ULUMUL AL-QURAN DAN PERKEMBANGANNYA
A. PENGERTIAN ULUM AL-QURAN
Ulum al-quran berasal dari bahasa arab yaitu:ulumyang berarti ilmu dan al-quran yang berarti kitab suci. Oleh karena itu definisi al-quran yaitu kalam alah yang tiada kandungannya (mukjizat), diturunkan kepada nabi muhammad saw, penutup para nabi dan rosul dengan perantaraan malaikat jibril As, dimulai dengan surat al-fatihah dan di akhiri dengan surat an-nash, dan ditulis dalam mushaf-mushaf yang disampaikan secara mutawatir.
Dalam al-quran terdapat beberapa cabang-cabang ilmu alquran yang sangat penting yaitu:
1. ‘Ilm asbab al-nuzul (ilmu tentang sebab turunnya ayat-ayat alquran).
2. ‘Ilm i jaz al-quran (ilmu tentang kemukjizatan al-quran).
3. ‘Ilm nasikh wa mansukh (ilmu tentang ayat-ayat menghapus (hukum)ayat lain dan ayat yang di hapus (hukumnya)oleh ayat lain.
4. ‘Ilm ahkam al-quran (ilmu tentang hukum-hukum al-quran).
5. ‘Ilm fadhail al-quran (ilmu tentang keutamaan-keutamaan alquran).
6. ‘Ilm ta’wil al-quran(ilmu tentang ta’wil alquran).
7. ‘Ilm al-muhkam wa al-mutasyabih(ilmu tentang ayat-ayat yang jelas dan yang samar).
8. Tarikh al-quran wa tadwinih wa naskhih wa kuttabih wa rasmih(sajarah al- quran,pembukuannya,salinanya, penulis-penulisnya dan bentuk tulisanya).
9. ‘Ilm irdb al-quran(ilmu tentang tata bahasa alquran).
10. ‘Ilm al-qira’dt 9ilmu tentang bacaan al-quran).
B. Perkembangan ulum al-quran
Minat para sahabat untuk memahami kandungan al-quran sangat besar. Para sahabat nabi muhammad saw adalah orang-orang asli arab. Karena itu mereka mampu memahami hampir seluruh ayat al-quran yang turun kepada nabi saw, kalau mereka menghadapi ayat-ayat alquran yang sulit mereka pahami kemudian di tanyakan langsung kepada nabi muhammad saw.nabi muhammad saw merupakan penafsir utama dan pertamanya al-quran. Allah menurunkan kepadanya al-quran dan segala sesuatu yang belum diketahuinya. Karena itu, selama para sahabat besar banyak menerima pengajaran dari nabi masih hidup, belum ada kebutuhan menulisbuku-buku tentang al-quran.
Pada masa kekhalifahan abu bakar al-shidiq, naskah-naskah al-quran yang ditulis para sekertaris nabi saw di kumpulkan menjadi satu dan disimpan. Baru peda masa kekhalifahan usman bin afan, naskah itu dikeluarkan untuk ditulis ulang dan disusun kembali naskhah al-quran yang baru kemudian dijadikan sebagai naskah standar(induk)yang kemudian dikenal sebagai al-mushal al-utsmani.
Penulisan naskah standar dan pengirimannya kedaerah-daerah,itu dilakukan atas usul hudzaifah ibn yaman yang melihat perselisihan antara penduduk syam dan irak dalam hal bacaan al-quran. Perbedaan bacaan al-quran merupakan embrio dari ’ilm qira’ah yaitu ilmu yang membahas aliran-aliran dalam melafazkan alquran, disamping itu untuk memelihara kelurusan bahasa al-quran ali ibnu abi thalib menginstruksikan kepada abu al-aswad al-duwali untuk menyusuntata bahasa arab sesuai dengan naskah al-quran.
TSEJARAH TURUN DAN PENULISAN AL-QURAN
Definisi al-quran disepakati oleh para ulama dan ahli usul. Allah menurunkan al-quran agar dijadikan undang-undang bagi umat manusia, petunjuk atas kebenaran rosul, dan penjelasan atas kenabian dan kerosullannya, juga sebagai alasan yang kuat dihari kemudian bahwa al-quran itu benar-benar diturunkan dari allah yang maha bijaksana lagi terpuji.
Beberapa pendapat para ulama tentang pengertian al-quran yaitu menurut:
a. Asyi-syafi’i
lafaz al-quran itu bukan musytaq yaitu bukan pecahan dari akar kata manapun dan bukan pula berhamzah, yaitu tanpa tambahan huruf hamzah ditengahnya.
b. Manna’khalil al-qattan
Lafaz al-quran berasal dari kata gara’a yang artinya mengumpulkan dan menghimpun.qira’ah berarti menghimpun huruf-huruf dan kata-kata yang satu dengan yang lainnya kedalam suatu ucapan yang tersusun dengan rapi.
c. Taufik adnan amal
Dalam bukunya dijelaskan bahwa al-quran adalah kata bend bentukan (masdhar)data kerja gara’a yang berarti ”membaca”.dengan demikian al-quran bermakna “bacaan” atau”dibaca”.
