belajar dan berbagi

Objek Dan Metode Psikologi Perkembangan 2

4.4.4 Kritik-kritik terhadap teori Piaget
Teori Piaget mendorong dilakukannya banyak sekali penelitian khususnya di Amerika. Banyak penelitian langsung menyambung apa yang telah dilakukan Piaget. Tetap; di samping itu ada hipotesis-hipotesis lain yang dijabarkan dari teori Piaget dan yang sudah diteliti. Di samping itu masih ada kritik banyak terhadap teorinya. Banyak kritik ditujukan pada pendapatnya yang organismis. Menurut pendapat ini maka perkembangan kognitif berjalan melalui stadium-stadium yang mempunyai sifat universal. Perkembangan berjalan spontan dan lingkungan hanya mempunyai pengaruh menghambat atau mempengaruhi sedikit saja.
Pendapat semacam ini mempunyai konsekuensi yang sungguh-sungguh dalam pendidikan di sekolah. Misalnya cara mengajar klasikal verbal yang konvensional menurut pendapat ini akan mempunyai sedikit pengaruh terhadap perkembangan kognitif anak. Dasar perkembangan kognitif ada dalam pengalaman melalui berbuat aktif dengan benda-benda keliling. Bahasa bukan sumber munculnya per¬kembangan kognitif; bahasa lebih merupakan korelat perkembangan kognitif, semacam variabel tergantung yaitu tergantung dari struktur kognitif yang harus dipandang sebagai variabel bebasnya. Tugas seorang guru di sini adalah menciptakan situasi-situasi tertentu supaya apa yang sebetulnya akan diberikan secara verbal pada anak dapat dilakukan sendiri oleh anak dengan berbuat aktif dengan benda-benda. Dengan cara begitu maka anak akan memperoleh pengaiaman dan dapat mengadakan asimilasi dengan struktur kognitif yang sudah ada, atau dapat mengadakan akomodasi pada hal-hal baru yang datang dari luar. Bagaimanapun juga. kemungkinan yang ada untuk dapat mempengaruhi dari luar sangai kecil bila teori perkembangan Piaget ini diinterpistasikan secara kaku.
Tidak mengherankan bahwa teori Piaget ini banyak dipan¬dang sebagai teori yang berdasarkan pessimisme pedagogis (Kohnstamm, 1970). Dari sini juga sebabnya bahwa banyak orang mengusulkan, untuk mengganti sistem pelajaran yang bersifat anak mendengarkan menjadi sistem pelajaran yang bersifat anak berbuat aktif (Furth, 1970). Maka dari itulah nampaknya sangat relevan untuk melihat apakah dan sampai di manakah pendapat-pendapat Piaget dapat dibuktikan dalam penelitian yang akan datang.
Penelitian terutama dimaksudkan, untuk melihat kemungkinannya apakah anak yang ada dalam stadium pra-operasional melaiui latihan yang khusus dapat berpindah ke dalam stadium operasional konkrit. Penelitian-penelitian Smedsiund (1961), Hamel dan Rikben (1973) dan Kohnstamm (1970) membuktikan bahwa memang mungkin untuk membawa anak lebih awal ke stadium operasional konkrit melalui latihan yang khusus.
Tanpa meninjau data yang lebih rinci, dapar dikemukakan di sini bahwa 'tidak perlu untuk berpegang teguh pada keterangan-keterangan Piaget; juga dapat disimpulkan bahwa anak mampu untuk melakukan tugas-tugas pada tingkat operasional konkrit pada usia yang lebih muda daripada yang dikemukakan oleh Piaget.
Sejak beberapa lama adalah lazim untuk membicrakan mengenai “underachiever” dalam bidang psikologi. Underachlever menunjuk pada seseorang yang memperoleh prestasi baiwah kemampuan intelektual yang ia miliki. Di negeri Belanda dan negara-negara lain diketemukan bahwa kurang lebih 30% dari anak sekolah dasar maupun sekolah menengah adalah underachiever, disebabkan oleh masalah sosial dan emosuional.
Mencapai prestasi yang lebih rendah yang tidak disebabkan oleh faktor intelektual, sekarang banyak dianggap disebabkan oleh apa yang disebut ketakutan aka gagal (Hermans. 1971). Hermans mengemukakan bahwa ketakutan akan gagal murid zaman sekaang mungkin berhubungan dengan situasi pengajaran, tetapi juga dengan situasi hidup keseluruhan. Keduanya tidak mempunyai kejelasan dan struktur bagi anak. Makin lama makin sukar untuk mengerti kemampuan sendiri dalam hubungan pengajaran dan pendidikan. Hal ini sebagian disebabkan karena murid makin dihadapkan dengan kemungkinan pilihan yang lebih banyak di dalam maupun diluar situasi pengajaran. Ketakutan untuk gagal ini disebabkan oleh keraguan total, yang menyebabkan kapasitas intelektual tidak sepenuhnya dapat bekerja.
Menurut observasi Haditono mak amasalah underachiever di Indonesia disebabkan oleh suatu kombinasi faktor yang banyak. Faktor yang pertam aadalah kurangnya fasilitas belajar dalam arti luas di sekolah, terutama di pelosok-pelosok, maupun dirumah. Kedua, kurangnya stimulasi mental oleh orang ua di rumah. Hal ini terutama berlaku bagi para orang tua yang tidak berpendidikan hingga mereka tidak mengerti sendiri bagaimana membantu anak-anak mereka supaya lebih berhasil. Faktor ketiga adalah keadaan gizi yang bilaman dapat dicapai tingkat yang lebih tinggi maka secara fisik akan lebih mampu untuk mengugnakan kapasitas otaknya lebih baik. Kombinasi faktor-faktor ini ditambah dengan keadaan lain yang kurang menguntungkan seperti perubahan sistem pelajaran yang berkali-kali dalam menemukan sistem mana yang paling baik, hingga bila para pengajar sendiri belum merasa mantap dalam menerapkan sistem yang baru tersebut, semuanya ini memberikan dampak pada prestasi murid dan ikut menyebabkan terjadinya inderachiever atau prestasi di bawah normal.
Inteligensi dianggap sebagai suatu norma yang ditentukan secara statitis. Sering secara olok-olok dikatakan inteligensi adalah apa yang diukur olehs uatu tes inteligensi. Dalam kenyataan suatu tes inteligensi mengukur status (urutan) orang dalam kelompok dibanding dengan teman-teman sebaya. Menurut norma yang dipakai secara umum makan tingkat inteligensi sesuai dengan frekuensi statistis. Penyebaran frekuensi yang lalu timbul dipandang sebagai pembagian (kurve) normal. Suatu penggambaran grafis dari pembagian normal ini adalah kurve bentuk lonceng, juga disebut kurve Gau. (menurut nama ahli matematika F. Gau, 1777-1855)
Menurut pembagian ini maka kelompok yang paling besar termasuk bagian yang ditengah, sedangkan ke kanan dan ke kiri, yaitu inteligensi tinggi dan inteligensi rendah, jumlahnya berkurang secara progresif. Dengan begitu hampir 70% penduduk mempunyai inteligensi kosien (IQ) diantara 85 dan 115. hanya 2% lebih sedikit mempunyai inteligensi yang ekstrim rendah atau ekstrim tinggi. Ekstrim tinggi dan ekstrim rendah berarti suatu IQ dari 130 atau lebih dari IQ dari 70 atau kurang.
Semua tes inteligensi mendasarkan diri pada suatu teori. WISC (Wechsler Inelligence Scale for Children) atau dalam versi Jerman adalah HAWK (Hamburg Wechsler Intelligenztest fur Kinder) mendasarkan diri pada teori dua faktor Spearman.
Wechlser yang mengembangkan tes tersebut berpendapat bahwa inteligensi keseluruhan seseorang tidak dapat diukur. IQ adalah suatu nilai yang hanya dapat ditentukan secara kira-kira karena selalu dapat terjadi perubahan-perubahan berdasarkan faktor-faktor individual dan situasional.
Wechlser memberikan defenisi inteligensi sebagai berikut : “Inteligensi adalah suatu keckaapan global atau rangkuman kecakapan seseorang untuk dapat bertindak secara terarah, berpikir secara baik dan bergaul dengan lingkungan secara efisien” (1956. hal 13). Dalam defenisi ini model dua faktor Spearman nampak jelas yaitu faktor : G (general factor) dan faktor S (specific factor). Wechsler mengartikan global sebagai gambaran tingkah laku individu sebagai keseluruhan, sedangkan rangkuman mengandung arti adanya faktor-faktor spesifik yang berbeda satu sama lain. Makin tua seseorang sampai kurang lebih masa remaja, makin nampak faktor-faktor spesifiknya.
Mengenai konstan atau tidaknya inteligensi dalam waktu akhir-akhir ini masih merupakan diskusi yang terbuka. Dari hasil penelitian yang bermacam-macam dapat diketemukan bahwa inteligensi itu sama sekali tidak sekontan yang diduga semula. Penelitian longitudinal selama 40 tahun dalam Institut Fels menurut McCall dkk (1973) menunjukkan adanya pertambahan rata-rata IQ sebanyak 28 sektor antara usia 5 dan 17 tahun yang berarti kira-kira sama dengan usia pendidikan di sekolah atau di pekerjaan.
Selanjutnya diketemukan bahwa perubahan intra individual dalam seekor IQ lebih merupakan hal yang umum daripada perkecualian.
Tidak terdapat adanya hubungan antara inteligensi dan kreativitas. Kreativitas diberikan defenisi sebagai berpikir divergen, sedangkan inteligensi dianggap sebagai berpikir konvergen. Divergen berarti bahwa seseorang memberikan jawaban-jawaban yang original, tidak seperti apa yang tentu akan dijawabkan oleh semua orang. Berbagai macam tes inteligensi biasanya mengungkap cara berpikir yang konvergen yaitu cara berpikir yang “normal” yang dipakai kebanyakan orang. Kreativitas dan inteligensi tidak mesti harus bersama-sama (lihat Wolters, 1980).
Disini letak salah satu dilema yang besar di sekolah. Pada umumnya diminta inteligensi yang konvergen jadi cara berpikir dan berkata yang sesuai,s edangkan kreativitas justru bukan cara berpikir dan berkata yang sesuai itu. Bila sistem pengajaran juga memperhatikan masing-0masing anak secara individual, maka akhirnya individu akan mendapatkan kesempatan, untuk mengembangkan emansipasi dirinya.
Kecerdasan yang tinggi belum tentu menjamin keberhasilan disekolah. Hal ini juga berlaku bagi cerdas tinggi kreatif. Program-program Jena (Peter Peterson) atau Dalton (Helen Parkhurst) yang bersifat individual sangat baik untuk merealisasi perkembangan kemandirian individu. Program-program seperti itu mementingkan akan kecepatan belajar anak individual yang akhirnya menentukan kemajuan belajarnya. Dasar pandangannya adalah perkembangan individual anak.

Permasalahan Stimulasi Perkembangan Kompensatoris
Sejak tahun 1964 ada aktivitas yang tinggi dan sekaligus juga berbagai macam diskusi mengenai stimulasi perkembangan pada masa sebelum umur ± 6 tahun ( = masa sebelum masuk sekolah dasar). Diskusinya banyak berkobar di Amerika, John Keneedy membuat program penanggulangan kemiskinan, miskin dalam arti amteriil dan mental. Presiden Johnson dapat mewujudkan program Keneedy tersebut. Dalam bulan Januari 1965 diumumkan proyek “Head Start” dan sudah dalam musim panas tahun 1965 program dapat dimulai.
Dua alasan mengapa program ini dapat begitu lancar dimulai adalah :
1. Ternyata anak-anak kulit hitam dan anak-anak kelompok minoritas lainnya seperti anak-anak Puertoriko tidak dapat mengunjungi sekolah Taman Kanak-Kanak karena alasan keuangan. Sekolah Taman Kanak-Kanak di Amerika sangat mahal karena diselengarakan oleh swasta. Alasan keuangan telah dan masih merupakan sebab mengapa anak-anak tadi tidak dapat memasuki Taman Kanak-Kanak. Dengan begitu dilihat dari segi pengetahuan, mereka ketinggalan setengah tahun pada waktu masuk Kindergarten pada usia 5 tahun. Tahun pertama dinamakan Kindergarten. Di kelas tiga anak-anak tersebut mengalami keterlambatan satu tahun dan di kelas enam mereka sudah terlambat 2 tahun atau lebih. Gejala ini masuk dalam literatur dengan nama defisit kumulatif atau retardasi progresif, artinya makin jauh anak menduduki jenjang pendidikan, makin besar keterlambatannya dalam prestasi belajar.
2. Dalam waktu yang bersamaan juga terbukti bahwa inteligensi tidak dalam semua aspek ditentukan oleh keturunan, lingkungan dapat mengadakan banyak stimulasi dalam hal prestsi inteligensi. Beberapa publikasi Hunt (1969) menambah pengertian orang bahwa inteligensi dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor luar.

Publikasi Bloom (1964) yang telah disebutkan dimuka menandaskan bahwa inteligensi serta pengembangan secara jelas dapat dipengaruhi dalam arti positif maupun negatif, justru pada tahun-tahun pertama. Bloom menunjukkan berdasarkan penelitian longitudinal bahwa pada anak usia 4 tahun sudah berkembang 50% dari variansi inteligensi orang dewasa, yang dianggap mencapai perkembangannya yang optimal (100%) pada usia 17 tahun. Hal ini berarti bahwa pada tahun-tahun yang awal terjadi perkembangan inteligensi yang cepat dan bahwa kualitas lingkungan serta pengaruhnya merupakan hal yang sangat menentukan. Dia juga menambahkan bahwa keterbelakangan dan gangguan pada perkembangan yang terjadi dalam tahun=tahun pertama dapat diperbaiki asal dipenuhi persyaratan tertentu.
Meskipun harus ditandaskan sekali lagi bahwa data model Bloom tidak dibuktikan secara empiris, namun esensi anjuran Bloom perlu diperhatikan anak sejak semula merupakan partner yang serius yang ikut menentukan perkembangannya sendiri secara aktif sedangkan lingkungan sosial dalam tahun-tahun pertama justru mempunyai tanggung jawab pendidikan yang besar. Perlu diketahui bahwa Bloom betul-betul melakukan apa yang dinyatakan tadi dan banyak mempengaruhi pendapat orang pada saat mereka makin percaya betapa pentingnya tahun-tahun pertama bagi anak untuk memperoleh kesempatan permulaan pendidikan yang sama dan optimal.
Pendapat inilkah bahwa inteligensi dapat dipengaruhi dan paling dapat dipengaruhi dari luar pada 5 tahun yang pertama karena pada waktu itu inteligensi paling cepat berkembang yang memberikan perubahan kebijaksanaan yang besar, yaitu kebijaksanaan bagi kepentingan anak yang dirugikan. Dimulailahproyek Head Start pada tahun 1965.
Dalam proyek Head Start, maka anak-anak ditempatkan dalam tempat berlibur musim panas dan diberikan pelajaran selama beberapa minggu. Pelajaran ini dihrapkan dapat memberikan efek yang tetap. Namun hal ini merupakan suatu perkiraan yang kekanak-kanakan yang sama sekali tidak dapat direalisasikan.
Menurut Betty Caldewll (direktris Centre of Early Education and Development di Arkansas) maka sampai permulaan tahun 1970 dapat dibedakan adanya 4 fase :
1. Optimisme dan kegairahan pada saat-saat permulaan, ada suatu pengharapan yang kekanak-kanakan, seakan-akan suatu kursus selama 6 minggu dengan pelajaran bahasa yang khusus dan permainan-permainan akan dapat membuat perubahan yang esensial.
2. Dalam tahun 1966 orang menjadi skeptis, data yang pertama menunjukkan dengan jelas bahwa memang ada kemajuan yang cepat selama kursus musim panas ini, tetapi efeknya segera hilang juga. Pengertian ini, bahwa efeknya tidak dapat bertahan lama, menyebabkan adanya perubahan dan perbaikan dalam programnya.
3. Westinghouse Report dalam tahun 1969 menimbulkan suatu desilusi yang berat. Dari 900 proyek tidak ada 50 yang dapat memperlihatkan hasil yang dapat memperlihatkan hasil yang memuaskan dan masih harus dipermasalahkan lagi apakah hasil yang dicapai itu juga akan bisa tetap tidak berubah. Dalam tahun itu juga tulisan Jensen (1969) yang cukup membuat keonaran. Timbullah diskusi penuh emosi yang sampai mengancam diri Jensen pribadi. Disamping itu timbul gagasan dan pengertian baru untuk dapat bekerja lebih teoritis dan empiris.
4. Konsolidasi, dalam permulaan tahun 70-an orang menemukan suatu dasar teori dan empiri yang baru orang mencapai penanganan masalah yang lebih baik dalam hubungan dengan stimulasi perkembangan kompensatoris.
Sejak beberapa tahun yang lalu timbullah suatu desilusi baru, datanglah keinsyafan bahwa ada proses findamental yang lebih banyak lagi yang perlu penggarapan untuk mengatasi keadaan yang tidak sama pada kelompok minoritas.
Biro Headstart di Washington telah mempublikasikan studi bedasarkan lebih dari 1.600 dokumen mengenai Headstart serta suatu analisis mengenai 210 laporan penelitian tentang akibat-akibat program tersebut. Laporan tadi bisa diperoleh di ACYF, Headstart Bureau, PO Box 1182, Washington DC 20013, USA (Sumber : Newsletter-Society for Research in Child Development, Winter 1986, p. 8).
Usaha-usaha untuk menolong anak melalui Head Start mengingatkan pada pengobatan kosmetik yaitu memberi “make up” yang menutupi hal yang sesungguhnya. Struktur masyarakat struktur keluarga dan struktur tetangga tidak berubah oleh program-program seperti itu.
Juga di Negeri Belanda dicobakan program-program seperti itu, yaitu program bahasa yang diduga dapat menghalangi perbedaan mileiu dengan cepat.
Kohnstamm mengembangkan suatu program bahasa berpikir yang diterapkan secara terbatas pada sekolah-sekolah Taman Kanak-Kanak. Dia mau mengubah bahasa anak kaum buruh melalui konfrontasi dengan kalimat-kalimat yang baik susunannya dan diucapkan dengan biak, kalimat-kalimatini diwajibkan pada anak untuk ditirukan (Vernooy, 1981, hal. 44).
Sudah dalam tahun 1973 sesudah mencoba selama 5 tahun maka Kohnstamm sendiri meragukan akan kegunaan program-program seperti itu. Dalam tahun 1974 Extra telah menunjukkan betapa cepatnya gagasan mengenai kegunaan program kompensasi bahasa dilaksanakan, betapa cepatnya dikritik secara tajam dan akhirnya dimengerti bahwa menyuruh anak menirukan dan menghafalkan saja dianggap ada manfaatnya.
Bagaimanapun juga jelaslah bahwa program-program yang secara khusus ditujukan pada bahasa tidak akan memberikan hasil apapun selama pendekatan anak masih lepas dari lingkungannya (keluarga atau tetangga). Baru bila seluruh lingkungan diperhatikan maka keberhasilan yang tetap dapat diharapkan. Program yang dikembangkan oleh Bernard van Leer Foundation (Yayasan Bernard van Leer) dapat membuktikan bahwa anak, keluarga dan sekolah tidak dapat dipandang sebagai hal-hal yang terpisah (1971, 1972, 1973, 1974), melainkan merupakan satu kesatuan dan bahwa pendekatannya juga harus sebagai satu kesatuan pula. Van Calcar (1980) telah mengadakan penelitian dalam hal ini di Negeri Belanda.
Tulisan Jensen (1969) telah menimbulkan diskusi yang hebat, Jensen dalam tulisannya yang tebal mengatakan bahwa apa yang disebut pendidikan kompensatoris sampai sekarang belum membuktikan adanya kemungkinan perbaikan inteligensi dan prestasi sekolah secara tetap. Tujuan Jensen sekarang adalah untuk mengerti apa sebetulnya inteligensi itu, sampai dimana pengaruh keturunan terhadap inteligensi dan sampai dimana lingkungan masih dapat mempengaruhi inteligensi. Dia ingin menunjukkan bahwa faktor keturunan memegang peranan lebih besar daripada yang dapat diterima sekarang.
Dia berpendapat bahwa faktor genetis yang menyebabkan perbedaan individual ditolak akrena pertimbangan sejarah, politis dan ideologis. Ia mengemukakan bahwa dalam amsyarakat yang demokratis yang menganggap persamaan sebagai nilai yang tertinggi, maka perbedaan-perbedaan tadi dianggap tidak mungkin ada. Prinsip persamaan ini yang menyebabkan adanya anggapan yang dianut oleh banyak orang : seseorang dapat belajar apa saja, dia tidak mempunyai sifat-sifat keturunan apa-apa.
Kemudian Jensen berusaha untuk membuktikan bahwa betul-betul ada faktor keturunan yang mempengaruhi timbulnya tingkah laku tertentu.
Contoh : ada sejumlah orang yang mempunyai apa yang disebut sindrom Turner. Hal ini merupakan suatu penyimpangan chromsom. Kalau orang normal mempunyai 46 chromsom, maka orang dengan sindrom tersebut hanya mempunayi 45 chromsom. Mereka tidak memiliki chromsom kelamin. Orang tersebut memiliki IQ yang normal selama tesnya berkisar pada tes verbal. Mereka akan memperoleh prestasi yang rendah pada tugas-tugas tes yang berhubungan dengan tanggapan ruang. Selanjutnya dapat dibuktikan bahwa mereka mengalami kesukaran di sekolah dasar dalam pelajaran ilmu pasti. Menurut Jensen hal itu jelas membuktikan bahwa suatu kelainan genetis yang dapat ditentukan dengan mikroskop mempunyai akibat nyata pada proses-proses kognitif. Dia masih menambahkan lagi bahwa kemungkinan masih ada akibat-akibat kognitif lain yang lebih rumit yang mempunyai hubungan dengan chromsom kelamin tadi, antara lain bahwa orang laki-laki lebih peka terhadap pengaruh lingkungan daripada wanita.
Suatu alasan lain diajukan dari hasil penelitian Geber dan Dean (1964). Geber dan Dean mengenakan tes Gesell pada bayi-bayi Uganda. Di situ ada satu kelompok yang diasuh dengan cara barat. Kedua kelompok adalah bayi-bayi kulit hitam. Kedua kelompok mencapai sekor yang tinggi pada tes Gesell dibanding dengan norma Eropa. Hasil yang paling menyolok adalah dalam hubungan dengan perkembangan motorik. Kecakapan motorik berikut merupakan hal-hal yang umum pada mereka, yaitu :
a. Lima jam sesudah dilahirkan anak sudah melihat-lihat keliling
b. Sesudah 22 jam dapat duduk dengan tegak
c. Umur 7 minggu sudah dapat mengangkat berat badannya sendiri dan melihat-lihat keliling dengan penuh perhatian
d. Umur 9 bulan sudah dapat berdiri tegak dan berjalan
Menurut Jensen data ini menunjukkan adanya bukti bahwa disini jelas ada faktor-faktor keturunan yang tidak dapat diterangkan oleh pengaruh lingkungan. Bila sekarang sudah diketahui ada faktor-faktor keturunan yang banyak mempengaruhi tingkah laku kita, apakah sekarang masih perlu untuk melanjutkan program eksperimental yang mahal-hal untuk mencoba menyamakan orang yang tidak sama? Dia mengemukakan bahwa dari sejumlah besar penelitian yang dilakukan untuk melihat perbedaan inteligensi antaraorang-orang kulit hitam dan kulit putih selalu diketemukan keunggulan orang kulit putih dengan perbedaan rata-rata 15 sekor IQ. Menurut Jensen hal ini disebabkan oleh cara berpikir kulit puith. Dia membedakan antara berpikir atau belajar asosiatif (taraf I) dan berpikir atau belajar secara pengertian (taraf II). Dua taraf ini harus dimengerti sebagai suatu kontinum daripada dua proses dasar genotype yang berbeda.
1. Taraf I ditandai oleh pencatatan (registrasi) secara netral mengenai stimulus yang diamati. Jadi taraf ini berhubungan dengan proses belajar yang sederhana yang mendasarkan diri pada ingatan dan pengenalan hal-hal yang dijumpai sebelumnya. Dalam tes, hal ini diukur dengan deretan angka, gambar-gambar dan simbol-simbol. Kecepatan perkembangan taraf I dan taraf II berbeda. Menurut Jensen kecakapan yang berhubungan dengan taraf I berkembang cepat pada tahun-tahun pertama. Hal ini bertentangan dengan keadaan taraf II. Mula-mula kecakapan yang berhubungan dengan taraf II ini berkembang dengan lambat, mencapai puncaknya antara umur 4 dan 6 tahun, kemudian dengan bertambahnya umur menunjukkan perbedaan yang makin nampak diantara kelas-kelas sosial.
Adanya hubungan dengan kelas-kelas sosial ini juga merupakan sebab bahwa anak kulit hitam dan anak dari kelas sosial yang lebih rendeah pada umumnya mencapai hasil yang baik pada prestasi inteligensi yang lebih berhubungan dengan berpikir dan belajar yang asosiatif daripada yang berhubungan dengan cara berpikir berdasarkan pengertian. Taraf I bukan merupakan bahasa sekolah (kelas menengah) dan juga bukan apa yang diukur oleh macam-macam tes inteligensi yang umum diberikan. Hal-hal tadi lebih berhubungan dengan taraf II.
2. Taraf II ditandai oleh transformasi bahan yang telah dipelajari dan bukan merupakan ulangan-ulangan mentah belaka. Menyelesaikan suatu masalah, memperlakukan secara aktif, menambah aspek baru pada hal yang sudah dipelajari. Hal ini semua merupakan ciri-cirikerja inteligensi pada taraf II. Menurut Jensen tipe berpikir dan bertindak seperti inilah yang diukur oleh berbagai tes inteligensi yang ada. Juga disekolah maka cara berpikir seperti itulah yang diminta dan bukan cara berpikir yang asosiatif. Maka dari itu banyak tes inteligensi tidak berlaku dan tidak tepat, sekolah tidak adil terhadap anak yang dalam lingkungannya hampir tidak ada kesempatan untuk melatih diri dalam kecakapan belajar kognitif dan berpikri abstrak. Keunggulan kelompok yang dirugikan adalah pada belajar asosiatif, tetapi hal itu kurang mendapat penghargaan yang semestinya.
Bagaimanapun luasnya argumentasi Jensen diatas, namun dia tidak dapat menjelaskan seluruhnya bahwa belajar tidak memberikan pengaruh terhadap perkembangan inteligensi. Meskipun inteligensi hanya dapat dipengaruhi sebanyak 5% misalnya, bagaimanapun juga kesempatan itu harus dipergunakan juga.
Akan menjadi sangat fatal kiranya bila orang bersikap deterministis terhadap keadaan inteligensi. Banyak bukti yang menunjukkan bahwa tingkah laku orang, juga tingkah laku inteligensi tidak seluruhnya ditentukan. Ada kemungkinan untuk dapat dipengaruhi dan merupakan kewajiban bagi yang mengerti ini untuk mempergunakan kesempatan tersebut. Data longitudinal McCall (1973) menunjukkan bahwa inteligensi jelas dapat dipengaruhi, misalnya seseorang yang pada waktu dilahirkan mempunyai I! 100 dapat mencapai IQ 120 bila ada dalam keadaan yang menguntungkan. Bila keadaan tidak menguntungkan maka IQ dapat turun sampai 80 (bandingkan McCall,1973,. Hal 73 dan selanjutnya, dan Kemenade dkk, 1981).
Sebagai rangkuman dapat dikatakan bahwa sitmulasi perkembangan kompensatoris tidak akan berhasil bila hanya khusus ditujukkan pada aspek-aspek tingkah laku yang terpisah saja, misalnya pada bahasa saja. Selanjutnya dapat dikatakan bahwa keturunan tidak sepenuhnya menentukan tingkah laku seseorang, melainkan masih ada kemungkinan untuk dipengaruhi. Hanya suatu penanganan yang menyeluruh yaitu terhadap anak, keluarga dan lingkungan tetangga (maupun masyarakat) dapat memberikan hasil-hasil yang tetap. Sebelum mengadakan program untuk mempengaruhi perkembangan anak tadi, harus diketahui dengan jelas dulu apakah dapat dipertanggungjawabkan secara etis, dan dari sudut tujuan pendidikan apa usaha tadi akand ilakukan.

Anak-Anak Dengan Kecerdasan Tinggi
Pengertian cerdas tinggi merupakan pengertian yang sensitif dan bahkan dapat dianggap sebagai pengertian yang mendiskriminatif terhadap mereka yang tidak tergolong cerdas tinggi. Dapat menimbulkan pengertian “elit” atau kelas yang istimewa.
Namun kenyataannya memang ada perbedaan diantara orang yng satu dengan yang lain, tidak hanya dalam warna kulit atau panjang badan, melainkan juga dalam kemampuan kognitif, sosial, kreativitas atau motorik. Pengertian bahwa harus ada kesempatan yang sama bagi semua anak, yang diinterprestasi salah sebagai pengertian bahwa semua anak adalah sama, menyebabkan perhatian dan usaha pendidikan paling akhir dicurahkan bagi anak-anak yang mempunyai kecerdasan yang tinggi. Pengertian mengenai anak cerdas tinggi tidak hanya mengalami proses perkembangan tetapi pada dewasa inipun masih banyak simpang siur mengenai pengertian itu. Sementara orang mengartikan potensi yang istimewa, misalnya inteligensi yang sangat tinggi, sebagai cerdas tinggi, sedangkan sebagian orang lain lagi baru menganggapnya sebagai cerdas tinggi bila betul-betul ada nampak prestasi nyata yang istimewa. Biasanya cerdas tinggi disamakan dengan hasil yang baik atau sangat baik dalam tes inteligensi. Faham ini berasal dari pelopor peneliti kecerdasan di Amerika, Lewis Terman (1877-1956). Terman memandang cerdas tinggi sama dengan IQ 140 atau lebih. Hasil tes inteligensi menentukan apakah seseorang termasuk cerdas tinggi atau tidak. Terman menyebut penelitiannya yang dimulaitahun 1922 sebagai “Genetic studies of Genius”. Lebih dari seribu kasus cerdas tinggi yang diseleksi dengan tes kecerdasan Stanford Binet telah dilaporkan pada tahun 1925 yaitu dalam bagian pertama “Genetic Studies of Genius”. Bagian kelima diterbitkan pada tahun 1959.
Meskipun Terman menggunakan inteligensi sebagai satu-satunya kriterium, namun atas dasar data longitudinal yang ada Terman makin menyadari bahwa inteligensi memang penting, tetapi hanya merupakan persyaratan saja bagi terwujudnya prestasi yang istimewa. Dalam tahun 1954 dalam pidato pada Univesitas di Californi (Berkeley) Terman sebagai guru emeritus. Menandaskan bahwa kemampuan intelektual yang tinggi hanya bisa menghasilkan prestasi yang istimewa bila bekerja sama dengan keteguhan, kepercayaan diri serta lingkungan yang positif. Empat puluhtahun sebelumnya Stern mengemukakan bahwa kecerdasan tinggi dapat layu bila anaknya sendiri tidak acuh atau bila lingkungannya tidak bersikap mendorong. Kemauan yang kuat yang menyatakan dirinya dalam sikap rajin, ulet, sadar akan kewajiban, disiplin diri, ambisi dan perhatian sosial adalah mutlak untuk realisasi bakat yang baik itu.
Sekarang pun masih banyak yang menyamakan cerdas tinggi dengan IQ tinggi, meskipun makin lama jumlahnya makin sedikit. Sekarang juga makin diinginkan bahwa cerdas tinggi itu harus manifest dalam tingkah laku dan prestasi. Kemampuan yang tersembunyi tidak dapat dilihat secara objektif dan dengan begitu tidak dapat dikualifikasi sebagai cerdas tinggi.

Berbagai Pandangan Mengenai Kecerdasan Yang Tinggi
Banyak dugaan telah dikemukakan mengenai hubungan antara kecerdasan yang tinggi dengan sifat-sifat kepribadian, faktor-faktor sosial dan bermacam-macam faktor lain yang diduga dapat menyebabkan kecerdasan yang tinggi tadi. Pandangan-pandangan mengenai kecerdasan tinggi tadi dalam garis besarnya dibedakan dalam empat kelompok :
• Determinan sosio-kultural. Aselerasi fisik (percepatan pertumbuhan) dengan pengaruh yang positif, disebabkan karena berjalan bersama-sama dengan peningkatan inteligensi. Aselerasi dipandang sebagai akibat bertambah baiknya syarat-syarat hidup (berkurangnya faktor yang menghambat perkembangan). Hal yang sebaliknya dapat juga terjadi, yaitu bila kemajuan sosial dan masyarakat mengakibatkan kemunduran apda kecerdasan, misalnya bila sistem pendidikan kurang baik, kurang memacu sikap mandiri dan kurang memberikan kesempatan untuk berkembangnya daya pikir anak.
• Pertimbangan dari segi teori keturunan memberi kesimpulan bahwa, ditinjau dari angka-angka kelahiran yang menurun dalam keluarga-keluarga yang mempunyai potensi menurunkan anak-anak dengan kecerdasan tinggi, maka akan terjadi suatu proses habis mati pada orang-orang dengan kecerdasan tinggi tersebut. Dari penelitian mengenai anak-anak kembar identik (berasal dari satu telur) diketemukan bahwa bakat intelektual dapat dikatakan konstan (tetap) terhadap pengaruh lingkungan.
• Pandangan klinis atau hipotesis mengenai disharmoni
Menurut ahli psikiatri Lange-Eichbaum (1875-1950) maka semua genisu ada dalam kategori gila. Dalam tinjauan klinis ditunjukkan hubungan antara kecerdasan yang tinggi dengan beberapa sifat tertentu, misalnya : pengertian yang cepat, ekstrim peka dalam lapangan emosional dan sosial, mereka selalu dapat melihat aspek-aspek baru dalam keliling mereka, selalu sibuk dengan sesuatu dan tidak puas dengan keterangan atau penyelesaian yang sederhana, dengan begitu mereka menemukan pertentangan dengan anak-anak sebaya dan orang-orang dewasa, mereka menjadi terasing dan menjadi “aneh”.
Juga orang tua mereka sendiri merasa kurang enak atau justru sebaliknya mereka (orang tua) menjadi terlalu melayani. Para klinikus selalu menunjukkan bahwa dikrepansi antara anak dengan kecerdasan tinggi dan lingkungannya begitu menyolok, sehingga hampir selalu terjadi perkembangan yang tidak normal (Catatan : seringkali klinikus baru berhadapan dengan anak tersebut bila sudah terjadi gangguan perkembangan yang mendalam).
• Menurut hipotesis mengenai harmoni, maka anak dengan kecerdasan tinggi tidak hanya istimewa kecerdasannya, melainkan juga dalam fisik dan psikisnya sangat sehat. Pandangan ini merupakan titik tolak yang penting bagi penelitian-penelitian. Terman dan Freeman yang masih akan dibicarakan lebih lanjut.

Model Triadis
Atas dasar penelitian empiris, yaitu penganalisaan tulisan dan data penelitian mengenai anak cerdas tinggi, maka Renzulli (1978 : 1982) menciptakan “model tiga komponen” mengenai anak-anak tersebut. Kerjasama antara sifat-sifat pribadi selalu merupakan persyaratan bagi munculnya berbagai prestasi yang dapat dikualifikasi sebagai prestasi orang yang cerdas tinggi, misalnya kemampuan inelektual yang tinggi, keuletan atau pemusatan terhadap tugas, dan kreativitas.
Model Renzulli ini meliputi sifat-sifat penting seseorang namunb elum mencakup sifat-sifat lingkungannya seperti sekolah, keluarga dan teman-teman kelompok atau peer (peer = teman seperkembangan yang sering seusia tetapi belum tentu demikian, dan jelas tidak bila hal ini menyangkut anak cerdas tinggi).
Dengan mengelaborasi model Renzulli yaitu dengan menambahkan ciri-ciri lingkungan Monks mengemukakan suatu model lain yaitu Model Triadis (Monks, 1985 : Monks dan Ypenburg, 1985).
Kemampuan intelektual diukur dengan tes inteligensi, tes prestasi, atau tes kemampuan. Kemampuan inelektual juga bisa dimengerti dari angka pekerjaan sekolah atau dari penilaian guru. Apakah seseorang dinilai sebagai cerdas tinggi tergantung daripada batas yang ditentukan. Sementara orang membuat batas IQ 130 atau lebih, orang lain lagi menentukan paling sedikit 140.
Kreativitas secara psikometris tidak dapat diukur secara eksak. Kreativitas meliputi berpikir original, dapat menyelesaikan masalah secara luwes dan baik. Juga sikap mandiri dan ingin tahu dalam pendekatan dan penyelesaian masalah termasuk kreativitas. Kreativitas berhubungan dengan berpikir yang divergen dan khas dan tidak berpikri yang konvergen dan konvensional. Berhubung dengan hal itu maka kreativitas tidak bisa diukur secara psikometris yang eksak. Hal yang menyimpang dari kebiasaan itu dinyatakan oleh Renzulli et all sebagai creativity is the ability to set aside establisehd conventions and procedures (Renzulli, 1981, hal. 22).
Mengenai hubungan antara kreativitas dan inteligensi maka sejak penelitian Getzles & Jackson (1962) hal tersebut banyak dingkap, banyak diteliti, dan banyak diadakan dugaan. Melalui penelitian-penelitian tersebut banyak ditemukan korelasi positif maupun negatif antara kreativitas dan inteligensi. Dari data yang ada dapat disimpulkan kecerdasan diatas rata-rata merupakan persyaratan yang mutlak, namun bukan satu-satunya bagi perkembangan prestasi yang kreatif (lihat Van Boxtel dkk, 1985).
Keuletan dan pemusatan pada tugas adalah ciri pribadi ketiga yang dibutuhkan untuk prestasi yang istimewa. Setiap prestasi, dan jelas prestasi yang istimewa, membutuhkan usaha, konsentrasi dan keuletan. Keuletan untuk mencapai tujuan, meski ada banyak hambatan dan kesulitan, merupakan syarat mutlak bagi terwujudnya kecerdasan tinggi. Keuletan inid apat pula dilukiskan sebagai “motivasi terarah tugas” (Task commitment” dalam istilah Renzulli). Motivasi tersebut memberikan energi yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan, juga untuk menyeleksi, menentukan arah serta meregulasi. Dengan lain perkataan, motivasi menentukan apakah arah yang sudah diambil akan terus dipegang atau tidak. Kreativitas dan keuletan relatif tergantung daripada tugas atau tujuan dan perhatian pribadi terhadap tugas atau tujuan tersebut. Disamping itu lingkungan juga besar peranannya karena dapat menimbulkan atau meningkatkanperhatian seseorang terhadap hal sesuatu.
Dengan mengemukakan hal-hal tersebut diatas jelaslah betapa pentingnya peranan lingkungan terhadap perkembangan anak cerdas tinggi. Lingkungan hidup seorang anak yang terpenting adalah keluarga sekolah, dan teman sebaya (disekolah dan dalam waktu luang). Berbagai tingkah laku seperti dorongan, larangan, penolakan serta pujian merupakan stimulasi sosial yang sering banyak menentukan perkembangan tingkah laku anak. Tidak adanya pengertian sering mewarnai iklim sosial tempat hidup anak-anak berbakat, tidak ada pengertian dari pihak orang tua, guru, maupun teman sebaya.

Penelitian Mengenai Anak-Anak Cerdas Tinggi
Penelitian yang paling mendalam dan paling lama dilakukan oleh Teman di California dalam tahun 1922/1923 (ditulis dalam 5 buah buku, Genetic Studies of Genius). Melalui pendapat para guru diadakan seleksi orang-orang coba sebanyak 250.000 anak dan remaja usia 6-14 tahun sebanyak 1.500 orang. Mereka dites dengan Stanford Binet versi pendek. Dari hasil tes ini diketemukan kelompok sebanyak 642 orang dengan IQ 140 ketas. Sesudahnya mereka mengalami pengujian (testing) berkali-kali. Dalam kelompok tadi ternyata jelas ada hubungan antara kelas sosial yang lebih tinggi dengan IQ yang tinggi, disamping itu anak-anak tersebut juga dibesarkan dalam keadaan sosial ekonomi yang menguntungkan. Hubungan itu antara kecerdasan tinggi dengan keuntungan sosial dalam buku-buku Terman hampir tidak dianalisis. Sebagai catatan dapat diketemukan bahwa penelitian longitudinal tersebut secara kuantitatif menurut norma-norma sekarang, hanya mempunyai nilai yang terbatas. Namun hasilnya mengandung kemungkinan banyak untuk penganalisaan dan interprestasi yang bersifat kualitatif.
Empat puluh tahun kemudian Oden (1968) mempublikasi data hasil penelitian lanjutan mengenai kelompok anak cerdas tinggi yang diteliti Terman dahulu. Publikasi tersebut mengemukakan mengenai perbandingan antara 100 orang laki-laki (kelompok A) yang berhasil dalam hidupnya dengan 100 orang (kelompok B) yang kurang berhasil. Kelompok A mempunyai IQ yang lebih tinggi sejak semula (A – 157 : B = 150), dan mempunyai prestasi yang biak, yaitu lebih original, lebih ulet, lebih termotivasi untuk dapat berprestasi yang paling baik dan selanjutnya mereka juga lebih baik dalam penyesuaian sosial, sedangkan psikis mereka juga lebih sehat.
Dalam perbandingan mengenai pendidikan mereka diketemukan bahwa 97% dari kelompok A menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi dengan baik, pada kelopmok B hanya terdapat 40%. Mengenai kepuasan kerja didapat 78% dari kelompok A dan 22% dari kelompok B. juga latar belakang keluarga kelompok A lebih beruntung, para orang tua merea mempunyai pendidikan yang lebih tinggi, selanjutnya mereka mementingkan prestasi tinggi pada anak-anak mereka (perhatian dan stimulasi). Dari studi ini dapat diketemukan bahwa disamping lingkungan yang baik dan menyelesaikan sesuatu, merupakan persyaratan yang mutlak untuk mencapai prestasi yang tinggi.
Suatu penelitian yang baru dilakukan oleh Freeman adalah Gifted Children (1979). Freeman juga bertitik tolak dari hipotesis harmoni dan dari pendapat bahwa penelitian mengenai anak-anak cerdas tinggi sangat diperlukan, karena diharapkan merekalah yang kelak akan menduduki posisi-posisi yang penting. Telah diteliti sebanyak 210 anak dan remaja antara umur 5 dan 14 tahun. Kelompok eksperimen terdiri dari 70 anak anggota “National Association for Gifted Children”, kelompok kontrol A sebanyak 70 orang bukan anak-anak anggota NAGC, mereka adalah anak-anak cerdas tinggi. Kelompok kontrol B adalah anak-anak yang diambil sebagai sampel dan kelas sekolah biasa sebanyak 70 orang. Kedua kelompok kontrol tadi mempunyai persamaan dengan kelompok eksperimen dalam hal umur, jenis kelamin dan tingkat kelas. Perlu diterangkan disini bahwa semua orang tua dapat menjadi anggota NAGC bila ia menganggap mempunyai anak yang cerdas tinggi.
Semua anak diteliti secara mendalam, semua orang tua dan semua guru diwawancarai dan penyesuaian mereka diteliti dengan “Bristol Adjustment Guldes”. Ternyata bahwa 23 anak dari kelompok eksperimen mempunyai IQ kurang dari 140 meskipun orang tua mereka menganggap mereka mempunyai kecerdasan yang tinggi,. Para orang tua ini telah membaca banyak mengenai tingkah laku sukar dan tingkah laku yang menyolok pada anak-anak cerdas tinggi. Anak-anak mereka sendiri menunjukkan tingkah laku yang mempunyai juga disekolah. Mereka menganggap anak-anak meereka sukar menjadi anggota NAGC karena mengalami permasalahan dengan anak-anak mereka. Menurut Freeman mungkin banyak anak-anak lain mengalami masalah dalam keadaan semacam itu. Dari data kelompok A tidak muncul ciri-ciri yang menyolok, baik emosional, di sekolah maupun fisik. Anak-anak ini sejak kecil menerima stimulasi dan dorongan, merek alekas masak dalam bicara dan bahasa, mempunyai ingatan yang baik sertaprestasi sekolah yang mengesankan. Mereka bersifat fleksibel, cepat mengerti dan dapat memusatkan perhatian mereka pada lebih dari satu hal. Selanjutnya mereka mempunyai ambisi yang tinggi dan mempunyai tulisan yang jelek. Orang uta mereka mengetahui akan kecerdasan mereka yang tinggi dan memberikan stimulasi secara bijaksana serta berbagai kesempatan untuk memperkaya pengalaman mereka. Sebagai kesimpulan Freeman berkesimpulan bahwa lingkungan sosial sangat penting,d alam arti positif dan negatif, bagi perkembangan anak-anak cerdas tinggi.
Universitas John Hopkins di Baltimore telah membuat penelitian yang luas sejak 15 tahun yang lalu mengenai para remaja yang cerdas tinggi, sejak 19709 disebut Office of Talent Identification. Program ini mengadakan pemikiran yang mendalam mengenai konsep inteligensi dan mengenai apa yang sebetulnya diukur oleh tes inteligensi, karena IQ hanya dapat meramalkan dalam batas-batas tertentu saja. Program ini meliputi dua proyek besar, penelitian pada anak-0anak cedas tinggi dalam hal verbal (Hogan, 1980) dan pada anak-anak cerdas tinggi dalam hal matematik (Stanley). Sebagai alat pengukur dipakai SAT (Scholastik Aptitude Test, V-Verbality dan Mathematic). Dari pengukuran ini dapat dilihat perbedana yang jelas antara kelompok remaja dengan sekor tinggi pada SAT-V, dan kelompok dengan sekor tinggi pada SAT-M dengan titik berat pada inteligensi matematik. Juga diteliti mengenai perbedaan kepribadian antara sekor V dan sekor M. diketahui bahwa kelompok dengan sekor tinggi pada V mempunyai sifat intutif, original, tidak praktis dan bersifat ingin tahu dalam bidang intelektual, sedangkan para remaja yang tidak mempunyai perbedaan banyak pada sekor V dan M, bersifat lebih tegas, praktis, realistis dan objektif (zeklijk).,
Program intervensinya mendasarkan diri pada aselerasi (meloncat kelas untuk lebih cepat menyelesaikan pendidikan. Hal mana dapat menyebabkan keadaan isolasi serta stimulasi ekstra, yaitu dikumpulkan untuk diberuikan kursus-kursus tambahan, supaya mereka dapat memperoleh pengertian yang lebih baik mengenai sifat dan batasan kemampuan mereka yang istimewa. Berbagai program pemerkayaan ini (enrichment programs) nampakanya dapat memberikan kemungkinan-kemungkinan bagi perkembangan sosial yang sehat.
Sementara itu juga diadakan penelitian mengenai anak cerdas tinggi di Nederland, yaitu di Utrecht (lihat Schoonhoven dkk, 1985) dan di Nijmegen (lihat Van Boxte) dkk, 1986). Di Utrecht usaha itu bertujuan untuk mendeteksi dan memberi pelajaran pada anak berbakat dalam fase pertama sekolah lanjutan. Dalam penelitian di Nijmegen maka 772 pelajar (juga tahun pertama sekolah lanjutan) usia 12-15 tahun diteliti untuk mengembangkan instrumen guna menentukan anak berbakat dan untuk menganalisis lebih lanjut mengenai situasi psiko-sosial anak-anak berbakar. Penelitian mengenai hal tersebut serta analisisnya sudah selesai dan hasilnya dikemukakan dalam dua buah laporan (Van Boxtel dkk, 1986).

