belajar dan berbagi

Lingkungan Pendidikan Tripusat Pendidikan: Keluarga, Sekolah Dan Masyarakat

A. KELUARGA, SEKOLAH DAN MASYARAKAT SEBAGAI KOMPONEN SISTEM PENDIDIKAN
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada diluar diri individu. Lingkungan dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
(1) Lingkungan alam
(2) Lingkungan sosial budaya
Setiap individu hidup di dalam suatu lingkungan, melalui interaksi dengan lingkungannya ia memperoleh pengalaman. Lingkungan sekitar dimana individu hidup akan mempengaruhi perkembangan pribadinya. Dalam arti luas, pendidikan adalah hidup atau kehidupan itu sendiri, artinya semua pengalaman hidup yang berlangsung di dalam lingkungan dan berpengaruh positif bagi perkembangan individu (pribadi) adalah pendidikan. Didalam lingkungannyalah setiap individu mendapatkan pendidikan. Sebab itu, lingkungan tempat individu hidup merupakan lingkungan pendidikan baginya.
Hakikatnya pendidikan berlangsung sepanjang hayat. Dalam konteks ini, pendidikan dapat berlangsung didalam berbagai lingkungan, yaitu didalam lingkungan pendidikan informal (keluarga), didalam lingkungan formal (sekolah) dan didalam lingkungan pendidikan nonformal (masyarakat). Berkenaan dengan ketiga lingkungan pendidikan ini Ki Hadjar Dewantara mengemukakan konsep yang dikenal sebagai Tri Pusat Pendidikan. Adapun dalam pasal 13 UU RI no 20 tahun 2003 tentang “Sistem Pendidikan Nasional” dinyatakan bahwa “jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal dan informal”. Karena itu, dalam kontemks sistem pendidikan nasional bahwa keluarga, sekolah dan masyarakat merupakan komponen sistem pendidikan.


B. KELUARGA (LINGKUNGAN PENDIDIKAN INFORMAL)
Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang bersifat universal, artinya terdapat disetiap tempat di dunia (universe). Dalam arti sempit, keluarga adalah unit sosial yang terdiri atas dua orang (suami, istri) atau lebih (ayah, ibu dan anak) berdasarkan ikatan pernikahan, sedangkan dalam arti luas keluarga adalah unit sosial berdasarkan hubungan darah atau keturunan, yang terdiri atas beberapa keluarga dalam arti sempit.
1. Bentuk Keluarga
Ada berbagai jenis bentuk keluarga, menurut Kamanto Sunarto (1993) berdasarkan keanggotannya, keluarga dibedakan menjadi keluarga batih (nuclear family) dan keluarga luas (ectended family). Keluarga batih adalah keluarga terkecil yang terdiri atas ayah, ibu dan anak sedangkan keluarga luas adalah keturunan yang terdiri atas beberapa keluarga batih. Berdasarkan garis keturunannya, keluarga dapat dibedakan dalam tiga bentuk, yaitu keluarga patrilinial (garis keturunan ditarik dari prmia atau ayah); keluarga matrilineal (garis keturunan ditarik dari wanita atau ibu) dan keluarga bilateral (garis keturunan ditarik dari pria dan wanita atau ayah dan ibu). Selain itu berdasarkan pemegang kekuasaannya, keluarga dibedakan menjadi: keluarga patriarhat (patriarchal), yaitu dominasi kekuasaan berada di pihak ayah; keluarga matriarhat (matriarchal), yaitu dominasi kekuasaan berada pada pihak ibu dan keluarga equilitarian, yaitu ayah dan ibu mempunyai kekuasaan yang sama. Berdasarkan bentuk perkawinannya keluarga dibedakan menjadi keluarga monomgami, yaitu pernikahan antara satu orang laki-laki dan satu orang perempuan; keluarga poligami, yaitu pernikahan antara satu orang laki-laki dengan lebih satu orang perempuan; keluarga poliandri, yaitu satu orang perempuan mempunyai lebih dari satu orang suami pada satu saat. Berdasarkan status sosial ekonominya, keluarga dibedakan menjadi: keluarga golongan rendah, keluarga golongan menengah dan keluarga golongan tinggi. Selanjutnya, berdasarkan keutuhannya keluarga dibedakan menjadi: keluarga utuh, keluarga pecah atau bercerai dan keluarga pecah semu, yaitu keluarga yang tidak bercerai tetapi hubungan antara suami dan istri dengan anak-anaknya sudah tidak harmonis lagi.

2. Fungsi Keluarga
Keluarga memiliki berbagai fungsi, fungsi keluarga antara lain fungsi biologi, fungsi ekonomi, fungsi edukatif, fungsi religius, fungsi sosialisasi, fungsi rekreasi, fungsi orientasi. Menurut ahli antropologi ada fungsi-fungsi keluarga yang bersifat universal, George Peter Murdock (Sudardja Adiwikarta, 1988) mengemukakan empat fungsi keluarga yang bersifat universal yaitu sebagai berikut:
a. Sebagai pranata yang membenarkan hubungan seksual antara pria dan wanita dewasa berdasarkan pernikahan.
b. Mengembangkan keturunan.
c. Melaksanakan pendidikan.
d. Sebagai kesatuan ekonomi.

3. Penanggung Jawab Pendidikan dalam Keluarga
Salah satu fungsi keluarga adalah melaksanakan pendidikan. Dalam hal ini orang tua (ibu dan ayah) adalah pengemban tanggung jawab pendidikan anak. Secara kodrati orang tua bertanggung jawab atas pendidikan anak dan atas kasih sayangnya orang tua mendidik anak. Orang yang berperan sebagai pendidik bagi anak di dalam keluarga utamanya adalah ayah dan ibu. Selain mereka, saudara-saudaranya yang sudah dewasa yang masih tinggal serumah pun akan turut bergaul dengan anak sehingga akan turut mempengaruhi bahkan mendidiknya. Apalagi dalam keluarga luas (extended family), kakek, nenek, paman, bibi bahkan pembantu rumah tangga pun turut serta bergajul dengan anak, mereka juga akan turut mempengaruhi atau mendidik anak. Menyimak hal itu, pergaulan pendidikan di dalam keluarga terkadang tidak berlangsung hanya dilkaukan oleh orang tua (ayah, ibu) dan anaknya saja.

