A. Pengertian Belajar
Aktivitas belajar di sekolah merupakan inti dari proses pendidikan di sekolah. Belajar merupakan alat utama bagi peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran sebagai unsure proses pendidikan di sekolah. Sedangkan mengajar merupakan alat utama bagi guru sebagai pendidik dan pengajar dalam mencapai tujuan pembelajaran sebagai proses pendidikan di kelas.
Tujuan pembelajaran dalam suatu kegiatan pembelajaran hanya dapat dicapai jika ada interaksi belajar mengajar antara guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran di kelas. Interaksi tersebut harus dalam proses komunikasi yang aktif dan edukatif antara guru dengan peserta yang saling menguntungkan kedua belah pihak agar proses pembelajaran dapat berjalan secara efisien dan efektif. Hanya dengan proses pembelajaran yang baik, tujuan pembelajaran dapat dicapai sehingga siswa mengalami perubahan perilaku melalui kegiatan belajar.
Perubahan perilaku yang diperoleh peserta melalui aktvitas belajar sebagai hasil dari interaksi peserta didik dengan lingkungan pendidikan dan dengan guru disebut belajar. Pengertian belajar secara psikologis, juga dapat diartikan sebagai suatu proses perubahan dalam perilaku sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Perubahan-perubahan tersebut akan dinyatakan dalam seluruh aspek perilaku. Lebih lanjut pengertian belajar didefinisikan oleh berbagai ahli sebagai berikut.
Slameto (1988:2) mengemukakan bahwa: "Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan perilaku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi individu dengan lingkungannya”. Moeslichatoen (1989:1) mengemukakan bahwa belajar dapat diartikan sebagai proses yang membuat terjadinya proses belajar dan perubahan itu sendiri dihasilkan dari usaha dalam proses belajar.
Cronbach (Sardiman, 1990:22) menyatakan bahwa belajar adalah perubahan perilaku sebagai hasil dari pengalaman. Sedangkan Geoch (Sardiman, 1990:22) juga mengemukakan bahwa belajar adalah perubahan dalam performansi sebagai hasil dari praktek. Jika dianalisis pengertian belajar dari beberapa ahli tersebut di atas, nampaknya memiliki pandangan yang relatif sama tentang pengertian belajar, yaitu belajar adalah perubahan perilaku yang terjadi sebagai buah dari kegiatan belajar yang diperoleh oleh peserta didik melalui proses pembelajaran di kelas. Proses perubahan perilaku tersebut ditunjukkan oleh peserta didik menjadi tahu, menjadi terampil, menjadi berbudi, dan menjadi manusia yang mampu menggunakan akal pikirannya sebelum bertindak dan mengambil keputusan untuk melakukan sesuatu.
Perubahan yang terjadi dalam diri individu sebagai hasil belajar banyak sekali, baik dilihat dari segi sifat maupun jenisnya. Namun, tidak semua perubahan dalam diri individu merupakan perubahan dalam pengertian belajar. Jika peserta didik mengalami patah kaki karena telah melakukan latihan olah raga yang berlebihan, maka proses perubahan yang terjadi dari kondisi kaki yang tidak patah lalu menjadi kondisi patah, maka perubahan seperti ini tidak termasuk dalam pengertian belajar.
Jadi pengertian belajar menurut para ahli psikologi, khususnya ahli psikologi pendidikan, yaitu ciri-ciri suatu perubahan perilaku berupa: (1) perubahan yang terjadi secara sadar, (2) perubahan dalam belajar bersifat kontinyu dan fungsional, (3) perubahan dalam belajar bersifat positif dan aktif, (4) perubahan dalam belajar bukan bersifat sementara, (5) perubahan dalam belajar bertujuan atau terarah, dan (6) perubahan mencakup seluruh aspek perilaku (Slameto, 1988:3-4). Jadi kesimpulannya dapat dikemukakan bahwa semua perubahan yang terjadi karena tidak direncanakan tidak termasuk dalam pengertian belajar, misalnya si Ali menjadi pincang dalam berjalan karena habis jatuh dari sepeda, maka perubahan dari tidak pincang menjadi pincang adalah tidak termasuk dalam pengertian belajar.
