belajar dan berbagi

Kompetensi Profesionalisme Guru

Guru yang Profesional Memiliki Kompetensi dalam Melaksanakan Program Pembelajaran


Sbelum membahas lebih jauh tentang kompetensi guru, terlebih dahulu dibahas tentang hakikat kompetensi seseorang. Bahasan tentang kompetensi seseorang ini menjadi dasar untuk mencari karakteristik kompetensi seseorang.

Salah satu teori yang dapat dijadikan landasan terbentuknya kompetensi seseorang adalah teori medan yang dirintis oleh Kurt Lewin. Asal teori medan itu sendiri berangkat dari teori psikologi Gestalt yang dipelopori oleh tiga psikologi Jerman, yakni Max Wertheimer, Kohler, dan Kofka, di mana dalam teori mereka disebutkan bahwa kemampuan seseorang ditentukan oleh medan psikofisis yang terorganisasi yang hampir sama dengan medan gravitasi. Perhatian utama dalam teori ini adalah masalah persepsi, belajar, dan berpikir. 16
Selanjutnya, Kurt Lewin mengembangkan teori ini dengan memosisikan seseorang akan memperoleh kompetensi karena medan gravitasi di sekitarnya yang turut membentuk potensi seseorang secara individu. Artinya, kompetensi individu dipengaruhi dan dibentuk oleh lingkungannya yang dalam pandangan teknologi pembelajaran lingkungan tersebut diposisikan sebagai sumber belajar. Selain itu, sistem informasi yang diperoleh seseorang dari lingkungannya berupa pengalaman yang diperoleh secara empiris melalui observasi, pengetahuan ilmiah yang diterimanya dari pendidikan formal, dan keterampilan yang dilakukannya secara mandiri turut mewarnai pembentukan kompetensi dirinya.
Dengan kompetensi yang dimiliki individu, ia dapat melakukan sesuatu sesuai dengan keinginan dan kehendaknya. Meskipun demikian, kehendak yang dilakukan individu tersebut tetap didasarkan pada aturan atau norma yang berlaku.


Kompetensi individu juga dapat terbentuk karena adanya potensi bawaan dan lingkungan sekitar. Teori yang mendasari pemikiran ini adalah teori konvergensi yang dipelopori oleh William Stern. Menurut teori ini, perkembangan pribadi dan kompetensi seseorang merupakan hasil dari proses kerja sama antara hereditas (pembawaan) dan environment (lingkungan). Tiap individu merupakan perpaduan atau konvergensi dari faktor internal (potensi-potensi dalam diri) dengan faktor eksternal (lingkungan termasuk pendidikan)." Bagaimanapun baiknya hereditas, apabila lingkungan tidak menunjang dan mengembangkannya maka hereditas yang sudah balk akan menjadi lafen (tetap tidur). Begitu juga sebaliknya, apabila hereditas sudah tidak baik, namun lingkungan memungkinkan dan menunjang maka kompetensi ideal akan tercapai.
Setelah mengetengahkan secara teoretis terbentuknya kompetensi seseorang, pertanyaannya adalah apa ciri seseorang dikatakan memiliki kompetensi? Seseorang memiliki kompetensi apabila dapat melakukan sesuatu. Hal ini sesuai dengan pendapat Munandar bahwa kompetensi merupakan daya untuk melakukan suatu tindakan sebagai hasil dari pembawaan dan latihan.'e Pendapat Munandar ini, menginformasikan dua faktor yang memengaruhi terbentuknya kompetensi, yakni (a) faktor bawaan, seperti bakat, dan (b) faktor latihan seperti hasil belajar. Menurut Spencer, kompetensi sebagai penampilan kinerja atau situasi.'9 Pengertian Spencer lebih menekankan pada wujud dari kompetensi. Kompetensi tersebut sebagai daya untuk melakukan sesuatu yang mewujud dalam bentuk unjuk kerja atau hasil kerja.
Sebagaimana telah diungkapkan di atas bahwa teori Lewin mengindikasikan bahwa kompetensi seseorang turut dibentuk oleh faktor pengetahuan yang diperolehnya melalui informasi. Dengan informasi yang diperoleh seseorang, akan bertambah pengetahuannya yang pada akhirnya terbentuk kompetensi dirinya. Pertanyaannya adalah, apakah sebenarnya kompetensi?