4. Keluarga merupakan Lingkungan Pendidikan yang Bersifat Wajar atau Informal
Pendidikan dalam keluarga dilaksanakan atas dasar tanggung jawab kodrati dan atas dasar kasih sayang yang secara naluriah muncul pada diri orang tua. Sejak anak lahir orang tua sudah terpanggil untuk menolongnya, melindunginya dan membantunya. Pelaksanaan pendidikan berlangsung tidak dengan cara-cara yang artifisial, melainkan secara alamiah atau berlangsung secara wajar. Karena itu, pendidikan dalam keluarga disebut pendidikan informal.
Sejak kelahirannya, anak mencapatkan pendidikan dari dan didalam keluarganya. Pendidikan yang dilakukan dalam keluarga sejak anak masih kecil akan menjadi dasar bagi pendidikan dan kehidupannya di masa datang. Hal ini sebagaimana dikemukakan M.I Soelaeman (1985) bahwa: “pengalaman dan perlakuan yang didapat anak dari lingkungannya semasa kecil dan dari keluarganya menggariskan semacam pola hidup bagi kehidupan selanjutnya. Adler menyebut pola hidup ini dengan kata Leitlinie, semacam garis yang membimbing kehidupannya, yang sadar atau tidak sadar diusahakan anak untuk meraihnya”. Pengalaman yang diterima anak semasa kecil akan menentukan sikap hidupnya di kemudian hari. Sehubungan dengan itu keluarga merupakan peletak dasar pendidikan anak.

5. Tujuan dan Isi Pendidikan dalam Keluarga
Sekalipun tidak ada tujuan pendidikan dalam keluarga yang dirumuskan secara tersurat, tetapi secara tersirat dipahami bahwa tujuan pendidikan dalam keluarga pada umumnya adalah agar anak menjadi pribadi yang mantap, beragama, bermoral dan menjadi anggota masyarakat yang baik. Memperhatikan tujuan tersebut maka pendidikan keluarga dapat dipandang sebagai persiapan ke arah kehidupan anak dalam masyarakatnya. Adapun isi pendidikan dalam keluarga biasanya, meliputi nilai agama, nilai budaya, nilai moral dan keterampilan. Sesuai dengan sifatnya (informal), keluarga memiliki kurikulum formal atau kurikulum tertulis.
Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama. Dikatakan sebagai pendidikan yang pertama karena pertama kali anak mendapatkan pengaruh pendidikan dari dan didalam keluarganya. Sedangkan dikatakan sebagai pendidikan yang utama karena sekalipjun anak mendapatkan pendidikan dari sekolah dan masyarakatnya, namun tanggung jawab kodrati pendidikan terletak pada orang tuanya. Dari uraian terdahulu dapat pula dipahami bahwa fungsi pendidikan dalam keluarga adalah:
(a) Sebagai pelentak dasar pendidikan anak
(b) Sebagai persiapamn kearah kehidupan anak dalam masyarakatnya

6. Situasi Keluarga Mempengaruhi Pendidikan Anak
Berbagai faktor yang ada dan terjadi didalam keluarga akan turut menentukan kualitas hasil pendidikan anak. Jenis keluarga, gaya kepemimpinan orang tua, kedudukan anak dalam urutan keanggotaan keluarga, fasilitas yang ada dalam keluarga, hubungan keluarga dengan dunia luar, status sosial ekonomi orang tua dan sebagainya akan turut mempengaruhi situasi pendidikan dalam keluarga yang ada pada akhirnya akan turut pula mempengaruhi pribadi anak.

7. Karakteristik Lingkungan Pendidikan Informal (Keluarga)
Lingkungan pendidikan keluarga tergolong jalur pendidikan informal, adapun karakteristiknya antara lain:
(a) Tujuan pendidikannya lebih menekankan pada pengembangan karakter
(b) Peserta didiknya bersifat heterogen
(c) Isi pendidikannya tidak terprogram secara formal/tidak ada kurikulum tertulis
(d) Tidak berjenjang
(e) Waktu pendidikan tidak terjadwal secara ketat, relatif lama
(f) Cara pelamksanaan pendidikan bersifat wajar
(g) Evaluasi pendidikan tidak sistematis dan insidental
(h) Credentials tidak ada dan tidak penting

C. SEKOLAH (LINGKUNGAN PENDIDIKAN FORMAL)
Selain mendapatkan pendidikan didalam lingkungan keluarga, pada saatnya anak-anak mendapatkan pendidikan disekolah. Sekolah adalah suatu satuan (unit) sosial atau lembaga sosial yang secara sengaja dibangun dengan kekhususan tugasnya untuk melaksanakan proses pendidikan (Odang Muchtar, 1991).
1. Bentuk Sekolah
Sebagai lingkungan pendidikan formal, sekolamh dibagi atas tiga jenjang pendidikan (sekolah), yaitu pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Di jalur pendidikan formal, pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah MTs). Jenjang pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Alibyah Kejuruan (MAK). Sedangkan pendidikan tinggi dapat berbentuk akademik, politeknik, sekolah tinggi, institusi atau universitas yang merupakan kelanjutan dari jenjang pendidikan menengah.

2. Tujuan pendidikan Sekolah
Sekolah mempmunyai tujuan pendidikan sesuai dengan jejang bentuk dan jenisnya. Tujuan sekolah dapat anda temukan didalam kurikulum sekolah yang bersangkutan. Tujuan sekolah umumnya adalah memberikan bekal kemampuan kepada peserta didik dalam mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara, makhluk Tuhan serta mempersiapkan peserta didik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Pada jenjang menengah dan perguruan tinggi, sekolah juga bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan untuk dapat bekerja.

3. Fungsi Sekolah
Sebagaimana fungsi pendekatan pada umumnya, sekolah memiliki fungsi konservasi dan fungsi inovasi. Fungsi konservasi yaitu upaya-upaya sekolah dalam rangka melestarikan nilai-nilai sosial budaya masyarakat. Sedangkan fungsi inovasi adalah upaya-upaya sekolah dalam rangka melakukan pembaruan di dalam masyarakat. Selain itu sekolah juga memiliki fungsi personalisasi (individualisasi), sosialisasi, nasionalisasi, universalisasi dan profesionalisasi.