MASA REMAJA 1
PERKEMBANGAN FISIK DAN PSIKO-SOSIAL


Masa Remaja dan Perkembangannya
Dalam perkembangan kepribadian seseorang maka remaja mempunyai arti yang khusus, namun begitu masa remaja mempunyai tempat yang tidak jelas dalam rangkaian proses perkembangan seseorang. Secara jelas masa anak dapat dibedakand ari masa dewasa dan masa tua. Seorang anak masih belum selesai perkembangannya, orang dewasa dapat dianggap sudah berkembang penuh, ia sudah menguasai sepenuhnya fungsi-fungsi fisik dan psikisnya, pada masa tua pada umumnya terjadi kemunduran terutama dalam fungsi-fungsi fisiknya.
Anak masih harus banyak belajar untuk dapat memperoleh tempat dalam masyarakat sebagai warga negara yang bertanggung jawab dan bahagia. Anak belajar hal-hal ini melalui eknulturasi, sosialisasi dan adaptasi aktif. Orang dewasa dengan kemampuan-kemampuannya yang sudah cukup berkembang diharapkan sudah dapat menemukan tempatnya dalam masyarakat, orang tua makin menarik diri dari masyarakat meskipuns ukar ditentukan pada usia berapa betul-betul tidak lagi aktif sama sekali, hal ini banyak ditentukan oleh faktor-faktor kebudayaan, faktor{aktor genetika dan sejarah hldup orang itu sendiri.
Pada waktu lnl hampir setiap anak di Indonesia pergi ke sekolah untuk memperoleh pengertian dasar yang dibutuhkan dalarn kehidupan yang makin maju. Orang dewasa kebanyakan sudah tidak bersekolah lagi, ada yang blsa menamatkan pendidikan dasar, ada yang tamat pendjdikan menengah, banyak juga yang tamat pendidikan tinggi, tetapi banyak pula di Indonesia, terutama dari kelas sosial orang lebih rendah yang tidak dapat melanjutkan sekolah. Bahkan masjh ada yang tidak menikmati pendidikan formal sama sekali. Semua orang dewasa ini harus menemukan telnpainya dalam masyarakat, mereka bekeria, mereka mendapatkan hak dan kewajiban dalam masyarakat. Orang tua berkurang aktiviiasnya dalam masyarakat bila ia sudah pensiun, namun aktivitas-aktivitas lainnya dapat berganti memegang peran. Pada umumnya anak dan orang tua trelum atau tidak lagi termasuk golcngan penduduk yang produktif.
Anak remaja sebetulnya tidak mempunyai tempat yang jelas. Ia tidak termasuk golongan anak, tetapi ia tidak pula termasuk golongan orang dewasa atau golongan tua. Remaja ada di antara anak dan orang dewasa. Remaja masih belum mampu untuk menguasai fungsi-fungsi fisik maupun psikisnya. Ditiniau dari segi tersebut mereka masih iermasuk golongan kanak-kanak, mereka masih harus menemukan tempat dalam masyarakat. Pada umumnya mereka masih belajar di sekolah menengah atau Perguruan Tinggi, bila mereka bekerja mereka melakukan pekerjaan sambilan dan belum menpunyai
pekerjaan yang tetap. Pada waktu penuiis mengerjakan buku ini di Indonesia masih banyak remaja yang sudah tidak sekolah narnun Juga belurn mendapatkan sesuatu pekerjaan terientu. Masalah pengangguran yang begitu diprihatinkan oleh Pemerintah Indonesia sebagian besar terdiri dari golongan remaja. Golongaa remaja yang seakan-akan masih belum menentu keadaannya lni karena rnereka, berhubung salah satu sebab, tidak dapat melanjutkan sekolah tetapi juga belum dapat bekerja, terdiri dari anak lakilaki maupuii wanita. Meskipun di Indonesia ada kesempatan yang persis sama bagi laki-laki dan wanita untuk menduduki jenjang karier pekerjaan dalam masyarakat, namun bagi wanita maka perkawinan masih sering merupakan penyelesaian yang baik bila seorang wanita yang tidak lagi bersekolah tetapi juga tidak mendapat suatu pekerjaan tertentu.
Remaja ada dalam tempat marginal (Lewin, 1939). Berhubung ada macam-macam persyaratan untuk dapat dikatakan dewasa, maka lebih mudah untuk dimasukkan kategori anak daripada kategori dewasa. Baru pada akhir abad ke 18 maka masa remaja dipandang sebagai periode tertentu lepas dari periode anak-anak. Meskipun begitu kedudukan dan status remaja berbeda daripada anak. Masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat-sifat masa transisi atau peralihan (Calon, 1953) karena remaja belum memperoleh status orang dewasa tetapi tidak lagi memiliki status kanak-kanak. Dipandang dari segi sosial, remaja mempunyai suatu posisi marginal. Penelitian Roscoe dan Peteson (1984) membuktikan hal ini.
Ausubel (1965) menyebut status orang dewasa sebagai status primer, artinya status itu dperoleh berdasarkan kemampuan dan usaha sendiri. Status anak adalah status diperoleh (derived), artinya tergantung daripada apa yang diberikan oleh orang tua (dan masyarakat). Remaja ada dalam status interim sebagai akibat daripada posisi yang sebagian diberikan oleh orang tua dan sebagian diperoleh melalui usaha sendiri yang selanjutnya memberikan prestise tertentu padanya. Status iterim berhubungan dengan masa peralihan yang timbul sesudah pemasakan seksual (pubertas). Masa peralihan tersebut diperlukan untuk mempelajari remaj amampu memikul tanggung jawabnya nanti dalam masa dewasa. Makin maju masyarakatnya makin sukar tugas remaja untuk mempelajari tanggung jawab ini.
Suatu pendidikan yagn emansiupatoris akan berusaha untuk melepaskan remaja dari status interimnya supaya ia dapat menjadi dewasa yang bertanggung jawab.
Havighurst mencatat sejumlah besar tugas-tugas perkembangan dalam masa remaja seperti yang dilihat pada hal. 21. tugas-tugas yang dikemukakan Havighurst adalah tugas-tugas bagi remaja Amerika. Dalam publikasinya yang kemudian Havighurst (1976) mengemukakan sejumlah tugas-tugas perkembangan, berasal dari data penelitian-penelitian lintas budaya.
Bagi usia 12-18 tahun tugas perkembangannya adalah,
- Perkembangan aspek-aspek biologis
- Menerima peranan dewasa berdasarkan pengaruh kebiasaan masyarakat sendiri
- Mendapatkan kebebasan emosional ciri orang tua dan,/atau orang dewasa yang lain
- Mendapatkan pandangan hidup sendiri
- Merealisasi suatu identitas sendiri dan dapat mengadakan partisipasi dalam kebudayaan pemuda sendirl.
Batas antara masa remaja dan masa dewasa makin lama juga makin kabur. Pertama kali karena sebaglan para remaja yang tidak lagi melanjutkan sekolah akan bekerja dan dengan begitu memasuki dunia orang dewasa pada usia rernaja. Gadis-gadis yang kawin pada usia 18-19 tahun juga akan sudah memasuki dunia orang dewasa. Kalau dalam keadaan ini dapat dikatakan sebagai moso .remaja yang diperpenciek, maka keadaan yang sebqliknga dapat disebut sebagai masa remaja yang diperpanjong, yaitu bila'orang sesudah usla re maja masih hidup bersama orang tuan!'a, rnasih belum .mempunyai nafkah sendiri dan masih ada di bawah otoritas orang.tuanya. Hal semacam ini masih banyak terjadi di lndonesia. Misalnya mahasiswa usia 24 tahun yang rnasih dibiayai oieh orang tuanya, dengan begitu otorita masih ada pada orang tua. Secara ekonomis dan emosional masih ada ikatan dengan orang tua. Mahasisrva tersebut masih membiarkan dirinya dibimbing oleh orang iuanya, menerima petunjuk-petunjuk dari orang tua. Bila kebetulan ia hidup di kota lain masih juga ia merasa teritkat dengan orang tua. la rninia izin.orang tua untuk melakukan ini atau inelakukan itu yang sedikit penting. Sikap sema- dam ini dari pihak remaja atau "post-remaja" dipermuciah dengan adanya pandangan masyarakat yang menyeiujui sikapr anak yang masih taat pada crang tuanya itu, terutama bagi anak wanita. Apakah sikap semacam rtu ineninbulkan konflik dalana diri orang muda tadi akan dibicar:kan daiam tinjauan lebih lanjut nanti. Yang dapat dilihat dengan jelas di sini ialah bahwa keadaan semacam itu akan menimbulkan apa yang disebut masa remhja yang diperpanjang.
Masa remaja sering sering juga disebut (adolescere = adultus =jenjadi dewasa atau dalam perkembangan menjadi dewasa). Masa usie 2l--24 ::lun ser.arang sering juga disebut masa dewasa muda Meskipun antara ruasa kanak-kanak dan masa remaja tldak terdapat jelas, namun nampak adanya suatu gejala yang tiba-tiba dari permulian masa remaja: yaitu gejala timbulnya seksualitas (genital), sehingga remaja ini atau setidak-tidaknya permulaan masa tersebu: juga disebut masa pubertas. Dalam perkembangan maka kejadian. Dalam seseorang ini begitu penting hingga perlu kiranya untuk meninjau hal itu secara khusus serta meninjaunya dalam hubungan dengan keseluruhan proses flsik dan fisiologis, maupun pengaruhnya terhadap perkembangan psiko-sosialnya. Berhubung dengan itu maka dalam bab ini, hal tersebut akan mendapat tinjauan yang khusus. Dalam bab yang berikutnya akan dibicarakan mengenai aspek keikutsertaan remaja dalam kejadian kuitural dan kemasvarakatan.

Fase-Fase Masa Remaja Pubertas Dan Adolesensi
Suatu analisis yang cermat mengenai sebuah aspek perkembangan dalam masa remaja, yang iecara global berlangsung antara umur 12 dan 21 tahun, dengan pembagian 12-75 tahun: masa remaja 5-14 tahun: masa remaja pertengahan, 18-.2 1 tahun: masa remaja akhir. akan mengemukakan banyak laktor yang masing-masih perubahan mendapat tinjauan tersendiri. Dalan buku-buku Angelsaksis (Hill/Monls 1977) maka istilah"perubahan" {youth) memperoleh arti yang baru yaitu suatu rnasa peralihan antara masa remaja dan masa dewasa. Dalam buku-buku tersebut akan dijumpai pemisahan antara adolesensi (12:-18 tahun) dan masa pemuda (19-24 tahun). Dalam buku ini tidak dianut pembagian seperii itu.
Remaja usia 13 tahun menunjukkan perbedaan antara remaja dengan remaia lainnya daripada perbedaan sosial-kultural dan seksual di antara diri sendiri'.Dalam buku-buku Jerman dan Belanda dapa dibedakan antara pubertas dan toleransi. Arti istiilh sudah diterangkan di muka''sedangkan istilah pubertas lutung dari kata puber (yaitu pubescent)' Kata lain pubescere adalah pubes atau rambut kemaluan yaitu suatu tanda kelamin sekunder yang menunjukkan perkembangan seksual. Bila yang dimaksudkan adalah rernaja sekitar seksual Pada umumnya masa pubertas terjadi pada pada anak laki-laki dari 11-15 tahun seakan seksual mudah terjadi sebelum masa remaja dan manifestasi daripada aspek-aspek yang lain baru jelas nampak pada usia antara 13-14 tahun Berhubung dengan seksual hanya merupakan satu aspek saja dalam buku ini akan dipakai istilah remaja atau seluruh masa remaja sedangkan istirah pubertu, hubungan dengan perkembangan bioseksual. Dalam buku-buku Jerman masih ada pembagian-yang lain lagi yaitu pembagian pubertas dan adolesensi' Pra-pubertas adalah kurang lebih 2 tahun sebelum terjadi-nya pemasakan seksual yang sesungguhnya tetapi sudah terjadi perkembangun dengan pemasakan beberapa kelenjar, endokrin adalah keienjar yang ber- muara langsung di daerah zat-zat yang dikeluarkan sebuah hormon' tadi memberikan stimulasi pada badan anak rupa, hingga anak merasakan rangsang-rangsang disebabkan suatu rasa tiduk teaong dalam diri anak suatu rasa yang belum pernah dialaminya tidak dimengertirrya dan yang langkah akhir tahun-tahun anak yang rnenyenangkan. Tahun, dan pada masa pubertas pada usia 12-15 tahun dengan anak wanita beberapa saat leblh dr.rlu mujainya daripada anak lakl-laki.
Di sini pubertas Juga dianggap sr-bagai masa pemasakan seksual. Pada usia 10 tahun meskipun belum nampak pelaksanaan seksual yang sesungguhnya, namun proses fisiologis dalam mempersiapkan manifestasi pemasakan seks yang sesungguhnya sudah ada seperti yang diuraikan di atas, Rempleln {1962)' masih nrenyisipkan apa yang disebutnya "Jugencrise" (krisls remala) di antara masa pubertas dan adolsensi. Dengan begitu maka usia antara 11 dan 21 tahun dibaginya menJadi: pra-pubertas 701/z--13 tahun (wanita), 12-14 tahun (laki-laki). pubertas 13-151/2 tahun (wanita), 14-16 tahun {lakt-laki), knsis renraja I5l i'2-\6r,/:z tahun (wanitai, 16-17 tahun 0akj-laki) dan adolesensi 16t72-20 tahun (wanlial,l7-2I tahun 0akilaki). Pecahan-pecahan tahun yarig dikemukakan Remplein di abs membe'ikan kesan keeksakan yang sukar dapat dibuktikan secara einpiris. Menu-rut Remplein krisis remaja adalah suatu masa dengan ge.lalajeJala krisis yang menunjukkan adanya pembelokan dalam perkembangar, suatu kepekaan dan labllltas yang menlngkat. Krisis sekolah atau krlsls pekerJaan merupakan conroh-contoir yang baik- Usia yang dikemukakan oleh Rernplein tldak dapat dipastikan bagl-keadaan dl Indonesia, rieskipun arJanya suatu krisis di salah satu titik pada masa ren,aJa kemunghnannya ada. Hal ini sangat tergantung pada keadaan !ingkungan remaJa.
Masa pra-remaJa tldak akan banyak diblcarakan kecuall dapat dikemukakan bahwa geJalagejaia yang ada pada masa itu sudah menunjukkan ge.jala-gelala yang khas masa puber, meskipun manifes-:asi tanda-tanda seksuaritas berum ada funtuk mendaiami seranjutnya; 3ergius, 1959 dan M6nks,/F{eymans, 197g). Dalam bab yang beriku[^rya maka masa yang kedua yaitu masa atiolesensi akan ganti dibicarakan. pembagian ini memang me.upakun .:embagian yang buatan saJa. Batasan yang jelas antara fase yang.,ru dengan fase yang lain memang tida[ ada. pe-uutur"n',i,"nunu. nenunjukkan titik berat yang akan diberikan saja, ,i.utnyu'autu,n :a g ian pertama akan di titi kberatkan men genai perkem bangrn t,r,r.-a]n-seksualnya serta akibatnya terhada p seJalasejala psikososial. Dalam :agian yang kedua lebiir dibicarakan rnengenai aspek-aspek morar, randangan hidup dan hubungan kemasyarakatan.

Perkembangan Fisik Dan Seksual Dalam Masa Puber
Bahwa perkembangan fisik dan seksuar di sini dibicarakan ber- sama-sama menunjukkan bahwa pemasakan sekuaiitas genitar harus dipandang dalam hubungan dengan pertumbuhan fisik seluruhnya. Pertumbuhan fisik ini.berhLrbungun J*gun aspek-aspek anatomis rnaupun aspek-aspek fisiorogis. Daram bagian ini akan cribica.rakan fenornena^fenomena pokoklrp"rii f.,.rputun pertumbuhan serta pemasakan seksual.
Bila ditinjau hubungan anrara perkembangan psikososial dan perkembangan fisik, dapat narnputi -Oui,*, per.kembangan fisik memberikan impurs-impurs baru miu *rr..rbangan psikososiar. Jadi hubungan "kausaritas" ini ber;aran a.r''.iprr fisik ke aspek psiko- sosial (HilllMdnks, I977). b"Uufiknyu reaksi indivtdu terhadap perkembangan flsrk tergantung laEi daripen;;; il;;;#;J *,, darl sifat pribadinya sendiri, vri* in,nrprJii.i yung diberikan terhadap linqkui'gan itu. Tetapi titik muia puu".iu, tcrrctak pada feno'ena pertumbuhan dan pemasakan risin retafr bagaimana pertumbuhan fisik tadi dapat terraksana, har ,"rr.irt'..sih merupakan rahasia yang berurn dapat te;'ungkapkan. Kita hanya dapat menentukan bahwa ada suatu keajegan daiam pertumbuhan tersebut. Tetapi mengapa justru pa:a masa pra-remaja (pra-pubertas) kelenjar hypofisa menjadl masak ::n mempengaruhi pemasakan kelenjar-kelenjar :keiamin (gonade:.'. !.'ang irernudian mengeluarkan hormon gona- dotrop atau horn::;r kelamin dan membuat terjadinya perkembangan seksuairtas serta ::icepatari pertumbuhan, masih belum dapat dite- rangkan. ivlengena: percepaian perturnbuhan tersebut akan diterang- kan daiarn pasal '.':ng beriku:nya.

5.3.1 Percepatan Perkembangan Dan Implikasi Pada Psikososial
Dalam ma-- remaja maka fisik anak tumbuh menjadi der,vasa.Secara skematis ;€:lurnbuha;r tadi dilukjskan sebagai beriktrt. Hipofisa yang r:"enjadi ma-k mengeiuarkan beberap: hormon, yang penting di antaranya adaiah hormo;r tumbuh yang dikeluarkan oleh lobus frontali:, hormon gonadotr,op dan hormon kortikotrop. Hormcn tumbuh sebetulng'a sudah nrempengar-uhi pertumbuhan seseorang sejak ia dilanirka;. Fada nr:isa ini timbui F.,ercepaten pertumbuhan karena adan;,a koordinasi yang baik di antara kerja kelenjar-kelenjar. l{ormon gonadc::cp nrem:)ercepat pemasakan sel telur dan sel sperma. ;uga me::pengaruhi produksi hormon kelenjar kelamin dan melalui horrr,on kcr-tikotrop juga mempengaruhi kelenjar suprarenalis. Flormon-horrnon ielamin ;'aitu testoteron pada anak lakilaki cjan oestrcgen pada a-:,ak waniia bersarna-sama dengan hormon tumbuh dan honnon supra:enalis mentpengaruhi pertumbuhan anak sedemiki- an rupa, sehingga teriadi percepatan pertumbuhon. Di sini perlu diperhatikan akan apa yang disebut perpindahan perturnbuhon sir- kuier, -"-aitu berta=rbahnya pzrtumbuhan rata-rata serta percepatan timbulngra tanda-ta'rda kelamin pada suatu periode tertentu bersamaan dengan meninglcnva kesejanteraan hidup. Hal ini nampak pada geja- la lebih besamya ;isik nraupun lebih cepatnya menjadi seksual masak generasi muda da.-ipadil misalnya orarlg tua mereka lVan Wieringen, I972). Karena aianya kerjasama aniara hormon-hormon keienjar kelamin dan keianjar suprerenalis terjadi!ah perubahan-perubahan ftsiologis misalnya perubahan dalam pem'a{asan yaitu dalam frekuensi ;;;,;"*t"va terutama pada anak laki-laki'
Hubungan un'u" o"i".no"ntn fisik' pengaruh hormon dan -e rcepa tan pn"utu'ilj" to"tot i' oiuJn'*uran sebagai berikut' Kece- latan Pertumbuhan dl antaia organ-organ tidaklah sama' $usunan .,.araf tumbuh selama empat tahun p"'l?*u tetapi hampir tidak ber- ,uruun lagi sesudah t;il tntuiui-l Kerangka dan susurran trrat iaging menuniukka" *n"tb'nun yung-letih teratur dengan petce' ratan Fada permulaan pubertas karzna penqan'rh faktor-faktor terse- iut di muka. p"*-uJnuo;:;;";;;;n l"tu'i'n pacla perioce itu tidak ranyak dan berjalan paralel dengan percepatan pertumbuharr kerang- xa dan susunan u.u, juninn. percepatan pertumbuhan badan ini yanQ rerutama nampak'nilg'i-pnttumbunal panjang badan berlangsung terutarna dalam perio;;;"';t dua tahun' Periode ini berlangsung antara us:a 11 aun ii"tun"u']-'' **r anak wanita dengan pennulaan- nya selama kira_kira ;;;;; dan puncaknya paaa usia 14 tahun' Di samping perbedaan-pe'UnOuun kecil' perlambahan panjang badan ber- ialan sarna pada lakiiaki"iun pn'tu*baha1 panjang badan paCa anak ,vanita sampai r.irr-r.iiu uirur'g or,un berlaian sama. Segera sesudah itu mr-rlailah pn*'tuui in"nputun.pertumbuhan pada anak wanita' sedangkan puau unur*"iuiltnitt-t"n"ai sedikit p€nurunan pertumbuhan sampai pada permulaan percepatan pertumbuhan sekitar usia 12 tahun. Bila percepata;;'iu;l;"" pada anak wanita berhenti''maka pada anak laki-laki hai-iiu Uu" dimLrlai dengan sungguh-sungguh' Percepatan pn''t"nU'n-un"sete'ai paCa usia 131ahun (wanita) dan 15 tahun (laki-lufO' pu'tu*Uuiun:puntung badan pada kedua jenis seks masih berjalun ,u-r'"r"i;Jr;"; tetih tiqa iahun sampai kira-kira "ti" lO dan 18 tahun' u^r-n *ariari nprtrm Di samping fenumbuhan panjang badan terjadi pertumbuhan berat badan ot"n i"*-o-[uin Ler;aian paralel dengan tambahnya panjang badan, rt"'"""'p"n"'*Utnun berai badan yang terbanyak ada pada pertumU'n"n-lugiun kerangka yang relatif merupakan bagian badan yang terberar."oi^rinr'Ju n"n*"i^,,un yang ielas di antara kedua jenis sekse' ptO" ""If- itft-l"ftt pertambahan berat badan terutama disebabkan ofun rnufin UnrtamUah kuab-rya susunan urat daging' Pada anik wanita lebih disebabkrn oleh bertambahnya janngan perrgiitai di b4wah kulit {iemak) terutama pada paha. pantat, lengan atas dan daJa.. Pertambahan jaringan lemak pada bagian-bagian tersebut mem- buat bentuk badan anak wdnita mendapatkan bentuk yang khas wa- nita. Anak lakj-iaki meperoleh bentuk badan khas laki-laki terutama karena bertambah lebarnya bagian bahu. Karena percepatan pertum- buhan :pada anak r,,,anita muiai lebih danulu maka anak wanita pada usia 12 dan 13 tahun menjadilebih besar daripada anak laki-iaki, tetapi selanjutnya anak iaki-laki segen menyusul dan melebihi besar badan anak rvanita.
Perlumbuhan badan arrak meitjelaig dan selama masa remaja i:.: menyebabkan tanggapan tnasyarakat '.'ang berbeda pula' Mereka diharapkatr dapat memenuiri tanggung jawab orang dew'asa, tetapi bernubung antara perturnbuhan fisik dan pematangan psikisnya masih ada jarak yang cukup lebar, maka kegagalan yang sering dialami renra- ja dalam memenuhi tuntutan sosial lni menyebabkan frustrasi dan konfllk-konflik batin pada rrumaja terutama bila tidak ada pengeri:an pada pihak orang dewasa. Ftal ini merupakan salah satu sebab menga' pa para remaja lebih dekat dengan teman-temannya sebaya daripaca dengan orang dewasa. Pertumbuhan anggotaranggota badan lebih cepat daripada ba- dannya; hal ini membrlai remaja untuk sementara waktu mempunyai proporsi tubuh i.rang tidak seimbang. Tangan dan kakinya lebih pan- jang dalam perbandingan dengan hadannya. seringkali penyimpangan clari bentuk badan khas rvanita atau rxl,is laki,laki menirnbulkan keEusaran batrn yang culiuo mendalam karena pada masa ini perhatian rc:maja sangat besar terhadap penampilan di:iny3. Menyrut Hill Can Nlonks 0.977. h. 37) maka remaja senLiri merupakan silan satu peniltri yang penting terhadap badannya ssrt6il-I se'cagai rangsang sosial. Bila ia mengerti bahwa badannya ladi memenuhi persyaratan, nraka hal ini berakibat positif terhadap pernilaian dirinya. Bila ada penyimpangan-penyimpangan timbu;rah masalah-masalah yang berirubungan dengan pemilaian diri dan si'*ap sosialnya. Misalnya anak lvanita ;'ang tumbuh ierlalu tinggi, anak laki-laki yang bahunya t'zrlalu sempit atau anak rvanita ianbentuk badannya terlalu keiaki-lakian sangat mengganggu batin remala.
Cacat-cacat badan sangat merisaukan ierutama pada masa remaja.justru karena penampiLn fisik pada masa ini sangat dianggap ,il;'cacat-cacat badan yang berai menp€ngaruhi pemilaian diri remajasebegitur.upu, n'nggu mJn3harnbat perkenbangan kepribadian !'ang sehat.

5.3.2 Perkembangan seksualitas
Pada pa:al yang sebelum;r-l'a telah dikeinukakan mengenai hubu.gan antara perce-patan perkembangan fisiil dengan pemasakan seksual genital. Pertumbuhan organ{rgan geniul yang aca baik dl dalam rnau- pun ,.ii luar badan tJ;tt -"iunnftuun Qagt perkembangan iingkah laku seksual selanjutnYa' Tetapi ai ornplng tanda-tanda kelamin ;'ang primer ini maka juga tanda-tanda t'etamli Vu"g sekunC.er' dipancang dari :;udut psikc' sosial, rnemegang p"'un"n pJnting sebagai tanca-tanda pe'kembang- an seksual, baik bagi ,n*uju sendiri maupun bagi orang-orang lain Misalnya perubahan 'uu'u podu anak laki-laki r:'erupakan tanda yang ielas bagi perkemban'frr-ulut tui.utuki ke arah keadaan dewasa. Se- perti halnya reaksi rnasyarakat atau orang-or:ng keliling terhadap l"rtr*Uutiun badan anak' begitu pula pemasal:a seksualitas mempe- In"*itt tingkah laku remala dan tingkah.laku keliling terhadapnya iZiupi teUih baiX kiranya ur'tuk r:'embicarakan c'ilu secara khubus apa vungtOirnbut pemasakan seksual dan apa yang dimak'sudkan dengan tanda-tanda kelamin primer dan tancia-tanda keiamin sekunder' '"';" ffi; rondo_tondo kelomin prlmer nrenuniuk pada organ bacian ;'ang langsung berhubur:gan Ce.ngan persetubuhan dan proses ,.p-a*tt. Jadi paal anak wan'la hal tadi ad:lah rahim dan saluran ,"fur, Lg'"., bibli kemaluan, Can klitoris: pada anak lakilaki penis' tes- tes dan skrotum. Tonda-tonda kelamin sekunder adalah tanda-tan- da jasmaniah yang tiautt tung"-tng berhubungan Cengan persetubuhan dan proses reproduksi. namu:'i merupakan landa-tanda yang khas maupun primer. Meskipun begitu pertumbuhan sendiri tidak dapat clipandang mempunyai hubungan langsung dengan sqksualitas' Dalam pasal sebelu,nnyu 'udah dikemukakan bahwa pertumbuhan lipotisa menyebabkan dikeluarkannya baik hormon-hormon tum- buh maupun hormon-hormon gonadotrop' Dari dua hal ini harus dicari hubungannya antara percepatan pertumbuhan dengan pema- sakan seksual.
2. Mengena i permulaan pemasakon seksuol ternyata bahwa pada anakwanitakira-kira2tahunlebihdulumulainyadar.ipadapada anak laki-laki, seperti halnya juga pada percepatan perturnbuhan' Menarche *"'uptkun tanda permulaan pemasakan seksual dan terjadi sekitar utiu f g tahun' Pada tahun 1956: 13 tahun 7 bulan; pada tahun 1966: l'3 tahun 4 bulan (perpindahan pertumbuh- an siJulnr; Van Wieringen, 1968) dengan penyebaran norrnal antara 10 sampai 1617ftafrun, jadi kip-kira satu tahun sesudan dilaluinya puncak percepatan pertumbuhan' Juga pada anak laki-lak! baru teriaii produksi sperrnatozoa hidup selama kira-kira satu tahun *ruaun puncak percepatan perkembangan (t 14 tahun)' Namun ejakulasi pertama rnendahului puncak percepatan perkembangan' tetapi dalam air mani baru terdapat sedikii sperma' Tetaqj bila nanti. pada anak laki-laki maupun anak wanita' terjadi kemunduran dalam percepatan pertumbuhan, terdapatlah produksi yang lebih be-sar OuripuOu sci-sel telur (ovum) dan sel-sel bibit (spermatozoa)' Hal ini menimbulkan dugaan akan adanya hubungan antara dua keadaan tersebut di atas. l-lormon-hcrrmcn sel ovum dan sel sferma' seperti yang sudah dikemukakan sebelu;nnya nampaknya memDercepat pertumbuhan, tetapi sebaliknya juga menghambatnya' Meskipun begitu ,uur, prorns yang betul-betul antagonistik sesungguhn-"*a tidakada.Kemungkinanproduksihormonsel-selovumdansel.sei s,**lo.aa mulJnira ikut nrenpercepat pertumbuhan kerangka' -"-aitu pembagian sel pada pita epiiise (pita hrlang rawan) pada ujung- ujung tulang yang mengakibatkan pengerasan bagian-bagian yang pufing ujung' Dengan maningkatnya produksr hormon sel-sel o'"um dan sel-sel sperma kemungkinan proses pengerasan tadi berjaian lebih cepat daripada oroses pembagiannya, nlngga peiii;mbuhan lama-!ama berhenti. Bagaimana hipoietisnya keterangan tersa-nut di atas. Yang dapat dipastikan ialah adanya hubungan anlara :€rcepatan pertum- ' buhan dan mulainya pemasakan seksual {pube;tas) yang dimulai lebih kerrudian pada anak lakilaki daripada pada arak rlaniia.
- 3. Perbedaan yang ketig,a antara anak lakilakl dan anak wanita dalam' 'hal pernasakan seksual adalah pada urut-uruton iimbuinya berbagai gejala. Ada sementara pendapat yang mengatakan bahn'a pema- ' sakan seksual pada arrak r.vanita dimulai dengar tanda-tanda kela- min primer.
Pernyataan tersebut mungkin masih ter;alu gegabah; yang jelas yaitu bahwa pada anak wanita pemasairan dinulai dengan suatu tanda seliunder, tumbuhnya payudara !.'ang nampak dengan seCikit mencuatnya bagian puntirrg susu. fJal ::ii ie:'jadi pada usia antara sekitar 8 dan l3 tahun. Baru pada staciuin yang kemudian, sebeniar menjelang nrenarche maka jaringan pengikat di sekiramya i mLrlai tumbuh hingqa payudara mulai nemp"aroleh bentuk yanq dewasa. Kelenjar payudara sendiri baru menEadakan reaksi pada masa keharnilan dengan suatu pembengkakan sedangkan produksi . air sustr terjadi pada akhir kehamilan. Hal iii merupakan akibar reaksi fisiologis yang menyebabkan perubaha;i pada organ-organ kelamin intemal dalan:r hipiisa lobus frontalis. Pada anak laki-laki maka pemasakan se.isual dengan p€num- luhan testes yang dimulai antara 9l/z dan 131/z tahun berakhir antara 73r /z dan 17 rahun. Pada usia kurang lebih 15 16 tahun anak iakilaki mengaiami suatu perubahan suar;1. Baik pada airak laki-lax; ..naupun pada anak wanita pangkai tenggrcrok mulai membesar yang menyebabkan pita suara menjadi lebih panjang. Perubahan dalam pita suara tadl menyebabkan anak gadis mendapatkan suara '.:ang lebih penuh dan lebih hangat dibandirrg dengan a;rak-anak yang mempunyai suara yang lebih rnelengkiag. Suara anak laki-laki berubah menJadi agak berat. Karena pertumbrlhan anaromik yang cepat menciahului penyesuaian urat sltarafnya (ural-urar sya:afn;'a belum dapat “cocok”) maka timbullah keadaan yang khas pada anak laki-laki: terdengarlah suara yang tinggi di antara suara yang berat. Seperti halnya pertumbuhan anggota-anggota badan, maka keadaan tersebut hanya bersifat sementara namun dalam waktu itu cukup memberikan alasan untuk frustasi karena suara tidak mau menaati si pembicara (Ausubel, 1965).
Suatu gambaran mengenai permulaan dan penyebaran perkembangan biologis seksual pada anak wanita dan laki-laki terlihat pada table 7.
Table 7. Gambaran Mengenai Penyebaran Perkembangan Seksual Biologis.

