FUNGSI KEPEMIMPINAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM
1. Fungsi Perencanaan
Seorang pemimpin perlu membuat perencanaan yang menyeluruh bagi organisasi dan bagi diri sendiri selaku penanggung jawab tercapainya tujuan organisasi. Manfaat-manfaat tersebut antara lain:
a. Perencanaan merupakan hasil pemikiran dan analisa situasi dalam pekerjaan untuk memutuskan apa yang akan dilakukan.
b. Perencanan berarti pemikiran jauh kedepan disertai keputusan-keputusan yang berdasarkan atas fakta yang diketahui.
c. Perencanaan berarti proyeksi atau penempatan diri ke situasi pekerjaan yang akan dilakukan dan tujuan atau target yang akan dicapai.
Perencanaan meliputi dua hal yaitu:
- Perencanaan tidak tertulis yang akan digunakan dalam jangka pendek, pada keadaan darurat dan kegiatan yang bersifat terus menerus.
- Perencanaan yang akan digunakan untuk menentukan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan atas dasar jangka panjang dan menentukan prosedur-prosedur yang diperlukan.
2. Fungsi Memandang Ke Depan
Seorang pemimpin yang senantiasa memandang ke depan berarti akan mampu mendorong apa yang akan terjadi serta selalu waspada terhadap kemungkinan.
3. Fungsi Pengembangan Loyalitas
Pengembangan kesetiaan ini tidak saja diantara pengikut, tetapmi juga untuk para pemimpin tingkat rendah dan menengah dalam organisasi pendidikan. Untuk mencapai kesetiaan ini, seseorang pemimpin sendiri harus memberi teladan baik dalam pemikiran, kata-kata maupun tingkah laku sehari-hari yang menunjukkan kepada anak buahnya.
4. Fungsi Pengawasan
Fungsi pengawasan merupakan fungsi pemimpin untuk senantiasa meneliti kemampuan pelaksanaan rencana. Dengan adanya pengawasan maka hambatan dapat segera diketemukan, untuk dipecahkan sehingga semua kegiatan kembali berlangsung menurut rel yang telah ditetapkan dalam rencana.
5. Fungsi Mengambil Keputusan
Pengambilan keputusan merupakan fungsi kepemimpinan yang tidak mudah dilakukan.
Metode pengambilan keputusan dapat dilakukan secara individu, kelompok tim atau panitia, dewan, komisi referendum, mengajukan usul tertulis dan lain sebagainya. Dalam pengambilan keputusan seorang pemimpin dapat menggunakan metode-metode sebagai berikut:
a. Keputusan-keputusan yang sifatnya sederhana individual artinya secara sendirian.
b. Keputusan-keputusan yang sifatnya seragam dan diberikan secara terus menerus dapat diserahkan kepada orang-orang yang terlatih khusus untuk itu atau dilakukan dengan menggunakan komputer.
c. Keputusan-keputusan yang bersifat rumit dan kompleks dalam arti menjadi tanggung jawab masyarakat lebih baik diambil secara kelompok atau majelis.
6. Fungsi Memberi Motivasi
Seorang pemimpin perlu selalu bersikap penuh perhatian terhadap anak buahnya. Pemimpin harus dapat memberi semangat, membesarkan hati, mempengaruhi anak buahnya agar rajin bekerja dan menunjukkan prestasi yang baik terhadap organisasi yang dipimpinnya. Pemberian anugerah yang berupa ganjaran, hadiah, pujian atau ucapan terima kasih sangat diperlukan oleh anak buah sebab mereka merasa bahwa hasil jerih payahnya diperhatikan dan dihargai oleh pemimpinnya.
AMAR MAKRUF NAHI MUNGKAR DALAM MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
Dalam defenisi yang sederhana, Amar Ma’ruf berarti menyeru kepada sesuatu yang populer. Ma’ruf secara bahasa diartikan diketahui, dikenal.
Selain secara bahasa tidak mungkin diartikan sebagai seruan shalat dan ibadah personal lainnya juga karena perintah keimanan kepada Allah sudah disebut, secara khusus yaitu “beriman kepada Allah”.
1. Pengertian Amar Ma’ruf
Dr. Sayyid Muhammad Nuh menjelaskan dalam bukunya Taujihat Nabawiyyah ‘Ala al-Thariq bahwa al-Ma’ruf adalah nama yang mencakup semua yang dicintai dan diridhai Allah baik perkataan maupun perbuatan lahir dan batin. Jadi, al-Ma’ruf mencakup keyakinan yaitu iman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-Nya, rasul-Nya, hari akhir dan qadar (takdir). Juga mencakup ibadah, yaitu shalat, zakat, shaum, haji, jihad, nikah dan thalaq, menyusui anak, pemeliharaan anak, nafkah, iddah dan semacamnya.
Jadi pengertian amar Ma’ruf (menyuruh kepada yang ma’ruf) adalah mengajak dan memberikan dorongan kepada orang untuk melaksanakannya, menyiapkan sebab-sebab dan sarana-sarananya dalam bentuk mengokohkan pilar-pilarnya serta menjadikannya sebagai ciri umum bagi seluruh kehidupan.
2. Pengertian Nahi Munkar
Pengertian nahi munkar (mencegah dari yang munkar) adalah memperingatkan, menjauhkan dan menghalangi orang dari melakukannya, memutuskan sebab-sebab dan sarana-sarananya dalam bentuk membasminya sampai ke akar-akarnya serta membersihkan kehidupan dari segala bentuk kemungkaran.
