa Jalla) tidak akan salah dan tidak (pula) lupa” [Thaahaa: 52].

Dalam ayat lain, Dia Jalaa Jalaaluh berfirman:

وَمَا كَانَ رَبُّكَ نَسِيًّا

“Dan Rabb-mu (Allah Subhanahu wa Ta’ala) tidak mungkin lupa” [Maryam: 64].

Dan maha benar Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Sesungguhnya Allah memerintahkan (kepadamu) untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran” [an-Nahl:90].

Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa semua perkara yang dilarang oleh Allah Azza wa Jalla dalam Islam pasti membawa kepada keburukan dan kerusakan, sebagaimana semua perkara yang diperintahkan-Nya pasti membawa kepada kebaikan dan kemaslahatan [1]

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati imam ‘Izzuddin ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdis Salam yang memaparkan keindahan agama Islam ini dalam ucapan beliau: “…Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada para hamba-Nya melalui lisan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan segala kebaikan dan kemaslahatan, serta melarang mereka dari segala dosa dan permusuhan…

Demikian pula Dia Jalaa Jalaaluh memerintahkan kepada mereka untuk meraih segala kebaikan (dengan) memenuhi (perintah) dan mentaati-Nya, serta menjauhi segala keburukan (dengan) berbuat maksiat dan mendurhakai-Nya, sebagai kebaikan dan anugerah (dari-Nya) kepada mereka, karena Dia maha kaya (dan tidak butuh) kepada ketaatan dan ibadah mereka.

Maka Dia Azza wa Jalla menyampaikan kepada mereka (dalam Islam) hal-hal yang membawa segala kebaikan dan petunjuk bagi mereka agar mereka mengerjakannya, serta hal-hal yang membawa segala keburukan dan kesesatan bagi mereka agar mereka menjauhinya.

Dan Dia Subhanahu wa Ta’ala menyampaikan kepada mereka bahwa Syaithan adalah musuh bagi mereka agar mereka memusuhi dan tidak menurutinya. Maka Dia Jalaa Jalaaluh menjadikan segala kebaikan di dunia dan akhirat hanya dicapai dengan mentaati perintah(-Nya) dan menjauhi perbuatan maksiat (kepada)-Nya” [2]

Antara Jilbab Syar’i Dan Jilbab Gaul
Berdasarkan keterangan di atas, maka setiap muslim yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kebenaran agama-Nya wajib meyakini bahwa semua aturan yang Allah Jalaa Jalaaluh tetapkan dalam Islam tentang pakaian dan perhiasan bagi wanita muslimah adalah untuk kemaslahatan/kebaikan serta penjagaan bagi kesucian diri dan kehormatan mereka.

Lihatlah misalnya pensyariatan jilbab (pakaian yang menutupi semua aurat secara sempurna [3]) bagi wanita ketika berada di luar rumah dan hijab/tabir untuk melindungi perempuan dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya. Keduanya bertujuan sangat mulia, yaitu untuk kebaikan dan menjaga kesucian bagi kaum perempuan.

Allah Jalaa Jalaaluh berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu/disakiti. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [al-Ahzaab: 59]

Dalam ayat ini Allah menjelaskan kewajiban memakai jilbab bagi wanita dan hikmah dari hukum syariat ini, yaitu: “supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu/disakiti”.

Syaikh Abdurrahman as-Sa'di berkata: “Ini menunjukkan bahwa gangguan (bagi wanita dari orang-orang yang berakhlak buruk) akan timbul jika wanita itu tidak mengenakan jilbab (yang sesuai dengan syariat). Hal ini dikarenakan jika wanita tidak memakai jilbab, boleh jadi orang akan menyangka bahwa dia bukan wanita yang 'afifah (terjaga kehormatannya), sehingga orang yang ada penyakit (syahwat) dalam hatiya akan mengganggu dan menyakiti wanita tersebut, atau bahkan merendahkan/melecehkannya… Maka dengan memakai jilbab (yang sesuai dengan syariat) akan mencegah (timbulnya) keinginan-keinginan (buruk) terhadap diri wanita dari orang-orang yang mempunyai niat buruk” [4]

Dalam ayat lain, Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

“Dan apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka” [al-Ahzaab:53]

Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu asy-Syaikh berkata: “(Dalam ayat ini) Allah menyifati hijab/tabir sebagai kesucian bagi hati orang-orang yang beriman, laki-laki maupun perempuan, karena mata manusia kalau tidak melihat (sesuatu yang mengundang syahwat, karena terhalangi hijab/tabir) maka hatinya tidak akan berhasrat (buruk). Oleh karena itu, dalam kondisi ini hati manusia akan lebih suci, sehingga (peluang) tidak timbulnya fitnah (kerusakan) pun lebih besar, karena hijab/tabir benar-benar mencegah (timbulnya) keinginan-keinginan (buruk) dari orang-orang yang ada penyakit (dalam) hatinya” [5]

Sebagaimana wajib diyakini bahwa semua perbuatan yang menyelisihi ketentuan Allah Subhanahu wa Ta’ala ini akan menimbulkan berbagai kerusakan dan keburukan bagi kaum perempuan bahkan kaum muslimin secara keseluruhan.

Oleh karena itulah, Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang keras perbuatan tabarruj (menampakkan kecantikan dan perhiasan ketika berada di luar rumah [6]) bagi kaum perempuan dan menyerupakannya dengan perbuatan wanita di jaman Jahiliyah. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” [al-Ahzaab:33].

Arti Tabarruj Dan Penjabarannya
Secara bahasa tabarruj berarti menampakkan perhiasan bagi orang-orang asing (yang bukan mahram). [7]

Imam asy-Syaukani berkata: “at-Tabarruj adalah dengan seorang wanita menampakkan sebagian dari perhiasan dan kecantikannya yang (seharusnya) wajib untuk ditutupinya, yang ini dapat memancing syahwat (hasrat) laki-laki” [8]

Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata: “Arti ayat ini: Janganlah kalian (wahai para wanita) sering keluar rumah dengan berhias atau memakai wewangian, sebagaimana kebiasaan wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu, mereka tidak memiliki pengetahuan (agama) dan iman. Semua ini dalam rangka mencegah keburukan (bagi kaum wanita) dan sebab-sebabnya”. [9]

Syaikh Bakr Abu Zaid berkata: “Ketika Allah Azza wa Jalla memerintahkan kaum perempuan untuk menetap di rumah-rumah mereka maka Allah Azza wa Jalla melarang mereka dari (perbuatan) tabarruj wanita-wanita Jahiliyah, (yaitu) dengan sering keluar rumah atau keluar rumah dengan berhias, memakai wewangian, menampakkan wajah serta memperlihatkan kecantikan dan perhiasan mereka yang Allah perintahkan untuk disembunyikan.

Tabarruj (secara bahasa) diambil dari (kata) al-burj (bintang, sesuatu yang terang dan tampak), di antara (makna)nya adalah berlebihan dalam menampakkan perhiasan dan kecantikan, seperti kepala, wajah, leher, dada, lengan, betis dan anggota tubuh lainnya, atau menampakkan perhiasan tambahan.

Hal ini dikarenakan seringnya (para wanita) keluar rumah atau keluar dengan menampakkan (perhiasan dan kecantikan mereka) akan menimbulkan fitnah dan kerusakan yang besar (bagi diri mereka dan masyarakat)” [10]

Dari keterangan di atas dapat kita simpulkan bahwa penjabaran makna tabarruj meliputi dua hal, yaitu:

1. Seringnya seorang wanita keluar rumah, karena ini merupakan sebab terjadinya fitnah dan kerusakan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya wanita adalah aurat, maka jika dia keluar (rumah) Syaithan akan mengikutinya (menghiasainya agar menjadi fitnah bagi laki-laki), dan keadaanya yang paling dekat dengan Rabbnya (Allah Azza wa Jalla) adalah ketika dia berada di dalam rumahnya”. [11]

Imam al-Qurthubi, ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata: “Makna ayat ini adalah perintah (bagi kaum perempuan) untuk menetapi rumah-rumah mereka. Meskipun (asalnya) ini ditujukan kepada istri-istri Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi secara makna (wanita-wanita) selain mereka (juga) termasuk dalam perintah tersebut. Ini seandainya tidak ada dalil yang khusus (mencakup) semua wanita. Padahal (dalil-dalil dalam) syariat Islam penuh dengan (perintah) bagi kaum wanita untuk menetapi rumah-rumah mereka dan tidak keluar rumah kecuali karena darurat (terpaksa)” [12]

