belajar dan berbagi

SEJARAH PENULISAN AL_QURAN

PEMBAHASAN

1. Memelihara Al-Qur’an di Masa Nabi SAW
Pada permulaan Islam bangsa Arab adalah satu bangsa yang buta huruf ; amat sedikit diantara meeka yang pandai baca tulis meeka belum mengenal kertas, sebagaimana kertas yang kita kenal. Adapun kata “Alqirthas” yang dari pdanya terambil kata-kata Indonesia “kertas” dipakaikan oleh meeka hanyalah kepada benda-benda yang mereka pergunakan untuk ditulis yaitu : kulit binatang, batu tipis dan licik, pelepah tamar, dll.


Setelah mereka menaklukkan Persia yaitu sesudah wafatnya Nabi Muhammad SAW barulah mereka mengetahui kertas. Orang Persia menamai kertas itu “Kaqhid”, maka dipakailah kata Kaqhid ini untuk kertas oleh bangsa Arab.
Karena mereka belum mengenal kita / buku sebagai yang dikenal sekarang, sebab itu diwaktu al-qur’an karim dibukukan dimasa Khalifah Utsman bin Affan mereka tidak tahu dengan apa al-qur’an yang telah dibukukan itu akan dinamai, dan bermacam-macam pendapat sehabat tentang nama yang harus diberikan. Akhirnya mereka sepakat menamainya dengan AL-Mushaf. Kendatipun bangsa Arab pada waktu itu buta huruf, tetapi mereka mempunyai ingatan yang kuat.
Demikianlah keadaan bangsa Arab diwaktu kedatangan agama Islam. Maka dijalankanlah oleh nabi suatu cara yang amali (praktis) yang selaras dengan keadaan itu dalam menyiarkan alqur’an dan memeliharanya.
Tiap-tiap diturunkan ayat-ayat Nabi menyuruh menghafalnya, dan menuliskannya di batu, kulit binatang pelepah tamar, dan apa saja yang bisa disusun dalam sesuatu surat, artinya oleh Nabi diterangkan tertib urut ayat itu. Nabi mengadakan peraturan, yaitu al-qur’an sajalah yang boleh dituliskan, selain dari al-qur’an Nabi melarang menuliskannya. Nabi menganjurkan agar al-qur’an itu dihafal, dibaca selalu, dan diwajibkannya membacanya dalam sembahyang.
Dengan jalan demikian banyaklah orang yang hafal al-qur’an kepandaian membaca dan menulis amat dihargai dan digembirakan oleh Nabi Muhammad SAW. Beliau berkata “dihari akhirat nanti tinta ulama-ulama itu akan ditimbang dengan darah syuhada”.
Nabi mempunyai penulis-penulis yang bertugas menuliskan Al-qur’an. Penulis beliau yang terkenal adalah Ali bin Abi Talib, Utsman bin Affan, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit dan Muawiyyah. Yang terbanyak menuliskan ialah Zaid bin Tsabit dan Muawiyyah.
Dalam pada itu oleh Jibril diadakan ulangan sekali setahun. Diwaktu ulangan itu Nabi disuruh mengulang memperdengarkan al-qur’an yang telah diturunkan. Ditahun beliau wafat ulangan itu diadakan oleh Jibril 2 kali.
Nabi sendiripun sering pula mengadakan ulangan terhadap sehabat-sahabatnya maka sehabat-sehabat itu disuruh beliau membaca al-qur’an itu di mukanya, untuk membetulkan hafalan atau bacaan mereka.
Nabi baru wafat diwaktu al-qur’an itu telah cukup diturunkan telah dihafal ribuan manusia, dan telah dituliskan semua ayat-ayatnya. Ayat-ayatnya dalam sesuatu surat telah disusun menurut tertib urut yang ditujukan sendiri oleh Nabi.
Satu hal yang menarik pehatian ialah Nabi baru wafat dikala al-qur’an itu telah cukup dturunkan, dan al-qur’an itu sempurna diturunkan ialah diwaktu Nabi telah mendekati masanya untuk kembali kehadirat Allah Yang Maha Kuasa.

2. Al-qur’an di Masa Abu Bakar R.A
Sesudah Rasulullah wafat, para sehabat baik Anshar maupun Mujahirin sepakat mengangkat Abu Bakar menjadi Khalifah. Pada saaat itu banyak terjadi kemurtadan. Melihat banyaknya kemurtadan dan kemungkaran maka Abu Bakar menyatakan perang. Dalam peperangan tersebut banyak para sehabat yang hafal Al’qur’an gugur. Oleh karena Umar bin Khattab khawatir akan gugurnya para sahabat penghafal Al-qur’an yang masih hidup maka ia lalu datang kepada Abu Bakar memusyawarahkan hal ini. Setelah musyawarah, mereka sepakat untuk menyuruh Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan ayat-ayat Al-qur’an.
Dalam usaha mengumpulkan ayat-ayat alqur’an itu Zaid bin Tsabit bekerja amat teliti. Sekalipun beliau hafal alqur’an seluruhnya tapi untuk kepentingan pengumpulan al-qur’an masih memandang perlu mencocokkan hafalan / catatan sahabat-sahabat yang lain dengan disaksikan oleh 2 orang saksi.
Dengan demikian al-qur’an seluruhnya telah ditulis oleh Zaid bin Tsabit dalam lembaran-lembaran dan diikatnya denan benang tersusun menurut urutan ayat-ayatnya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Rasulullah, kemudian diserahkan kepada Abu Bakar.