Akibat mengabaikan perintah Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar:
a. Azab yang menyeluruh
b. Tidak dikabulkannya do’a orang-orang yang shalih
c. Berhak mendapatkan laknat
d. Timbulnya perpecahan pemusnahan mental
KEWAJIBAN BERBUAT BAIK DALAM M.P.I
A. Akhlak Dengan Pemimpin
Pemimpin ialah orang yang membimbing, menuntut, menunjukkan jalan, mengepalai, mengetuai, melatih, mendidik, mengajar, dll.
Hubungan antara pemimpin dengan yang dipimpin harus ada hubungan timbal balik yang erat sekali, agar tujuan menjelma ke alam kenyataan.
B. Berlaku Adil
Adil ialah meletakkan sesuatu pada tempatnya. Adil ialah memberikan hak setiap yang berhak secara lengkap, tanpa lebih dan tanpa kurang antara sesama yang berhak, dalam keadaan yang sama dan menghukum orang jahat atau melanggar hukum sesuai dengan kesalahan dan pelanggarannya.
Keadilah harus meliputi:
1. Memberikan hak tiap orang yang berhak secara lengkap, tanpa kurang lebih.
2. Menghukum setiap orang yang berbuat jahat, sesuai dengan kejahatannya atau kesalahannya.
C. Menghindari Sogok
Sogok atau risywah ialah YU’ thaa iki ibthaali, aw ihqaaqi taathil “memberikan sesuatu yang supaya membatalkan sesuatu keputusan atau supaya yang batil dijadikan hal yang benar”.
Adapun dalil naqli yang melarang sogok antara lain:
“Rasulullah SAW: mengutuki orang yang menyogok dan yang menerima sogok” (HR. Abu Daud)
D. Mensyukuri Nikmat Allah
Sungguh betapa besar dan banyak nikmat yang telah dikaruniakan Allah Subnahu wa Ta’ala kepada kita.
Kendati demikian Allah Subhanahu wa Ta’ala tetap memberikan kepada mereka sebagian karunia-Nya disebabkan “kasih sayang-Nya mendahului murka-Nya” dan membukakan bagi mereka pintu untuk bertaubat.
Ketahuilah bahwa kenikmatan yang berlimpah ruah bukanlah tujuan diciptakan manusia dan bukan pula wujud cinta Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada manusia tersebut.
Tujuan itu adalah untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala saja sebagaimana hal ini disebutkan dalam firman-Nya:
“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka menyembah kepada-Ku”.
HAK-HAK ASASI MANUSIA DALAM M.P.I
A. Pengertian Hak Asasi Manusia
Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang melekat dan dimiliki setiap manusia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Mustafa Kemal Pasha (2002) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan HAM adalah hak-hak dasar yang dibawa manusia sejak lahir yang melekat pada esensinya sebagai anugerah Allah SWT.
Pengakuan terhadap HAM memiliki dua landasan yaitu:
1. Landasan yang langsung dan pertama, yakni kodrat manusia. Kodrat manusia adalah sama derajat dan martabatnya.
2. Landasan kedua dan yang lebih dalam adalah Tuhan menciptakan manusia. Semua manusia adalah makhluk dari pencipta yang sama yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
B. HAM Dan Kepemimpinan
Setiap timbul masalah hak asasi selalu terlihat hubungannya dengan pemerintah sebagai penguasa yang diselenggarakan oleh para pemimpin negara. Kondisi itu sekurang-kurangnya menempatkan pemerintah sebagai pengawas untuk tidak terjadi pelanggaran hak asasi atau menjadi penengah bilamana menghadapi masalah hak asasi di masyarakatnya.
C. Hakikat HAM
Terdiri dari beberapa pokok yaitu:
1. Kemuliaan pribadi
Hak asasi ini menyentuh kepentingan seseorang sebagai satu diri atau individu, yakni sesuatu yang harus dimiliki seseorang dalam kehidupannya. Sesuatu itu tidak boleh dikurangi, apalagi ditiadakan, karena akan menimbulkan ketidakseimbangan yang mengancam kehidupannya sebagai individu makhluk Allah SWT yang terdiri dari kesatuan tubuh dan jiwa.
2. Kemuliaan hidup bermasyarakat
Dalam kehidupan bersama, manusia diperintahkan Allah SWT untuk berhubungan dalam suasana kasih sayang, yang hanya akan terwujud jika terdapat saling pengertian dan hormat menghormatu satu dengan yang lain. Kondisi itu didasari oleh hak asasi untuk diakui eksistensi (keberadaan) yang berbeda antar individu, sehingga tercipta kehidupan bersama yang harmonis.
3. Kemuliaan sebagai khalifah
Allah SWT menciptakan manusia adalah untuk menjadi khalifah (penguasa), yang berkewajiban memelihara, mengatur dan mendayagunakan agar menjadi tempat hidup yang menyenangkan.
Khalifah yang bertanggung jawab akan mampu mewujudkan ketentraman, kedamaian, ketertiban dan kesejahteraan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kemuliaan hidup sebagai khalifah akan terwujud maksimal bilamana ditunjang oleh dua faktor. Faktor pertama adalah kualitas manusia baik dalam bidang kepemimpinan maupun yang berkenaan dengan keterampilan dan keahlian dalam berbagai bidang kehidupan yang ditekuninya. Sedangkan faktor yang kedua adalah faktor yang kepribadian mandiri yang dikendalikan iman.