Data ini belum diadakan pengujian di Indonesia
Dengan bertambahnya berat dan panjang badan , Nampak, baik pada anak wanita maupun pada anak laki-laki, kekuatan badan juga bertambah. Hal ini Nampak lebih jelas pada anak laki-laki daripada anak wanita berhubung pada anak wanita tambahnya berat badan sebagaian besar disebabkan oleh tumbuhnya lemak yang membuat bentuk badan khas wanita. Selanjutnya tambahnya berat badan pada wanita juga disebabkan oleh pertumbuhan kerangka (membesarnya pinggul) dan hanya sebagian kecil saja disebabkan oleh pertumbuhan dan menjadi kuatnya urat-urat daging. Pada anak laki-laki maka di asamping pertambahan berat badan karena pertumbuhan kerangka maka pertumbuhan dan penguatan urat daging dan otot-otot juga merupakan penyebab yang penting.
Bersama-sama dengan percepatan pertumbuhan terjadilah pada anak laki-laki suatu percepatan pertumbuhan kekuatan yang mencapai puncaknya pada umur kira-kira 11/2 tahun sesudah tercapai puncak percepatan pertumbuhan tadi, urat-urat daging tumbuh bersama-sama dengan rangka tetapi bila kerangka mencapai puncak pertumbuhannya maka baru urat daging mengalami penguatan (pembesaran) yang terutama menyebabkan bertambahnya kekuatan. Pertumbuhan badan yang berlebihan pada periode sebelumnya justru dapat melemahkan badan.
Seperti yang sudah dikemukakan di muka maka hanya penyimpangan yang jelas dari batas-batas penyebaran menunjukkan hal-hal yang tidak normal dalam perkembangan. Penyimpangan juga dapat terjadi karena sebab-sebab lain. Misalnya pada anak-anak gadis yang badannya yang sangat kurus karena ketegangan-ketegangan psikis (“anorexia nervosa”) dan bila ini terjadi pada masa-masa pertumbuhan dapat menyebabkan suatu hambatan yang serius bahkan dapat menyebabkan suatu hambatan yang serius bahkan dapat menyebabkan berhentinya siklus menstruasi. Selanjutnya hal ini dapat memberikan ketegangan batin lagi dan akhirnya memberikan akibat yang serius (lihat Van de Loo, 1980).
Lebih penting daripada pemasakan bio-seksual adalah aspek psikososialnya daripada perkembangan seksual yaitu tingkah laku seksualnya. Pada umunya maka pemasakan fisik menimbulkan kemungkinan-kemungkinan baru untuk melakukan hal itu. Ia belajar membaca dan menulis, bila susunan otot-otot dan otak sudah cukup berkembang dan bila dalam lingkungan sosialnya cukup merangsang yang sesuai (situasi sekolah). Dalam bidang seksual sebaliknya, tidak segera ada alas an untuk melakukan tingkah laku seksual, karena adanya norma-norma agama dan norma-norma social yang hanya memperbolehkan hubungan seksual dalam perkawinan. Hal ini menimbulkan ketegangan-ketegangan pada remaja. Makin maju masyarakatnya makin besar tuntunannya untuk dapat melakukan perkawinan. Usia perkawinan makin mundur.
Untuk menambah wawasan mengenai tingkah laku seksual anak-anak muda dibarat dapat diajurkan: laporan Kinsey mengenai prilaku seks di amerika, kemudian tulisan schofield mengenai perilaku seks anak-anak muda di inggris usia 15-19 tahun. Agnekt Margriet membicarakan perilaku seks di Nederland yang meneliti sampling dari populasi usia 21-65 tahun dan hanya melalui cara retrospeksi memperoleh data mengenai tingkah laku anak-anak muda.
5.4 Perkembangan Sosial Remaja
Percepatan perkembangan dalam masaremaja yang berhubungandengan pemasakan seksualitas, juga mengakibatkan suatu perubahan dalam perkembangan social remaja. Sebelum masa remaja sudah ada saling hubungan yang lebih erat antara anak-anak yang sebaya. Sering juga timbul kelompok-kelompok anak, perkumpulan-perkumpulan untuk bermain bersama atau membuat rencana bersama, misalnya untuk kemah, atau saling tukar pengalaman, merencanakan aktivitas bersama misalnya aktivitas terhadap suatu kelompok lain. Aktivitas tersebut juga dapat bersifat agresif, kadang-kdang criminal seperti misalnya mencuri, penganiayaan dan lain-lain, dalam hal ini dapat dilakukan anak nakal.
Sifat yang khas kelompok anak sebelum pubertas adalah bahwa kelompok tadi terdiri daripada sekse yang sama. Persamaan sekse ini dapat membantu timbulnya identitas jenis kelamin dan yang berhubungan dengan itu ialah perasaan identifikasi yang menpersiapkan pembentukan pengalaman identitas. Pada usia 5 atau 6 tahun Nampak jelas adanya sifat-sifat jenis sekse atau tingkah laku yang khas bagi jenis seksenya. Sesudahnya itu anak sering mengidentifikasi dengan seksenya sendiri hingga antara usia 8/9-11 tahun anak sering menghindarkan diri dari hubungan dengan sekser yang berlawanan. Suatu sifat yang khas lagi dari kelompok anak pra-remaja atau pra-pubertas ini adalah bahwa mereka tidak menentang orang dewasa, melainkan justru menirukan mereka dalam olahraga, permainan dan kesibukan-kesibukan yang lain.
Dalam kedua hal tersebut di atas datngalah , sesudah mulainya masa remaja, suatu perubahan yang jelas yang memberikan sifat-sifat khusus bahkan suatu kebudayaan sendiri pada kelompok anak remaja (Keniston, 1960; Baacke, 1967). Hal ini memberikan masalah-masalahnya sendiri yang akan dikupas lebih lanjut.
5.4.1 Dorongan untuk dapat berdiri sendiri dan krisis origin nalitas
Dalam perkembangan social remaja dapat dilihat adanya dua macam gerak: satu yaitu memisahkan diri dari orang tua dan yang lain adalah menuju kea rah teman-teman sebaya. Dua macam arah gerak ini tidak merupakan dua hal yang berturutan meskipun yang satu dapat terkait yang lain. Hal ini menyebabkan bahwa gerak yang pertama tanpa adanya gerak yang kedua dapat menyebabkan rasa kesepian. Hal ini kadang-kadang dijumpai dalam masa remaja; dalam keadaan yang ekstrim hal ini dapat menyebabkan usaha-usaha untuk bunh diri (Ausubel, 1965). Juga kualitas hubungan dengan orang tua yang memegang peranan yang sangat penting (De Wuffel, 1986). Dalam hal ini sifat lekat anak terhadap orang tua banyak menentukan. Kelekatan yang tidak aman (insecure attachemnt) (Yzendroorn dkk., 1982) bila terjadi persamaan dengan kemandirian menimbulkan perhatian yang berlebihan pada kepentingan sendiri, sedangkan kelekatan yang tidak aman bersamaan dengan ketergantungan menimbulkan orientasi konformistis atau isolasi penuh kecemasan.
Dalam macam gerak ini yang memisahkan diri dari orang tua dan menuju kea rah teman-teman sebaya, merupakan suatu reaksi terhadap suatu interim anak muda. Sesudah mulainya pubertas, timbul suatu diskrepansi yang besar antara “kedewasaan” jasmaniah dengan ikatan social pada milieu orang tua.
Dalam keadaan sudah dewasa secara jasmaniah dan seksual, remaja masih terbatas dalam kemungkinan-kemungkinan perkembangannya, mereka masih tinggal bersama dengan orang tua mereka dan merupakan bagian dari keluarga. Mereka secara ekonomik masih tergantung pada orang tua, kadang-kadang sampai jangka waktu yang lama. Mereka belum bisa kawin,hubungan seksual tidak diperkenankan sesuai dengan norma-norma agama dan social, meskipun mereka sudah bisa mengadakan kencan-kencan dengan teman-teman lain jenis. Mereka biasanya masih duduk dalam bangku sekolah dan bila sudah bekerja belum mempunyai nafkah yang tetap (lihat pembicaraan yang sebelumnya). Dalam keadaan ini dapatlah dimengerti bahwa mereka saling mencari teman sebaya karena mengerti bahwa mereka ada dalam nasib yang sama. Seperti halnya sebelum timbulnya tingkah laku sesuai jenis, yaitu umur 5-6 tahun, timbullah lagi kelompok-kelompok campuran (anak-anak wanita dan anak-anak laki-laki). Tetapi alas an pembentukan kelompok campuran tadi lain dengan waktu sebelumnya. Anak-anak wanita dan anak-anak laki-laki betul-betul ada dalam situasi yang sama, dalam status interim yang sama. Mereka sama-sama berusaha untuk mencapai kebebasan, mereka mempunyai kecenderungan yang sama untuk menghayati kebebasan tadi sesuai dengan usia dan jenis seksenya. Untuk pertama kalinya mereka merasa satu dan mereka saling mengisi. Disamping itu untuk pertama kalinya mereka merasa secara jelas tertarik pada jenis sekse yang lain. Hal ini memberikan kepada mereka penghayatan yang belum pernah dikenalnya lebih dahulu dan yang mereka alami sekarang sebagai tanda-tanda status dewasa yang diinginkan. Untuk itu mereka korbankan sebagaian besar hubungan emosi mereka dengan orang tua dalam usaha untuk menjadi wakil kelompok teman sebaya mereka. Pada anak wanita hal ini terjadi lebih sukar daripada anak laki-laki.
Bahwa pelepasan emosi dengan orang tua pada anak wanita terjadi dengan agak sukar mungkin juga disebabkan oleh adanya interaksi antara sifat khas wanita dan nilai-nilai masyarakat sekelilingnya. Di sndonesia, paling tidak di jawa anak wanita diharapkan untuk mencintai orang tua dan keluarga dalam arti lebih mempunyai unsure-unsur merawat, memelihara, bertanggung jawab terhadap rumah dan keluarga. Hal ini tidak berarti bahwa anak wanita tidak mempunyai kesempatan yang sama dalam masyarakat, bahwa dia tidak dapat menduduki fungsi yang penting dalam masyarakat, hanyalah penilaian masyarakat akan positif terhadap wanita bila ia disamping kegiatannya dimasyarakat itu juga tidak melalaikan tugas-tugasnya di rumah. Terhadap anak laki-laki yang ceroboh, yang tidak rapih, orang-orang keliling masih dapat memaafkannya, terhadap anak wanita yang demikian akan dicerca dan dikatakan “tidak pantas”. Kata-kata “tidak pantas” masih banyak di lontarkan pada anak wanit, baik bagi tingkah laku social maupun kesusilaannya. Disamping emansipasi yang sudah dicapai wanita Indonesia, diskriminasi tersembunyi yaitu terutama berkenaan dengan tingkah laku kesusilaan, kepantasan masih saja ada.
Seorang istri di samping karier yang ia miliki masih saja bertanggung jawab terhadap rumah tangganya. Keadaan rumah dengan suami yang memasak, yang mengurus rumah tangga, memelihara anak, belum terlalu umum di Indonesia, meskipun pada dewasa ini sudah nampak gejala-gejala pengikutsertaan suami pada kerja rutin rumah tangga yang sampai sekarang masih dijabat khas oleh wanita
Keadaan diatas tadi dapat diduga menyebabkan pelepasan hubungan emosional dengan keluarga (orang tua) lebih sukar pada anak wanita yang sejak kecil telah dididik sesuai dengan peranan jenisnya.
Melepaskan hubungan dengan orang tua atau usaha untuk dapat berdiri sendiri ini, juga sudah dijumpai pada masa sebelum remaja, meskipun belum begitu tandas dan bahkan untuk sebagaian terjadi secara tidak sadar. Menurut Maccoby (1984) maka system hubungan orang tua anak dalam keluarga (Smits, 1985) berubah dari regulasi oleh orang tua yang terjadi antara usia 8 dan 12 tahun menjadi co-regulasi (menentukan bersama) dimana orang tua makin memberikan kebebasan menetukan sendiri pada anak dalam situasi regulasi diri (self-regulation). Hal ini tidak menghalangi adanya interaksi yang komperatif antara orang tua dan anak dalam masa remaja ini, meskipun hubungan antara ibu dan anak lebih dekat daripada antara ayah dan anak. Komunikasi dengan ibu meliputi permasalahan sehari-hari, komunikasi dengan ayah meliputi persiapan remaja hidup dalam masyarakat nanti. Hal ini khususnya mengenai komunikasi dengan anak laki-laki, dan kurang dengan anak permpuan. Di samping itu ayah dan anak laki-laki mempunyai banyak perhatian yang sama. Ibu pada umumnya bersikap lebih menerima, lebih mengerti dan lebih komperatif terhadap anaknya remaja disbanding dengan ayah, meskipun ibu seperti juga ayah dapat menunjukkan otoritasnya bila persoalan mengenai hal-hal yang prinsip (Youniss & Smollar, 1985). Dalam hal ini mungkin sekolah mempunyai peranan yang penting (Van der Linden & Roeders, 1983). Remaja memperoleh banyak informasi dan nilai-nilai melalui sekolah sendiri, tetapi juga melalui kontak dengan teman-teman sebaya dari keluarga dan lingkungan yang berlainan. Remaja menemukan nilai-nilai yang menarik yang ingin dimilikinya. Untuk itu dalam hal-hal tertentu perlu ada jarak dengan milieu keluarga mereka sendiri.
Dalam masa remaja, remaja berusaha untuk melepaskan diri dari milieu orang tua dengan maksud untuk menemukan dirinya. Erikson menanamkan proses mencari identitas ego. Sudah barang tentu pembentukan identitas, yaitu perkembangan ke arah individualitas yang mantap, merupakan aspek yang penting dalam perkembangan berdiri sendiri. Bahwa kita tidak tenggelam dalam peran yang kita mainkan, misalnya sebagai anak, teman, pelajar, teman sejawat, pembimbing dan sebagainya tetapi dalam hal-hal tersebut tetap menhghayati sebagai pribadi dirinya sendiri, adalah suatu pengalaman yang sehat. Marcia (1980) berpendapat bahwa perkembangan identitas itu terjadi selain dari mencari secara aktif (eksplorasi) juga tergantung daripada adanya “commitments”. Dalam proses perkembangan identitas maka seseorang dapat berada dalam status yang berbeda-beda. Marcia membedakan antara: menemukan identitas sesudah mengadakan eksplorasi yang disebut “achievement”; kemudian satatus “moratorium” yang menggambarkan remaja masih sedang sibuk-sibuknya mencari identitas; status “foreciosure” yaitu menemukan identitas tanpa mengalami krisis atau eksplorasi lebih dahulu, dan keadaan tanpa bias menemukan identitas sesungguhnya (identity diffusion atau role-confusion) “Commitments” dapat lemah atau kuat dan dapat ditunjukkan pada berbagai hal. Bosma (1983) yang meneliti lebih kurang 300 anak muda usia 13-21 tahun menemukan adanya commitments dengan sekolah dan pekerjaan , bentuk-bentuk pengisian waktu luang, persahabatan, relasi dengan orang tua, problem politik dan social, hubungan yang intim, religi, self, bergaul dengan orang lain, penampilan, kebahagian dan kesehatan, kebebasan, uang. Terutama commitments dengan hal-hal yang ditulis miring tadi sangat popular diantara anak muda berkaitan dengan perkembangan menemukan dirinya sendiri. Dalam hal tersebut tadi Debesse (1936) mempunyai pendapat yang berbeda. Dia berpendapat bahwa remaja sebetulnya menonjolkan apa yang membedakan dirinya dari orang dewasa, yaitu originalitasnya dan bukan identitasnya. Istilah krisis organilitas mungkinlebih tepat daripada krisis identitas (Erikson, 1968). Juga bila remaja tidak dapat menemui dan bergaul dengan teman-teman sebaya dan hidup kesepian, ia akan tetap akan memanifestasi penampilan mudanya yang membedakan dirinya dari penampilan anak dan orang dewasa.
Usaha remaja untuk mencapai originalitas sekalihus menunjukkan pertentangan terhadap orang dewasa dan solidaritas terhadap teman-temansebaya. Prinsip emansipasi memungkinkan bahwa kedua arah gerak yang disebutkan di muka saling bertemu dalam usaha originalitas ini hingga timbul suatu jarak antar generasi (generationgap) dan suatu kultur pemuda.
Jarak generasi yang dimaksudkan di sini tidak berarti bahwa tidak ada pengertian baik orang tua maupun anak. Memeng orang tua sering tidak mengerti mengapa anak mereka melakukan hal-hal tidak seperti yang mereka harapkan. Perselisihan faham memang ada tetapi adanya perselihihan faham belum menentukan adanya jarak antar generasi (Monks/Heusinkveld, 1973, h. 204). Juga Konopka (1976, h. 56) berpendapat bahwa jarak antara generasi adalah suatu mitos. Juga De Wit dan Van de Veer (1979)berpendapat bahwa hipotesis jarak generasi tadi belum dapat dibuktikan secara nyata. Dalam suatu interview yang diberikan pada 1000 orang remaja dan orang tuanya terbukti bahwa sebetulnya tidak ada konflik yang betul-betul serius. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perbedaan-perbedaaan pendapat antara orang tua-anak berkisar pada antara lain penampilan, pemilihan teman, jampulang dirumah pada malam hari (Scheffer dkk., 1977 ; Monks dd., 1981; Fasich, 1984). Disamping itu remaja juga sering minta saran kepada orang tua mengenai penentuan masa depan, pekerjaan dan sebagainya (Youniss &Smollar, 1985).
Bahan pertentangan kebanyakan berkisar pada tindakan-tindakan konkrit: (ter)lambat pulang, kurang hormat terhadap atasan, sikap kurang sopan, bicara mengenai pendapat-pendapat dan bertingkah laku yang lebih bbebas dalam bidang seks, moral, Ke-Tuhanan. Tetapi bila pola pendapat tadi ditinjau secarakeseluruhan maka terdapatlah persesuaian yang lebih besar antara pendapat para remaja dan orang tua daripada pendapat para remaja dengan orang-orang lain.
Pada umumnya perbedaan pendapat mengenai politik, moral, dan pandangan hidup hanya sedikit, jarang ekstrim. Anak-anakm muda biasanya lebih progresif daripada orang tuanya, tetapi baik mengenai pendapat-pendapat maupun tindakan-tindakan mereka Nampak jelas tidak ada pertentangannya. Anak-anak muda menunjukkan originalitasnya bersama-sama dalam berpakaian, berdandan atau justru sama sekali tidak berdandan, gaya rambut, gaya tingkah laku, kesenangan music, tingkah laku konsumen, pertemuan-pertemuan dan pesta-pesta: untuk hal-hal ini semua memanifestasikan dirinya sebagai kelompok anak muda dengan gayanya sendiri.
Pengertian orginalitas di sini tidak boleh di artikan secara individual. Dalam pernyataan-pernyataan mereka, mereka tidak individualistic maupun tidak kreatif; origanilitas merupakan sifat khas pengelompokan anak-anakmuda (sebagai keseluruhan). Mereka menunjukkan kecendrungan untuk memberikan kesan lain daripada yang lain, untuk menciptakan suatu gaya sendiri, subkultur sendiri.sub-kultur ini kadang-kadang disebut kultur remaja yang dalam hal-hal tertentu dapat bersifat anti kultur. Tetapi yang terakhir ini kebanyakan merupakan sifat remaja dalam akhir masa tersebut. Permulaan masa remaja ditandai oleh kohesi kelompok yang dapat begitu kuatnya hingga tingkah laku remaja betul-betul ditentukan oleh norma kelompoknya.
5.4.2 Konformitas kelompok remaja
Meskipunusaha kea rah originalitas pada remaja tersebut pada satu pihak dapat dipandang sebagai suatu pernyataan emansipasi social, yaitu pada waktu remaja membentuk suatu kelompok dan melepaskan dirinya dari pengaruh orang dewasa, pada lain pihak hal ini membentuk kelompok.dalam tiap kelompok kecendrungankohes bertambah dengan bertambahnya frekuensi interaksi (Homanas, 1966).
Dalam kelompok kohesi yang kuat berkembanglah suatu iklim kelompok dan norma-norma kelompok tertentu. Ewert, (1983) menyebutkan sebagai pemberian normatingkah laku oleh pemimpin dalam kelompok itu. Juga meskipun norma-norma tersebut tidak merupakan norma-norma yang buruk, namunterdapat bahaya bagipembentukan identitas remaja. Dia akan lebih mementingkan perananya sebagai anggota kelompok daripada mengembangkan pada norma diri sendiri. Moral kelompok tadi dapat berbeda sekali dengan moral yang dibawa remaja dari keluarga yang sudah sejak kecil diajarkan oleh orang tua . bila moral kelompok lebih baik daripada moral keluarga, maka hal ini akan tidak memberikan masalah apapun, asalkan remaja betul-betul menyakini moral kelompok yang dianutnya. Tetapi justru adanya paksaan dari norma kelompok tadi, menyukarkan, bahkan tidak memungkinkan, dicapai keyakinan diri ini. Sifat “kolektifnya” akan menguasai tingkah laku individu. Kecenderunagna yang bersifat anti-emansipasi, yaitu kecenderungan untuk membatasi rasionalitasdan berpikir rasional ini tidak mambantu perkembangan kepribadian yang senyatanya. Bila kelompok sudah menuntut hak untuk bertindak kolektif yang begitu membatasi kebebasan individu, maka hilanglah kesempatan untuk emansipasi. Sementara orang menilai komformisme kelompok ini positif sebagai bantuan menemukan identitas diri (Riesman, 1950;De Hass, 1978). Marilah kita kembali pada pengertian control internal dan kontol eksternal yang sudah dikemukakan sebelumnya.
Konformitas kelompok ada hubungannya dengan kontrol eksternal. Remaja yang kontrol eksternalnya lebih tinggi akan lebih peka terhadap pengaruh kelompok. Seperti yang disebutkan dimuka hal ini berhubungan dengan pola pendidikan. Lefcourt (1966) menemukan bahwa orang-orang dari kelas sosial yang lebih rendah mempunyai sekor yang lebih tinggi dari pada kontrol eksternalnya. Dalam hubungan dengan remaja dan kelompoknya dikatakan bahwa remaja yang berasal dari kelas sosial yang lebih rendah mempunyai kecendrungan yang lebih banyak untuk melakukan konformitas dengan kelompoknya. Bila kelompok tersebut dirasa menguntungkan maka remaja akan sesuai dengan tuntutan (pemimpin-pemimpin) kelompoknya, juga bila misalnya tuntutan tadi bertentangan dengan norma-norma yang baik. Di samping itu perlu disadari bahwa moral dari kelas sosial yang lebih tinggi bukan merupakan moral kelas sosial yang lebih rendah. Orientasi internal terhadap norma-norma kelasnya sendiri dapat menyebabkan para remaja dari kelas yang lebih rendah bergabung menjadi satu dan menunjukkan solidaritas mereka. Begitu juga Phares (1976) menunjukkan bahwa orang negro Amerika dapat menunjukkan sikap kontrol internal yang baik di dalam sub kultur bangsa negro sendiri, tetapi di dalam konteks sosial yang lebih luas maka ia seakan-akan dikuasai oleh kontrol yang internal (Phares, 1976; h. 156).
Di dalam sekolah, kelompok remaja sering juga dapat menimbulkan kesukaran bila para pemimpin non formal dalam kelas bertentangan dengan pemimpin formal atau gurunya. Bila pelajaran yang di berikan dipandang tidak ada artinya maka situasi konflik sosial tersebut dengan mudah. Ia secara setengah formal dan setengah tidak formal diserahi tugas untuk mengatur kepentingan kelasnya. Ketua kelas dapat terjepit antara guru dan pimpinan kelompok.
Menurut penelitian Fromm (1941) di Amerika belum banyak dijumpai prestasi yang istimewa pada remaja yang berasal dari kelas sosial yang lebih rendah yang memiliki “ watak sosial “ tersendiri. Selanjutnya Fromm mengatakan bahwa pelajaran yang sangat bertujuan prestasi, mudah membuat para remaja dari milieu tersebut bersatu menentang guru dan pelajarannya. Bila gurunya marah, sportif dan penuh pengertian, hingga murid-murid senang padanya (Tausch, 1963; 1980) sebetulnya hal ini hanya merupakan pengatasan semu saja karena komunikasi yang baik tadi hanyalah suatu interaksi (alat teknis) saja. Komunikasi tadi bukan suatu “dialog” yang baik karena dasar politik masyarakatnya akan tetap tidak dipermasalahkan (Mollenhauer, 1974). Dalam keadaan itu kelompok akan mengadakan penyesuaian sementara dengan norma yang lain yang tidak merasuk dalam dirinya karena norma tersebut tidak berakar didalam kelompok maupun tidak berakar di dalam lingkungan kelompok.
Kelompok remaja mempunyai lapangan sendiri terutama dalam waktu luang yang dapat memberikan kebebasan untuk bertindak sesuai dengan dirinya sendiri. Di situ terdapat juga bebarapa segi positifnya seperti yang akan dikemukakan dalam pasal berikut ini.
5.4.3 Remaja dalam waktu luang
Krisis originalitas remaja nampak paling jelas pada waktu luang yang sering disebut sebagai waktu pribadi orang (remaja) itu sendiri.
Brightbill (1966) menamakan waktu luang tersebut sebagai suatu tantangan karena waktu tadi merupakan waktu untuk bebas bagi seseorang. Pernah dipelajarkan bahwa sikap yang paling baik adalah untuk menggunakan waktu itu sekreatif mungkin. Hal yang dapat dicatat adalah bahwa para remaja mengalami lebih banyak kesukaran dalam “ memanfaatkan” waktu luangnya itu dari pada anak-anak dan bahwa mereka lebih sering melakukan hal-hal “to kill the time”. Waktu luang dapat betul-betul bersifat membebaskan bila ia dihayati sebagai kesempatan untuk mengembangkan diri dan untuk melepaskan ketegangan. Pada anak-anak memang sudah dihayati demikian. Dalam permainan mereka menemukan baik pelepasan ketegangan maupun pengembangan diri. Tetapi untuk dapat bermain kita harus dapat “ seperti anak-anak” dan sifat khas remaja adalah bahwa ia justru “ bukan anak-anak lagi” . Dorongan remaja originalitas, ke arah perwujudan diri yang asli yang berarti lain daripada anak dan lain dari pada orang dewasa, menyebabkan remaja menggunakan waktu luangnya juga secara original.
Pengisian waktu luang dengan baik dengan cara yang sesuai dengan umur remaja, masih merupakan masalah bagi kebanyaan remaja. Kebosanan, segan untuk melakukan apa saja merupakan fenomene yang sering kita jumpai (Knoers, 1966; Oerter , 1981). Hal ini sering dinilai negatif sebagai tanda desintegrasi dalam diri remaja. Sebetulnya dapat pula dipandang positif. Yaitu bila hal tadi dipandang sebagai suatu tanda tidak puas terhadap tuntutan luar untuk melibatkan diri dengan aktivitas-aktivitas yang dianggapnya tidak ada artinya. Hal ini merupakan sikap penolakan terhadap tuntutan dunia luar untuk datang pada pendapat sendiri dari pada pilihan sendiri mengenai kesibukan-kesibukan yang baginya lebih berarti.
Banyak remaja menyukai olah raga. Di situ remaja dapat menunjukkan originalitasnya karena ia dalam tingkatan yang hampir profesional itu masih dapat bertindak secara maina-main juga. Dengan begitu dalam berlatih olah raga ia dapat bermain tidak sebagai anak-anak lagi, namun juga belum sepenuhnya sebagai orang dewasa. Remaja dapat melepaskan kelebihan energinya dalam berolah raga, dan dalam menemukan identitasnya , dapat membandingkan kemampuan dengan teman-teman dalam mencari identitas dan dominansi yang pada anak laki-laki lebih berkorelasi dengan prestasi plah raga dari pada dengan sifat atraktif dan intelegensi (Werfeld dkk., 1983). Sebagai fungsi sampingan, maka dalam olahraga remaja juga dapat bergaul dengan teman-teman sebaya untuk menghayati masa mudanya.
Dalam negara yang sedang membangun seperti indonesia, remaja, yang juga disebut generasi muda, mempunyai peranan yang sangat berarti. Semangat yang cukup tinggi untuk mencapai suatu ideal tertentu dengan kerja yang “ tanpa pamrih” dapat membuat remaja menghasilkan prestasi-prestasi yang baik yang berguna untuk pembangunan remajanya.
Dalam hubungan ini remaja mempunyai cukup banyak kesibukan yang produktif dalam waktu luangnya. Organisasi-organisasi pemuda yang ada banyak di indonesia bertujuan untuk menghimpun tenaga remaja dan menyalurkannya ke dalam kesibukan yang produktif. Penyalahgunaan dari pada keadaan ini sudah barang tentu ada, yaitu bila pemimpin-pemimpin himpunan pemuda tadi menggunakan pengaruhnya untuk kepentingan diri sendiri dan mengarahkan kelompoknya untuk maksuda-maksud yang kurang baik. Tetapi dalam keadaan yang nrmal maka himpunan atau organisasi pemuda yang ada pada hampir setiap tempat di Indonesia, di samping bermanfaat untuk memberikan sumbangan dalam pembangunan negaranya, juga berfungsi sebagai pengembangan sikap sosial remaja. Ronda kamping, mengadakan pertandaingan antar kampung atau antar daerah, kerja gotong-royong dan sebagainya, memberikan penghayatan rasa sosial, rasa bertanggung jawab dan juga latihan untuk berorganisasi pada para remaja. Bila dibandingkan dengan olah raga, maka hubungan dengan teman sebaya yang dipandanng sebagai fungsi sampingan itu, merupakan fungsi yang cukup penting. Juga dalam contoh-contoh yang dikemukakan di Indonesia tadi maka himpunan-himpunan pemuda merupakan pengelompokan remaja untuk maksud yang ideal. Dalam hal ini himpunan tadi juga memberikan kesempatan pada para remaja untuk melarikan diri dalam angan-angan yang romantis dan idealistis di dalam dunia muda dan kultur muda, yang dianggap sebagai “hidup yang sesungguhnya” daripada oranng-orang muda (Hamsen, 1961). Hal ini merupakan fungsi yang penting bagi remaj yang mulai sadar akan kekhususannya dan originalitasnya.
5.5 Remaja dalam sekolah
Tertama di kota-kota di Indonesia masa remaja masih merupakan masa belajar di sekolah. Hal ini terutama berlaku bagi permulaan masa tersebut, remaja pada umumnya duduk di bangku sekolah menengah pertama atau yang setingkat. Di desa-desa terutama di pelosok-pelosok masih saja dijumpai banyak anak remaja yang sudah tidak sekolah lagi, meskipun mereka pada umumnya dapat menikmati pendidikan sekolah dasar. Sesudah tamat sekolah dasar mereka membantu orang tuanya di sawah di ladang atau mereka mencari pekerjaan di kota. Sering juga mereka berdagang keliling. Dengan kemajuan jaman banyak orang tua di desa, yang sudah mengerti manfaat pendidikan sekolah, banyak yang mengirimkan anaknya ke kota untuk melanjutkan sekolahnya. Berbondong-bondong mereka ke kota untuk melanjutkan pelajaran di Perguruan Tinggi hingga di sini dapat dikatakan ada “rush” untuk memasuki Perguruan Tinggi dengan segala maacam komplikasinya.
Remaja di kota dari keluarga yang terpelajar atau yang berada biasanya diharapkan (oleh orang tuanya untuk melanjutkan sekolah di Perguruan Tinggi. Bagi mereka yang tidak dapat melanjutkan mereka berusaha untuk mendapatkan suatu pekerjaan, tetap banyak juga yang tidak berhasil mendapatkan suatu pekerjaan hingga kemudian menambah angka pengangguran.
Situasi di Indonesia pada dewasa ini sedemikian rupa hinngga kebutuhan anak dan anak muda untuk bersekolah begitu besarnya hingga sekolah-sekolah yang ada tidak dapat menampungnya lagi. Seleksi menjadi begitu ketat hingga anak-anak yang tidak tergolong bodoh tetapi juga tidak sangat pandai terpaksa tidakb isa melanjutkan sekolahnya. Karena kesempatan kerja juga tidak banyak maka akhirnya banyak remaja tidak menentukan nasibnya. Banyak yang mengalami frustasi dan melakukan hal-hal yang negatif. Masalah sekolah dan kerja ini merupakan masalah remaja yang serius yang di Indonesia masih memerlukan pengatasan yang tepat.masalah yang dapat dilontarkan adalh apakah sekolah yang mempunyai fungsi pembentukan watak yang sesuai dengan perkembangan kepribadian remaja? Dengan lain perkataan: sumbangan apa yang diberikan oleh sekolah kepada pemenuhan tugas-tugas perkembangan remaja serta terhadap emansipasinya? Bantuan apa yang diberikan oleh sekolah terhadap penerimaan fisik remaja, seksualitas saat remaja melepaskan secara emosional dari orang tua, pada saat memepersiapkan diri untuk ekonomis mandiri, mencari pekerjaan, membuat hubungan baik dengan teman-teman sebaya. Juga bantuan apa diberikan sekolah pada remaja dalam mencari pengisian waktu luang yang baik, dalam mengembangkan kemampuan kreatifnya dalam musik, drama, dan pendidikan jasmani?
Rasanya sekolah masih banyak kekurangan dalam hal seperti dilihat pada masalah motivasi yang merupakan problematik pokok dalam sekolah. Masa sekolah yang semakin lama memperlebar jarak antara dunia dewasa dan dunia orang muda (Husen, 1977). Sudahkah sekolah memperhatikan hal itu semua hingga dapat menjawab problema masa remaja tersebut? Menurut penelitian yang baru hal itu masih sangat diragukan dan masih harus banyak dilakukan hingga sekolah dapat betul=betul memebrikan pengaruh yang positif terhadap perkembangan remaja (Van der Linnden dan Roders, 1983).
5.6 Rangkuman
Batasan usia masa remaja adalah masa di antara 12-21 tahun dengan perincian 12-15 tahun masa remaja awal, 15-18 tahun masa pubertas meliputi masa remaja awal dan berisi perubahan fisik seperti percepatan pertumbuhan dan timbulnya seksualitas.
Berhubungan perkembangant idak hanya berisi pemasakan dan reaksi lingkungan terhadap pemasakan tadi, melainkan juga berisi pengaruh lingkungan terhadap remaja, maka juga dibicarakan mengenai pengaruh teman sebaya sekolah dan keluarga terhadap perkembangan remaja, berhubung dengan itu juga dibicarakan mengenai perkembangan sosial remaja dan pengisian waktu luangnya.

Bab 6
MASA REMAJA II:
PADA BATAS DEWASA AWAL

6.1 Kedewasaan, keadaan “monding” dan emansipasi
Pengertian kedewasaan sebagai suatu fase dalam perkembangan (Wijngaaerden. 1963; Andriesen,1974) di perpanjang dari beberapa segi sebetulnya kurang tepat. Dewasa dalam bahasa belanda adalah “volwassen” “Vol” = penuh dan “Wassen” = tumbuh, sehingga ”volwassen” berarti ”sudah tumbuh dengan penuh ” atau “selesai tumbuh “. Dalam bagian sebelumnya di kemukakan bahwa anak selesai pertumbuhannya antara kurang lebih umur 16 tahun(wanita) dan 18 tahun (laki-laki) tetapi dalm percakapan sehari-hari orang tidak biasa untuk memandang orang usia 16 sampai 18 tahun sebagai sudah dewasa .Di Nederland,begitu pula d Indonesia,maka usia 21 dianggap sebagai batas kedewasaan. Batas tadi sebetulnya timbul secara historis dan tidak mutlak,dan dapay juga di tentukan pada usia 25 atau 18 tahun. Usia ini adalah usia seseorang mendapatkan hak-haknya sebagai warga Negara; dengan begitu ia dapat melakukan kewajiban–kewajiban tertentu tidak tergantung pada orang tuanya seprti misalnya hal memilih, kewajiban tanggung jawan secara hukum,kawin tanpa izin orang taunya. Jonkergouw (1971) mengemukan bahwa dalam undang-undang Nederland no. 42 terdapat batas-batas umur antara14 dan 25 tahun yang sebagian dimaksudkan untuk perlindungan para remaja terhadap masyarakat dan sebagian sebagai perlindungan masyarakat terehadap para remaja. Jadi peraturan hukum tadi hanya untukmenetapkan hal-hal yang di peroleh sebagai warga Negara dalam suatu masyarakat . Dengan begitu maka istilah kedewasaan lebih menujuk pada sutau pengrtian sosiologis daripada perkembangan psikologisnya. Dapat pula dikatakan bahwa tugas-tugas perkembangan pada masa ini di tentukan oleh masyarakat yaitu kawin,membangun suatu keluarga,menidik anak,memikul tanggung jawab sebagai warga Negara, membuat hubungan dengan suatu kelompok sosial tertentu, melakukan suatu perkerjaan (Havighurst,1967).
Di Indonesia batas kedewasaan adalah juga 21 tahun. Hal ini berarti bahwa pada usia itu seseorang sudah dianggap dewasa dan selanjutnya dianggap sudah mempunyai tanggung jawab terhadap perbuatan-perbuatannya. Ia mendapatkan hak-hak tertentu sebagaib orang dewasa, misalnya hak untuk memilih Dewan Perwakilan Rakyat,dapat nikah tanpa wali dan sebagainya. Tanggung terhadap perbuatannya tadi berarti pula bahwa ia sudah dapat di kenai sangsi-sangsi pidana tertentu apbila ia melanggar peraturan hukum yang ada. Ditinjau dari segi ini maka arti kedewasaan disinipun mengandung arti jiridis dan sosiologis.
Kecuali bahwa pengrtian kedewasaan kurang jelas dalam arti psikologi perkembangan, maka kedewasaan juga di anggap sebagai sudah mencapai perkembangan yang penuh,sudah selesai perkembangannya. Psikologi perkembangan versi dulu juga tidak lepas dari ketidakjelesan ini. Psikologi perkembangan dulu di pandang sebagai psiologi anak dan remaja; baru kemudain dipandang sebagai ilmu yang melukiskan dan menerangkan gejala dan perubahan psikis sepajang kehidupan (Buhler,1962; Rumke,1951). Pengertian kedewsaan kurang menunjukan bahwa perkembangan itu merupakan proses yang terus menerus. Hal ini lalu mengakibatkan timbulnya pendekatan normo-psikologis seperti yang ditulis oleh Wijngaarden (1953). Wijngaarden melukiskan tugas perkembangan bagi orang dewasa sebagai suatu sikap menerima kehidupan. Dengan begitu kedewasaan merupakan suatu norma yang harus dicapai dalam perkembangan. Perkembangan lalu dianggap menyimpang bila tidak memperlihatkan sikap menerima kehidupan tadi. Kedewasaan disini merupakan suatu norma bagi kesehatan psikis. Dengan begitu Erikson (1964) mengemukakan bahwa orang dewasa yang tidak dapat berhasil dalam tugas-tugas perkembangan akan mengalami isolasi. Pendapat ini memberikan suatu sifap yang kurang dinamis pada pengertian kedewasaan.
Bagaimana juga psikologi perkembangan tidak boleh memisahkan diridari data sosiologis. Bersikap mandiri sebagai warga Negara masyarakat dan merupakan tanggung jawab dalam masyarakat merupakan hak dan kewajiban orang dewasa yang penting yang sangat mempengaruhi perkembangan kepribadiannya. Jugs mereupakan suatu kenyataan bahwa pada kultur yang lebih sederhana seperti di Samoa (Mead, 1951) para remaja lebih lekas dipandang dewasa, karena pada struktur masyarakat yang kurang maju lebih sedikit tuntutan tanggung jawab kemasyarakatan itu. Tetapi sebaliknya tidak ada kultur yang menuntut “kedwasaan” kepada orang-orang yang secara bio-psikis belum dewasa.
Sebagai ciri khas anak muda diantara masa puberitas fisikdan kedewasaan yuridis-sosial, adalah bahwa dia dapat mewujudkan dirinya sendiri. Pada waktu ini anak muda membebaskan dirinya dari lindungan orang tua. Hal ini tidak hanya berarti bahwa ia dalam usahanya untuk berdiri sendiri,mecoba membebaskan dirinya dari pengaru kekuasaan orang tua, baik dalam segi efiktif maupun dalam segi ekonomi seperti halnya pada remaja yang berkerja. Hal ini berarti bahwa remaja secaa mental tidak sukalagi menurut pada orang tuanya. Kewajiban wakil-wakil generasi tua seperti orang tua,guru,pemimpin-pemimpin agama dan sebagainya tidak lagi begitu saja di terima.

Meskipun cendrung akan perkembangan sikap ini terdapat pada semua remaja atau anak muda pada masa ini, tetapi manifestasinya banyak di penngaruhi oleh faktor kebudayaan. Di Indonesia sikap ingin membebaskan dirinya dari generasi tua ini mungkin masih disertai oleh sikap hormat dan menjaga distansi antara orang muda dan orang tua sesuai dengan norma-norma yangdi percaya. Tetapi bagaimana pun jga keinginan untuk berdiri sendiri dan mewujdkan dirinya sendiri inimerupakan kecendrungan yang ada pada setiap anak muda.
Dalam bahsa belanda sikap membebaskan diri dari generasi tua ini disebut “mondig” (lihat 1.3.7). Sayang dalam bahasa Indonesia tidak ada istilah terjemahannya. Istilah “mondig” hanya dapat,diterapkan bahwa dalam perkembangan anak muda tadi telah dicapai suatu stadium yang membuat mereka berusaha untuk mencari norma-norma sendiri,bersikap mandiri. Tetapi meskipun pengertian “mondig” oleh Adorno (1970) diberikan sifap yang dinamis (lihat 1.3.7) namun hal itu belum dapat sepenuhnya menunjukkan gejala apa yang has yang ada dalam periode ini.
Apa yang merupakan sifap khas perkembangan anak muda dalam masa hidup ini paling baik dapat dilukiskan dengan istilah emansipasi. Di muka telah di kemukakan bahwa emansipasi merupakakan suatu proses. Dalam proses tersebut seseorang,selama berkembang dan bersama-sama orang lain yang ada dalam keadaan yang sama,belajar untuk mengaktualisasi dirinya sebagai kelompok yang diperlakukan sama dan sebagai orang-orang di dalam kelompokitu mendomanstrasi individualitasnya sendiri. Hal ini dilakukan dengan membebaskan diri dari ikatan irasional yang membuat mereka menjadi kelompok yang didiskriminasi. Pengalaman yang disebutkan terakhir ini, merupakan hal yang sangat khas bagi anak-anak muda pada usia ini,yang meskipun tumbuh secara optimal,namun belum di pandang sebagai “penuh” oleh generasi tua. Bila jurang antar generasi merupakan suatu mythe (Monks/Heusinkved, 1973;Konopka,1976) hal ini tidak berarti bahwa tidak akan ada suatu konflik antar generasi, atau bahwa adanya konflik antar generasi itu di pandang sebagai pendapat psikologi perkembangan yang “kelas rendah” (Harmsen, 1961).tidak mengakui adanya konflik ini akan bertentangan dengan kenyataan. Giesecke (1974;1978) menemukan bahwa konflik ini selalu muncul setiap waktu bahkan pada waktu-waktu penuh pergolakan,juga mempunyai aspek yang istimewa,misalnya pertanyaan yang timbul pada anak-anak muda bagaimana akan dengan hidup kita bila kita masih saja menyesuaikan diri dengan perkembangan teknik dan ekonomi dengan cara yang sama seperti apa yang pernah dan masih dilakukan oleh generasi tua? Hal ini dapat di anggap sebagai aspek politis proses emansipasi suatu aspek yanag memberikan corak tersendiri pada emansipasi anak muda.
Proses emansipasi secara jelas menandai perkembangan sebagai suatu proses perubahan yang fundamental. Pembaharuan ide-ide struktur hubungan hanya mungkin, bila generasi baru mengadakan dimensi dengan pendapat, struktur dan hhubungan-hubungan yang lama. Konflik tadi bukan merupakan suatu penyimpangan yang harus diatasi oleh pengertian dan kebijaksanaan, karena konflik mempunyai kekuatan kritis untuk pembaharuan (Steenbergen, 1969). Riegel bahkan melihat perkembangan manusia sendiri sebagai akibat kontradiksi dalam konflik (Verhofstadt – Dineve, dalam Monks. dkk. 1981). Dalam bergaul deengan orang dewasa, remaja selalu menunjukkan keinginnanya untuk mengambil inisiatif-inisiatif baru. Sifat reaksi keliling terhadap sikap remaja ini dapat memberikan warna yang negatif pada konflik tadi.
Konflik bukan hanya merupakan “chos des opinions”. Mussen dkk (1974) melaporkan sejumlah besar penelitian yang menunjkan bahwa hubungan antara orang tua dan anak wanita kurang mengandung konflik disbanding hubungan orang tua dan anak laki-laki. Hal ini disebabkan oleh pemberian reinforsemen yangkuat terhadap keinginan mesra anak wanita. Bila hal ini diinterpretasi melulu sebagai perlindungan terhadap anak gadis yang dapat mengalami bahaya yang lebih besar,maka interpretasi semacam ini kurang tepat, kecuali bila hal ini dapat di hubungkan dangan berbagai keadaan dalam masyarakat. Dalam dunia berat maka para wanita belum mengalami emansipasi sepenuhnya. Proses emansiapsi tidak begitu distimulasi dalam pendidikan. Doronagn eksplorasi yang wajar bahkan dihambat dari pada di dorong. Pada anak laki-laki bahkan sikap eksplorasi di dorong,mereka harus belajar menghadapi tantangan dan mengembangkan diri mereka. Dalam kelas sosial yang lebih rendah anak wanita masih sangat di kotrol tingkah lakunya. Mereka diberikan bayangan bahwa mereka secepat mungkin harus mengarungi bahtera perkawinan. Hal yang terakhir ini dalam dunia berat telah makin berkurang (Conger,1973). Menurut penelitian Linden & Roeders (1983) dikemukan bahwa para anak wanita dalam usaha mencapai regulasi diri kurang menyesuaikan diri dengan orang tua dibanding dengan anak laki-laki; mereka lebih berpaling pada gejala-gejala kultur pemuda, mungkin sebagai reaksi terhadap batasan-batasan orang tua. Dalam masyarakan Indonesia timbul pandangan baru terhadap anak wanita,yaitu bahwa anak wanita seperti halnya anak laki-laki harus mempunyai “senjata” ijazah sekolah dan tidak hanya mengantungkan diri pada “suami” saja. Emansipasi wanita dalam arti kemasyarakatan dan social di Indonesia sudah dapat dikatakan mencapai taraf yang cukup tinggi.
Namun ada baiknya melihat perbedaan perkemangan remaja ari lingkungan socsial-ekonomi yang lebih rendah dengan mereka yang dating dari kelas social yang lebih tinggi. Hal ini untuk dapat lebih mengerti mengapa proses emansipasi pada anak-anak muda yang belajar,brjalan lebih sukar,meskipun bersifap lebih intensif. Para pemuda yang berkerja kurang merasakan sebagai kelompok yang didiskriminasi,tetapi malahan lebih solder dengan para orang dewasa dalam “kelas yang bekerja”.

6.2 Remaja yang berkerja dan remaja yang bersekolah
Rata-rata ramaja menyelesaikan sekolah lanjutan pada usia kurang lebih 18 tahun. Pada waktu ini di Indonesia ada dorongan besar untuk melanjutkan sekolah keperguruan tinggi, hingga bila ada suatu kemungkinan saja mereka ingin mealanjutakan pendidikan mereka. Namn ada juga sebagian besar remaj yang tidak dapat melanjutakan dan mencari perkerjaan. Alasan-alasan bagi keadaan yang terakhir ini ada beberapa:
- Alasan ekonomi: anak-anak diharapkan lekas dapat membantu mencari nafkah orang tuanya atau orang itu tidak sanggup membiayai ongkos pendidikan di Perguruan Tinggi.
- Alasan psikologis: berhubungan dengan tingkat perkembangan yang telah dicapai, yaitu remaja ingin mewujudkan dirinya sendiri, ingin mempunyai nafkah sendiri, ingin merdeka dan menentukan hidupnya sendiri.
- Alasan sosiologis: berhubungan dengan “watak sosial” kelas buruh (Rplff, 1970). Menurut Rolff maka “watak sosial” ini menyebabkan tingkah laku seseorang sangat terikat lingkungan. Hal ini merupakan alasan berikutnya yaitu bahwa sekolah dirasa memberikan pelajaran yang berbau kelas menengah (Maunsen, 1971) sehingga anak-anak dari lingkungan sosial yang “lebih rendah” kurang terdorong untuk melanjutkan paling banyak “drop-outs” pada tahun 1975/1976 di sekolah kejuruan. Juga Murdock dan Phelps (1976, h.92) menemukan bahwa dari murid-murid “secondary modern school” di Inggris yang banyak meninggalkan sekolah adalah anak-anak dari kalangan kaum buruh. Mereka juga menemukan bahwa “dari anak-anak buruh kelas yang lebih rendah hanya ada 13% yang mau melanjutkan sekolahnya sesudah umur 16 tahun”.
Dari penelitian Yland diketemukan bahwa banyak murid-murid dari lingkungan yang lebih rendah meninggalkan sekolah sesudah menyelesaikan sekolah lanjutan (ulo/mavo). Dari lingkungan yang lebih tinggi maka persentase yang meninggalkan sekolah ada 18% dan dari lingkungan yang lebih rendah 44% (Yland, 1974 h. 54). Penelitian ini juga menunjukkan bahwa mereka yang meninggalkan sekolah dan memperoleh pekerjaan yang mereka “pilih” tadi, sebetulnya belum mengerti akan isi daripada pekerjaan mereka itu, sedangkan dalam waktu satu tahun 24% dari mereka sudah mencari pekerjaan yang lain.
Apakah di Indonesia juga ada kecenderungan seperti yang diuraikan di atas, yaitu bahwa ada suatu “watak sosial” yang membuat anak-anak dari lingkungan buruh yang lebih rendah akan lebih suka bekerja daripada bersekolah merupakan lapangan terbuka bagi suatu penelitian. Tetapi bila keadaan seperti di atas benar, maka anak-anak kaum buruh mempunyai kemungkinan besar untuk mulai umur 16 tahun masuk dalam kelompok anak muda yang bekerja. Dari peneltiian yang diadakan oleh Haditono (1983) mengenai anak terlantar sekolah diketemukan bahwa di daerah-daerah peneltiian yaitu di daerah perkotaan, daerah nelayan, daerah pertanian ngarai dan pertanian pegunungan di berbagai tempat di Jawa Tengah dan di Bengkulu terdapat lebih banyak remaja (13-18 tahun) yang putus sekolah (menjadi drop-outs) daripada usia-usia sebelumnya. Hal ini disebabkan karena pada usia tersebut anak sudah dibutuhkan tenaganya untuk membantu orang tua mendari nafkah hidup. Dalam wawancara dengan para orang tua didapatkan bahwa “frame of reference” orang tua tersebut masih sangat sederhana, anak diharapkan memberikan keuntungan instrumental bagi mereka. Pandangan yang sederhana ini sebagian disebabkan karena komunikasi yang kurang dengan daerah-daerah lain dan nampaknya lebih berpengaruh daripada keadaan ekonomi yang kurang.
Frame of reference orang tua tadi banyak mempengaruhi frame of reference anak-anak sendiri sehingga pada mereka (anak remaja) juga tidak terdapat motivasi yang tinggi untuk bersekolah. Selanjutnya untuk perbandingan dengan keadaan di Indonesia menarik pula untuk mengemukakan di sini keadaan yang masih diskriminatif bagi anak-anak wanita tahun 1970 jumlah anak laki-laki yang masih bersekolah pada usia 17 tahun hampir 2 kali lebih besar daripada jumlah anak wanita, pada umur 19 tahun ada 2,3 kali lebih banyak anak laki-laki daripada wanita (Nivor-Raport, 1973). Meskipun situasi anak wanita sekarang sudah lebih baik daripada anak laki-laki, namun masih terdapat keterbelakangan pada anak wanita dibanding dengan anak laki-laki. Dalam tahun 1974 tercatat 61% anak laki-laki mengikuti pelajaran siang hari penuh dan 47% anak wanita. Dalam penelitian Haitono (1983) tidak diketemukan perbedaan yang signifikan antara anak laki-laki dan anak wanita dalam keadaan terlantar sekolah.
Anak-anak muda atau remaja yang sudah bekerja lalu masuk golongan “orang dewasa”. Mereka sudah sedikit dapat mencari nafkah atau menambah nafkah orang tuanya. Pengalaman kerja mereka, mereka lakukan bersama-sama dengan orang-orang dewasa yang lekas mereka jadikan objek identitas diri mereka.
Remaja yang bekerja bersifat kurang memiliki pengetahuan umum dan kurang teoritis dibanding dengan remaja yang masih bersekolah sepanjang merek dalam waktu yang relatif muda ini hidup di antara orang-orang yang bekerja, maka mereka digolongkan “dewasa”; mereka sudah dapat menghidupi diri sendiri dalam batas-batas tertentu. Bila mereka tidak masuk dalam ikatan-ikatan buruh yang terorganisir, mereka akan terbelakang dalam pendidikan mum dibanding dengan teman-teman mereka yang masih bersekolah. Mereka tidak terorganisir atau mereka membentuk relasi-relasi lepas dengan anak muda yang lain melalui hubungan kerta atau tetangga. Di sini tidak ada unsur yang mengikat seperti halnya pad siswa sekolah yang sehari-harinya selalu berkumpul bersama dan membagi pengalaman bersama dengan sesama teman sebaya. Remaja yang bekerja membagi pengalaman kerja dengan orang-orang dewasa dan mereka lekas mengadakan identifikasi dengan orang-orang dewasa tersebut. Berhubungan dengan itu maka te4mpat kerja tersebut, di samping sekolah, juga merupakan tempat belajar yang sangat penting bagi anak muda. Di sana mereka bisa belajar untuk bisa menjadi pekerja yang baik. Pekerjaan yang tidak membutuhkan pendidikan sekolah akan lekas mereka pelajari. Pekerjaan tersebut membutuhkan banyak penyesuaian dan disiplin dalam situasi yang mengikat banyak penyesuaian dan disiplin dalam situasi yang mengikat (Hazekamp, 1980).
Pekerjaan yang membutuhkan pendidikan formal menuntut suatu proses belajar yang sesuai dalam arti belajar dalam situasi bekerja (learning on the job). Sekolah sendiri tidak mungkin dapat mengajarkan keseluruhan proses pekerjaan ini. Sekolah hanya mengajarkan kesibukan praktis, belum berfungsi dalam kerja atau usaha. Di Belanda ada yang disebut “belajar berprartisipasi” di sekolah-sekolah, diberikan pada remaja usia 16-17 tahun. Di sini diberikan secara berganti-ganti situasi bekerja dan situasi sekolah. Cara ini merupakan persiapan yang baik untuk bekerja dan pelajaran sekolah berguna untuk memperdalam pelajaran prakteknya (De Corte dkk, 1985).
Jadi proses emansipasi menghadapi bahaya stagnasi sekitarusia 17 tahun. Hanya karena mereka lebih banyak waktu untuk berada di luar rumah dibanding dengan orang dewasa dan lebih memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan mereka dibanding dengan teman-temannya sebaya, maka para remaja yang bekerja membentuk suatu kelompok tersendiri. Seringkali mereka menunjukkan semacam konsumerisme; mereka sering terpikat oleh reklame penjualan barang-barang yang tidak perlu. Bila kelompok mereka mempunyai organisasi yang resmi, maka organisasinya itulah yang bisa mengambil alih fungsi emansipasi sekolah.
Dalam proses emansipasi ada unsur reaksi terhadap status diskriminasi. Berhubung status interim remaja yang bekerja tidak berlangsung lama, maka perasaan dipandang sebagai “anak” juga tidak terlalu dirasakan, meskipun menurut Welten (1973) para pekerja remaja tersebut juga sering ditempatkan pada posisi bawah. Untuk sebagian proses emansipasi ditujukan pada orang tua. Pada remaja yang bersekolah kecenderungan ini berlangsung lebih lama. Beets (1960) bahkan berpendapat bahwa remaja dapat mengatasi sendiri permasalahan ini di sekolah, lebih baik daripada di luar sekolah. Sekolah bisa juga bekerja anti-emansipatoris, misalnya pada “education for docility” (Silberman, 1970). Dalam hal ini pengaruh anti-emansipatoris lebih banyak karena para siswa yang hampir mendekati dewasa tadi dipaksa untuk melakukan tugas-tugas yang tidak dipilihnya kewajiban belajar sesudah umur 16 kurang dapat dipertahankan secara psikologi perkembangan bila tidak memenuhi beebrapa persyaratan tertentu. Termasuk persyaratan primer adalah bahwa bahasa yang dipakai di sekolah adalah bahasa yang sudah dikenal. Kebanyakan sekolah adalah sekolah cerba! (Kohnstamm, 1969). Hal itu berarti bahwa pada umumnya aktivitas yang dilakukan di sekolah merupakan aktivitas verbal. Timbul pertanyaan apakah cara seperti ini menguntungkan remaja dan apakah seharusnya bukan pelajaran pergaan yang lebih perlu diberikan?
Bernstein (1967-1970) berpendapat bahwa bahasa sekolah yang digunakan oleh para guru, yaitu oleh orang-orang dari kalangan menengah banyak bedanya dari “bahasa rumah” yang digunakan oleh anak-anak dari lingkungan sosial yang lebih rendah. Bahasa sekolah yang dapat disebut “elaborated code” jarang digunakan oleh anak-anak dari lingkungan sosial yang lebih rendah, hal ini menyebabkan anak-anak dari lingkungan sosial yang lebih rendah, hal ini menyebabkan anak-anak tesebut sulit untuk menangkap pelajaran sekolah. Anak-anak dari lingkungan sosial yang lebih rendah tersebut memakai bahasa “restricted code” yang bersifat lebih sederhana. Anak-anak tadi yang terpaksa menggunakan elaborated code merasa “terputus” hubungannya dengan lingkungan sendiri. Keadaan tersebut dapat menyebabkan kesukaran akademis maupun kesukaran emosional. Bernstein mengemukakan bahwa perbedaan antara elaborated dan stricted code ada pada struktur kalimat dan kekayaan bahasa. Kalimat-kalimat pada restricted code lebih pendek, strukturnya bersifat kaku (rigid). Struktur kalimat pada elaborated code lebih lengkap dan mengandung lebih banyak diskriminasi; sehubungan dengan hal tersebut, maka elaborated code lebih cocok untuk pelajaran sekolah yang banyak menggunakan code verbal dalam pemberian informasi. Dapat dibayangkan betapa anak-anak dari lingkungan sosial yang lebih rendah merasa asing dan mungkin tersiksa bila ada dalam sekolah yang bahasanya cukup berbeda dengan bahasa yang dibawanya dari rumah. Anak-anak tersebut di samping sukar untuk mengekspresi dirinya, juga mendapat kesulitan dalam mengikuti pelajaran yang menggunakan kata-kata dan struktur kalimat yang berbeda. Dalam keadaan seperti itu seseorang mudah berfungsi dalam nivo yang lebih rendah dan hal ini dapat menerangkan mengapa anak-anak dari kalangan lingkungan yang lebi rendah sering menunjukkan prestasi inteligensi yang lebih rendah.
Di Indonesia terdapat keadaan yang berbeda kerna semua bahasa yang dipakai di sekolah adalah bahasa Indonesia sejak kelas pertama. Anak yang masuk kelas satu SD kebanyakan dihadapkan dengan hal yang baru, berbeda dengan bahasa yang dipakainya di rumah, baik oleh lingkungan sosial yang lebih rendah maupun lingkungan sosial yang lebih tinggi, meskipun sekarang sudah banyak keluarga yang menggunakan bahasa Indonesia di rumah. Berhubungan dengan itu mengenai pengaruh bahasa di Sekolah Dasar masih perlu dikaji di Indonesia.
Persyaratan yang sekunder yaitu bahwa suatu lembaga yang bertugas untuk membentuk kepribadian remaja harus memperhaikan tingkat perkembangan remaja tersebut. Sampai masa pubertas anak masih mempunyai kecenderungan untuk mau mengikuti arah yang diberikan orang tua, sesudahnya itu mereka ingin mencari jalan sendiri. Sekolah sebaiknya memperhatikan hal ini dan memberi kesempatan pada siswa (remaja) untuk menentukan arah perkembangan yang dipilih nanti.
Remaja yang masih duduk di bangku sekolah tidak merasakan fungsi emansipasi yang dialami oleh remaja yang bekerja dan mempunyai penghasilan sendiri yang memungkinkan mereka agak mandiri. Remaja yang masih bersekolah masih terikat pada milieuan tersebut. Mereka merasa terbelenggu dan karena itulah mereka untuk merasa bebas membentuk dunia remaja sendiri bersama teman-teman sebaya, suatu kebudayaan remaja yang kadang kala bisa menjadi anti-kebudayaan (anti-luar)
Kultur atau kebudayaan remaja memanifestasikan dirinya dalam berbagai bentuk rekreatif dan kreatif (musik pop, tari-tarian, disko, bioskop, olah raga dan sebaginya) tetapi juga dalam ideal,, cita-cita dan usaha dirasa lebih baiki daripada orang dewasa. Harmsen (1961) kurang setuju dengan istilah kultur remaja, karena bukan merupakan hasil prestasi remaja sendiri. Sebagai analogi istilah tadi msih bisa dipertahankan karena para remaja tadi memperlakukan hal-hal tersebut dengan cara sendiri yang khas yaitu dengan gaya anak muda. Kultur remaja memegang peranan yang penting untuk mempelajari remaja hidup dalam dunia dewasa (Fasick, 1984).
Kecenderungan kultur remaja banyak dijumpai pada masa sekolah lanjutan, anti kultur pada masa perguruan tinggi. Yang pertama lebih khas bagi remaja, yang terakhir lebih khas bagi kelompok tertentu dalam masa dewasa awal.
Dalam kedua hal tersebut nampak jelas adanya kedewasaan yang tertunda atau lebih baik, kedewasaan yang tiak dilaksanakan yang nampak dalam hubungan yang tidak serasai dengan masyarakat.
Kenniston (1960) melihat adanya perbedaan pada remaja dalam cara mereka menghayati “kultur” tersebut. Sebagian besar remaja, paling tidak di Amerika, menempuh jalan yang tradisional dan menunjukkan identitasnya hanya pada ciri-ciri penampilannya dan dalam cara bertindak yang jurang hati-hati (Conger, 1973). Brensjens (1978) sesuai dengan Harmsen juga kurang setuju dengan sebutan kultur remaja atau kultur pemuda; ia lebih suka menyebutnya sebagai variasi sub-kultur pada remaja. Sebaian besar remaja yang tergolong remaja yang kompak yang tidak progresif ataupun regresif.

