belajar dan berbagi

Kompetensi Guru Dalam Mengajar

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
“Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945”.

Pendidikan adalah suatu proses dalam rangka mempengaruhi siswa dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya agar dapat membuat suatu perubahan dalam dirinya yang akhirnya memungkinkannya untuk berfungsi dalam kehidupan bermasyarakat. Selanjutnya dalam pendidikan terdapat proses pengajaran yang berfungsi mengarahkan proses perubahan tersebut agar dapat tercapai sebagaimana yang di inginkan.

Dalam pembentukan kepribadian anak, faktor utama yang mempengaruhi adalah orang tua. Selanjutnya anak akan terjun kedalam lingkungan masyarakat. Secara tidak langsung lingkungan masyarakat juga mempengaruhi perkembangan anak, baik dari segi intelektual, mental, dan spiritual anak.
Lingkungan yang ke-tiga yaitu lingkungan sekolah. Sekolah merupakan suatu lembaga pendidikan formal yang mempunyai tanggung jawab untuk terus mendidik siswanya. Untuk itu sekolah menyelenggarakan kegiatan mengajar sebagai realisasi tujuan pendidikan yang ditetapkan. Adapun tanggung jawab dalam kegiatan belajar mengajar dibebankan kepada guru. Hal ini dikarenakan gurulah yang berinteraksi langsung dengan siswanya dalam proses belajar mengajar tersebut.

“Dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, tertera pada pasal 4 bahwa kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional”

Guru merupakan komponen paling menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan, seperti yang di ungkapkan oleh Brand dalam Educational Leadership menyatakan bahwa …”hampir semua usaha reformasi pendidikan seperti pembaharuan kurikulum dan metode pembelajaran, semua bergantung kepada guru. Tanpa penguasaan materi dan strategi pembelajaran, serta tanpa dapat mendorong siswanya untuk belajar bersungguh-sungguh, segala upaya peningkatan mutu pendidikan tidak akan mencapai hasil yang maksimal.”

Kemampuan guru dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar merupakan salah satu persyaratan utama seorang guru dalam mengupayakan hasil yang lebih baik dari pengajaran yang dilaksanakan. Guru akan dapat melaksanakan tugas profesinya dengan baik dan dapat bertindak sebagai tenaga pengajar yang efektif jika telah memenuhi kompetensi yang seharusnya dimiliki oleh seorang guru. Seperti yang tertera dalam …”pasal 8 ayat 3, bahwa guru sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi :
a. Kompetensi pedagogik
b. Kompetensi kepribadian
c. Kompetensi profesional; dan
d. Kompetensi sosial”.


Keempat kompetensi guru tersebut mutlak diperlukan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai seorang tenaga pendidik, pengajar, dan pembimbing. Sebab apabila guru memiliki kompetensi, maka ia akan mampu menjadikan siswa-siswa cerdas, mandiri, dan berkualitas baik bagi pembangunan bangsa maupun pembangunan individu-individu siswa tersebut.

Selain keempat kompetensi di atas di perlukan kinerja guru yang aktif yang tentunya harus memenuhi “… karakteristik kompetensi guru sebagai berikut :
1. Guru mampu mengembangkan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
2. Guru mampu melaksanakan peran-perannya secara berhasil.
3. Guru mampu bekerja dalam usaha mencapai tujuan pendidikan
( instruksional ) sekolah.
4. Guru mampu melaksanakan perannya dalam proses mengajar dan belajar dalam kelas”.

Kemudian selain karakteristik kompetensi di atas guru juga di tuntut memiliki … “ kriteria profesional, sebagai berikut :
1. Fisik
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak mempunyai cacat tubuh yang bisa menimbulkan ejekan / cemoohan atau rasa kasihan dari anak didik
2. Mental / kepribadian
- Berkepribadian/berjiwa pancasila
- Mencintai bangsa dan sesama manusia dan rasa kasih sayang kepada anak didik
- Berbudi pekerti luhur
- Berjiwa kreatif, dapat memanfaatkan rasa pendidikan yang ada secara maksimal
- Mampu menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa.
- Mampu mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab yang besar akan tugasnya.
- Mampu mengembangkan kecerdasan yang tinggi.
- Bersifat terbuka, peka, dan inovatif.
- Menunjukkan rasa cinta kepada profesinya.
- Ketaatannya akan disiplin.
- Memiliki sense of humor.
3. Keilmiahan/pengetahuan
- Memahami ilmu yang dapat melandasi pembentukan pribadi.
- Memahami ilmu pendidikan keguruan dan mampu menerapkannya dalam tugasnya sebagai pendidik.
- Memahami, menguasai, serta mencintai ilmu pengetahuan yang akan di ajarkan.
- Memiliki pengetahuan yang cukup tentang bidang-bidang yang lain.
- Senang membaca buku-buku ilmiah.
- Mampu memecahkan persoalan secara sistematis, terutama yang berhubungan dengan bidang studi
- Memahami prinsip-prinsip kegiatan belajar mengajar.


