Makalah Ekonomi tentang PRDB
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
PDRB sebagai salah satu alat untuk mengetahui struktur ekonomi suatu wilayah, diyakini masih merupakan indikator penting dalam menentukan arah pembangunan. Dengan memperhatikan besarnya peranan masing-masing sektor dalam PDRB skala perioritas pembangunan dapat ditentukan.
Tingkat pertumbuhan riil PDRB merupakan cerminan tingkat keberhasilan pembangunan yang dilaksananakan. Sedangkan pendapatan perkapita per tahun merupakan salah satu indikator penting yang menggambarkan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Indikator-indikator tersebut merupakan acuan dalam melakukan evaluasi dan perencanaan program pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan. Dengan hasil penghitungan PDRB diharapkan dapat menggambarkan keadaan perekonomian suatu wilayah yang sesungguhnya.
Penyusunan Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Muaro Jambi Menurut Lapangan Usaha Tahun 2010lanjutan dari publikasi sebelumnya, diharapkan publikasi ini dapat bermanfaat bagi pihak Pemerintah sebagai perencana pembangunan ekonomi dan pihak swasta sebagai pelaku ekonomi dalam rangka peningkatan investasi di daerah ini.
Pada tahun 2007 ini merupakan sajian kedua awal penyajian resmi seri baru PDRB sektoral dengan periode penghitungan tahun 2002 – 2007. Pada prinsipnya metode penghitungan PDB/PDRB menurut lapangan usaha tidak banyak mengalami perubahan. Secara umum pendekatan pengukuran yang digunakan adalah perpaduan antara metode langsung (direct method) dengan metode tidak langsung (indirect method).
Klasifikasi lapangan usaha dengan tahun dasar 2000 masih mengacu pada pola Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia (KLUI) tahun dasar 1993.
1.2. Latar Belakang Perubahan Tahun Dasar
Tahun dasar merupakan satu konsep penting yang secara spesifik digunakan untuk penghitungan PDB/PDRB. Konsep ini digunakan untuk menghitung PDB/PDRB baik dari sisi produksi (sektoral) maupun dari sisi penggunaan (permintaan) dari pendekatan ini dapat diturunkan estimasi PDB/PDRB atas dasar harga konstan (ADHK) yang menggunakan perubahan nilai PDB/PDRB yang hanya dipengaruhi oleh perubahan volume atau kuantum. Secara total estimasi PDB/PDRB tersebut menggambarkan perubahan ekonomi secara nyata (riil) disuatu Negara/wilayah.
Dalam rekomendasi yang dibuat oleh PBB dijelaskan bahwa tahun dasar yang digunakan dalam PDB/PDRB seharusnya selalu diperbaharui (up-date) mengikuti perkembangan ekonomi yang terjadi. Idealnya perubahan tahun dasar ini dilakukan setiap 5 (lima) atau 10 (sepuluh) tahun sekali yang dilakukan melalui proses “Rebasing”. Secara sederhana rebasing ini diartikan sebagai suatu proses penetapan kembali tahun dasar baru yang dipakai dalam penghitungan PDB/PDRB.
Lebih jauh dalam panduan yang disusun oleh PBB tersebut dikatakan bahwa agar seluruh Negara selalu berupaya untuk memperbaharui tata cara serta tekhnik penghitungan PDB/PDRB dengan menggunakan tahun dasar yang dianggap Up to date dengan menggunakan kaidah-kaidah terkini, sehingga informasi yang dihasilkan akan selalu relevan dan mampu menjelaskan perubahan atau fenomena ekonomi yang terjadi. Dengan dasar tersebut maka dipandang perlu untuk merubah tahun dasar dalam penghitungan PDB/PDRB yang selanjutnya sebagai tahun dasar rujukan (reference year).
1.3. Tahun Dasar
Tahun dasar merupakan salah satu tahun yang ditetapkan sebagai dasar waktu rujukan bagi penghitungan PDB/PDRB berawal dari titik waktu tersebut seluruh perkembangan dan pertumbuhan kinerja ekonomi akan diukur. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa penetapan tahun dasar merupakan suatu langkah penting dan strategi bagi terwujudnya kualitas data PDB/PDRB yang lebih baik khususnya untuk tahun-tahun setelah dasar. Ketidaktepatan dalam penentuan tahun dasar akan berakibat buruk terhadap mutu data PDB/PDRB.
Tahun dasar tersebut digunakan sebagai pijakan untuk menghitung perubahan-perubahan agregat ekonomi seperti nilai riil, struktur ekonomi, laju pertumbuhan ekonomi dan tingkat perkembangan harga (indeks pilihan), baik untuk PDB/PDRB secara keseluruhan maupun masing-masing komponen permintaan akhir. Selain itu tahun dasar juga dipakai sebagai waktu rujukan atau menjadi tahun konstan (tetap) dalam pengukuran PDB/PDRB terutama jika ingin mengesampingkan aspek harga. Dalam hal ini yang ahrus dilakukan adalah membandingkan/menilai seluruh data pada tahun berjalan dengan data tahun dasar.
Karena tidak semua tahun kondisinya cukup refrecentatif untuk dijadikan tahun dasar, maka diperlukan beberapa persyaratan untuk memilihnya yakni pada tahun tersebut:
• Kondisi ekonomi relatif stabil (aspek riil dan moneter), tidak terjadi peristiwa-peristiwa besar yang menyebabkan kegiatan ekonomi berjalan secara tidak normal.