Dan ada beberapa pandangan tentang hikmah turunnya al-quran menurut para ulama:
a. Subhi ash-shahih
Ada dua bentuk keinginan rosullulloh saw berkaitan dengan turunnya al-quran secara berangsur-angsur:
- untuk menetapkan dan memperteguh hati dan kepribadian nabi muhammad saw.
- agar memudahkan nabi muhammad saw. Dan para sahabatnya untukmenghafaldan mengetahui makna yang terkandung didalamnya.
b. Manna’ khalil al-qattan
Ada 5 bentuk keinginan rosullulloh saw berkaitan dengan turunnya al-quran secaya berangsur –angsur yaitu:
- menguatkan atau meneguhkan hati rosullulloh saw
- sebagai tantangan sekaligus mukjizat nabi muhammad saw.
- mempermudah hafalan dan pemahamannya terhadap nabi.
- muhammad saw. Dan para sahabatnya
- kesesuaian dengan peristiwa-peristiwa dan pentahapan dalam menetapkan hukum.
- sebagai bukti bahwa al-quran diturunkan dari yang maha bijaksana dan maha terpuji.
A. Penulisan al-quran pada masa nabi
Pada masa itu para sahabat mencatat ayat-ayat al-quran dipermukaan batu, diatas pelepah-pelepah kurma, pada tulang-tulang unta dan kambing yang telah kering, diatas kuda dan dilembar-lembar kulit.
Menurut adnan amal bahan-bahan yang digunakan untuk menyalin wahyu-wahyu yang diturunkan kepada nabi muhammad saw yaitu:
1. riqa’ lembaran lontar atau perkarnen
2. likhaf batu tulis yang berwarna putih yang terbuat dari kepingan batu kapur yang terbelah secara horizontal.
3. ‘asib pelepah kurma atau yang terbuat dari ujung dahan pohon kurma yang tipis.
4. aktaf tulang belikat.
5. adlla biasanya terbuat dari tulang rusuk unta.
6. adim lembaran kulit atau yang terbuat dari kulit binatang asli-bukan perkamen dan merupakan bahan utama untukmenulis.
Dan menurut taufik adnan amal terpeliharannya wahyu-wahyu yang diterima nabi muhammad saw. Tidak terlepas dari 2 cara yaitu:
1. menyimpan kedalam hati “dada manusia”atau menghafalnya.
2. merekamnya secara tertulis dalam berbagai jenis bahan untuk menulis.
Penyempurnaan pemeliharaan al-quran pada masa khalifah usman bin affan tidak mempunyai syakal dan tidak bertitik, untuk membaca, tidak dibutuhkan adanya tanda-tanda bunyi, tanda-tanda yang membedakan antara satu huruf dangan yang lain.Dan al-hajj yusuf ats-tsaqafi memperbaiki penulisan al-quran pada sebelas tempat dan setelah itu diadakan perbaikan, ternyata bacaan al-quran tersebut menjadi jelas dan lebih mudah dimengerti maknanya. Perbaikan bentuk penulisan tidak terjadi secara sekaligus melainkan secara bertahap mengalami perkembangan dari generasi kegenerasi hingga sampai puncak keindahan dan kesempurnaan pada akhir abad ke-3 H.
B. Rasm al-quran
Istilah rasm al-quran terdiri dari dua kata yaitu rasm dan al-quran,kata rasm berarti bentuk tulisan dapat juga diartikan dengan ‘atsar dan ‘alamah, sedangkan al-quran adalah kalam Allah swt.
Ada 2 pendapat ulama tentang rasm al-quran yaitu:
1. rasm al-quran adalah taugifi dari nabi muhammad saw. Yakni atas dsar petunjuk dan tuntutan langsung rosulululloh saw.
2. rasm al-quran adalah bukan taugifi karena tidak masuk akal.qadhi abu al baailani mengatakan bahwa mengenai tulisan al-quran, Allah swt. Sama sekali tidak mewajibkan kepada umat islam dan tidak melarang para penulis al-quran untukmenggunakan rasm.
BAB III
ASBAB AN-NUZUL
Menurut al-gazari, asbab al-nuzul adalah suatu kejadian yang menyebabkan turunnya satu atu beberapa ayat atau surat, peristiwa yang dapat di jadikan petunjuk hukum berkenaan turunnya suatu ayat.
Unsur-unsur yang penting diketahui perihal asbab al-nuzul ialah adanya satu atau beberapa kasus atau peristiwa, adanya prilaku peristiwa, adanya tempat peristiwa, adanya waktu peristiwa. Sedangkan fungsi asbab an-nuzul antara lain:
1. mengetahui hikmah dan rahasia diundangkannya suatu hukum dan perhatin syara’ terhadap kepentingan umum, tanpa membedakan atnik, jenis kelamin dan agama.
2. mengetahui asbab an-nuzul membantu memberikan penjelasan terhadap beberapa ayat.
3. dapat membantu memahami apakah suatu ayat berlaku umum atau berlaku khusus.