MANAJEMEN TERBUKA DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Sistem pendidikan Islam harus dikembangkan untuk menanamkan pemahaman Islam yang modern, terbuka, toleran dan menghargai ragam perbedaan.
Selain itu pendidikan Islam juga harus responsif terhadap kehidupan berdemokrasi. Pendidikan demokrasi perlu dikembangkan sebagai upaya untuk menciptakan masyarakat yang lebih menghargai hak-hak individu, termasuk kebebasan berpikir, berserikat, berpendapat, dan bebas dari kekuatan.
Pendidikan Islam juga dituntut untuk responsif terhadap modernisasi pembelajaran yang telah berjalan pada lembaga-lembaga pendidikan sekolah umum dibawah kementria pendidikan.
Konsep manajemen terbuka dalam perspektif Al-Qur’an
Dalam surat Al-Baqarah dikisahkan 4 manajemen terbuka yang bisa disimpulkan yakni:
1. Allah sebagai Penguasa tertinggi memiliki sebuah pandangan/ide ke depan (penciptaan manusia)
2. Allah sebagai Pemimpin menawarkan kepada malaikat untuk memberikan pendapatnya tentang rencana penciptaan manusia (konfirmasi tuk memperoleh solusi terbaik, dalam ranah manusia hal ini diperlukan karena sudut pandang manusia sangatlah terbatas, sehingga diperlukan sudut pandang orang lain).
3. Allah membuka wacana tentang perbandingan argumenNya dengan Malaikat (perhatikan alasan Malaikat tentang ketidak setujuannya atas penciptaan manusia, kemudian perhatikan argumen yang diberikan oleh Allah SWT tuk menyangga pendapat para malaikat).
4. Solusi terbaik diperoleh dengan pemahaman semua pihak atas nilai filosofis atas sebuah keputusan/ide/pandangan yang diambil/akan dilaksanakan.
NILAI-NILAI DEMOKRASI
DALAM MENEJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
A. Pengertian Demokrasi
Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena Kuno pada ke-5 SM. Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berari pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Demokrasi berkembang menjadi sebuah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintahan negara tersebut.
Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat struktural yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokarsi sampai bisa menjadi pandangan hidup.
B. Demokrasi Dalam Pendidikan
Pendidikan dalam perspektif demokrasi adalah sebuah komponen yang vital.
1. Lengalitas Demokrasi Pendidikan
Pengukuran terhadap hak asasi setiap individu anak bangsa untuk menurut pendidikan pada dasarnya telah mendapat pengakuan secara legal sebagai-mana yang diamanahkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 (1) yang berbunyi bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Selama ini memang kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan telah menuju pada upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga secara konseptual pemerintah telah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan undang-undang.
2. Demokrasi dan Transformasi Sosial
Kehidupan demokrasi dalam bidang pendidikan merupakan tindakan memhargai keberagaman potensi individu yang berada kebersamaan. Dengan demikian segala bentuk penyamaran individu dalam satu uniformitas dan pengingkaran terhadap keunikan sifat individu bertentangan dengan salah satu prinsip demokrasi.
Demokrasi pendidikan bukan hanya sekedar, tetapi juga nilai-nilai pengukuran dalam kehormatan dan martabat manusia. Dalam hal ini melalui upaya demokratisasi pendidikan diharapkan mampu mendorong munculnya individu yang kreatif, kritis dan produktif tanpa harus mengorbankan martabat dan dirinya.
Dengan adanya demokrasi pendidikan maka dengan sendirinya secara prinsip akan lebih memenangkan yang bersifat terbuka, sehingga sitiap warga negara dalam menikmati pendidikan seharusnya tidak lagi didasarkan atas kabilah atau kelompok tertentu saja yang memiliki uang dan/atau kekuasaan.
3. Demokrasi dan Desentralisasi Pendidikan
Demokratisasi pendidikan terkait dengan beberapa masalah utama, antara lain desentralisasi pendidikan melalui perangkat kebijakan pemerintah yaitu Undang-Undang yang mengatur tentang pendidikan di negara kita. Namun perlu diketahui bahwa menurut Alisjahbana (2000) mengacu pada Bukti (1999) menyatakan bahwa desentralisasi pendidikan ini secara konseptual dibagi menjadi dua jenis, pertama desentralisasi kewenangan di sektor pendidikan. Desentralisasi lebih kepada kebijakan pendidikan dan aspek pendanaannya dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Kedua, desentralisasi pendidikan dengan fokus pada pemberian kewenangan yang lebih besar di tingkat sekolah.
4. Urgensi Desentralisasi Pendidikan
Salah satu konsepnya adalah Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang mulai diimplikasikan pada sekolah-sekolah dasar dan menengah dibeberapa provinsi di Indonesia, mungkin juga konsep pendidikan “masyarakat belajar” bagi masyarakat akademis seperti digagas Murbandono Hs (1999) yang menurutnya bukanlah utopia. Dengan demikian dalam konteks ini, kebijakan otonomi daerah (melalui diterbuktinya UU No. 32 tahun 2004 dan UU No. 33 tahun 2004) dan desentralisasi pendidikan dalam rangka perbaikan pendidikan ini sangat perlu dan mendesak.