• Awal dari suatu peristiwa besar dimana semua hasil pembangunan (kinerja) ekonomi akan dibandingkan dengan kondisi saat ini.
• Kelengkapan data dasar yang digunakan sebagai input dalam penyusunan PDB/PDRB, baik yang berupa data produk (kuantum)/indikator harga, struktur input, data pelengkap (mark up), indeks harga, destinasiproduk dan sebagainya cukup memadai.
Mengingat besarnya peranan tahun dasar dalam penghitungan PDB/PDRB, maka penetapannya harus didasarkan pada pertimbangan yang hati-hati dan bijaksana. Berdasarkan pengalaman menunjukkan bahwa adanya perubahan tahun dasar akan menyebabkan perubahan-perubahan terhadap besaran data PDB/PDRB dan berbagai data turunannya. Kondisi ini tentunya akan membawa dampak terhdap berbagai pihak yang menggunakan data PDB/PDRB. Untuk itu dalam penetapan tahun dasar perlu dilibatkan berbagai pihak atau instansi yang berkepentingan terhadap data PDB/PDRB.
1.4. Alasan Diperlakukannya Rebasing
Pada hakekatnya rebasing atau dalam istilah lain disebut pua sebagaire-reference merupakan suatu perubahan tahun dasar yang telah digunakan selama ini dalam penghitungan PDB/PDRB dengan suatu tahun yang dianggap representatif.
Penetapan tahun dasar baru tersebut didasarkan pada pernyataan yang tertuang dalam buku System of National Accounts (SNA’93) sebagai berikut:
“In general constant price series should not be allowed to run for more than 5, or all the most, 10 years without rebasing. It is therefore recommended that disaggregated constant price data should the publishedfor us many of the flows of goods and services the system as possible, with a change of base year about every 5 years (par 16 : 76)”.
Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan lebih jauh bahwa sebaiknya tahun dasar dirubah sesering mungkin atau minimal setiap 5 tahun sekali. Untuk Indonesia, tahun dasar yang melatar belakangi penentuan tahun tersebut adalah sebagai berikut:
a. Karena seri data PDB/PDRB yang menggunakan tahun dasar sebelumnya (1993) dianggap sudah terlalu tua (lama), selain itu seri tahun dasar tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan ekonomi yang terjadi.
b. Merupakan kesepakatan bersama bahwa yang dideklarasi oleh negara-negara di Wilayah Asia Pasifik (UN – ESCAP), agar hasil pengukuran PDRB yang diperoleh dapat dibandingkan secara langsung.
c. Tahun 2000 merupakan awal berlangsungnya proses pemulihan ekonomi Indonesia setelah dilanda krisis ekonomi sejak pertengahan tahun 1997.
d. Kondisi ekonomi Indonesia tahun 2000 relatif stabil.
e. Tersedianya perangkat data yang lengkap, yang disajikan dalam table I-Otahun 2000 (tingkat pusat) dan table I-O propinsi tahun 1998. Melalui tabel I-O keseimbangan antara transaksi supply dan demand atas berbagai produk barang dan jasa di wilayah domestic dapat dikontrol dengan lebih baik.
f. Tersedianya perangkat data SNA tahun 2000, yang menyajikan informasi mengenai keseimbangan antara penerimaan dan konsumsi nasional. Perangkat ini khususnya digunakan sebagai control dalam pengukuran PDRB menurut penggunaan.
g. Adanya pembaharuan konsep-konsep yang berbasis pada SNA’93 meski belum seluruh konsep dapat diaplikasikan.
Dengan alasan-alasan tersebut maka pertimbangan untuk mengganti tahun dasar merupakan suatu kebutuhan utama bagi penyempurnaan estimasi data PDB baik ditingkat nasional maupun PDRB regional.
Proses perubahan atau penetapan tahun dasar baru yang disebut sebagai “Re – basing” ini didasarkan pada beberapa prinsip utama sebagai berikut:
• Re – basingdibangun untuk penghitungan PDB/PDRB menurut runtutn wakti (time series) baik secara keseluruhan (total) maupun menurut masing-masing komponen penggunaan akhir.
• Re – basing sebaiknya dilakukan hanya untuk waktu terbatas, karena semakin panjang selama waktu yang dipakai maka kemungkinan semakin besar hasilnya menjadi bias atau krang merefleksikan keadaan sebenarnya.
• Re – basing dianjurkan untuk tidak disusun pada tahun-tahun sebelum tahun dasar 2000, kecuali untuk keperluan penyusunan model-model ekonomi.
• Dalam proses rebasing tahun yang dipilih sebagai tahun dasar baru harus merupakan tahun dimana kondisi ekonomi relative stabil.
• Selain itu pada tahun dasar tersebut data dasar yang digunakan sebagai dasar penyusunan PDB/PDRB harus lengkap.
1.5. Aplikasi Atas Rebasing
Penyeragaman tahun dasar ini penting untuk alasan keterbandingan, harmonisasi (penyelarasan) serta konsistensi perangkat data PDB/PDRB tersebut. Dengan tersedianya data PDB/PDRB yang menggunakan tahun dsar yang sama akan memudahkan pemakai data dalam melakukan analisis keterbandingan bahkan dalam membangun model-model ekonomi (pembangunan), selain itu penyamaan tahun dasar ini diharapkan juga dapat memperkecil perbedaan hasil pengukuran PDB yang disusun secara nasional dengan PDRB yang disusun pada hirarkhi yang lebih rendah.