A. Hikmah diwahyukan al-quran secara berangsur-angsur yaitu:
1. Menguatkan atau meneguhkan hati rosullulloh saw.
2. Tantangan dan mukjizat.
3. Mempermudah hafalan dan pemahaman
B. Pengumpulan al-quran pada masa nabi
1. Pengumpulan dalam dada dengan cara menghafal, menghayati dan mengamalkan.
2. Pengumpulan dalam dokumen, dengan cara menulis pada kitab, diwujudkan dalam bentuk ukiran.
Penyempurnaan penulisan al-quran pertamakali dilakukan abu al-aswad at-duali atas instruksi pemerintah ali bin abi thalib, kemudian dangan tekun abu al-aswad memberikan tanda-tanda baca kedalam al-quran. Sebenarnya upaya penyempurnaan penulisan mushaf berjalan secara bertahab.
Pada abad ke-3 H diadakan bagi penyempurnaan para penulis mushaf berlomba memilih bentuk tulisan yang baik dan menemukan tanda-tanda yang khas, mereka memberikan huruf yang di syaddah sebuah tanda seperti busur, sedangkan alif washal diberi lekuk diatasnya, dibawahnya atau ditelinganya seuai harakat sebelumnya:fathah, kasrah, atau damah. Secara bertahap pula para penulis mushaf mulai meletakkan nama-nama surah dan bilangan ayat, dan rumus-rumus yang menunjukkan kepala ayat dan tanda-tanda pemberhentian.
C. Rasm Al-quran
Kedudukan rasm utsmani diperselisihkan para ulama, apakah pola penulisan tersebut merupakan petunjuk nabi atau hanya ijtihad kalangan sahabat. Para ulama berpendapat bahwa pola rasm utsmani bersifat taugifi dengan alasan bahwa para penulis wahyu adalah sahabat-sahabat yang ditunjuk dan dipercaya nabi saw. Pola penulisan tersebut bukan merupakan ijtihad para sahabat nabidan para sahabat tidak mungkin melakukan kesepakatan ijma’ dalm hal-hal yang bertentangan dengan kehendak dan restu nabi.
Bentuk-bentuk inkonsistensi didalam peulisan al-quran tidak bisa dilihat hanya berdasarkan standar penulisa buki, tetapidibalikitu ada rahasia yang belum dapat terungkap secara keseluruhan. Pola penulisan tersebut juga dipertahankan para sahabat dan tabi’in.
BAB IV
MUNASABAH AL-QURAN
Munasabah menurut bahasa atau etimologi berarti kedekatan. Sedangkan menurut istilah adalah hubungan antara suatu ayat dangan ayat lain baik yang ada dibelakangnya atau yang ada dimukanya. Sedangkan secara sosiologis, al-munasabah berarti al-musyaklah dan al-muqarohah yang berarti “saling menyerupai” dan “saling mendekati”. Serta secara terminologis al-unasabah berarti adanya keserupaan dan kedekatan diantara berbagai ayat, surat, dan kalimat yang mengakibatkan adanya hubungan.
A. Macam-macam munasabah.
1. munasabah antara surat degan surat.
2. munasabah antara nama surat dan kandungannya.
3. munasabah antara kalimat dengan kalimat dalam satu surat.
4. munasabah antara ayat dengan ayat dalam satu surat.
5. muasabah antara penutup ayat dengan isi ayat.
6. munasabah antara awal uraian surat dengan akhir uraian surat qashah.
7. munasabah antara akhir satu surat dengan awal surat.
B. Manna’ khalil al-qottan membagi munasabah menjadi 3 yaitu:
1. munasabah terletak pada perhatiannya terhadap lawan bicara.
2. terjadi antara satu surat dengan surat yang lain.
3. terdapat munasabah antar awal surat dangan akhir surat.
BAB V
AL- MAKKIY DAN AL-MADANIY
Para sarjana muslimmengamukakan beberapa dalam mendefinisikan termonologi makiyah dan madaniyah.
1. Dari prespektif masa turunnya para sarjana muslim mendefinisikan:makiyah ialah ayat-ayat yang diturunkan sebelum rosululloh saw hijrah.walaupun bukan turun dimekah,madaniyah adalah ayat-ayat yang diturunkan sesudah rosullulloh hijrah kemadinah.
2. Dan prespektif tempat turunnya, didefinisikan: makiyyah adalah ayat-ayat yang ditirunkan dimekah dan sekitarnya seperti:muna, arafah dan hudaybiyah.Sedangkan madaniyyah adalah ayat-ayat yang diturunkan dimadinah dan sekitarnya seperti:uhud, quba, dan sula.
3. Dari prespektif objek pembicaranya didefinisikan:makiyah adalah ayat-ayat yang menjadi kitab bagi orang-orang mekah, sedangkan madaniyah adalah ayat-ayat yang menjadi kitab bagi orang-orang madaniyah.
A. Ciri-ciri makiyah dan madaniyah
1. Dari segi analogi
a. Makiyah
- didalamnya terdapat ayat-ayat sajadah
- ayat-ayatnya dimulai dangan kata kalla
- dimulai dangan ungkapan ya ayyuhannas
- ayat-ayatnya mengandung tema kisah para nabi dan umat terdahulu
- ayat-ayatnya berbicara tentang kisah nabi adam dan iblis
- ayat-ayatnya dimulai dangan huruf terpotong-potong
b. Madaniyah
- mengandung ketentuan-katentuan faraidh dan hadd
- mengandung sindiran-sindiran terhadap kaum munafik
- mengandung perdabatan-perdebatan dangan ahli kitab
2. Dari segi tematis
a. Makiyah
- menjelaskan tentang ajakan ibada, tauhid, penetapan risalah kenabian, penetapan hari kebangkitan dan pembalasan, surga dan kenikmatannya, serta berdebat kelompok-kelompok musrikin.