4. Kurikulum Sekolah
Didalam pasal 36 UU RI no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
a. Peningkatan iman dan takwa
b. Peningkatan akhlak mulia
c. Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat peserta didik
d. Keragaman potensi daerah dan lingkungan
e. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
f. Tuntutan dunai kerja
g. Perkembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni
h. Agama
i. Dinamika perkembangan global
j. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Selanjutnya, pada pasal 37 dikemukakan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat:
a. Pendidikan agama
b. Pendidikan kewarganegaraan
c. Bahasa
d. Matematika
e. Ilmu pengetahuan alam
f. Ilmu pengetahuan sosial
g. Seni dan budaya
h. Pendidikan jasmani dan olahraga
i. Keterampilan/kejuruan
j. Muatan lokal
Sedangkan kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat:
a. Pendidikan agama
b. Pendidikan kewarganegaraan
c. Bahasa. Ketentuan mengenai kurikulum sebagaimana dimaksud diatas diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah
Secara kodrati tanggung jawab pendidikan anak berada pada orang tua, namun secara formaml pendidikan di sekolah pendidik (guru dan sebagainya) bertanggung jawab atas pendidikan anak (peserta didik). Karena itu, antara guru dan orang tua peserta didik perlu menjalin kerjasama yang baik dalam rangka melaksanakan pendidikan. Dalam uraian terdahulu telah dijelaskan bahwa keluarga merupakan peletak dasar pendidikan anak; bentuk keluarga, karakteristik keluarga dan karakteristik anak dalam keluarga akan turut menentukan pribadi anak. Oleh karena itu, guru perlu memahami latar belakang keluarga peserta didiknya. Melalui jalinan kerja sama yang baik antara guru dengan orang tua anak didik, guru akan memperoleh berbagai masukan sebagai dasar pertimbangan dalam membantu peserta didik mengembangkan kepribadiannya. Sebab pada dasarnya antara pendidikan di sekolah dan di dalam keluarga tidak boleh ada pertentangan yang akan menimbulkan kebingungan pada diri anak yang akan merugikan perkembangan anak.


5. Karakteristik Sekolah
Lingkungan pendidikan sekolah tergolong jalur pendidikan formal, adapun karakteristiknya antara lain:
(a) Secara faktual tujuan pendidikannya lebih menekankan pada pengembangan intelekual
(b) Peserta didiknya bersifat homogen
(c) Isi pendidikannya terprogram secara formal/kurikulumnya tertulis
(d) Terstruktur, berjenjang dan bersinambungan
(e) Waktu pendidikan terjadwal secara ketat dan relatif lama
(f) Cara pelaksanaan pendidikan bersifat formal dan artificial
(g) Evaluasi pendidikan dilaksanakan secara sistematis
(h) Credentials ada dan penting

D. MASYARAKAT (LINGKUNGAN PENDIDIKAN NONFORMAL)
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang berintegrasi secara terorganisasi, menempati daerah tertentu dan mengikuti suatu cara hidup atau budaya tertentu. Masyarakat dapat dibedakan dalam berbagai jenis. Jenis masyarakat antara lain masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Secara umum masyarakat memiliki kesamaan, namun secara khusus tiap masyarakat akan mempunyai perbedaan-perbedaan. Perbedaan ini mungkin berkenaan dengan hubungan sosialnya, karakteristik daerah tempat tinggalknya, nilai-nilai budayanya.
1. Masyarakat sebagai Lingkungan Pendidikan Nonformal
Didalam lingkungan masyarakat, setiap orang akan memperoleh pengalaman tentang berbagai hal, misalnya tentang lingkungan alam, tentang hubungan sosial, politik, kebudayaan dan sebagainya.
Didalam masyarakat, setiap orang mempunyai status tertentu. Mereka belajar tentang nilai-nilai dan peranan-peranan yang seharusnya mereka lakukan. Setiap orang memperoleh pengalaman bergaul dengan anggota masyarakat lainnya di luar rumah dan di luar lingkungan sekolah. Penyimpangan tingkah laku akan mendapat teguran agar segera disesuaikan. Sekalipun mungkin seseorang akan memperoleh pengaruh yang tidak baik, tetapi di dalam masyarakat mereka juga mempelajari hal-hal yang baik dan bermanfaat. Demi terciptanya homogenitas atau konformitas didalam masyarakat, generasi tua melaksanakan sosialisasi atau pendidikan bagi anak-anak mereka, baik dilaksanakan secara melembaga maupun tidak melembaga.
Didalam lingkungan masyarakat setiap orang akan memperoleh pengaruh yang sifatnya mendidik dari orang-orang yang ada disekitarnya, baik dari teman sebaya maupun orang dewasa melalui interaksi sosial secara langsung atau tatap muka. Pengaruh pendidikan tersebut dapat pula diperoleh melalui interaksi sosial secara tidak langsung. Contohnya, melalui siaran televisi, buku-buku, koran, cerita. Selain itu didalam masyarakat terdapat berbagai lembaga, seperti kursus, majelis taklim, pendidikan keterampilan, pendidikan kesetaraan, bimbingan tes, yang turut berpartisipasi dalam melaksanakan pendidikan.

2. Bentuk Lingkungan Pendidikan Nonformal
Dalam uraian terdahulu, anda telah mempelajari lingkungan pendidikan informal (ekeluarga) dan sekolah sebagai lingkungan pendidikan formal. Karena itu masyarakat sebagai lingkungan pendidikan nonformal hendaknya anda pahami sebagai lingkungan pendidikan di luar keluarga dan diluar sekolah. Pendidikan nonformal dapat terselenggara secara terstruktur dan berjenjang, dapat pula diselenggarakan secara terstruktur dan berjenjang. Contoh penyelenggaraan pendidikan didalam lingkungan pendidikan nonformal yang terstruktur dan berjenjang antara lain kelompok belajar paket A, kelompok belajar paket B, kursus komputer dan bahasa Inggris di lembaga kursus tertentu juga ada yang tidak terstruktur dan tidak berjenjang adalah ceramah keagamaan yang ditayangkan televisi, penyampamian informasi melalui koran.