Menurut Munsyi, kompetensi mengacu pada kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan. Kompetensi menunjuk kepada performance dan perbuatan yang rasional untuk memenuhi spesifikasi tertentu dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan. Dikatakan rasional karena mempunyai arah dan tujuan. Performance merupakan perilaku nyata dalam arti tidak hanya diamati, tetapi juga meliputi perihal yang tidak tampak.
Dalam terminologi yang berlaku umum, istilah kompetensi berasal dari bahasa Inggris competence sama dengan being competent dan competent sama dengan having ability, power, authority, ski!!, knowledge, attitude, etc. Menurut Fullan:
Competence is broad capacities as fully human attribute. Competence is supposed to include all "qualities of personal effectiveness that are required in the workplace"; it is certain that we have here a very diverse set of qualities indeed: attitudes, motives, interests, personal attunements of all kinds, perceptiveness, receptivity, openness, creativity, social skills generally, interpersonal maturity, kinds of personal identification, etc. - as well as knowledge, understandings, action and skills .20
Inti dari pengertian kompetensi menurut Fullan tersebut lebih cenderung pada apa yang dapat dilakukan seseorang/masyarakat daripada apa yang mereka ketahui (what people can do rather than what they know). Hal ini ditandaskan oleh Houston yang dikutip oleh Samana bahwa kompetensi adalah kemampuan yang ditampilkan oleh guru dalam melaksanakan kewajibannya memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.zl
Menurut Littrell kompetensi adalah kekuatan mental dan fisik untuk melakukan tugas atau keterampilan yang dipelajari melalui latihan dan praktik.lz Sedangkan menurut Stephen J. Kenezevich, kompetensi adalah kemampuan-kemampuan untuk mencapai tujuan organisasi.23 Kemampuan menurut Kenezevich merupakan hasil dari penggabungan dari kemampuan-kemampuan yang banyak jenisnya, dapat berupa pengetahuan, keterampilan, kepemimpinan, kecerdasan, dan lain-lain yang dimiliki seseorang untuk mencapai tujuan organisasi.
Pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan dan kecakapan. Seseorang yang dinyatakan kompeten di bidang tertentu adalah seseorang yang menguasai kecakapan kerja atau keahlian selaras dengan tuntutan bidang kerja yang bersangkutan.
Spencer and Spencer mendefinisikan kemampuan sebagai karakteristik yang menonjol dari seorang individu yang berhubungan dengan kinerja efektif dan/atau superior dalam suatu pekerjaan atau situasi.z4 R.M. Guion dalam Spencer and Spencerz5 mendefinisikan kompetensi sebagai karakteristik yang menonjol bagi seseorang dan mengindikasikan cara-cara berperilaku atau berpikir, dalam segala situasi, dan berlangsung terus dalam periode waktu yang lama. Dari pendapat tersebut dapat dipahami bahwa kompetensi adalah merujuk pada kinerja seseorang dalam suatu pekerjaan yang bisa dilihat dari pikiran, sikap, dan perilakunya.
Lebih lanjut Spencer and Spencer 26 membagi lima karakteristik kompetensi sebagai berikut.
1. Motif, yaitu sesuatu yang orang pikirkan dan inginkan yang menyebabkan sesuatu. Contohnya, orang yang termotivasi dengan prestasi akan mengatasi segala hambatan untuk mencapai tujuan, dan bertanggung jawab melaksanakannya.
2. Sifat, yaitu karakteristik fisik tanggapan konsisten terhadap situasi atau informasi. Contoh penglihatan yang baik adalah kompetensi sifat fisik bagi seorang pilot. Begitu halnya dengan kontrol diri emosional dan inisitif adalah lebih kompleks dalam merespons situasi secara konsisten. Kompetensi sifat ini pun sangat dibutuhkan dalam memecahkan masalah dan melaksanakan panggilan tugas.
3. Konsep diri, yaitu sikap, nilai, dan image diri seseorang. Contohnya, kepercayaan diri. Kepercayaan atau keyakinan seseorang agar dia menjadi efektif dalam semua situasi adalah bagian dari konsep diri,
4. Pengetahuan, yaitu informasi yang dimiliki seseorang dalam bidang tertentu. Contohnya, pengetahuan ahli bedah terhadap urat saraf dalam tubuh manusia.
5. Keterampilan, yaitu kemampuan untuk melakukan tugas-tugas yang berkaitan dengan fisik dan mental. Contoh kemampuan fisik adalah keterampilan programer komputer untuk menyusun data secara beraturan. Sedangkan kemampuan berpikir analitis dan konseptual adalah berkaitan dengan kemampuan mental atau kognitif seseorang.