- menentukan fondasi-fondasi umum mengenai pembentukan hukum syara’ dan keutamaan akhlak yang harus dimiliki anggota masyarakat.
- menuturkan kisah para nabi dan umat terdahulu serta perjuangan mihammad dalammenghadapi tantangan-tantangan kelompok musrikin
- ayat dan suratnya pendek-pendek dan nada serta perkataannya agak keras.
- banyak mengandung kata-kata sumpah
b. Madaniyah
- menjelaskan masalah ibadah, hudud, mu’amalah, bangunan rumah tangga, warisan dan lain-lain.
- mengkhitabi ahli kitab yahudi dan nasrani dan mengajaknya masuk islam
- mengungkap langkah-langkah orang munafik.
- surat dan ayatnya panjang serta menjelaskan hukum secara jelas
B. Maki dan madani meurut manna’ khail qattan yaitu:
1. untuk dijadikan alat bantu dalam menafsirkan al-quran, sebab pengetahuan menganai tempat turunnya ayat dapat membantu dalam memahami ayat al-quran dan menafsirkan dangan benar.
2. meresapi gaya bahasa al-quran dan memanfaatkan dalam metode berdakwah menuju jalan Allah swt.
3. mengetahui sejarah hidup nabi muhammad saw, melalui ayat-ayat al-quran
BAB V1
AL-MUHKAM DAN AL-MUTASYABIH
Muhkam berasal dari kata ihkam yang secara bahasa berarti kekukuhan, kesempurnaan, kesuksesan dan pencegahan. Ahkam al-amr berarti ia menyempurnakan suatu hal dari goncangan. Kata mutasyabih berasal dari kata tasyabuh yang secara bahasa berarti kesempurnaan dan kesamaan yang biasanya membawa kepada kesamaan antara dua hal.
Definisi yang dikemukakan Al-zargani
1. muhkam ialah ayat yang jelas maksudnya lagi nyata yang tidak mengandung kemungkinan nasakh .
mutasyabih adalah ayat yang tersembunyi (maknanya), tidak diketahui untuk baik secara aqli maupun naqli.
2. muhkam ialah ayat yang diketahui maksudnya,baik secara nyata maupun melalui takwil.
Mutasyabih ialah ayat yang hanya Allah swt yang mengetahui.
3. muhkam ialah ayat yang tidak mengandung kecuali satu kemungkinan makna ta’wil.
Mutasyabih ialah ayat yang mengandung banyakkemungkinan makna ta’wil.
4. muhkam ialah ayat yang berdiri sendiri dan tidak memerlukan keterangan.
Mutasyabih ialah ayat-ayat yang tidak berdiri sendiri, tetapimemerlukan katarangan tertentu.
5. muhkam ialah ayat yang seksama susunan dan urutannya. Sedangkan mutasyabih ialah ayat yang makna sehansnya tidak terjangkau dari segi bahasa.
6. muhkam ialah ayat yang jelas maknanya sedangkan mutasyabih ayat yang tidak jelas maknanya.
7. muhkam ialah ayat yang ditunjukkan makna kuat, yaitu makna nas dan lafal zahir.sedangkan mutasyabih ialah ayat yang ditunjukkan maknanya tidak kuat, yaitu lafal mujmal, mu’awaldan musyikil.
Menurut al-zargani, ayat-ayat mutasyabihat dapat dibagi menjadi tiga macam yaitu:
1. ayat-ayat yang seluruh manusia tak dapat sampai kepada maksudnya, seperti pengetahuan tentangn zat Allah dan hakikat, sifat-sifatnya dan lain-lain.
2. ayat-ayat yang setiap orang bisa mengetahui maksudnya melalui penelitian dan pengkajian.
3. ayat-ayat yang mutasyabihat yang maksudnya dapat diketahui oleh para ulama tertentu dan bukan semua ulama.
Hikmah adanya mughkam mutasyabih
1. Jika seluruh ayat al-quran terdiri dari ayat-ayat muhkam, niscaya akan sirnalah ujian akan keimanan dan amal shaleh lantaran pengertian ayat yang sudah jelas dan tegas.
2. Jika seluruh ayat al-quran adalah mutasyabih niscaya akan lenyaplah sudah kedudukan sebagai penjelas dan petunjuk umat manusia.
3. Al-quran yang didalamnya berisi ayat-ayat muhkam dan mutasyabih dijadikan motifasi sebagai umat islam untuk terus menerus menggali berbagai isi kandungannya sehingga terhindar dan taklid, secara terus menerus membaca dan mengamalkan isi kandungan melalui proses penalaran terhadap al-quran.