MORAL DALAM SISTEM MPI
A. Sistem Nilai dan Moral Islam
HM. Arifin (1994;139), mendefenisikan tentang sistem nilai dan modal adalah: “Suatu keseluruhan tatanan yang berdiri dari dua atau lebih dari komponen yang satu sama lainnya saling mempengaruhi atau saling bekerja dalam satu kesatuan atau keterpaduan yang bulat berorientasi kepada nilai dan moralitas Islam”. (HM. Arifin, 1994:139).
Dengan adanya nilai sistem moral yang dijadikan kerangka acuan yang menjadi rujukan cara berpikir dan berperilaku lahiriyah dan rohaniyah manusia muslim. Dimana nilai dan moralitas Islami tersebut bersifat menyeluruh, bulat dan terpadu tidak terpecah-pecah bagian satu dengan yang lainnya berdiri sendiri. Suatu kebetulan nilai dan moralitas mengadung kaidah atau pedoman yang menjadi landasan segala amal perbuatan.
B. Pengertian Manajemen dalam Pendidikan Islam
Kata manajemen berasal dari bahasa Inggris dari kata kerja “to Manage” yang sinonimnya antara lain: “to hand” berarti mengurus “to control” berarti memerikasi, “to Guide” berarti memimpin.
Sedangkan manajemen pendidikan adalah aktifitas memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
Sedangkan manajemen pendidikan Islam menurut Sulisyorini adalah suatu proses panataan atau pengolaan lembaga pendidikan Islam yang melibatkan sumber daya manusia muslim dan menusia dalam menggerakkannya untuk mencapai tujuan Islam secara efektif dan efisien.
• Dasar dan Tujuan Manajemen dalam Pendidikan Islam
Adapun tujuan manajemen dalam pendidikan Islam tentu tidak lepas dari tujuan pendidikan Islam.
1. Pembentukan akhlak yang mulia.
2. Persiapan untuk kehidupan dunia dan akhirat.
3. Menumbuhkan ruh ilmiah pada pelajaran.
4. Meyiapkan pelajar yang profesional disamping memelihara kerohanian dan keagamaan
5. Mempersiapkan anak didik untuk mencari rixki dan pemeliharaan segi-segi kemanfaatan sesuai dengan pendidikan Islam diatas.
C. Unsur-Unsur Pendukung Manajemen dalam Pendidikan Islam
Unsur-unsur manajemen pendidikan Islam merupakan fungsi manajemen. Adapun unsur pendukung manajemen pendidikan Islam yaitu:
1. Planing (Perencanaan)
Planing adalah suatu proses pemikiran, baik secara garis besar maupun secara mendetail.
2. Oraganizing (Pengorganisasian)
Adalah penyusunan dan pengaturan bagian-bagian hingga menjadi suatu kesatuan.
3. Acuating (Tindakan)
Actuanting pada hakikatnya adalah menggerakkan orang-orang untuk mencapai tujuan yang ditetapkan secara efektif dan efisien.
4. Controlling (Pengawasan)
Pengawasan merupakan penentu terhadap apa yang harus dilaksanakan sekaligus menilai dan memperbaiki sehingga pelaksanaan program sesuai dengan apa yang direncanakan oleh pendidikan Islam.
• Prinsip-prinsip Manajemen Islam
a. Pembagian Kerja
b. Disiplin
c. Kesatuan perintah (Unity of comment)
d. Kesatuan arah
e. Kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi
f. Rantai berjenjang rentang kendali.
LEADESHIP RASULULLAH
Dalam kepemimpinan Rasul ini beliau memiliki sifat yang ada pada diri Rasul tersebut diantaranya adalah:
A. Keberanian dan Keteguhan Hati
Nabi Muhammad adalah seorang yang berani dalam menghadapi berbagai bahaya dan ancaman tetapi beliau tidak pernah menunjukkan kelamahan dimedan perang dikagumi oleh genarasi setelah beliau.
B. Kesabaran dan Daya Tahan
Beliau sebagai seorang pemimpin waktu pada masa itu penuh dengan penderitaan dan kepahitan yang dicontohkan di Mekah, beliau menjalaninya dengan sabar dan tidak pernah bersungut atau mengeluh.
Sikapnya selama di Mekah menunjukkan mutu kepemimpinan beliau yang luar biasa. Beliau tetapi tetap sabar dan tabah menerima dengan lapang dada atas semua perlakuan buruk orang kafir serta tidak mudah patah semangat ataupun marah.
C. Keadilan dan Persamaan
Dalam beliau memimpin jal yang paling penting dalam diri Nabi Muhammad yaitu perlakuan yang adil bagi semua orang dan membenci adanya deskriminasi diantara manusia.
Beliau memperlakukan orang sama rata dan tidak membedakan seseorang dengan yang lainnya, bahkan untuk dirinya sendiri. Jika karena kekhalifahan beliau menyakiti seseorang, beliau segera meminta maaf.
D. Kepribadian
Beliau merupakan seorang pemimpin kami diberkati dengan bakal kepemimpinan yang lau biasa yang memberikan inspirasi para pengikutnya pada setiap kesempatan, baik dalam masa perang maupun dalam masa damai. Beliau tidak pernah merasakan lesu atau dalam kepribadiannya. Beliau selalu berada dipuncak, baik dalam mengajarkan prinsip-prinsip kebijakan ataupun moral yang mambumikan pertunjukan dalam kehidupan sehari-hari.
Jangan Lupa berikan komentar Anda tentang blog ini, ataupun tentang posting ini.