3. Tanggung Jawan dan Fungsi Lingkungan Pendidikan Nonformal
Lingkungan pendidikan masyarakat, seperti kursus, kelompok belajar, majelis taklim, bimbingan tes. Tergolong jalur pendidikan nonformaml, adapun karakteristiknya antara lain:
(1) Secara faktual tujuan pendidikannya lebih menenkankan pada pengembangan keterampilan praktis
(2) Peserta didiknya bersifat heterogen
(3) Isi pendidikannya ada yang terprogram secara tertulis, ada pula yang tidak terprogram secara tertulis
(4) Dapat terstruktur, berjenjang dan bersinambungan dan dapant pula tidak terstruktur, tidak berjenjang dan tidak bersinambungan
(5) Waktu pendidikan terjadwal secara ketat atau tidak terjadwal, lama pendidikanya relatif singkat
(6) Cara pelamksanaan pendidikan mungkin bersifat artificial mungkin pula bersifat wajar
(7) Evaluasi pendidikan mungkin dilaksanakan secara sistematis dapat pula tidak sistematis
(8) Credentials mungkin ada dan mungkin pula tidak ada

E. HUBUNGAN KELUARGA, SEKOLAH DAN MASYARAKAT
Pada masyarakat tradisional pendidikan cukup dilaksanakan di lingkungan keluarga dan masyarakatnya saja. Akan tetapi, dalam masyarakat modern keluarga tidak dapat lagi memenuhi semua kebutuhan dan aspirasi pendidikan bagi anak-anaknya, naik menyangkut pengetahuan, sikap maupun keterampilan untuk melaksanakan peranannya didalam masyarakat. Dengan demikian, sekolah dan masyarakat berfungsi untuk melengkapi pendidikan yang tidak bisa diberikan oleh keluarga. Namun demikian, tidak berarti bahwa keluarga dapat melepaskan tanggung jawab pendidikan bagi anak-anaknya. Keluarga diharapkan bekerja sama dan mendukung kegiatan pendidikan disekolah dan dimasyarakat.
Peserta didik di sekolah berasal dari berbagai keluarga dengan latar belakang sosial budayanya masing-masing. Sekolah mendapat mandat tugas dan tanggung jawab pendidikan dari para orang tua dan masyarakat. Sebab itu pendidikan di sekolah tidak boleh berjalan sendiri tanpa memperhatikan aspirasi keluarga dan masyarakat. Dalam melaksanakan pendidikannya, sekolah perlu bekerja sama dengan para orang tua peserta didik dan masyarakat. Contoh kerj sama itu, yakni dengan didirikan dan berperannya komite sekolah.
Dewasa ini, sekalipunn pendidikan sekolah adalah penting, tetapi sekolah tidak mampu memberikan keseluruhan kebutuhan pendidikan bagi peserta didiknya, juga belum (tidak) mampu menampung seluruh anak usia sekolah. Karena itu, pendidikan disekolah perlu dilengkapi, ditambah dan dikembangkan melalui pendidikan di dalam masyarakat. Bahkan dalam konteks wajib belajar sembilan tahun, pendidikan didalam masyarakat seperti kejar paket A dan kejar paket B merupakan pengganti pendidikan SD dan SMP.

PENDIDIKAN SEBAGAI SUATU PROSES

A. PENGERTIAN PROSES PENDIDIKAN
1. Unsur-Unsur pendidikan
Pendidikan memiliki berbagai unsur. Unsur-unsur pendidikan antara lain:
(a) Tujuan pendidikan
(b) Pendidik
(c) Anak didik atau peserta didik
(d) Isi atau materi pendidikan
(e) Metode dan alat pendidikan
(f) Lingkungan pendidikan
(Sutan Zanti Arbi dan Syahniar Syahrun, 1992/1993).
Masing-masing unsur mempunyai fungsinya masing-masing. Tujuan pendidikan berfungsi sebagai pemberi arah bagi semua kegiatan dalam proses pendidikan. Pendidik berfungsi membantu merumuskan tujuan pendidikan, menciptakan situasi dan kondisi lingkungan yang kondusif bagi peserta didik untuk belajar, memfasilitasi peserta didik untuk mendapatkan materi pendidikan, serta menyelenggarakan proses pendidikan. Peserta didik berfungsi untuk mendidik diri atau belajar. Isi atau materi pendidikan berfungsi sebagai apa yang harus dipelajari peserta didik. Metode dan alat berfungsi sebagai cara untuk memperlancar proses pendidikan. Lingkungan berfungsi sebagai tempat berlangsungnya proses pendidikan.

2. Proses pendidikan
Proses pendidikan merupakan interaksi antarberbagai unsur pendidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Maksudnya proses pendidikan itu merupakan kegiatan sosial atau pergaulan antara pendidik dengan peserta didik dengan menggunakan isi atau materi pendidikan, metode dan alat pendidikan tertentu yang berlangsung dalam suatu lingkungan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

3. Proses Pendidikan bukan Proses Pembentukan Seseorang
Proses pendidikan berlangsung dalam suatu kegiatan sosial atau pergaulan antara pendidik dengan peserta didik. Karena itu, proses pendidikan tidak boleh disamakan dengan proses reaksi kimiawi atau proses produksi yang bersifat mekanistik. Alasannya, dalam kegiatan sosial tersebut, baik pendidik maupun peserta didik yang terlibat dalam pendidikan pada hakikatnya adalah pribadi (subjek). Sebagaimana telah anda pahami melalui modul I bahwa setiap manusia memiliki aspek individualitas, manusia adalah pribadi atau subjek yang memiliki diri sendiri, bebas atau otonom, unik, memiliki berbagai potensi. Sebagai pribadi, setiap peserta didik tentu mempunyai bakatnya masing-masing, ingin menjadi dirinya sendiri atas dasar pilihannya sendiri.
Berdasarkan alasan diatas, dalam proses pendidikan pendidik tidak boleh sembarang memperlakukan peserta didik. Pendidik tidak boleh memandang dan memperlakukan peserta didik sebagai objek yang seolah-olah dapat dibentuk sesuka hatinya. Atas dasar kekuasaannya, memang orang dewasa (pendidik) dapat saja sekehendak hatinya menentukan tujuan tertentu bagi siswa (peserta didik) dan dengan metode tertentu seorang pendidik dapat pula memaksa peserta didik untuk mencapai tujuan tersebut. Akan tetapi, tujuan itu tidak sesuai dengan kodrat alam peserta didik dan pencapaian tujuan itu tidak terjadi atas dasar ketulusan hati peserta didik, melainkan atas dasar keterpaksaan atau ketakutan maka pencapamian tujuan itu adalah semu belaka. Mungkin didepan pendidiknya peserta didik berprilaku seperti yang dikehendaki pendidiknya seolah-olah tujuan pendidik telah tercapai, sementara dibelakang pendidiknya ia menggerutu bahkan tidak berprilaku seperti kehendak pendidiknya. Lebih jauh dari itu, mungkin terjadi bahwa seseorang memang terbentuk menjadi seseorang tertentu seperti yang dikehendaki pendidiknya, tetapi dengan demikian seseorang tersebut menjadi kehilangan kedirisendiriannya. Praktek-praktek seperti ini tentu saja tidak dapat dipandang sebagai pendidikan, melainkan pembentukan. Proses pendidikan bukanlah pembentukan seseorang.
Pendidikan bersifat normatif karenanya tujuan, isi, cara dan alat pendidikan yang digunakan pendidik semuanya harus diarahkan untuk membimbing anak ke arah kedewasaan. Selain itu, dalam pergaulan pendidikan, pendidik harus pula memperhatikan dan mempertimbangkan aspek pribadi anak didik. Apakah karakteristik anak didik berkenaan dengan keanakannya, minat, bakat, kemampuan. Pendidik harus mempertimbangkan bahwa anak didik bukan hanya tumbuh dan berkembang sehingga memiliki kecenderungan untuk menjadi besar, melainkan juga “ketidakmampuan dan ketergantungannya” yang menuntut asuhan, bimbingan dan pengajaran dari pendidik. Selain itu pendidik pun harus sadar bahwa anak pada dasarnya memiliki kebebasan dan keinginan untuk menjadi dirinya sendiri. “Pergaulan yang tidak menghormati keanakan itu menunjukkan kekurangan dan ketidaksempurnaan pedagogis” (M.J Langeveld, 1980). Pergaulan pendidikan, tujuan, isi, metode dan alat pendidikannya tidak sesuai dengan kodrat, martabat dan nilai-nilai kemanusiaan tidak dapat disebut sebagai pendidikan.