B. Jenis-jenis Belajar
Belajar sebagai suatu aktivitas mencakup beberapa jenis-jenis, belajar, yaitu: (1) belajar bagian, (2) belajar dengan wawasan, (3) belajar deskriminatif, (4) belajar secara global atau keseluruhan, (5) belajar insidental, (6) belajar instrumental, (7) belajar intensional, (8) belajar laten, (9) belajar mental, (l0) belajar produktif, dan (11) belajar secara verbal. Belajar bagian, yaitu peserta didik belajar dengan membagi-bagi materi pelajaran ke dalam bagian-bagian agar mudah dipelajari untuk memahami makna materi pelajaran secara keseluruhan. Belajar dengan wawasan menurut Kohler ialah belajar yang berdasar pada teori wawasan yang menyatakan bahwa belajar merupakan proses mereorganisasikan pola-pola perilaku yang terbentuk menjadi satu tingkah laku yang ada hubungannya dengan penyelesaian suatu persoalan (Slameto, 1988:5).
Belajar deskriminatif diartikan sebagai suatu usaha untuk memilih beberapa sifat situasi rangsangan dan kemudian menjadikannya sebagai pedoman dalam berperilaku. Belajar secara global/keseluruhan, yaitu individu mempelajari keseluruhan bahan pelajaran lalu dipelajari secara berulang untuk dikuasai. Belajar insidental yaitu proses yang terjadi secara sewaktu-waktu tanpa ada petunjuk yang diberikan oleh guru sebelumnya (Slameto; 1988:7).
Belajar instrumental ialah proses belajar yang terjadi karena adanya hukuman dan hadiah dari guru sebagai alat untuk menyukseskan aktivitas belajar peserta didik. Belajar intensional ialah belajar yang memiliki arah, tujuan, dan petunjuk yang dijelaskan oleh guru. Belajar laten yaitu belajar yang ditandai dengan perubahan-perubahan perilaku yang terlihat tidak terjadi dengan segera. Belajar mental yaitu perubahan kemungkinan tingkah laku yang terjadi pada individu tidak nyata terlihat, melainkan hanya berupa perubahan proses kognitif dari bahan yang dipelajari. Belajar produktif yaitu belajar dengan transfer maksimum (Berguis, dalam Slameto, 1988:8), dan belajar verbal ialah belajar dengan materi verbal dengan melalui proses latihan dan proses ingatan.
C. Faktor-Faktor yang Berpengaruh terhadap Belajar
Belajar sebagai suatu aktivitas mental atau psikis dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor yang mempengaruhi proses dan hasil belajar tersebut menurut Slameto (1988:56) dan Suryabrata (1986) dibagi atas dua faktor utama, yaitu faktor yang bersumber dari dalam diri peserta didik dan faktor yang bersumber dari luar peserta didik. Faktor yang bersumber dari diri individu disebut faktor intern dan yang bersumber dari luar diri individu disebut faktor ekstern. Yang termasuk ke dalam faktor intern, misalnya faktor jasmaniah, faktor kelelahan dan faktor psikologis. Yang termasuk ke dalam faktor jasmaniah, misalnya faktor kesehatan dan cacat tubuh. Sedangkan yang termasuk faktor psikologis, misalnya faktor inteligensi, minat, perhatian, bakat, motivasi, kematangan, dan kesiapan (Slameto, 1988:56-62).
Faktor kesehatan sebagai faktor internal yang mempengaruhi proses dan hasil belajar dimaksudkan, yaitu bahwa peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan akan tidak dapat belajar dengan maksimal dan optimal. Sebagai contoh, peserta didik yang sedang menjalani ujian dalam kondisi tidak sehat akan berbeda kondisi belajarnya dan hasil belajarnya dengan peserta didik yang menjalani ujian dalam kondisi kesehatan yang prima. Oleh karena itu, peserta didik sangat diharapkan untuk selalu menjaga kesehatan agar tetap sehat.
Peserta didik yang mengalami cacat tubuh, juga mempengaruhi dan proses dan hasil belajar peserta didik. Sebagai contoh, jika peserta didik mengalami cacat tubuh berupa matanya buta akan mempengaruhi proses dan hasil belajar individu tersebut, sekalipun me1nggunakan bantuk huruf Braille akan berbeda hasil belajarnya dengan peserta didik yang tidak mengalami mata yang buta, namun beberapa kasus tertentu ada peserta didik yang menyandang tunanetra justru menunjukkan berprestasi yang gemilang dibanding dengan prestasi belajar peserta didik yang normal.