6.3 Remaja dan Pekerjaan
Dalam keadaan yang normal maka orang dapat memilih suatu pekerjaan yang disenanginya. Dalam keadaan ada banyak penganguran, yang berarti ada lebih banyak orang mencari pekerjaan daripada lapangen pekerjaan yang ada, maka sifat dapat memilih tadi masih tetap ada yaitu bla orang ada kemungkinan sedikit saha untuk dapat memilih suatu pekerjaan, maka ia akan memilih pekerjaan yang paling dekat dengan bakat dan perhatiannya. Dalam hal ini subjektifnya tadi masih sangat menguasai hingga pilihannya tadi tidak bisa terlalu realistis. Misalnya anak kecil ingin menjadi sopir bis karena, atas dasar pengalamannya yang masih terbatasm dirasa begitu menarik untuk duduk dibelakang stir kendaraan yang begitu besar. Pilihan pekerjaan yang sungguh-sungguh bukanlah suatu tindakan sesaat saja, melainkan merupakan hasil suatu proses pemikiran dan pengalaman tertentu, walaupun hasilnya nanti mungkin juga dapat bersifat sementara lagi.
Ginzberg (1975) telah membuat penataan dalam data mengenai proses pemilihan pekerjaan melalui teknik-teknik interview dalam penelitian longitudinal dan transversal ia membedakan adanya 3 periode:
1. Periode sebelum umur 11 tahun. Disini anak banyak mengadakan identifikasi dengan orang dewasa. Meskipun begitu, “pilihan” anak tadi secara jendral mengungkapkan sedikit banyak sifat wataknya yang kelak ikut menentukan pekerjaannya.
2. Periode tentatif. Disini ada konfrontasi antara berbagai macam perhatian, penilaian kecakapan sendiri dan pendapat akan nilai-nilai dair pihak orang lain. Misalnya seorang anak laki-laki umur 12 tahun yang ingin menjadi dokter karena ia begitu tertarik untuk menolong orang-orang lain, akan menjadi lebih “bijaksana” karenanya cukupan saja, dianjurkan untuk tidka masuk kedokteran.. maka pada usia 18 tahun ia menentukan untuk menjadi ahli fisioterapi.
3. Periode realistis mulai kurang lebih 17 tahu. Disini terjadi suatu pilihan yang definitif, timul karena kompromi tinbul karena kompromi antara pendekatan subjektif, yang timbul pada periode tentatif, dengan kemungkinan-kemungkinan praktisnya. Anak laki-laki tersebut diatas yang ingin masuk pendidikan fisioterapi misalnya dapat ditolak pada seleksi masuk atau sesudah menjalani satu tahu pendidikan tingkat pertama. Disini sekali lagi timbul proses menimbang-nimbang berbagai arah perhatian, kecakapan serta kemungkinan-kemungkinan yang optimal.
Kritik terhadap metode penelitian serta pengertian-pengertian yang dikemukakan Ginzberg menyebabkan timbulnya pandangan-pandangan baru. Misalnya Super (1957) mengkritik pemakaian istilah “pilihan” oleh Ginzberg. Istilah itu mempunyai arti yang lain sama sekali pada anak kecil dan pada remaja umur 1 tahun. Tetapi yang perlu diperhatkan disini ialah bahwa Ginzberg (1951) menganggap selesai perkembangan pemilihan pekerjaan pada saat yang semula oleh psikologi perkembangan dianggap sebagai selesainya perkembangan seseorang. Seprti yang telah diketahui maka perkembangan tidak berhenti pada saat orang mencapai kedewasaan. Meskipun pilihan pekerjaan jelas merupakan suatu tugas perkembangan remaja dan orang dewasa awal, namun hal itu sudah merupakan pilihan yang mantap. Pemilihan pekerjaan adalah suatu proses perkembangan pada kebanyakan orang dan baru berhenti beberapa tahun sesudah mereka mengundurkan diri dari kehidupan pekerjaan, kurang lebih umur 60 dan 65 tahun. Orang yang mengalami pensiun pada usia muda misal pada ABRI (45-50 tahun) masih memilih lingkungan pekerjaan baru, kadang-kadang umur 65 tahun ke atas masih melakukan hal tersebut.
Sambil lalu istilah lingkungan pekerjaan dipakai disini untuk mengganti istilah pekerjaan. Wiegersma (1962) membedakan antara pekerjaan, fungsi dan lingkungan kerja. Pekerjaan mempunyai hubungan dengan kesatuan tugas yang dilakukan dalam suatu kehidupan bersama lepas dari organisasi kerja yang spesifik maka hal itu lalu disebut fungsi. Dengan begitu maka jabatan dokter merupakan suatu pekerjaan, dokter oerusahaan suatu fungsi. Istilah lingkungan pekerjaan di dalam suatu kehidupan bersama. Seorang perwira ABRI yang telah pensiun dan dipekerjakan pad asalah satu kementrian, tidak memmilih suatu pekerjaan baru, tetapu ia mendapatkan suatu lingkungan kerja baru.
Orang-orang muda mungkin lebih memikirkan, suatu lingkungan kerja daipada suatu pekerjaan. Sebalum membicaran beberapa faktor yang lain ada baiknya untuk meninjau pendapat Super (1957) mengenai karier pekerjaan lebih dulu. Istilah karier sudah menunjukkan suatu perspektif. Perspektif ini dapat sudah ataaaau belum diperhtungkan dalam pemilihan tadi, misalnya menjadi sarjana hukum untuk dapat mempunyai kedudukan yang tinggi, misal menjadi hakim tinggi atau jaksa agung. Sehubungan dengan pendapat Buhler (1962) maka Super menganggap proses pemilihan pekerjaan sangat dipengaruhi oleh perkembangan konsep diri. Proses pemilihan pekerjaan dalam arti Proses menemukan karier, mengikuti proses kelima masa kehidupan yaitu: masa pertumbuhan (sampai kurang lebih 14 tahun), masa peninjauan (14-24 tahun), masa penentuan diri (24-44 tahun), masa pertahanan (45-64 tahun) dan masa peralihan (mulai 65 tahun). Batas-batas yang nyata di sini seperti yang sudah diketahui sebelumnya, ada pada umur 14 tahun yaitu pada pemasakan seksual, dan 65 tahun pada waktu orang pada umunya menarik diri dari pekerjaanya. Apakah masa peninjauan atau eksplorasi terjadi di antara umur 14-24 tahun, seperti halnya pada para remaja yang mengikuti pendidikan lanjutan dan pendidikan tinggi, atau diantara 14-20 tahun tidaklah terlalu penting. Hal tersebut banyakditentukan oleh faktor-faktor sosial-ekonomi dan sosial-kultur. Yang penting ialah bahwa para remaja yang dibicarakan di sini yaitu antara 16 dan 20 tahun ada dalam periode eksploratif atau seperti apa yang dikatakan Ginzberg dalam peralihan periode tentatif ke periode realistis.
Dengan menyebutkan faktor-faktor sosial-ekonomi dan sosial kultural terpancanglah pembicaraan akan aspek-aspek yang mempengaruhi pemilihan pekerjaan. Ada baiknya untuk mendasarkan pembicaraan ini pada klasifikasi Wiegersma (1963).
Menurut Wiegersma maka pemilihan yang “pasti” ditentukan oleh sejumlah faktor esensial dan faktor kebetulan. Faktor esensial dibedakan antara faktor yang memberikan batas kemampuan seseorang atas dasar potensi psikis dan fisik dan juga atas dasar pembentukan dan bantuan yang datang dari sejumlah faktor personal, sosiologis, sosial-ekonomis dan sifat watak seseorang. Contoh dari masing-masing adalah, misalnya jenis kelamin, status sosial, konjungtur, kebutuhan-kebutuhan pribadi (misalnya kebutuhan untuk menguasai). Hal-hal ini semua memberikan pengaruh pada arah pemilihan pekerjaan. Seorang wanita kurang memilih pekerjaan yang bersifat teknis atau yang membutuhkan kerja badan yang berat. Pada dewasa ini, misalnya di indonesia, banyak pekerjaan yang dulu hanya menarik bagi laki-laki sekarang juga banyak disenangi oleh wanita, misalnya untuk menyebut beberapa contoh saja: ahli teknik, geografi, geodesi, fisika nuklir, kehutanan, juga merupakan arah pilihan wanita.
Pada waktu dulu umumnya pekerjaan tidak merupakan perspekt hidup yang penting di kalangan anak wanita, karena perkawinan merupakan tujuan hidup yang sesungguhnya. Baik di indonesia maupun di tempat lain nampak adanya perubahan yang jelas, menurut penelitian Konopka (1976) maka anak-anak wanita di amerika antara umum mempunyai 12-18 tahun kebanyakan memilih suatu kombinasi bekerja, kawin dan mempunyai keluarga, kombinasi ini menurut mereka adalah mungkin.
Bagaimana pentingnya pengaruh konjungtur terutama nampak pada waktu-waktu resesi ekonomi. Dalam waktu-waktu itu sukar bagi para remaja untuk memperoleh lingkungan pekerjaan yang sesuai dengan pendidikan mereka. Dalam negara-negara industri terjadi penghargaan yang lain terhadap pekerjaan. Misalnya dalam peneliti di peranci (Delors, 1977) diketemukan bahwa pekerjaan bagi pemuda sekarang kurang mempunyai arti dibanding dengan hubungan interpersonal dan berbagai aktivitas di luar pekerjaan; juga bahwa cenderung bertambah untuk mencari lingkungan kerja “part-time”.
Pengaruh faktor kebetulan kebanyakan adalah kejadian insidtal dalam hidup seseorang yang dapat menentukan batas kemungkinan seseorang memperoleh pekerjaan ataupun memberikan artinya. Contoh pertama adalah kecelakaan yang hebat, yang dua misalnya kebetulan berjumpa dengan orang yang berpengaruh.
Kekompleksan keseluruhan faktor-faktor ini menyebabkan anak muda membutuhkan nasehat dan bimbingan dalam memilih suatu kerjaan. Hal ini terutama dibutuhkan dalam periode tentatif, tetapi pada permulaan periode realistis dan bahkan juga pada permulaan lakukan pekerjaan. Pyusat-pusat bimbingan pekerjaan dan para orang tua mempunyai peranan yang sangat besar dala hal ini.
Peran orang tua sebagai model, terutama ayah bagi anak laki-laki sangat penting. Penelitian Bell yang dilaporkan oleh Co (1973) menemukan bahwa pengaruh ayah sebagai model pemilihan pekerjaan anak laki-alaki bertambah selama periode 14 dan 24 tahun baru sesudahnya itu menjadi berkurang. Pengaruh ayah terhadap pilihan pekerjaan pada anak wanita juga penting. Ibu mempunyai pengaruh semacam itu bila ia sendiri juga bekerja (Jersild dkk,. 1978).
Pengaruh ayah merupakan perpanjangan pengaruh lingkungan yang selanjutnya memberikan arah pada pemilihan pekerjaan anak. Berhubung pendidikan sekolah juga banyak ditentukan oleh miliue maka sebetulnya tidaklah tepat bicara mengenai pengaruh-pengaruh yang memberikan arah.
Mungkin lebih dapat dikatakan adanya nasib yang menentukan jalan hidup anak muda tadi. Misalnya keseganan remaja umur 15 dan 16 tahun untuk melanjutkan pelajarannya dapat dimengerti dari perspektif ini (lihat data Mooij yang diambil dari Hopman). Fungsi alokatif pengajaran menyebabkan bahwa anak-anak buruh juga akan menjadi buruh. Bagi mereka maka pekerjaan bukan merupakan suatu sumber kesenangan, melainkan merupakan sumber penghasilan. Di sini para remaja yang bekerja dapat membuat perubahan dalam penghidupan mereka. Dilihat dari segi psikologi perkembangan maka mereka pekerjaan tadi merupakan suatu cara untuk memperoleh kemerdekaan. Penghargaan akan kemampuan dan jerih payah sendiri dan bertambahnya kekampuan untuk membuat rencana dalam arti merencanakan pelaksanaan tugas yang efisien, semuanya itu memegang peranan yang penting dalam mencapai kemerdekaan tadi (Oerter, 1981). Sebaliknya bagi para remaja di lingkungan kelas menengah, maka pekerjaan mengandung suatu kumpulan kemungkinan, antara lain sumber penghasilan setinggi mungkin dengan status-ekonomi yang sesuai, sumber kegembiraan kerja, pemenuhan kebutuhan dan juga sumber arah minat. Penundaan pemilihan berarti terbukanya kemugkinan itu selama tidak ada faktor pembatas yang membatasi kemungkinan tersebut. Bagi anak-anak muda ini maka pekerjaan merupakan suatu pemenuhan cita-cita hidup, dari itu pemilihan ini bagi mereka merupakan suatu hal yang sangat penting.
Bagi remaja dari lingkungan kelas menengah proses pemilihan pekerjaan dapat merupakan satu bagian proses emansipasi, sedangkan bagi remaja dari lingkungan sosial ekonomi yang lebih rendah pemilihan ini kurang mempunyai peranan tersebut. Kemungkinan praktis bagi remaja dari golongan sosial ekonimi yang lebih rendah begitu terbatas, hingga kurang tapat untuk bicara mengenai pilihan pekerjaan. Mereka sudah senang bila dapat memperoleh kerja. Pada kalangan sosial ekonomi kuat ada banyak pilihan pekerjaan meskipun kadang-kadang harus berusaha juga atau memperoleh pekerjaan yang “lebih rendah” kualitasnya. Hal ini sebaliknya mempenagruhi situasi kerja pada golongan sosial ekonomi rendah dalam arti tidak menguntungkan. Remaja yang tidak menamatkan sekolah juga sulit untuk mendapatkan pekerjaan pengangguran bertambah. Menurut Doring (1982) pengangguran tersebut begitu mempengaruhi psikis anak-anak muda sehingga timbul sikap pasrah dan putus asa hingga mematahkan pengharapan untuk masa depan yang baik.
6.4 Remaja dalam masyarakat
Hubungan seseorang dengan masyarakatnya menjadi semakin penting pada masa remaja. Khususnya dalam proses emansipasi perlu ada tinjauan bagaimana hubungan remaja dengan masyarakatnya.
Dalam mendidik remaja perlu diarahkan kepada hal-hal yang baik untuk menjaga keselarasan antara individu dan masyarakat, jadi apa yang baik unuk mrnjaga kelestarian “sosial ordar”. Hal ini sering menimbulkan bahan konflik karena remaja mempunyai ideal dan cita-cita sendiri yang tidak ditemukan dalam masyarakat. Remaja mengalami pertentangan antara apa yang diidam-idamkan dengan kenyataan yang ada.
Pertentangan antara remaja dan masyarakat ini menurut Mollenhauer ada 6 macam :
1. Pertentangan antara integrasi dan partisipasi kritis
Supaya masyarakat bisa berfungsi dengan baik, maka semua warganya perlu memikul tanggung jawab bersama dan para remaja perlu dipersiapkan untuk hal tersebut. Namun sebaliknya bayak diketemukan hambatan dan rintangan bagi remaja untuk bisa ikut berpartisipasi secara kritis dalam berbagai institusi seperti keluarga, sekolah serta kehidupan usaha. Sebagaian besar remaja telah mengambil sikap komformistis sehingga lebih menyesuaikan diri dengan pola masyarakat daripada dengan cita-cita sendiri.
2. Pertentangan antara kesempatan dan usaha ke arah peningkatan status sosial
Cita-cita mengenal adanya kesempatan yang sama bagi semua orang (warga masyarakat) sangat disetujui oleh masyarakat namun banyak gejala ditemukan bahwa seseorang sulit meningkatkan status sosial bila ia terlanjur masuk suatu kelompok sosial, yaitu misalnya anak seorang buruh akan tetap berada dalam kelompok buruh tadi. Anak sekolah buruh juga akan menjadi buruh.
Di indonesia terdapat keadaan yang agak lain. Berhubung mobilitas orang meningkat maka banyak anak berasal adari kelompok sosial ekonomi lebih rendah akan dapat keluar dari kelompoknya tersebut, menuntut pendidikan yang lebih tinggi dan akhirnya dapat menempatkan dirinya dalam status sosial yang lebih baik.
3. Pertentangan antara sugesti mengenai kehidupan yang serba enak dengan kenyataan yanga ada; masih tergantung orang tua.
Ideal perkembangan seseorang adalah mencapai aktualisasi diri atau perwujudan diri. Anak muda masih diliputi penuh cita-cita akan kehidupan yang lebih bebas, mandiri lepas dari ikatan remaja dan lingkunganya. Kenyataanya adalah bahwa remaja masih terikat akan sejarah hidupnya, masih juga meniti jalan yang sudah “ditentukan” baginya oleh pendidikan dan lingkungannya. Dalam waktu luang remaja sering melamunkan kehidupan yang lebih menyenagkan membeli barang-barang yang disenangi. Namun keadaan itu juga bubar bila ia memilih untuk kawin , artinya mulai melepaskan status interimnya. Remaja memasuki kehidupan bertanggung jawab dan waktu luangnya diisi oleh usaha menambah penghasilan hidup yang biasanya menuntut penyesuaian dengan norma-norma yang ada dalam masyarakat.
4. Pertentangan antara perhatian mengenai faktor ekonomi dan pembentukan kepribadian
Pertentangan yang terjadi di sini adalah pertentangan yang sungguh-sungguh: numerus fixus dan pengstrukturan kembali sistem pengajaran yang bersifat ilmiah. Makin banyak anak-anak muda yang ingin melanjutkan ke Perguruan Tinggi sebagai akibat situasi hidup yang lebih baik. Kebutuhan sarjana akan bertambah.
Pengstrukturan kembali membawa akibat bahwa makin banyak mahasiswa yang diketemukan lebih cocok untuk bentuk pengajaran yang non-akademis dan juga bahwa dari kelompok mahasiswa ada sebagian sangat cocok untuk menjadi peneliti yang ulung, mencapai puncak kerja akademis dan nanti dapat mencapai tangga yang paling tinggi dalam masyakat.
Dalam keseluruhan pendidikan makin nampak bahwa kebutuahan ekonomi makinmenguasai pembentukan kepribadian anak. Tetapi di samping itu nampak pula bahwa pendidikan seringkali bertujuan untuk membuat anak politis dewasa dan mencapai emansipasi yang kurang ada hubunganya dengan keadaan orde ekonomi yang ada. Timbullah aksi-aksi unjuk rasa menentang orde tersebut serta menentang lembaga-lembaga yang lebih mementingkan kebutuhan ekonomi. Remaja dan kaum muda pada umumnya menjadi unsur pokok pada aksi unjuk rasa tersebut.
5. Pertentangan antara fungsi politis dalam pembentukan kepribadian dengan sifat sebenarnya yang tidak politis.
Pengertian pembentukan kepribadian yang berasal dari pemikiran neo-humanisme, semula tidak berhubungan dengan pengetahuan dasar umum yang begitu dibutuhkan oleh setiap orang yang hidup dalam masyarakat yang maju. Pembentukan kepribadian bererti perkembangan sifat-sifat kemanusian lepas daripada pekerjaan yang dimiliki seseorang. Dalam makna semula maka hal itu jyag berarti keikutsertaan orang dalam kejadian yang ada dalam masyarakatnya.
Dalam waktu ini mungkin hat itu berarti kesadaran bermasyarakat. Di sekolah tugas itu termasuk dalam mata pelajaran “ilmu masyarakat (di Indonesia tercakup dalam sosiologi) yang seyogyanya tidak berwarna politis, karena pendidikan politis sering dikacaukan dengan partai politik. Pembentukan kepribadian dalam hal ini mempunyai arti yang terbatas yang berarti hanya memberikan seperangkat ilmu dan keterampilan-keterampilan. Apakah ini cukup untuk bisa berfungsi sebaik-baiknya dalam masyarakat nanti.
Remaja melihat kekurangan itu dan menuntut agar sekolah memberikan pelajaran yang Lebih menyeluruh yang bisa memungkinkan terjadinya emansipasi (Von Hentig, 1970). Remaja menginginkan agar sekolah bisa ikut berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat, dan tidak hanya mempersiapkan remaja untuk hidup bermasyarakat nanti.

6. Pertentangan antara tuntutan resionalitas dengan kenyataan yang irrasional
Remaja sering diberi pengertian bahwa sikap yang rasional sangat dibutuhkan dalam masyarakat yang sudah maju. Tetapi kenyataan yang ada sangat bertentangan. Rasionalisasi berarti bahwa semua yang terjadi hams bisa dikontrol, dilaksanakan secara terbuka. Meskipun begitu, proses demokratis yang ada dalam masyarakat yang telah maju tidak bisa terlaksana dengan baik dengan daub tidak ada penilai-penilai yang cukup mampu atau demi efisiensi pengambilan keputusan (Selectic; Wotters, 1974).
Menurut sementara ahli psikologi perkembangan maka analisa Mollenhauer tersebut lebih berhubungan dengan orientasi politis dalam rangka kontra-kultur daripada den para remaja pada umumnya. Menurut Youniss dan Smollar (1985) maka apa yang tidal-c diperhatikan oleh para ahli teori emansipasi dan sosialisasi itu adalah sifat hubungan yang ada antara remaja dan orang tua dalam menghadapi masyarakatnya.

• Perkembangan Moralitas
Meskipun perkembangan moralitas sudah dibicarakan di muka, namun perlu kiranya untuk dibicarakan lagi secara tersendiri di sini mengingat pentingnya perkembangan moralitas justru pada masa remaja ini. Furter (1965) beranggapan bahwa “kehidupan moral” merupakan problematik yang pokok dalam masa remaja. Maka perlu kiranya untuk meninjau perkembangan moralitas ini mulia dan waktu anak dilahirkan untuk dapat mengerti. Mengapa justru Dada masa remaja hat tersebut menduduki tempat yang sangat penting.
Dalam bab 4 telah dikemukakan bahwa Köhlberg (1964; 1972) bersama-sama dengan teman-teman kerjanya yang lain, meneliti perkembangan moralitas dalam berbagi stadium. Ia bertitik tolak pada tingkah laku penilaian moral Piage: (1954). Kohlberg meneliti penilaian moral dalam perkembangannya, jadi apa yang dianggap baik (seharusnya dilakukan) dan tidak baik (tidak pantas dilakukan) oleh anak dalam stadium yang berbeda-beda. Hal ini diteliti melalui dilema-dilema moral. Dengan begitu tindakan seseorang atas dasar penilaian moral tadi tidak merupakan tinjauan yang utama. Hal ini dapat dimengerti yaitu bahwa peneliti yang berasal di mazhab Paget akan menitikberatkan pada perkembangan aspek kognitif-volisionalnya. Berdasarkan penelitian terhadap anak-anak yang diberikan dilema moral yang makin menuntut pengertian yang kompleks, maka Kohlberg melukiskan perkembangan moral anak dalam 6 stadium. Keenam stadium mi ada hubungan dengan keempat stadium perkembangan kognitif yang dikemukakan Piaget.
Dalam tingkatan nol anak menganggap baik apa yang sesuai dengan permintaan dan keinginannya. Tingkatan ini bersamaan dengan stadium sensori-motorik dalam perkembangan intelegensi menurut Piaget. Sesudah tingkatan ini datanglah kedua tingkatan yang oleh Kohlberg disebut pra-konvensional. Anak menganggap balk atau buruk atas dasar akibat yang ditimbulkan oleh suatu tingkah laku: hadiah atau hukuman (stadium 1). Dalam stadium pra-konvensional yang berikutnya (stadium 2) anak mengikuti apa yang dikatakan baik atau buruk untuk memperoleh hadiah atau menghindari hukuman. Hal ini disebut hedonisme instrumental. Sifat timbal balik di sini memegang peranan, tetapi masih dalam arti “moral balas dendam’. Kedua stadium ini sesuai waktu dengan stadium pra-operasional dalam perkembangan intelektual Piaget. Dengan datangnya stadium operasional formal mu1alah .Juga perkembangan moral yang sebenarnya. Dalam hubungan ini Kohlberg membedakan antara tingkatan konvensional (stadium 3 dan 4) dan tingkatan post-konvensional (stadium 5 dan 6), Dalam stadium 3 akan dinilai baik apa yang dapat menyenangkan dan disetujui oleh orang lain dan buruk apa, yang ditolak oleh orang lain. Menjadi “anak yang manis” masih sangat penting dalam periode ini. Dalam stadium 4 ini tumbuh semacam kesadaran akan kewajiban dalam art! Ingin mempertahankan kekuasaan dan aturan-aturan yang ada, karena dianggapnya berharga, tetapi dengan belum dapat mempertanggungjawabkan secara pribadi. Tingkatan yang terakhir disebut post-konvensional untuk menunjukkan bahwa dalam stadium operasional formal moralitas akhirnya akan berkembang sebagai pendirian pribadi, jadi lebih tidak tergantung dari pada pendapat-pendapat konvensional yang ada.
Originalities remaja juga nampak dalam hal itu. Pertama remaja masih mau diatur secara ketat oleh hukum-hukum umum yang lebih tinggi (stadium 5). Meskipun di sini kata hati sudah mulai bicara, namun penilaiannya masih belum timbul dan kata hati yang sudah betul-betul diinternalisasi., yang seringkali nampak dalam sikap yang radikal kaku. Sesudahnya ini datanglah penginternalisasian moral yaitu remaja melakukan tingkah laku moral yang dikemudikan oleh tanggung jawab batin sendiri (stadium 6). Hubungan antara perkembangan kognitif dan moral dapat jelas nampak dan ikhtisar .(tabel 8,. h. 308) yang juga membandingkan kedua perkembangan tersebut dengan perkembangan sikap ambil alih peran (role-taking) menurut Selman (lihat Leckie, 1975).
Tingkat perkembangan sosial-kogntif akan diterangkan berikut ini (1) Tingkat egosentris: anak belum membedakan antara perspektif sendiri dengan perspektif orang lain. Ia belum “merasakan” bahwa orang lain yang tidak ada dalam situasi tertentu akan dapat mempunyai pandangan yang lain. (2) Tingkat subjecktif : anak sekarang sadar bahwa ada perspektif yang lain misalnya karena seseorang ada dalam situasi yang lain maka Ia akan memperoleh informasi atau penilaian yang lain. Perspektif yang berbeda-beda mi belum dapat dimengerti hubungannya. (3) Tingkat refleksi diri: sekarang ada perspektif yang menyebelah atau yang tidak timbal balik pada anak. Anak sadar bahwa lain orang dapat mempunyai perasaan dan pikiran yang lain pula, tetapi Ia belum mampu untuk menghubungkan perspektifnya sendiri dengan perspektif orang lain. Ia belum dapat menempatkan dirinya betul-betul pada tempat orang lain. (4) Tingkat koordinasi perspektif : baru sekarang anak dapat mengerti suatu situasi-interaksi dart sudut pandangan orang ketiga yang “netral”. Mulai sekarang ia mengerti bahwa orang-orang yang mengadakan interaksi itu secara simultan saling mengerti pendirian masing-masing. Sifat khas dan koordinasi perspektif adalah, bahwa anak seakan-akan menempatkan diri di luar dirinya sendiri dan melihat interaksinya antara dirinya sendiri dengan orang lain dari ‘sudut posisi orang ketiga dan dari posisi itu dapat menemukan hubungan yang timbal balik antara berbagai perspektif tadi’ (Gerris dkk.., 1980, h. 15: lihat juga Heymans, 1979).
Dalam penelitian yang dilakukan di Bandung oleh Tri Setiono (1982) mengenal pengaruh KKN terhadap kognisi sosial mahasiswa Universitas Padjadjaran diketemukan bahwa KKN memberikan efek pada peningkatan tahap koordinasi perspektif sosial, tetapi kurang jelas ada efeknya terhadap peningkatan penalaran moral (moral Judgment) mahasiswa.
Menurut Kohlberg kebanyakan orang tidak mencapai tingkat post-konvensional atau terlambat mencapainya yang dapat di sebabkan oleh pengaruh kultur atau sub-kultur. Menurut penelitiannya maka 10% dari remaja Amerika mencapai tingkat ini sekitar usia 16 tahun. Menurut Kohlberg make perkembangan moral dapat distimutasi oleh pendidikan moral.
Dengan penemuan-penemuan yang kurang optimis ini kembalilah pembicaraan kita pada Furter (1965). Dalam tinjauan feno menologisnya yang luas Furter mengemukakan 3 macam dalil sebagai berikut :
1. bahwa tingkah laku moral yang sesungguhnya baru timbul pada masa remaja.
2. bahwa masa remaja sebagai periode masa muda harus dihayati betul-betul untuk dapat mencapai tingkah laku moral yang otonom.
3. bahwa eksistensi muda sebagai keseluruhan merupakan masalah moral dan bahwa hal ini harus dilihat sebagai hal yang bersangkutan dengan nilai-nilai (penilaian).

Tabel 8. Hubungan antara perkembangan kognitif, kognisi-sosial dan perkembangan moralitas, pengertian norma (Perkembangan kognitif dianggap sebagai salah satu persyaratan yang logis mutlak bagi perkembangan kognisi sosial, sedangkan perkembangan kognisi sosial dianggap sebagai salah satu syarat mutlak bagi perkembangan pengertian norma).
Stadium perkembangan
komisi (Piaget) Tingkat ambil alih peran, perkembangan komisi sosial (Selman & Byrne) Tingkat penilaian moral (Kohlberg)
Berfikir pra-operasional







Berfikir operasi konkrit










Permulaan berpikir operasional formal

Menguasai sepenuhnya operasi-operasi formal Tingkat agosentris (sekitar 4 tahun)
Tingkat subjektif (sekitar 6 tahun)





Tingkat refleksi diri (sekitar 8 tahun)










Tingkat koordinasi perspektif (sekitar 10 tahun) I. Tingkat pra-konvensional
Stadium



Stadium 1



2
Orientasi menurut dan takut hukuman
Orientasi hedonisttik Instrumental

II. Tingkat konvensional
Stadium





Stadium 3





4 Orientasi saling pengharapan interpersonal (good person orientation)
Orientasi pelestarian sistem sosial


III. Tingkat post-konvensional atau penilaian moral yang prinsip
Stadium

Stadium 5

6
Orientasi kontrak sosial
Orientasi pada dasar-dasar moral universal


Bila hal ini dihubungkan dengan tingkah laku moral yang otonom maka dapatlah dimengerti dalam perspektif penelitian Kohlberg dkk (1972). Tingkah laku semacam itu menuntut suatu tingkat perkembangan intelektual serta pembentukan penilaian yang tinggi. Pembentukan pernialian ini terjadi atas dasar interaksi antara potensi-potensi yang ada dan oleh faktor-faktor lingkungan. Hal ini terjadi sedemikian rupa, hingga proses menjadi dewasa dan proses emansipasi membawa individu ke arah pernilaian yang mandiri yang mempunyai konsekuensi penting bagi diri person sendiri.
Dengan keterangan di atas maka dalil Furter yang kedua untuk sebagian besar dapat dimengerti. Tingkah laku moral yang otonom dianggap mempunyai proses perkembangan seperti tersebut di atas. Karena di sini keseluruhan person remaja sendiri akan terlibat, dapat ditentukan bahwa masa remaja sebagai periode perkembangan wajib dihayati benar-benar.
Menurut dalil yang ketiga, maka menjadi remaja berarti : mengerti nilai-nilai. Mengerti nilai-nilai ini tidak berarti hanya memperoleh pengertian saja melainkan juga dapat menjalankannya. Hal ini selanjutnya berarti bahwa remaja sudah dapat menginternalisasi pernilaian moral, menjadikannya sebagai nilai pribadi sendiri. Furter mengatakan bahwa seseorang dengan sadar telah membuat sejarah hidup pribadinya sendiri. Kesadaran itu harus dipandang sebagai konsistensi (Freire, 1972), suatu kesatuan refleksi dan aksi.
Bila ditanyakan bagaimana terjadinya perkembangan internalisasi norma dan nilai, maka nampaklah dari sejumlah penelitian, bahwa hal ini juga terjadi melalui identifikasi dengan orang yang dianggapnya sebagai model (lihat juga Bab 4). Dalam penelitian tujuh negara di Eropa, yaitu Jerman Barat, Negeri Belanda, Belgia, Perancis, Italia, Spanyol, dan Portugal, nampak bahwa gambaran ideal itu bergeser dari yang dekat melalui yang jauh ke yang abstrak (Lute dkk., 1969; Lutte, 1971).
Dalam penelitian tersebut maka bagi anak usia antara 12 dan 16 tahun, gambaran ideal yang diidentifikasi adalah : orang-orang dewasa yang simpatik, teman-teman, orang-orang terkenal dan ideal-ideal yang diciptakan sendiri (kebanyakan abstrak). Kemungkinan anak remaja tadi harus mengadakan distansi dengan milieu primer mereka untuk, sebagian melalui identifikasi dengan ideal yang jauh, dapat mencapai pembentukan niali pribadi sendiri. Jumlah identifikasi yang besar terhadap orang-orang dewasa yang simpatik dan terhadap teman-teman sendiri dapat dimengerti dalam hubungan dengan pengambilan jarak dengan lingkungan primer (pada tabel 10 dalam kategori ideal jarak dekat). Dalam kategori jarak maka milieu primer adalah yang paling dekat).
Mengenai kategori teman-teman sebaya perlu diperhatikan akan dua hal. Telah diketahui sebelumnya bahwa kecenderungan “menjauhi milieu primer” dan mendekati teman-teman sebaya” itu tidak merupakan hal yang bersambungan, melainkan merupakan dua hal yang berjalan paralel dan berkaitan satu sama lain. Lassaigne menarik kesimpulan dari penelitiannya mengenai pengaruh orang tua dan kelompok teman pada pendapat remaja mengenai moral, bahwa remaja “membutuhkan baik orang tua maupun teman sebaya dan bahwa mereka menerima keduanya tadi sebagai penasehat dan pembimbing” (Monks, dalam Monks dkk., 1981, h. 22). Di samping itu waktu ini adalah waktu jatuh cinta pertama yang sungguh-sungguh.
Anak laki-laki sering memilih anak wanita sebagai ideal mereka dan anak wanita lebih sering lagi memilih anak laki-laki sebagai ideal mereka. Hal-hal ini kadang-kadang menunjukkan mulai timbulnya cinta erotik.
Soal jatuh cinta yang kadang-kadang sering berganti0ganti memegang peranan penting dalam kehidupan remaja. Dalam pemilihan idola-idola kebanyakan terbatas pada kelas sosial ekonomi sendiri. Disamping sebab-sebab kemungkinan sosial, hal ini juga disebabkan oleh norma-norma dan nilai-nila sub-kultural yang telah berakar. Pola norma dan nilai yang mereka identifikasi sebagian besar adalah norma kelas sosial sendiri (Conger, 1973). Dari kenyataan itu dapat dikemukakan lagi bahwa tidak benar bila konflik antar generasi diinterpretasi sebagai jurang antar generasi. Moral kelompok atau moral kelas diambil alih oleh generasi muda dari generasi tua mengenai hal ini sudah tentu ada perkecualian-perkecualiannya.
Kecuali melalui identifikasi, di muka telah disebutkan, maka perkembangan moralitas menurut Kohlberg (194; 1981) juga dipengaruhi oleh pendidikan moral. Van der Ven (1985) membedakan antara pendidikan nilai-nilai melalui pengaruh yang disengaja, pengertian nilai melalui pemilihan bebas remaja, dan komunikasi nilai yang sesuai dengan pendapat Habermas, berarti bahwa para remaja dibimbing untuk datang pada pilihan sendiri melalui komunikasi rasional dan argumentasi.
Tabel 9. Persentase pilihan gambaran ideal di 7 Negara Eropa.
Negara WD N B F I S P Total
Jumlah orang coba
Gambaran ideal
Ideal jarak dekat
1. Orang tua
2. Keluarga yang lain
3. guru
4. Orang dewasa simpatik
5. Teman-teman

Ideal jarak jauh
6. Orang agama
7. Figur yang berani
8. Orang terkenal
9. Orang kuat (Tarzan)
10. Ideal ciptaan sendiri

Tak dapat diklasifikasi 2400


10,6
5,5
6,5

13,0
9,9


4,5
13,7
13,0
0,5
19,6

3,2 2400


3,7
5,9
2,1

11,7
23,6


0,2
5,3
29,4
3,4
11,4

3,3 3050


5,7
4,6
6,0

18,0
12,5


4,4
5,6
13,9
0,9
26,9

1,5 1800


3,1
4,7
3,1

16,3
9,8


4,0
6,6
25,8
1,4
24,0

1,2 4800


5,6
5,7
4,8

9,9
18,6


5,2
5,3
14,2
3,0
24,5

2,3 2400


3,4
3,0
7,4

14,5
17,6


10,8
4,6
13,4
1,4
20,6

3,3 2400


9,0
6,5
3,2

14,1
18,1


10,8
2,5
9,2
1,0
22,7

2,9 19.250

5,7
5,1
4,8

13,5
16,2


5,4
6,0
16,2
1,8
22,5

2,8

• WD – West Dutsland (Jerman Barat). N – Nederland, B – Belgia, F – Frankrijk (Perancis), I – Italia, S- Spanyol, P – Portugal.
Mengenal signifikasi perbedaan di antara negara-negara dapat dikemukakan bahwa pada jumlah orang coba yang begitu besar, maka perbedaan-perbedaan mulai 2 atau 3 persen sudah signifikan pada tingkat 1% (lihat McNemar t-test for difference between independent proportions).

• Sikap pendirian yang berhubungan dengan pandangan hidup
Mengembangkan suatu pandangan hidup sebagai suatu “kesatuan nilai yang integral” (Krathwohl, 1964) adalah salah satu hash yang dicapai orang dewasa, karena hal ini memungkinkan seseorang untuk menempatkan semua kejadian, kebenaran dan nilai-nilai dalam satu sudut pandangan tertentu yang mencakup segalanya. Dan dari sudut pandangan inilah akan diberikan arti pada semua hal tersebut tadi.
Arti tersebut akan dapat berlain-lainan sekali pada masing-masing orang. Sementara orang akan mengatakan mengenal suatu kebetulan atau nasib, lainnya lagi menganggapnya sebagai suatu kejanggalan. Orang-orang lain lagi selain melihat adanya arti atau hikmah pada semua kejadian. Bagaimana juga “tidak berartinya” beberapa kejadian. akhirnya akan diketemukan Juga artinya yang mengandung nilai-nilai yang penting. Arti tersebut, menurut banyak orang, berhubungan dengan hal yang ada di atas segalanya yang masih merupakan rahasia. Misalnya arti yang rahasia yang berhubungan dengan penyakit berat yang harus diderita oleh seorang anak muda masih belum terungkapkan. Nasib manusia bukanlah suatu kebetulan, melainkan suatu tujuan akhir. Pandangan semacam Itu dapat disebut pandangan yang religius dan disebut berke-Tuhanan bila tujuan akhir tadi ditujukan pada sesuatu yang lebih tinggi dari manusia, yang lebih tinggi dari segalanya, pada Yang Maha Kuasa yang memberikan perasaan aman pada mereka yang percaya akan keagungan-Nya.
Menurut Pruser (1972) maka perasaan aman sebagai perasaan religius dapat menyebabkan orang justru mengingkari religi Pruyser mengatakan mengenal kemurtatan irasional sebagai: “Nampaknya orang lebih cenderung untuk mencari hiburan, ketenangan dan pemenuhan langsung kebutuhan kanak-kanak akan keamanan, kehangatan dan ketetapan, dari pada mencari pembaharuan religi atau suatu cara baru yang kreatif untuk menghubungkan religi dengan tuntutan-tuntutan dunia modem” (h. 40).
Dalam hal ini juga dikatakan mengenai “vertrossirg” (Dekker, 1977) karena penghayatan dunia secara sempit dan seakan-akan tidak ada masalah ini interpretasi sebagai gejala kultural dalam perkembangan kehidupan bersama yang modem. Dengan istilah pendirian yang berhubungan dengan pandangan hidup ini dimaksudkan, bahwa kaum muda memilih suatu pendirian di antara banyak sifat pandangan hidup misalnya: bersikap religius atau tidak, beragama atau tidak. Bila orang betul-betul memiliki agama, dapatlah terjadi kepercayaan yang intrinsik, yang sungguh-sungguh dalam pandangan hidup beragama.
Dalam hubungan ini timbullah pertanyaan apakah dalam masa remaja juga terjadi semacam kesadaran beragama dalam arti “mencapainya suatu kepribadian yang bulat, seorang manusia baru, sebagai kiblat suatu orientasi psikis baru menuju suatu ideal atau tujuan yang baru” (Spinks, 1966, h. 130). Meskipun tidak banyak diketahui mengenal perkembangan religi seperti dikatakan oleh Spinks tersebut. namun hal itu masih perlu dipertanyakan.
Biasanya orang beragama, karena orang tuanya beragama atau menirukan orang tuanya yang beragama (,Jersild dkk., 1978). Allen dan Spilka mengusulkan suatu pembedaan antara “consensual religion” dan committed religion” (Fortmann, 1968, h. 103) sebagai dua macam gaya religius yang berbeda satu sama lain dalam 5 macam faktor, yaitu isi, kejelasan, kompleksitas, fleksibilitas. dan sifat penting atau tidaknya.
Dengan demikian “consensual” dan “committed religion” yang diteliti oleh Allen dan Spilka, menurut Fortmann berbeda dalam hal:
 Isi : berakar pada dasar-dasar yang abstrak lawan sifat yang konkrit dan pragmatis.
 Kejelasan : jawaban-jawaban yang jelas, terang lawan jawaban-jawaban yang tidak jelas dan bersifat rutin.
 Kompleksitas : jawaban-jawaban yang kaya dan terdiferensial lawan yang sederhana berpangkal pada pertentangan-pertentangan yang radikal.
 Fleksibilitas : terbuka lawan tertutup bagi pendapat orang lain.
 Penting atau tidaknya : soal minat pribadi lawan bukan minat pribadi, meskipun dianggap penting karena tradisi.

Religi “consensual” yang lebih bersifat konvensional kurang menarik bagi anak-anak muda. Keadaan di Amerika menunjukkan hal- hal sebagai berikut. Dalam suatu penelitian nasional terdapat 58% murid-murid Sekolah Lanjutan yang menganggap agama penting Untuk diri mereka sendiri lawan 43% mahasiswa Perguruan Tinggi yang menjawab demikian (Conger, 1973). Dikemukakan dalam penelitian tersebut dan penelitian-penelitian yang lain bahwa kaum muda jaman sekarang (di Amerika) lebih menitikberatkan pada ke Tuhanan yang bersifat pribadi dari pada ke-Tuhanan yang dilembagakan, dibanding dengan generasi yang lebih tua. Anak-anak muda yang masih taat pergi ke gereja kurang menitikberatkan pada bentuk-bentuk yang dogmatis dan tradisional dari pada kaum tua. Kaum muda mungkin dapat tidak mengakui cara penghayatan ke Tuhanan yang berlembaga, namun dalam mencari sungguh-sungguh akan yang absolut, dapat berpendirian sangat religius (Faessler. 1977).
Menurut Rumke (1949) maka perkembangan ke Tuhanan yang sehat berlangsung melalui beberapa stadium. Stadium yang tertinggi adalah penyerahan diri pada Tuhan sebagai dasar dan tujuan pokok kehidupan. Orang baru akan mencapai stadium ini bila ia dalam penyerahan diri tersebut tiada takut untuk kehilangan dirinya.
Menurut sementara penulis dikatakan, bahwa pada dewasa ini stadium terakhir dimaksudkan Rumke tersebut, tidak mudah dicapai oleh para remaja atau kaum muda.
Keadaan di Indonesia menunjukkan bahwa kaum muda yang taat pada agamanya, yang mengunjungi masjid atau gereja secara teratur makin bertambah jumlahnya. Bila melihat keadaan ini, nampaklah bahwa apa yang dilukiskan oleh Conger, Faessler dan lain-lainnya masih membutuhkan pengkajian lebih lanjut.

• Rangkuman
Dalam bab ini dibicarakan periode kedua masa remaja, yaitu pada batas dewasa awal. Dalam pasal pertama, dikemukakan bahwa masa dewasa tidak terlalu jelas berbeda dari masa remaja. Namun masa remaja dipandang dari teori tugas perkembangan serta teori emansipasi dapat merupakan periode tersendiri yaitu periode menuju ke arah kebebasan masa dewasa. Justru dalam periode kedua ini di mana keadaan fisik dan sekolah sudah tidak merupakan pusat perhatian lagi, maka permasalahan pekerjaan dan kehidupan bermasyarakat merupakan tugas-tugas sentral yang mendapatkan perhatian khusus.


Tugas dan pertanyaan

















BAB 7
MASA DEWASA DAN MASA TUA

7.1 Psikologi orang menjadi dewasa
Segera sesudah dilahirkan, maka seseorang secara fisiologis menjadi lebih tua. Dengan bertambahnya usia maka jaringan-jaringan dan sel-sel menjadi tua, sebagian mengalami regenerasi, tetapi sebagian lagi akan mati. Dilihat dan segi itu, maka psikologi perkembangan juga dapat disebut psikologi orang menjadi tua; terutama jika psikologi perkembangan ditempatkan dalam perspektif proses sepanjang hidup seseorang. Dengan membicarakan agak panjang lebar mengenai usia kanak-kanak dan remaja, hal ini tidak berarti bahwa perkembangan psikologi dipandang sebagai suatu proses yang selesai dengan tercapainya masa dewasa muda. Perkembangan sebagai perubahan, sebagai perubahan psikologis, akan ada selama hidup. Maka dari itulah dapat dimengerti bahwa dalam buku ini akan diperhatikan proses hidup manusia dan konsepsi sampai mati.
Proses menjadi tua disebut “psychogerontologie” (Belanda) “psychology of aging” (Inggris) dan Psychologie des Alterns” (Jerman), Sebetulnya tidak terlalu jelas kapan mulainya proses menjadi tua ini. Dalam hubungan ini dikatakan juga mengenai usia kedua dan ketiga. Dengan usia ketiga dimaksudkan usia tua yang dimulai pada waktu kurang lebih usia 65 tahun.
Dilihat secara objektif maka menjadi tua dalam arti psikologis merupakan suatu struktur perubahan yang mengandung dimensi berbeda-beda. Thomae (1968) menyebutkan mengenal (1) proses biokemis dan fisiologis, yang oleh Burger disebut “blomorphose” dan oleh Birren disebut “primair verouderingsproces” dalam daerah batas psikofisiologis (2) proses patologis atau timbulnya penyakit-penyakit; (3) perubahan fungsional-psiologis; (4) perubahan-perubahan kepribadian dalam arti sempit; (5) penstrukturan kembali dalam hal sosial-psikologis yang berkaitan dengan perpindahan ke golongan usia yang lebih tinggi; (6) perubahan-perubahan yang berhubungan dengan kenyataan bahwa orang tidak hanya mengalami keadaan menjadi tua ini, melainkan bahwa seseorang juga mengambil suatu sikap batin terhadap keadaan tersebut. Perubahan yang terakhir ini disebut oleh Thomae “proses chrono-estetis mengenai orang menjadi tua”. (h. 195).
Bila dimensi ini, dan khususnya empat dimensi yang terakhir diterapkan dalam penelitian orang-orang dewasa dan lanjut usia, akan selalu terbukti bahwa sukar untuk mengadakan pernyataan yang umum mengenal keadaan menjadi tua ini dalam segi fungsi kognitif, ciri-ciri kepribadian, hubungan sosial, dan pengisian hidup yang memuaskan. Meskipun begitu telah dan masih banyak diadakan pernyataan yang bersifat umum dan pernilaian mengenal keadaan menjadi tua dan orang-orang. tua “yang memperlihatkan hubungan yang negatif dengan usianya” (Munnichs, 1977). Tetapi dengan makin majunya pandangan ilmiah. maka kualifikasi-kualifikasi yang negatif ini akan hilang. Seperti yang dikatakan oleh Marcoen (1977, h. 5); “Adalah jasa psikogerontologi dalam lima belas tahun yang terakhir untuk sedikit demi sedikit mulai menghapus prasangka-prasangka ini sebagai hasil penelitian yang berbobot ilmiah betul-betul”.
Diakui oleh para penulis di sini bahwa penyajian satu bab saja mengenai masa dewasa dan masa tua tidak sebanding dengan lima bab yang disajikan mengenai masa kanak-kanak dan masa remaja. Hal ini untuk sebagian disebabkan oleh tidak tersedianya data empiris yang cukup banyak mengenai periode hidup ini; sebagian juga oleh sifat pengantar buku ini. Hal ini tidak bisa dikatakan bahwa dalam uraian-uraian berikutnya tidak akan diusahakan untuk menyajikan dengan singkat data yang dapat diperoleh mengenai periode hidup ml. Juga akan diperhatikan mengenai diskusi-diskusi yang selalu timbul mengenai ha! “kedewasaan”.