A. PENGERTIAN ULUM AL-QURAN
Ulum al-quran berasal dari bahasa arab yaitu:ulumyang berarti ilmu dan al-quran yang berarti kitab suci. Oleh karena itu definisi al-quran yaitu kalam alah yang tiada kandungannya (mukjizat), diturunkan kepada nabi muhammad saw, penutup para nabi dan rosul dengan perantaraan malaikat jibril As, dimulai dengan surat al-fatihah dan di akhiri dengan surat an-nash, dan ditulis dalam mushaf-mushaf yang disampaikan secara mutawatir.
Dalam al-quran terdapat beberapa cabang-cabang ilmu alquran yang sangat penting yaitu:
1. ‘Ilm asbab al-nuzul (ilmu tentang sebab turunnya ayat-ayat alquran).
2. ‘Ilm i jaz al-quran (ilmu tentang kemukjizatan al-quran).
3. ‘Ilm nasikh wa mansukh (ilmu tentang ayat-ayat menghapus (hukum)ayat lain dan ayat yang di hapus (hukumnya)oleh ayat lain.
4. ‘Ilm ahkam al-quran (ilmu tentang hukum-hukum al-quran).
5. ‘Ilm fadhail al-quran (ilmu tentang keutamaan-keutamaan alquran).
6. ‘Ilm ta’wil al-quran(ilmu tentang ta’wil alquran).
7. ‘Ilm al-muhkam wa al-mutasyabih(ilmu tentang ayat-ayat yang jelas dan yang samar).
8. Tarikh al-quran wa tadwinih wa naskhih wa kuttabih wa rasmih(sajarah al- quran,pembukuannya,salinanya, penulis-penulisnya dan bentuk tulisanya).
9. ‘Ilm irdb al-quran(ilmu tentang tata bahasa alquran).
10. ‘Ilm al-qira’dt 9ilmu tentang bacaan al-quran).
B. Perkembangan ulum al-quran
Minat para sahabat untuk memahami kandungan al-quran sangat besar. Para sahabat nabi muhammad saw adalah orang-orang asli arab. Karena itu mereka mampu memahami hampir seluruh ayat al-quran yang turun kepada nabi saw, kalau mereka menghadapi ayat-ayat alquran yang sulit mereka pahami kemudian di tanyakan langsung kepada nabi muhammad saw.nabi muhammad saw merupakan penafsir utama dan pertamanya al-quran. Allah menurunkan kepadanya al-quran dan segala sesuatu yang belum diketahuinya. Karena itu, selama para sahabat besar banyak menerima pengajaran dari nabi masih hidup, belum ada kebutuhan menulisbuku-buku tentang al-quran.
Pada masa kekhalifahan abu bakar al-shidiq, naskah-naskah al-quran yang ditulis para sekertaris nabi saw di kumpulkan menjadi satu dan disimpan. Baru peda masa kekhalifahan usman bin afan, naskah itu dikeluarkan untuk ditulis ulang dan disusun kembali naskhah al-quran yang baru kemudian dijadikan sebagai naskah standar(induk)yang kemudian dikenal sebagai al-mushal al-utsmani.
Penulisan naskah standar dan pengirimannya kedaerah-daerah,itu dilakukan atas usul hudzaifah ibn yaman yang melihat perselisihan antara penduduk syam dan irak dalam hal bacaan al-quran. Perbedaan bacaan al-quran merupakan embrio dari ’ilm qira’ah yaitu ilmu yang membahas aliran-aliran dalam melafazkan alquran, disamping itu untuk memelihara kelurusan bahasa al-quran ali ibnu abi thalib menginstruksikan kepada abu al-aswad al-duwali untuk menyusuntata bahasa arab sesuai dengan naskah al-quran.
TSEJARAH TURUN DAN PENULISAN AL-QURAN
Definisi al-quran disepakati oleh para ulama dan ahli usul. Allah menurunkan al-quran agar dijadikan undang-undang bagi umat manusia, petunjuk atas kebenaran rosul, dan penjelasan atas kenabian dan kerosullannya, juga sebagai alasan yang kuat dihari kemudian bahwa al-quran itu benar-benar diturunkan dari allah yang maha bijaksana lagi terpuji.
Beberapa pendapat para ulama tentang pengertian al-quran yaitu menurut:
a. Asyi-syafi’i
lafaz al-quran itu bukan musytaq yaitu bukan pecahan dari akar kata manapun dan bukan pula berhamzah, yaitu tanpa tambahan huruf hamzah ditengahnya.
b. Manna’khalil al-qattan
Lafaz al-quran berasal dari kata gara’a yang artinya mengumpulkan dan menghimpun.qira’ah berarti menghimpun huruf-huruf dan kata-kata yang satu dengan yang lainnya kedalam suatu ucapan yang tersusun dengan rapi.
c. Taufik adnan amal
Dalam bukunya dijelaskan bahwa al-quran adalah kata bend bentukan (masdhar)data kerja gara’a yang berarti ”membaca”.dengan demikian al-quran bermakna “bacaan” atau”dibaca”.
Dan ada beberapa pandangan tentang hikmah turunnya al-quran menurut para ulama:
a. Subhi ash-shahih
Ada dua bentuk keinginan rosullulloh saw berkaitan dengan turunnya al-quran secara berangsur-angsur:
- untuk menetapkan dan memperteguh hati dan kepribadian nabi muhammad saw.