Dengan adanya perubahan tahun dasar ini diyakini akan memberikan dampak terhadap perbedaan hasil pengukuran PDB yang telah dihitung dengan menggunakan tahun dasar sebelumnya. Perbedaan-perbedaan penting ini ditandai dengan perbedaan pada nilai normal (ADHB) jika ada perbaikan lingkup, nilai nyata (ADHK), struktur komposisi ekonomi, pertumbuhan riil serta indeks implict PDB/PDRB pada masing-masing komponen penggunaan. Meskipun perbedaan ini dapat dijelaskan secara ilmiah tetapi akan dirasakan adalah dampak politisnya.
KONSEP TEORI
2.1. Konsep Teori
Konsep-konsep yang digunakan dalam penghitungan pendapatan regional ini adalah sebagai berikut:
a. Produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga pasar
Angka PDRB atas dasar harga pasar diperoleh dari penjumlahan Nilai Tambah Bruto (NTB), yang mencakup seluruh komponen faktor pendapatan yaitu upah dan gaji, bunga, sewa tanah, keuntungan, penyusutan dan pajak tak langsung dari seluruh sektor perekonomian yang ada diwilayah Kabupaten Muaro Jambi.
b. Produk domestik regional neto (PDRN) atas dasar harag pasar
Pada PDRN atas dasar harga pasar ini sudah dikeluarkan nilai penyusutan. Penyusutan adalah susutnya nilai barang modal yang terjadi selama barang-barang modal tersebut kut serta dalam proses produksi. Perekonomian disini adalah nilai susut seluruh barang di sektor perekonomian dalam Kabupaten Muaro Jambi.
c. PDRN atas dasar biaya faktor produksi
Diperoleh dari PDRN atas dasar harga pasar dikurangi pajak tak langsung neto. Pajak tak langsung netto adalah pajak tak langsung dikurangi subsidi.
Pajak tak langsung meliputi pajak penjualan, pajak tontonan, bea ekspor dan impor, cukai dan lain-lain kecuali pajak pendapatan pajak perseroan.
d. Pendapatan regional
Berdasarkan konsep-konsep diatas dapat diketahui bahwa PDRN atas dasar biaya faktor sebenarnya merupakan jumlah balas jasa faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di Kabupaten Muaro Jambi. Balas jasa faktor produksi meliputi: upah dan gaji, bunga sewa tanah dan laba/keuntungan atau merupakan pendapatan yang berasal dari wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Selain itu ada juga pendapatan yang mengalir keluar dari Kabupaten Muaro Jambi.
Pendapatan Regional Kabupaten Muaro Jambi adalah PDRN atas dasar biaya faktor ditambah dengan pendapatan dan penerimaan dari luar Kabupaten Muaro Jambi dikurangi dengan pendapatan/penerimaan yang mengalir keluar Kabupaten Muaro Jambi. Dalam penghitungan ini pendapatan keluar dan masuk diasumsikan saling meniadakan. Sehingga PDRN atas dasar biaya faktor sama dengan pendapatan regional.
e. PDRB per kapita
Merupaka hasil bagi antara PDRB dengan jumlah penduduk pertengahan tahun.
f. Pendapatan regional per kapita
Nilai PDRN atas dasar biaya faktor dibagi dengan jumlah penduduk pertengahan tahun.
g. Sektor primer
Sektor primer terdiri dari sektor pertanian serta sektor pertambangan dan penggalian.
h. Sektor sekunder
Sektor sekunder terdiri dari sektor industri pengolahan, sektor listrik, gas dan air bersih serta sektor bangunan.
i. Sektor tersier
Sektor tersier terdiri ari sektor perdagangan, hotel dan restoran, sektor pengangkutan dan komunikasi, sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan serta sektor jasa-jasa.
METODOLOGI PENELITI
3.1. Metode Penghitungan PDRB
PDRB atas dasar harga berlaku dihitung berdasarkan harga pada tahun berjalan yaitu tahun 2006. PDRB atas dasar harga konstan dihitung produksi atas dasar harga pada tahun 2000.
3.2. Metode Penghitungan PDRB Atas Dasar Harga Berlaku
Penghitungan PDRB atas dasar harga berlaku dapat dilakukan dengan 2 (dua) pendekatan, yaitu:
a. Metode langsung
Pada penghitungan dengan metode ini digunakan data daerah sehingga hasil penghitungannya memperlihatkan produk dan jasa yang dihasilkan di daerah tersebut. Metode penghitungan ini dapat dilakukan dengan 3 (tiga) macam pendekatan, yaitu:
1. Pendekatan produksi
Pendekatan dari segi produksi adalah menghitung nilai tambah dari barang dan jasa yang diproduksi oleh seluruh kegiatan ekonomi dengan cara yang mengurangkan biaya antara dari masing-masing nilai produksi bruto tiap-tiap sektor atau sub sektor. Pendekatan ini biasa juga disebut dengan pendekatan nilai tambah.
Nilai tambah merupakan nilai yang ditambahkan pada barang dan jasa yang dipakai oleh unit produksi dalam proses produksi sebagai input antara nilai yang ditambahkan ini sama dengan balas jasa faktor produksi atas ikut sertanya dalam proses produksi.
2. Pendekatan pendapatan
Dalam pendekatan pendapatan, nilai tambah dari setiap kegiatan ekonomi dihitung dengan jalan menjumlahkan semua balas jasa faktor produksiseperti upah dan gaji, surplus usaha, penyusutan dan pajak tak langsung neto. Untuk sektor pemerintahan dan usaha-usaha yang sifatnya tidak mencari untung, surplus usaha tidak diperhitungkan. Yang termasuk dalam surplus usaha disini adalah bunga, sewa tanah dan keuntungan.
