belajar dan berbagi

Hadis Mawdhu’ Dan Permasalahannya

A. Pengertian
Kata mawdhu’ dari kata = di letakkan, dibicarakan, digugukan, ditinggikan, dan dibuat-buat.Dalam istilah, Mawdhu’ adalah :

Sesuatu yang disandarkan kepada rasul secara mengada-ada dan bohong dari apa yang tidak dikatakan beliau atau tidak dilakukan dan atau tidak disetujinya.


Sebagian ulama mengartikannya:

Hadis yang diada-adakan, dibuat, dan didusakan seseorang pada Rasulullah.
Jadi hadis mawdhu’ adalah hadis bohong atau hadis palsu, bukan dari Rasulullah oleh seorang pembohong. Karena itu, sebagian ulama ada yang tidak memasukkan bagian dari hadis dha’if karena itu bukan hadis dalam arti yang sebenarnya dan ada pula yang memasukkannya, karena walaupun dikatakan hadis tetapi palsu dan bohong dalam arti palsu dan bohong ini meniadakan makna hadis.

B. Sejarah Awal Terjadinya Hadis Mawdhu’
Sejak masa Nabi dan masa Khulafaurrasyidin atau sebelum terjadi konflik antara klompok pendukung Ali dan Muawiyah hadis Nabi masih bersih dan murni tidak trjadi pmbauran dengan kebohongan dan prubahan-prubahan. Analisis Ahmad Amin dalam bukunya Fajr Al-Islam yang berkesimpulan telah terjadi hadis mawdu’ sejak masa Rasulullah karena pendustaan terhadap beliau inilah yang melatar blakangi timbulnya sabda beliau

Barang siapa yang mendustakan aku dengan sengaja, maka hendaklah bersiap-siap tinggal di neraka.

Analisis Ahmad Amin diatas tidak ilmiah karena tidak didukung oleh fakta yang konkret dan tidak ada periwayatan shahih yang menjelaskan hal tersebut, seandainya analisis itu benar tentu para sahabat menjelaskan periwayatan tersebut dan termuat dalam kitab-kitab hadis.
Awal terjadinya hadis mawdhu’ dalam sejarah muncul setelah terjadi konfik antara elit politik dan antara dua pendukung Ali dan Mu’awiyah, umat Islam menjadi terpecah menjadi 3 kelompok, yaitu Syi’ah, Khawarij, dan Jumhur Muslimin atau Sunni.Masing-masing mengklaim Kelompoknya yang paling besar sesuai dengan ijtihad mereka, masing–masing ingin mempertahankan kelompoknya, dan mencari simpatisan masa lebih besar dengan mencari dalil dari Alquran dan hadis Rasulullah. Jika tidak didapatkan ayat atau hadis adat yang mendukung kelompoknya, mereka mencoba menta’wilkan dan memberikan interpretasi yang terkadak tidak layak.
Ketika mereka menemukan ayat-ayat Alquran atau hadis yang mendukung tujuan partainya, sementara penghapal Alquran dan hadis masih banyak, maka sebagin mereka membuat hadis palsu ( mawdhu’ ) seperti hadis-hadis tentang keutamaan para khalifah, pimpinan kelompok, dan aliran-aliran dalam agama. Pada masa ini tercatat dalam sejarah masa awal terjadinya hadis mawdhu’ yang disebabkan oleh situasi politik. Namun, yang perlu diketahui pada masa ini hanya sedikit Mayoritas faktor penyebab timbulnya hadis mawdhu adalah karena tersebarnya bid’ah dan fitnah. Sementara para sahabat justru menjauhkan dari itu. Mereka sangat mencintai Rasulullah dan telah mengorbankan segala jiwa raga dan harta bendanya untuk membela beliau dengan penuh ketulusan hati. Mereka hidup bersama beliau selalu meladani dan mempraktika sunnah dengan penuh kejujuran dan takwa kepada Allah. Secara logika, tidak mungkin mereka berbuat dusta kepada beliau dengan membuat hadis mawdhu’.
Demikian juga pada masa tabi’in hadis di bawa oleh para ulama besar yang diterima dari sahabat secara langsung. Mereka sangat teguh beragama, diingat, diriwayatkan, dan berhati-hati dalam meriwayatkannyasunah sifat kejujuran dan kecerdasan mereka yang luar biasa. Makna hadis mawdhu’ hanya ditimbulkan oleh sebagian kelompok orang-orang bodoh yang bergelutdalam bidang politikatau mengikuti hawa nafsnya untuk menghalalkan segala cara.