- agar memudahkan nabi muhammad saw. Dan para sahabatnya untukmenghafaldan mengetahui makna yang terkandung didalamnya.
b. Manna’ khalil al-qattan
Ada 5 bentuk keinginan rosullulloh saw berkaitan dengan turunnya al-quran secaya berangsur –angsur yaitu:
- menguatkan atau meneguhkan hati rosullulloh saw
- sebagai tantangan sekaligus mukjizat nabi muhammad saw.
- mempermudah hafalan dan pemahamannya terhadap nabi.
- muhammad saw. Dan para sahabatnya
- kesesuaian dengan peristiwa-peristiwa dan pentahapan dalam menetapkan hukum.
- sebagai bukti bahwa al-quran diturunkan dari yang maha bijaksana dan maha terpuji.
A. Penulisan al-quran pada masa nabi
Pada masa itu para sahabat mencatat ayat-ayat al-quran dipermukaan batu, diatas pelepah-pelepah kurma, pada tulang-tulang unta dan kambing yang telah kering, diatas kuda dan dilembar-lembar kulit.
Menurut adnan amal bahan-bahan yang digunakan untuk menyalin wahyu-wahyu yang diturunkan kepada nabi muhammad saw yaitu:
1. riqa’ lembaran lontar atau perkarnen
2. likhaf batu tulis yang berwarna putih yang terbuat dari kepingan batu kapur yang terbelah secara horizontal.
3. ‘asib pelepah kurma atau yang terbuat dari ujung dahan pohon kurma yang tipis.
4. aktaf tulang belikat.
5. adlla biasanya terbuat dari tulang rusuk unta.
6. adim lembaran kulit atau yang terbuat dari kulit binatang asli-bukan perkamen dan merupakan bahan utama untukmenulis.
Dan menurut taufik adnan amal terpeliharannya wahyu-wahyu yang diterima nabi muhammad saw. Tidak terlepas dari 2 cara yaitu:
1. menyimpan kedalam hati “dada manusia”atau menghafalnya.
2. merekamnya secara tertulis dalam berbagai jenis bahan untuk menulis.
Penyempurnaan pemeliharaan al-quran pada masa khalifah usman bin affan tidak mempunyai syakal dan tidak bertitik, untuk membaca, tidak dibutuhkan adanya tanda-tanda bunyi, tanda-tanda yang membedakan antara satu huruf dangan yang lain.Dan al-hajj yusuf ats-tsaqafi memperbaiki penulisan al-quran pada sebelas tempat dan setelah itu diadakan perbaikan, ternyata bacaan al-quran tersebut menjadi jelas dan lebih mudah dimengerti maknanya. Perbaikan bentuk penulisan tidak terjadi secara sekaligus melainkan secara bertahap mengalami perkembangan dari generasi kegenerasi hingga sampai puncak keindahan dan kesempurnaan pada akhir abad ke-3 H.
B. Rasm al-quran
Istilah rasm al-quran terdiri dari dua kata yaitu rasm dan al-quran,kata rasm berarti bentuk tulisan dapat juga diartikan dengan ‘atsar dan ‘alamah, sedangkan al-quran adalah kalam Allah swt.
Ada 2 pendapat ulama tentang rasm al-quran yaitu:
1. rasm al-quran adalah taugifi dari nabi muhammad saw. Yakni atas dsar petunjuk dan tuntutan langsung rosulululloh saw.
2. rasm al-quran adalah bukan taugifi karena tidak masuk akal.qadhi abu al baailani mengatakan bahwa mengenai tulisan al-quran, Allah swt. Sama sekali tidak mewajibkan kepada umat islam dan tidak melarang para penulis al-quran untukmenggunakan rasm.
BAB III
ASBAB AN-NUZUL
Menurut al-gazari, asbab al-nuzul adalah suatu kejadian yang menyebabkan turunnya satu atu beberapa ayat atau surat, peristiwa yang dapat di jadikan petunjuk hukum berkenaan turunnya suatu ayat.
Unsur-unsur yang penting diketahui perihal asbab al-nuzul ialah adanya satu atau beberapa kasus atau peristiwa, adanya prilaku peristiwa, adanya tempat peristiwa, adanya waktu peristiwa. Sedangkan fungsi asbab an-nuzul antara lain:
1. mengetahui hikmah dan rahasia diundangkannya suatu hukum dan perhatin syara’ terhadap kepentingan umum, tanpa membedakan atnik, jenis kelamin dan agama.
2. mengetahui asbab an-nuzul membantu memberikan penjelasan terhadap beberapa ayat.
3. dapat membantu memahami apakah suatu ayat berlaku umum atau berlaku khusus.