7.2 Psikologi perkembangan usia tengah baya
Bila dibandingkan buku-buku psikologi perkembangan yang membicarakan masing-masing tingkatan umur maka segera akan nampak bahwa kelompok usia kanak-kanak, usia remaja dan usia lanjut cukup banyak dibicarakan, sedangkan kelompok usia tengah baya agak ditelantarkan. Sekarang memang banyak di publikasi buku-buku yang mencakup seluruh masa penghidupan (Hurlock, 1975; Lugo& Hershey, 1974; Elkind & Hetzel, 1977; Joffe & AIlman, 1977). Juga dapat ditunjukkan buku-buku laporan simposium-simposium di Universitas West Virginia (Schaie, 1968; Goulet & Baltes, 1970; Nesseiroade & Reese, 1973; Baltes & Schaie, 1973). Lebih khusus mengenai orang-orang yang rneningkat tua adalah buku-btku karangan Thomae & Lehr, 1968; Thomae, 1968; Munnichs, 1972: Munnichs & Van den Heuvel, 1976; Lehr, 1980; Thomae, 1976; R!rren & Schae, 1976.
Penelitian mengenai masa usia dewasa telah dipersukar oleh faktor-faktor sebagaimana berikut:
a. Pengertian perkembangan. Perkembangan sampai sekarang masih dipandang sebagai pemekaran kemampuan. Menurut pengertian ini pemekaran tersebut berhenti pada kurang lebih usia 20 tahun. Pada usia itu maka semua kemampuan yang ada pada seseorang sudah berkembang. Orang sekarang sudah mekar penuh, ia sudah “dewasa”.
b. Alasan metodologis. Orang dewasa lebih sukar dicapai dari pada anak atau orang lanjut usia. Orang dewasa biasanya bekerja mencari nafkah dan tidak mudah diteliti seperti anak-anak di sekolah. Di samping itu pada waktu yang lampau maka kebanyakan tes dibuat untuk anak-anak dan remaja, jadi tidak dimaksudkan untuk orang dewasa.
c. Kesukaran-kesukaran teknis. Dengan menjadi tuanya seseorang makin timbul perbedaan dan keanehan-keanehan pada mereka. Makin sukar untuk dapat menemukan hukum-hukum perkembangan yang umum, hingga harus bertitik tolak dan variansi-variansi individual. Psikologi perkembangan orang dewasa harus bekerja lebih differensial daripada misalnya psikologi anak. Telah diusahakan untuk mengerti tingkah laku orang dewasa dengan menganalisis motif tingkah laku dan tindakan-tindakannya.

Bila perkembangan psikis itu dipandang sebagai suatu struktur dan proses, artinya apa yang sekarang masih merupakan proses, besuk dapat menjadi struktur atau menjadi suatu pola tingkah laku yang tetap, maka kedewasaan itu bukan merupakan suatu stadium akhir, Kedewasaan adalah suatu fase dalam proses hidup, dalam proses menjadi tua. Jadi suatu periode yang sama dengan periode-periode yang lain. Secara psikologis tentunya dapat diberikan suatu rangkuman atau kesimpulan pada suatu akhir tingkatan umur tertentu, tetapi hal ini tidak berarti bahwa kesimpulan itu merupakan suatu hal yang tetap.
Dalam bab yang sebelumnya, sudah dlbicarakan mengenai arti kedewasaan, yaitu seperti apa yang dikemukakan oleh Andriessen dan Wijngaarden. Terutama Andrlessen, tetapi juga Allport dan Bu”hler termasuk golongan penulis yang berorientasi psikologi humanistik (yang seperti halnya psiko-analisis serta behaviorisme di dalam psikologi telah tidak populer lagi). Allport telah mengajukan 6 hal sebagai ciri orang yang psikologis dewasa. Ciri-ciri ini adalah:
1. Adanya usaha pribadi pada salah satu lapangan yang penting dalam kebudayaan yaitu pekerjaan, politik, agama, kesenian dan ilmu pengetahuan.
2. Kernampuan untuk mengadakan kontak yang hangat dalam hubungan yang fungsional maupun yang tidak fungsional.
3. Suatu stabilitas batin yang fundamental dalam dunia perasaan dan dalam hubungan dengan penerimaan diri sendiri.
4. Pengamatan. pikiran dan tingkah laku menunjukkan sifat realitas yang jelas, namun masih ada relativismenya juga.
5. Dapat melihat diri sendiri seperti adanya dan juga dapat melihat segi-segi kehidupan yang menyenangkan.
6. Menemukan suatu bentuk kehidupan yang sesuai dengan gambaran dunia, atau filsafat hidup yang dapat merangkum kehidupan, menjadi suatu kesatuan.

Begitupun Andriessen bertitik tolak dan cid-ciri mi. lepas dan keraguan apakah seseorang akan dapat mencapai ciri-ciri kedewasaan tersebut, perlu dipertanyakan apakah kedewasaan yang dibicarakan di sini merupakan suatu gejala psikologi perkembangan ataukah merupakan suatu pengertian norma yang sosiologis atau etis. Hal ini sudah dikemukakan dalam hubungan dengan pendapat Wijngaarden dalam bab yang sebelumnya.
Yang jelas di sini ialah bahwa para penulis tersebut yang menitikberatkan pada kedewasaan sebagai suatu norma yang harus dicapai secara implisit juga menggunakan suatu gambaran normatif. Dini sudut psikologi perkembangan maka gambaran normatif ini paling tidak harus diberikan tanda tanya yang besar.
Pada umumnya pemberian defenisi tadi tidak melampaui defenisi sosiologis yang mengatakan, bahwa seseorang itu dewasa bilamana dia telah mampu untuk memikul tanggung jawab bagi dirinya sendiri dan orang-orang lain yang dipercayakan kepadanya.
Dari sudut sosiologis dan dari sudut struktur masyarakat barat tertentu, maka defenisi semacam itu adalah benar. Namun begitu timbullah pertanyaan apakah dengan tercapainya keadaan dapat mandiri dalam segi ekonomi ini, secara psikologis seseorang sudah dewasa? Dalam buku-buku psikologi masih banyak penulis yang menganggap perkembangan berakhir bilamana pemberian pendidikan sudah selesai.
Kedewasaan, menurut para penulis di sini, dapat ditinjau dari beberapa segi. Kedewasaan dapat merupakan petunjuk: (a) suatu fase hidup, (b) suatu tingkat perkembangan biologis-somatis (lihat Bab 6), (c) suatu tingkat perkembangan kemasyarakatan dan (d) suatu tingkat perkembangan moral yang otonom yang menyebabkan integrasi dalam orientasi nilai-nilai dan norma yang dipilihnya sendiri.

7.3 Sejarah singkat psikogerontologi
Usaha untuk mempelajari secara sistematis mengenai proses orang menjadi tua sudah lame dimulai. Bila meninjau kembali di situ pernyataan-pernyataan mengenai proses menjadi tua dan keadaan tua. Misalnya Plato (427 sampai 437 S.M.) yakin bahwa penghayatan keadaan tua sangat tergantung dari pada caranya seseorang hidup dalam masa mudanya dan dalam masa dewasa, Pengalaman sangat penting. Sebaliknya Aristoteles (384 sampai 322 S.M.) tidak yakin bahwa para orang lanjut usia dapat memberikan sumbangan yang positif. Dia menggambarkan pada umumnya suatu gambaran yang negatif mengenai orang-orang dewasa dan menyebutkan mengenai sifat suka lengkar pada orang lanjut usia. Menaruh belas kasihan terhadap orang lanjut usia dianggapnya sebagai suatu kelemahan.
Menurut Birren (1961) maka permulaan stud sistematis mengenai proses menjadi tua dibedakan dalam 3 periode:
1. Periode pertama dari 1835 sampai 1918
2. Permulaan penelitian sistematis antara Perang Dunia I dan Perang Dunia ke -2.
3. Fase yang ekspansif sesudah tahun 1940.

Seorang dari Belgia bernama Quetelet (1796-1874) memegang peranan yang penting dalam fase pertama. Secara laconik, ia mengemukakan dalam bukunya yang membicarakan mengenai kecakapan-kecakapan manusia sebagai berikut: “Manusia dilahirkan, tumbuh dan mati menurut hukum-hukum tertentu yang sampai sekarang belum pernah diteliti, baik mengenal prosesnya sebagai keseluruhan, maupun mengenai perubahan reaksi-reaksinya yang terpisah” (Lehr, h. 21).
Quetelet menempuh promosinya dalam ilmu pasti pada tahun 1819 di Gent. Dia mengadakan penelitian dalam bidang ilmu sosiologi den menjabat direktur Komisi Pusat Statistik Belgia. Perhatiannya tertuju pada apa yang dikatakan manusia rata-rata. Dia mencoba mendapatkan pengertian mengenai ukuran-ukuran dan pertumbuhan badan dan mengenal perubahan-perubahan - dalam kecakapan intelektual. Misalnya dia telah mengadakan penelitian perbandingan mengenai pertumbuhan dan ukuran tangan pada lebih dari 400 orang dari dua jenis sekse antara umur 5 dan 60 tahun. Dia berkesimpulan bahwa anak berasal dari kelompok penduduk yang miskin mempunyai ukuran badan yang lebih kecil dibanding dengan anak dari lapisan sosial yang lebih tinggi. Pendapat ini dalam diskusi sekitar problematik akselerasi dalam pertengahan abad 20 selalu timbul dan selalu dibenarkan lagi. Dia juga menaruh perhatian mengenai frekuensi dan keajegan kejahatan dan tindakan bunuh diri dan meneliti kemungkinan adanya hubungan dengan umur, pekerjaan dan keadaan agama.
Quetelet mempengaruhi Gallon yang belajar kedokteran di Birmingham. Galton terkenal dengan penelitian-penelitian antropometrisnya. Dia berusaha untuk memperoleh kesimpulan-kesimpulan tertentu mengenal proses pengamatan dan proses mental yang lebih tinggi melalui pengukuran tengkorak. Gallon yang menaruh perhatian terhadap berbagai perubahan yang berhubungan dengan usia, adalah orang yang pertama yang mengembangkan pengertian korelasi dalam statistik dan menyusun indeks korelasi yang pertama.
Permulaan penelitian sistematis yang sebenarnya dilakukan antara tahun 1918 dan 1940. Stanley Hall (1844-1924) tidak hanya disebut bapak penelitian tingkah laku remaja, karena ia mengeluarkan dua jilid buku mengenal Adolescence” dalam tahun 1904, melainkan ia juga mengenalkan psikologi mengenai orang menjadi tua.
Dalam tahun 1922 ia mengeluarkan buku “Senescence-the last half of like” ketika ia sudah berumur 80 tahun. Dalam hubungan ini juga Munnichs (1966) menyebutnya sebagai psikogerontolog yang ulung. Hall menulis dalam buku tersebut: “Sebagai psikolog saya yakin, bahwa status psikis orang usia lanjut mmpunyai arti yang penting. Masa tua, seperti halnya usia muda, mempunyal sifat yang khusus dalam merasakan, berpikir dan berkehendak, juga mempunyai psikologinya sendiri. Pengaruhnya ini sama pentingnya dengan pengaruh jasmani. Perbedaan-perbedaan individual di sini mungkin lebih besar daripada pada masa muda (Hall 1922. h. 100).
Penelitian Giese (1928) tentang kesadaran subjektif mengenal usia memberikan sumbangan yang besar kepada penelitian yang sistematis. Melalui radio ia mengajukan pertanyaan pada para pendengar untuk melukiskan perasaan-perasaan mereka pada waktu pertama kali merasa menjadi tua. Pertanyaan mengenai kesadaran subjektif mengenai usia ini kemudian berkali-kali diulang dan memberikan pengertian bahwa kesadaran subjektif ini dapat sangat berbeda-beda. Ada sementara orang yang pada umur 30 tahun sudah merasa tua dan ada orang-orang lain yang pada umur 50 tahun belum merasa tua.
Suatu langkah lebih lanjut lagi ke arah penelitian sistematis adalah publikasi Charlotte Buhler dalam tahun 1933; berjudul proses hidup manusia sebagai problema psikologis”. Dalam buku ini ia berusaha untuk melukiskan dan mengartikan seluruh perkembangan hidup manusia mulai waktu kanak-kanak awal sampai mati sebagai suatu keseluruhan. Buhler menaruh perhatian besar pada apa yang disebut “Dominanzwechse? . Hal ini diartikannya sebagai suatu perubahan dalam pendirian hidup, yaitu suatu pernilaian lain terhadap tugas hidup menjadi dominan, mengalahkan yang sebelumnya. Dalam hubungan ini maka perubahan dalam arah tematis menurut Thomae merupakan suatu Dominanzwechsei (lihat lebih lanjut dalam bab ini).
Dalam tulisan Buhler yang kemudian, yaitu dalam tahun-tahun terakhir sebelum ia meninggal pada tahun 1974, tiada lama sesudah ulang tahunnya yang ke delapan puluh, maka tidak banyak lagi nampak orientasi biologisnya (lihat Bab 1). Dia adalah salah satu dari pendiri dan promotor vital psikologi humanistik yang timbul sebagai imbangan psikoanalisa dan psikologi belajar. Psikologi humanistik bertitik tolak dari pendirian bahwa manusia itu ikut menentukan hidupnya secara aktif dan tidak hanya pasif menerima konflik-konflik yang belum terselesaikan maupun proses-proses belajar dan luar saja.
Model Ch. Buhler yang lama yang berorientasi biologis dalam proses menjadi tua sekarang dalam psikologi perkembangan hampir tidak mendapat perhatian lagi.
Permulaan yang benar-benar dan penelitian yang ekspansif mengenal proses menjadi tua, dilakukan sesudah tahun 1940. Hal ini terutama berhubungan dengan keadaan dl Amerika Serikat. Di Eropa terjadinya lebih kemudian lagi. Di sini dapat disebut Institut di Bonn, yang di bawah pimpinan Thomae, telah memberikan dorongan-dorongan yang penting untuk melakukan penelitian yang sistematis. Juga dapat disebut usaha Munnichs di Nijmegen yang dengan kerjasama dengan Thomae sejak awal telah memulai suatu perluasan yang sistematis mengenal psikogerontologi. Dan di Belgia karya-karya Kriekemans dan terutama Marcoen perlu mendapat perhatian dalam hal ini.

7.4 Teori-teori mengenai proses menjadi tua
Seperti telah dikemukakan sebelumnya, maka teori-teori mengenai kedewasaan dan proses menjadi tua dalam buku-buku psikologi yang kuno jarang ditempatkan dalam perspektif psikologi perkembangan. Hal ini disebabkan karena perkembangan dianggap telah selesai! bila pengaruh pendidikan telah berhenti.
Dalam bab 1 telah dikemukakan bahwa para penulis tidak sependapat dengan pandangan tersebut. Berdasarkan teori perkembangan yang emansipatoris dan suatu pendekatan proses hidup yang tematis Thomae), diusahakan untuk menerangkan gejala-gejala proses menjadi tua dari sudut psikologi perkembangan.
Dalam hubungan dengan cara yang sebaiknya untuk dapat menjadi tua dengan bahagia, timbullah dua macam teori, yaitu teori disengagement (melepaskan diri) dan teori aktivitas. Kedua teori tersebut menimbulkan berbagai reaksi dan modifikasi, emosional dengan dunia sekiranya. Dia makin melepaskan dirinya dari berbagi ikatan. Sebaliknya dia akan dilepaskan oleh kehidupan bersama pada waktu ia mulai pensiun. Jadi pelepasan diri ini yang ditentukan oleh dua arah yang berbeda menurut teori ini merupakan proses yang wajar. Manusia yang menjadi tua dan terutama yang sudah tua betul mencari bentuk-bentuk isolasi sosia1 tertentu dan justru dalam isolasinya itu, atau karena isolasi itu ia menjadi bahagia dan puas. Cumming dan Henry menarik kesimpulan bahwa orang yang lebih tua yang mengalami pelepasan itu menjadi lebih bahagia dengan kebebasannya yang lebih banyak, kewajiban-kewajibannya berkurang terhadap lingkungan sosial dan terhadap kehidupan bersama.
Teori tersebut mendapatkan banyak kritik dan mengalami modifikasi-modifikasi banyak. Tidak dapat dibuktikan bahwa berkurangnya kontrol sosial membawa kepuasan batin yang lebih tinggi. Suatu pengalaman yang sangat mengesankan bagi orang lanjut usia adalah sebagai berikut: orang mengalami bahwa teman-temannya banyak yang meninggal; hal ini berarti bahwa teman-teman tadi hilang. Dengan begitu lingkungan kenalan menjadi semakin kecil dan orang makin tidak bahagia, melainkan makin sedih karena kemungkinan untuk mencari kenalan baru tidak ada atau hampir tidak ada.
Havighurst, Neugarten dan Tobin (1964) menaruh lebih banyak perhatian pada teori pelepasan ini pada aspek kualitatifnya dari pada kuantitatifnya. Mereka melihat bahwa kontak sosial tadi berubah secara kualitatif, yaitu karena keterlibatan orang lanjut usia tadi juga berubah. Misalnya orang yang menjadi tua justru makin merasa terlibat kembali pada situasi pendidikan cucu-cucunya. Ahli lain menyebutnya sebagai keterlibatan yang kompensatoris, artinya bahwa memang ada pengurangan aktivitas sosial pada suatu bidang tertentu, terutama pada bidang pekerjaan, tetapi hat ini diimbangi dengan meningkatnya aktivitas sosial pada bidang-bidang lain, misalnya pada keluarga sendiri atau sanak keluarga yang lain. Proses ini oleh Havighurst disebut disengagement selektif. Munnichs lebih suka menyebutnya “engagement baru dalam distansi” dengan maksud: “Bila sekali sudah memasuki masa tua, yaitu tidak memainkan. peranan dalam masyarakat lagi dalam arti yang umum, maka orang lanjut usia akan dengan cara yang lain sama sekali memasuki kembali lapangan yang sudah tentu lebih terbatas dengan sangat senang, dan dengan pengertian bahwa ia sekarang lebih banyak waktu untuk melakukan hal itu” (1977, h. 17).
Pada umumnya dapat disimpulkan sekarang bahwa disengagement, dalam arti dengan bertambahnya tua seseorang banyak aktivitas dan hubungan sosial berkurang intensitasnya dan akhirnya diputuskan, dalam arti yang sempit ml tidak dapat diterima. Disengagement berarti bahwa orang pada suatu waktu melepaskan din dan aktivitas-aktivitas peran tertentu dan menerima peran-peran lain, menempatkan dirinya dalam peran-peran yang baru. Jadi misalnya peralihan dan remaja yang belajar ke dalam proses kerja, peralihan dan hidup bujangan ke jenjang perkawinan merupakan proses disehgagement atau pelepasan yang sama-sama intensifnya seperti peralihan dan proses kea ke dalam masa pensiun. Disengagement adalah suatu proses yang selalu berulang dengan cara. yang berbeda-beda selama hidup orang.

7.5 Teori aktivitas
Wakil-wakil teori aktivitas (Havighurst dkk., 1964; Maddox, 1964; Secord & Backman, 1964; Palmore, 1968) bertitik tolak dan pendapat bahwa hanya dengan terus melakukan berbagai aktivitas, para orang lanjut usia dapat memperoleh kepuasan dan kebahagiaan. Meneruskan aktivitas berarti bahagia. Jadi hanya. orang-orang yang aktif, yang dapat berprestasi, yang dapat berarti bagi orang lain yang membutuhkannya, hanya mereka itulah yang mencapai kepuasan. Seseorang yang tidak dibutuhkan lagi dalam kehidupan bersama, yang tidak mempunyai fungsi lagi, akan tidak puas dan tidak bahagia.
Oleh adanya penstrukturan baru dalam masyarakat yang menyebabkan makin banyak orang lanjut usia menjadi terasing, artinya tidak lagi hidup di tengah-tengah keluarga, maka partisipasi aktif mereka juga berakhir. Keadaan ini banyak dijumpai pada masyarakat barat. Di sana dengan makin meningkatnya pernilaian terhadap “privacy” serta keadaan perumahan yang disesuaikan dengan hal tersebut, menambah terisolasinya para orang lanjut usia. Menurut teori aktivitas maka haruslah diketemukan bentuk-bentuk baru untuk memberikan kompensasi terhadap hilangnya partisipasi aktif tadi, misalnya dengan menstimulasi kontak sosial baru serta menciptakan berbagai aktivitas baru.
Menurut observasi dan pengalaman hidup puluhan tahun dalam masyarakat Indonesia, Rahayu Haditono berpendapat bahwa para lanjut usia di Indonesia masih banyak ikut berpartisipasi dalam kehidupan bersama. Meskipun secara fisik tidak lagi dapat menyumbangkan. prestasi seperti waktu-waktu sebelumnya sehingga harus mengurangi peran yang membutuhkan kekuatan jasmani, namun partisipasi mental, paling tidak dalam hubungan keluarga masih tetap ada. Kedudukan orang lanjut usia merupakan kedudukan yang terhormat. nasehat-nasehat dan doa restu diminta dari mereka dan kepercayaan masih tebal bahwa berbuat tidak sopan terhadap mereka akan memberikan kutuknya. Dengan pandangan yang demikian itu seakan-akan kedudukan orang lanjut usia terjamin dalam kehidupan bersama. Juga pandangan bahwa seorang anak wajib merawat orang tuanya, bila orang tuanya mau atau bila ia sudah jompo, merupakan jaminan bagi para lanjut usia. Baru bila orang lanjut usia dari keluarganya (anak cucunya) ada dalam keadaan ekonomi yang sangat lemah. orang lanjut usia tadi bisa terlantar dan dapat ditampung dalam perumahan orang lanjut usia. Menurut pengertian Rahayu Haditori tidak banyak orang lanjut usia yang ekonominya cukup kuat atau anak cucunya ekonominya cukup kuat dan bertanggung jawab akar ditelantarkan. Jadi kalau dihubungkan dengan teori aktivitas maka para orang lanjut usia di Indonesia masih banyak kemungkinan untuk ikut aktif dalam lapangan pendidikan anak cucunya atau ikut aktif menjadi ‘sesepuh’ (orang tua yang dihormati) di lingkungannya.
Dalam penelitian Rahayu Haditono tahun 1988 terbukti bahwa orang lanjut usia masih mempunyai berbagai kebutuhan yang ingin dipenuhi, yaitu kebutuhan untuk aktivitas, kebutuhan mempertahankan kemandiriannya kebutuhan untuk hubungan sosial, kebutuhan untuk perhatian, bahkan masih ada kebutuhan untuk seks. Dalam meninjau berbagai kebutuhan itu ada diketemukan perbedaan antara orang lanjut usia yang hidup di panti dan lanjut usia yang hidup dalam rumah sendiri. Perbedaan yang jelas adalah mengenai kebutuhan untuk mandiri dan kebutuhan untuk aktivitas yang jauh lebih. tinggi pada para lanjut usia yang berumah di rumah sendiri. Gambaran yang sebaliknya ada pada kebutuhan seks yang lebih menonjol pada para lanjut usia yang ada di Panti dari pada yang hidup di rumah sendiri. Hal ini mungkin disebabkan oleh kultur yang berbeda karena asal mula yang berbeda. Para lanjut usia yang hidup di Panti berasal dari orang-orang terlantar sedangkan mereka yang hidup dalam rumah sendiri adalah para pensiunan yang tergolong kelas sosial menengah dengan nilai-nilai hidup yang lain daripada mereka yang mempunyai riwayat hidup yang lain (di sini ter1antar.
Dalam penelitian Haditono yang lain pada tahun 1991 mengenai preferensi tempat tinggal dan perlakuan yang diharapkan pada usia lanjut diperoleh gambaran yang lain. Di sini para responden berasal dari kelas menengah ke atas. Pada penelitian yang paling akhir tersebut diperoleh hasil bahwa hampir separuh dari responden menginginkan tempat tinggal yang “merdeka”; mereka menginginkan. rumah sendiri atau hidup dalam settlement dengan fasilitas yang cukup memadai untuk hidup yang nyaman. Mereka bersedia membayar untuk bisa memperoleh tempat settlement tersebut. Settlement tersebut merupakan alternatif tempat tinggal di samping tempat tinggal bersama anak. Dengan memperhatikan hasil tadi dapat ditarik kesimpulan bahwa sekarang di antara para lanjut usia sudah ada unsur psikologis yang lain, yaitu keinginan untuk mandiri selama mungkin. Dalam hal ini perlu dimengerti bahwa hidup di settlement itu atas kehendak para lanjut usia sendiri, sedangkan anak-anak mereka tetap berharap agar orang tua mereka mau hidup bersama mereka karena anak merasa itu sebagai kewajiban anak terhadap orang tuanya.
Penelitian empiris menunjukkan bahwa teori aktivitas meskipun, banyak penyesuaiannya dengan kenyataan, namun tidak dapat memberikan penjelasan sepenuhnya akan proses menjadi tua yang bahagia. Dan laporan penelitian internasional (Havighurst dkk. 1969) diketemukan bahwa baik teori disengaement maupun teori aktivitas tidak benar dalam artinya yang ketat.
Dalam proses menjadi tua dan pada orang lanjut usia timbullah pola-pola hidup yang bermacam-macam yang tidak hanya tergantung pada lingkungannya, melainkan juga tergantung pada orangnya sendiri. Juga di sini akan nampak jelas lagi bahwa ada interaksi antara individu dan lingkungannya. Selanjutnya diketemukan pula bahwa kelompok usia tidak dapat interpretasi sebagai kesatuan yang uniform. Lehr (1980, h. 120) menyimpulkan dari tinjauan bacaan mengenai hal tersebut dengan mengatakan: Tetapi satu hal tampak jelas, perbedaan inter-individual dalam satu kelompok usia adalah lebih besar dari pada perbedaan di antara ke1cnpok-kelompok usia. Situasi hidup keseluruhan unsur-unsur biografis dan sosial nampaknya juga lebih memegang peranan bagi sifat-sifat kepribadian, dibanding dengan pengaruh usia. Menganggap bahwa umur adalah satu-satunya yang dapat memberikan pengaruhnya terhadap suatu pola tingkah laku tertentu, merupakan dugaan yang telah dibantah oleh data tahun-tahun terakhir.
Suatu penelitian yang dilakukan Olbrich dan Lehr (1976 menjelaskan bahwa baik teori disengagemenet maupun teori aktivitas tidak dapat memberikan keterangan yang mencakup. Pada sampel 144 orang lanjut usia dalam 3 onn Longitudinal Study of Aging (BLSA) selama lima tahun diteliti beberapa peran sosial yang penting, perubahan apa yang ada dan kepuasan apa yang ada dalam tingkat aktivitas. Ternyata bahwa lebih banyak orang lanjut usia yang dengan bertambahnya aktivitas pada 7 peran sosial bertambah pula kepuasan batinnya. dibanding dengan suatu kelompok yang merasakan senang dengan berkurangnya aktivitas. Ketujuh peran sosial ini berhubungan dengan keluarga, teman, kenalan, tetangga, anggota klub, istri dan warga negara. Kedua kelompok tidak berbeda dalam hal peran sebagai orang tua dan kakek. Hasil penelitian ini sedikitnya tidak membenarkan teori disengagement. Seperti halnya ada gaya hidup yang berbeda-beda, begitu juga ada cara yang berbeda-beda untuk mengalami hari tua yang bahagia; yang satu ingin tetap aktif, yang lain justru ingin istirahat dan tidak mau diganggu oleh aktivitas sosial yang bermacam-macam.

7.6 Inteligensi dan pendapat mengenai defisit
Dalam lingkup psikologi yang paling banyak dipertengkarkan dan paling banyak diteliti adalah inteligensi. Dengan intelegensi dimaksudkan di sini sesuai dengan pendapat Wechsler: “inteligensi adalah kecakapan individu yang global dan tersusun untuk dapat bertindak terarah, berpikir yang bermakna dan bergaul dengan lingkungannya secara efisien (1953, h. 13). Dengan global dimaksudkan di sini bahwa tingkah laku inteligensi tidak hanya berhubungan dengan aspek-aspek bagian saja, melainkan dengan individu sebagai keseluruhan. Dengan tersusun dimaksudkan bahwa di dalam tindakan inteligensi terdapat faktor-faktor yang spesifik. Selanjutnya penting untuk dikemukakan bahwa rnakin tambah usia seseorang, yaitu mulai umur 14 dan 15 tahun, makin nampak faktor-faktornya yang spesifik dan kecakapan-kecakapan yang spesifik.
Menurut Wechsler maka puncak prestasi inteligensi ada di sekitar umur 20 tahun dan sesudahnya akan ada penurunan. Kemudian Wechsler merevisi pendapatnya mi dan menganggap. puncaknya pada sekitar usia 25 tahun. Juga penurunannya agak kurang dramatis dari pada konsepnya yang semula. Schaie menetapkan puncaknya pada usia 30 tahun, sedangkan Bilash dan Zubek (1960) dapat menunjukkan bahwa pada sementara orang puncaknya dicapai pada usia 20 tahun dan pada orang lain pada 40 tahun. Jua penelitian di Belanda yang dilakukan oleh Verhage (1964) mencoba untuk menunjukkan bahwa mulai 20táhun ada garis penurunan mengenai prestasi inteligensi.
Schaie (1970) menyelidiki apakah hal itu betul dan bilamana begitu, berlaku lapangan yang mana. Di sini ia membedakan antara inteligensi yang menga1ir (fluid intelligence) dan inteligensi yang dikristalisasi (cristalized intelligence). Pembedaan ini dibuat oleh Horm dan Cattell (1967) untuk menunjukkan adanya jalan perkembangan yang berbeda dalam prestasi-prestasi intelektual. Dengan inteligensi yang mengalir dimaksudkan kecakapan untuk dapat berubah dengan luwes. lincah, mudah mengkombinasi dan mudah dapat mengadakan orientasi dalam situasi baru. Inteligensi yang dikristalisasi adalah inteligensi yang berhubungan dengan pengetahuan umum, dengan kekayaan bahasa dan pengertian bahasa. Inteligensi yang mengalir akan menunjukkan penurunan sesudah mencapai puncak kedewasaan muda sedangkan inteligensi yang dikristalisasi masih lama dapat mempertahankan diti bahkan dapat diperbaiki. Dari penelitian kros-seksional terlihat bahwa prestasi inteligensi secara keseluruhan akan menurun yaitu sekitar umur 30 tahun (Schaie, 1970, h. 501), tetapi bila dilihat kedua macam inteligensi tadi, maks inteligensi yang mengalir memang menurun mulai usia 30 tahun tetapi inteligensi yang dikristalisasi relatif akan tetap stabil.
Dari artikel Riegel (1959; lihat Lehr, h. 54) nampak bahwa ciri-ciri intelektual mengalami berbagai penggeseran dan reorganisasi yang tidak teratur selama proses hidup. Hal itu berarti bahwa berbagai kecakapan inteligensi atau berbagai bidang inteligensi akan mencapai puncaknya pada waktu yang berlain-lainan dalam hidup dan juga menunjukkan suatu pola perkembangan yang berbeda-beda. Hal ini merupakan unsur yang pokok yang ditunjukkan Ch. Buhler dalam bukunya “perjalanan hidup manusia sebagai problema psikologis. Puncak prestasi pare olahragawan ada pada usia yang berbeda dari pada para ahli filsafat atau ahli ilmu alam.
Bila tidak hanya usia yang dijadikan satu-satunya faktor yang mempengaruhi, seperti yang dilakukan oleh Verhange, melainkan juga kepandatan dasar, pengalaman pendidikan, latihan dalam kerja, lingkungan yang mendorong, kesehatan, situasi biografis total serta motivasi diikutsertakan, maka nampaklah dalam kelompok usia yang same adanya perbedaan yang menyolok. Verhange bahkan sampai mengatakan bahwa tingkat inteligensi sesudah 65 tahun ada di bawah anak umur 12 tahun (Munnichs, 1i7, h. 11).
Bila usia tidak dijadikan faktor yang menentukan, maka sesuai dengan Rudinger (1971) dapat ditentukan bahwa persentase variansi total yang dapat diterangkan dan pengalaman pendidikan adalah sangat tinggi. Mengapa prestasi total ada 19%, prestasi verbal sekitar 21% dan non-verbal sekitar 13-14%. Dalam hubungan ini Rudinger mengatakan: “Bila berbagai sub-tes diperhatikan. akan nampak jelas bahwa semuanya itu dalam batas tertentu dipengaruhi oleh pengalaman pendidikan. Hal ini terutama berlaku bag pengetahuan umum. Relatif tidak dipengaruhi menurut saya adalah bagian membentuk figur” Rudinger tidak hanya mengambil umur sebagai faktor yang menerangkan variansinya melainkan juga kesehatan, pengalaman. pendidikan. pekerjaan dan jenis kelamin. Atas dasar analisisnya mengenai faktor yang mana dan sejauh apa faktor tadi mempengaruhi variansi dalam hasil tes inteligensi, ia menarik kesimpulan bahwa tingkah laku dan prestasi tidak bisa dianggap sebagai fungsi usia. Ia mengemukakan: “usia paling banyak hanya ……………………………………………… mudah dikenal dan mudah diukur. Kejadian-kejadian yang akhirnya menyebabkan perubahan tingkah laku yang penting, tidak dapat diterangkan dari faktor umur saja. Tetapi juga mungkin bahwa berbagi kejadian yang “tersembunyi” di belakang pernyataan 40, 50 atau 60 tahun, adalah pencerminan sejarah hidup seseorang yang spesifik. Lehr sampai pada kesimpulan sebagai berikut: “Jumlah tahun yang telah dilalui seseorang, bukan merupakan satu-satunya faktor, bahkan bukan merupakan faktor yang paling penting; pengalaman pendidikan pekerjaan, jadi kesempatan untuk mendapatkan latihan, dan juga kesehatan, adalah faktor-faktor yang jauh lebih penting: (1980, .75)

7.7 Hal-hal yang dapat menimbulkan konflik
Bila bicara mengenai jurang antar generasi, akan segera nampak bahwa jurang yang dimaksudkan tadi adalah jurang generasi tua dan generasi muda. Dapat juga dikatakan bahwa hubungan antara kaum muda umur 12-18 tahun dengan orang sedemikian rupa hingga dapat dikatakan adanya jurang antar generasi. Tetapi betulkah hal itu? (Monk/Heusinkveld. 1973. Paling tidak dalam buku-buku psikologi perkembangan lebih-lebih dalam buku-buku yang bersifat sosiologis, diunjukkan bahwa masa remaja ditandai oleh tingkah laku yang tidak stabil dan adanya konflik-konflik yang banyak. masalah mengenai gejala-gejala yang bersangkutan dengan generasi yang telah dianggap umum itu dibicarakan lebih luas dalam publikasi-publikasi yang lain (Hill & Monks. 1977; MOnks. 1981).
Mitos sekitar jurang generasi ini lama bertahan seperti halnya pernyataan bahwa usia antar ± 2 dan 3 tahun ditandai oleh sifat kepala batu pada anak. Sudah barang tentu ada sifat-sifat kepala batu pada anak pada masa itu, tetapi apakah hanya pada waktu itu saja? Seperti halnya juga pada masa remaja, tentu ada konflik-konflik pada masa itu, tetapi apakah hanya pada waktu-waktu itu saja?
Ursula Lehr (1980) mempelajari pernyataan ini dan dalam bukunya “Psychologie van de Ouderdom telah mempelajari kemungkinan konflik yang bisa timbul pada berbagai kelompok usia dewasa. Dia membedakan situasi yang dapat memberikan konflik sebagai berikut:
1. Konflik dengan orang tua sendiri: situasi akibat hidup bersama-sama dengan orang tua, pengharapan orang tua atau kewajiban terhadap mereka yang sukar dikombinasi dengan kepentingan sendiri.
2. Konflik dengan anak-anak sendiri: misalnya pada waktu mengetahui tingkah laku anak yang tercekam yang mengakibatkan reaksi yang hebat dari pihak orang tua hingga anak lari dari rumah orang tuanya. Dari data biografis diketemukan bahwa konflik semacam itu mempunyai akibat pada berbagai hubungan yang lain, hubungan dengan orang tua, dengan sanak keluarga dan terutama dengan teman hidup sendiri.
3. Konflik dengan sanak ke1uarga: dalam masa kanak-kanak dan masa remaja dapat timbul konflik terutama dengan kakek, nenek, paman atau bibi yang ikut dalam pendidikan anak. Pada masa-masa kemudian sering timbul konflik dengan mertua, atau keluarga suami atau istri yang dipandang terlalu ikut campur, atau dengan saudara-saudara sendiri, misalnya pertentangan mengenal warisan.
4. Konflik dengan orang-orang lain (konflik sosial,): timbul dalam hubungan sosial dengan tetangga, teman sekerja dan orang-orang lain. Konflik dapat timbul karena perbedaan pendirian atau pendapat mengenai hal sesuatu.
5. Konflik pada pemilihan jodoh: kadang kala dengan mengorbankan hubungan persahabatan atau pertunangan.
6. Konflik dengan suami istri: kesukaran dalam perkawinan, pertengkaran-pertengkaran kecil mengenai persoalan sehari-hari atau perselisihan yang mendalam misalnya mengenal persoalan hidup atau tujuan hidup.
7. Konflik di sekolah: tidak dapat mengikuti pelajaran, tidak lulus, persoalan hubungan guru-murid, persoalan kedudukan di antara teman-teman sebaya dalam kelas.
8. Konflik pada pemilihan pekerjaan: konflik yang timbul dari sifat pekerjaan sendiri, misalnya membosankan atau terlalu berat, atau konflik yang berhubungan dengan waktu kerja, aspirasi kerja masalah keuangan, masalah hubungan dengan atasan atau teman-teman sekerja.
9. Konflik pekerjaan: ketidakcocokkan dengan sifat pekerjaan, misalnya dalam pekerjaan yang membosankan dan terlalu berat. Konflik dengan perusahaannya sehubungan dengan waktu kerja, aspirasi pekerjaan, problema upah atau hubungan komunikasi dengan atasan atau teman sekerja.
10. Konflik politik: konflik yang timbul sehubungan dengan latar belakang sejarah hidup yang menimbulkan pengalaman yang berbeda.
11. Konflik agama: berhubungan dengan pertanyaan mengenai hidup, aturan-aturan yang dapat bertentangan dengan agama, pindah agama, kawin dengan orang lain agama.
12. Konflik pribadi: timbul misalnya karena minat yang berlawanan, tidak ada keuletan, atau tidak ada kemampuan untuk meneruskan, untuk mengembangkan diri dan meluaskan kesempatan untuk hidup. (Lehr, h. 127-128).

Dalam tabe1-tabel yang berikut (Tabel 10, Tabel 11 dan Tabel 12) diberikan gambaran mengenai: kemungkinan konflik dengan persentase frekuensi di antara laki-laki dan wanita (lihat Lehr, h. 129-130).
Tabel 10. Pembacaan dalam persentase mengenai hal-hal yang dapat menimbulkan konflik.
Laki-laki dan wanita Laki-laki Wanita
1. Orang tua
2. Pekerjaan
3. Suami/Isteri
4. Diri sendiri
5. Anak-anak sendiri
6. Kontrak sosial
7. Keluarga
8. Pendidikan
9. Politik
10. Pemilihan Pekerjaan
11. Agama
12. Pemilihan jodoh
13. Konflik-konflik lain 15,54%
14,0
13,4
9,4
7,3

6,8
6,0
6,0
4,9

4,2
3,7
3,5

5,3 Pekerjaan
Orang tua
Suami/Isteri
Diri sendiri
Politik
Kontrak sosial
Pendidikan
Keluarga
Anak-anak sendiri
Pemilihan pekerjaan
Pemilihan jodoh
Agama

Konflik-konflik lain 21,8%
12,9
10,1
6,6
8,2
6,7
6,2
5,6

5,2

4,5
3,7
3,2

3,3 Orang tua
Suami/isteri
Diri sendiri
Anak-anak sendiri
Pekerjaan
Kontrak sosial
Keluarga
Pendidikan
Agama
Pemilihan
Pekerjaan
Pemilihan jodoh
Politik
Konflik-konflik lain 16,9%
16,3
10,3

8,5
7,6
7,1
6,3
5,9
4,2

4,1
3,4
2,3

7,0

Dan data di atas dapat dilihat dengan jelas bahwa jurang antara generasi itu, jurang antaara anak muda dan orang tuanya, tidak ada. Di samping itu dapat nampak bahwa ada titik penekanan pada kemungkinan-kemungkinan konflik seperti pekerjaan, hubungan dengan orang tua sendiri, hubungan sosial dengan orang-orang lain dan suami atau istri, Hubungan dengan anak-anak sendiri, bahkan tidak perlu menonjol dalam hal konflik, Suatu jurang antar generasi yang dapat ditandai oleh konflik dalam badan tersebut tidak dapat ditemukan. Konflik ini terutama dijumpai pada para orang tua yang masih muda dengan orang tuanya sedih.
Langsung dengan umur melainkan lebih pada pengalaman yang lampau. Berbagai pengalaman yang dialami seseorang inilah yang lebih berpengaruh terhadap timbulnya problema atau bahkan konflik.
Tabel 11 Pembagian menurut persentase mengenai berbagai konflik pada kelompok usia laki-laki
Daerah konflik 25-29 30-39 40-49 50-65
Orang tua
Pekerjaan
Kontrak sosial lain
Suami/Istri
Diri sendiri
Keluarga
Pendidikan
Pemilihan jodoh
Agama
Pemeliharaan pekerjaan
Politik
Anak-anak sendiri
Konflik-konflik sosial 19,13
15,14
11,38
10,56
8,69
7,28
6,57
5,99
3,64
3,29
3,05
1,64
3,62 13,66
17,36
6,38
10,28
9,36
5,98
8,22
3,16
2,72
5,22
10,99
3,65
3,02 10,61
21,67
6,13
10,74
8,32
6,19
6,65
3,95
3,45
4,74
8,83
5,53
3,19 11,00*
29,70*
4,87*
9,92
8,02
4,59
3,76*
2,82*
3,21
3,98
7,30**
8,02*
2,81

* M’nurut perhitungan Burmeter maka perbedaannya dengan kelompok usia
25-29 tahun dan 30-39 tahun adalah sangat signifikan.
** Perbedaan dengan kelompok usia 25-29 tahun adalah sangat signifikan

7.8 Seksualitas pada usia tengah baya
Banyak dibicarakan dalam media masa mengenal apa yang disebut “midlife crisis”. Krisis ini mungkin merupakan suatu krisis yang normal yang terjadi antara kurang lebih usia 40 dan 50 tahun. Dalam waktu Ito dapat timbul kebosanan dalam hidup perkawinan; suami telah mencapai puncak kariernya, istri menghadapi. atau telah mengalami menopause. Pendidikan dan pengasuhan anak makin ku-.
Tabel 12 Pembagian menurut persentase mengenai berbagai konflik pada kelompok usia wanita rang memakan waktu, pendek kata teradilah banyak perubahan sang terutama me.ngakibatk3n perubahan yang mendalam pada motivasi seksual. Sering orang lalu mencari penyelesaian di luar dari pada di dalam perkawinan sendiri.