1. Fungsi Perencanaan
Seorang pemimpin perlu membuat perencanaan yang menyeluruh bagi organisasi dan bagi diri sendiri selaku penanggung jawab tercapainya tujuan organisasi. Manfaat-manfaat tersebut antara lain:
a. Perencanaan merupakan hasil pemikiran dan analisa situasi dalam pekerjaan untuk memutuskan apa yang akan dilakukan.
b. Perencanan berarti pemikiran jauh kedepan disertai keputusan-keputusan yang berdasarkan atas fakta yang diketahui.
c. Perencanaan berarti proyeksi atau penempatan diri ke situasi pekerjaan yang akan dilakukan dan tujuan atau target yang akan dicapai.
Perencanaan meliputi dua hal yaitu:
- Perencanaan tidak tertulis yang akan digunakan dalam jangka pendek, pada keadaan darurat dan kegiatan yang bersifat terus menerus.
- Perencanaan yang akan digunakan untuk menentukan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan atas dasar jangka panjang dan menentukan prosedur-prosedur yang diperlukan.
2. Fungsi Memandang Ke Depan
Seorang pemimpin yang senantiasa memandang ke depan berarti akan mampu mendorong apa yang akan terjadi serta selalu waspada terhadap kemungkinan.
3. Fungsi Pengembangan Loyalitas
Pengembangan kesetiaan ini tidak saja diantara pengikut, tetapmi juga untuk para pemimpin tingkat rendah dan menengah dalam organisasi pendidikan. Untuk mencapai kesetiaan ini, seseorang pemimpin sendiri harus memberi teladan baik dalam pemikiran, kata-kata maupun tingkah laku sehari-hari yang menunjukkan kepada anak buahnya.
4. Fungsi Pengawasan
Fungsi pengawasan merupakan fungsi pemimpin untuk senantiasa meneliti kemampuan pelaksanaan rencana. Dengan adanya pengawasan maka hambatan dapat segera diketemukan, untuk dipecahkan sehingga semua kegiatan kembali berlangsung menurut rel yang telah ditetapkan dalam rencana.
5. Fungsi Mengambil Keputusan
Pengambilan keputusan merupakan fungsi kepemimpinan yang tidak mudah dilakukan.
Metode pengambilan keputusan dapat dilakukan secara individu, kelompok tim atau panitia, dewan, komisi referendum, mengajukan usul tertulis dan lain sebagainya. Dalam pengambilan keputusan seorang pemimpin dapat menggunakan metode-metode sebagai berikut:
a. Keputusan-keputusan yang sifatnya sederhana individual artinya secara sendirian.
b. Keputusan-keputusan yang sifatnya seragam dan diberikan secara terus menerus dapat diserahkan kepada orang-orang yang terlatih khusus untuk itu atau dilakukan dengan menggunakan komputer.
c. Keputusan-keputusan yang bersifat rumit dan kompleks dalam arti menjadi tanggung jawab masyarakat lebih baik diambil secara kelompok atau majelis.
6. Fungsi Memberi Motivasi
Seorang pemimpin perlu selalu bersikap penuh perhatian terhadap anak buahnya. Pemimpin harus dapat memberi semangat, membesarkan hati, mempengaruhi anak buahnya agar rajin bekerja dan menunjukkan prestasi yang baik terhadap organisasi yang dipimpinnya. Pemberian anugerah yang berupa ganjaran, hadiah, pujian atau ucapan terima kasih sangat diperlukan oleh anak buah sebab mereka merasa bahwa hasil jerih payahnya diperhatikan dan dihargai oleh pemimpinnya.
AMAR MAKRUF NAHI MUNGKAR DALAM MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
Dalam defenisi yang sederhana, Amar Ma’ruf berarti menyeru kepada sesuatu yang populer. Ma’ruf secara bahasa diartikan diketahui, dikenal.
Selain secara bahasa tidak mungkin diartikan sebagai seruan shalat dan ibadah personal lainnya juga karena perintah keimanan kepada Allah sudah disebut, secara khusus yaitu “beriman kepada Allah”.
1. Pengertian Amar Ma’ruf
Dr. Sayyid Muhammad Nuh menjelaskan dalam bukunya Taujihat Nabawiyyah ‘Ala al-Thariq bahwa al-Ma’ruf adalah nama yang mencakup semua yang dicintai dan diridhai Allah baik perkataan maupun perbuatan lahir dan batin. Jadi, al-Ma’ruf mencakup keyakinan yaitu iman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-Nya, rasul-Nya, hari akhir dan qadar (takdir). Juga mencakup ibadah, yaitu shalat, zakat, shaum, haji, jihad, nikah dan thalaq, menyusui anak, pemeliharaan anak, nafkah, iddah dan semacamnya.
Jadi pengertian amar Ma’ruf (menyuruh kepada yang ma’ruf) adalah mengajak dan memberikan dorongan kepada orang untuk melaksanakannya, menyiapkan sebab-sebab dan sarana-sarananya dalam bentuk mengokohkan pilar-pilarnya serta menjadikannya sebagai ciri umum bagi seluruh kehidupan.
2. Pengertian Nahi Munkar
Pengertian nahi munkar (mencegah dari yang munkar) adalah memperingatkan, menjauhkan dan menghalangi orang dari melakukannya, memutuskan sebab-sebab dan sarana-sarananya dalam bentuk membasminya sampai ke akar-akarnya serta membersihkan kehidupan dari segala bentuk kemungkaran.