4. Keterampilan
- Mampu berperan sebagai organisator proses belajar mengajar.
- Mampu menyusun bahan pelajaran atas dasar pendekatan struktural, interdisipliner, fungsional, behavior, dan teknologi.
- Mampu menyusun garis besar program pengajaran ( GBPP ).
- Mampu memecahkan dan melaksanakan teknik-teknik mengajar yang baik dalam mencapai tujuan pendidikan.
- Mampu merencanakan dan melaksanakan evaluasi pendidikan.
- Memahami dan mampu melaksanakan kegiatan dan pendidikan luar sekolah.
Kompetensi profesional guru, selain berdasarkan pada bakat guru, unsur pengalaman dan pendidikan memegang peranan yang sangat penting. Pendidikan guru, sebagai suatu usaha yang berencana dan sistematis melalui berbagai program yang dikembangkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan dalam rangka usaha peningkatan kompetansi guru”.

Banyak guru mengatakan bahwa peningkatan mutu pembelajaran itu sulit dilaksanakan. Menurut mereka harus ada sarana, prasarana dan fasilitas yang lengkap, harus ada biaya yang memadai. Namun jika di kaji secara sederhana peningkatan mutu pembelajaran tidak terlalu sulit seperti apa yang di perkirakan karena hanya dengan inisiatif dari guru, kepala sekolah, atau pengawas untuk menyelenggarakan suatu proses pembelajaran dengan tujuan peningkatan mutu, maka kegiatan belajar tersebut akan berjalan sesuai dengan tuntutan kurikulum.
Kegiatan belajar aktif pada dasarnya tidak banyak menuntut berbagai fasilitas yang serba baru, mewah, atau canggih, tetapi penyelenggaraan kegiatan belajar aktif cukup dengan kreativitas guru ditunjang dengan strategi pembelajaran yang efektif. Tentunya dalam menyelenggarakan kegiatan belajar aktif guru harus memiliki kemampuan yang optimal sesuai dengan tuntutan.

Dari kenyataan yang ada dan berdasarkan observasi awal yang dilakukan penulis di Madrasah Diniyah Takmiliyah Tahzibul Inshof di Desa Teluk Rendah masih di temukan guru yang dalam mengemban tugasnya hanya dengan mengandalkan pengalaman tanpa melalui jenjang pendidikan keguruan bahkan dalam proses pembelajaran masih di temukan cara belajar yang tradisional tanpa menggunakan media yang canggih atau hanya mengandalkan media dan sumber yang ada. Dan masih di temukan kegiatan pembelajaran yang menggunakan pola penghafalan. Hasil belajar peserta didik pada umumnya hanya sampai pada tingkat penguasaan. Tingkat ini merupakan bentuk hasil belajar terendah. Peserta didik umumnya belajar dengan teknik menghafal tentang apa yang dapat dicatat dari penjelasan guru atau dari buku-buku. Apabila telah menghafal, maka peserta didik telah merasa cukup. Ini berarti pula hasil belajar hanya sampai pada tingkatan penguasaan saja.

Sumber-sumber belajar yang digunakan hanya terbatas pada guru yang berupa catatan penjelasan dari guru dan satu sampai dua buku bacaan. Berarti sumber-sumber belajar yang dimanfaatkan dalam belajar terbatas sekali. Hal inipun dipertanyakan, apakah dengan mencatat penjelasan dari guru dan apakah satu-dua buku itu dapat dikuasai dengan baik.

Faktanya tidak sedikit peserta didik yang ketinggalan mencatat penjelasan dari guru, dan secara psikologi setiap anak tentunya memiliki daya tangkap yang berbeda-beda. Selain itu tidak sedikit pula anak didik yang kurang memiliki minat membaca sehingga satu-dua buku yang adapun belum dapat dijamin dikuasai atau tidak oleh anak didik.

Labels: Makalah

Thanks for reading Kompetensi Guru Dalam Mengajar. Please share...!

0 Komentar untuk "Kompetensi Guru Dalam Mengajar"

Yang sudah mampir wajib tinggalkan komentar

Back To Top