3. Pendekatan pengeluaran
Pendekatan dari segi pengeluaran bertitik tolak pada penggunaan akhir dari barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah Kabupaten/Kota. Pendekatan pengeluaran ini digunakan untuk menghitung PDRB menurut sudut penggunaan secara terperinci.
b. Metode tidak langsung (metode alokasi)
Yaitu metode penghitungan nilai tambah dengan menggunakan data regional, yaitu menggunakan metode alokasi. Alokator yang biasa digunakan antara lain didasarkan atas:
1. Nilai produk bruto atau neto
2. Tenaga kerja
3. Penduduk
4. Jumlah produksi fisik
5. Alokator lainnya yang dianggap cocok untuk daerah tersebut
1. Metode penghitungan PDRB atas dasar harga konstan 2000
Seperti telah diketahui bahwa angka-angka pendapatan regional atas dasar harga konstan adalah sangat penting untuk melihat pertumbuhan riil dari tahun ke tahun bagi setiap agregat ekonomi, agregat ekonomi yang dimaksud adalah PDRB, PDRB per kapita dan pendapatan regional per kapita.
2. Metode dasar untuk penghitungan pertumbuhan riil
Perkembangan produk domestik regional bruto atas dasar harga berlaku dari tahun ke tahun menggambarkan perkembangan yang disebabkan oleh adanya perubahan dalam volume produksi barang dan jasa yang dihasilkan serta perubahan dalam tingkat harganya. Oleh karenanya untuk dapat mengukur perubahan volume produksi atau perkembangan produktivitas secara nyata, faktor pengaruh atas perubahan harga perlu dihilangkan dengan cara menghitung PDRB atas dasar harga konstan.
Penghitungan atas dasar harga konstan berguna untuk perencanaan ekonomi, proyeksi dan untuk menilai pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan maupun sektoral. Produk riil perkapita juga dipakai sebagai indikator untuk menggambarkan perubahan tingkat kemakmuran ekonomi dari tahun ke tahun.
Dari segi metode statistik, suatu nilai atas dasar harga konstan dapat diperoleh dengan cara:
a. Revaluasi
Metode ini dilakukan dengan cara menilai produksi masing-masing tahun dengan menggunakan tahun dasar.
b. Ekstrapolasi
Metode ini dilakukan dengan cara memperbaharui (updating)nilai tahun dasar sesuai dengan indeks produksi atau tingkat pertumbuhan riil dari tahun ke tahun.
c. Deflasi
Metode ini dilakukan dengan membagi nilai masing-masing tahun dengan relatif harga yang sesuai (indeks harga 1/1000)
Perlu diperhatikan disini dalam kasus ekstrapolasi yang dihitung berdasarkan tingkat pertumbuhan riil itu sendiri dapat dihitung dengan menggunakan revaluasi atau deflasi. Metode penghitungan yang sebenarnya, dapat menggunakan kombinasi dari ketiga metode tersebut.
3.3. Cara Penyajian Angka Indeks
Agregat-agregat pendapatan seperti yang telah diuraikan pada konsep dan defenisi sebelumnya, secara seri dapat disajikan dalam dua bentuk yaitu dasar harga berlaku dan atas dasar harga konstan suatu tahun dasar.
a. Penyajian atas dsar harga berlaku, semua agregat pendapatan dinilai atas dasar harga yang berlaku pada masing-masing tahun, baik pada saat menilai produksi dan biaya antara maupun pada penilaian komponen nilai tambah dan komponen pengeluaran PDRB.
b. Penyajian atas dasar harga konstan suatu tahun dasar, semua agregat pendapatan dinilai atas dasar harga tetap yang terjadi pada tahu dasar. Karena menggunakan harga tetap maka perkembangan agregat pendapatan dari tahun ke tahun semata-mata karena perkembangan produksi riil dan bukan fluktasi kenaikan harga.
Agregat-agregat pendapatan juga disajikan dalam bentuk angka indeks yaitu indeks perkembangan, laju pertumbuhan dari indeks harga implisit, yang masing-masing dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Indeks perkembangan
Diperoleh dengan membagi nilai-nilai pada masing-masing tahun dengan nilai pada tahun dasar dikalikan 100. Indeks ini menunjukkan tingkat perkembangan agregat pendapatan dari tahun ke tahun terhadap tahhun dasarnya.
b. Angka laju pertumbuhan
Diperoleh dengan membagi nilai pada masing-masing tahun dengan nilai pada tahun sebelumnya dikalikan 100 kemudian dikurangi 100. Angka ini menunjukkan tingkat perkembangan agregat pendapatan untuk masing-masing tahun dibandingkan tahun sebelumnya.
c. Indeks harga implisit
Didapat dengan membagi nilai atas dasar harga berlaku dengan nilai atas dasar harga konstan untuk masing-masing tahunnya, kemudian dikalikan 100. Indeks ini menunjukkan tingkat perkembangan harga dari agregat pendapatan terhadap harga pada tahun dasar. Selanjutnya bila dari indeks harga implisit ini dibuatkan indeks berantainya, akan terlihat tingkat perkembangan harga setiap tahun terhadap tahun sebelumnya.