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan bagi seorang wanita untuk menetap di rumahnya dan tidak keluar rumah kecuali untuk kebutuhan yang mubah (diperbolehkan dalm Islam) dengan menetapi adab-adab yang disyariatkan (dalam Islam). Sungguh Allah telah menamakan (perbuatan) menetapnya seorang wanita di rumahnya dengan “qaraar” (tetap, stabil, tenang), ini mengandung arti yang sangat tinggi dan mulia. Karena dengan ini jiwanya akan tenang, hatinya akan damai dan dadanya akan lapang. Maka dengan keluar rumah akan menyebabkan keguncangan jiwanya, kegalauan hatinya dan kesempitan dadanya, serta membawanya kepada keadaan yang akan berakibat keburukan baginya” [13]

Di tempat lain, beliau berkata: “Allah Azza wa Jalla memerintahkan para wanita untuk menetapi rumah-rumah mereka, karena keluarnya mereka dari rumah sering menjadi sebab (timbulnya) fitnah. Dan sungguh dalil-dalil syariat menunjukkan bolehnya mereka keluar rumah jika ada keperluan (yang sesuai syariat), dengan memakai hijab (yang benar) dan menghindari memakai perhiasan, akan tetapi menetapnya mereka di rumah adalah (hukum) asal dan itu lebih baik bagi mereka serta lebih jauh dari fitnah” [14]

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani berkata: “(Hukum) asalnya seorang wanita tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali kalau ada keperluan (yang sesuai dengan syariat), sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih (riwayat) imam al-Bukhari (no. 4517) ketika turun firman Allah Azza wa Jalla:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” [al-Ahzaab:33]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh Allah telah mengizinkan kalian (para wanita) untuk keluar (rumah) jika (ada) keperluan kalian (yang dibolehkan dalam syariat)” [15]

Bahkan menetapnya wanita di rumah merupakan ‘aziimatun syar’iyyah (hukum asal yang dikuatkan dalam syariat Islam), sehingga kebolehan mereka keluar rumah merupakan rukhshah (keringanan) yang hanya diperbolehkan dalam keadaan darurat atau jika ada keperluan. Oleh karena itulah, Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam tiga ayat al-Qur’an [16] menisbatkan/menggandengkan rumah-rumah kepada para wanita, padahal jelas rumah-rumah yang mereka tempati adalah milik para suami atau wali mereka, ini semua menunjukkan bahwa selalu menetap dan berada di rumah adalah keadaan yang sesuai dan pantas bagi mereka. [17]

2. Keluar rumah dengan menampakkan kecantikan dan perhiasan yang seharusnya disembunyikan di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya..

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kaum perempuan untuk menetapi rumah-rumah mereka dan melarang mereka dari perbuatan tabarruj (ala) jahiliyyah, yaitu menampakkan perhiasan dan kecantikan, seperti kepala, wajah, leher, dada, lengan, betis dan perhiasan (keindahan wanita) lainnya, karena ini akan (menimbulkan) fitnah dan kerusakan yang besar, serta mengundang diri kaum lelaki untuk melakukan sebab-sebab (yang membawa kepada) perbuatan zina…” .[18]

Allah Azza wa Jalla memerintahkan kaum wanita untuk menyembunyikan perhiasan dan kecantikan mereka dalam firman-Nya:

وَلاَ يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ ما يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ

“Dan janganlah mereka (para wanita) memukulkan kaki mereka agar orang mengetahui perhiasan yang mereka sembunyikan”. [an-Nuur: 31]
.
Perhiasan yang dilarang untuk ditampakkan dalam ayat ini mencakup semua jenis perhiasan, baik yang berupa anggota badan mereka maupun perhiasan tambahan yang menghiasi fisik mereka.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz berkata: “Perhiasan wanita yang dilarang untuk ditampakkan adalah segala sesuatu yang disukai oleh laki-laki dari seorang wanita dan mengundangnya untuk melihat kepadanya, baik itu perhiasan/keindahan asal (anggota badan mereka) ataupun perhiasan yang bisa diusahakan (perhiasan tambahan yang menghiasi fisik mereka), yaitu semua yang ditambahkan pada fisik wanita untuk mempercantik dan menghiasi dirinya” [19].

Ancaman Keras Dan Keburukan Tabarruj
Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Akan ada di akhir umatku (nanti) wanita-wanita yang berpakaian (tapi) telanjang, di atas kepala mereka (ada perhiasan) seperti punuk unta, laknatlah mereka karena (memang) mereka itu terlaknat (dijauhkan dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala)”.