3. Membukukan Alqur’an di Masa Utsman R. A
Dimasa khalifah Utsman bin Affan, pemerintahan meeka telah sampai ke Armenia dan Azar Bayyah di sebelah Timur dan Tripoli disebalah Barat. Dengan demikian kelihatanlah bahwa kaum muslimin diwaktu itu telah terpencar-pencar. Kemana mereka pergi, dan dimana mereka tinggal Alqur’an karim itu telah jadi iman mereka, diantara mereka banyak yang menghafal Alqur’an itu. Pada mereka ada naskah-naskah dari Alquran itu, tetapi naskah yang mereka punya tidak sama susunan surat-suratnya.
Sewaktu Nabi masih hidup, beliau memberikan kelonggaran untuk membaca dan melafazkan Alqur’an itu menurut dialek mereka masing-masing. Tetapi kemudian kelihatan tanda-tanda bahwa pertikaian tentang bacaan Alqur’an. Hal ini kalau dibiarkan akan mendatangkan perselisihan dan pertikaian serta perpecahan yang tidak diinginkan dalam kalangan kaum muslimin.
Maka oleh khalifah Utsman bin Affan dimintakan kepada Hafsah binti Umar lembaran-lembaran Alqur’an yang ditulis di masa khalifah Abu Bakar dahulu, yang disimpan oleh Hafsah untuk disalin, dan oleh Hafsah lembaran-lembaran Alqur’an itu diberikanlah kepada Utsman bin Affan.
Oleh Utsman dibentuklah satu panitia, yang terdiri dari Zaid bin Tsabit sebagai Ketua, Abdullah bin Zuair, Sa’id bin Ash dan Abdurrahman bin Harits bin Hisyam. Tugas panitia ini adalah membukukan Alqur’an yakni menyalin dari lembaran-lembaran yang tersebut menjadi buku. Maka dikerjakanlah oleh panitia sebagai yang ditugaskan kepada mereka, setelah tugas ini selesai, maka lembaran – lembaran yang dipinjam dari Hafsah itu dikembalikan kepadanya. Alqur’an yang telah dibukukan itu dinamai dengan al-Mushhaf.
Sesudah itu Utsman memerintahkan mengumpulkan semua lembaran-lembaran yang bertuliskan Alqur’an yang ditulis sebelum itu dan membakarnya. Maka dari Mashaf yang ditulis di zaman Utsman itu kaum muslimin diseluruh pelosok menyalin Alqur’an itu.
Pada zaman sekarang, di Mesir, disekolah-sekolah awaliyah diwajibkan menghafal Alqur’an. Kalau mereka hendak menamatkan pelajaran di sekolah Awaliyah dan hendak meneruskan maka hafalan mereka tentang Alqur’an selalu di uji. Untuk mengambil ijazah sekolah persiapan Darul Ulum, pelajar – pelajar di uji dalam hafalan Alqur’anul karim. Di Indonesia di pondok-pondok, surau-surau, pesantren dan madrasah-madrasah terdapat pula usaha – usaha menghafal Alqur’an.
Untuk menjaga kemurnian Alqur’an yang diterbitkan di Indonesia ataupun yang di datangkan dari luar negeri pemeintah RI Cq Depag telah membentuk suatu panitia yang bertugas untuk memeriksa dan mentashhah Alqur’an yang akan di cetak dan yang akan diedarkan yang dinamai “Lajnah Pentashheh Mushhaf Alqur’an”, yang ditetapkan dengan penetapan Mentei Agama No. 37 Tahun 1957.
Selain itu pemerintah juga sudah mempunyai Alqur’an pusaka berukuran 1 x 2 meter yang ditulis dengan tangah oleh penulis-penulis Indonesia sendiri yang sekarang di simpan di Masjid Baiturrahim dalam Istana Negara. Alqur’an pusaka itu selain untuk menjaga kesucian dan kemurniannya juga dimaksudkan untuk menjadi induk Alqur’an yang diterbitkan di Indonesia. Dengan usaha tersebut terpeliharalah Alur’anul Karim itu dan sampailah pada diri kita sekarang. Itu semua adalah inayat Tuhan yang menjaga Alqur’an, dengan demikian terbentuklah firman Allah :

Artinya : “Sesungguhnya kami telah menurunkan Alqur’an dan sesungguhnya kami tetap memeliharanya (Al-Hijr : 9 ).


P E N U T U P

1. Kesimpulan
Pembukuan Alqur’an baik pada zaman nabi maupun zaman sekarang membutuhkan proses yang sangat panjang, dan membtuhkan kerja sama yang sosial.
Pada zaman kekhalifahan, pembukuan yang sudah cukup sempurna terjadi pada masa khalifah Usman bin Affan. Dengan membawa faedah yang sangat berarti, diantaranya :
a. Menyatukan kaum muslimin pada satu macam mushaf yang seragam ejaan tulisannya.
b. Menyatukan bacaan, kendatipun masih ada kelainan bacaan, tetapi bacaan itu tidak berlawanan dengan ejaan mushaf-mushaf Usman.
c. Menyatakan tetib susunan surat-surat, menurut tertib urut sebagai yang kelihatan pada mushaf-mushaf skarang.

2. Saran
Kesalahan serta kekurang telitian pemakaian dalam menyelesaikan masalah ini harap dimaklumi, untuk itu mohon pengertian para pembaca. Semoga pembaca makalah ini dapat mengambil himah dan ilmu yang ada pada makalah ini.


DAFTAR PUSTAKA

1. Abidin. S. Zainal. 992. Seluk-beluk Alqur’an. Jaarta “ Rineka Cipta.
2. Alqur’an dan terjemahan, Depag RI. Proyek pengadaan kita suci al’aur’an.




Labels: Makalah

Thanks for reading SEJARAH PENULISAN AL_QURAN. Please share...!

0 Komentar untuk "SEJARAH PENULISAN AL_QURAN"

Yang sudah mampir wajib tinggalkan komentar

Back To Top