Contoh Makalah tentang ekonomi
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
PDRB sebagai salah satu alat untuk mengetahui struktur ekonomi suatu wilayah, diyakini masih merupakan indikator penting dalam menentukan arah pembangunan. Dengan memperhatikan besarnya peranan masing-masing sektor dalam PDRB skala perioritas pembangunan dapat ditentukan.
Tingkat pertumbuhan riil PDRB merupakan cerminan tingkat keberhasilan pembangunan yang dilaksananakan. Sedangkan pendapatan perkapita per tahun merupakan salah satu indikator penting yang menggambarkan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Indikator-indikator tersebut merupakan acuan dalam melakukan evaluasi dan perencanaan program pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan. Dengan hasil penghitungan PDRB diharapkan dapat menggambarkan keadaan perekonomian suatu wilayah yang sesungguhnya.
Penyusunan Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Muaro Jambi Menurut Lapangan Usaha Tahun 2010lanjutan dari publikasi sebelumnya, diharapkan publikasi ini dapat bermanfaat bagi pihak Pemerintah sebagai perencana pembangunan ekonomi dan pihak swasta sebagai pelaku ekonomi dalam rangka peningkatan investasi di daerah ini.
Pada tahun 2007 ini merupakan sajian kedua awal penyajian resmi seri baru PDRB sektoral dengan periode penghitungan tahun 2002 – 2007. Pada prinsipnya metode penghitungan PDB/PDRB menurut lapangan usaha tidak banyak mengalami perubahan. Secara umum pendekatan pengukuran yang digunakan adalah perpaduan antara metode langsung (direct method) dengan metode tidak langsung (indirect method).
Klasifikasi lapangan usaha dengan tahun dasar 2000 masih mengacu pada pola Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia (KLUI) tahun dasar 1993.
1.2. Latar Belakang Perubahan Tahun Dasar
Tahun dasar merupakan satu konsep penting yang secara spesifik digunakan untuk penghitungan PDB/PDRB. Konsep ini digunakan untuk menghitung PDB/PDRB baik dari sisi produksi (sektoral) maupun dari sisi penggunaan (permintaan) dari pendekatan ini dapat diturunkan estimasi PDB/PDRB atas dasar harga konstan (ADHK) yang menggunakan perubahan nilai PDB/PDRB yang hanya dipengaruhi oleh perubahan volume atau kuantum. Secara total estimasi PDB/PDRB tersebut menggambarkan perubahan ekonomi secara nyata (riil) disuatu Negara/wilayah.
Dalam rekomendasi yang dibuat oleh PBB dijelaskan bahwa tahun dasar yang digunakan dalam PDB/PDRB seharusnya selalu diperbaharui (up-date) mengikuti perkembangan ekonomi yang terjadi. Idealnya perubahan tahun dasar ini dilakukan setiap 5 (lima) atau 10 (sepuluh) tahun sekali yang dilakukan melalui proses “Rebasing”. Secara sederhana rebasing ini diartikan sebagai suatu proses penetapan kembali tahun dasar baru yang dipakai dalam penghitungan PDB/PDRB.
Lebih jauh dalam panduan yang disusun oleh PBB tersebut dikatakan bahwa agar seluruh Negara selalu berupaya untuk memperbaharui tata cara serta tekhnik penghitungan PDB/PDRB dengan menggunakan tahun dasar yang dianggap Up to date dengan menggunakan kaidah-kaidah terkini, sehingga informasi yang dihasilkan akan selalu relevan dan mampu menjelaskan perubahan atau fenomena ekonomi yang terjadi. Dengan dasar tersebut maka dipandang perlu untuk merubah tahun dasar dalam penghitungan PDB/PDRB yang selanjutnya sebagai tahun dasar rujukan (reference year).
1.3. Tahun Dasar
Tahun dasar merupakan salah satu tahun yang ditetapkan sebagai dasar waktu rujukan bagi penghitungan PDB/PDRB berawal dari titik waktu tersebut seluruh perkembangan dan pertumbuhan kinerja ekonomi akan diukur. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa penetapan tahun dasar merupakan suatu langkah penting dan strategi bagi terwujudnya kualitas data PDB/PDRB yang lebih baik khususnya untuk tahun-tahun setelah dasar. Ketidaktepatan dalam penentuan tahun dasar akan berakibat buruk terhadap mutu data PDB/PDRB.
Tahun dasar tersebut digunakan sebagai pijakan untuk menghitung perubahan-perubahan agregat ekonomi seperti nilai riil, struktur ekonomi, laju pertumbuhan ekonomi dan tingkat perkembangan harga (indeks pilihan), baik untuk PDB/PDRB secara keseluruhan maupun masing-masing komponen permintaan akhir. Selain itu tahun dasar juga dipakai sebagai waktu rujukan atau menjadi tahun konstan (tetap) dalam pengukuran PDB/PDRB terutama jika ingin mengesampingkan aspek harga. Dalam hal ini yang ahrus dilakukan adalah membandingkan/menilai seluruh data pada tahun berjalan dengan data tahun dasar.
Karena tidak semua tahun kondisinya cukup refrecentatif untuk dijadikan tahun dasar, maka diperlukan beberapa persyaratan untuk memilihnya yakni pada tahun tersebut:
• Kondisi ekonomi relatif stabil (aspek riil dan moneter), tidak terjadi peristiwa-peristiwa besar yang menyebabkan kegiatan ekonomi berjalan secara tidak normal.
• Awal dari suatu peristiwa besar dimana semua hasil pembangunan (kinerja) ekonomi akan dibandingkan dengan kondisi saat ini.