Akibat mengabaikan perintah Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar:
a. Azab yang menyeluruh
b. Tidak dikabulkannya do’a orang-orang yang shalih
c. Berhak mendapatkan laknat
d. Timbulnya perpecahan pemusnahan mental
KEWAJIBAN BERBUAT BAIK DALAM M.P.I
A. Akhlak Dengan Pemimpin
Pemimpin ialah orang yang membimbing, menuntut, menunjukkan jalan, mengepalai, mengetuai, melatih, mendidik, mengajar, dll.
Hubungan antara pemimpin dengan yang dipimpin harus ada hubungan timbal balik yang erat sekali, agar tujuan menjelma ke alam kenyataan.
B. Berlaku Adil
Adil ialah meletakkan sesuatu pada tempatnya. Adil ialah memberikan hak setiap yang berhak secara lengkap, tanpa lebih dan tanpa kurang antara sesama yang berhak, dalam keadaan yang sama dan menghukum orang jahat atau melanggar hukum sesuai dengan kesalahan dan pelanggarannya.
Keadilah harus meliputi:
1. Memberikan hak tiap orang yang berhak secara lengkap, tanpa kurang lebih.
2. Menghukum setiap orang yang berbuat jahat, sesuai dengan kejahatannya atau kesalahannya.
C. Menghindari Sogok
Sogok atau risywah ialah YU’ thaa iki ibthaali, aw ihqaaqi taathil “memberikan sesuatu yang supaya membatalkan sesuatu keputusan atau supaya yang batil dijadikan hal yang benar”.
Adapun dalil naqli yang melarang sogok antara lain:
“Rasulullah SAW: mengutuki orang yang menyogok dan yang menerima sogok” (HR. Abu Daud)
D. Mensyukuri Nikmat Allah
Sungguh betapa besar dan banyak nikmat yang telah dikaruniakan Allah Subnahu wa Ta’ala kepada kita.
Kendati demikian Allah Subhanahu wa Ta’ala tetap memberikan kepada mereka sebagian karunia-Nya disebabkan “kasih sayang-Nya mendahului murka-Nya” dan membukakan bagi mereka pintu untuk bertaubat.
Ketahuilah bahwa kenikmatan yang berlimpah ruah bukanlah tujuan diciptakan manusia dan bukan pula wujud cinta Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada manusia tersebut.
Tujuan itu adalah untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala saja sebagaimana hal ini disebutkan dalam firman-Nya:
“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka menyembah kepada-Ku”.
HAK-HAK ASASI MANUSIA DALAM M.P.I
A. Pengertian Hak Asasi Manusia
Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang melekat dan dimiliki setiap manusia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Mustafa Kemal Pasha (2002) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan HAM adalah hak-hak dasar yang dibawa manusia sejak lahir yang melekat pada esensinya sebagai anugerah Allah SWT.
Pengakuan terhadap HAM memiliki dua landasan yaitu:
1. Landasan yang langsung dan pertama, yakni kodrat manusia. Kodrat manusia adalah sama derajat dan martabatnya.
2. Landasan kedua dan yang lebih dalam adalah Tuhan menciptakan manusia. Semua manusia adalah makhluk dari pencipta yang sama yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
B. HAM Dan Kepemimpinan
Setiap timbul masalah hak asasi selalu terlihat hubungannya dengan pemerintah sebagai penguasa yang diselenggarakan oleh para pemimpin negara. Kondisi itu sekurang-kurangnya menempatkan pemerintah sebagai pengawas untuk tidak terjadi pelanggaran hak asasi atau menjadi penengah bilamana menghadapi masalah hak asasi di masyarakatnya.
C. Hakikat HAM
Terdiri dari beberapa pokok yaitu:
1. Kemuliaan pribadi
Hak asasi ini menyentuh kepentingan seseorang sebagai satu diri atau individu, yakni sesuatu yang harus dimiliki seseorang dalam kehidupannya. Sesuatu itu tidak boleh dikurangi, apalagi ditiadakan, karena akan menimbulkan ketidakseimbangan yang mengancam kehidupannya sebagai individu makhluk Allah SWT yang terdiri dari kesatuan tubuh dan jiwa.
2. Kemuliaan hidup bermasyarakat
Dalam kehidupan bersama, manusia diperintahkan Allah SWT untuk berhubungan dalam suasana kasih sayang, yang hanya akan terwujud jika terdapat saling pengertian dan hormat menghormatu satu dengan yang lain. Kondisi itu didasari oleh hak asasi untuk diakui eksistensi (keberadaan) yang berbeda antar individu, sehingga tercipta kehidupan bersama yang harmonis.
3. Kemuliaan sebagai khalifah
Allah SWT menciptakan manusia adalah untuk menjadi khalifah (penguasa), yang berkewajiban memelihara, mengatur dan mendayagunakan agar menjadi tempat hidup yang menyenangkan.
Khalifah yang bertanggung jawab akan mampu mewujudkan ketentraman, kedamaian, ketertiban dan kesejahteraan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kemuliaan hidup sebagai khalifah akan terwujud maksimal bilamana ditunjang oleh dua faktor. Faktor pertama adalah kualitas manusia baik dalam bidang kepemimpinan maupun yang berkenaan dengan keterampilan dan keahlian dalam berbagai bidang kehidupan yang ditekuninya. Sedangkan faktor yang kedua adalah faktor yang kepribadian mandiri yang dikendalikan iman.