C. Sebab-sebab Terjadinya Hadis mawdhu’
Ada beberapa faktor yang menjadi penyaebab terjadinya hadis mawdhu’ yaitu sebagai berikut:
1. Faktor Politik
Sebagaimana keterangan di atas bahwa awal hadis mawdhu’ ditimbulkan akibat danpak konflik intrnal antara umat islam awal yang kemudian menjadi terpecah menjadi beberapa sekte. Dalam sejarah sekte pertama yang menciptakan hadis mawdhu’ adalah Syi’ah, Hal ini diakui oleh orang syi’ah sendiri, misalnya seperti kata Ibnu Abu Al-Hadid dalam syarah Nahju Al-Balaghah, bahwa asal usul kebohongan dalam hadis-hadis tentang keutamaan adalah sekte Syi’ah, mereka membuat beberapa hadis mawdhu’ untuk memusuhi lawan politiknya. Setelah hal itu diketahui oleh kelompok Bakariyah, merekapun membalasnya dengan membuat hadis mawdhu’ pula.

2. Dendam Musuh Islam
Setah islam merontokkan dua negara super power yakni Kerajaan Romawidan Persia.Islam tersebar ke segala penjuru dunia, sementara musuh-musuh islam tersebut tidak mampu melawan secara terang-terangan, maka mereka meracuni islam melalui ajarannya dengan oleh kaum zindiq.Hal ini dilakukan karena agar umat islam lari dari padanya dan agar mereka melihat, bahwa ajaran – ajaran islam itu menjijikan. Misalnya apa yang diriwayatkan mereka:


Bahwa segolongan yahudi datang kepada Rasulullah bertanya: Siapakah yang memikul arsy? Nabi menjawab: yang memikulnya adalah singa-singa dengan tanduknya sedangkan bimasakti di langit keringat mereka. Mereka menjawab: Kami bersaksi bahwa engkau utusan Allah.


3. Fanatisme Kabilah, Negeri atau Pimpinan
Umat Islam pada masa sebagia Daulah Umawiyah sangat menonjol fanatismeArabnya sehingga orang-orang non arap merasa terisolasi daripemerintahan, maka di antara mereka ada yang ingin memantapkan posisinya dengan membuat hadis mawdhu’. Misalnya seseorang yang fanatik pada kabilah persia mereka bangsa persilah yang baik, emikian juga bahasanya secara mengatakan:


Sesungguhnya bahasa makhluk di sekitar arasy dengan bahasa persia.

Untuk mengimbani hadis mawdhu’ di atas muncullah dari lawannya yang fanatik bahasa Arab:

Bahasa yang paling di murkai Allah adalah bahasapersia dan bahasa penghuni surga adalah adalah bahasa arab.

Demikian juga fanatisme dalam madzhab Hanapi mengangkat madzhab lain sepertimadzab imam Syafi’i :


Ada pada umatku seorang laki-laki bernama Muhammad bin Idris lebih bahaya atas umat ku dari pada iblis dan pada umat ku seorang laki-laki bernama Abu Hanifah dia menjadi lampu umatku.


4. Qashshash ( Tukang Cerita )
Sebagian qashshash ( ahli cerita atau ahli dongeng ) ingin menarik perhatian para pendengarnya yaitu orang-orang awam agar banyak pendengar, penggemar dan pengundangnya dengan memanfaatkan fropesinya itu untuk mencari uang , dengan cara memasukkan hadis mawdhu’ kedalam propagandanya. Qashshash ini populer pada abad ke 3H yang duduk di masjid-masjid dan di pinggir-pinggir jalan, diantara mereka trdiri dari kaum Zindik dan orang-orang yang berpura-pura jadi orang alim. Pada tahun 279 H masa pembai’atan Khalifah Abbasiyah Al-Mu’tashim mereka itu dilarang berkelaran di masjid-masjid dan dijal;an-jalan tersebut.

5. Mendekatkan Dengan Kebodohan
Diantara tujuan mereka membuat hadis mawdhu’ agar umat cinta kebaikan dan menjahui kemungkaran, mencintai akhirat, dan menakut-nakuti dari adzab Allah. Hal ini terjadi pada sebagian orang bodoh dalam agama tetapi saleh dan zuhud. Diantara Ghulam Khalil, nama lengkapnya Ahmad bin Muhammad bin Ghalib Al-bahili seorang yang terkenal zahid (w.275 H)SKetika di konfirmasi oleh Abu Abdullah Anhawandi tentang ciptaan hadisnya, ia menjawab : “ Aku buat hadis ini agar lunak hati orang umum.”Mereka ini sangat berbahaya karena mereka orang saleh dan sebagian periwayatan hadisnya di terima oleh Maysarah bin abdu Rabbih yang diriwayatkan oleh Maysarah bin Abdu Rabbih yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam kitab Adh-Dhu’afa dari Ibnu Mhdi berkata: Aku katakan pada maysarah bin Abdu Rabbin dari mana engkau dapatkan hadis-hadis ini: Barang siapa yang membaca begini,maka akan begini? Ia menjawab : Aku buat hadis itu agar manusia mencintainya.
Mereka para pemalsu hadis jika ditanya pada umumnya menjawab:


Kami tidak mendustakan atasnya ( Rasul ),sesungguhnya kami dustakan untuknya.”