Faktor psikologis, misalnya faktor inteligensi, minat, perhatian, bakat, motivasi, kematangan, dan kesiapan peserta didik sangat berpengaruh terhadap proses dan hasil belajar peserta didik di sekolah. Berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor psikologis berupa inteligensi, minat, perhatian, bakat, motivasi, kematangan dan kesiapan peserta didik serta berbagai faktor psikologis lainnya berkontribusi secara signifikan dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa di sekolah, yang pada akhirnya berpengaruh kepada peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.
Oleh karena itu, para calon guru dan para guru di sekolah harus memperhatikan berbagai faktor psikologis, tersebut guna meningkatkan kualitas dan proses pembelajaran di sekolah. Faktor-faktor psikologis tersebut perlu diketahui dan dipahami oleh para calon dan para guru sebagai upaya untuk meningkatkan inteligensi, minat, perhatian, bakat, motivasi, kematangan, dan kesiapan peserta didik serta berbagai faktor psikologis lainnya agar proses pembelajaran yang dikelola oleh guru di kelas dapat maksimal dan optimal.
Faktor internal lainnya yang berpengaruh terhadap proses dan hasil belajar peserta didik ialah faktor kelelahan. Peserta didik yang mengalami kelelahan karena telah melakukan pekerjaan berat yang melibatkan kegiatan fisik, akan kurang dapat memusatkan perhatian dalam mengikuti proses pembelajaran di kelas. Peserta didik tersebut cenderungan menunjukkan gejala mengantuk, tidak tenang atau gelisah dan susah memusatkan perhatiannya kepada aktivitas belajar yang dilakukan oleh guru bersama teman kelas lainnya. Oleh karena itu, para guru harus memperhatikan gejala perilaku belajar peserta didik yang diakibatkan oleh faktor kelelahan.
Adapun tindakan yang perlu diambil oleh guru jika menghadapi peserta didik yang mengalami kelelahan ialah menyuruh anak untuk istirahat agar dapat kembali segar. Selain itu, para guru harus mewanti-wanti peserta didik untuk menghindari kelelahan fisik agar mereka tetap segar mengikuti proses pembelajaran di kelas sehingga mereka dapat mencapai kualitas proses dan hasil pembelajaran di kelas.
Selanjutnya, yang termasuk faktor-faktor ekstern yang bersumber dari luar diri peserta didik yang berpengaruh terhadap proses pembelajaran di kelas, ialah faktor keluarga, sekolah, dan masyarakat. Peserta didik yang hidup di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat yang mendukung aktivitas belajar anak akan cenderung memiliki prestasi belajar yang baik jika dibandingkan dengan peserta didik yang hidup lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat yang tidak mendukung aktivitas belajar anak.
Di lingkungan keluarga, peranan orangtua (ibu dan bapak) dan anggota keluarga seisi rumah sangat berpengaruh dalam membantu kesuksesan belajar anak si rumah. Di lingkungan sekolah, peranan kepala sekolah, guru, wali kelas, konselor, staf administrasi, dan teman kelas juga berpengaruh dalam membantu kesuksesan belajar anak di sekolah. Selain itu, fasilitas belajar, media pembelajaran, perpustakaan, laboratorium, dan infrastruktur lainnya sekolah yang lengkap dan berkualitas akan berkontribusi terhadap kesuksesan belajar peserta didik di sekolah. lingkungan masyarakat, peranan tokoh masyarakat pemerintah, dan ketersediaan sumber belajar di masyarakat juga berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan sekolah.
Untuk menunjang keberhasilan anak dalam mengikuti proses pembelajaran di sekolah, maka pihak sekolah perlu melakukan kerjasama yang baik dengan lingkungan keluarga dan masyarakat. Sekolah tidak dapat sukses melakukan misi dan visi pendidikan tanpa dukungan dari lingkungan keluarga, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dan berkepentingan dengan sekolah. Oleh karena itu, pihak Hubungan Masyarakat sekolah harus aktif dalam menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk kemajuan pendidikan di sekolah.