4. Proses Pendidikan sebagai Upaya Pengembangan Potensi Peserta Didik atas Dasar Kedaulatan Peserta Didik dan Kewibawaan Pendidik
Setiap peserta didik mempunyai atau bakatnya masing-masing mereka mempunyai kekuatan lahir-batinnya atau kodrat alamnya masing-masing. Kodrat alam tersebut hanya akan berkembang atas dasar kebebasan atau kedaulatan peserta didik. Oleh sebab itu, di dalam proses pendidikan pendidik harus memberikan kebebasan kepda peserta didikuntuk tumbuh dan mengembangkan kodrat alamnya. Berkenaan dengan ini Ki Hadjar Dewantara menyatakan: “Kita kaum pendidik hanya dapat menuntun tumbuhnya atau hidupnya kekuatan-kekuatan itu, agar dapat memperbaiki lakunya (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya kodrat alam (Majelis Luhur Taman Siswa, 1977). Implikasinya, tujuan pendidika, isi atau materi pendidikan, cara-cara mendidik, alat pendidikan dan berbagai hal yang dillibatkan dalam proses pendidikan harus dipilih dengan mempertimbangkan hakikat peserta didik itu sendiri.
Sehubungan dengan hal diatas, dalam proses pendidikan peranan pendidik bukanlah membentuk pribadi peserta didik, melainkan memberikan bantuan atau memberikan tuntutan agar peserta didik tumbuh dan berkembang sesuai dengan kekuatan lahir-batinnya atau kodrat alamnya. Sebab itu dalam proses pendidikan, pendidik bukan berperan atas dasar kekuasaannya, melainkan atas dasar kewibawaannya. Kewibawaan merupakan syarat mutlak pendidikan, sebab hanya atas dasar hubungan kewibawaanlah peserta didik akan mengikuti atau menurut kepada pendidik. Dasar hubungan seperti diatas akan sesuai dengan kodrat alamnya.

B. PROSES PENDIDIKAN BERLANGSUNG DALAM PERGAULAN (INTERAKSI SOSIAL)
1. Pergaulan dan Jenis-Jenisnya
Manusia adalah makhluk sosial, ia hidup bersama dan bergaul dengan sesamanya. Didalam pergaulan tersebut tiap orang melakukan tindakan-tindakan sosial tertentu sehingga terjadi proses saling mempengaruhi antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya, dalam rangka mencapami suatu tujuan. Ada berbagai jenis pergaulan, ditinjau berdasarkan pelakunya pergaulan dapat dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu sebagai berikut:
a. Pergaulan orang dewasa dengan orang dewasa
b. Pergaulan orang dewasa dengan anak atau orang yang belum dewasa
c. Pergaulan anak dengan anak
Dalam setiap pergaulan akan tercipta situasi tertentu, yaitu suatu keadaan, bentuk dan tujuan tindakan yang terdapat dalam pergaulan. Situasi pergaulan secara umum dapat dibedakan menjadi 2 macam berikut ini:
a. Situasi pergaulan biasa atau situasi pergaulan bukan pendidikan. Contohnya, tawar menawar harga barang yang dilakukan ibu A dengan pak B (situasi jual beli). Bapak Z menonton TV bersama keluarganya (situasi hiburan/rekreasi); Dua orang anak sambil bercakap-cakap asyik memainkan catur (situasi bermain).
b. Situasi pendidikan. Contohnya, bapak X sedang membimbing anaknya mengerjakan tugas sekolah (Pekerjaan Rumah) demi keberhasilan anaknya dimasa depan, ibu guru melakukan koreksi atas kesalahan perbuatan siswanya agar kesalahan tersebut tidak terulang kembali, seorang ibu menyuruh anaknya membuang sampah pada tempatnya agar anaknya terbiasa hidup bersih.
“Lingkungan tempat kita melihat gejala pendidikan terlaksana, terdapat dalam pergaulan orang dewasa dengan anak” (M.J Langeveld, 1980). Pernyataan ini mengandung arti bahwa proses pendidikan atau kegiatan mendidik hanya akan berlangsung dalam pergaulan (interaksi) antara orang dewasa dengan anak atau orang yang belum dewasa. Akan tetapi, belum tentu setiap pergaulan antara orang dewasa dengan anak atau orang yang belum dewasa mengandung situasi pendidikan. Situasi pergaulan biasa antara orang dewasa dengananak dapatberubah menjadi situasi pendidikan jika orang dewasa secara sengaja mempengaruhi anak agar mencapai kedewasaan. Dalam pernyataan in tersirat makna bahwa dalam situasi pendidikan, pendidik harus sudah mempunyai landasan, niat dan tujuan pendidikan tertentu, untuk mencapai tujuan tersebut pendidik memilih isi pendidikan (berupa pengetahuan, sikap, keterampilan dan/atau nilai-nilai) yang tepat bagi anak didiknya, adapun dalam rangka mempengaruhi anak didiknya, pendidik tentunya menggunakan cara dan alat pendidikan tertenu dan selain itu pendidik juga melakukan evaluasi atauproses pendidikan dan hasilnya. Implikasi dari semua itu maka tanggung jawab pendidikan berada di pihak orang dewasa (pendidik).
Dalam pergaulan antara orang dewasa dengan anak, tidak setiap pengaruh orang dewasa yang diberikan kepada anak adalah mendidik. Pengaruh orang dewasa kepada anak dikatakan mendidik jika pengaruh yang secara sengaja diberikan kepada anak didik tersebut bertujuan positif, artinya membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri atau terarah kepada pendewasaan anak didik. Sejalan dengan pernyataan ini M.J Langeveld (1980) mengemukakan 2 ciri (karakteristik) pergaulan yang mengandung situasi pendidikan dalam rangka proses pendidikan yaitu:
a. Bahwa dalam pergaulan orang berusaha mempengaruhi
b. Pengaruh itu datangnya dari orang dewasa (atau yang diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buku, peraturan, pola hidup sehari-hari dan sebagainya) yang ditujukan kepada anak agar mencapai kedewasaan.
Pada saat terpenuhinya kedua karakteristik diatas itulah situasi pergaulan biasa berubah menjadi situasi pendidikan sehingga orang dewasa yang bergaul dengan anak berkedudukan sebagai pendidik dan anak yang bergaul dengan orang dewasa berkedudukan sebagai anak didik (peserta didik). Sebaliknya, apabila kedua ciri itu tidak lagi terpenuhi maka kedudukan orang dewasa tidak lagi sebagai pendidik dan kedudukan anak pun tidak lagi sebagai peserta didik atau anak didik. Dalam keadaan demikian situasi pergaulan pendidikan berubah kembali menjadi situasi pendidikan. Sebaliknya pada saat tertentu dapat diubah menjadi situasi pergaulan biasa. “Pergaulan itu seakan-akan disediakan untuk memungkinkan munculnya gejala pendidikan dan ... pada setiap waktu pula bersedia “menyimpan kembali” gejala pendidikan itu” (M.J Langeveld, 1980).