Mereka juga mengkategorikan kompetensi ke dalam dua bagian, yaitu threshold competences dan differentiating competence .2,7 Threshold competences adalah karakteristik esensial (biasanya pengetahuan atau keterampilan dasar, seperti kemampuan membaca) yang seseorang butuhkan untuk menjadi efektifdalam suatu pekerjaan, tetapi bukan untuk membedakan pelaku superior dari yang rata-rata. Contohnya, pengetahuan pedagang tentang produk atau kemampuan mengisi faktur. Differentiating competences membedakan pelaku yang superior dari yang biasanya. Contohnya, orientasi prestasi yang diekspresikan dalam tujuan seseorang adalah lebih tinggi dari yang dikehendaki oleh organisasi.
Setelah membahas berbagai teori dan pandangan para ahli tentang kompetensi, selanjutnya bagaimana kompetensi guru itu? Kompetensi guru adalah salah satu faktor yang memengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran dan pendidikan di sekolah, namun kompetensi guru tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi oleh faktor latar befakang pendidikan, pengalaman mengajar, dan lamanya mengajar. Kompetensi guru dapat dinilai penting sebagai alat seleksi dalam penerimaan calon guru, juga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam rangka pembinaan dan pengembangan tenaga guru. Selain itu, juga penting dalam hubungannya dengan kegiatan belajar mengajar dan hasil belajar siswa.
Menurut Mohammad Amin, kompetensi guru pada hakikatnya tidak bisa dilepaskan dari konsep hakikat guru dan hakikat tugas guru .29 Kompetensi guru mencerminkan tugas dan kewajiban guru yang harus dilakukan sehubungan dengan arti jabatan guru yang menuntut suatu kompetensi tertentu sebagaimana telah disebutkan. Ace Suryadi mengemukakan bahwa untuk mencapai taraf kompetensi, seorang guru memerlukan waktu lama dan biaya mahal. Status kompetensi yang profesional tidak diberikan oleh siapa pun, tetapi harus dicapai dalam kelompok profesi bersangkutan. Awalnya, tentu harus dibina melalui penguatan landasan profesi, misalnya pembinaan tenaga kependidikan yang sesuai, pengembangan infrastruktur, pelatihan jabatan (in service
training) yang mem pembinaan adminis
,efisiensi dalam sistem perencanaan, serta asi dan pembinaan kepegawaian.'o
u profesional menurut pakar pendidikan seperti
Kompetensi gui; Soediarto menuntut dirinya sebagai seorang guru agar mampu menganalisis, mendiagnosis, dan memprognosis situasi pendidikan. Guru yang memiliki kompetensi profesional perlu menguasai antara lain; (a) disiplin ilmu pengetahuan sebagai sumber bahan pelajaran, (b) bahan ajar yang diajarkan, (c) pengetahuan tentang karakteristik siswa, (d) pengetahuan tentang filsafat dan tujuan pendidikan, (e) pengetahuan serta penguasaan metode dan model mengajar, (f) penguasaan terhadap prinsip-prinsip teknologi pembelajaran, (g) pengetahuan terhadap penilaian, dan mampu merencanakan, memimpin, guna kelancaran proses pendidikan.31 Tuntutan atas berbagai kempetensi ini mendorong guru untuk memperoleh informasi yang dapat memperkaya kemampuan agar tidak mengalami ketinggalan dalam kompetensi profesionalnya.
Semua hal yang disebutkan di atas merupakan hal yang dapat menunjang terbentuknya kompetensi profesional guru. Dengan kompetensi profesional tersebut, dapat diduga berpengaruh pada proses pengelolaan pendidikan sehingga mampu melahirkan keluaran pendidikan yang bermutu. Keluaran yang bermutu dapat dilihat pada hasil langsung pendidikan yang berupa nilai yang dicapai siswa dan dapat juga dilihat melalui dampak perigiring, yakni di masyarakat. Sebab di antara yang berpengaruh pada pendidikan antara lain adalah komponen input, proses, dan keluaran pendidikan serta berbagai sistem lain yang berkembang di masyarakat.