Aktivitas belajar di sekolah merupakan inti dari proses pendidikan di sekolah. Belajar merupakan alat utama bagi peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran sebagai unsure proses pendidikan di sekolah. Sedangkan mengajar merupakan alat utama bagi guru sebagai pendidik dan pengajar dalam mencapai tujuan pembelajaran sebagai proses pendidikan di kelas.
Tujuan pembelajaran dalam suatu kegiatan pembelajaran hanya dapat dicapai jika ada interaksi belajar mengajar antara guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran di kelas. Interaksi tersebut harus dalam proses komunikasi yang aktif dan edukatif antara guru dengan peserta yang saling menguntungkan kedua belah pihak agar proses pembelajaran dapat berjalan secara efisien dan efektif. Hanya dengan proses pembelajaran yang baik, tujuan pembelajaran dapat dicapai sehingga siswa mengalami perubahan perilaku melalui kegiatan belajar.
Perubahan perilaku yang diperoleh peserta melalui aktvitas belajar sebagai hasil dari interaksi peserta didik dengan lingkungan pendidikan dan dengan guru disebut belajar. Pengertian belajar secara psikologis, juga dapat diartikan sebagai suatu proses perubahan dalam perilaku sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Perubahan-perubahan tersebut akan dinyatakan dalam seluruh aspek perilaku. Lebih lanjut pengertian belajar didefinisikan oleh berbagai ahli sebagai berikut.
Slameto (1988:2) mengemukakan bahwa: "Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan perilaku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi individu dengan lingkungannya”. Moeslichatoen (1989:1) mengemukakan bahwa belajar dapat diartikan sebagai proses yang membuat terjadinya proses belajar dan perubahan itu sendiri dihasilkan dari usaha dalam proses belajar.
Cronbach (Sardiman, 1990:22) menyatakan bahwa belajar adalah perubahan perilaku sebagai hasil dari pengalaman. Sedangkan Geoch (Sardiman, 1990:22) juga mengemukakan bahwa belajar adalah perubahan dalam performansi sebagai hasil dari praktek. Jika dianalisis pengertian belajar dari beberapa ahli tersebut di atas, nampaknya memiliki pandangan yang relatif sama tentang pengertian belajar, yaitu belajar adalah perubahan perilaku yang terjadi sebagai buah dari kegiatan belajar yang diperoleh oleh peserta didik melalui proses pembelajaran di kelas. Proses perubahan perilaku tersebut ditunjukkan oleh peserta didik menjadi tahu, menjadi terampil, menjadi berbudi, dan menjadi manusia yang mampu menggunakan akal pikirannya sebelum bertindak dan mengambil keputusan untuk melakukan sesuatu.
Perubahan yang terjadi dalam diri individu sebagai hasil belajar banyak sekali, baik dilihat dari segi sifat maupun jenisnya. Namun, tidak semua perubahan dalam diri individu merupakan perubahan dalam pengertian belajar. Jika peserta didik mengalami patah kaki karena telah melakukan latihan olah raga yang berlebihan, maka proses perubahan yang terjadi dari kondisi kaki yang tidak patah lalu menjadi kondisi patah, maka perubahan seperti ini tidak termasuk dalam pengertian belajar.
Jadi pengertian belajar menurut para ahli psikologi, khususnya ahli psikologi pendidikan, yaitu ciri-ciri suatu perubahan perilaku berupa: (1) perubahan yang terjadi secara sadar, (2) perubahan dalam belajar bersifat kontinyu dan fungsional, (3) perubahan dalam belajar bersifat positif dan aktif, (4) perubahan dalam belajar bukan bersifat sementara, (5) perubahan dalam belajar bertujuan atau terarah, dan (6) perubahan mencakup seluruh aspek perilaku (Slameto, 1988:3-4). Jadi kesimpulannya dapat dikemukakan bahwa semua perubahan yang terjadi karena tidak direncanakan tidak termasuk dalam pengertian belajar, misalnya si Ali menjadi pincang dalam berjalan karena habis jatuh dari sepeda, maka perubahan dari tidak pincang menjadi pincang adalah tidak termasuk dalam pengertian belajar.