2. Sifat-Sifat yang harus Diperhatikan dalam Mengubah Situasi Pergaulan Biasa menjadi Situasi Pendidikan
Langeveld (1980) mengemukakan dua sifat yang harus diperhatikan apabila pendidik akan mengubaha situasi pergaulan biasa menjadi situasi pendidikan. Kedua sifat dimaksud, yaitu:
a. Kewajaran (wajar)
b. Ketegasan (tegas)
Sifat pertama, pengubahan situasi pergaulan biasa menjadi situasi pendidikan hendaknya dilakukan secara wajar agar tidak tampak jelas kesenjangannya oleh anak didik, sekalipun sesungguhnya pengubahan situasi pergaulan itu secara sengaja diciptakan oleh pendidik. Dalam keadaan seperti ini anak akan hampir tidak menyadari bahwa situasi pergaulan telah berubah menjadi situasi pendidikan sehingga anak menerima pengaruh pendidikan sebagai sesuatu yang wajar pula. Pengubahan situasi pergaulan biasa menjadi situasi pendidikan secara wajar ini perlu dilakukan mengingat pengalaman membuktikan bahwa kesengajaan yang terlalmu nyata biasanya dianggap oleh anak didik sebagai pelanggaran atas hak dan kebebasannya untuk menentukan sikapnya sendiri. Keadaan seperti ini akan mengakibatkan anak didik memberikan perlawanan, protes atau menjauhkan diri (menghindar) dari pendidik.
Sifat kedua, dalam keadaan tertentu pengubahan situasi pergaulan biasa menjadi situasi pendidikan terkadang harus dilakukan secara tegas. Alasannya agar pengubahan situasi seperti ini dapat memberikan kejelasan bagi anak didik tentang apa yang positif dikehendaki oleh pendidik atau agar anak menyadari bahwa ia telah melakukan hal yang bersifat negatif yang tidak boleh dilakukannya lagi. Anak didik diharapkan memperoleh kejelasan tentang apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukannya. Contohnya, ketika anak didik berbuat suatu kesaahan yang dapat membahayakan dirinya maka secepatnya pendidik harus menghentikannya dan menyatakan bahwa hal tersebut salah dan berbahaya bagi dirinya. Atau dapat pula melalui dialog dengan anak sehingga anak bersangkutan menyadari kesalahan dan bahaya yang mungkin timbul akibat perbuatannya. Perlu anda pahami, istilah tegas dalam konteks ini bukan berarti keras, melainkan bahwa yang benar dikatakan benar, sedangkan yang salah harus dikatakan salah. Pendidik tidak boleh menyatakan sesuahtu yang yang tidak jelas mengenai benar atau salahnya atas suatu perbuatan atau atas suatu konsep. Hitam katakan hitam, putih katakan putih, pendidik jangan mengatakan abu-abu untuk yang hitam atau yang untuk yang putih.