Selain itu, salah satu unsur pembentuk kompetensi profesional guru adalah tingkat komitmennya terhadap profesi. Gail Sheehy sebagaimana dikemukakan oleh Ali Imron menyatakan bahwa sikap hidup seseorang apabila berumur 21 tahun sampai dengan 25 tahun, ;.iempunyai cita-cita, aspirasi, semangat, dan rencana hidup, berbeda dengan mereka yang berumur 50 tahun. Guru muda pada umumnya berambisi dalam karier'nya. Ada keinginan mencapai supremasi dalam hal ide. Sebaliknya, guru yang sudah lanjut usia, memiliki semangat yang sedikit demi sedikit berkurang,3z
Tingkat komitmen sebenarnya dapat digambarkan dalam satu garis kontinum, yang bergerak dari tingkatan rendah sampai dengan tingkatan tinggi. Guru yang rendah tingkat komitmennya, ditandai oleh ciri-ciri sebagai berikut,
a. Perhatian yang disisihkan untuk memerhatikan siswanya hanya sedikit.
b. Waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk melaksanakan tugasnya hanya sedikit.
c. Perhatian utama guru hanyalah jabatannya.
Sebaliknya, guru yang mempunyai tingkatan komitmen tinggi, ditandai oleh ciri-ciri sebagai berikut.
a. Perhatiannya terhadap siswa cukup tinggi.
b. Waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk melaksanakan tugasnya banyak.
c. Banyak bekerja untuk kepentingan orang lain .13
Pada dasarnya, komitmen belum dapat dijadikan penentu profesionalisme, apabila tidak didukung oleh tingkatan abstraksi atau kemampuan menggunakan nalar. Tingkat abstraksi atau kemampuan menggunakan nalar sangat penting dalam melaksanakan tugas-tugas keguruan. Harvey, Hunt, Joice, dan Glickman melalui berbagai studi mereka menemukan bahwa guru dengan tingkatan kognitifnya tinggi, akan cenderung berpikir lebih abstrak, imajinatif, kreatif, dan demokratis. Guru seperti ini akan lebih fleksibel dalam melaksanakan tugas, bahkan memiliki hubungan yang balk dengan siswa dan teman sejawatnya.34
Oja, sebagaimana dikemukakan oleh Glickman melalui penelitiannya menyimpulkan bahwa guru-guru yang tingkatan nalarnya tinggi dapat melihat berbagai kemungkinan dan mampu mencari berbagai alternatif model mengajar sehingga mereka umumnya konsekuen dan efektif dalam menghadapi siswa. Dengan modal kompetensi menggunakan nalar ini, guru bisa melihat sesuatu dari berbagai perspektif. Sebaliknya, apabila tingkat nalarnya rendah, hanya mampu menemukan salah satu alternatif saja. Akibatnya, guru merasa bingung ketika menghadapi masalah-masalah dalam kelas, dan tidak bisa berbuat banyak. Oleh karena itu, mereka cenderung meminta petunjuk dalam melakukan tugas.
Kompetensi guru merupakan gambaran hakikat kualitatif dari perilaku guru atau tenaga kependidikan yang tampak sangat berarti.3' Perilaku di sini merujuk bukan hanya padaperilaku nyata, tetapi juga meliputi hal-hal yang tidak tampak. Charles E. Jhonsons etal, mengemukakan bahwa kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Dikatakan rasional karena mempunyai arah atau tujuan tertentu. Barlow mengemukakan bahwa kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak.' Dengan demikian, korrtipetensi guru merupakan kapasitas internal yang dimiliki guru dalam melaksanakan tugas profesinya. Tugas profesional guru bisa diukur dari seberapa jauh guru mendorong proses pelaksanaan pembelajaran yang efektif dan efisien.
Cooper dalam Sudjana,"° mengemukakan empat kompetensi guru, yakni (a) mempunyai pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia, (b) mempunyai pengetahuan dan menguasai bidang studi yang dibinanya, (c) mempunyai sikap yang tepat tentang diri sendiri, sekolah, teman sejawat, dan bidang studi yang dibinanya, serta (d) mempunyai keterampilan teknik mengajar.
Pendapat yang hampir sama dikemukakan oleh Grasser, Menurut Grasser ada empat hal yang harus dikuasai guru, yakni (a) menguasai bahan pelajaran, (b) kemampuan mendiagnosis tingkah laku siswa, (c) kemampuan melaksanakan proses pengajaran, dan (d) kemampuan mengukurhasil belajarsiswa.
Sementara itu, Nana Sudjana4z telah membagi kompetensi guru dalam tiga bagian, yaitu sebagai berikut.