B. Jenis-jenis Belajar
Belajar sebagai suatu aktivitas mencakup beberapa jenis-jenis, belajar, yaitu: (1) belajar bagian, (2) belajar dengan wawasan, (3) belajar deskriminatif, (4) belajar secara global atau keseluruhan, (5) belajar insidental, (6) belajar instrumental, (7) belajar intensional, (8) belajar laten, (9) belajar mental, (l0) belajar produktif, dan (11) belajar secara verbal. Belajar bagian, yaitu peserta didik belajar dengan membagi-bagi materi pelajaran ke dalam bagian-bagian agar mudah dipelajari untuk memahami makna materi pelajaran secara keseluruhan. Belajar dengan wawasan menurut Kohler ialah belajar yang berdasar pada teori wawasan yang menyatakan bahwa belajar merupakan proses mereorganisasikan pola-pola perilaku yang terbentuk menjadi satu tingkah laku yang ada hubungannya dengan penyelesaian suatu persoalan (Slameto, 1988:5).
Belajar deskriminatif diartikan sebagai suatu usaha untuk memilih beberapa sifat situasi rangsangan dan kemudian menjadikannya sebagai pedoman dalam berperilaku. Belajar secara global/keseluruhan, yaitu individu mempelajari keseluruhan bahan pelajaran lalu dipelajari secara berulang untuk dikuasai. Belajar insidental yaitu proses yang terjadi secara sewaktu-waktu tanpa ada petunjuk yang diberikan oleh guru sebelumnya (Slameto; 1988:7).
Belajar instrumental ialah proses belajar yang terjadi karena adanya hukuman dan hadiah dari guru sebagai alat untuk menyukseskan aktivitas belajar peserta didik. Belajar intensional ialah belajar yang memiliki arah, tujuan, dan petunjuk yang dijelaskan oleh guru. Belajar laten yaitu belajar yang ditandai dengan perubahan-perubahan perilaku yang terlihat tidak terjadi dengan segera. Belajar mental yaitu perubahan kemungkinan tingkah laku yang terjadi pada individu tidak nyata terlihat, melainkan hanya berupa perubahan proses kognitif dari bahan yang dipelajari. Belajar produktif yaitu belajar dengan transfer maksimum (Berguis, dalam Slameto, 1988:8), dan belajar verbal ialah belajar dengan materi verbal dengan melalui proses latihan dan proses ingatan.
C. Faktor-Faktor yang Berpengaruh terhadap Belajar
Belajar sebagai suatu aktivitas mental atau psikis dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor yang mempengaruhi proses dan hasil belajar tersebut menurut Slameto (1988:56) dan Suryabrata (1986) dibagi atas dua faktor utama, yaitu faktor yang bersumber dari dalam diri peserta didik dan faktor yang bersumber dari luar peserta didik. Faktor yang bersumber dari diri individu disebut faktor intern dan yang bersumber dari luar diri individu disebut faktor ekstern. Yang termasuk ke dalam faktor intern, misalnya faktor jasmaniah, faktor kelelahan dan faktor psikologis. Yang termasuk ke dalam faktor jasmaniah, misalnya faktor kesehatan dan cacat tubuh. Sedangkan yang termasuk faktor psikologis, misalnya faktor inteligensi, minat, perhatian, bakat, motivasi, kematangan, dan kesiapan (Slameto, 1988:56-62).
Faktor kesehatan sebagai faktor internal yang mempengaruhi proses dan hasil belajar dimaksudkan, yaitu bahwa peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan akan tidak dapat belajar dengan maksimal dan optimal. Sebagai contoh, peserta didik yang sedang menjalani ujian dalam kondisi tidak sehat akan berbeda kondisi belajarnya dan hasil belajarnya dengan peserta didik yang menjalani ujian dalam kondisi kesehatan yang prima. Oleh karena itu, peserta didik sangat diharapkan untuk selalu menjaga kesehatan agar tetap sehat.
Peserta didik yang mengalami cacat tubuh, juga mempengaruhi dan proses dan hasil belajar peserta didik. Sebagai contoh, jika peserta didik mengalami cacat tubuh berupa matanya buta akan mempengaruhi proses dan hasil belajar individu tersebut, sekalipun me1nggunakan bantuk huruf Braille akan berbeda hasil belajarnya dengan peserta didik yang tidak mengalami mata yang buta, namun beberapa kasus tertentu ada peserta didik yang menyandang tunanetra justru menunjukkan berprestasi yang gemilang dibanding dengan prestasi belajar peserta didik yang normal.