MANAJEMEN TERBUKA DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Sistem pendidikan Islam harus dikembangkan untuk menanamkan pemahaman Islam yang modern, terbuka, toleran dan menghargai ragam perbedaan.
Selain itu pendidikan Islam juga harus responsif terhadap kehidupan berdemokrasi. Pendidikan demokrasi perlu dikembangkan sebagai upaya untuk menciptakan masyarakat yang lebih menghargai hak-hak individu, termasuk kebebasan berpikir, berserikat, berpendapat, dan bebas dari kekuatan.
Pendidikan Islam juga dituntut untuk responsif terhadap modernisasi pembelajaran yang telah berjalan pada lembaga-lembaga pendidikan sekolah umum dibawah kementria pendidikan.
Konsep manajemen terbuka dalam perspektif Al-Qur’an
Dalam surat Al-Baqarah dikisahkan 4 manajemen terbuka yang bisa disimpulkan yakni:
1. Allah sebagai Penguasa tertinggi memiliki sebuah pandangan/ide ke depan (penciptaan manusia)
2. Allah sebagai Pemimpin menawarkan kepada malaikat untuk memberikan pendapatnya tentang rencana penciptaan manusia (konfirmasi tuk memperoleh solusi terbaik, dalam ranah manusia hal ini diperlukan karena sudut pandang manusia sangatlah terbatas, sehingga diperlukan sudut pandang orang lain).
3. Allah membuka wacana tentang perbandingan argumenNya dengan Malaikat (perhatikan alasan Malaikat tentang ketidak setujuannya atas penciptaan manusia, kemudian perhatikan argumen yang diberikan oleh Allah SWT tuk menyangga pendapat para malaikat).
4. Solusi terbaik diperoleh dengan pemahaman semua pihak atas nilai filosofis atas sebuah keputusan/ide/pandangan yang diambil/akan dilaksanakan.
NILAI-NILAI DEMOKRASI
DALAM MENEJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
A. Pengertian Demokrasi
Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena Kuno pada ke-5 SM. Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berari pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Demokrasi berkembang menjadi sebuah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintahan negara tersebut.
Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat struktural yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokarsi sampai bisa menjadi pandangan hidup.
B. Demokrasi Dalam Pendidikan
Pendidikan dalam perspektif demokrasi adalah sebuah komponen yang vital.
1. Lengalitas Demokrasi Pendidikan
Pengukuran terhadap hak asasi setiap individu anak bangsa untuk menurut pendidikan pada dasarnya telah mendapat pengakuan secara legal sebagai-mana yang diamanahkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 (1) yang berbunyi bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Selama ini memang kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan telah menuju pada upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga secara konseptual pemerintah telah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan undang-undang.
2. Demokrasi dan Transformasi Sosial
Kehidupan demokrasi dalam bidang pendidikan merupakan tindakan memhargai keberagaman potensi individu yang berada kebersamaan. Dengan demikian segala bentuk penyamaran individu dalam satu uniformitas dan pengingkaran terhadap keunikan sifat individu bertentangan dengan salah satu prinsip demokrasi.
Demokrasi pendidikan bukan hanya sekedar, tetapi juga nilai-nilai pengukuran dalam kehormatan dan martabat manusia. Dalam hal ini melalui upaya demokratisasi pendidikan diharapkan mampu mendorong munculnya individu yang kreatif, kritis dan produktif tanpa harus mengorbankan martabat dan dirinya.
Dengan adanya demokrasi pendidikan maka dengan sendirinya secara prinsip akan lebih memenangkan yang bersifat terbuka, sehingga sitiap warga negara dalam menikmati pendidikan seharusnya tidak lagi didasarkan atas kabilah atau kelompok tertentu saja yang memiliki uang dan/atau kekuasaan.
3. Demokrasi dan Desentralisasi Pendidikan
Demokratisasi pendidikan terkait dengan beberapa masalah utama, antara lain desentralisasi pendidikan melalui perangkat kebijakan pemerintah yaitu Undang-Undang yang mengatur tentang pendidikan di negara kita. Namun perlu diketahui bahwa menurut Alisjahbana (2000) mengacu pada Bukti (1999) menyatakan bahwa desentralisasi pendidikan ini secara konseptual dibagi menjadi dua jenis, pertama desentralisasi kewenangan di sektor pendidikan. Desentralisasi lebih kepada kebijakan pendidikan dan aspek pendanaannya dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Kedua, desentralisasi pendidikan dengan fokus pada pemberian kewenangan yang lebih besar di tingkat sekolah.
4. Urgensi Desentralisasi Pendidikan
Salah satu konsepnya adalah Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang mulai diimplikasikan pada sekolah-sekolah dasar dan menengah dibeberapa provinsi di Indonesia, mungkin juga konsep pendidikan “masyarakat belajar” bagi masyarakat akademis seperti digagas Murbandono Hs (1999) yang menurutnya bukanlah utopia. Dengan demikian dalam konteks ini, kebijakan otonomi daerah (melalui diterbuktinya UU No. 32 tahun 2004 dan UU No. 33 tahun 2004) dan desentralisasi pendidikan dalam rangka perbaikan pendidikan ini sangat perlu dan mendesak.
MORAL DALAM SISTEM MPI
A. Sistem Nilai dan Moral Islam
HM. Arifin (1994;139), mendefenisikan tentang sistem nilai dan modal adalah: “Suatu keseluruhan tatanan yang berdiri dari dua atau lebih dari komponen yang satu sama lainnya saling mempengaruhi atau saling bekerja dalam satu kesatuan atau keterpaduan yang bulat berorientasi kepada nilai dan moralitas Islam”. (HM. Arifin, 1994:139).