6. Menjilat Penguasa
Diantara mereka ada yang ingin mendekati penguasa dengan cara membuat hadis palsu yang sesuai dengan apa yang dilakukannya untuk mencari legalitas, bahwa ungkapan itu hadis Rasulullah. Misalnya yang dilakukan Ghiyats bin Ibrahim An-Nakha’i ketika masuk ke istana Al-Mahdi yang sedang main burung merpati berkata Rasulullah bersabda:

Tidak ada perlombaan kecuali pada anak panah atau unta atau kuda dan atau pada pada burung.
7. Perbedaan (Khilafiah) dalam Madzhab
Masalah khilafiah baik dalam Fikih atau teologi juga mendorong terbuatnya hadis mawdhu’ yang dilakukan oleh sebagian pengikut madzhab yang fanatik dalam madzhabnya. Misalnya:

Barang siapa yang nmengangkat kedua tangannya dalam ruku, maka tidak sah shalatnya.


D. Hukum Meriwayatkan Hadis Mawdhu’
Umat islam telah sepakat bahwa membuat hadis mawdhu’ hukumnya haram secara mutlak tidak ad perbedaan antara merek. Menciptakan hadis mawdhu’ sama dengan mendustakan kepada Rasulullah. Karena perkataan itu dari pencipta sendiri atau dari perkataan orang lain kemudian di klaim Rasulullah yang menyabdakan berarti ia berdusta atas nama Rasulullah. Orang yang melakukan hal demikian diancam dengan api neraka, sebagaimana sabda beliau:


Barang siapa yang mendustakan ku dengan sengaja, maka hendak siap-siaplah tempat tinggalnya di dalam neraka.

Jumhur ulama Ahlu As-Sunnah telah sepakat bahwa bohongtermasuk berdosa besar, semua ahli hadis menolak kabar yang dibawaoleh pendusta Rasul, bahkan Abu Muhammad Al-juwaini mengkafirkannya.


E. Tanda-Tanda Hadis Mawdhu’
Hadis mawdhu’ dapat diketahui melalui tanda-tandanya baik yang ada pada sanad atau pada matan.
1. Tanda-Tanda Mawdhu’ pada Sanad
Banyak tanda-tanda mawudhu’, di antaranya sebagai berikut:
a. Pengakuan Pembuatan sendiri
Sebagaimana pengakuan Abdul Karim bin Abu Al-Auja ketika akan dihukum mati ia mengatakan: “Demi Allah aku palsukan padamu 4.000 buah hadis. Di dalamnya aku haramkan yang halal dan aku halalkan yang haram.”Kemudian dihukum pancung lehernya atas intruksi Muhammad bin Sulaiman bin Ali Gubernur Bashrah (160-173 H). Maysarah bin Abdi Rabbih Al-Farisi mengaku banyak membuat hadis mawdhu’ lebih dari 70 hadis. Demikian juga Abu Ishmah bin Maryam yang bergelar Nuh Al-Jami’ mengaku banyak membuat hadis mawdhu’ yang di sandarkan kepada Ibnu Abbas tentang keutamaan Alquan.

b. Adanya bukti (qarinah) menempati pengakuan
Seperti orang yang meriwayatkan hadis dengan ungkapan yang mantap serta meyakinkan (jazam) dari seorangsyaikh padahal dalam sejarah ia tidak pernah bertemu atau dari seorang syaikh di suatu negeri yang tidak pernah berangkat keluar atau seoarang syaikh yang telah wafat sementaraia masih kecil atau belum lahir. Untuk mengetahui ini harus memplajari buku-buku Tawarikh Ar-Ruwah

Ma’mun bin Ahmad Al-Hafizh bin Hibban bertanya:”Kapan anda datang ke Syam?” Ma’mun menjawab:” Pada tahun 245 H.Sambut Ma’mun:”Hisyam bin Ammar yang lain.” Hal ini menunjukkan adanya pengakuan bahwa ia tidak pernah bertemu dengan Hisyam bin Ammar.



c. Adanya bukti pada keadaan perawai
Seperti yang disandarkan Al-Hakim dari Saif bin Umar Al-Tamimi, aku disisi Sa’ad bin Tharif, ketika anaknya pulang dari sekolah(al-kuttab) menangis, ditanya bapaknya: “Mengapa engkau menangis?” Anaknya menjawab:”dipukul gurunya.” Lantas Sa’ad berkata: “ sungguh saya bikin hina mereka sekarang” Memberitakan kepadaku Ikrimah dari Ibnu Abbas secara marfu’:


Guru-guru anak kecilmu adalah orang yang paling jelek di antara kamu. Mereka paling sedikitsayangnya terhadap anak yatim dan yang paling kasar terhadap orang-orang miskin.