Dalam hadits lain ada tambahan: “Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak dapat mencium bau (wangi)nya, padahal sungguh wanginya dapat dicium dari jarak sekian dan sekian” [20]

Dalam hadits ini terdapat ancaman keras yang menunjukkan bahwa perbuatan tabarruj termasuk dosa besar, karena dosa besar adalah semua dosa yang diancam oleh Allah dengan Neraka, kemurkaan-Nya, laknat-Nya, azab-Nya, atau terhalang masuk Surga. Oleh karena itu, seluruh kaum muslimin bersepakat menyatakan haramnya tabarruj, sebagaimana penjelasan imam ash-Shan’ani [21].

Imam al-Qadhi ‘Iyadh al-Yahshubi memasukkan perbuatan tabarruj ke dalam dosa-dosa besar berdasarkan hadits di atas, dalam kitab beliau “al-Mu’lim syarhu shahiihi Muslim” (1/243).

Ancaman dan keburukan tabarruj lainnya yang disebutkan dalam dalil-dalil yang shahih adalah sebagai berikut [22]:

1. Tabarruj adalah sunnah Jahiliyah, sebagaimana dalam firman Allah:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” [al-Ahzaab:33].

2. Tabarruj digandengakan dengan syirik, zina, mencuri dan dosa-dosa besar lainnya, sehingga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan salah satu syarat untuk membai’at para wanita muslimah dengan meninggalkan tabarruj. Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu, beliau berkata: Umaimah bintu Ruqaiqah datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membai’at beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam atas agama Islam. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku membai’at kamu atas (dasar) kamu tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anakmu, tidak berbuat dusta yang kamu ada-adakan antara kedua tangan dan kakimu, tidak meratapi mayat, dan tidak melakukan tabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” [23]

3. Ancaman keras dengan kebinasan bagi wanita yang melakukan tabarruj. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada tiga golongan manusia yang jangan kamu tanyakan tentang mereka (karena mereka akan ditimpa kebinasaan besar): orang yang meninggalkan jamaah (kaum muslimin) dan memberontak kepada imamnya (penguasa/pemerintah) lalu dia mati dalam keadaan itu, budak wanita atau laki-laki yang lari (dari majikannya) lalu dia mati (dalam keadaan itu), dan seorang wanita yang (ketika) suaminya tidak berada di rumah (dalam keadaan) telah dicukupkan keperluan dunianya (hidupnya), lalu dia melakukan tabarruj setelah itu, maka jangan tanyakan tentang mereka ini” [24]

4. Imam adz-Dzahabi menjadikan perbuatan tabarruj yang dilakukan oleh banyak wanita termasuk sebab yang menjadikan mayoritas mereka termasuk penghuni Neraka [25], na’uudzu billahi min dzaalik. Ucapan beliau akan kami nukil secara lengkap dalam makalah ini, insya Allah.

Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu asy-Syaikh [26] menjelaskan secara khusus keburukan-keburukan perbuatan tabarruj berdasarkan dalil-dali dalam al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya sebagai berikut:

- Tabarruj adalah maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana dalil-dalil yang telah kami sebutkan.

- Tabarruj akan membawa laknat dan dijauhkan dari rahmat Allah, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Akan ada di akhir umatku (nanti) wanita-wanita yang berpakaian (tapi) telanjang, di atas kepala mereka (ada perhiasan) seperti punuk unta, laknatlah mereka karena (memang) mereka itu terlaknat (dijauhkan dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala)” [27].

- Tabarruj termasuk sifat wanita penghuni Nereka, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Ada dua golongan termasuk penghuni Neraka yang aku belum melihat mereka: (pertama) orang-orang yang memegang cambuk seperti ekor sapi, (digunakan) untuk memukul/menyiksa manusia, (kedua) Wanita-wanita yang berpakaian (tapi) telanjang…” [28]

- Tabarruj adalah kesuraman dan kegelapan pada hari kiamat. Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu asy-Syaikh di sini berdalil dengan sebuah hadits yang lemah tapi maknanya benar.

- Tabarruj adalah perbuatan fahisyah (keji). Karena wanita adalah aurat, maka menampakkan aurat termasuk perbuatan keji dan dimurkai oleh Allah, Syaithanlah yang menyuruh manusia melakukan perbuatan keji. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُون

“Sesungguhnya syaithan itu hanya menyuruh kamu berbuat buruk (semua maksiat) dan keji, dan mengatakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui” [al-Baqarah:169].