Daerah konflik 25-29 30-39 40-49 50-65
Orang tua
Diri sendiri
Suami/istri
Pendidikan
Kontrak sosial lain
Pekerjaan
Pemilihan pekerjaan
Pemilihan jodoh
Agama
Keluarga
Politik
Anak-anak sendiri
Konflik-konflik lain 20,63
12,19
19,25
9,19
8,69
6,43
5,76
4,96
4,96
3,95
2,81
2,55
7,35 15,71
11,26
17,38
5,50
7,83
7,96
4,18
3,39
3,96
6,82
2,16
5,46
8,39 16,39
9,47
16,71
6,44
6,68
8,67
3,34
3,58
4,14
6,68
2,47
8,83
6,60 16,10**
8,49*
18,39
3,74*
5,37*
7,26
3,21*
2,33
4,09
7,00
2,16
15,56*
6,31

* Menurut perhitungan Burmelster maka perbedaannya dengan kelompok
usia 25-29 tahun dan 30-39 tahun adalah sangat signifikan.
**Perbedaan dengan kelompok usia 25—29 tahun adalah sangat signifikan.
Pertanyaan yang timbul sekarang yaitu apakah gejala ini merupakan suatu gejala yang umum dan apabila hal ini merupakan suatu hal yang harus ada dalam .proses perkembangan. Di samping itu apakah hal ini juga banyak ditentukan oleh sejarah dan kebudayaan suatu bangsa. Apakah hal itu mesti ada tetapi belum tentu nampak
Yang penting dalam berbagai diskusi semacam itu ialah bahwa orang hams berhati-hati dalam mengadakan interpretasi gejala-gejala yang baru atau belum umum. Justru dalam bidang seksualitas dan hubungan-hubungan seksual maka anggapan-anggapan dan pendapat-pendapat, kenyataan dan dugaan sering begitu disalahgambarkan hingga hampir tidak mungkin untuk memperoleh gambaran yang sungguh-sungguh mengenai berbagai ragam motivasi seksual serta tingkah laku seksual pada orang-orang dewasa dan orang-orang Ian jut usia.
Sampai sekarang pengetahuan mengenai seksualitas dan penghayatan seksualitas pada orang dewasa dan lanjut usia terutama diperoleh dari data yang diberikan Kinsey, Masters dan Johnson. Sekarang makin banyak data empiris yang datang dan negara-negara Eropa. Masih merupakan pertanian apakah data mengenal hat tersebut juga akan bisa diperoleh dan Indonesia. Baru-baru saja datang penelitian empiris-statistis berasal dan Frenken (1976). Ia mengadakan wawancara terhadap 600 pasang suami/istri dalam usia antara 16-54 tahun mengenai seksualitas dalam perkawinan mereka. Para suami istri yang diteliti tadi berasal dari kelas sosial ekonomi menengah dan mencakup kurang lebih sebanyak 936.000 pasang suami istri dart jumlah 3,28 juta suami/istri di Belanda (Frenken, h. 215). Dalam penelitiannya Frenken tidak menggunakan model sekuensi menurun yang dipakai oleh Masters dan Johnnson. Model sekuens menurun mi mengemukakan bahwa tingkah laku seksual secara fisiologis dan psikologis mencakup 4 stadium sekuensi yang menurun: (1) fase kegairahan, (2) fase plateau, (3) fase organisme dan (4) fase penyelesaian atau penyembuhan (lihat Frenken, h. 174). Model mi banyak mendapatkan kritik dan penulis-penulis seperti Beach, Kaplan, Everaerd dan Schacht (Frenken, h. 175) mengajukan model dua komponen yang dianggap dapat menggambarkan kualitas pengetahuan atau psikologis lebih baik. Frehken menyetujui model yang terakhir ini. Dua komponennya adalah komponen kegairahan don komponen organisme atau interaksi seksual don penghayatan, yang penting di sini adalah perasaan dengan pada pasangannya dan yang ditujukan pada penghayatan din sendiri. Dianggap bahwa pada permulaan interaksi seksual maka keterlibatan perasaan, dengan pasangan lebih besar, tetapi dengan bertambahnya kegairahan perasaan mi berkurang, perhatian terhadap penghayatan sendiri bertambah (Frenken, h. 176).
Bertitik tolak dart dua komponen pokok dalam hubungan seksual antara laki-laki dan wanita tersebut, Frenken menemukan bahwa kurang lebih seperempat dari jumlah laki-laki dan kunang lebih 40% dari jumlah wanita yang diteliti menganggap. “seksualitas dalam perkawinan sebagai problem, dengan manifestasi kebencian terhadap interaksi seksual dan timbulnya masalah-masalah kegairahan dan atau masalah-masalah mengenai organisme” (h. 191-192).
Masters dan Johnson juga membuat perkiraan adanya kurang lebih 50% problema-problema seksual dalam perkawinan, perkiraan ini dapat dibuktikan oleh data empiris yang diambil dart sampel yang representatif.
Masalah-masalah yang dikemukakan Frenken itu adalah antara lain kurangnya kepuasan coitus; penyesalan sesudah hubungan seks, penolakan terhadap beberapa tindakan dalam melakukan hubungan seks, ketegangan waktu melakukan coitus dan kebencian terhadap seks pada umumnya. Pada para wanita ada 9% (kurang lebih 84.000 orang) yang mempunyai kebencian yang mendalam terhadap Interaksi seksual, dan seksualitas dalam perkawinan dialaminya sebagai sangat negatif. Masalah-masalah mengenal organisme dialami oleh 38% dari para wanita dan 12% dan para laki-laki (kurang lebih 355.000 wanita dan kurang lebih 112.000 laki-laki).
Menurut Frenken problematik dalam seksualitas tersebut sebagian merupakan akibat dari pada liberatisasi seksual artinya hapusnya moral mengenal pembatasan dan pengendalian seks. Hapusnya moral ini bagi kebanyakan orang yang diteliti Frenken merupakan suatu problema. Dalam hubungan ini 7% dart jumlah laki-laki dan 25% dart jumlah wanita coba menerima moral seks yang ketat (moral pengendalian) dalam bentuknya yang ekstrim. Jumlah yang lebih besar (52% dan 45%) mengambil sikap ambivalen dalam hal menerima atau menolak moral tadi. Penolakan moral seks yang ketat dan penerimaan moral prestasi dan konsumsi yang liberal menimbulkan masalah-masalah baru. Yaitu moral yang liberal ini menimbulkan pengharapan yang berlebih-lebihan yang dikenakan pada dirinya sendiri dan pasangannya dan menyebabkan ketidakmampuan untuk mengadakan peleburan antara seks dan afeksi. Dengan begitu maka liberalisasi seks menciptakan problema baru (‘n. 213).
Kenyataan yang dikemukakan Frenken di atas menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan, namun belum menerangkan sama sekali mengenal perubahan yang terjadi dalam hubungan seksual antara laki-laki dan wanita, sedangkan justru hubungan inilah yang sangat penting bagi kebahagiaan hidup dalam perkawinan.
Bukan hanya seksualitas masa dewasa saja, lebih-lebih seksualitas pada masa tua belum lama dikenal dalam psikologi yang empiris. Banyak yang menganggap bahwa orang yang sudah tua tidak mempunyai kebutuhan seksual lagi dan juga tidak dapat mempunyai interaksi seksual lagi; bahwa dengan datangnya menopause telah s2lesal kehidupan seksualnya dan bahwa dengan turunnya vitalitas juga akan menurun vitalitas seksualnya.
Baru-baru ini dapat diketahui dari suatu penelitian terhadap para mahasiswa dan para perawat orang lanjut usia, bahwa aktivitas seksual dan interaksi seksual, terutama oleh para perawat, dianggap tidak ada (La Torr & Kear, 1977). Bila orang-orang yang sehari-harinya bergaul dengan orang-orang lanjut usia sama sekali tidak mempunyai pengertian akan kebutuhan seksual mereka, maka hal ml akan dapat menyebabkan banyak konflik dan banyak frustasi. Kebanyakan orang tidak mngerti akan seksualitas pada orang lanjut usia. Hal ini terbukti dan penelitian Golde & Kogan (1959). Mereka memberikan tugas pada para mahasiswa untuk melengkapi dua buah kalimat yang belum selesai menurut pandangan mereka sendiri: “Seksualitas bagi kebanyakan orang lanjut usia ... dan “Seksualitas bagi kebanyakan orang Ternyata bahwa 92,9% dan para mahasiswa menjawab bahwa seksualitas tidak penting bagi. orang lanjut usia dan 4,9% tidak penting bagi kebanyakan orang.
Dalam publikasi yang baru mengenai “Siapa yang terlalu tua untuk seksualitas” Nijs (1977) menunjukkan bahwa laki-laki dan wanita dalam kondisi fisik dan emosional yang balk akan masih mampu untuk melakukan aktivitas seksual sampai usia yang tinggi. Memang terjadi penurunan dalam intensitas, reaksi dan lamanya waktu. Menurut Nijs maka aktivitas seksual yang ajeg merupakan persyaratan untuk mempertahankan aktivitas seksual yang memuaskan. maka tidak benar untuk berpendapat, sesuai dengan apa yang disebut teori penghabisan tenaga, bahwa “satu tetes benih berharga sama dengan 50 tetes darah” (h. 35).
Menopause pada wanita tidak perlu mempengaruhi kepuasan kontak seksual, meskipun ada perubahan-perubahan b1o1ogls-fisiolois seperti misalnya dinding vagina menjadi tipis atau karena berkurangnya produksi! hormon wanita maka organ kelamin ekstern mengecil yang dapat rnenyebabkan rasa sakit pada waktu coitus. Gaya seksual harus disesuaikan dengan keadaan ini seperti halnya juga wanita arus menyesuaikan diri dengan peranannya yang lain yang sebelumnya hanya mempunyai arti kecil atau tidak mempunyai arti apa-apa baginya (Municns, 1971).
Relasi yang intim yang terkandung dalam aktivitas seksual akan tetap ada sepanjang hidup, berdasarkan suatu pola relasi yang efektif. Bila seks dan afeksi dipisahkan, maka relasinya menjadi problematis. Prestasi dan konsumsi tidak dapat mengganti afeksi pada relasi seksual.

7.9 Pendekatan tematis : permulaan psikogerontologi yang differnsial
Seperti yang sudah dikemukakan berulang kali, maka umur kalender bukan merupakan satu-satunya yang memberikan pengaruh V pada perubahan tingkah laku. Umur kalender lebih tepat dipandang sebagai suatu kemungkinan untuk menempatkan kejadian-kejadian dalam suatu lingkup waktu tertentu. Waktu sendiri tidak menpunyai pengaruh apa-apa, hanya merupakan petunjuk mengenal kejadian-kejadian tertentu. Kejadian-kejadian ini kebanyakan mempunyai hubungan yang relatif dengan umur. .Misalnya sedikit banyak dapat ditentukan kapan seseorang mulai bekerja, kapan ia kawin, mungkin dengan penyebaran waktu 10 tahun atau lebih. Juga kira-kira dapat ditentukan kapan orang akan pensiun. Kejadian-kejadian dalam sejarah Yang menyangkut seluruh bangsa tertentu memang tidak dapat ditentukan, seperti mencapai kemerdekaan kebangkitan suatu bangsa, atau perang. Di samaping itu setiap masih mengalami kejadian- kejadian yang sangat berpengaruh seperti kematian orang tua, kematian anak. Kehilangan rumah karena kebakaran, karena perang, dan sebagainya.
Semua kejadian ini pada tingkatan makro dan mikro akan memberikan pengaruh terhadap sejarah hidup seseorang. Di sini masih perlu diperhatikan sifat-sifat pribadi seseorang.sikap pribadi,nilai- nilai hidup pribadi yang dianggap penting yang memberikan arah dalam merealisasi perspektif hidupnya.
Umur hanya merupakan suatu indeks bukan suatu faktor penyebab. Suatu titik tolak yang lebih baik adalah mungkin tinjauan dari medan tematis atau medan pengalaman seperti yang dilakukan oleh Thomae. Medan tematis dalam kenyataannya mencerminkan motif- motif seseorang. Menurut Hermans ( 1974 ), maka berbagai medan tematis tersebut merupakan nilai-nilai hidup yang menentukan tindakan dan tingkah laku seseorang.Thomae mengemukakan 6 pengalaman yang sudah barang tentu belum mencakup semuanya, namun dapat menggambarkan tema- tema mana yang penting, yang dapat menjadi problematik dan juga dapat tumbuh menjadi konflik. Medan tematis ini adalah :
1. Tematik dalam mempertahankan pekerjaan.
Hal ini terutama sangat penting bagi orang laki-laki diantara umur 30 dan 40 tahun, tetapi bagi banyak macam golongan sudah sebelum umur itu. Apa yang harus dilakukan untuk dapat bekerja dengan baik dan dapat mempertahankan kedudukan. Hal ini makin lama akan dialami juga oleh para wanita karena wanita makin lama akan dialami juga oleh para wanita karena wanita makin berusaha mencapai kebebasan dan tanggung jawab sendiri.
Catatan : Di Indonesia hal tersebut kebanyakan sudah dialami baik oleh laki-laki maupn wanita, memngingat kedudukan wanita dalam masyarakat sama dengan laki- laki

2. Tematik dalam membangun dan mempertahankan kebhagiaan kelurga.
Membangun keluarga secara harmonis dalam tahun- tahun pertama perkawinan khususnya merupakan suatu tugas isteri. Suami masih terlalu sibuk dengan karirnya hingga mau tidak mao harus mengurangi perhatian terhadapa kelurganya. Dari penelitian Lehr terhadap para wanita umur 20 dan 30 tahun terbukti bahwa justru pada kelompok tersebut banyak terjadi konflik mengenai situasi kelurga. Sudah barang tentu harmoni dalam arti keserasian kelurga harus diusahakan baik oleh suami maupun oleh isteri.

3. Tematik dalam konfrontasi dengan ketidaksempurnaan hidup.
Pada kebanyakan orang maka antara 30 dan 40 tahun tumbuh pengertian bahwa kehidupan itu tidak mesti sempurna. Pada waktu itu orang lebih bersedia untuk bersikap lebih relatif terhadap beberapa permasalahan tertentu. Orang tidak lagi bersikap absolut ( ya atau tidak). Hitam atau putih yang merupakan ciri khas bagi orang muda. Sikap menjadi lebih relatif ini dapat berakhir pada kepedihan dengan perasaan :”tidak dapat diapa-apakan lagi, saya harus menyerah”. Dapat juga menjadi “akan saya usahakan saja, apapun jadi nya “. Perkembangan pengertian akan kemutlakan membatasi keinginan-keinginan. Berlangsung sedikit demi sedikit dan hampir secara tidak sadar merusak menjadi sikap hidup seseorang.

4. Tematik dalam konfrontasi dengan sifat menonton dalam jalan hidup sendiri.
Banyak orang dalam berbagai macam tingkat pekerjaan makin menyadari bahwa mulai kurang lebih umur 30 tahun hampir tidak ada kemungkainan lagi untuk mengadakan perubahan yang berarti dalam situasi pekerjaan. Hal ini makin menjadi problema sesudah mencapai umur 40 tahun. Tambah lagi pada masa itu orang sudah berkeluarga, suadah menetap dan mempunyai keluaraga, suda menetap dan mempunyai rumah. Akibatnya maka hampir tidak ada kemungkinan lagi untuk dapat memiliki mobilitas seperti waktu-waktu sebelumnya. Juga disini orang dapat menyerah atau menganggap kebosanan tadi sebgai suatu tantangan dan berusaha aktif didalam pekerjaan dan dalam keluarga dan mungkin ditempat lain. Disini dapat terjadi suatu perubahan sikap hidup yang oleh Ch.Buhler disebut “Dominanzwechsel “.

5. Tematik dalam pengambilan distansi.
Dalam hal ini hanya tumbuh perasaan terhadap relativitas, melainkan juga kesadaran bahwa pada suatu waktu orang tidak dapat mencapai segalanya, bahwa orang harus meninggalkan keinginan yang banyak, bahwa orang akhirnya harus menyerah. Orang sekarang mempunyai kemampuan untuk meninggalkan beberapa hal dan melakukan beberapa hal yang lain. sikap melepaskan ini mengakibatkan tematik berikutnya.

6. Tematik mengenai ketidaklanggengan hidup.
Orang makin lama makin mengerti, dengan perasaan menerima atau tidak, bahwa hidup ini tidak langgeng , melainkan ada akhirnya.tidak semua orang akan dapat menerima kenyataan ini secara positif dan tenang.( lihat Munnichs,1964).
Berbagai medan tematik atau nilai hidup ini yaang sebagian besar menentukan tingkah laku seseorang, adalaah jauh lebih penting bagi hidup seseorang , bagi perkembangannya , dari pada umumnya saja. Dari itulah akan sangat berarti bagi psikologi sepanjang hidup untuk memperhatikan peran- peran apa yang harus dilkaukan seseorang dan bagaimana caranya orang tadi merealisasikannya, atau menolaknya atau mengolahnya dalam diri sendiri.
Dalam sudi yang baru berdasarkan data longitudional, maka Thomae (1976 ) telah mengupas lebih lanjut berbagai situasi dasar tersebut diatas. Menjadi Tua adalah menurut Thomae suatu interaksi Yang progresif antara individu dan dunianya. Hasilnya yang berujud konsistensi dan perubahan fungsi psikologis munjukkan, bahwa bentuk atau pola menjadi tua ( patterns of aging ) harus dimengerti dari proses yang bersifat biologis, sosial, dan persepsual motovasional ( lihat h.160 / 161 ). Selanjutnya dapat dilihat dari data longitudional tersebut bahwa proses menjadi tua itu harus dipandang sebagai suatu kerjasama antara sepuluh sub-sistem yang hasilnya akan berbeda- beda bagi setiap individu.
Kesepuluh subsistem individu adalah sebagai berikut :
 Konstelasi “nature nurture “( pemasakan belajar ) pada permulaan proses menjadi tua misalnya keturunan , sejarah pendidikan, kebiasaan aktivitas fisik dan mental , makanan, merokok, membina interes dan kontak sosial).
 Perbahan baru pada sistem biologis ( kesehatan, fungsi-fungsi sensorik, bhimorpose atau proses ketuaan yang primer , berkurangnya fungsi ingatan dan sebagainya).
 Perubahan baru pada sistem peranan sosial ( dipensiun , kehilangan suami dan isteri dan sanak keluarga, memperoleh teman- teman baru, peranan sosial yang baru ).
 Situasi sosio-ekonomis dan ekologis ( misalnya penghasilan , jaminan sosial, perumahan , kemungkinan angkutan dan pindah tempat,adanya pemeliharaan kesehatan daan usaha- uasaha preventif.)
 Konsistensi dan perubahan pada berbagai aspek fungsi kognitif.
 Konsisten dan perubahan pada ciri-ciri kepribadian seperti aktivitas ,perhatian, suasana hati, kreativitas, penyesuaian kontrol ego.
 Lingkup hidup individual ( life –space), seperti konsep diri, mengenai signifikan others , mengenai situasi sosio-ekonomis. Politis dan hidstoris orientasi umum dalam agama dan nilai-nilai. sikap
 Kepuasan hidup atau tingkat keseimbangan yang dicapai antara kebutuhan individual dan situasi hidup yang nyata.
 Kemampuan untuk memperoleh keseimbangan kembali dengan “Kontrofrontasi aktif “dan tidak menyerah, melalui tingkah laku mengarah prestasi, penyesuaian, dan penstrukturan kognitif kembali.
 “Kompetensi sosial “sebagai ukuran global bagi kecakapan individu untuk memenuhi tuntunan sosial dan biologis disamping juga mengharapkan dari masyarakat untuk memenihi kebutuhan dan kemungkinan individualnya ( bandingkan Thomae, h161 )
Dalam kenyataan Thomae mengajukan suatu konsep jaringan yang komleks. Didalam jaringan tersebut proses menjadi tua dapat memperoleh bentuk yang bermacam- macam dan dapat berkembang berbagai perubahan dalam sikap hidup seseorang. Hal ini membawa serta bahwa hampir tidak mungkin untuk mengadakan intervensi yang dapat membuat proses menjadi tua dapat lebih berhasil atau lebih bahagia. Dalam tulisan Thomae yang baru ( Thomae ,1985 ) dikemukakan hasil penelitian selama empat puluh luma tahun mengenai psikologis perkembangan seta psikogerontologi, artikel tersebut sekaligus mengemukakan teori Thomae tentang motivasi dan teori kepribadian. Sejak tahun 70an pengertian intervensi –gerontologi menjadi suatu istilah internasional dalam psikogerontologi. Dengan intervensi diarikan usaha- usaha supaya manusia dapat mencapai usia tinggi dengan memberikan kepuasan psiko-fisik. Juga dalam psikogorontelogi proses menjadi tua dulu dipandang sebagai akibat endogen dan biologis dan dengan begitu tidak dirubah kembali. Berhubung dengan itu maka juga sampai lama penelitian ditujukan terhadap analisis penggambaran dan kategorisasi gejala-gejala tingkah laku orang tengah baya dan orang- orangg tua. Titik tolak ini membuat para psikolog juga berpendapat bahwa proses psikis dalam orang menjadi tua tidak dapat dipengruhi lagi. Baru dengan adanya pengertian bahwa menjadi tua itu tidak hanya ditentukan oleh faktor medis-Biologis saja, melainkan juga oleh faktor-faktor sosial, ekonomi,sejarah ( sejarah hidup sendiri ) dan psikologis, timbullah perhatian yang lebih kuat untuk mengadakan penelitian mengenai usaha-usaha untuk mempengaruhi proses menjadi tua tersebut selanjutnya untuk menemukan usaha- uasaha untuk membimbing dan mempengaruhi itu (intervensi ) adalah masalah bagaimana dapatnya proses-proses ketuaan itu dihentikan dan atau dapat ditiadakan ( lihat Lehr,1979 )pikiran yang optimis mengenai intervensi –gerontologi ini ( Baltes, 1973; Labouvie,1973 ) harus dimengerti berdasarkan latar belakang pandangan tersebut.
Makin banyak data yang ada mengenai perkembangan pada masa dewasa dan masa tua, makinjelaslah nampak bhwa perkembngan itu harus didekati secara differensial. Dalam tahun 1954 Luchins ( 1954 ) sudah mengadakan himbauan untuk suatu pendekatan yang differensial bagi perkembangan pada masa remaja. Benar juga apa yang dipertanyakan Marcoen “apakah tidak sebaiknya seluruh psikologi perkembangan itu dipandang sebagai differensial ?”( Marchoen,1977 ,h.9 ). Dalam srruktur penduduk antara tahun 1950-2030 di Nederland nampak ada pergeseran jumlah usia 0-19 tahun menurun dari 37 % menjadi 20 % dan golongan usia 65-79 tahun bertambah dari 7 % menjadi 17 %.
Pada akhir pembicaraan mengenai manusia tengah baya ini perlu dikemukakan dalam hubungan dengan konsep emansipasi yang menjadi dasar buku ini, hal-hala sebagai berikut. Para orang lanjut usia biasanya dipandang sebagai titik produktif lagi. Dengan begitu mereka didorong dalam suatu kedudukan yang terasaing yang menyentuh harga diri mereka. Lihat tepat nampaknya untuk mengerti apa yang dapat dianggap sebagai pengisian hidup yang berarti bagi seseorang dalam setiap fase penghidupan, baik bagi dirinya maupun bagi kehidupan bersama. Dalam masyarakat secara industrial banyak produktivitas kerja manusia diambil oleh mesin-mesin. Tetapi bagi pekerjaan- pekerjaan tertentu masih dibutuhkan tenaga- tenaga manusia. Disitulah para orang lanjut usia dapat memberikan sumbangannya melalui tugas-tugas kreatif, kultural, tugas-tugas perawatan, sosial, dan rekreatif yang dapat membuat kehidupan bersama menjadi menyenangkan bagi mereka.
Psikologi perkembangan harus lebih menitikberatkan penelitian mengenai orang dewasa dan lanjut usia daripada waktu-waktu sebelumnya, dengan begitu dapat memberikan sumabngan terhadap usaha mencari kemungkinan yang dimilki seseorang pada masa-masa hidup ini.


7.9 Rangkuman
Perubahan psikis merupakan proses perubahan yang berlangsung sepanjang hidup. Psikogerontologi sebagai cabang psikologi perkembangan, mentikberatkan akan perkembangan orang dewasa dan orang lanjut usia. Meskipun studi mengenai proses menjadi tua telah dirintis atara tahun 1853-1918 oleh antara lain ilmuan Belgia Quitelet, namun permulaan yang betul-betul baru dimulai antara tahun 1918 dan 1940.
Menjadi tua pada umumnya dipandang sebagai proses penurunan total. Namun penelitian empiris dalam hal intelegensi dan prilaku sosial ( termasuk seksualitas ) menunjukkan bahwa pandangan seperti tersebut diatas kurang benar dan merupakan pandangan yang berdasarkan model medis saja. Thomae, tokoh Psikogerontologi di Eropa menandaskan bahwa proses menjadi tua dalam aspek medis dan psikologis bukan merupakan keadaan yang pararel dan juga bahwa “Alternspsychologie”baru bisa baik bila mendasrkan diri pada pendekatan yang tematis. Pada pendekatan tematis maka motivasi tingkah laku coping menjadi sentral. Motivasi dan tingkah laku coping berkembang selama hayat dan berkembang terus . Di Nederland ada penggeseran struktur diri pada jumlah penduduk yaitu jumlah penduduk usia 0-19 tahun menurun dari 37% menjadi 20 % sedangkan jumlah 65-79 tahun bertambah dari 7 % menjadi 17 %. Hal ini menunjukkan bahwa peranan psikogerontologi menjadi bertambah penting.







 Tugas dan Pertanyaan
1. Psikogerontologi bukan merupakan psikologi orang lanjut usia melainkan psikologi mengenal proses menjadi tua. Terangkan.
2. Psikologi perkembangan adalah psikologi sepanjang hidup. Namun dalam buku- buku psikologi perkembangan kira-kira 20 tahun yang lalu pembicaraan berarti pada masa adolesensi atau remaja . Jelaskan.
3. Dalam sejarah psikogerontologi dibedakan adanya 3 periode, jelaskan.
4. Dalam hubungan dengan proses menjadi tua ada dua teori yaitu teori aktivita dan teori pelepasan ( disenggament ). Diamna perbedaannya dan apakah salah satunya bisa menerangkan secara tepat untuk mencapai keadaan tua yang bahagia,
5. Menjadi tua dan keadaan tua biasanya dipandang sebagai proses mundur dalam segalanya. Apakah itu benar bila dilihat berdasarkan penelitian mengenai intelegensi ?
6. Ada pendapat yang kuat mengenai adanya jurang antara konflik antara anak muda dan rmengenai macam konflik antara usia 25 dan 65 tahun. Jelaskan hal ini.
7. Seksualitas pada orang dewasa dan lanjut usia diliputi oleh banyak praduga. Bagaimana pendapat Frenken ( 1976 )mengenai seksualitas ini antara usia 16 dan 54 tahun?
8. Thomae merupakan pelopor pendekatan tematis jalan hidup seseorang, terutama jalan hidup seseorang, terutama jalan hidup orang dewasa dan lanjut usia , apa yang dimaksud dalam hal ini. Jelaskan.
9. Apa yang dimaksud dengan intervansi gerontologi ?
10. Uraikan mengenai kegunaan psikogerontologi dalam hubungan dengan penggeseran sruktur masyarakat seperti dilukiskan diatas.

BAB 8
PERKEMBANGAN YANG TERGANGGU
DAN PENYIMPANGAN DALAM PERKEMBANGAN ( DEVIANSI )

8.1 Pengantar
Dalam pasal 1.1 maka perkembangan dilukiskan sebagai suatu proses yang dinamis dalam proses tersebut sifat-sifat khas seseorang dan sifat-sifat lingkungan akhirnya menentukan tingkah laku mana yang menjadi aktual dan manifest.
Bila dalam proses ini tidak ada dinamikanya, baik karena gangguan dalam sifat- sifat pribadi, maupn karena hambatan dalam interakasi antara keduanya, maka timbullah gangguan perkembangan. Sifat gangguan itu sebagian tergantung dari pada usia terjadinya gangguan tersebut. Seringkali gangguan tersebut sangat menyolok pada suatu aspek kepribadian tertentu. Dalam hal ini dapat dikatakan misalnya tentang gangguan yang terutama bersifat fisik dan psikomotorik, intelektual, sosial, moral, atau emosional ( Hewtt,1968 ).
Gangguan dalam fungsi fisik ( Monks, 1971,b Hendriks & Monks, 1981 ) dan Psikomotorik pada umumnya disebabkan oleh kerusakan-kerusakan otak atau organiss perifer, jadi kerusakan pada susunan pusat urat syaraf atau pada anggota-anggota badan, urat daging, kelenjar dan panca indera. Hal-hal ini tidak dibicarakan disini. Juga tidak dibicarakan mengenai penyakit Psikosa , psikomotorik, neurisa, yang lebih tepat dibicarakan dalam psikiatri.
Termasuk gangguan intelektual adalah terutama berbagai bentuk lemah mental yang sebagian disebabkan oleh tuntunan sosial dan masyarakat. Kemungkinan penyebab yang pertama tidak akan dibicarakan, ya ng kedua akan dibicarakan dalam bagian gangguan belajar. Gangguan yang terutama nampak pada tingkah laku psikososial dan moral dapat dicaakup dalam pengertian deviansi.
Perkembangan terganggu ditandai oleh penyimpangan yang besar dari keadaan yang normal. Dengan normal dimaksudkan suatu pola tingkah laku rata-rata yang nampak pada orang-orang dalam periode perkembangan tertentu. Ada terdapat penyebran tertentu dalam variansi tingkah laku disekitar rata-rata tadi; variansi yang ada didalam penyebaran tersebut masih dianggap nomal. Perpindahan kedalam pola tingkah laku yang terganggu tadi ada yang secara pelan-pelan, ada yang mendadak. Bagi mereka yang mengalami variansi yang ada dalam penyebaran tadi tidak disediakan kelembagaan yang khusus karena masih tergolong normal. Bagi mereka yang mengalami gangguan perkembangan disediakan lembaga- lembaga khusus, atau klinik –klinik. Misalnya ada sekolah khusus bagi anak-anak debil atau anak yang sukar belajar. Meskipun Dumont ( 1971 ) disini tidak akan mengatakan mengenai gangguan belajar karena tidak ada diskrepsansi, melainkan justru ada penyesuain antara kemampuan belajar dan hasil belajar ( Dumont,1971, h. 25 ), namun pada anak-anak yang mengalami retardasi mental ini memang ada gangguan atau paling tidak kekurangan dalam perkembangan kepribadian, terutama meliputi aspek intelektualnya. Disamping gangguan dalam aspek intelektual anak-anak debil ini juga mengalami gangguan pada aspek tingkah laku yang lain, ( Van Oudenhoven, 1969 ). Van der Wissel ( 1981 ) mengajukan kritik terhadap model diskrepsansi. Hal ini memang benar selama diskrepsansi ditentikan oleh IQ dengan IQ 80-85 sebagai batas antara debil dan anak sukar belajar. Hal ini disebabkan karena hal-hal lain kecuali intelegensi memegang peranan pula pada penentuan IQ dan karena berbagai sub-tes, yang banyak menentukan IQ anak yang gagal tadi, menunjukkan hubungan yang rendah dengan prestasi sekolah.
Sebagai reaksi gerakan institusionalisasi ( pelembagaan ) yang menganjurkan perawatan aanak yang menyimpang dan terganggu perkembangannya dalam rumah-rumah yang khusus, timbullah faham normalisasi. Faham ini terutama dimaksudkan lagi bagi anak lemah mental meskipun pengertian normalisasi itu mempunyai arti yang lebih luas. Menurut faham tersebut maka anak lemah ingatan harus sebanyak mungkin diasuh dalam lingkungan yang” normal “ dengan sejauh mungkin memperhatikan keadaan anak lemah mental tadi ( Wolfenssberg, 1972 ). Hal ini membawa serta bahwa tidak hanya anak yang lemah mental tadi yang harus menyesuaikan diri pada masyarakat, melainkan masyarakatpun harus memberi kemungkinan sehingga anak lemah mental dan yang menyimpang tadi dapat menjadi bagian yang integral menurut prinsip integrasi atau “community containment “( Foudraine, 1971 ).
Pengertian deviansi menunjuk pada suatu pola tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma dilihat dari pandangan sistem sosial ( Thurlings,1977, h.159 ).
Pertanyaan mengenai apa yang menyebabkkan seseorang menyimpang dari norma, akan dijawab berbeda- beda oleh teori yang berlain-lainan ( Thurlings, 1977 ; Phares, 1979 ). Dari sudut pandangan yang mementingkan konflik, yang juga menjadi ciri teori emansipasi, pertanyaan tadi dapat dijawab bahwa normal sosial dan norma masyarakat adalah perwujudan dan pengakuan akan kepentingan kelompok yang paling kuat disitu. Untuk perbaikan tingkah laku yang menyimpang tidak cukup dengan penanganan individual saja, juga masyarakat dan lembaga-lembaaga yang berfungsi didalamnya harus dirubah. Perubahan tadi juga daapat dilakukan dengan mengakui tingkah laku yang dianggap menyimpang tadi sebagai normal.
Dalam pasal-pasal yang akan datang akan dibicarakan mengenai bentuk gangguan perkembangan. Pasal mengenai gangguan belajar merupakan peralihan dari gangguan yang disebabkan terutama oleh sifat-sifat khusus individu, Kearah tingkah laku yang menyimpang atau devian.
Suatu pembagian mengenai gangguan perkemabangan selalu merupakan pembagian yang sembarang. Dalam psiklatri, psikologi klinis dan ordho –pedagogik diusahakan untuk mengadakan pembagian mengenai gangguan tersebut berdasarkan pandangan diagnosis atau terapi , tetapi hasil pembagian tersebut selalu tidak sama satu dengan yang lain. Para penulis mencoba untuk membuat pembagian mengenai gangguan dan deviansi berdarkan pandangan definisi mereka mengenai perkembangan. Disadari betul bahwa pembagian ini tidak akan sempurna. Tetapi memang diusahakan untuk membicarakan contoh-contoh mengeni gangguan-gangguan yang mungkin terjadi pada periode-periode tertentu dalam perkembangan. Disamping membicarakan kemungkinan penyebabnya juga dikemukakan mengenai cara penanganan atau pertolongan yang biasa dilakukan.
Untuk kepentingan pemberian pertolongan yang baik dan untuk mencegah gangguan sekunder, sekarang diusahakan untuk mengenal gangguan perkembangan itu sewal mungkin. Di negeri Belanda, mereka dibawah bimbingan suatu komisi diadakan penelitian lapangan untuk mengerti bagaimana caranya supaya dapat merealisasi pengenalan seawal mungkin mengenai gangguan perkembangan yang khusus dan yang umum. Disamping itu juga dipikirkan dengan cara bagaimana kerjasama dan tukar- menukar informasi secara regional dapat dimajukan. Pengenalan gangguan perkembangan pada waktu yang sedini mungkin dilakukan dengan bantuan yang multidisipliner dari ahli-ahli bidang kedokteran, psikologi, sosial, dan pendidikan dengan tujaun penanganan yang integral.



8.2 Gangguan-gangguan perkembangan dan deviansi.

8.2.1 Anak yang autistik
Kata autisme di ambil dari kata Yunani “autos “= “aku “ dalam pengertian non-ilmiah mudah menimbulkan interprestasi yaitu bahwa semua anak yang bersikap sangat mengarah kepada dirinya sendiri karena sebab apapun, disebut autistik. Suatu autistiform atau tingkah laku uatistis –semu semacam itu dapat timbul karena kekurangan pemeliharaan yang hangat. “( Grewel dkk, 1954, h.27 ). Kedaan itu tidak perlu merupakan autisme yang sungguh- sungguh. Perkembangan si anak dapat saja terhambat karena tidaka adanya pemeliharaan afektif. Jadi karena penelantaran afektif. Bila penelantaran itu dibarengi oleh ketiadadanya aturan, keajegan dan struktur dalam milleu pendidikan, dapat timbul gangguaan-gangguan yang sungguh-sungguh yang baru akan timbul kemudian. Hal ini akan dibicarakan dalam pasal yang berikutnya nanti.
Pengertian ilmiah infatil ( Grewel dkk, 1954 ) atau autisme kanak-kanak awal ( “early infantile autsm “) timbul sebagai akibat tiga macam penemuan ilmiah ditiga tempat yang berlain-lainan sekitar waktu yang bersamaan.
Di Nijmegen penelitian-penelitian itu dilakukan sekitar tahun 1938 pada Pedagogisch Institut ( Frye ,1968 ), di Amerika oleh kurang lebih oleh Kanner ( 1944) mulai kurang lebih tahun 1942 dan di Wina mulai kurang lebih tahun 1943 oleh Aspeger ( 1944).
Autisme merupakan suatu hambatan perkembangan yang sudah nampak pada tahun-tahun penghidupan pertama. Dugaan akan sebab- sababnya ada bermacam- macam. Kanner tidak menolak kemungkinan kanak- kanak. Schizofreni adalah suatu golongan penyakit mental yang ditandai oleh banyak simptom-simptom dan autisme sebagai suatu tingkah laku yang aneh yang sangat mengarah pada diri sendiri, merupakan salah satu simptomnya. Asperger memasukkan autisme dalam golongan psikopati. Psikopati adalah suatu golongan gangguan bawaan yang menyebabkan orang tidak dapat mengadakan hubungan afektif yang normal dan selalu merupakan problem bagi orang lain dan bagi dirinya sendiri.
Dalam kedua hal tadi akhirnyab orang menganggap adanya suatu sebab yang orgaik. Mashab Nijmegen menganggap uatisme kanak- kanak awal sebagaib suatu gangguan perkembangan, artinya sebagai suatu akibat interaksi anata faktor-faktor keturunan dan faktor-faktor lingkungan. Hanya bila dengan suatu terapi tidak nampak adanya suatu perbaikan, maka dapat dianggap adanya kerusakan- kerusakan otak yang bisa disebabkann oleh trauma kelahiran , menintis tuberkel (radang selaput otak) dan sebagainya. Tingkah laku autistiform lalu merupakan akibat daripada kerusakan pada otak tadi. Pada keadaan –keadaan yang lain dapat terjadi perbaikan meskipun dengan terapi yang lama dan sukar ( Frye, 1968 ).
Ciri khas autisme adalah bahwa mereka sejak dilahirkan mempunyi kontak sosial yang sangat terbatas. Perhatian mereka hampir tidak tertuju pada orang-orang lain, melainkan hanya pada benda-benda mati, mereka tenggelam dalam penghayatan- penghayatan taktil-kinestesis, yaitu misalnya dengan bernafsumeraba- raba dirinya sendiri. Dalam bidang kognitif mereka mempunyai ingatan yang baik tetapi tegar, fantasi yang kurang , suatu pengamatan bentuk yang baik dan suatu perkembangan bahasa yang terhambat.suatu penelitian yang dilakukan oleh Wurst (1976 ) dengan menggunakan tes Sceno yang dibuat oleh Staabs ( tes dengan alat-alat permainan seperti boneka, hewan, pohon, alat-alat yang dapat dipakai untuk menggambarkan situasi atau kejaadian ) memberikan dugaan bahwa kontak sosial anak yang terbatas itu disebabkan oleh kecemasan perasaan tidak terlindung, keraguan, rasa terasing, tetapi disamping itu ketidakmampuan untuk mengerti situasi-situasi sosial.
Hanya dengan penanganan dan pendidiksn yang penuh kasih sayang, konsekuen, tidak kenal jemu dan dalam jangka waktu yang sangat lama, dapat terjadi perbaika. Dari itu terapinya harus dalam lembaga atau tempat yang khusus dan wajib dilakukan oleh suatu tim yang terdiri sebaiknya dari neurulog, psikolog dan ortho- pedagog yang ramah, sabar, tetapi juga dapat jugaa bekerja secara sistematis. dalam rencana penanganannya , Kok ( 1971 ) membedakan antara 3 macam strategi. Bila tipe penyimpangan sebagai penggambaran problematik tingkah laku anak telah ditetapkan dalam hal ini autisme kanak-kanak awal, maka dibuatlah rencana penanganan strategi derajat pertama yang biasanya merupakan cara penanganan residensial ( dalam perumahan khusus ). Penanganan ini dilakukan oleh tim yang tetap dan mempergunakan kelompok-kelompok yang heterogen, jadi juga ada anak-anak lain yang tidak autistis. Didalamnya dapat dibedakan strategi derajat kedua yang berisi latihan- latihan fungsi, bantuan ortho-didaktis. Strategi derajat ketiga berhubungan dengan variasi individual terhadap dua strategi yang sebelumnya. Hal ini sangat penting bagi anak-anak autisme, karena mereka lebih terlibat dengan dirinya sendiri dari pada yang lain-lain. Dalam majalah Nederlands Tijdschrift van Phschologie ( 32-5-1977 ) mengenai autisme yang menunjukkan betapa penelkitian mengenai autisme tersebut masih sangat dini, maka Dullaert-Pruycer dapat menunjukkan penelitiannya yang berhasil dengan tehnik terapi tingkah laku ( lihat 8.2.4 Untuk tinjauan lebih mendalam mengenal autisme harap lihat Hammes.1982)

8.2.2 Anak sukar Didik
Mendidik adalah memberikan bantuan pada orang lain yang menimbulkan hidup
( Stasser, 1963). Dalam bantuan yang menimnulkan hidup tadi ada ketegangan antara membimbing dan membiarkan. Adanya ketegangan ini dapat menerangkan bahwa dalam pendidikan tadi selalu akan timbul berbagai kesulitan pendidikan dapat timbul dalam setiap keluarga “ begitulah kata Linschion ( 1956 h.29 ). Salah satu lembaga pendidikan yang paling fundaamental dalah keluarga.
Anak yang memberikan sedikit atau bahkan banyak kesukaran atau problema belum tentu termasuk anak yang sukar didik. Anak yang betul-betul tergolong anak yang sukar –didik harus dididik diluar rumah ( dalam perumahan khusus )dan dimasukkan ke sekoleh- sekolah khusus untuk anak –anak nakal ). Hal yang terakhir ini sering dilakukan atas perintah hakim atau polisi dan biasanya sesudah terjadi banyak kesukaran dirumah dan diluar rumah. Biasanya diikuti dengan pemeriksaan psikolog, psikiater dan atau orthopedagog. Anak yang sukar didik ini tidak hanya merupakan problema bagi dirinya sendiri, melainkaan juga merupakan problema bagi lingkungannya karena ketidaktenangan yang tinggi, tingkah laku yang menyimpang, cara-cara acting out yang berbahaya dan seringkali agresif, sedangkan sukar sekali untuk menimbulkan pengrertian rasioanal
Pada mereka mengenai keadaanya ( kok.1970. h 18 ) jadi sukar sekali untuk diajak omong dan diminta pengertian mereka.
Meskipun begitu tidak ada batas yang jelas antara anak dengan kesukaran pendidikan yang mendalam dengan anak yang sukar didik. Kok mengatakan mengenai suatu kontinum, suatu perpindahan yang berangsur-angsur yang dilukiskan secara skematik pada gambar 29.
Bila A dan B merupakan ujung-ujung kontinum, maka A adalah anak dengan kesukaran pendidikan yang ringan, B adalah anak yang sukar didik. Diantara C dan D adalah daerah peralihan anata kesukaran pendidikan yang sungguh-sungguh dengan anak yang sukar untuk dididik, dengan lain perkataan antara anak dengan anak dengan kesukaran pendidikan yang sungguh-sungguh dengan anak yang sukar didik. Gaaris-garis putus EF menunjukkan dimensi yang terutama dipelajari oleh Kok mengenai anak sukar didik yang disebutnya sebagai anak struktopat dan yang ditandai oleh tidak dimilikinya struktur sama sekali dan keadaan yang tegar.
Gamabar 29

Diambil dari Kok.1970 .h. 26
Penyebab sukar-didik tidak dapat hanya dicari dari penelantaran efektif melulu. Dari itu tidak dapat secara efektif disempurnakan melalui cara-cara psiko-analisa yang mencoba menghilangi kompleks-kompleksnya ( keinginan- keinginan yang terdesak ). Begitu juga metode non-direktif melulu akan tidak ada hasilnya, karena metode ini selalu mendasarkan diri pada “aku “yang harus berfungsi baik, yang timbul karena persepsi dan nilai aku secara sadar ( Rogers, 1951. Vossen, 1967 ) padahal justru fungsi “aku “nak tersebut ada dalam keadaan sangat terganggu.

Aichom ( 1957 ) berpendapat bahwa keadaan sukar- didik berhubungan dengan bentuk “Verwahrlosung “yang lebih mendalam dalam arti menolak apa yang dianggap benar oleh keliling, menolak norma sosial dan masyarakat. Mereka melakukan itu tidak secara sadar, melainkan karena impuls dari dalam. Mereka sendiri tidak merasakan sebagai suatu problema. Mereka melakukan tingkah laku anti sosial seperti membolos sekolah, menipu mencuri, mengendor, dan sebagainya sebagai normal tanpa perasaan bersalah. Penelantaran afektif dalam masa kanak-kanak awal, disamping tidak adanya struktur dalam milieu, tetapi terutama juga suatu gangguan kepribadian yang sentral yang mendalam, merupakan penyebab pokok keadaan sukar didik ini. Dalam penanganan dalam perumahan khusus harus ada kesempatan untuk dapat ”Ecaingout”, secara tidak berbahaya dan harus ada penanganan yang konsekuen dan dapat memberikan struktur sebagai strategi derajat pertama.
Redel dan Wineman (1951) menemukan dalam tempat atau rumah penanganan mereka bahwa anak-anak ini sering diliputi oleh kebencian yang mendalam terhadap lingkungan dan terhadap masyarakat mereka. Mereka adalah anak-anak tanpa kontrol internal sedangkan kontrol eksternal adalah tidak mempan lagi dal am situasi hidup yang biasa. Dengan pengobatan oleh tim yang bersungguh-sungguh dalam situasi residensial dengan semua orang bekerja sama dalam mendidik kembali, dari koki di dapur sampai dengan para psikoterapis dan para ortho/pedagog. Suatu penanganan total seperti cara Aichon, maka kontrol internal anak dapat hidup kembali (Redel dan Wineman, 1960). Sayangnya mereka tidak dapat menunjukkan meski dengan usaha keras yang sudah mereka lakukan, bahwa kontrol batin tadi juga masih akan dapat bertahan di luar tempat pengobatan.
Pada anak yang sangat sukar dididik ini maka perkembanagn kata hati (Monks, 1971) tetap terganggu, disebabkan perkembangan kepribadian yang terhambat. Pada usia-usia kemudian anak ini sering dijumpai menjadi kriminal. Meski adanya usaha yang begitu banyak dilakukan, namun kemungkinan di atas betul-betul harus diperhatikan (Kok, 1970. h.56).
Penelitian Berk 1974 memberikan pengertian lebih jelas lagi mengenai masalah ini. Berdasarkan suatu analisis faktor Berk sampai pada dengan penentuannya adanay tiga macam dimensi dalam kepribadian seseorang. Yaitu :
1. Problema kepribadian (tingkah laku neurotis),
2. Problema tingkah laku (tingkah laku psikopatiform, tingkah laku tidak tersosialisasi),
3. Tingkah laku tidak edekwat atau tidak masak.
Berdasarkan observasi tingkah laku datang pada anggapan bahwa anak yang sangat sukar dididik mempunyai problema tingkah laku yang paling banyak. Ciri-ciri tingkah laku di dalam dimensi tadi adalah : tidak tenang, menarik perhatian, tingkah laku mengganggu. Suara keras, tidak bertanggung jawab, tidak mau menurut, kurang ajar, negatif, destruktif, hiperaktif.
Dalam pasal 8.2.4 akan dibicarakan mengenai relasi antara keadaan sukar/didik dengan kriminalitas dalam hubungan dengan dimensi kepribadian.