3. Kepercayaan sebagai Syarat Tekhnik Proses Pendidikan
Dalam pengubahan situasi pergaulan biasa menjadi situasi pendidikan sebagaimana dikemukakan diatas, berbagai hal yang baik dan berguna bagi anak didik “dimasukkan” kedalam pergaulan oleh pendidik. Sebaliknya, berbagai hal yang tidak baik, tidak bergunan dan berbahaya bagi anak didik “dikeluarkan” oleh pendidik dari pergaulan tersebut. Untuk itu tentunya pendidik perlu “mengawasi” segala sesuatu yang terjadi dalam pergaulan. “Pengawasan” ini hendaknya dilakukan secara wajar agar pergaulan pun berlangsung secara wajar dengan hati terbuka dari kedua belah pihak. “Pengawasan yang berlebihan” dari pendidik akan mengakibatkan anak didik (peserta didik) melarikan diri dari sifat-sifat pergaulan yang dilaksanakan dengan hati terbuka. Ia mungkin menjadi orang yang suka menyembunyikan isi hatinya, suka berbohong. Bahkan mungkin pula anak didik itu “mengunci” diri terhadap pendidik apabila “tekanan” yang ditimbulkan oleh pengawasan tersebut terlalu besar dirasakan anak didik. Terjadinya hal ini merupakan gejala bahwa anak didik merasa tidak aman karena ia selalmu “diawasi” dan selalu khawatir segala perbuatannya akan disalahkan oleh pendidiknya. Anak didik akan merasa dirampas haknya untuk menentukan sikap dan perbuatannya sendiri. Semua ini merupakan indikasi bahwa anak didik tidak lagi percaya bahwa pendidiknya adalah orang yang menyayanginya, orang yang baik, orang yang dapat memberikan perlindungan atau rasa aman, orang yang dapat memberikan perlindungan atau rasa aman, orang yang dapat memberikan bantuan dan sebagainya. Sebaliknya, pendidik yang “mengawasi pergaulan secara tidak wajar atau berlebihan” menunjukkan ketidakpercayaan pendidik kepada anak didiknya maupun dari anak didik kepada pendidiknya. Oleh karena tidak adanya saling percaya mempercayai dari kedua belah pihak itulah maka pergaulan tersebut tidak kondusif untuk pendidikan sehingga proses pendidikan tidak dapat berlangsung sesuai dengan harapan. Sehubungan dengan ini M.J Lavengeld (1980) menyatakan bahwa “perhubungan yang berdasarkan percaya mempercayai merupakan syarat tekhnik bagi pendidikan”.
Dari uraian terdahulu jelas kiranya bahwa pergaulan antara orang dewasa dengan anak atau orang yang belum dewasa mengandung kemungkinan untuk memunculkan situasi pendidikan. Pergaulan anak dengan anak akan tetap tinggal sebagai pergaulan biasa. Pendek kata, pendidikan tidak mungkin berlangsung dalam pergaulan anak dengan anak. Demikian halnya situasi pendidikan atau pendidikan tidak berlangsung dalam pergaulan antara orang dewasa dengan orang dewasa. Alasannya, kedua belah pihak yang bergaul itu sama-sama sudah dewasa karenanya tanggung jawab pun berada pada kedua belah pihak. Masing-masing telah bertanggung jawab aats dirinya sendiri. Memang benar dalam pergaulan orang dewasa dengan orang dewasa mungkin terdapat pengaruh positif bagi perkembangan pribadi kedua belah pihak orang dewasa yang bergaul. Tetapmi hal demikian oleh M.J Langeveld (1980) tidak disebut sebagai pendidikan, melainkan disebut sebagai bildung. Artinya, pembentukan diri sendiri atas tanggung jawab sendiri.