- Tabarruj adalah sunnah dari Iblis. Karena dia berusaha keras untuk membuka aurat dan menyingkap hijab mereka, maka tabarruj merupakan target utama (tipu daya) Iblis. Allah Jalaa Jalaaluh berfirman:

يَا بَنِي آدَمَ لا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ يَنزعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآتِهِمَا

“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh Syaitan sebagaimana dia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu (Adam dan Hawa) dari Surga, dia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya 'auratnya” [al-A’raaf: 27]

- Tabarruj adalah metode penyesatan orang-orang Yahudi. Karena mereka mempunyai peranan besar dalam upaya merusak kehidupan manusia melalui cara memperlihatkan fitnah dan kecantikan wanita, dan mereka sangat berpengalaman dalam bidang ini. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Takutlah kalian kepada (fitnah) dunia, dan takutlah kepada (fitnah) wanita, karena sesungguhnya fitnah pertama yang melanda Bani Israil adalah tentang wanita” [29].
_______
Footnote
[1]. Lihat kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 447).
[2]. Kitab “Qawa-‘idul ahkaam” (hal. 2).
[3]. Lihat kitab “Hiraasatul fadhiilah” (hal. 53).
[4]. Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 489).
[5]. Kitab “al-Hijaabu wa fadha-iluhu” (hal. 3).
[6]. Juga termasuk di dalam rumah jika ada laki-laki yang bukan mahram wanita tersebut.
[7]. Lihat kitab “an-Nihaayatu fi gariibil hadiitsi wal atsar” (1/289) dan “al-Qaamuushul muhiith” (hal. 231).
[8]. Kitab “Fathul Qadiir” (4/395).
[9]. Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 663).
[10]. Kitab “Hiraasatul fadhiilah” (hal. 44 - 45).
[11]. HR Ibnu Khuzaimah (no. 1685), Ibnu Hibban (no. 5599) dan at-Thabrani dalam “al-Mu'jamul ausath” (no. 2890), dinyatakan shahih oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, al-Mundziri dan syikh al-Albani dalam "Silsilatul ahaaditsish shahiihah" (no. 2688).
[12]. Kitab “al-Jaami’ liahkaamil Qur-an” (14/174).
[13]. Kitab “at-Tabarruju wa khatharuhu” (hal. 22).
[14]. Kitab “Majmuu’ul fataawa syaikh Bin Baz” (4/308).
[15]. Al-Fataawa al-imaaraatiyyah.
[16]. Yaitu QS al-Ahzaab: 33, 34 dan ath-Thalaaq:1.
[17]. Lihat kitab “Hiraasatul fadhiilah” (hal. 87).
[18]. Kitab “at-Tabarruju wa khatharuhu” (hal. 6-7).
[19]. Kitab “Majmuu’ul fataawa syaikh Bin Baz” (5/227).
[20]. Hadits pertama riwayat ath-Thabrani dalam “al-Mu’jamush shagiir” (hal. 232) dinyatakan shahih sanadnya oleh syaikh al-Albani dalam kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 125), dan hadits kedua riwayat imam Muslim (no. 2128).
[21]. Lihat kitab “Hiraasatul fadhiilah” (hal. 107-108).
[22]. Lihat kitab “al-Hijaabu wa fadha-iluhu” (hal. 4-6) dan “al-‘Ajabul ‘ujaab fi asykaalil hijaab” (hal. 79-80).
[23]. HR Ahmad (2/196) dan dinyatakan hasan oleh syaikh al-Albani dalam kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 121).
[24]. HR Ahmad (6/19) dan al-Hakim (1/206), dinyatakan shahih oleh imam al-Hakim, adz-Dzahabi dan syaikh al-Albani dalam kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 119).
[25]. Lihat keterangan syaikh al-Albani dalam kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 232).
[26]. Dalam kitab beliau “al-Hijaabu wa fadha-iluhu” (hal. 4-6).
[27]. HR ath-Thabrani dalam “al-Mu’jamush shagiir” (hal. 232) dinyatakan shahih sanadnya oleh syaikh al-Albani dalam kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 125).
[28]. HSR Muslim (no. 2128).
[29]. HSR Muslim (no. 2742).

http://almanhaj.or.id
Back To Top