1. Kompetensibidangkognitif, artinya kemampuan intelektual, seperti penguasaan mata pelajaran, pengetahuan mengenai cara mengajar, pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku individu, pengetahuan tentang bimbingan penyuluhan, pengetahuan tentang administrasi kelas, pengetahuan tentang cara menilai hasil belajar siswa, pengetahuan tentang kemasyarakatan, serta pengetahuan umum lainnya, adalah pemilikan penguasaan, keterampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang.'6
Guru merupakan pendidik formal di sekolah yang bertugas membelajarkan siswa-siswanya sehingga memperoleh berbagai pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang semakin sempurna kedewasaan atau pribadinya. Karena itulah, guru terikat dengan berbagai syarat, yang di antaranya guru disyaratkan untuk memiliki sepuluh kemampuan dasar, yaitu (1) menguasai bahan, (2) mengelola program belajar mengajar, (3) mengelola kelas, (4) menguasai media atau sumber belajar, (5) menguasai landasan kependidikan, (6) mengelola interaksi belajar mengajar, (7) menilai prestasi siswa, (8) mengenal fungsi dan program bimbingan penyuluhan, (9) mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah, serta (10) memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian untuk keperluan pendidikan dan pengajaran,4'
Adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain;
1. Kompetensi profesional, artinya guru harus memiliki pengetahuan yang luas dari subject matter (bidang studi) yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi dalam arti memiliki konsep teoretis mampu memilih metode dalam proses belajar mengajar.
2. Kompetensi personal, artinya sikap kepribadian yang mantap sehingga mampu menjadi sumber intensifikasi bagi subjek. Dalam hal ini berarti memiliki kepribadian yang pantas diteladani, mampu melaksanakan kepemimpinan seperti yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara, yaitu " Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani".
3. Kompetensi sosial, artinya guru harus menunjukkan atau mampu berinteraksi sosial, baik dengan murid-muridnya maupun dengan sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas.
4. Kompetensi untuk melakukan pelajaran yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan nilai-nilai sosial dari nilai material.^8
Secara lebih tegas, Nasution mengemukakan berbagai kriteria untuk menilai kompetensi atau kemampuan guru, yaitu (1) Apakah guru menggunakan alat peraga untuk menjelaskan bahan yang akan
diajarkan? (2) Apakah guru hanya menggunakan satu atau beberapa metode yang sesuai dengan bahan yang diajarkan? (3) Apakah ia cukup mengajukan pertanyaan? (4) Apakah ia menguasai bahan yang diajarkan? (5) Apakah guru hanya memegang teguh buku pelajaran halaman demi halaman ataukah memberi pengetahuan yang luas pada anak-anak dengan menggunakan sumber lain? (6) Apakah guru mampu berinteraksi secara aktif terhadap masing-masing siswa? 49
Untuk itu, perlu disusun Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG). APKG berfungsi untuk mengukur kemampuan guru. Dengan demikian, APKG adalah suatu alat untuk mengukur tingkat kualitas kemampuan guru yang bersifat generic essentials. Dikatakan generic karena kemampuan tersebut secara umum harus dimiliki oleh setiap guru mata pelajaran, termasuk mata pelajaran Geografi. Dikatakan Essentials karena merupakan yang penting-penting saja, ini tidak berarti bahwa kemampuan-kemampuan yang lain dapat diabaikan melainkan masih sangat diperlukan, hanya harus diukur dengan alat lain. Adapun APKG ini terdiri dari dua bagian, yaitu APKG I digunakan untuk menilai kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran, sedangkan APKG II digunakan untuk menilai kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran.5°
Dalam kegiatan profesionalnya, guru harus memiliki kemampuan untuk merencanakan program pembelajaran dan kemampuan untuk melaksanakan pembelajaran. Kedua, kemampuan ini diperoleh melalui latihan yang berkesinambungan, baik pada masa pendidikan prajabatan maupun pada masa pendidikan dalam jabatan. Kemampuan pertama sangat memberi warna pada keberhasilan menguasai kemampuan kedua.
APKG merupakan alat pengukur kemampuan guru dalam bentuk kompetensi yang bersifat generic essentials maka dalam hal ini APKG hanya mengukur kompetensi yang dimiliki atau dapat diasumsikan oleh guru. Hal yang menjadi masalah adalah bagaimana menemukan kompetensi yang bersifat generic essentials. Adapun penyusunan Alat Penilaian Kemampuan Guru, meliputi:
a. Kemampuan membuat perencanaan pengajaran yang meliputi: 1) Perencanaan pengorganisasian bahan pengajaran.