Ibnu Ma’in berkata “ tidak hal;al seseorang meriwayatkan suatu hadis dari Sa’ad bin Tharif.” Ibnu Hibban berkomentar: “Ia memalsukan hadis.” Al-Hakim juga berkata: “ Ia dituduh sebagai Zindik dan gugur dalam periwayatan.”

d. Kedustaan Perawai
Seorang perawai yang dikenal dusta meriwayatkan suatu hadis sendrian dan tidak ada seorang tsiqah yang meriwayatkannya.


2. Tanda-Tanda Mawdhu’ Pada Matan
a. Lemah susuann lafal dan maknanya
Salah satu tanda ke –mawdhu’-an suatu hadis adalah lemah dari segi bahasa dan maknanya. Secara logis tidak dibenarkan bahwa ungkapan itu datang dari Rasul. Banyak hadis-hadis panjang yang lemah susunan bahasa dan maknanya. Seorang yang memilikikeahlian bahasa dan sastra memiliki krtajaman dalam memahami hadis dari Nabi atau bukan hadis mawdhu’ ini bukan bahasa Nabi yang mengandung sastra (fashaha), karena sangat rusak susunannya. Ar-Rabi’ bin Khats yang berkata:


Sesungguhnya hadis itu bercahaya seperti cahaya siang kamimengenalnya dan memiliki kegelapan baikan gelap malam kami menolaknya.

Hadis palsu jika diriwayatkan secara eksplisit bahwa ini lafal dari Nabi dapat diketahui oleh para pakar yang ahli dalam bidangnya sehingga tercium bahwa ini hadis yang sesungguhnya dan hadis palsu. Jika tidak dinyatakan secara eksplisit, menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani, hadis itu di kembalikan kepada maknanya yang rusak, karena bisa jadi ia beralasan riwayah bi al-ma’na atau karena tidak bisa menyusunnya secara baik.


b. Rusaknya makna
Maksud rusaknya makna karena bertentangan dengan rasio yang sehat, menyalahi kaidah kesehatan, mendorong pelampiasan biologis seks, dan lain-lain dan tidak bisa ditakwilkan. Misalnya sebagaimana yang diriwayatkan Ibnu Al-Jauzi dari jalan Thariq Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dari ayahnya dari kakeknya secara marfii’:

Bahwasanya perahu Nabu Nuh bertawaf di Bait (Ka’bah) tujuh kali dan shalat di Maqam Ibrahim dua raka’at.”

Hadis ini mawdhu’ karena irrasional, tidak mungkin secara akal perahu melakukan berputar-putar (thawaf) mengelilingi ka’bah 7 kali seperti orang yang sedang melakukan thawaf haji. Demikian juga melakukan shalat di Maqam Ibrahim.

Contoh lain seperti:

Memandang wajah yang cantik dapat menerangkan mata dan memandang wajah yang jelek menyebabkan sedih.
Hadis palsu di atas didalamnya terdapat Abu Sa’id Al-Adawi.

e. Menyalahi teks Alqur’an atau hadis mutawatir
Termasuk tanda mawdhu’ adalah menyalahi Al-Qur’an atau hadis mutawatir dan tidak mungkin ditakwilkan, kecuali jika dapat dikompromikan melalui takhshish al-amm atau tafshil al-mujmal dan lain-lain sebagaimana langkah-langkah pemecahan yang telah dilakukan ulama Ushul Fikih. Contoh hadis palsu yang bertentangan ayat Al-Qur’an misalnya:

Anak zina masuk tidak bisa masuk surga sampai tujuh keturunan.
Hadis di atas bertentangan dengan firman Allah:

Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemadharatannya kembali kepada dirinya sendiri. (QS. Al-an’am (6) : 164)

Lengkap beserta arabnya, Silahkan download :
Hadis Mawdhu’ Dan Permasalahannya
Jangan Lupa berikan komentar Anda tentang blog ini, ataupun tentang posting ini.
Labels: Artikel, Makalah

Thanks for reading Hadis Mawdhu’ Dan Permasalahannya. Please share...!

0 Komentar untuk "Hadis Mawdhu’ Dan Permasalahannya"

Yang sudah mampir wajib tinggalkan komentar

Back To Top