8.2.3 Anak Dengan Gangguan Belajar
Buku ini tidak dimaksudkan untuk memberikan tinjauan yang lengkap mengenai timbulnya bentuk perwujudannya atau penanganannya gangguan atau kesukaran belajar. Dalam hal ini dibersihkan membaca buku tulisan Dumont (1971) dan Vanmeei (1968). Namun, para penulis berusaha agar lebih banyak orang mampu untuk lebih mengenal gejala-gejalanya berdasarkan itu lebih banyak dapat memberikan bantuannya.
Pentingnya mengerti faktor-faktor yang menghambat proses belajar, terutama belajar membaca dan berhitung, menyebabkan adanya pemberian definisi yang bermacam-macam mengenai apa yang dimaksudkan dengan gangguan belajar.
Dumont memberikan definisi sebagai : “gangguan belajar adalah penyimpangan dalam proses belajar yang berhubungan dengan diskrepansi yang signifikan antar kemampuan yang diperkirakan untuk bahasa dan berfikir dengan tingkat prestasi yang nyata dalam bahasa dan berfikir “(h.15). lepas dari kesukaran dan gangguan yang timbul karena kerusakan otak, maka perlu sekali, demi kepentingan psikologis dan pendidikan. Untuk lebih dapat mengenal gangguan belajar yang disebabkan oleh faktor motivasional atau faktor sosialisasi. Hal ini terutama berkenaan dengan gangguan bahasa, gangguan membaca dan menulis.
Gangguan bahasa sudah dapat dilihat pada waktu yang awal. Anak belajar bahasa yang dipakai keliling. Ia mendengar segala macam bunyi dan suara yang mempunyai arti. Lambat laun anak belajar untuk memberikan arti pada bunyi-bunyi dan suara-suara tadi. Bila anak tidak dapat memberikan artinya maka disini ada gangguan yang disebut agnosiauditif, artinya suara tadi tidak menjadi soal gangguan ini juga dapat disebut / simbolik atau ketidakpekaan akan simbol. Di sini ada gangguan otak yang dapat memberikan konsekuensi-konsekuensi sosial.
Suatu gangguan otak yang lain adalah afasi. Afasi berarti bahwa orang tidak mempunyai kemampuan untuk mengalihkan pengertian dalam kata-kata atau tulisan. Atau untuk mengerti kata-kata yang diucapkan atau ditulis. Dapat dibedakan antara afarsi sensoris atau afasi reseftif dan afasi ekspresif atau afasi motoris. Dalam bentuk ekstrim gejala ini tidak sering dijumpai, biasanya masih ada sedikit pengertian bahasa. Maka dari itu orang lebih suka menyebutnya dispasi. Dispasi menunjukkan adanya kesukaran pada pengucapan dan pengertian bahasa.
Disamping gangguan tersebut di atas yang disebabkan oleh gangguan pada otak masih dijumpai keadaan menganggap yang termasuk suatu gangguan psikogen. Gangguan dalam bicara ini yang dijumpai tiga kali lebih banyak pada anak laki-laki dari pada anak wanita, biasanya timbul diantara umur 4 dan 7 tahun. Menurut Damste ( 1978 ) ada bermacam-macam faktor yang menyebabkan gangguan pada kelancaran bicara ini, terutama pada anak yang cenderung untuk tingkah laku agonistis, yaitu tegang dan menahan nafas. Terutama emosi yang kuat, tetapi juga fungsi bahasa dan fungsi artikulasi yang labil, disamping lingkungan ( teruma orang tua ) yang mempunyai tuntutan yang relatif tinggi dan kurang memberikan bantuan efektif. Termasuk faktor -faktor yang membuat anak jadi menganggap bila anak merasakan reaksi lingkungan terhadap kekurangannya ini, maka pengharapan cemas yang kemudian yang akan timbul dapat memperhebat menganggapnya dan kemudian menambah perasaan tak berdaya untuk cepat bicara yang teratur. Lalu terjadilah automatisme yang makin menghebat dengan makin ia menganggap merupakan suatu gangguan belajar.
Menganggap hanya dapat diperbaik dengan kombinasi dari penanganan yang membesarkan hati dan suatu program penyembuhan melalui terapi tingkah laku. Penting disini adalah motivasi pasien sendiri untuk memperbaiki situasinya dan ikut mencari cara-cara untuk menyembuhkan dirinya sendiri.
Ganggauan membaca akhir-akhir ini banyak dibicarakan. Gangguan membaca sering juga disebut dengan kelemahan membaca. Legestenafasi atau kebutaan kata yang kongenital.tetapi gangguan membaca yang dibicarakan disini tidak berhubungan dengan kebutaan, atau faktor pembawaan maupun keturunan. Adanya keturunan sampai sekarang hanya diduga terdapat pada sementara orang saja. Istilah dysleksi atau afasi diambil dari neorologi; begitu pula agraf. Afasi berarti kehilangan kemampuan menulis. Disini ingin ditunjukkan adanya hubungan dengan kerusakan otak.
Pada kelemahan membaca atau legastensi ada hubungannya dengan suatu defek yang hanya terdapat pada bangsa- bangsa yang maju. Dalam masyarakat yang kurang maju orang tidak belajar membaca dan menulis. Dari itu tidak akan dapat timbul defek seperti itu. Baru pada abad yang terakhir maka dari dunia barat membaca dan menulis merupakan baahan kebudayaan yang umum. Bila dugaan neurologis betul, maka dalam waktu singkat aka terbentuk suatu pusat dalam otak yang mengatur kooerdinasi berbagai proses urat daging pada waktu membaca.
Istilah legasteni diperkenalkan oleh Mari Lindher ( lihat Kirchofff,1954, h.14 ) menurut dia keadaan itu ialah kelemahan membaca yang spesifik yang terdapat pada orang normal yang cukup pandai. Jadi apa yang akan dibicarakan di sini adalah kelemahan membaca yang tidak ada organisnya. Membaca adaalah suatu proses penganalisasian. Orang dewasa membaca kata-kata secara kesuluruhan atau secara kelompok kata-kata. Dari itu kesalahan cetak tidak dilihaat nya. Pada proses penganalisaan ini maka bentuk-bentuk optis akan dipisah-pisahkan. Di saming proses penguraian ini ada dua macam cara mengerti kata-kata pada membaca:
1. Mengenal tandaa- tanda kata, bentuk optis adalah tanda bagi hal yang dibicarakan.
2. Mengenal isi yang dibaca; tanda bicara menggantikan suatu isi, suatu benda.
Pada waktu orang membaca terjadilah proses batin yang dapat dibedakan anata apa yang disebut penghayatan fonematis, fasematis, dan noematis ( fonem = kata di dengar dalam batin secara terpotong-potong ;noem = kata dimengerti dalam batin secara terpotong-potong ).
Penghayatan yang fasematis sangat kuat pada waktu permulaan belajar membaca, dari itu anak selalu membaca keras pada waktu itu. Mereka belajar membaca dengan mengucapkan kata keras-keras. Membaca dalam batin merupakan hal yang harus dipelajari lebih dahulu. Melalui jalan optis diciptakan gambaran kata yang akustis, dan motoris. Untuk koordinasi tulisan dan bicara harus dilakukan proses-proses analitis dan sintesis. Di sini dapat timbul gangguan- gaangguan maka selanjutnya dikatakan adanya 2 macam legastani, yaitu :
a. Yang bersifat akustis-motoris atau auditif
b. Yang bersifat visual-motoris atau optis
Pada tipe yang auditif terdapat banyak kesalahan pada penyusunan suku kata. Mungkin gangguan ini dapat diterangkan karena kekurangan-kekurangan fonem dan fasem terutama oleh pemotongan yang kurang sempurna. Tetapi sebetulnya sukar untuk menentukan batas legasteni, artinya untuk menentukan apakah orang betul- betul menderita legastani. Kekurangan-kekurangan tadi juaga dapat disebabkan oleh :
a. Pemakaian bahasa setempat, misalnya dialek.
b. Karenaa kemalasan pada waktu bicara
c. Faktor konsttitusional, suatu kesukaran bicara karena ganggauan pada otak ( dysfasi ).
Diantara dysfasi dan legasteni tidak ada relaasi timbal balik, karena dysfasi tidak dapat ekspresif ( motoris ) atau impresif ( sensoris ). Dysfasi berat menyebabkan orang hampir tidakl dapat membaca dan merupakan gangguan juga bagi berbagai prestasi intelektual yang lain.
Anak dengan gangguan auditif mempunyai kesukaran dalam menirukan kata-kata atau pembicaraan, profil struktur bahsa yang didengar dan yang dikatakan tidak jelas. Tetapi mengutip ( menulis ) sesuatu dapat dilakukan tanpa kesalahan pada anak yang tipe akustis.
Anak tipe visual menunjukkan banyak kesalahan yang terdapat pada penggantian kata-kata yang optis-sama ( b dan d, p dan q, dan w dan m ).
Mengenai penyebab legasteni masih banyak pendapat yang berbeda-beda. Misalnya Kirchoff ( 1954 ) menunjukkan bahwa gangguan ini terutama dikemukakan pada anak- anak dengan perkembangan yang terhambat. Keterlambatan dalam perkembangan tadi menurut Kirchoff mempunyai 3 macam ciri yang pokok :
1. Pola tingkah laku dengan banyak sifat seperti anak kecil
2. Suatu dorongan tumbuh yang kurang dengan kecenderungan introversi, sedangkan hal itu berhubungan dengan :
3. Kekurangan -kekurangan dalam menganalisis bentuk- bentuk Gestalt.
Sementara orang menganggap gangguan membaca disebabkan oleh suatu kerja sama antara berbagai faktor , yaitu faktor fisik, emosinal, milieu dan pendidikan ( Van Dongen, 1984; Bus 1984 ).
Schubenz dan Buchwald ( 1967 ) mengemukakan bahwa baru dapat dianggap ada legastani atau kelemahan dalam membaca dan menulis, apanila tidak ada persesuaian antara sekor intelegensi dengan prestasi sekolah dalam hal membaca dan menulis. Menurut mereka hal tadi merupakan ikelemahan membaca dan menulis yang bertentangan dengan intelegensi total yang normal, tanpa adanya simptomatik organis dan suatu lingkungan yang negatif. Mereka menganggap legastaani disebabkan oleh kelemahan dan kemampuan ingatan. Tetapi kemampuaan ingaatan tadi menurut mereka dapat diperkuat.
Dari penelitian mereka diketemukan bahwa kesalahan yang dibuat oleh anak tadi tidak karena kebetulan, melainkan menunjukkan suatu keajegan. Diakui bahwa hal ini disebabkan oleh sifat dan struktur bahasa. Kesatuan bahasa tertentu lebih sering muncul daripada yang lain. Bagian-baagian itu juga lalu lebih cepat dan lebih banyak dipelajari. Orang dengan sistem penyimpangan ( kemampuan ingatan ) yang lemah. Akan hanya dapat siap dengan kesatuan bahasa yang paling sering timbul. Schubenz dan Buchwald mengharapkan pad penilitian dengan anak yang baru-baru ada dalam permulaan latihan sekolah mereka, adanya relasi antara kesalahan yang mereka perbuat. Hal ini diteliti lebih jauh oleh Schubenz dan Buchwald.
Mereka membandingkan suatu kelompok anak legasteni dengan anak lain yang sama umurnya, intelegensi dan pendidikan sekolahnya. Anak diuji dengan tes Benton dan diminta untuk menulis 4 buah huruf dari abjad yang didikte dalam urutan sembarang. Kedua kelompok anak tadi
Tidak berbeda dalam hasil tes Benton. Disamping itu juga nampak bahwa baik pada kelompok kontrol maupun pada kelompok legastani, maka suatu huruf yang makin sering muncul dalam bahasa, makin siap dilihat perbedaan dalam kesalahan penghuruf makin sedikit frekuensi sesuatu huruf muncul dalam bahasa, makin besar perbedaan antara kedua kelompok mengenai jumlah kesalahan yang mereka buat. Hasil ini jugaa didapat pada waktu huruf-huruf lain. Disini dapat dilihat bahwa huruf-huruf yang jarang timbul diganti oleh huruf-huruf yang jarang timbul yang lain. Menurut Schubenz dan Buchwald sebabnya hal ini ialah karena anak mencari suatu huruf dengan ciri “jarang muncul “.
Di samping kemampuan ingatan nampaknya juga metode didakttik ikut menentukan apakah anak menjadi legastani atau tidak. Busemann ( 1959) menunjukkan bahwa cara belajar membaca itu ada dua. Yaitu cara yang sintesis, yaitu dari kata-kata , dan cara yang global atau analitis, yaitu dari kata-kata ke huruf. Dalam keadaan yang kedua anak baru dalam kelas 2 dan kelas 3 mempelajari huruf –huruf pada anak yang melulu dipelajari menurut metode yang global, lebih sering timbul legastani.
Sekarang ada dikembangkan sejumlah cara untuk membantu secara efisien anak yang menderita legastani. Biglmaier sejak beberapa tahun mendirikan apa yang dinamakan klinik membaca di Monchen. Disitu anak dalam waktu singkat dipelajari membacaa secara efisien dengan bantuan recorder kaset dan pita berdasarkan prinsip reinforsemen. Biglmaier juga melibatkan para orang tua dalam terapi , sesudah ia dapat menunjukkan prinsip dan langkah-langkahnya. Ia menyuruh orang tua sendiri melakukan terapi yang sesunggugnya.
Mengenai ganggian berhitung padaa umumnya kurang dikenal daripada mengenai gangguan membaca. Berhitung mempunyai sumber dalam tindakan mental dan tindakan praktis pada waktu bayi dan anak kecil. Anak belajar menghitung. Dalam aktivitasnya ini dapat timbul gangguan-gangguan yang dapat menjadi gangguan berhitung. Disamping itu berhitung juga mendasarkan diri pada kemampuan bahasa dan berpikir. Dengan begitu ganggauan pada bahasa dan berpikir. Dengan begitu gangguan pada bahasa dan beripikir juga dapat menyebabkan gangguaan pada berhitung.
Suatu gejala yang tel;ah sedikit dikupas di muka adalah gejala mengenai under dan over-achievement. Overachiement bila anak atau murid menunjukkan prestasi yang lebih tinggi dripada apa yang dapat diharapkan daripadanya berdasarkan hasil tesi ntelegensi. Hal ini merupakan gejala yang dikenal sebagai seseorang yang terus menerus harus berjalan diatas . Orang bicara mengenai underachievement bila hasil-hasilnya lebih rendah daripada apa yang diharapkan menurut hasil-hasil tes intelegensi.
Gejala underachievement mungkin pertama kali diteliti secara sistematis oleh Shaw dan McCuen( bandingkan Polels,1965 ). Mereka menemukan perbedaan yang jelas antara anak laki-laki dan anak wanita. Disamping itu gejala ini juga diketemukan lebih banyak pada anak-anak laki. Menurut mereka hal ini disebabkan oleh motivasi yang lebih rendah pada anak laki-laki.
Fine ( 1967 ) agak meragukan konklusi ini. Dia mengatakan bahwa dalam masyarakat maka prestasi yang kurang pada anak laki-laki lebih dan menarik perhatian daripada anak wanita. Disamping itu perkembangan sosial, psikis dan fisik juga lebih cepat terjadi pada anak wanita sehingga tidak tepat kirannya untuk membandingkan anak laki-laki dan anak wanita dengan satu norma yang sama.
Banyak penelitian telah dilakukan untuk menyelidiki kepribadian under overachiever. Anak golongan underachiever menurut penelitian ini mempunyai emosi yang lebih labil, bersifat tergantung kurang motivasi dan pasif. Disini timbul pertanyaan sampai dimanakah dapat diaktakan ada sebab dan akibat. Apakah tidak lebih mungkin ada interaksi? Seorang anak yang entah karena sebab apa mengalami underachiement tiap hari merasakan penyesalan-penyesalan di sekolah. Anak akan menderita, timbullah berbagai simptom seperti penolakan. Kecenderungan untuk menunda-nunda , inefisiensi dalam tingkah laku dan bersikap pasif. Hal ini juga dapat mengerti karena biasanya tidak banyak diharapkan dari seorang underachieven. Dia sendiri juga akan pesimistis mengenai prestasi-prestasinya. Dia ingin menunda-nunda akhirnya ingin melarikan diri dari tugas-tugasnya. Gambar diri yang negatif ini, yaitu tidak bisa apa-apa, memegang peranan penting pada grjala-gejala underachievement.
Sementara orang berpendapat bahwa sumber pertama timbulnya underachievement adalah pada tahun-tahun pertama. Orang tua disini memegang peranan yang penting. Merekalah yang memberikan kemungkinan pada anak untuk dapat ekspansif, dapat mengadakan eksplorasi, dapat menemukan lingkungannya. Sekarang adalh tugas orang tua untuk memberikan stimulasi hingga anak dapat memperoleh kepercayaan diri dan kebebasan diri dan dapat mencapai emansipasi. Bila orang tua terlalu mengharapkan dari anak dan terlalu menekannya, maka anak menjadi tidak pasti dan cemas. Citra dirinya menjadi makin negatif, perasaan harga diri merosot. Tetapi juga ketidakacuhaan dari pihak orang tua terhadap prestasi anak melemahkan kepercayaan diri anak.
Anak yang dalam instansi pertama tumbuh dalam keluarga, juga akan memperoleh implus dan unsur-unsur yang penting disitu untuk timbulnya citra diri yang ditandai oleh kepercayaan diri dan sikap tidak tergantung ( De Wuffel 1968 ).
Dengan sendirinya bukan hanya rumah orang tua, melaikan juga sekolah dan guru-guru memegang peranan penting. Guru-guru dapat mempengaruhi prestasi anak melalui sikap, cara mengajar, pengertian dan kecakapan mereka. Jugaa kurikulum sangat penting.
Bagi anak underachiever tersebut sangat penting untuk merasa terlibat dalam mata pelajaran untuk dapat belajar dan bekerja daari sudut pandangan perhatian sensiri dan penting baginya pula untuk mendapatkan perhatian individus. Sistem pengajaran jelas harus memperhatiakan sifat individual anak golongan underachieverment. Para guru harus mempunyai pengertian terhadap anak tersebut dan mempunyai pengertian pula dalam masalah yang menghambat prestasi mereka. Mereka menyesuaikan program pelajarannya. Juga orang tua yang begitu penting peranannya dalam masalah ini tidak boleh jugaa dilupakan. partisipasi orang tua dan bimbingan pada orang tua secara individual sangat dibutuhkaan, terutama bila hal tadi dimaksudkan untuk kepentingan anak golongan underachievement.
Sistem sekolah yang tradisional ditujukan pada murid yang rata-rata, hingga anak dengan problema tertentu akan tidak mendapatkan manfaatnya.
Secara ringkas dapat dikatakan bahwa banyak masalah dapat timbul dalam lingkungan keluarga dan sekolah dalam bidang proses belajar yang tidak disebabkan oleh gangguan organik
( otak ). Interaksi antara individu dan lingkungan seringkali merupakan penyebab tingkah laku belajar yang lemah dan salah. Prestasi belajar yang kurang sekali menyebabkan cira diri yang sudah negatif itu menjadi makin negatif. Maka dari itu penting sekali bahwa semua orang yang dapat mempengaruhi proses pembentukan pribadi anak mempunyai pengertian yang benar dan berusaha untuk menemukan cara-cara yang tepat guana membantu pemekaran diri anak yaang sebaik- baiknya.

8.2.4 Anak- anak delinkuen
Bila anak mengalmi gangguan belajar banyak dijumpai pada periode sekolah, maka anak yang deliinkuen banyyak terdapat masa- masa sesudahnya. Muungki hal ini disebabkan karena tindakan yang melanggar hukum, yang merupakan ciri tindakan anak delinkuen. Masih bisa dimaafkan dan tidak disebut kriminalitas bila dillakukan oleh anak pra –sekolah dan anak pada masa sekolah ( Kok, 1970, h.56 ). Sebaliknya telah diketahui bahwa delinkuensi bertambah dengan lambat pada bagian pertama remaja, tetapi segera melonjak pada bagian pertama masa remaja, tetapi segera
melonjak pada bagian kedua masa itu ( Ausebel,h. 487 ).
Mungkin akan terlalu dangkal untuk mencari hubungan yang langsung antara delinkuensi dengan purus sekolah. Para remaja yang putus sekolah biasanya mempunyai faktor-faktor lainmisalnya keadaan rumah yang kurang baik atau datang dari mileu sosial-ekonomiyang kurang. Meskipun begitu para remaja yang putus sekolah dan berkeliaran tadi belum tentu menjadi delinkuen. Buikhuizen ( 1960 ) melihat adanya perbedaan antara remaja yang hanya berkeliaran saja tetapi tidak sampai melakukan kejahatan atau pelanggaran yang serius, dengan kelompok delinkuen yang melakukan kejahatan atau pelanggaran yang sungguh-sungguh.
Conger ( 1973, h.539 ) yang merangkum banyak penelitian, melihat bahwa meskipun diskriminasi sosial dapat memainkan peranan dalam bertambahnya kriminalitas, namun tidak semua remaja yang hidup dalam kemiskinan, berumah daalam rumah-rumah reyot, atau yang mempunyai orang tua yang tidak bertanggung jawabakan menjadi delinkuen. Sebaliknya dalam waktu akhir-akhir ini kriminalitas bertambah pada remaja dari kelas menengah dalam kota-kota. Dalam hal ini faktor-faktor lain juga memegang peranan. Dalam penelitian mengenai delinkuensi di empat kota Indonesia
( jawa ) juga diketemukan bahwa para remaja yang delinkuen tadi berasal dari lapisan masyarakat yang bermacam-macam pula ( Haditono,1972 ).
Karena delinkuensi diketemukan berasal dari milieu sosial yang bermacam-macam, maka timbul usaha untuk mencari hubungan antara kepribadian dan delinkuensi. Dalam perbandingan dengan anak remaja bukan-delinkuen ternyata bahwa remaja delinkuen biasanya lebih mempunyai kepercayaan diri, memberontak, ambivalen terhadap otoritas, mendendam, bermusuhan,curiga, destruktif, impulsif dan menunjukkan kontrol batin yang kurang ( Conger, 1873, h.534 ). Mengenai intelegensi mereka tidak berbeda dari rata- rata. Penelitian yang di lakukan di Indonesia menunjukkan bahwa sebanyak d ari jumlah anak-anak delinkuen yang diteliti mempunyai sektor intelegensi di bawah normal ( 69.59 % ) dan sebagian kecil mempunyai setor yang tinggi ( 6.9 % )
( Haditono,1972).
Bila sifat-sifat tingkah laku terganggu tersebut dibandingkan dengan sifat-sifat yang diketemukan Berk 1974 nampak adanya persamaan yang besar, tetapi dengan perbedaan disini bahwa faktor-faktor yang disebutkan Berk agak kurang sesuai. Misalnya bandingkan negarif dengan bermusuhan, mendendam, curiga, dan tingkah laku mengganggu dapat berarti banyak, misalnya impulsf, sangat percaya diri persamaan yang menyolok ini dapat menunjukkan adanya hubungan antara sukar didik dengan kriminalitas.
Dapat dilihat bahwa Kok ( 1970 ) tidak menolak bahwa anak yang sukar –didik mempunyai pre-disposisi untuk kriminalitas terutama anak ( remaja ) sukar-didik yang mempunyai perkembangan kata hati yang terhambat. Ausubel ( 1965, h.497 ) membedakan diantara anak-anak yang delinkuen, kelompok yang disebutnya psikopat antisosial yang agresif yang mempunyai perkembangan moral yang defek ( rusak ) disamping itu juga menganggap bahwa karena sikap orang tua yang terlalu keras. Terlalu menuruti atau terlalu mengkhawatirkan dapat timbul suatu gangguan dalam perkembangan moral anak yang dapat mengakibatkan delinkuensi. Delinkuensi dari kelompok yang terakhir ini mempunyai prognosa yang jauh lebih baik daripada kelompok yang pertama.
Sebelum menarik kesimpulan bahwa delinkuensi dapat dihubungkan dengan faktor-faktor kepribadian. Ada baiknya untuk memperhatikan dua macam faktor berikut ini. Pertama bahwa hukum ( pidana )lah yang menentukan bahwa sesuatu perbuatan merupakan suatu pelanggaran (Bartels.1976. h .317 ). Dari itulah sukar kiranya untuk membandingkan bahan-bahan dari negara yang berlain-lainan. Selanjutnya baik untuk memperhatikan perbedaan yang dibuat oleh Johnson ( dikutip oleh Conger, 1973. H. 531-540 )antara delinkuen sosiologis dan delinkuen individual. Delinkuen sosiologis memusuhi seluruh konteks sosial kecuali konteks sosialnnya sendiri. Misalnya tidak merasa bersalah bila mencuri milik orang lain asal bukan milik kelompoknya sendiri. Delinkuen individual memusuhi semua orang. Bahkan orang tuanya sendiri, hubungan dengan orang tua makin memburuk dengan bertambahnya usia. Banyak pelanggaran di masyarakat dilakukan oleh delinkuen kelompok yang pertama.
Penanganan orang-orang kriminal harus memperhatikan hal-hal ini. Delinkuen “individual “ diberikan terapi tertuju pada dirinya sendiri. Delinkuen sosiologis membutuhkan penanganan yang lain.
Penanganan delinkuen remaja, lepas dari aturan hukum, bersifat lainilain. Terapi psikonalitis dan non-direktif hanya dapat bermanfaat, bila keadaanya tidak berat dan penyebabnya jelas karena pendidikan yang terlalu keras atau terlalu lemah. Delinkuensi seperti itu disebut Mik ( 1965 ) sebagai tingkah laku “dissosial “. Tetapi terutama bila struktur kepribadiaanya ditandai oleh perkembangan kata hati yang terhambat, maka dibutuhkan berbagai terapi yang memberikan struktur, seperti misalnya terapi tingkah laku. Disini metode dan tekniknya dilakukan berdasarkan penelitian empiris dan sistematis mengenai proses belajar. Terutama disini diperhatikan prinsip dan tehnik- tehnik reinforsemen sosial misalnya membiarkan atau tidak menghukum kesalahan atau kegagalan memuji tingkah laku positif, dan belajar model. Di samping itu juga penting cara bekerja setapak demi setapak. Sangat penting adalah juga kontrol diri atau regulasi diri. Pasien atau klien sendiri yang harus mengadakan registrasi kemajuan atau kegagalannya dan atas dasar itu dihukum atau diberi hadiah.
Seingkali terapi ini dilakukan bersama-sama dengaan penanganan residensial sebagai strategi tingkat pertama. Bartels ( 1967 ) melaporkan suatu rencana terapi tingkah laku yang bersifat ambulans, disitu akan diadakan 1 samapai 4 kali kontak per minggu dengan klien selama ¼ jam sampai 1 atau 1 ½ jam lama pengobatan seluruhnya dapat memakan waktu 3 dan 4 bulan ( Bartels, 1976 , h.336 ). Efektivitas terapi ini masih harus dibuktikan. Mungkin delinkuensi ringan dapat memperoleh manfaatnya.
Conger ( 1973, h.542 ) menunjukkan bahwa penyembuhan delinkuensi maupun preverensinya tidak terlalu menggembirakan. Penyembuhan biasanya juga ditujukan pada anak-anak muda yang sudah medelinkuengalami salah satu gangguan. Terutama dalam keadaan delinkuensi yang merupakan akibat keadaan sosial dan masyarakat tidaak cukup dilakukan penyembuhan yang individual. Berbagai problema masyarakat seperti kemiskinan, diskriminasai golongan sosial lemah, kurangnya kesempatan kerja dan sebaagainya perlu diperbaiki lebih dahulu.
Anak-anak wanita yang delinkuen lebih banyak datang dari milieu yang terganggu ( West, 1967; Verrhofstadt- Deneve, 1981 ). Diketemukan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh delinkuen wanita dan anak-anak wanita kebanyakan pencurian, penggedoran dan pelanggaran kekerasan ( West, 1967; Verhofstadt, 1981 ). Hal-hal ini juga timbul pada mereka yang kecanduran memberiakn titik baru pada problematik ini yang akan dibicarakan dalam pasal yang berikutnya.
Penelitian Haditono ( 1973 ) menemukan bahwa motif melakukan tingkah laku nakal adalah paling banyak mengikuti ajakan teman. Kedua usaha mencapai keinginan ( emosi yang tidak terkontrol ), dan yang ketiga adalah mencari pelarian karena keadaan rumah yang tidak menyenangkan atau kurang kasih sayang.

8.2.5 Penganiayaan Anak
Apakah penganiayaan anak termasuk tingkah laku kejahatan atau yang menyimpang tidaklah mudah untuk mencari jawaban yang sama, hal yang menyolok adalah bahwa penelitian mengenai penganiayaan anak sedikit sekali adanya sebelum pertengahan tahun enam puluhan. Hal ini mempunyai alasan yang bermacam-macam. Salah satu alasan yang pengertian akan gejala penganiayaan anak. Sejak berabad-abad lamanya anak sering dipukul oleh anak lain atau khususnya oleh orang tuanya terutama sebagai pemberian hukuman. Hukuman badan masih dilakukan pada beberapa negara tertentu di sekolah atau mungkin baru saja ditiadakan. Berdasarkan alasan tersebut maka Straus dkk. ( 1980 ) membedakan antara kekerasan yang “normal “ dan kekersaan yang “kasar”.
Yang terakhir ini juga disebut penganiayaan yang dapat menumbulkan cidera pada orang ( atau hewan) yang dikenai penganiayaan itu nampak secara jelas dan kadang-kadang tidak bisaa hilang lagi. Batas antara hukuman fisik ( kekerasan yang normal ) dan penganiayaan sering sukar ditentukan.
Hal- hal yang diuraikan tadi tentunya sejal dulu juga sudah demikian ; tetapi bahwa baru pada akhir dua puluh tahun ini penganiayaan anak dipandang sebagai problema yang serius, tentu mempunyai sebab yang lebih mendalam. Seringkali penganiayaan anak dipandang sebagai akibat masalah-masalah dalam keluarga. Penganiayaan anak kadang-kadang timbul disamping penganiayaan isteri oleh suami, tetapi tidak seablikny. Hal itu nampaknya membenarkan pendapat diatas.
Disamping penganiayaan fisik terdapat juga penganiayaan psikis. Incest dengan anak mencakup kedua sifat penganiayaan. Gejala penganiayaan anak terdapat pada semua lapisan masyarakat. Straus dkk, ( 1980 ) tidakn menyangkal bahwaa kekerasan sering dimulai dalam keluaraga, tetapi sebab-sebabnya yang utama haruslah dicaari di dalam masyarakat yang bersifat penuh kekerasan.
Pada tahun tujug puluhan di Belanda telah didirikan pusat-pusat koordinasi provinsial dengan dokter- dokter kepercayaan ( semacam dokter konsultan ) dan persatuan penanggualngan penganiayaan anak ( lihat juga Hilt-Hoffer, 1982). Yayasan dokter kepercayaan timbul karena orang malu bila kekerasan yang ada dalam lingkungan keluarga yaang tertutup diketahui oleh umum. Tetapu justru keasadaan bahwa akar masalahnya bukan merupakan masalah individual melulu, menyebabkaan suatu pendekatan yang memandang penganiayaan anak lebih sebagai jeritan untuk pertolongan daripada sebagai deviansi ( Monks, 1980 ). Hal ini juga dibuktikan oleh kenyataan bahwa dengan bertambahnya pusat-pusat koordianasi regional, jumlah kejadian penganiayaan yang dilaporkan naik dari 430 pada tahun 1972 menjadi 899 pada tahun1976. Hal ini baru meliputi yang dilaprkan saja, sedangkan mungkin yang tidak diketahui masih jauh lebih banyak lagi.
Faktor- faktor sosial mempunyai arti yang penting. Angka kekerasan yang paling tinggi diketemukan Straus dkk. Melalui penelitian survei nasioanal pada kelompok minoritas rasial.k Kekerasan tadi leboih banyak ditemukan pada keluarga yang masih muda, lebih banyak pada keluarga yang miskin. Lebih banyak pada kelompok kerja yang lebih rendah, lebih pada kelompok pengangur dan pekerja part-timer, lebih banyak di kota daripada di desa. Justru karena faktor-faktor sosial ekonomi memegang peranan yang penting, maka mereka meragukan akan efektifitas konseling individual bila situasi sosialnya tidak diperbaiki.
Seperti delikuensimaka penganiayaan anak merupakan problema sosial. Anak-aanak yang menjadi korban penganiayaan dalam periode perkembangan yang masih sangat peka ini. Dapat mempunyai konsekuensi serius bagi perkembangan mereka menjadi orang dewasa dengan keseimbangan emosi yang baik. Straus dan kawan-kawan menunjukkan bahwa para orang tua yang menganiaaya anak mereka adalah orang- orang yang pada masa kanak- kanak mengalami sendi penganiayaan dari orang tua mereka. ( untuk uraian yang lebih lanjut lihat gelles, 1974,1975,1978a.1978b, dan gelles dan Straus, 1978 ).


8.2.6 Aliensi dan Pecandu
Seperti halnya konflik dapat dinilai positif , misalanya pada emansipasi, hal itu dapat pula dikenakan bagi aliensi atau perasaan menjadi asing terhadap sesuatu. “untuk dapat mencapai sesuatu yang baru, orang harus merasa asing terhadap situasinya yang sekarang ( Steenbergen, 1969, h.17 ). Tetapi aliensi itu juga selalu mengandung suatu kehilangan atau bahkan suatu tindakan memukau dengan hubungan-hubungan yang lama. Dan meskipun hal juga dapat dinilai positif, haruslah disadari bahwa hal ini dapat menyebabkan problema yang sunggug-sungguh. Terutama anak-anak muda yang sedang dalam periode melepaskan dirinya dari rumah yaitu dalam masa remaja, dapat mengalami kesukaran batin yang serius.
Untuk meamperoleh lebih banyak kejelasan mengenai problema tak identitas baiklah ditinjau empat aspek seperti halnya dikemukakan oleh Keniston ( 1960, h.454 ):
1. Dari hal-hal apa mereka mengalami aliensi
2. Apa yang menggantikan relasi-relasi yang lama
3. Bagaimana cara manifestasi aliensi tersebut
4. Apa alasaan aliensi tadi
Untuk kepentingan uraian ini, yaitu hubungan antara aliensi dan kecanduan maka kedua pertanyaan yang terakhir itu yang paling penting. Namun dua pertanyaan yang sebelumnya tidak atau
Bila perkembangan itu, terutama dalam masa remaja mengandung arti bahwa para remaja tadi akan melepaskan diri dari keluarga , hal itu berarti bahwa mereka mengalami aliensi. Para remaja hal itu dapat jelas dilihat, mereka kurang menggantungkan diri pada orang tua, mereka lebih mencari hubungan diluar lingkungan keluarga, terutama dengan teman-teman sebaya. Mereka mempunyai pendapat yang menyimpang , meskipun hanya mengenai rupa atau tampan mereka , mereka mempunyai pendapat sendiri mengenai pemilihan teman-teman , waktu peluang ( Scheffer, 1977 ) dan mengenai hubungan heteroseksual ( Kooy, 1976 ).
Bagi hubungan atau relasi ini, remaja mendapatkan relasi-relasi baru, dengan teman-teman sebaya dan seringkali mereka lalu masuk kedalam kehidupan masyarakat dengan cara yang mungkin tidak seperti yang diharapkan oleh orang tua. Bila mereka mendapatkan teman-teman yang tidak baik, misalanya anak delinkuen atau bila mereka tidak berhasil untuk mendapatkan kontak, maka hal itu membuat remaja menentang masyarakat atau membuat mereka makin mengalami aliensi.
Merasa asing dapat bersifat parsial atau total, pada tingkat terakhir aliensi dapat berujud ekstrim misalnya masuk dalam kelompok yang menentang norma-norma masyarakat ( konta kultur ) menjadi “drop-outs sosial “atau menjadi pecandu narkotika. Keniston ( 1960 ) mencari penyebab aliensi yang mendalam , yang disebutnya “developmental estrangement “ dalam masyrakat yang makmur. Dalam masyarakat ini menurut keniston maka persaan akan dikuasai oleh pikir, hingga tidak terjadi integrasi yang betul-betul. Remaja tidak merasa krasan atau bersikap kritis terhadap identitas kolektif masyarakat industri modern. Oleh Tak ( 1972, h. 19 ) hal ini disebut : merasa asing sebaagai perasaan hidup ( vervreemding als levensgevoel ). Bila hal ini dialami secara ekstrim maka menurut Keniston dapat dipandang sebagai mencari identitas dengan putus asa. Berdasarkan penelitian pada para mahasiswa melaui observasi dan berbagai tes proyeksi Keniston menemukan aliensi yang ekstrim tadi diatandai oleh kecurigaan terhadap masyrakaat dan kultur yang ada. Suatu perasaan tidak dipergunakan lagi yang eksistensial ( “existensial out castness “) bersamaan dengan sikap balas dendam terhadap kehidupan bersama yang dapat menyebabkan perasaan egosentrisme yang ekstrim. Hal ini menyebabkan para anak muda tadi tidak menghargai prestasi atau sukses. Hanya mau menikmati hari ini kita saja, persamaan penuh semangatdan ingin kreatif serta mencari kemungkinan untuk dapat merealisasikannya. Para aktivitas diantara mereka dapat melakukan hal itu dengan cara yang oleh masyarakat dapat dipandang sebagai kriminal. Mereka yang pasif akan melakukan cara yang lain, yaitu dengan melakukan tingkah laku kecanduan, misalnya minum-minuman keras dan terutama “drugs .
Ada berbagai sebab mengapa para remaja memakai “drugs “yaitu misalnya ingin tahu tekanan teman sebaya, menentang orang tua, pelarian ( menolak masalah, tugas atau pertanggungan jawab ). Memberontak terhadap otoritas dan masyrakat yang dirasa asing. Dalam dua keadaan terakhir nampak ada hubungan antara pemakai drug dan aliensi.
Penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa pemakaian narkotika antara lain oleh dorongan teman-teman. Takut dianggap sebagai “wanita “dan persyaratan masuk “gang “tertentu ( Haditono, 1972 ).
Bila pelarian atau pemberontakan disebabkan oleh hambatan sosial atau masyrakat dengan akibat kemiskinan atau pengangguran atau bila terutama pelarian disebabkan oleh ketidakmampuan atau kesegaran untuk memikul tugas-tugas dalam masyarakat, maka pemakaian drug dapat menjadi kecanduan. Menganggap remeh pemakaian drug ini. Terutama maiyuana dan hasjiesj, dapat betul-betul mengakibatkan kecanduan. Banyak pecandu “hard- drugs “misalnya bahan-bahan amfetamin, L. S . D, heroine , mulai dengan “soft- drugs “lebih dahulu. Meskipun belum dapat ditunjukkan adanya hubungan yang kausal, namun pemakaian yang berlebihan dari “soft drugs “dapat menyebabkan suatu ketergantungan psikis yang menjadi permulaan kecanduan. Hal ini merupakan suatu ketergantungan fisik ( fisik tak dapat dipisaah lagi ), hingga pecandu tidak dapat hidup tanpa drus itu, dan hanya dapat dipisahkan dengan sangat sukar dan sering dengan perasaan sakit sebagai gejala abstinensi. Kematian sering terjadi sebagai akibat dosis terlalu banyak ( Mussen dkk,1974 ) terutama karena depressi yang mendalam sebagai akibat pemakaian yang terlalu banyak.
Bila memang sudah terjadi kecanduan, maka penanganannya sangat sukar, pengobataan individual dilakukan daalam klinik-klinik khusus ( Geerlings, 1970 ). Bila prosespecandu sedaang atau sesudah penanganan klinis dapat menghadapi masalah-masalahnya hingga secara sadar mencari penyembuhan, maka saling bantu membantu atau latihan meditasi transenden ( Scient Research ,1976). Memegang peranan penting dalam usaha penyembuhan. Menurut Bierkens dan Berger ( 1980) maka pecandu alkohol di Nederland mencapai jumlah 120.000, sedang tiga perempat juta penduduk hampir tidak bisa hidup tanpa alkohol.
Dalam bab ini dibicarakan secara singkat problema yang dapat timbul dalam proses perkembangan yang dapat menimbulkan cidera atau kelainan-kelainan sementara atau permanen pada individu atau masyrakat. Namun para penulis terpaksa harus mengadakan pembatasan yang banyak. Bagi siapa yang ingin mempelajari lebih jauh dapat dianjurkan berbagai monografi yang sebagian ada dalam bagian daftar pustaka buku ini.

8.3 Rangkuman

Dalam bagian pengantar Bab ini, maka pengertian gangguan dan deviansi, sesuai dengaan titik tolak teoritis buku ini, dipandang sebagai dua macam hal bukan dari orangnya sendiri melainkan sebagai hasil interaksi antara orang dan lingkungan dengan penekanan kadang-kadang pada orangnya, kadang-kadang pada lingkungan atau situasi hidupnya.
Dalam pasal 2 dibicarakan anak yang autistis serta penanganannya yang sangat sulit melalui pendidikan yang penuh kasih sayang, konsekuen dan ulet. Sesudah itu perhatian dipusatkan pada berbagai variansi mengenal anak sukar didik. Dalam perumahan khusus atau melalui pengajaran yang khusus dicoba untuk memberikan pendidikan yang sebaiknya pada anak-anak sukar didik tersebut,sesudah itu dibicarakan anak dengan berbagai macam kesukaran belajar ( gangguan membaca, gangguan berhitung, dan sebagainyaa ). Bila sebabnya ada pada anak sendiri maka penanganan ( penyembuhannya ) lebih sulit daripada anak sukar didik yang sebabny karena proses belajar ( di sekolah atau di rumah ) yang kurang cocok hingga menimbulkan berbagai macam problema.
Permasalahan anak delinkuen yang kebanyakan disebabkaan oleh pendidikan dan keadaan lingkungan yang tidak baik, membutuhkan suatu penanganan ( perawatan ) yang terarah dalam jangka waktu panjang dengan penggunaan berbagai jenis terapi. Perilaku penganiayaan anak yang sering bersifat kriminal ternyata juga diketemukan pada milieu sosial yang tinggi. Hal itu juga berlaku untuk incest.
Akhirnya juga diberikan perhatian pada aliensi ( keterasingan ) dan kecanduan serta hubungannya antara kedua hal tersebut. Dalam hal ini faktor pendidik dan faktor masyarakat banyak bertanggung jawab sebagai penyebabnya. Untuk penyembuhannya terutama harus diusahakan akan perbaikan dari faktor-faktor tersebut.







Tugas dan Pertanyaan
1. Uraikan sebab-sebab perkembangan yang terganggu?
2. Bagaimana model diskrepansi diterapakan pada gangguan belajar ? apa sebab kelemahannya?
3. Apa sebabnya orang mengatakan autisme anak-kanak awal ? bagaimana prognasannya bila dipandang dari sudut tingkah laku lekat ?
4. Mengapa diperlakukan sekali penanganan resedensial bagi anak terlantar emosional yang mendalam ?
5. Apa yang dimaksudkan dengan underachievement ?
Bagaimana usaha pengatasannya?
6. Mengapa bentuk-bentuk sukar-didik tertentu merupakan pre-disposisi delinkuen ?
7. Terangkan hubungan antara aliensi ( keterasingan ) dengan kecanduan.

Tinjauan Penutup
Dalam kata pengantar yang singkat hanya dikemukakan secara dangkal tujuan apa yang akan dicapai oleh para penulis dalam penulis buku pengantar ini. Berhubung dalam permulaan tulisan belum dicantumkan suatu pertanggung jawab, pentinglah kiranya untuk pada akhir tulisan ini mengemukakan tujuan dan cara-cara untuk merealisasi tujuan tersebut secara khusus. Dengan begitu juga akan dikemukakan dengan ringkas apa yang dituliskan secara panjang lebar di dalam buku ini sendiri.
Para penulis menyebutkan dalam judul bawah sebagai pengantar dalam berbagai bagiaanya. Karena buku ini berusaha untuk menyajikkan kedudukan psikologi perkembangan sedemikian rupa, hingga bagian-bagian yang penting yang ada pada berbagai daerah tadi dapat mudah ditemukan.
Barang siapa telah mempelajari buku ini, dapat memperoleh gamabaran mengenai ruang lingkup dan pengertian-pengertian yang ada dalam psikologi perkembangan.
Buku ini tidak akan merupakan sesuatu yang lebih daripada suatu pengantar yang luas yang menunjuk pada kemungkinan untuk memperluas dan memperdalam pengetahuan dan pengertian yang disajikan disini. Untuk maksud tersebut dibuatlah daftar pustaka yang cukup luas, sebagian besar terdiri daripada publikasi yang telah dikutip dalam teks secara dangkal.
Pengantar teoritis yang ada pada bab 1 menunjukkan bahwa ada beberapa teori atau cara tinjauan dalam psikologi perkembangan dan bahwa disini, mengenai teori ekonomi makro nya yang telah dipilih suatu teori yang memandang perkembangan sebagai proses interaksi antara kondisi intern dan ekstern dan dari interaksi ini juga dikemukakan cara manusia mencoba merealisasi kehidupan dan tujuan hidupnya. Proses ini, sesuai dengan literatur sosiologi dan pedagogi, tersebut sebagai proses emansipasi, yang sekaligus menunjuk akan perlunya memutuskan hubungan yang non-rasional dengan situasi dan relasi kelompok, bila diinginkan perkembangan yang sungguh-sungguh.
Suatu garis metodik yang nampak berjalan dalam buku ini adalah mencari keseimbangan antara pendekatan yang kronologi dengan pendekatan yang tematis. Hal ini terutama nampak karena dalam berbagai periode kehidupan ditinjau mendalam tematiknya yang sangat penting bagi periode tersebut. Dengan begitu dicari persesuaiaanya dengan pendekatan dari misalnya Erikson, Havighurs Ch. Buhler dan Thomae. Pendekatan tematis mengakibatkan bahwa suatu gejala dibicarakan lagi dalam konteks yang lain.
Dalam hubungan ini bab 2 dan bab 3 titik beratnya sedikit banyak ada perkembangan fisik dan psikomotoriknya, dalam bab 4 pada perkembangan kognitif, dalam bab 5 pada perkembangan seksual dan hal yang berhubungan dengan itu yaitu perkembangan psiko-sosial, dalam bab 6 pada perkembangan kemasyarakatan dan perkembangan moral maupun pandangan hidup. Dalam bab 7 ditunjukkan bagaimana orang dewasa dan yang meningkat tua harus membuat suatu integrasi antara berbagai macam komponen yang penting dalam perkembangan. Bab 8 memberikan perhatian pada sejumlah gangguan perkembangan dan deviansi yang khas bagi periode hidup yang berbeda-beda.
Dengan membicarakan beberapa tematik ini ditunjukkan bagi masa anak, remaja, maupun orang dewasa, makin luas persepektif hidup mereka, dan sampai dimana berlakunya hal tersebut bagi orang yang meningkat tua. Dalam bab 2 dan bab 3 dapat dilihat perluasan pertama ruang badaniah sendiri, oleh ibu dan dalam keluarga, dalam bab 4 terjadi suatu perluasan lagi dengan perantara tetangga dan sekolah; dalam bab 5 dengan perantaraan teman- teman sebaya; dalam baab 6 dengan perantaraan pekerjaan dan studi dan karena keterlibatan dalam masyarakat dan kebudayaan. Dalam bab 7 dikemukakan bahwa orang yang meningkat tua ingin menemukan dirinya dalam situasi yang baru. Yaitu dalam situasi menjadi tua. Bab 8 membicarakan tematik mengenai masalah-masalah yang berhubungan dengan gangguan-gangguan yang serius yang dapat timbul dalam perkembangan kepribadian seseorang.
Para penulis menggunakan data yang berasal dari penelitian sendiri maupn dari literatur yang bersifat empiris dan teoritis, baik yang berasal dari eropa maupun yang berasal dari Amerika. Data yang diutamakan bukan melulu data yang datang dari metode eksperimental. Melainkan juga dipentingkan data dari penelitian klinis dan biografis.
Berdasarkan hal tersebut diatas dapat dikemukakan bahwa dalam segi pendekatan teoritis maupun metedologis telah dicari suatu imbangan yang sebaik-baiknya. Dengan cara ini para penulis ingin menyajikan suatu buku pengantar yang memenuhi persyaratan ilmiah dan sekaligus berguna bagi para mahasiswa dan semua orang yang ingin mempelajari psikologi perkembangan dalam menghadapi tugas-tugas sosiaal mereka.

DAFTAR PUSTAKA

Adams, J.F. ( ed. ), Understanding Adolaescence Current Developments.
Adolescent Psyhology. Boston: Allyn & Bacon. 1967.3
Aditanti, Maria goretti. Perkembangan Kelekatan Anak. Berka Penelitian Pasca Sarjana Universitas gajah mada . Yogyakarta. Universitas gajah Mada, 1991
Adorno, Th. W. Erziehung zur Mundigkeit. Frankfurt S. M , Suhrkan 1970.
Aichorn, A. Verwahrloste jungend. Bern : Huber Verlag. 1957
Ainworth, M. D. S. Attaucment Across the Lifespan. Bulletin of the York Academy of Medicine ,61 ( no. 9 ) 792-812, 1985.
Albinski, M. Survey-research. Utrecht . Het Spectrum, 1967.
Allemann, Cecile. Uber das Spiel. Zurich : Juris Verlag. 1951.
Allport, G.W. Patern and growth in personality, new York: Holt. F
Hart & winston, 1966.
Alphen de Veer, R.J. van, Gerritsen, F. M. E, Hulsman, W.L.I Schroots J. J. F. Betekenis en voorpeliende waarde van de meegse Schoolbekwaamheidstest, Frankforter Scoolrijpheic en Profieltest. Nijmegen : BerKhout, 1978.
Andriessen, H.C.J Groel en grens in de volwassenheid. Inleiding Psychologie cvan de volwassen levensloop. Nijmegen: Dek van de Vegt, 1974.
Aries, P. H. Centuries of childhood. A social history of familiy life York vintage Books, 1962.
Asperger , H. Die ‘Autistische Psyhopathen im Kindesalter Psyciater. 117,1,76-137, 1994.
Ausubel, D.P. Theories and Problems of adolescent developmen York : Grune & Stratton, 1965. ( Jerman : Des Jugendalte chen : Juventa, 1971 ).






PERBANDINGAN NYA:
Psikologi perkembangan
Pengertian Psikologi Perkembangan
Psikologi perkembangan adalah cabang dari ilmu psikologi yang mempelajari perkembangan dan perubahan aspek kejiwaan manusia sejak dilahirkan sampai dengan mati. Terapan dari ilmu psikologi perkembangan digunakan di bidang berbagai bidang seperti pendidikan dan pengasuhan, pengoptimalan kualitas hidup dewasa tua, penanganan remaja.
Pandangan para ahli dalam mendefinisikan psikologi perkembangan adalah sebagai berikut:
David G Myers (1996) Psikologi perkembangan “a branch of psychologu that studies physical, coginitive, and social change throughout the life span”
Kevil L.Seifert & Robert J Hoffnung (1994) Psikologi Perkembangan “The schientificy study of how thoughts, feeling, personalitu, social relationships, and body of motor skill envolve as an individual grows older”
Linda L Daidoff (1991) Psikologi Perkembangan adalah cabang psikologi yang mempelajari perubahan dan perkembangan stuktur jasmani, perilaku, dan fungsi mental manusia yang dimulai sejak terbentuknya makhluk itu melalui pembuahan hingga menjelang mati.
M Lenner (1976) Psikologi perkembangan sebagai pengetahuan yang mempelajari persamaan dan perbedaan fungsi-fungsi psikologis sepanjang hidup (mempelajari bagaimana proses berpikir pada anak-anak, memiliki persamaan dan perbedaan, dan bagaimana kepribadian seseorang berubah dan berkembangn dari anak-anak, remaja, sampai dewasa.
Jadi, psikologi Perkembangan adalah cabang dari psikologi yang mempelajari secara sistematis perkembangan perilaku manusia secara ontogenik, yaitu mempelajari struktur jasmani, perilaku, maupun fungsi mental manusia sepanjang rentang hidupnya (life span) dari masa konsepsi hingga menjelang mati.
Persfektif atau Pandangan Tentang Psikologi Perkembangan
Perkembangan masa hidup memiliki 2 macam perspektif atau pandangan. Pertama, pendekatan tradisional (traditional approach) adalah pendekatan yang menekankan perkembangan pada perubahan ekstrim dari lahir hingga masa remaja saja. Sedangkan yang kedua, pendekatan masa hidup (the life-span approach) adalah pendekatan yang menekankan pada perubahan perkembangan terjadi selama masa hidup manusia.
Menurut pakar perkembangan masa hidup, Paul Baltes, perspektrif perkembangan masa hidup (life-span perspective) mencakup tujuh kandungan dasar yaitu: Perkembangan bersifat seumur hidup, multidimensional, multidireksional, plastis, melekat secara kesejarahan, multidisiplin, dan kontekstual.
Berikut adalah penjelasan dari setiap kandungan tersebut.