A. Hikmah diwahyukan al-quran secara berangsur-angsur yaitu:
1. Menguatkan atau meneguhkan hati rosullulloh saw.
2. Tantangan dan mukjizat.
3. Mempermudah hafalan dan pemahaman
B. Pengumpulan al-quran pada masa nabi
1. Pengumpulan dalam dada dengan cara menghafal, menghayati dan mengamalkan.
2. Pengumpulan dalam dokumen, dengan cara menulis pada kitab, diwujudkan dalam bentuk ukiran.
Penyempurnaan penulisan al-quran pertamakali dilakukan abu al-aswad at-duali atas instruksi pemerintah ali bin abi thalib, kemudian dangan tekun abu al-aswad memberikan tanda-tanda baca kedalam al-quran. Sebenarnya upaya penyempurnaan penulisan mushaf berjalan secara bertahab.
Pada abad ke-3 H diadakan bagi penyempurnaan para penulis mushaf berlomba memilih bentuk tulisan yang baik dan menemukan tanda-tanda yang khas, mereka memberikan huruf yang di syaddah sebuah tanda seperti busur, sedangkan alif washal diberi lekuk diatasnya, dibawahnya atau ditelinganya seuai harakat sebelumnya:fathah, kasrah, atau damah. Secara bertahap pula para penulis mushaf mulai meletakkan nama-nama surah dan bilangan ayat, dan rumus-rumus yang menunjukkan kepala ayat dan tanda-tanda pemberhentian.
C. Rasm Al-quran
Kedudukan rasm utsmani diperselisihkan para ulama, apakah pola penulisan tersebut merupakan petunjuk nabi atau hanya ijtihad kalangan sahabat. Para ulama berpendapat bahwa pola rasm utsmani bersifat taugifi dengan alasan bahwa para penulis wahyu adalah sahabat-sahabat yang ditunjuk dan dipercaya nabi saw. Pola penulisan tersebut bukan merupakan ijtihad para sahabat nabidan para sahabat tidak mungkin melakukan kesepakatan ijma’ dalm hal-hal yang bertentangan dengan kehendak dan restu nabi.
Bentuk-bentuk inkonsistensi didalam peulisan al-quran tidak bisa dilihat hanya berdasarkan standar penulisa buki, tetapidibalikitu ada rahasia yang belum dapat terungkap secara keseluruhan. Pola penulisan tersebut juga dipertahankan para sahabat dan tabi’in.
BAB IV
MUNASABAH AL-QURAN
Munasabah menurut bahasa atau etimologi berarti kedekatan. Sedangkan menurut istilah adalah hubungan antara suatu ayat dangan ayat lain baik yang ada dibelakangnya atau yang ada dimukanya. Sedangkan secara sosiologis, al-munasabah berarti al-musyaklah dan al-muqarohah yang berarti “saling menyerupai” dan “saling mendekati”. Serta secara terminologis al-unasabah berarti adanya keserupaan dan kedekatan diantara berbagai ayat, surat, dan kalimat yang mengakibatkan adanya hubungan.
A. Macam-macam munasabah.
1. munasabah antara surat degan surat.
2. munasabah antara nama surat dan kandungannya.
3. munasabah antara kalimat dengan kalimat dalam satu surat.
4. munasabah antara ayat dengan ayat dalam satu surat.
5. muasabah antara penutup ayat dengan isi ayat.
6. munasabah antara awal uraian surat dengan akhir uraian surat qashah.
7. munasabah antara akhir satu surat dengan awal surat.
B. Manna’ khalil al-qottan membagi munasabah menjadi 3 yaitu:
1. munasabah terletak pada perhatiannya terhadap lawan bicara.
2. terjadi antara satu surat dengan surat yang lain.
3. terdapat munasabah antar awal surat dangan akhir surat.
BAB V
AL- MAKKIY DAN AL-MADANIY
Para sarjana muslimmengamukakan beberapa dalam mendefinisikan termonologi makiyah dan madaniyah.
1. Dari prespektif masa turunnya para sarjana muslim mendefinisikan:makiyah ialah ayat-ayat yang diturunkan sebelum rosululloh saw hijrah.walaupun bukan turun dimekah,madaniyah adalah ayat-ayat yang diturunkan sesudah rosullulloh hijrah kemadinah.
2. Dan prespektif tempat turunnya, didefinisikan: makiyyah adalah ayat-ayat yang ditirunkan dimekah dan sekitarnya seperti:muna, arafah dan hudaybiyah.Sedangkan madaniyyah adalah ayat-ayat yang diturunkan dimadinah dan sekitarnya seperti:uhud, quba, dan sula.
3. Dari prespektif objek pembicaranya didefinisikan:makiyah adalah ayat-ayat yang menjadi kitab bagi orang-orang mekah, sedangkan madaniyah adalah ayat-ayat yang menjadi kitab bagi orang-orang madaniyah.
A. Ciri-ciri makiyah dan madaniyah
1. Dari segi analogi
a. Makiyah
- didalamnya terdapat ayat-ayat sajadah
- ayat-ayatnya dimulai dangan kata kalla
- dimulai dangan ungkapan ya ayyuhannas
- ayat-ayatnya mengandung tema kisah para nabi dan umat terdahulu
- ayat-ayatnya berbicara tentang kisah nabi adam dan iblis
- ayat-ayatnya dimulai dangan huruf terpotong-potong
b. Madaniyah
- mengandung ketentuan-katentuan faraidh dan hadd
- mengandung sindiran-sindiran terhadap kaum munafik
- mengandung perdabatan-perdebatan dangan ahli kitab
2. Dari segi tematis
a. Makiyah
- menjelaskan tentang ajakan ibada, tauhid, penetapan risalah kenabian, penetapan hari kebangkitan dan pembalasan, surga dan kenikmatannya, serta berdebat kelompok-kelompok musrikin.