2) Perencanaan pengolahan kegiatan belajar mengajar. 3) Perencanaan pengelolaan kelas.
4) Perencanaan penggunaan media dan sumber belajar, 5) Perencanaan penilaian hasil belajar,
b, Untuk kemampuan mengajar dalam kelas meliputi:
1) Menggunakan metode, media, dan bahan latihan. 2) Berinteraksi dengan siswa.
3) Mendemonstrasikan khazanah metode mengajar,
4) Mendorong dan mengalahkan ketertiban siswa dalam kelas. 5) Mendemonstrasikan penguasaan mata pelajaran.
6) Mengorganisasikan waktu, ruang, bahan perlengkapan: 7) Melakukan evaluasi hasil belajar.
c. Kemampuan mengadakan hubungan antara pribadi siswa meliputi: 1) Membantu mengembangkan sikap positif pada diri siswa.
2) Bersikap terbuka dan luwes terhadap siswa dan orang lain.
3) Menampilkan kegairahan dan kesanggupan dalam kegiatan belajar mengajar serta dalam pelajaran yang diajarkan,s'
Secara lebih sederhana dan jelas, Saputra dan Suwandi menjabarkan APKG ke dalam dua dimensi (aspek) kemampuan guru dengan indikator-indikatornya; sebagai berikut.
1) Kemampuan membuat rencana/satuan pelajaran, yang terdiri dari; (a) Merencanakan pengorganisasian bahan pembelajaran.
(b) Merencanakan pengelolaan kegiatan belajar mengajar. (c) Merencanakan pengelolaan kelas.
(d) Merencanakan penggunaan media dan sumber pembelajaran. (e) Merencanakan penilaian prestasi siswa untuk kepentingan pembelajaran.
2) Untuk kemampuan dalam praktik mengajar, terdiri dari:
(a) Penggunaan metode, media, dan bahan latihan sesuai dengan tujuan mengajar,
(b) Berkomunikasi dengan siswa.
(c) Mendemonstrasikan khazanah metode mengajar.
(d) Mendorong dan menggalakkan keterlibatan siswa dalam pembelajaran.
(e) Mendemonstrasikan penguasaan mata pelajaran dan relevansinya.
(f) Mengorganisasi waktu, ruang, bahan, dan perlengkapan pembelajaran.
(g) Melaksanakan evaluasi pencapaian siswa dalam proses pembelajaran.s2
Berdasarkan kajian teori serta beberapa pendapat di atas dapat didefinisikan secara konseptual bahwa kompetensi guru adalah kecakapan atau kemampuan yang dimiliki oleh guru yang diindikasikan dalam tiga kompetensi, yaitu kompetensi yang berhubungan dengan tugas profesionalnya sebagai guru (profesional), kompetensi yang berhubungan dengan keadaan pribadinya (personal), dan kompetensi yang berhubungan dengan masyarakat atau lingkungannya (sosial).
B. Instrumen Pengukur Kompetensi Guru
i. Definisi Konseptual
Secara konseptual, yang dimaksud dengan kompetensi guru adalah kecakapan atau kemampuan yang dimiliki oleh guru yang diindikasikan dalam tiga kompetensi, yaitu kompetensi yang berhubungan dengan tugas profesionalnya sebagai guru (profesional), kompetensi yang berhubungan dengan keadaan pribadinya (personal), dan kompetensi yang berhubungan dengan masyarakat atau lingkungannya (sosial).
2. DeDnisi Operasional
Secara operasional, kompetensi guru sekolah dasar dalam penelitian ini adalah skor yang diperoleh guru setelah mengisi angket tentang kompetensi yang merefleksikan kemampuan dan kecakapan seorang guru dalam menjalankan profesinya, yaitu (1) kompetensi yang berhubungan dengan tugas profesionalnya sebagai guru, (2) kompetensi yang berhubungan dengan masyarakat atau lingkungannya, dan (3) kompetensi yang berhubungan dengan keadaan pribadinya.
Labels: Makalah

Thanks for reading Kompetensi Profesionalisme Guru. Please share...!

0 Komentar untuk "Kompetensi Profesionalisme Guru"

Yang sudah mampir wajib tinggalkan komentar

Back To Top