Dengan adanya nilai sistem moral yang dijadikan kerangka acuan yang menjadi rujukan cara berpikir dan berperilaku lahiriyah dan rohaniyah manusia muslim. Dimana nilai dan moralitas Islami tersebut bersifat menyeluruh, bulat dan terpadu tidak terpecah-pecah bagian satu dengan yang lainnya berdiri sendiri. Suatu kebetulan nilai dan moralitas mengadung kaidah atau pedoman yang menjadi landasan segala amal perbuatan.
B. Pengertian Manajemen dalam Pendidikan Islam
Kata manajemen berasal dari bahasa Inggris dari kata kerja “to Manage” yang sinonimnya antara lain: “to hand” berarti mengurus “to control” berarti memerikasi, “to Guide” berarti memimpin.
Sedangkan manajemen pendidikan adalah aktifitas memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
Sedangkan manajemen pendidikan Islam menurut Sulisyorini adalah suatu proses panataan atau pengolaan lembaga pendidikan Islam yang melibatkan sumber daya manusia muslim dan menusia dalam menggerakkannya untuk mencapai tujuan Islam secara efektif dan efisien.
• Dasar dan Tujuan Manajemen dalam Pendidikan Islam
Adapun tujuan manajemen dalam pendidikan Islam tentu tidak lepas dari tujuan pendidikan Islam.
1. Pembentukan akhlak yang mulia.
2. Persiapan untuk kehidupan dunia dan akhirat.
3. Menumbuhkan ruh ilmiah pada pelajaran.
4. Meyiapkan pelajar yang profesional disamping memelihara kerohanian dan keagamaan
5. Mempersiapkan anak didik untuk mencari rixki dan pemeliharaan segi-segi kemanfaatan sesuai dengan pendidikan Islam diatas.
C. Unsur-Unsur Pendukung Manajemen dalam Pendidikan Islam
Unsur-unsur manajemen pendidikan Islam merupakan fungsi manajemen. Adapun unsur pendukung manajemen pendidikan Islam yaitu:
1. Planing (Perencanaan)
Planing adalah suatu proses pemikiran, baik secara garis besar maupun secara mendetail.
2. Oraganizing (Pengorganisasian)
Adalah penyusunan dan pengaturan bagian-bagian hingga menjadi suatu kesatuan.
3. Acuating (Tindakan)
Actuanting pada hakikatnya adalah menggerakkan orang-orang untuk mencapai tujuan yang ditetapkan secara efektif dan efisien.
4. Controlling (Pengawasan)
Pengawasan merupakan penentu terhadap apa yang harus dilaksanakan sekaligus menilai dan memperbaiki sehingga pelaksanaan program sesuai dengan apa yang direncanakan oleh pendidikan Islam.
• Prinsip-prinsip Manajemen Islam
a. Pembagian Kerja
b. Disiplin
c. Kesatuan perintah (Unity of comment)
d. Kesatuan arah
e. Kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi
f. Rantai berjenjang rentang kendali.
LEADESHIP RASULULLAH
Dalam kepemimpinan Rasul ini beliau memiliki sifat yang ada pada diri Rasul tersebut diantaranya adalah:
A. Keberanian dan Keteguhan Hati
Nabi Muhammad adalah seorang yang berani dalam menghadapi berbagai bahaya dan ancaman tetapi beliau tidak pernah menunjukkan kelamahan dimedan perang dikagumi oleh genarasi setelah beliau.
B. Kesabaran dan Daya Tahan
Beliau sebagai seorang pemimpin waktu pada masa itu penuh dengan penderitaan dan kepahitan yang dicontohkan di Mekah, beliau menjalaninya dengan sabar dan tidak pernah bersungut atau mengeluh.
Sikapnya selama di Mekah menunjukkan mutu kepemimpinan beliau yang luar biasa. Beliau tetapi tetap sabar dan tabah menerima dengan lapang dada atas semua perlakuan buruk orang kafir serta tidak mudah patah semangat ataupun marah.
C. Keadilan dan Persamaan
Dalam beliau memimpin jal yang paling penting dalam diri Nabi Muhammad yaitu perlakuan yang adil bagi semua orang dan membenci adanya deskriminasi diantara manusia.
Beliau memperlakukan orang sama rata dan tidak membedakan seseorang dengan yang lainnya, bahkan untuk dirinya sendiri. Jika karena kekhalifahan beliau menyakiti seseorang, beliau segera meminta maaf.
D. Kepribadian
Beliau merupakan seorang pemimpin kami diberkati dengan bakal kepemimpinan yang lau biasa yang memberikan inspirasi para pengikutnya pada setiap kesempatan, baik dalam masa perang maupun dalam masa damai. Beliau tidak pernah merasakan lesu atau dalam kepribadiannya. Beliau selalu berada dipuncak, baik dalam mengajarkan prinsip-prinsip kebijakan ataupun moral yang mambumikan pertunjukan dalam kehidupan sehari-hari.
Jangan Lupa berikan komentar Anda tentang blog ini, ataupun tentang posting ini.
Labels:
Makalah
Thanks for reading MAKALAH MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM. Please share...!
Sangat bermanfaat gan artikelnya, ijin ngopas
ReplyDelete