- menentukan fondasi-fondasi umum mengenai pembentukan hukum syara’ dan keutamaan akhlak yang harus dimiliki anggota masyarakat.
- menuturkan kisah para nabi dan umat terdahulu serta perjuangan mihammad dalammenghadapi tantangan-tantangan kelompok musrikin
- ayat dan suratnya pendek-pendek dan nada serta perkataannya agak keras.
- banyak mengandung kata-kata sumpah
b. Madaniyah
- menjelaskan masalah ibadah, hudud, mu’amalah, bangunan rumah tangga, warisan dan lain-lain.
- mengkhitabi ahli kitab yahudi dan nasrani dan mengajaknya masuk islam
- mengungkap langkah-langkah orang munafik.
- surat dan ayatnya panjang serta menjelaskan hukum secara jelas
B. Maki dan madani meurut manna’ khail qattan yaitu:
1. untuk dijadikan alat bantu dalam menafsirkan al-quran, sebab pengetahuan menganai tempat turunnya ayat dapat membantu dalam memahami ayat al-quran dan menafsirkan dangan benar.
2. meresapi gaya bahasa al-quran dan memanfaatkan dalam metode berdakwah menuju jalan Allah swt.
3. mengetahui sejarah hidup nabi muhammad saw, melalui ayat-ayat al-quran
BAB V1
AL-MUHKAM DAN AL-MUTASYABIH
Muhkam berasal dari kata ihkam yang secara bahasa berarti kekukuhan, kesempurnaan, kesuksesan dan pencegahan. Ahkam al-amr berarti ia menyempurnakan suatu hal dari goncangan. Kata mutasyabih berasal dari kata tasyabuh yang secara bahasa berarti kesempurnaan dan kesamaan yang biasanya membawa kepada kesamaan antara dua hal.
Definisi yang dikemukakan Al-zargani
1. muhkam ialah ayat yang jelas maksudnya lagi nyata yang tidak mengandung kemungkinan nasakh .
mutasyabih adalah ayat yang tersembunyi (maknanya), tidak diketahui untuk baik secara aqli maupun naqli.
2. muhkam ialah ayat yang diketahui maksudnya,baik secara nyata maupun melalui takwil.
Mutasyabih ialah ayat yang hanya Allah swt yang mengetahui.
3. muhkam ialah ayat yang tidak mengandung kecuali satu kemungkinan makna ta’wil.
Mutasyabih ialah ayat yang mengandung banyakkemungkinan makna ta’wil.
4. muhkam ialah ayat yang berdiri sendiri dan tidak memerlukan keterangan.
Mutasyabih ialah ayat-ayat yang tidak berdiri sendiri, tetapimemerlukan katarangan tertentu.
5. muhkam ialah ayat yang seksama susunan dan urutannya. Sedangkan mutasyabih ialah ayat yang makna sehansnya tidak terjangkau dari segi bahasa.
6. muhkam ialah ayat yang jelas maknanya sedangkan mutasyabih ayat yang tidak jelas maknanya.
7. muhkam ialah ayat yang ditunjukkan makna kuat, yaitu makna nas dan lafal zahir.sedangkan mutasyabih ialah ayat yang ditunjukkan maknanya tidak kuat, yaitu lafal mujmal, mu’awaldan musyikil.
Menurut al-zargani, ayat-ayat mutasyabihat dapat dibagi menjadi tiga macam yaitu:
1. ayat-ayat yang seluruh manusia tak dapat sampai kepada maksudnya, seperti pengetahuan tentangn zat Allah dan hakikat, sifat-sifatnya dan lain-lain.
2. ayat-ayat yang setiap orang bisa mengetahui maksudnya melalui penelitian dan pengkajian.
3. ayat-ayat yang mutasyabihat yang maksudnya dapat diketahui oleh para ulama tertentu dan bukan semua ulama.
Hikmah adanya mughkam mutasyabih
1. Jika seluruh ayat al-quran terdiri dari ayat-ayat muhkam, niscaya akan sirnalah ujian akan keimanan dan amal shaleh lantaran pengertian ayat yang sudah jelas dan tegas.
2. Jika seluruh ayat al-quran adalah mutasyabih niscaya akan lenyaplah sudah kedudukan sebagai penjelas dan petunjuk umat manusia.
3. Al-quran yang didalamnya berisi ayat-ayat muhkam dan mutasyabih dijadikan motifasi sebagai umat islam untuk terus menerus menggali berbagai isi kandungannya sehingga terhindar dan taklid, secara terus menerus membaca dan mengamalkan isi kandungan melalui proses penalaran terhadap al-quran.
Labels:
Makalah
Thanks for reading MAKALAH ULUMUL AL-QURAN. Please share...!
0 Komentar untuk "MAKALAH ULUMUL AL-QURAN"
Yang sudah mampir wajib tinggalkan komentar