Perkembangan bersifat seumur hidup. Tidak ada periode usia yang mendominasi perkembangan hidup. Perkembangan meliputi keuntungan dan kerugian, yang berinteraksi dalam cara yang dinamis sepanjang siklus kehidupan. Sehingga selama proses bertambahnya usia, maka selama itulah proses perkembangan akan terus berjalan.

Perkembangan bersifat multidimensional. Perkembangan terdiri atas dimensi biologis, kognitif, dan sosial. Dimensi inilah yang dikaji dalam setiap periode perkembangan manusia. Bahkan dalam satu dimensi semacam intelegensi, terdapat banyak komponen, seperti intelegensi abstrak, intelegensi nonverbal, intelegensi sosial, dan lain-lain

Perkembangan bersifat multidireksional. Beberapa dimensi atau komponen dari suatu dimensi dapat meningkat dalam masa pertumbuhan, sementara dimensi lainnya menurun. Misalnya, orang dewasa akan lebih arif dalam berpikir mengingat pengalaman yang banyak, tetapi disisi lain ia merasa mudah lelah jika malakukan pekerjaan berat.

Perkembangan bersifat lentur (plastic). Bergantung pada kondisi kehidupan individu, perkembangan terjadi melalui banyak cara yang berbeda. Sehingga manusia satu dan lainnya belum tentu memiliki proses perkembangan yang sama. Misalnya, kemampuan penalaran orang dewasa dapat ditingkatkan melalui pelatihan dan orang dewasa lainnya melalui pengalaman pribadi.


Perkembangan melekat secara kesejarahan. Perkembangan dipengaruhi oleh faktor sejarah dimana individu hidup. Seorang berusia 40 tahun mengalami depresi berat akibat perang dunia pertama, akan berbeda dengan seorang berusia 40 tahun mengalami depresi pada waktu sekarang ini.

Perkembangan dipelajari oleh berbagai multidiplin. Para pakar psikologi, sosiologi, antropologi, neurosains, dan peneliti kesehatan semuanya mempelajari perkembangan manusia dan berbagi persoalan untuk membuka misteri perkembangan masa hidup manusia.

Perkembangan bersifat kontekstual. Perkembangan manusia mengikuti konteks yang meliputi linkungan, sosial, kebudayaan, dan lain-lain. Sehingga individu dilihat sebagai makhluk yang sedang berubah di dalam dunia yang sedang berubah.
Dengan mempelajari perkembangan masa hidup atau psikologi perkembangan, maka kita akan menemukan informasi tentang siapa kita, bagaiamana kita dapat seperti ini dan kemana masa depan akan membawa kita.












Sejarah Psikologi Perkembangan
Dalam mempelajari secara psikologi perkembangan dapat dilihat dari 3 periode yaitu :Minat awal mempelajari perkembangan anak
Sebelum mempelajari psikologi pekembangan, perhatian berawal pada pemahaman yang mendalam pada anak-anak. Dasar pemikiran merujuk bahwa penelitian dan buku-buku tentang anak sedikit sekali, pemahaman terhadap seluk beluk kehidupan anak sangat bergantung pada keyakinan dan trandisional yang bersumber pada spekulasi para filosof dan teolog tentang anak dan latar belakang perkembangannya, serta pengaruh keterunan dan lingkungan terhadap kejiwaan anak. Oleh karena itu salah seorang filosof Plato mengatakan bahwa perbedaan-perbedaan individual mempunyai dasar genetis. Potensi idividu dikatakanya sudah ditentukan oleh faktor keturunan. Artinya sejak lahir anak telah memiliki bakat-bakat atau benih-benih kemampuan yang dapat dikembangan melalui pengasuhan dan pendidikan.
Walaupun plato tidak dapat memberikan bukti langsung dalam menunjang spekulasinya, namun tampak jelas bahwa menurunnya anak merupakan miniatur orang dewasa. Anggapan ini tampak bahwa semua keterampilan, kemampuan, dan pengetahuan yang tampil dikemudian hari setelah dewasa merupakan bawaan sejak lahir (innate ideas), pendidikan tidak lain hanyalah upaya untuk menarik potensi ke luar, namun tidak menambahkan sesuatu yang baru. Perkembangan dianggap sebagai suatu pertumbuhan semata. Jadi anak merupakan miniatur orang dewasa mengandung arti bahwa anak berbeda secara kuantitatif dengan orang dewasa bukan secara kualitatif.
Pada abad pertengahan, masyarakat tidak memberikan status apapun kepada anak-anak, bahkan lukisan kuno proporti tubuh anak-anak sering digambarkan sama dengan proporsi tubuh orang dewasa. Anak-anak diberi pakaian model pakaian orang dewasa dalam ukuran kecil. Segera setelah anak dapat berjalan dan berbicara, mereka bergabung dengan orang dewasa sebagai anggota masyarakat, memainkan permainan dan mengerjakan tugas-tugas yang sama dengan orang dewasa.
Anggapan terhadap anak sebagai miniatur orang desawa ternyata membawa implikasi penting dalam dunia pendidikan. Proses-proses yang mendasari cara berpikir dan berbuat anak dianggap sama seperti orang dewasa. Apabila anak berpikir dan melakukan perbuatan yang menyimpang dari standar orang dewasa, anak dianggap bodoh atau tolol dan apabila anak-anak melanggar norma-norma sosial dan moral, dianggap berbuat jahat dan harus diberkan hukuman seperti orang dewasa.

Pada abad ke 17, seorang filosof Inggris John Locke (1632-1704) menyatakan bahwa pengalaman dan pendidikan adalah faktor yang paling menentukan dalam perkembangan anak, dia tidak mengakui adanya kemampuan bawaan (innate knowledge) Menurut Locke, isi kejiwaan anak ketika dilahirkan diibaratkan secarik kertas kosong, dimana corak dan bentuk kertas tersebut sangat ditentukan bagaimana cara kertas itu ditulisi, Locke memberi istilah Tabula Rasa (Blank Slate), mengungkapkan pentingnya pengaruh pengalaman dan lingkungan hidup terhadap perkembangan anak. Jean Jaccques Rousseau (1712-1778) filosof Perancis abad ke 18 berpandangan bahwa anak berbeda secara kualitatif dengan orang dewasa. Rousseau menolak pandangan bahwa bayi adalah makhluk pasif yang perkembangannya ditentukan oleh pengalaman, dan menolak anggapan bahwa anak merupakan orang dewasa yang tidak lengkap dan memperoleh pengetahuan melalui cara berpikir orang dewasa. Sebaliknya Rousseau beranggapan bahwa sejak lahir anak adalah makhluk aktif dan skua bereksplorasi. Oleh karena itu anak harus dibiarkan untuk memperoleh pengetahuan dengan caranya sendiri melalui interaksinya dengan lingkungan.
Rousseau dalam bukunya Emile ou L’education (1762), menolak, pandangan bahwa anak memiliki sifat bawaan yang buruk (innate bad), dia menegaskan bahwa “All thinhs are good as they come out of the hand of their creator, but everything degenates in the hand of man” artinga segala-galanya adalah baik sebagaimana ke luar dari tangan sang pencipta, segala-galanya memburuk dalam tangan manusia. Pandangan ini dikenal dengan Noble Savage, ungkapan ini mengandung arti bahwa anak ketika lahir sudah membahwa segi-segi moral (hal-hal yang baik dan buruk, benar dan salah yang dapat berkembang secara alami dengan baik), jika kemudia terdapat penyimpangan dan keburukan, hal itu dikarenakan pengaruh lingkungan dan pendidikan.
Dasar-Dasar Pembentukan Psikologi Perkembangan secara Ilmiah
Pandangan Plato, Locke, dn Rousseau pada dasarnya bersifat spekulatif, walaupun pada abad ke 18 telah ada penelitian-penelitan tentang anak seperti Johan Heinrich Pestalozzi (1946-1827) ahli pendidikan dari Swiss, Dietrich Tiedemen (1787) Tabib dari Jerman, namun penelitian yang sungguh-sungguh terhadap perkembangan anak-anak baru dimulai pada abad ke 19 yang dipelopori oleh Charles Darwub dab Wilhem Wundt

Pengaruh Charles Darwin (1809-1882)
Ilmuan dari inggris yang terkenal dengan teori evolusinya ini, mempublikasikan lewat Origin of The Species (1859) dan Descent of Man (1871), karyanya ini merangsang untuk melakukan observasi terhadap perkembangan anak. Darwin menyatakan bahwa anak merupakan sumber yang kaya informasi tentang sifat dan ciri-ciri manusia, dengan mempelajari tingkah laku dan perkembangan anka, kita bisa mengetahui asal-usul manusia. Hal ini berhubungan dengan teori evolusinya mengenai pekembangan hewan dan manusia.
andangan biologis Darwin menganggap pekermbangan sebagai pembukaan kemampuan dan ciri-ciri yang telah terprogram secara genetik. Pandangan ini kemudian menjadi landasan bagi Psikolog Perkembangan seperti Stanley Hall dengan “perkembangan mengakhiri evolusi”, Sigmun Freud dengan “Tahap-tahap perkembangan seksualitas”, Arnold Gesselold dengan “Jadwal tetap pertumbuhan”, John Bowlby Chomsky dengan “Kemampuan berbahasa yang dibawa sejak lahir” serta riset “perkembangan biologi syaraf” yang meneruskan tradisi Darwin.
Pengaruh Wilhem Wundt (1832-1920)
Peristiwa penting abad ke 19 menjadi dasar tumbuhnya Psikologi sebagai disiplin yang berdiri sendiri, ditandai dengan didirikannya laboratorium psikologi pertama oleh Wilhelm Wundt (1879) di Leipzzing. Wundt beranggapan bahwa eksperimen memiliki arti penting bagi psikologi, dia memberi dasar pada Psikologi Esperimental. Menurut Wundt eksperimen dapat membuktikan wilayah pengamatan dari tanggapan
Pandangan Wundt dan Darwin berpengaruh pada G Stanley Hall (1846-1924) murid Wundt di Leipzzing, Stanley mengambil dari Darwin aalah “tentang adanya rekapitulasi dalam perkembangan manusia” menurutnya, perkembangan individu perefleksikan perkembangan species yang berarti bahwa adanya pengulangan (rekapitulasi) dari perkembangan species yang meliputi beberapa tingkatan evolusi. Wundt memperluas konsep rekapitulasi yang meliputi perkembangan kebudayaan, biologis manuisia. Oleh karena itu Stanleyterkenal dengan “Recapitulations Theory” yang berangapan bahwa “Pentahapan dala proses pertumbuhan dan perkembangan yang dilalui anak ke arah kematangan adalah pengulangan secara filogenetis sejarah perkembangan manusia”.
Selanjutnya Hall dan muridnya Clark, berusaha untuk mengetahui stuktur pikiran anak-anak dengan melakukan penelitian tentang permainan anak dan isi pikiran anak di Universitas Massachusetts. Mereka mengumpulkan data tentang perkembangan anak-anak, remaja, orang tua, dan guru dengan sampel yang cukup besar. Penelitian ini dianggap permulaan studi sistematik dan metodologik terhadap anak-anak di amerika.
Muculnya Studi Psikologi Perkembangan Modern
Pada abad ke 20 studi sistematis tentang perkembangan anak semakin berkembang secara signifikan. Penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif yang lebih ditekankan pada ciri-ciri khas secara umum, golongan umur, dan masa depan perkembangan tertentu. Predisposisi mendeskripsikan gejala perkembangan manusia secara mendetail adalah penting dalam perkembangan disiplin ilmu. Oleh karena itu untuk perkembangan pemahaman tentang perkembangan anak, diperlukan prinsip teoritis sebagai dasar observasi yang tidak hanya sekerdar mendeskripsikan. Pada pertengahan abad 20, J.B. Watson (Behaviorism Theory), memperkenalkan prinsip-prinsip “Classical Conditioning” menjelaskan perkembangan tingkah laku, menurutnya prinsip-prinsip belajar dan prinsip conditioning dapat diterpakan pada semua perkembangan.
Karya Watson membawa perkembangan pada teori psikologi perkembangan, meskipun menimbulkan pertentangan seperti Sigmun Freud dengan teori psikoanalisisnya, dan inilah yang menyebabkan berkurangnya minat terhadap psikologi perkembangan, namon setidaknya ada 3 faktor yang mendorong pengaktifan kembali psikologi perkembangan memasuki periode baru dalam bidang studi perkembangan, yaitu :
1. Terjadinya perubahan orientasi dalam riset-riset psikologi perkembangan hingga menjadi bersifat eksperimental dengan pengukuran dan pengontrolan eksperimen yang terbukti sangat berhasil digunakan dalam proses eksperimen umum.
2. Ditemukan Kembali hasil karya J. Piaget (Swiss) mengenai teori kognisi yang beranggapan bahwa perkembangan ditentukan oleh pengaruh lingkungan dan perkembangan individu terjadi sebagai hasil interaksi yang konstan antara individudengan tuntutan lingkungan.
3. Adanya minat baru terhadap asal mula tingkah laku (Origin of Behavior), ditandai dengan meningkatnya riset terhadap bayi-bayi. Peningkatan ini didorong dengan adanya alat-alat modern dan teknik pencatatan (recording) yang makin baik.
Objek psikologi perkembangan adalah perkembangan manusia sebagai pribadi. Pra ahli psikologi juga tertarik akan masalah seberapa jauhkah perkembangan manusia tadi dipengaruhi oleh perkembangan masyarakatnya (Van den Berg, 1986; Muchow,1962). Mengenai hal yang terakhir ini akan sering kita jumpai kembali dalam tulisan ini, namun perhatian psikologi perkembangan yang utama tertuju pada perkembangan manusianya sebagai person. Masyarakat merupakan tempat berkembangnya person tadi.
Tetapi apa sebetulnya yang dimaksudkan dengan perkembangan pribadi itu? Apakah artinya bila dikatakan bahwa perkembangan itu sedang berlangsung? Pertanyaan yang kedua ini akan mendapat tinjauan lebih lanjut nanti.
Pengertian perkembangan pada suatu proses kea rah yang lebih sempurna dan tidak begitu saja dapat diulang kembali. Perkembangan menunjuk pada perubahan yang bersifat tetap dan tidak dapat diputar kembali (Werner, 1969). Dalam “pertumbuhan” ada sementara ahli psikologi yang tidak mebedakan antara perkembangan dan pertumbuhan; bahkan ada yang lebih mengutamakan pertumbuhan. Hal ini mungkin untuk menunjukan bahwa orang yang berkembang tadi bertambah kemampuannya dalam berbagai hal lebih mengalami diferensiasi dan pada tingkat yang lebih tinggi, lebih mengalami integrasi. Dalam tulisan ini, maka istilah pertumbuhan badan dan fungsi fisik yang murni. Menurut banyak ahli psikologi dan para ahli psikoloi sendiri, maka istilah perkembangan lebih dapat mencerminkan sifat yang khas mengenai gejala psikologis yang muncul.
Pertumbuhan fisik memang mempengaruhi perkembangan psikis, misalnya bertambahnya fungsi otak memungkinkan anak dapat tertawa, berjalan, berbicara, dan sebagainya. Mampu untuk berfungsi dalam satu nivo yang lebih tinggi karena pengaruh pertumbuhan disebut pemasakan. Misalnya sebelum pendidikan kebersihan dapat dimulai, mak aurat daging pembuangan harus selesai pertumbuhannya, harus sudah masaklebih dahulu. Meskipun dapat dikatakan mengenai belajar berjalan, namun harus ada pemasakan beberapa fungsi lebih dahulu, sebelum belajarnya tadi mungkin dilaksanakan
Psikologi kepribadian dan psikologi perkembangan
Dalam pasal yang sebelumnya telah sering ditunjukan adanya hubungan antara perkembangan dengan pribadi atau kepribadian. Pribadi atau kepribadian disini dipandang sebagai kesatuan sifat yang khas yang menandai pribadi tertentu itu. Pemakaian istilah kepribadian menimbulkan permasalahan baru, yaitu karena teori mengenai kepribadian ada bermacam-macam pula. Hermann (1969) berpendapat bahwa pengertian kepribadian merupakan suatu konstruk teoretis yang sangat kabur defnisinya. Oleh karena itu menurut Hermann lebih baik definisinya diberikan sesudah dilakukan penelitian lebih lanjut daripada diberikan sekarang.
Walaupun terdapat banyak perbedaan pendapat antara para ahli teori kepribadian, namun menurut thomae (1968) ada suatu persamaan pendapat, yaitu bahwa setiap pribadi mempunyai cirri-cirinya yang khas. Tidak ada satu orangpun yang mempunyai cirri seratus persen sama dengan orang lain: setiap orang adalah pribadi yang khusus. Disamping itu juga ada stabilitas dalam kepribadian seseorang hingga dapat dikatakan ada suatu identitas pribadi. Meskipun ada perubahan yang dialami seseorang, pada dasarnya orang tadi tetap mewujudkan pribadinya sendiri.
Teori-teori perkembangan
Berhubung beberapa aspek didalamnya diberikan penonjolan tertentu, maka timbullah berbagai pandangan (teori) mengenai psikologi perkembangan. Suatu teori akan memperoleh arti yang penting bila ia lebih banyak dapat melukiskan, menerangkan, dan meramalkan gejala yang ada. Marx (1963) membedakan adanya tiga macam teori. Ketiga teori yang dimaksud ini berhubungan dengan data yang empiris. Dengan demikian dapat dibedakan antara:
a. Teori yang deduktif : memberikan keterangan yang dimulai dari suatu perkiraan atau pikiran spekulatif tertentu ke arah data yang akan diterangkan.
b. Teori yang induktif: cara menerangkan adalah dari data ke arah teori. Dalam bentuk ekstrim titik pandang yang positivistis ini dijumpai pada kaum behaviorist.
c. Teori yang fungsional: disisni nampak suatu interaksi pengaruh antara data dan perkiraan teoritis, yaitu data mempengaruhi pembentukan teori dan pembentukan teori kembali mempengaruhi data.
Berdasarkan pembagian ini dapatlah disimpulkan bahwa teori dapat dipandang sebagai berikut:
1. Teori menunjuk pada sekelompok hokum yang tersusun secara logis. Hukum-hukum ini biasanya mempunyai sifat hubungan yang deduktif. Suatu hukum menunjukkan suatu hubungan antara variable-variabel empiris yang bersifat ajeg dan dapat diramal sebelumnya.
2. Suatu teori juga dapat merupakan suatu rangkuman tertulis mengenai suatu kelompok hukum yang diperoleh dan dari data yang diperoleh itu datang pada suatu konsep yang teoritis.
3. suatu teori juga dapat menunjuk pada suatu cara menerangkan yang menggeneralisasi. Disini biasanya terdapat hubungan yang fungsional antara data dan pendapat yang teoritis.
Berdasarakan data tersebut diatas secara sangat umum dapat ditarik kesimpulan bahwa suatu teori adalah suatu konsepsualisasi yang umum. Konsepsualisasi atau sistem pengertian ini diperoleh melalui jalan yang sistematis. Suatu teori harus dapat diuji kebenarannya, bila tidak dia bukan suatu teori.
Teori semacam itu mempunyai dasar empiris. Suatu teori dapat memandang gejala yang dihadapi dari sudut yang berbeda-beda, misalnya dapat dengan menerangkan, tetapi dapat pula dengan menganalisa dan menginterpretasi secra kritis (Habermas, 1968). Misalnya melukiskan suatu konflik antar generasi yang dilakukan oleh ahli teori yang berpandangan emansipatoris akan berlainan dengan cara melukiskan seorang ahli teori lain yang tidak berpandangan emansipatoris. Fakta tetap sama, tetapi cara menerangkan dan melukiskan akan lain.
Kegunaan Psikologi Perkembangan
Berikut ini akan dikemukakan kegunaan psikologi perkembangan sebagai berikut:
 Dengan mempelajari psikologi, orang akan mengetahui fakta-fakta dan prinsip-prinsip mengenai tingkah laku manusia.
 Untuk memahami diri kita sendiri dengan mempelajari psikologi sedikit banyak orang akan mengetahui kehidupan jiwanya sendiri, baik segi pengenalan, perasaan, kehendak, maupun tingkah laku lainnya.
 Dengan mengetahui jiwanya dan memahami dirinya itu maka orang dapat menilai dirinya sendiri.
 Pengenalan dan pemahaman terhadap kehidupan jiwa sendiri merupakan bahan yang sangat penting untuk dapat memahami kehidupan jiwa orang lain.
 Dengan bekal pengetahuan psikologi juga dapat dipakai sebagai bahan untuk menilai tingkah laku normal, sehingga kita dapat mengetahui apakah tingkah laku seseorang itu sesuai tidak dengan tingkat kewajarannya, termasuk tingkat kenormalan tingkah laku kita sendiri.



Pengetahuan Psikiologi Perkembangan, secara khusus, sangat berguna bagi para pendidik, yaitu dengan bekal psikologi perkembangan:
• Mereka dapat memilih dan memberikan materi pendidikan dan pengajaran yang sesuai dengan kebutuhan anak didik pada tiap tingkat perkembangan tertentu.
• Mereka dapat memilih metode pengajaran dan menggunakan bahasa yang sesuai dengan tingkat perkembangan pemahaman murid-murid mereka.
Objek Psikologi Perkembangan
Objek psikologi perkembangan adalah perkembangan manusia sebagai pribadi. Perkembangan pribadi manusia ini berlangsung sejak konsepsi sampai mati. Perkembangan yang dimaksud adalah proses tertentu yaitu proses yang terus menerus, dan proses yang menuju ke depan dan tidak begitu saja dapat diulang kembali.
Istilah “perkembangan “ secara khusus diartikan sebagai perubahan-perubahan yang bersifat kualitatif dan kuantitatif yang menyangkut aspek-aspek mental psikologis manusia.
Jenis-Jenis Dan Karakteristik Perkembangan
Elizabeth Hurlock mengemukakan jenis-jenis perubahan selama proses perkembangan dan sifat-sifat khusus dalam perkembangan.
1. Jenis-jenis perkembangan (Types of changes in Development)
Perubahan-perubahan yang terjadi dalam proses perkembangan digolongkan ke dalam 4 jenis; yaitu:
 Perubahan dalam ukuran (changes in size)
 Perubahan dalam perbandingan ( changes in proportion)
 Pengertian wujud ( Disappearance of Old Features)
 Memperoleh wujud baru ( Acquisition of New Features)
2. Sifat-sifat khusus perkembangan (Characteristics of Development)
Ada beberapa sifat khusus yang dapat kita lihat dalam perkembangan. Dan hanya diambil yang jelas menunjukkan pengaruh yang besar; yaitu:
a. Perkembangan berlangsung menurut suatu pola tertentu.
b. Perkembangan berlangsung dari sifat-sifat umum ke sifat-sifat khusus.
c. Perkembangan adalah tidak terputus-putus.
d. Perbedaan kecepatan perkembangan antara kanak-kanak akan tetap berlangsung.
e. Perkembangan dari pelbagai bagian badan berlangsung masing-masing dengan kecepatan sendiri.
f. Sifat-sifat dalam perkembangan ada sangkut pautnya antara satu dengan lainnya.
g. Perkembangan dapat dikira-kirakan lebih dahulu.
h. Tiap-tiap fase perkembangan mempunyai coraknya masing-masing.
i. Apa yang disebut sikap yang menjadi persoalan kerapkali sikap biasa sesuai dengan umurnya.
j. Tiap-tiap orang yang normal akan mencapai masing-masing fasenya terakhir dalam perkembangan.
Kesimpulan :
o Pengetahuan tentang dasar-dasar perkembangan adalah sangat penting artinya bagi kita.
o Memungkinkan kita mengetahui apa yang dapat kita harap pada suatu usia, sehingga tidak terjadi harapan yang berlebihan atau mematikan pengharapan yang kedua-duanya akan berakibat tidak baik.
o Memungkinkan kita mengetahui secara tepat kapan kita harus berbuat dan apa yang harus kita buat untuk membantu pertumbuhannya, agar berlangsung dengan baik.



Fase Dan Ciri-Ciri Pertumbuhan & Perkembangan
Pendapat para Ahli mengenai periodisasi yang bermacam-macam di atas dapat digolongkan dalam tiga bagian, yaitu:
1. Periodisasi yang berdasar biologis
Periodisasi atau pembagian masa-masa perkembangan ini didasarkan kepada keadaan atau proses biologis tertentu. Pembagian Aristoteles didasarkan atas gejala pertumbuhan jasmani yaitu antara fase satu dan fase kedua dibatasi oleh pergantian gigi, antara fase kedua dengan fase ketiga ditandai dengan mulai bekerjanya kelenjar kelengkapan kelamin.
Para ahli yang termasuk dalam kelompok ini antara lain adalah :

a) Kretschmer

Kretschmer membagi perkembangan anak menjadi 4 (empat) fase, yaitu:

1. Fullungsperiode I

Yaitu pada umur 0;0 – 3;0. Pada masa ini dalam keadaan pendek, gemuk, bersikap terbuka, mudah bergaul dan mudah didekati.

2. Strecungsperiode I

Yaitu pada umur 3;0 – 7;0. Kondisi badan anak nampak langsing, sikap anak cenderung tertutup, sukar bergaul dan sulit didekati

3. Fullungsperiode II

Yaitu pada umur 7;0 –13;0. Kondisi fisik anak kembali menggemuk
4. Strecungsperiode II

Yaitu pada umur 13;0 – 20;0. Pada saat ini kondisi fisik anak kembali langsing

b) Aristoteles

Aristoteles merumuskan perkembangan anak dengan 3 (tiga) fase perkembangan yakni:

1. Fase I

Yaitu pada usia 0;0 –7;0 yang disebut masa anak kecil dan kegiatan pada fase ini hanya bermain.

2. Fase II

Yaitu pada usia 7;0 –14;0 yang disebut masa anak atau masa sekolah dimana kegiatan anak mulai belajar di sekolah dasar

3. Fase III

Yaitu pada usia 14;0 – 21;0 yang disebut dengan masa remaja atau pubertas, masa ini adalah masa peralihan dari anak menjadi dewasa.

Aristoteles menyebutkan pada periodesasi ini disebut sebagai periodesasi yang berdasarkanpada biologis karena antara fase I dengan fase ke II itu ditandai dengan adanya pergantian gigi, sedangkan antara fase ke II dengan fase ke III ditandai dengan mulai bekerjanya organ kelengkapan kelamin.

c) Sigmund Freued

Freued membagi perkembangan anak menjadi 6 (enam) fase perkembangan yakni:

1. Fase Oral

Yaitu pada usia 0;0 – 1;0. Pada fase ini, mulut merupakan central pokok keaktifan yang dinamis.

2. Fase Anal

Yaitu pada usia 1;0 – 3;0 Pada fase ini, dorongan dan tahanan berpusat pada alat pembuangan kotoran.

3. Fase Falis

Yaitu pada usia 3;0 – 5;0. Pada fase ini, alat-alat kelamin merupakandaerah organ paling perasa

4. Fase Latent

Yaitu pada usia 5;0 – 12/13;0 Pada fase ini, impuls-impuls cenderung berdada pada kondisi tertekan

5. Fase Pubertas

Yaitu pada usia12/13;0 – 20;0 Pada fase ini, impuls-impuls kembali menonjol. Kegiatan ini jika dapat disublimasikan maka seorang anak akan sampai pada fase kematangan

6. Fase Genital
Yaitu pada usia 20 ke atas, Pada fase ini, seseorang telah sampai pada fase dewas.

d) Jesse Feiring Williams

Williams membagi perkembangan anak menjadi 4 (empat) masa perkembangan yakni:

1. Masa Nursery dan kindergarten yaitu, pada usia 0;0 – 6;0

2. Masa cepat memperoleh kekuatan/tenaga, yaitu pada usia 6;0 – 10;0

3. Masa cepat berkembangnya tubuh, yaitu pada usia 10;0 – 14;0

4. Masa Adolesen yaitu pada usia 14;0 –19;0 adalah masa perubahan pola dan kepentingan kemampuan anak dengan cepat.
2. Periodisasi Yang Berdasar Psikologis
Tokoh utama yang mendasarkan periodisasi ini kepada keadaan psikologis ialah Oswald Kroch. Beliau menjadikan masa-masa kegoncangan sebagai dasar pembagian masa-masa perkembangan, karena beliau yakin bahwa masa kegoncangan inilah yang merupakan keadaan psikologis yang khas dan dialami oleh setiap anak dalam masa perkembangannya.
Pada pembagian ini para ahli membahas gejala perkembangan jiwa anak, berorientasi dari sudut pandang psikologis, mereka tidak lagi mendasarkan pada sudut pandang biologis ataupun didaktis. Sehingga para ahli mengembalikan masalah kejiwaan dalam kedudukan yang murni.

Para ahli yang termasuk dalam kelompok ini antara lain adalah :

a) Oswald Kroh

Kroh berpendapat bahwa pada dasarnya perkembangan jiwa anak berjalan secara evolutiv.Dan pada umumnya proses tersebut pada waktu-waktu tertentu mangalami kegoncangan (aktivitas revolusi), masa kegoncangan ini oleh Kroh disebut ‘Trotz Periode’,dan biasanya tiap anak akan mengalaminya sebanyak dua kali, yakni trotz I sekitar usia 3/4 tahun. Trotz II usia 12 tahun bagi putri dan usia 13 tahun bagi laki-laki.

Secara ringkas dapat digambarkan sebagai berikut :

1. Dari lahir hingga trotz periode I disebut sebagai masa anak awal (0;0 – 03;0/04;0)

2. Dari Trotz periode I hinga Trotz periode II disebut masa keserasian bersekolah (03;0/04;0 – 12;0/13;0)

3. Dari trotz periode II hingga akhir masa remaja disebut masa kematangan (12;0/13;0 – 21;0)

b) Charlotte Buhler

Charlotte membagi perkembangan anak menjadi 5 (lima) fase, yaitu :

1. Fase I (0;0 – 1;0), Pada fase ini perkembangan sikap subyektif menuju obyektif,

2. Fase II (1;0 – 4;0), Pada fase ini makin meluasnya hubungan pada benda-benda sekitarnya, atau mengenal dunia secara subyektif.

3. Fase III (40 – 8;0), Pada fase ini individu memasukkan dirinya kedalam masyarakat secara obyektif, adanya hubungan diri dengan lingkungan sosial dan mulai menyadari akan kerja,tugas serta prestasi.

4. Fase IV (8;0 – 13;0), Pada fase ini mulai munculnya minat ke dunia obyek sampai pada puncaknya, ia mulai memisahkan diri dari orang lain dan sekitarnya secara sadar

5. Fase V (13;0 – 9;0) Pada Fase ini, nulai menemukan diri yakin shyntesa sikap subyektif dan obyektif

2.1.4. Gabungan dar ketiga kelompok oleh PH. Kohnstamm

Ia menyebutnya pandangan itu secara flectis, walaupun nampaknya lebih berorientasi pada dasar psikologis, yaitu :

1. 0;0 – 2;0 disebut masa vital

2. 2;0 – 7;0 disebut masa Esthetis

3. 7;0 – 12;0/13;0 disebut masa perkembangan intelektual

4. 12;0/13;0 – 20;0 disebut masa sosial

Pembagian terakir ini masih dapat diuraikan lagi menjadi :

1. 12;0 –14;0 = Masa Pural
2. 14;0 – 15;0 = Masa prapubertas

3. 15;0 – 18;0 = Masa Pubertas

4. 18;0 – 21;0 = masa adolesen

2.1.5. Tinjauan perkembangan anak global oleh Robert j. Havigurst

Robert meninjau perkembangan anak global yakni sebagai berikut:

1. 0;0 – 6;0 masa infacy and early childhood

2. 6;0 – 12;0 masa midle childhood

3. 12;0 – 18;0 masa preadolescense and adolesence

4. 18;0 – 35;0 masa early adulthood yang terbagi atas early adulthood (18;0 – 21;0), adulthood (21;0 – 35;0)

5. 35;0 – 60;0 masa middle age

6. 60;00 – ke atas masa later life.
3. Periodisasi Yang Berdasar Didaktis
Periodesasi berdasarkan didaktis adalah periodesasi yang pembahasannya berdasarkan pada segi keperluan/materi apa kiranya yang tepat diberikan kepada anak didik pada masa-masa tertentu, serta memikirkan tentang kemungkinan metode yang paling efektif untuk diterapkan di dalam engajar atau mendidik anak pada masa tertentu tersebut.

Para ahli yang termasuk dalam kelompok ini antara lain adalah :
a) Johann Amos Comenilus (Komensky)

Komensky membagi perkembangan anak menjadi 4 (empat) tahap, yaitu: 1. Scola Materna (sekolah ibu)

Yaitu pada usia 0;0 – 6;0 Pada fase ini, anak mengembangkan organ tubuh dan panca indra di bawah asuhan ibu (keluarga)

2. Scola Vermacula (sekolah bahasa ibu)

Yaitu pada usia 6;0 – 12;0 pada fase ini, anak mengembangkan pikiran, ingatan, dan perasaannya di sekolah dengan menggunakan bahasa daerah(bahasa ibu)

3. Scola Latina (sekolah bahasa latin)

Yaitu pada usia 12;0 – 18;0 pada fase ini, anak mengembangkan potensinya terutama daya intelektualnya dengan bahasa asing.

5. Academia (akademi) adalah media pendidikan bagi anak usia 18;0 – 24;0

b) Jean Jeaques Russeau
Didalam bukunya yang terkenal yaitu “Emile eu du I’education” Jean Jeaques Russeau membagi tahapan perkembangan anak antara lain:

1. Pada usia 0;0 – 2;0 tahun adalah masa asuha

2. Pada usia 2;0 – 12;0 tahun adalah masa pentingnya pendidikan jasmani dan alat-alat indera.
3. Pada usia 12;0 – 15;0 tahun adalah masa perkembangan pikiran dan masa juga terbatas

4. Pada usia 15;0 – 20;0 tahun adalah masa pentingnya pendidikan serta pembentukan watak, kesusilaan juga pembinaan mental agama

c) Dr. Maria Montessori

Dr. Maria membagi perkembangan anak menjadi 4 (empat) tahap, yaitu:

1. Pada usia 1;0 – 7;0 adalah masa penerimaan dan pengaturan rangsangan dari dunia luar dari alat dria.

2. Pada usia 7;0 – 12;0 adalah masa dimana anak sudah mulai memperhatikan masalah kesusilaan, mulai berfungsi perasaan ethisnya yang bersumber dari kata-kata hatinya dan dia mulai tahu kebutuhan orang lain

3. Pada usia 12;0 – 18;0 adalah masa penemuan diri serta kepuasan terhadap masalah-masalah sosial.

4. Pada usia 18;0 – 24;0 adalah masa pendidikan di perguruan tinggi, masa melatih anak akan realitas kepentingan dunia. Ia harus mampu berfikir secara jernih, jauh dari perbuatan yang tercela.

d) Charles E. Skinner

Skinner membagi perkembangan anak menjadi Prenatal Stages dan Postanal Stages dengan perincian sebagai berikut :

1. Prenatal Stages

 Germinal : a fortnigh after consepsion (saat perencanaan)

 Embryo : Dari Consepsion sampai pada 6 bulan

 Fetus : Dari 6 bulan sampai ia lahir ke dunia

2. Posnatal stage

 Parturate : Pada saan ia lahir kedunia sampai pada

 Neonate : 2 Bulan pertamasetelah anak lahir kedunia

 Infant : 2 tahun pertama setelah anak lahir ke dunia

 Preschool child : Pada usia 6;0 – 9;0 tahun

 Intermediate School : pada usia 9;0 –12;0 tahun

 Junior Hight School : Pada Usia 12;0 – 19;0 tahun

Pembagian masa-masa perkembangan sekarang ini seperti yang dikemukakan oleh Harvey A. Tilker, PhD dalam “Developmental Psycology to day”(1975) dan Elizabeth B. Hurlock dalam “Developmental Psycology”(1980) tampak sudah lengkap mencakup sepanjang hidup manusia sesuai dengan hakikat perkembangan manusia yang berlangsung sejak konsepsi sampai mati dengan pembagian periodisasinya sebagai berikut:

1. Masa Sebelum lahir (Prenatal Period)
Masa ini berlangsung sejak terjadinya konsepsi atau pertemuan sel bapak-ibu sampai lahir kira-kira 9 bulan 10 hari atau 280 hari. Masa sebelu lahir ini terbagi dalam 3 priode; yaitu:
a. Periode telur/zygote, yang berlangsung sejak pembuahan sampai akhir minggu kedua.
b. Periode Embrio, dari akhir minggu kedua sampai akhir bulan kedua.
c. Periode Janin(fetus), dari akhir bulan kedua sampai bayi lahir.
2. Masa Bayi Baru Lahir (New Born).
Masa ini dimulai dari sejak bayi lahir sampai bayi berumur kira-kira 10 atau 15 hari. Dalam perkembangan manusia masa ini merupakan fase pemberhentian (Plateau stage) artinya masa tidak terjadi pertumbuhan/perkembangan.
Ciri-ciri yang penting dari masa bayi baru lahir ini ialah:
a) Periode ini merupakan masa perkembangan yang tersingkat dari seluruh periode perkembangan.
b) Periode ini merupakan saat penyesuaian diri untuk kelangsungan hidup/ perkembangan janin.
c) Periode ini ditandai dengan terhentinya perkembangan.
d) Di akhir periode ini bila si bayi selamat maka merupakan awal perkembangan lebih lanjut.
3. Masa Bayi (Babyhood)
Masa ini dimulai dari umur 2 minggu sampai umur 2 tahun. Masa bayi ini dianggap sebagai periode kritis dalam perkembangan kepribadian karena merupakan periode di mana dasar-dasar untuk kepribadian dewasa pada masa ini diletakkan.
Bayi merupakan manusia yang baru lahir sampai umur 24 bulan, namun tidak ada batasan yang pasti. Pada masa ini manusia sangat lucu dan menggemaskan tetapi juga rentan terhadap kematian. Kematian bayi dibagi menjadi dua, kematian neonatal (kematian di 27 hari pertama hidup), dan post-neonatal (setelah 27 hari).
Pemberian makanan dilakukan dengan penetekan atau dengan susu industri khusus. Bayi memiliki insting menyedot, yang membuat mereka dapat mengambil susu dari buah dada. Bila sang ibu tidak bisa menyusuinya, atau tidak mau, formula bayi biasa digunakan di negara-negara Barat. Di negara lain ada yang menyewa "perawat basah" (wet nurse) untuk menyusui bayi tersebut.
Bayi tidak mampu mengatur pembuangan kotorannya, oleh karena itu digunakanlah popok.
4. Balita
Bawah Lima Tahun atau sering disingkat sebagai Balita merupakan salah satu periode usia manusia setelah bayi sebelum anak awal. Rentang usia balita dimulai dari dua sampai dengan lima tahun,atau biasa digunakan perhitungan bulan yaitu usia 24-60 bulan. Periode usia ini disebut juga sebagai usia prasekolah.



Perkembangan fisik
Pertambahan berat badan menurun, terutama diawal balita. Hal ini terjadi karena balita memnggunakan banyak energi untuk bergerak.
Perkembangan psikologis
Psikomotor
Terjadi perubahan yang cukup drastis dari kemampuan psikomotor balita yang mulai terampil dalam pergerakannya (lokomotion). Mulai melatih kemampuan motorik kasar misalnya berlari, memanjat, melompat, berguling, berjinjit, menggenggam, melempar yang berguna untuk mengelola keseimbangan tubuh dan mempertahankan rentang atensi.
Pada akhir periode balita kemampuan motorik halus anak juga mulai terlatih seperti meronce, menulis, menggambar, menggunakan gerakan pincer yaitu memegang benda dengan hanya menggunakan jari telunjuk dan ibu jari seperti memegang alat tulis atau mencubit serta memegang sendok dan menyuapkan makanan kemulutnya, mengikat tali sepatu.
Aturan
Pada masa balita adalah saatnya dilakukan latihan mengendalikan diri atau biasa disebut sebagai toilet training. Freud mengatakan bahwa pada usia ini individu mulai berlatih untuk mengikuti aturan melalui proses penahanan keinginan untuk membuang kotoran.
Kognitif
* Pada periode usia ini pemahaman terhadap obyek telah lebih ajeg. Balita memahami bahwa obyek yang diaembunyikan masih tetap ada, dan akan mengetahui keberadaan obyek tersebut jika proses penyembunyian terlihat oleh mereka. Akan tetapi jika prose penghilangan obyek tidak terlihat, balita mengetahui benda tersebut masih ada, namun tidak mengetahui dengan tepat letak obyek tersebut. Balita akan mencari pada tempat terakhir ia melihat obyek tersebut. Oleh karena itu pada permainan sulap sederhana, balita masih kesulitan untuk membuat prediksi tempat persembunyian obyek sulap.
* Kemampuan bahasa balita bertumbuh dengan pesat. Pada periode awal balita yaitu usia dua tahun kosa kata rata-rata balita adalah 50 kata, pada usia lima tahun telah menjadi diatas 1000 kosa kata. Pada usia tiga tahun balita mulai berbicara dengan kalimat sederhana berisi tiga kata dan mulai mempelajari tata bahasa dari bahasa ibunya.
contoh kalimat
Usia 24 bulan: "Haus, minum"
Usia 36 bulan:"Aku haus minta minum"






Sosial dan individu
Pada periode usia ini balita mulai belajar berinteraksi dengan lingkungan sosial diluar keluarga, pada awal masa balita, bermain bersama berarti bersama-sama berada pada suatu tempat dengan sebaya, namun tidak bersama-sama dalam satu permainan interaktif. Pada akhir masa balita, bermain bersama berarti melakukan kegiatan bersama-sama dengan melibatkan aturan permainan dan pembagian peran.
Balita mulai memahami dirinya sebagai individu yang memiliki atribut tertentu seperti nama, jenis kelamin, mulai merasa berbeda dengan orang lain dilingkungannya. Mekanisme perkembangan ego yang drastis untuk membedakan dirinya dengan individu lain ditandai oleh kepemilikan yang tinggi terhadap barang pribadi maupun orang signifikannya sehingga pada usia ini balita sulit untuk dapat berbagi dengan orang lain.
Proses pembedaan diri dengan orang lain atau individuasi juga menyebabkan anak pada usia tiga atau empat tahun memasuki periode negativistik sebagai salah satu bentuk latihan untuk mandiri.
Pendidikan dan Perkembangan
Cara belajar yang dilakukan pada usia prasekolah ini melalui bermain serta rangsang dari lingkungannya, terutama lingkungan rumah. Terdapat pula pendidikan di luar rumah yang melakukan kegiatan belajar lebih terprogram dan terstruktur, walau tidak selamanya lebih baik.
Bermain
• Permainan peran, melatih kemampuan pemahaman sosial, contoh: permainan sekolah, dokter-dokteran, ruman-rumahan dll
• Permainan imajinasi melatih kemampuan kreativitas anak
• Permainan motorik, melatih kemampuan motorik kasar dan halus.
Motorik Kasar contoh: spider web, permainan palang, permainan keseimbangan dll
Motorik halus: meronce, mewarnai, menyuap
5. Masa Kanak-kanak Awal (Early Chilhood)
Awal masa kanak-kanak berlangsung dari dua sampai enam tahun. Masa ini dikatakan usia pra kelompok karena pada masa ini anak-anak mempelajari dasar-dasar perilaku sosial sebagai persiapan bagi kehidupan sosial yang lebih tinggi yang diperlukan untuk penyesuaian diri pada waktu masuk kelas 1 SD.
6. Masa Kanak-kanak Akhir (Later Chilhood).
Akhir masa kanak-kanak atau masa anak sekolah ini berlangsung dari umur 6 tahun sampai umur 12 tahun. Selanjutnya Kohnstam menamakan masa kanak-kanak akhir atau masa anak sekolah ini dengan masa intelektual, dimana anak-anak telah siap untuk mendapatkan pendidikan di sekolah dan perkembangannya berpusat pada aspek intelek. Adapun Erikson menekankan masa ini sebagai masa timbulnya “sense of accomplishment” di mana anak-anak pada masa ini merasa siap untuk enerima tuntutan yang dapat timbul dari orang lain dan melaksanakan/menyelesaikan tuntutan itu. Kondisi inilah kiranya yang menjadikan anak-anak masa ini memasuki masa keserasian untuk bersekolah.
7. Masa Puber (Puberty)
Masa Puber merupakan periode yang tumpang tindih Karena mencakup tahun-tahun akhir masa kanak-kanak dan tahun-tahun awal masa remaja. Yaitu umur 11,0 atau 12,0 sampai umur 15,0 atau 16,0.
Kriteria yang sering digunakan untuk menentukan permulaan masa puber adalah haid yang pertama kali pada anak perempuan dan basah malam pada anak laki-laki.
Ada empat perubahan tubuh yang utama pada masa puber, yaitu:
1. Perubahan besarnya tubuh.
2. Perubahan proporsi tubuh.
3. Pertumbuhan ciri-ciri seks primer.
4. Perubahan pada ciri-ciri seks sekunder.

8. Masa Dewasa Awal (Early Adulthood)
Masa dewasa adalah periode yang paling penting dalam masa khidupan, masa ini dibagi dalam 3 periode yaitu: Masa dewasa awal dari umur 21,0 sampai umur 40,0. Masa dewasa pertengahan, dari umur 40,0 sampai umur 60,0. dan masa akhir atau usia lanjut, dari umur 60,0 sampai mati.
Masa dewasa awal adalah masa pencaharian kemantapan dan masa reproduktif yaitu suatu masa yang penuh dengan masalah dan ketegangan emosional, periode isolasi sosial, periode komitmen dan masa ketergantungan, perubahan nilai-nilai, kreativitas san penyesuaian diri pada pola hidup yang baru.
9. Masa Dewasa madya ( Middle Adulthood).
Masa dewasa madya ini berlangsung dari umur empat puluh sampai umur enam puluh tahun. Ciri-ciri yang menyangkut pribadi dan sosial pada masa ini antara lain:
a) Masa dewasa madya merupakan periode yang ditakuti dilihat dari seluruh kehidupan manusia.
b) Masa dewasa madya merupakan masa transisi, dimana pria dan wanita meninggalkan ciri-ciri jasmani dan prilaku masa dewasanya dan memasuki suatu periode dalam kehidupan dengan ciri-ciri jasmani dan prilaku yang baru.
c) Masa dewasa madya adalah masa berprestasi. Menurut Erikson, selama usia madya ini orang akan menjadi lebih sukses atau sebaliknya mereka berhenti (stagnasi).
d) Pada masa dewasa madya ini perhatian terhadap agama lebih besar dibandingkan dengan masa sebelumnya, dan kadang-kadang minat dan perhatiannya terhadap agama ini dilandasi kebutuhan pribadi dan sosial.
10. Masa Usia Lanjut ( Later Adulthood).
Usia lanjut adalah periode penutup dalam rentang hidup seseorang. Masa ini dimulai dri umur enam puluh tahun sampai mati, yang di tandai dengan adanya perubahan yang bersifat fisik dan psikologis yang semakin menurun.
0 Komentar untuk "Objek Dan Metode Psikologi Perkembangan 2"

Yang sudah mampir wajib tinggalkan komentar

Back To Top