• Kelengkapan data dasar yang digunakan sebagai input dalam penyusunan PDB/PDRB, baik yang berupa data produk (kuantum)/indikator harga, struktur input, data pelengkap (mark up), indeks harga, destinasiproduk dan sebagainya cukup memadai.
Mengingat besarnya peranan tahun dasar dalam penghitungan PDB/PDRB, maka penetapannya harus didasarkan pada pertimbangan yang hati-hati dan bijaksana. Berdasarkan pengalaman menunjukkan bahwa adanya perubahan tahun dasar akan menyebabkan perubahan-perubahan terhadap besaran data PDB/PDRB dan berbagai data turunannya. Kondisi ini tentunya akan membawa dampak terhdap berbagai pihak yang menggunakan data PDB/PDRB. Untuk itu dalam penetapan tahun dasar perlu dilibatkan berbagai pihak atau instansi yang berkepentingan terhadap data PDB/PDRB.
1.4. Alasan Diperlakukannya Rebasing
Pada hakekatnya rebasing atau dalam istilah lain disebut pua sebagaire-reference merupakan suatu perubahan tahun dasar yang telah digunakan selama ini dalam penghitungan PDB/PDRB dengan suatu tahun yang dianggap representatif.
Penetapan tahun dasar baru tersebut didasarkan pada pernyataan yang tertuang dalam buku System of National Accounts (SNA’93) sebagai berikut:
“In general constant price series should not be allowed to run for more than 5, or all the most, 10 years without rebasing. It is therefore recommended that disaggregated constant price data should the publishedfor us many of the flows of goods and services the system as possible, with a change of base year about every 5 years (par 16 : 76)”.
Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan lebih jauh bahwa sebaiknya tahun dasar dirubah sesering mungkin atau minimal setiap 5 tahun sekali. Untuk Indonesia, tahun dasar yang melatar belakangi penentuan tahun tersebut adalah sebagai berikut:
a. Karena seri data PDB/PDRB yang menggunakan tahun dasar sebelumnya (1993) dianggap sudah terlalu tua (lama), selain itu seri tahun dasar tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan ekonomi yang terjadi.
b. Merupakan kesepakatan bersama bahwa yang dideklarasi oleh negara-negara di Wilayah Asia Pasifik (UN – ESCAP), agar hasil pengukuran PDRB yang diperoleh dapat dibandingkan secara langsung.
c. Tahun 2000 merupakan awal berlangsungnya proses pemulihan ekonomi Indonesia setelah dilanda krisis ekonomi sejak pertengahan tahun 1997.
d. Kondisi ekonomi Indonesia tahun 2000 relatif stabil.
e. Tersedianya perangkat data yang lengkap, yang disajikan dalam table I-Otahun 2000 (tingkat pusat) dan table I-O propinsi tahun 1998. Melalui tabel I-O keseimbangan antara transaksi supply dan demand atas berbagai produk barang dan jasa di wilayah domestic dapat dikontrol dengan lebih baik.
f. Tersedianya perangkat data SNA tahun 2000, yang menyajikan informasi mengenai keseimbangan antara penerimaan dan konsumsi nasional. Perangkat ini khususnya digunakan sebagai control dalam pengukuran PDRB menurut penggunaan.
g. Adanya pembaharuan konsep-konsep yang berbasis pada SNA’93 meski belum seluruh konsep dapat diaplikasikan.
Dengan alasan-alasan tersebut maka pertimbangan untuk mengganti tahun dasar merupakan suatu kebutuhan utama bagi penyempurnaan estimasi data PDB baik ditingkat nasional maupun PDRB regional.
Proses perubahan atau penetapan tahun dasar baru yang disebut sebagai “Re – basing” ini didasarkan pada beberapa prinsip utama sebagai berikut:
• Re – basingdibangun untuk penghitungan PDB/PDRB menurut runtutn wakti (time series) baik secara keseluruhan (total) maupun menurut masing-masing komponen penggunaan akhir.
• Re – basing sebaiknya dilakukan hanya untuk waktu terbatas, karena semakin panjang selama waktu yang dipakai maka kemungkinan semakin besar hasilnya menjadi bias atau krang merefleksikan keadaan sebenarnya.
• Re – basing dianjurkan untuk tidak disusun pada tahun-tahun sebelum tahun dasar 2000, kecuali untuk keperluan penyusunan model-model ekonomi.
• Dalam proses rebasing tahun yang dipilih sebagai tahun dasar baru harus merupakan tahun dimana kondisi ekonomi relative stabil.
• Selain itu pada tahun dasar tersebut data dasar yang digunakan sebagai dasar penyusunan PDB/PDRB harus lengkap.
1.5. Aplikasi Atas Rebasing
Penyeragaman tahun dasar ini penting untuk alasan keterbandingan, harmonisasi (penyelarasan) serta konsistensi perangkat data PDB/PDRB tersebut. Dengan tersedianya data PDB/PDRB yang menggunakan tahun dsar yang sama akan memudahkan pemakai data dalam melakukan analisis keterbandingan bahkan dalam membangun model-model ekonomi (pembangunan), selain itu penyamaan tahun dasar ini diharapkan juga dapat memperkecil perbedaan hasil pengukuran PDB yang disusun secara nasional dengan PDRB yang disusun pada hirarkhi yang lebih rendah.
