Pada sebuah desa ada sebuah keluarga yang pekerjaan sehari-hari-harinya sebagai petani, sebut saja namanya XYZ. Kehidupannya cukup mapan, rumahnya bagus (ya bagusnya bila diukur dengan rumah-rumah lainnya di kampung itu) dan hidup bercukupan.
Aktivitas keseharian masyarakat di desa itu selain berkebun disertai juga dengan menaman padi. Pada suatu hari pak XYZ pergi kesawah untuk menanam padi. Sebelum menanam padi pak XYZ harus membersihkan rumput pada lahannya dan mempersiapkan segala sesuatunya kemudian ia menanamnya. Dengan usaha semaksimal mungkin pak XYZ merawat tamanannya, menjaganya dari serangan hama agar dapat mendapatkan panen dengan banyak. Singkat cerita, beberapa bulan kemudian datanglah musim panen. Dan Alhamdulillah pak XYZ mendapatkan hasil panen padi sebanyak 600 kaleng. Sebagai seorang muslim Pak XYZ berkewajiban untuk mengeluarkan zakat dari padi yang dipanen. (Dalam syari’at islam zakat hasil pertanian jumlahnya adalah 10%.). Jadi, Zakat pak XYZ 600 x 10% = 60.
Dari hasil padi 600 kaleng berarti Pak XYZ harus menyisihkan 60 kaleng untuk di berikan kepada yang berhak menerimanya. Pak XYZ beserta isterinya ingin segera menyelesaikan kewajiban ini, lalu mereka menakarnya dan memisahkannya pada sebuah tempat. Setelah ditakar, terlihatlah berapa banyak yang harus mereka keluarkan, lalu dibenaknya terfikir: “Ooh alangkah banyaknya padi yang harus aku keluarkan”. Istrinya lalu menangis tersedu-sedu karena merasa keberatan harus mengeluarkan zakat sebanyak itu berarti jumlah padi yang mereka miliki tinggal 540 kaleng, mungkin dia ingat jerih payahnya untuk mendapatkan sebanyak 600 kaleng.
Namun, sebagai umat islam merekapun harus tetap mengeluarkan sejumlah tersebut, karena ini adalah kewajiban seorang muslim.
Dengan perasaan haru disalurkanlah 60 kaleng tersebut, dan setelah selesai menyalurkannya sampai dirumah mereka takar kembali padi yang sudah dikurangi untuk dikeluarkan zakatnya. Setelah selesai menakarnya, mereka menangis kembali melihat jumlah padi miliknya karena total panen padi adalah 600 kaleng dan telah dikeluarkan zakatnya 60 kaleng, seharusnya padi mereka berjumlah 540 kaleng. Suhanallah.... padi mereka masih tetap 600 kaleng. Itulah sebabnya mereka menangis. Allah telah membuktikan kepada mereka.
Lalu mereka langsung pergi ketempat Kyai, dan menceritakan hal ini kepada pak Kyai : “Pak Yai, bener kata pak yai zakat yang kita keluarkan itu tidak mengurangi harta yang kita miliki. Tadi kami sudah menakarnya kembali setelah padi kami keluarkan zakatnya, ternyata masih tetap 600 kaleng”
Pak Kyai berkata: “Itu berarti Allah telah membuktikan langsung kepada kita, tetapi tidak selalu terbukti langsung seperti itu, bisa saja Allah menggantinya dengan yang lain.”
Setelah kejadian ini Pak XYZ semakin rajin menjalankan ibadah terutama shalat dan zakat.
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَاِبْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Dan sesuatu riba yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipat gandakan .” At-Taubah : 60
Aktivitas keseharian masyarakat di desa itu selain berkebun disertai juga dengan menaman padi. Pada suatu hari pak XYZ pergi kesawah untuk menanam padi. Sebelum menanam padi pak XYZ harus membersihkan rumput pada lahannya dan mempersiapkan segala sesuatunya kemudian ia menanamnya. Dengan usaha semaksimal mungkin pak XYZ merawat tamanannya, menjaganya dari serangan hama agar dapat mendapatkan panen dengan banyak. Singkat cerita, beberapa bulan kemudian datanglah musim panen. Dan Alhamdulillah pak XYZ mendapatkan hasil panen padi sebanyak 600 kaleng. Sebagai seorang muslim Pak XYZ berkewajiban untuk mengeluarkan zakat dari padi yang dipanen. (Dalam syari’at islam zakat hasil pertanian jumlahnya adalah 10%.). Jadi, Zakat pak XYZ 600 x 10% = 60.
Dari hasil padi 600 kaleng berarti Pak XYZ harus menyisihkan 60 kaleng untuk di berikan kepada yang berhak menerimanya. Pak XYZ beserta isterinya ingin segera menyelesaikan kewajiban ini, lalu mereka menakarnya dan memisahkannya pada sebuah tempat. Setelah ditakar, terlihatlah berapa banyak yang harus mereka keluarkan, lalu dibenaknya terfikir: “Ooh alangkah banyaknya padi yang harus aku keluarkan”. Istrinya lalu menangis tersedu-sedu karena merasa keberatan harus mengeluarkan zakat sebanyak itu berarti jumlah padi yang mereka miliki tinggal 540 kaleng, mungkin dia ingat jerih payahnya untuk mendapatkan sebanyak 600 kaleng.
Namun, sebagai umat islam merekapun harus tetap mengeluarkan sejumlah tersebut, karena ini adalah kewajiban seorang muslim.
Dengan perasaan haru disalurkanlah 60 kaleng tersebut, dan setelah selesai menyalurkannya sampai dirumah mereka takar kembali padi yang sudah dikurangi untuk dikeluarkan zakatnya. Setelah selesai menakarnya, mereka menangis kembali melihat jumlah padi miliknya karena total panen padi adalah 600 kaleng dan telah dikeluarkan zakatnya 60 kaleng, seharusnya padi mereka berjumlah 540 kaleng. Suhanallah.... padi mereka masih tetap 600 kaleng. Itulah sebabnya mereka menangis. Allah telah membuktikan kepada mereka.
Lalu mereka langsung pergi ketempat Kyai, dan menceritakan hal ini kepada pak Kyai : “Pak Yai, bener kata pak yai zakat yang kita keluarkan itu tidak mengurangi harta yang kita miliki. Tadi kami sudah menakarnya kembali setelah padi kami keluarkan zakatnya, ternyata masih tetap 600 kaleng”
Pak Kyai berkata: “Itu berarti Allah telah membuktikan langsung kepada kita, tetapi tidak selalu terbukti langsung seperti itu, bisa saja Allah menggantinya dengan yang lain.”
Setelah kejadian ini Pak XYZ semakin rajin menjalankan ibadah terutama shalat dan zakat.
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَاِبْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Dan sesuatu riba yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipat gandakan .” At-Taubah : 60
Labels:
Artikel
Thanks for reading Cerita Aneh. Please share...!
Assalamu'alaikum,
ReplyDeletePerumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Al Baqarah : 261)
Allah SWT pun berfirman: “Dan Apa saja yang kamu infakkan, niscaya Dia (Allah) akan menggantinya.” (QS. Saba’: 39)
Kisah yang inspiratif. Sangat bermanfaat. Teruslah berbagi kawan..
ReplyDeleteSalam.