C. HUBUNGAN KEWIBAWAAN DALAM PROSES PENDIDIKAN
Seperti telah diuraikan terdahulu, dalam pergaulan antara anak dengan anak tidak mungkin muncul situasi pendidikan karena dalam pergaulan tersebut tidak akan terdapat hubungan berdasarkan kewibawaan. Apakah yang disebut kewibawaan? Bagaimana mungkin pendidik berwibawa dan bagaimanakah hubungan kewibawaan itu?
Kewibawaan (kewibawaan pendidikan) adalah suatu kekuatan atau kelebihan pribadi pendidik yang diakui dan diterima secara sadar dan tulus oleh anak didik sehingga anak didik dengan kebebasannya mau menuruti pengaruh pendidik. Menurut M.J Langeveld (1980) dalam hubungan kewibawaan, kewibawaan pendidik akan ditentukan oleh berbagai faktor, yaitu:
1. Kasih sayang terhadap anak
2. Kepercayaan bahwa anak akan mampu dewasa
3. Kedewasaan
4. Identifikasi terhadap anak
5. Tanggung jawab pendidikan
Di pihak lain, kepenurutan atau menurutnya anak didik (peserta didik) kepada pendidik akan tertentukan oleh faktor sebagai berikut:
1. Kemampuan anak dalam memahami bahasa
2. Kepecayaan anak didik pendidik
3. Kebebasan anak untuk menentukan sikap, perbuatan dan masa depannya
4. Identifikasi
5. Imitasi dan simpati
Dalam pergaulan pendidikan, motif instrinsik yang perlu ada pada diri pendidik adalah rasa kasih sayang terhadap anak didik. Pendidik yang memiliki rasa kasih sayang terhadap anak didiknya tentunya akan selalu berupaya menjaga, melindungi, membimbing, mengajari, melatih, memantu atau memberikan segala yang terbaik bagi anak didiknya. Sebaliknya, apabila motif pendidik bukan atas dasar kasih sayang, misalnya karena gaji atau imbalan tersebut kurang atau tidak ada maka pendidik cenderung akan kurang atau bahkan tidak akan memberikan bimbingan dan tindakan-tindakan lainnya demi kepentingan anak.
Pendidik harus percaya bahwa anak didiknya akan mampmu berdiri sendiri, pendidik harus percaya bahwa lambat laun anak akan mampu mencapai kedewasaannya. Namun, pendidik pun percaya bahwa anak akan mampu berdiri sendiri (dewasa) maka pendidik juga akan memberikan kesempatan kepada anak untuk belajar mandiri, untuk belajar melindungi atau membantu dirinya sendiri. Pendidik akan memberikan “pengawasan” yang wajar sehingga akan tetap bebas dan berani mengambil keputusan atau menenntukan sikap dan tindakannya sendiri. Sebaliknya, apabila pendidik tidak memiliki kepercayaan bahwa anak akan mampu mandiri maka pendidik akan selalu membantu, melindungi dan memberikan “pengawasan” yang berlebihan. Akibatnya, anak tidak akan merasa bebas, akan menjadi pengecut. Apda akhirnya anak mengalami kesulitan dalam mencapai kedewasaannya.
Pendidik seharusnya adalah orang dewasa, artinya orang yang mampu menentukan diri atas tanggung jawab sendiri dan turut serta secara konstruktif dalam kehidupan masyarakat dimana ia hidup. Kedewasaan ini merupakan bentuk yang mempunyai 2 arti, yaitu:
1. Individuasi, artinya bahwa orang dewasa itu telah menjadi manusia tertentu.
2. Sebagai kesatuan nilai-nilai dan norma-norma yang diidentifikasikan oleh manusia tertentu tadi.
Orang dewasa adalah orang yang sudah jelas siapa sesungguhnya dia; ia mempunyai kelebihan pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai dan norma dibandung anak, yang sudah direalisasikan dalam setiap perbuatannya. Pendidik merupakan teladan bagi anak didiknya. Berdasarkan prinip itu jelaslah kiranya bagi anda bahwa pendidikan susila yang doilakukan oleh orang asusila, pendidikan disiplin yang dilakukan oleh orang yang tidak berdisiplin, tidak akan sanggup menciptakan syarat positif bagi perkembangan anak untuk menjadi orang bersusila atau orang berdisplin.apalagi jika hal ini kita kaitkan dengan sifat kecenderungan anak untuk melakukan imitasi. Bukankah anak cenderung untuk meniru apa yang diperbuat orang lain ata pendidik?
Dalam pergaulan pendidikan, sebagi pemangku kewibaaan, pendidik harus mengidentifikasi diri terhadap anak didik sebagai penerima kewibawaan. Ini berarti bahwa pendidik harus bertindak dengan memperhatikan dan mempertimbangkan berbagai karakteristik anak (seperti tingkat kemampuan berpikir anak, minat anak, bakat anak, dunia anak dan sebagainya), kepentingan anak, keselamatan dan kebahagiaan anak. Karena itu, pendidikk memilih dan melakukan segala tindakan pendidikan bukan atas dasar tingkat kemampuan berpikir pendidik, tidak semata-mata demi kepentingan pendidik, melainkan demi anak didik. Karena itu, pendidik hendaknya mampu mewakili kata hati dan penyelenggara kepentingan anak dan pendidik bertanggung jawab atas pendidikan anak.
Permasalahan selanjutnya, bagaimana mungkin anak didik akan menurut kepada pendidik dalam rangka mencapami kedewasaannya? Pertama-tama perlu ditegaskan bahwa penyadaran hubungan kewibawaan baru tercapai apabila anak telah mampu memahami bahasa. Melalui bahasa pendidik menyampaikan saran, suruhan, larangan, petunjuk-petunjuk atau pesan-pesan tentang apa yang seharusnya dan apa yang tidak seharusnya diperbuat anak. Penugasan bahasa akan menjembatani “bertemunya” pendidik dengan anak didik secara pribadi. Menurut M.J Langeveld (1980): “pemahaman bahasa untuk tiba pada kepenurutan atas dasar pengakuan kewibawaan telah mulai muncul (dalam bentuk yang sederhana) pada anak usia 3.5 tahun. Pada usia 5 tahun dan pada usia sekolah pengakuan kewibawaan itu akan kelihatan lebih jelas lagi, sedangkan pada usia pubertas “aku” si anak mempunyai peranan besar maka sering terjadi krisis kewibawaan”.
Dalam pergaulan pendidikan, kasih sayang sebagai motif instrinsik pendidik yang telah dipahami anak didik akan menimbulkan kepercayaan pada diri anak didik kepada pendidiknya. Anak didik percaya bahwa pendidiknya adalah orang yang baik dan bertanggung jawab sehingga anak didik berani mempertaruhkan diri dan mempertaruhkan masa depan kepada pendidiknya. Anak didik percaya bahwa pendidiknya menguasai berbagai hal sehingga ia merasa pantas untuk berguru kepadanya. Anak didik percaya bahwa pendidik akan membantu mengantarkannya kepada kedewasaan. Karena itu, dalam hubungan kewibawaan selain perlu adanya kepercayaan dari pendidik kepada anak didik, perlu pula adanya kepercayaan dari anak didik kepada pendidik.
Kepercayaan anak didik kepada pendidik mungkin akan hilanh seadainya pendidik belum dewasa. Maksudnya bahwa pendidik itu tidak mempunyai kelebihan dalam berbagai hal, seperti pengetahuan, keterampilan. Bahaya lain yang mungkin timbul akibat belum terintegrasinya nilai-nilai dan norma-norma pada diri guru (pendidik) adalah bahwa anak akan meniru perbuatan-perbuatan yang tidak baik dari gurunya. Guru atau pendidik akan menjadi model atau teladan bagi anak karena itu perbuatan pendidik dalam kegiatan pendidikan dan dalam kehidupan sehari-hari harus sudah merupakan perwujudan nilaim-nilai dan norma-norma yang diakui.
Kewibawaan sangat diperlukan dan harus ada dalam pergaulan pendidikan. Ada dua alasan mengenai adanya kewibawaan dalam pergaulan pendidikan:
1. Apabila kewibawaan tidak ada maka suatu perintah, ajakan, petunjuk dan tindakan-tindakan lainnya dari pendidik akan dituruti oleh anak hanya atas dasar “pengaruh keterikatan anak kepada pendidiknya”. Karena itu anak didik tidak akan pernah menjadi dewasa, ia akan tetap tak terdidik.
2. Apabika kewibawaan tidak ada maka kepenurutan anak akan terjadi ebrkat pemahaman anak atas pengalamannya sendiri. Jika demikian halnya berarti anak sudah mampu berdiri sendiri (dewasa) dan ini bertentangan dengan keadaan anak yang sebenarnya.
Tanggung jawab pendidikan. Dari semua uraian diatas, dapat kita pahami bahwa dalam situasi pendidikan yang terjadi dalam pergaulan antara orang dewasa (pendidik) dengan anak didik (orang yang belum dewasa atau peserta didik) pada awalnya tanggung jawab berada pada orang dewasa (pendidik). Namun, seiring dengan perkembangan kedewasaan anak didik, lambat laun tanggung jawab itu dialihkan oleh pendidik kepada anak didik. Sebaliknya, lambat laun anak didik pun berusaha merebut atau menerima tanggung jawab tersebut. Akhirnya, anak tidak lagi tergantung kepada pendidik, ia akhirnya mampu berdiri sendiri atas tanggung jawab sendiri (dewasa). Selain itu, dapat pula dipahami bahwa kewibawaan itu bersifat hiploritet atau berada pada ketegangan polair (M.J Langeveld, 1980), yaitu disatu pihak pendidik menuntut kepenurutan dari anak didik, di pihak lain pendidik mengakui bahwa anak didik harus mampu berdiri sendiri. Namun demikian, hal ini adalah wajar adanya dan dapat diselesaikan dengan syarat adanya percaya mempercayai antara pendidik dan anak didik yang muncul atas dasar kasih sayang.
Jangan Lupa berikan komentar Anda tentang blog ini, ataupun tentang posting ini.
Labels: Makalah

Thanks for reading Lingkungan Pendidikan Tripusat Pendidikan: Keluarga, Sekolah Dan Masyarakat. Please share...!

0 Komentar untuk "Lingkungan Pendidikan Tripusat Pendidikan: Keluarga, Sekolah Dan Masyarakat"

Yang sudah mampir wajib tinggalkan komentar

Back To Top