Dengan adanya perubahan tahun dasar ini diyakini akan memberikan dampak terhadap perbedaan hasil pengukuran PDB yang telah dihitung dengan menggunakan tahun dasar sebelumnya. Perbedaan-perbedaan penting ini ditandai dengan perbedaan pada nilai normal (ADHB) jika ada perbaikan lingkup, nilai nyata (ADHK), struktur komposisi ekonomi, pertumbuhan riil serta indeks implict PDB/PDRB pada masing-masing komponen penggunaan. Meskipun perbedaan ini dapat dijelaskan secara ilmiah tetapi akan dirasakan adalah dampak politisnya.
KONSEP TEORI
2.1. Konsep Teori
Konsep-konsep yang digunakan dalam penghitungan pendapatan regional ini adalah sebagai berikut:
a. Produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga pasar
Angka PDRB atas dasar harga pasar diperoleh dari penjumlahan Nilai Tambah Bruto (NTB), yang mencakup seluruh komponen faktor pendapatan yaitu upah dan gaji, bunga, sewa tanah, keuntungan, penyusutan dan pajak tak langsung dari seluruh sektor perekonomian yang ada diwilayah Kabupaten Muaro Jambi.
b. Produk domestik regional neto (PDRN) atas dasar harag pasar
Pada PDRN atas dasar harga pasar ini sudah dikeluarkan nilai penyusutan. Penyusutan adalah susutnya nilai barang modal yang terjadi selama barang-barang modal tersebut kut serta dalam proses produksi. Perekonomian disini adalah nilai susut seluruh barang di sektor perekonomian dalam Kabupaten Muaro Jambi.
c. PDRN atas dasar biaya faktor produksi
Diperoleh dari PDRN atas dasar harga pasar dikurangi pajak tak langsung neto. Pajak tak langsung netto adalah pajak tak langsung dikurangi subsidi.
Pajak tak langsung meliputi pajak penjualan, pajak tontonan, bea ekspor dan impor, cukai dan lain-lain kecuali pajak pendapatan pajak perseroan.
d. Pendapatan regional
Berdasarkan konsep-konsep diatas dapat diketahui bahwa PDRN atas dasar biaya faktor sebenarnya merupakan jumlah balas jasa faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di Kabupaten Muaro Jambi. Balas jasa faktor produksi meliputi: upah dan gaji, bunga sewa tanah dan laba/keuntungan atau merupakan pendapatan yang berasal dari wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Selain itu ada juga pendapatan yang mengalir keluar dari Kabupaten Muaro Jambi.
Pendapatan Regional Kabupaten Muaro Jambi adalah PDRN atas dasar biaya faktor ditambah dengan pendapatan dan penerimaan dari luar Kabupaten Muaro Jambi dikurangi dengan pendapatan/penerimaan yang mengalir keluar Kabupaten Muaro Jambi. Dalam penghitungan ini pendapatan keluar dan masuk diasumsikan saling meniadakan. Sehingga PDRN atas dasar biaya faktor sama dengan pendapatan regional.
e. PDRB per kapita
Merupaka hasil bagi antara PDRB dengan jumlah penduduk pertengahan tahun.
f. Pendapatan regional per kapita
Nilai PDRN atas dasar biaya faktor dibagi dengan jumlah penduduk pertengahan tahun.
g. Sektor primer
Sektor primer terdiri dari sektor pertanian serta sektor pertambangan dan penggalian.
h. Sektor sekunder
Sektor sekunder terdiri dari sektor industri pengolahan, sektor listrik, gas dan air bersih serta sektor bangunan.
i. Sektor tersier
Sektor tersier terdiri ari sektor perdagangan, hotel dan restoran, sektor pengangkutan dan komunikasi, sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan serta sektor jasa-jasa.
METODOLOGI PENELITI
3.1. Metode Penghitungan PDRB
PDRB atas dasar harga berlaku dihitung berdasarkan harga pada tahun berjalan yaitu tahun 2006. PDRB atas dasar harga konstan dihitung produksi atas dasar harga pada tahun 2000.
3.2. Metode Penghitungan PDRB Atas Dasar Harga Berlaku
Penghitungan PDRB atas dasar harga berlaku dapat dilakukan dengan 2 (dua) pendekatan, yaitu:
a. Metode langsung
Pada penghitungan dengan metode ini digunakan data daerah sehingga hasil penghitungannya memperlihatkan produk dan jasa yang dihasilkan di daerah tersebut. Metode penghitungan ini dapat dilakukan dengan 3 (tiga) macam pendekatan, yaitu:
1. Pendekatan produksi
Pendekatan dari segi produksi adalah menghitung nilai tambah dari barang dan jasa yang diproduksi oleh seluruh kegiatan ekonomi dengan cara yang mengurangkan biaya antara dari masing-masing nilai produksi bruto tiap-tiap sektor atau sub sektor. Pendekatan ini biasa juga disebut dengan pendekatan nilai tambah.
Nilai tambah merupakan nilai yang ditambahkan pada barang dan jasa yang dipakai oleh unit produksi dalam proses produksi sebagai input antara nilai yang ditambahkan ini sama dengan balas jasa faktor produksi atas ikut sertanya dalam proses produksi.
2. Pendekatan pendapatan
Dalam pendekatan pendapatan, nilai tambah dari setiap kegiatan ekonomi dihitung dengan jalan menjumlahkan semua balas jasa faktor produksiseperti upah dan gaji, surplus usaha, penyusutan dan pajak tak langsung neto. Untuk sektor pemerintahan dan usaha-usaha yang sifatnya tidak mencari untung, surplus usaha tidak diperhitungkan. Yang termasuk dalam surplus usaha disini adalah bunga, sewa tanah dan keuntungan.