Faktor psikologis, misalnya faktor inteligensi, minat, perhatian, bakat, motivasi, kematangan, dan kesiapan peserta didik sangat berpengaruh terhadap proses dan hasil belajar peserta didik di sekolah. Berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor psikologis berupa inteligensi, minat, perhatian, bakat, motivasi, kematangan dan kesiapan peserta didik serta berbagai faktor psikologis lainnya berkontribusi secara signifikan dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa di sekolah, yang pada akhirnya berpengaruh kepada peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.
Oleh karena itu, para calon guru dan para guru di sekolah harus memperhatikan berbagai faktor psikologis, tersebut guna meningkatkan kualitas dan proses pembelajaran di sekolah. Faktor-faktor psikologis tersebut perlu diketahui dan dipahami oleh para calon dan para guru sebagai upaya untuk meningkatkan inteligensi, minat, perhatian, bakat, motivasi, kematangan, dan kesiapan peserta didik serta berbagai faktor psikologis lainnya agar proses pembelajaran yang dikelola oleh guru di kelas dapat maksimal dan optimal.
Faktor internal lainnya yang berpengaruh terhadap proses dan hasil belajar peserta didik ialah faktor kelelahan. Peserta didik yang mengalami kelelahan karena telah melakukan pekerjaan berat yang melibatkan kegiatan fisik, akan kurang dapat memusatkan perhatian dalam mengikuti proses pembelajaran di kelas. Peserta didik tersebut cenderungan menunjukkan gejala mengantuk, tidak tenang atau gelisah dan susah memusatkan perhatiannya kepada aktivitas belajar yang dilakukan oleh guru bersama teman kelas lainnya. Oleh karena itu, para guru harus memperhatikan gejala perilaku belajar peserta didik yang diakibatkan oleh faktor kelelahan.
Adapun tindakan yang perlu diambil oleh guru jika menghadapi peserta didik yang mengalami kelelahan ialah menyuruh anak untuk istirahat agar dapat kembali segar. Selain itu, para guru harus mewanti-wanti peserta didik untuk menghindari kelelahan fisik agar mereka tetap segar mengikuti proses pembelajaran di kelas sehingga mereka dapat mencapai kualitas proses dan hasil pembelajaran di kelas.
Selanjutnya, yang termasuk faktor-faktor ekstern yang bersumber dari luar diri peserta didik yang berpengaruh terhadap proses pembelajaran di kelas, ialah faktor keluarga, sekolah, dan masyarakat. Peserta didik yang hidup di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat yang mendukung aktivitas belajar anak akan cenderung memiliki prestasi belajar yang baik jika dibandingkan dengan peserta didik yang hidup lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat yang tidak mendukung aktivitas belajar anak.
Di lingkungan keluarga, peranan orangtua (ibu dan bapak) dan anggota keluarga seisi rumah sangat berpengaruh dalam membantu kesuksesan belajar anak si rumah. Di lingkungan sekolah, peranan kepala sekolah, guru, wali kelas, konselor, staf administrasi, dan teman kelas juga berpengaruh dalam membantu kesuksesan belajar anak di sekolah. Selain itu, fasilitas belajar, media pembelajaran, perpustakaan, laboratorium, dan infrastruktur lainnya sekolah yang lengkap dan berkualitas akan berkontribusi terhadap kesuksesan belajar peserta didik di sekolah. lingkungan masyarakat, peranan tokoh masyarakat pemerintah, dan ketersediaan sumber belajar di masyarakat juga berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan sekolah.
Untuk menunjang keberhasilan anak dalam mengikuti proses pembelajaran di sekolah, maka pihak sekolah perlu melakukan kerjasama yang baik dengan lingkungan keluarga dan masyarakat. Sekolah tidak dapat sukses melakukan misi dan visi pendidikan tanpa dukungan dari lingkungan keluarga, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dan berkepentingan dengan sekolah. Oleh karena itu, pihak Hubungan Masyarakat sekolah harus aktif dalam menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk kemajuan pendidikan di sekolah.
0 Komentar untuk "BELAJAR DAN PERMASALAHANNYA"
Yang sudah mampir wajib tinggalkan komentar