3. Pendekatan pengeluaran
Pendekatan dari segi pengeluaran bertitik tolak pada penggunaan akhir dari barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah Kabupaten/Kota. Pendekatan pengeluaran ini digunakan untuk menghitung PDRB menurut sudut penggunaan secara terperinci.
b. Metode tidak langsung (metode alokasi)
Yaitu metode penghitungan nilai tambah dengan menggunakan data regional, yaitu menggunakan metode alokasi. Alokator yang biasa digunakan antara lain didasarkan atas:
1. Nilai produk bruto atau neto
2. Tenaga kerja
3. Penduduk
4. Jumlah produksi fisik
5. Alokator lainnya yang dianggap cocok untuk daerah tersebut
1. Metode penghitungan PDRB atas dasar harga konstan 2000
Seperti telah diketahui bahwa angka-angka pendapatan regional atas dasar harga konstan adalah sangat penting untuk melihat pertumbuhan riil dari tahun ke tahun bagi setiap agregat ekonomi, agregat ekonomi yang dimaksud adalah PDRB, PDRB per kapita dan pendapatan regional per kapita.
2. Metode dasar untuk penghitungan pertumbuhan riil
Perkembangan produk domestik regional bruto atas dasar harga berlaku dari tahun ke tahun menggambarkan perkembangan yang disebabkan oleh adanya perubahan dalam volume produksi barang dan jasa yang dihasilkan serta perubahan dalam tingkat harganya. Oleh karenanya untuk dapat mengukur perubahan volume produksi atau perkembangan produktivitas secara nyata, faktor pengaruh atas perubahan harga perlu dihilangkan dengan cara menghitung PDRB atas dasar harga konstan.
Penghitungan atas dasar harga konstan berguna untuk perencanaan ekonomi, proyeksi dan untuk menilai pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan maupun sektoral. Produk riil perkapita juga dipakai sebagai indikator untuk menggambarkan perubahan tingkat kemakmuran ekonomi dari tahun ke tahun.
Dari segi metode statistik, suatu nilai atas dasar harga konstan dapat diperoleh dengan cara:
a. Revaluasi
Metode ini dilakukan dengan cara menilai produksi masing-masing tahun dengan menggunakan tahun dasar.
b. Ekstrapolasi
Metode ini dilakukan dengan cara memperbaharui (updating)nilai tahun dasar sesuai dengan indeks produksi atau tingkat pertumbuhan riil dari tahun ke tahun.
c. Deflasi
Metode ini dilakukan dengan membagi nilai masing-masing tahun dengan relatif harga yang sesuai (indeks harga 1/1000)
Perlu diperhatikan disini dalam kasus ekstrapolasi yang dihitung berdasarkan tingkat pertumbuhan riil itu sendiri dapat dihitung dengan menggunakan revaluasi atau deflasi. Metode penghitungan yang sebenarnya, dapat menggunakan kombinasi dari ketiga metode tersebut.
3.3. Cara Penyajian Angka Indeks
Agregat-agregat pendapatan seperti yang telah diuraikan pada konsep dan defenisi sebelumnya, secara seri dapat disajikan dalam dua bentuk yaitu dasar harga berlaku dan atas dasar harga konstan suatu tahun dasar.
a. Penyajian atas dsar harga berlaku, semua agregat pendapatan dinilai atas dasar harga yang berlaku pada masing-masing tahun, baik pada saat menilai produksi dan biaya antara maupun pada penilaian komponen nilai tambah dan komponen pengeluaran PDRB.
b. Penyajian atas dasar harga konstan suatu tahun dasar, semua agregat pendapatan dinilai atas dasar harga tetap yang terjadi pada tahu dasar. Karena menggunakan harga tetap maka perkembangan agregat pendapatan dari tahun ke tahun semata-mata karena perkembangan produksi riil dan bukan fluktasi kenaikan harga.
Agregat-agregat pendapatan juga disajikan dalam bentuk angka indeks yaitu indeks perkembangan, laju pertumbuhan dari indeks harga implisit, yang masing-masing dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Indeks perkembangan
Diperoleh dengan membagi nilai-nilai pada masing-masing tahun dengan nilai pada tahun dasar dikalikan 100. Indeks ini menunjukkan tingkat perkembangan agregat pendapatan dari tahun ke tahun terhadap tahhun dasarnya.
b. Angka laju pertumbuhan
Diperoleh dengan membagi nilai pada masing-masing tahun dengan nilai pada tahun sebelumnya dikalikan 100 kemudian dikurangi 100. Angka ini menunjukkan tingkat perkembangan agregat pendapatan untuk masing-masing tahun dibandingkan tahun sebelumnya.
c. Indeks harga implisit
Didapat dengan membagi nilai atas dasar harga berlaku dengan nilai atas dasar harga konstan untuk masing-masing tahunnya, kemudian dikalikan 100. Indeks ini menunjukkan tingkat perkembangan harga dari agregat pendapatan terhadap harga pada tahun dasar. Selanjutnya bila dari indeks harga implisit ini dibuatkan indeks berantainya, akan terlihat tingkat perkembangan harga setiap tahun terhadap tahun sebelumnya.
Contoh Makalah tentang ekonomi
Labels:
Makalah
Thanks for reading Makalah tentang ekonomi. Please share...!
0 Komentar untuk "Makalah tentang ekonomi"
Yang sudah mampir wajib tinggalkan komentar